Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • Gerindra Ngotot Gugat Hasil Pilkada Jakarta Pascapertemuan Jokowi-Prabowo, Ini Kata Pengamat

    Gerindra Ngotot Gugat Hasil Pilkada Jakarta Pascapertemuan Jokowi-Prabowo, Ini Kata Pengamat

    loading…

    Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti menanggapi langkah Partai Gerindra mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA Partai Gerindra menyatakan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra mengambil sikap lebih awal meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta belum menetapkan hasil rekapitulasi suara.

    Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Tim Lembaga Advokasi Partai Gerindra di Jakarta, Sabtu (7/12/2024) sore. Gugatan ke MK dilayangkan Gerindra karena menemukan 167 kasus surat undangan pemungutan suara atau C6 tidak terdistribusi dan 80 laporan mereka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak ditanggapi.

    Langkah Gerindra yang tiba-tiba itu menarik perhatian publik karena sehari sebelumnya, yakni Jumat (6/12/2024) malam, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra di rumah Kertanegara, Jakarta Selatan.

    Pengamat politik, Ray Rangkuti mengaku tidak bisa memastikan ada hubungan atau tidak antara pertemuan Jokowi-Prabowo dan sikap Gerindra atas hasil Pilkada Jakarta.

    “Tentu saya tidak tahu persis (ada hubungan atau tidak), tetapi pada akhirnya Gerindra membulatkan tekad melakukan gugatan (hasil Pilkada Jakarta), itulah yang terlihat,” kata Ray Rangkuti saat dihubungi SINDOnews, Minggu (8/12/2024).

    Terlepas dari ada hubungan atau tidak, kata Ray Rangkuti, sikap Gerindra yang akan mengajukan gugatan Pilkada Jakarta tidak sesuai dengan apa yang selama ini disampaikan Jokowi. Saat berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, Jumat, 29 November 2024, Jokowi berpesan kepada pemenang Pilkada harus rendah hati, sementara yang kalah bisa mencoba lagi 5 tahun mendatang.

    “Kalau begini kan, (pesan itu) berarti hanya berlaku bagi yang dikalahkan KIM (Koalisi Indonesia Maju). Kalau KIM yang kalah mengajukan gugatan,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) ini.

    Ray mengaku menghormati langkah Gerindra menggugat hasil Pilkada 2024 sebagai bagian dari mencari kebenaran. Namun ia melihat hasil Pilkada Jakarta akan sulit digugat karena selisih perolehan suara antara pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono sangat besar, sekitar 10%.

  • Tak Ada PSU di Pinang Ranti, TIM RIDO Bakal Laporkan Bawaslu Jaktim ke DKPP

    Tak Ada PSU di Pinang Ranti, TIM RIDO Bakal Laporkan Bawaslu Jaktim ke DKPP

    Jakarta

    Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) di Pilkada Jakarta, Adhinusa, menyebut pihaknya akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini menindaklanjuti KPU DKI yang menegaskan pihaknya tak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.

    “Belum memenuhi unsur karena Bawaslu Jaktim belum mengeluarkan rekomendasi padahal sebagian anggotanya sudah tanda tangan. Kita akan laporkan ke DKPP dan menindak lanjutinya di MK,” kata Adhinusa kepada wartawan, Minggu (8/12/2024).

    Wakil Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta ini menyebut Bawaslu Jaktim tak tegas mengeluarkan rekomendasi adanya pelanggaran di TPS itu. Ia menyebut sudah ada anggota KPPS yang tertangkap basah melakukan kecurangan.

    “Karena mereka tidak melaksanakan tugasnya untuk memastikan Pemilu berjalan dengan jurdil,” ujar Adhinusa.

    “Khusus di TPS 28 Pinang Ranti bagaimana kita bisa yakin dengan jumlah perolehan suara masing-masing paslon padahal petugas KPPS tertangkap basah melakukan kecurangan, dan kasusnya sudah naik ke ranah pidana,” tambahnya.

    Anggota Tim Hukum Pemenangan RIDO Muslim Jaya Butar-Butar mengatakan Bawaslu Jaktim terlalu lama mengeluarkan rekomendasi. Padahal, sebutnya, susah ada bukti pendukung terkait pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti.

    “Maksudnya Bawaslu terlalu lama mengeluarkan rekomendasi PSU padahal ketentuan PSU itu 10 hari setelah hari pemungutan sesuai ketentuan,” sambungnya.

    Kasus di Pinang Ranti Tak Penuhi PSU

    Diketahui, KPU DKI Jakarta menegaskan pihaknya tidak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur. KPU menilai peristiwa di Pinang Ranti belum memenuhi unsur untuk digelar PSU.

    Dody mengatakan pihaknya telah menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait kejadian di Pinang Ranti. Namun, kata dia, sejauh ini Bawaslu tidak memberikan rekomendasi untuk digelarnya PSU.

    “Terkait dengan tindak pidananya kami serahkan kepada sentra Gakkumdu untuk melakukan proses penanganan pelanggaran pidana pemilu,” ujarnya.

    “Tapi pada prinsipnya itu sudah ditangani oleh teman-teman Bawaslu dan sejauh ini dinyatakan belum memenuhi unsur terjadinya pemungutan suara ulang,” sambungnya.

    (dwr/aik)

  • KPUD Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menangkan Pilgub Jawa Tengah 2024

    KPUD Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menangkan Pilgub Jawa Tengah 2024

    ERA.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah menetapkan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin sebagai pemenang Pilgub Jawa Tengah 2024.

    Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi yang digelar pada Sabtu (7/12/2024).

    “Total suara sah yang diperoleh kedua pasangan calon sebanyak 19.260.275 suara. Jumlah suara tidak sah sebanyak 1.528.502 suara,” ujar Ketua KPUD Jawa Tengah Handi Tri Ujiono dilansir dari Antara, Minggu (8/12).

    Ahmad Luthfi-Taj Yasin memperoleh 11.390.191 suara. Sementara pasangan Nomor Urut 2, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, meraih 7.870.084 suara.

    Adapun jumlah penduduk Jawa Tengah yang menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara 27 November 2024 lalu mencapai 20.788.777 orang.

    Hasil rekapitulasi suara tersebut, lanjut dia, dituangkan dalam surat keputusan KPU Jawa Tengah yang selanjutnya diserahkan kepada kedua saksi pasangan calon dan Bawaslu Jawa Tengah.

    Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jawa Tengah, menurut dia, setelah dipastikan tidak ada sengketa hasil pilkada.

    “Penetapan akan dilakukan setelah diterima surat dari Mahkamah Konstitusi yang disampaikan melalui KPU RI,” katanya.

    Ia menambahkan proses rekapitulasi hasil Pilgub Jawa Tengah 2024 ini bisa selesai lebih cepat dari waktu yang direncanakan karena koordinasi dan komunikasi yang dilakukan mulai dari bawah.

    Sementara Ketua Bawaslu Jawa Tengah M. Amin mengatakan proses rekapitulasi pilkada mulai tingkat kabupaten/ kota hingga provinsi berjalan dengan baik.

    “Secara administrasi, proses rekapitulasi dapat diselesaikan secara berjenjang,” tambahnya.

    Pilgub Jawa Tengah 2024 sendiri diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan Nomor Urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan pasangan Nomor Urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.

  • Polda Sumbar jaga ketat rapat pleno rekapitulas Pilkada Gubernur 2024

    Polda Sumbar jaga ketat rapat pleno rekapitulas Pilkada Gubernur 2024

    Polisi menjaga dengan ketat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Sumbar yang dilaksanakan di Padang pada Sabtu (7/12/2024). ANTARA/HO-Polda Sumbar

    Polda Sumbar jaga ketat rapat pleno rekapitulas Pilkada Gubernur 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 08 Desember 2024 – 06:31 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menjaga dengan ketat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar yang dilaksanakan di Padang pada Sabtu (7/12). Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulytiawan di Padang mengatakan ada 250 personel yang dikerahkan ke lokasi untuk menjaga jalannya rapat pleno.

    “Pengamanan dilakukan agar rapat pleno bisa terlaksana dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan atau potensi ancaman, agenda hari pertama ini meliputi pembacaan hasil rekapitulasi dari beberapa kabupaten dan kota,” kata Dwi.

    Ia memaparkan pengamanan yang dilakukan Kepolisian mencakup pengawalan dokumen hasil rekapitulasi, penjagaan lokasi pleno, hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar hotel tempat rapat pleno berlangsung.

    “Polda Sumbar juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KPU dan Bawaslu, untuk menjamin transparansi dan akurasi dalam proses rekapitulasi suara,” katanya.

    Rapat pleno hari pertama untuk pemilihan gubernur dan wakilnya itu dihadiri oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, Kapolda Sumbar yang diwakili Kabag Bin Ops Biro Ops Polda Sumbar AKBP Faisal Anwar, Forkopimda Provinsi Sumbar. Kemudian Ketua Bawaslu Sumbar Alni, perwakilan KPU dari kabupaten atau kota seluruh Sumbar, LO dari masing-masing paslon, dan pengawas pemilu serta pihak terkait lainnya.

    Dwi menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengamanan serta pengawalan secara maksimal dari awal sampai akhir, untuk memastikan kelancaran proses rekapitulasi. Menurutnya, 250 personel yang melakukan pengamanan terdiri dari berbagai satuan kerja, mulai dari Sabhara, Brimob, Intelkam, hingga Bidang Humas Polda Sumbar.

    Aparat keamanan terus bersiaga penuh di lokasi untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya rapat pleno. Rapat pleno untuk rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan di lokasi yang sama.

    “Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada pihak yang berwenang, hindari hal-hal negatif yang dapat merugikan,” imbau Dwi.

    Polisi berharap pengamanan ketat yang dilaksanakan dapat menyukseskan helat demokrasi yang lancar, aman, dan damai sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Sumbar.*

    Sumber : Antara

  • Gerindra Siap Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK Tak Lama Setelah Jokowi Temui Prabowo

    Gerindra Siap Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK Tak Lama Setelah Jokowi Temui Prabowo

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) seusai pertemuan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024) malam. Foto/Tim Media Prabowo

    JAKARTA Partai Gerindra sudah bersiap mengajukan gugatan atas hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sikap ini tegas disampaikan tak berselang lama dari pertemuan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta.

    Sikap Pilkada Jakarta disampaikan resmi dalam konferensi pers yang digelar oleh Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, Sabtu (7/12/2024) sore. Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman mengatakan, pihaknya bersama tim pemenangan pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) sedang mempersiapkan gugatan ke MK.

    “Kami saat ini bersama rekan-rekan berkoordinasi dengan tim pasangan RIDO serta dengan relawan yang lain, rencananya melakukan permohonan perselisihan hasil pemilu ya di Mahkamah Konstitusi,” katanya dalam konferensi pers.

    Menurut Munatshir, ada dua masalah utama dalam Pilkada 2024, yang patut ditengarai sebagai tindak kecurangan. Pertama, tidak terdistribusinya formulir C6, yang berisi undangan pemungutan suara. Berdasarkan data tim internal, terdapat 24 formulir C6 yang tidak tersebar di wilayah Jakarta Pusat, lalu 14 di Jakarta Barat, 40 di Jakarta Utara, 80 di Jakarta Timur, dan 9 di Jakarta Selatan.

    “Total C6 yang tidak terdistribusi di Jakarta adalah 167 kasus. Merujuk Putusan MK Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, C6 yang tidak terdistribusi adalah objek PSU,” katanya.

    Masalah kedua adalah 80 laporan yang belum ditanggapi oleh Bawaslu. Menurut Munatshir, laporan itu dilayangkan oleh Tim Sukses maupun masyarakat umum.

    “Namun hingga saat ini tidak jelas perkembangannya. Kami belum mendapatkan update dari Bawaslu terkait sekitar 80 laporan masyarakat yang kami masukkan ataupun relawan yang dimasukkan ke Bawaslu DKI,” sambungnya.

    Tak Lama Setelah Jokowi Temui PrabowoLangkah Gerindra yang bersiap mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke MK disampaikan setelah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi kediaman Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024) malam.

    Dalam konferensi pers setelah pertemuan, Prabowo mengaku mengundang Jokowi untuk makan malam di kediamannya di Kertanegara. “Jadi saya dengar Pak Jokowi ada di Jakarta saya undang makan (malam),” kata Prabowo kepada wartawan di Kertanegara, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024) malam.

    Undangan makan malam tersebut, kata Prabowo, untuk membalas kebaikan Jokowi yang telah mengundang Ketua Umum Partai Gerindra makan di Solo beberapa waktu lalu.

    “Saya pernah rumah beliau di Solo saya undang sekarang ke Kertanegara,” kata Prabowo. Prabowo tampak ditemani oleh putranya, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    (abd)

  • Bawaslu Pastikan Pilkada Kota Bogor Bebas Sengketa di MK

    Bawaslu Pastikan Pilkada Kota Bogor Bebas Sengketa di MK

    JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor melalui Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan update terbaru terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024.

    Bawaslu memastikan pasca penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), belum ditemukan adanya sengketa.

    Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya menyebut, hingga saat ini dari lima pasangan calon belum ada yang mengajukan gugatan terkait rekapitulasi hasil perhitungan suara tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Berdasarkan informasi dari situs resmi MK, tidak ada permohonan pembatalan hasil penghitungan suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor,” katanya saat Konferensi Pers pada Sabtu, (7/12/2024).

    BACA JUGA:Tukarkan Koin Menjadi Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp620.000, Begini Caranya

    Firman menjelaskan, berdasarkan Pasal 158 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, pengajuan sengketa hanya dapat dilakukan jika selisih suara memenuhi ambang batas tertentu.

    Dengan jumlah penduduk sekitar 800.000 jiwa, Kota Bogor memiliki ambang batas maksimal 1% dari hasil rekapitulasi KPU untuk pengajuan sengketa.

    Meskipun proses pemilu berjalan lancar, pihaknya mencatat satu hal yang menjadi sorotan penting sebagai tantangan serius. Yakni, tingginya angka golongan putih atau golput.

    “Angka golput dalam Pilkada kali ini bahkan lebih besar dibandingkan jumlah suara pemenang,” lirihnya.

    BACA JUGA:Harga Emas Antam, UBS & Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini (Periode: Minggu, 8 Desember 2024)

    “Ini menjadi evaluasi penting bagi penyelenggara, terutama KPU, dalam meningkatkan partisipasi pemilih,” imbuh Firman.

    Firman mengungkapkan, bahwa target partisipasi sebesar 90 persen oleh Pj Wali Kota Bogor, dan 85 persen KPU Kota Bogor yang ditetapkan sebelumnya tidak tercapai.

    “Tingkat partisipasi masyarakat yang rendah menjadi pekerjaan rumah besar. Tidak hanya bagi penyelenggara pemilu, tetapi juga pemerintah daerah,” tegas dia.

    Berbanding terbalik dengan partisipasi pemilih, Firman bersyukur dan mengapresiasi meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu yang naik hingga 50 persen.

    “Tapi kami bersyukur atas tingginya partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif melalui laporan dan pengawasan di lapangan yang mencapai 50 persen. Namun, partisipasi dalam memilih tetap perlu ditingkatkan,” tukasnya. (YUD)

  • Isu Politik Terkini: Tumbangnya Dinasti Atut pada Pilgub Banten 2024 hingga Perubahan Nomenklatur Jabatan DKJ

    Isu Politik Terkini: Tumbangnya Dinasti Atut pada Pilgub Banten 2024 hingga Perubahan Nomenklatur Jabatan DKJ

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik terkini menjadi fokus pembaca pada Sabtu (7/12/2024). Berita kekalahan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi yang menandakan tumbangnya Dinasti Atut pada Pilgub Banten 2024 menjadi isu politik yang hangat diperbicangkan pembaca Beritasatu.com.

    Isu politik lainnya, terkait Presiden Prabowo yang resmi menandatangani undang-undang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi anggota kehormatan Partai Golkar, Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Jateng 2024, hingga Jokowi yang diminati partai lain untuk bergabung setelah keluar dari PDIP.

    Berikut isu politik terkini Beritasatu.com.

    1. Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Kalah dari Andra Soni-Dimyati Natakusumah
    Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dipastikan kalah pada Pilgub Banten 2024. Airin-Ade hanya meraup 2.449.183 suara atau 44,12%.

    Sementara itu, paslon nomor urut 2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah unggul dengan memperoleh 3.102.501 suara 55,8% pemilih. Demikian hasil rekapitulasi suara Pilgub Banten 2024 yang dilakukan KPU Banten pada Sabtu (7/12/2024).

    Partisipasi pemilih pada Pilgub Banten 2024 mencapai 66,05%. Angka tersebut meningkat dibanding pada Pilkada Banten 2017 sebesar 62,02%. Kekalahan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi juga menandakan tumbangnya Dinasti Atut yang telah mendominasi politik Banten selama beberapa dekade terakhir.

    2. Presiden Prabowo Teken UU Perubahan Nomenklatur Jabatan Daerah Khusus Jakarta
    Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-Pilkada 2024.

    Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Sabtu (7/12/2024), melansir ketentuan itu tercantum dalam dokumen salinan UU Nomor 151 Tahun 2024 sebagai Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ yang disahkan Presiden Prabowo di Jakarta pada 30 November 2024.

    UU tersebut juga mencantumkan penetapan status pejabat hasil Pemilu 2024, yakni gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 untuk DKI Jakarta kini menjadi gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKJ. Anggota DPRD, DPR, dan DPD yang berasal dari daerah pemilihan DKI Jakarta juga otomatis disesuaikan dengan nomenklatur baru.

    3. Golkar Tegaskan Jokowi Anggota Kehormatan Partai Bukan Kader
    Selain berita tumbangnya Dinasti Atut, isu politik lainnya yang juga menjadi perbincangan hangat yakni Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menjadi anggota kehormatan Partai Golkar. Menurut Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar Derek Loupatty, Jokowi bukan kader Golkar tetapi anggota kehormatan.

    Menurut Derek, anggota kehormatan tidak perlu memiliki kartu tanda anggota (KTA). Pihaknya menilai Jokowi telah berjasa pada negara dan telah didukung Partai Golkar pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

    Derek mengatakan, selain Jokowi, hal serupa juga berlaku untuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Alasannya, Golkar juga mendukung keduanya pada Pilpres 2024.

    4. Resmi, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang Pilgub Jateng 2024 
    Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen secara resmi ditetapkan sebagai pemenang pada Pilgub Jawa Tengah (Jateng) 2024. Penetapan tersebut disampaikan KPU Jateng.

    Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan, Ahmad Luthfi-Taj Yasin meraih 11.390.191 suara. Paslon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi meraih 7.870.084 suara.

    Penduduk Jateng yang menggunakan hak pilih pada Pilgub Jateng, Rabu (27/11/2024) mencapai 20.788.777 orang. Hasil rekapitulasi suara tersebut dituangkan dalam surat keputusan KPU Jateng yang selanjutnya diserahkan kepada kedua saksi paslon dan Bawaslu Jawa Tengah.

    5. Budi Arie: Semua Partai Siap Menampung Jokowi
    PDI Perjuangan secara resmi telah menyatakan Jokowi sudah tidak lagi menjadi bagian dari keluarga partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih itu. Meski dinyatakan sudah tidak lagi menjadi kader PDIP, ternyata Jokowi diminati banyak partai untuk bergabung.

    Ketua Projo Budi Arie Setiadi mengatakan banyak partai yang mau menampung Jokowi setelah resmi dipecat PDI Perjuangan. Budi mengaku tidak membicarakan politik sama sekali saat menemani Jokowi.

    Mengenai pertemuan Jokowi dengan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (6/12/2024) malam, Budi menilai itu adalah hal yang bagus. Apalagi, mantan presiden dan presiden yang menjabat masih akrab.

    Demikian berita-berita politik terkini yang menarik perhatian pembaca Beritasatu.com, di antaranya tumbangnya Dinasti Atut pada Pilgub Banten 2024.

  • Hari Ini, KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi

    Hari Ini, KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi

    loading…

    Rapat pleno KPU Jakarta mengenai rekapitulasi suara tingkat provinsi di Hotel Pan Pasific Jakarta, Sabtu (7/12/2024). Hari ini KPU Jakarta akan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat provinsi. FOTO/NUR KHABIBI

    JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Jakarta hari ini akan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat provinsi. Penetapan dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.

    Hal itu disampaikan Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi di Hotel Pan Pasific Jakarta, Sabtu (7/12/2024). Ia menunda rapat pleno yang disepakati oleh semua saksi dari pasangan calon Pilkada Jakarta 2024.

    “Kita pending rapat, diskorsing rapat pleno ini rekapitulasi dengan agenda tunggal besok penetapan hasil rekapitulasi,” kata Wahyu.

    Hal tersebut kemudian disepakati semua saksi dari paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, 2, dan 3. Perwakilan Bawaslu yang berada di ruangan pun sepakat terkait skors tersebut.

    “Bisa disepakati? Rapat saya skorsing hingga pukul 13.00 (Minggu, 8/12/2024),” kata Wahyu.

    Penetapan rekapitulasi tersebut pun akan dilakukan di lokasi yang sama, yakni Hotel Sari Pan Pasific Jakarta dimulai pukul 13.00 WIB.

    Baca Juga

    (abd)

  • Akademisi Ingatkan Pj Bupati Jombang Tentang Aturan Mutasi Jabatan di Masa Transisi

    Akademisi Ingatkan Pj Bupati Jombang Tentang Aturan Mutasi Jabatan di Masa Transisi

    Jombang (beritajatim.com) – Akademisi Universitas Brawijaya (UB) Malang, Nana Abdul Aziz mengatakan, jika terjadi mutasi sebelum pelantikan bupati terpilih tentu akan mempengaruhi stabilitas, sehingga alangkah lebih bijaknya mutasi dilakukan setelah pelantikan.

    Hal itu diungkapkan dosen Administrasi Publik  UB usai diminta pendapatnya tentang rencana reposisi atau mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Jombang sebelum bupati terpilih dilantik. Rencana mutasi tersebut sudah disampaikan Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo beberapa waktu lalu.

    “Apalagi jika mutasi dilakukan beberapa bulan sebelum pelantikan, tindakan tersebut tidak mencerminkan political ethic yang baik. Ini preseden buruk dalam perilaku organisasi pemerintahan kita,” katanya, Sabtu (7/12/2024).

    Selain itu, lanjut Nana, Bawaslu telah menyampaikan hal ini kepada Menteri Dalam Negeri sebagai pihak yang mengoordinasikan para kepala daerah, melalui surat bernomor 438/PM/K1/03/2024 yang ditembuskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Maret lalu.

    “Bawaslu mengimbau kepada Menteri Dalam Negeri untuk memastikan tidak terdapat penggantian pejabat baik oleh Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota maupun penjabat Gubernur atau Penjabat Bupati/Wali Kota 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri terhitung sejak tanggal 22 Maret 2024,” jelas Nana.

    Menurut Nana, ini merupakan tindakan tegas Bawaslu untuk mengantisipasi netralitas ASN saat proses Pemilukada berlangsung hingga Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik. Jika proses itu dipaksa untuk dilakukan maka akan mencederai proses Pemilu.

    Pada Pasal 71 ayat (2), UU Pilkada nomer 10 tahun 2016 disebutkan bahwa kepala daerah tidak dapat mengganti pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatannya, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri. Nah, Menteri yang dimaksud adalah Menteri Dalam Negeri.

    Sementara itu, pada Pasal 162 ayat (3), ditegaskan bahwa kepala daerah yang ingin melakukan mutasi atau penggantian pejabat dalam kurun waktu tersebut harus memperoleh persetujuan tertulis dari menteri.

    “Pejabat yang melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (2) atau Pasal 162 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah),” demikian bunyi pasal 190 UU Pilkada.

    “Idealnya walau tidak bicara soal regulasi. Harusnya memang mutasi jabatan tidak dilakukan ketika masa transisi. Ini kaitannya dengan political ethic,” ujar Dosen yang kini menempuh pendidikannya S3 di Bandirma Onyedi Eylul University (BANU) Turki.

    “Jika proses mutasi tetap dilakukan dalam proses pemilukada berlangsung, ini akan menimbulkan banyak kecurigaan. Seolah-olah ada tendensi politik di dalamnya yang membuat mereka mengambil keputusan mutasi pegawai. Ini harusnya bisa dilakukan saat Bupati baru dilantik,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo memberikan sinyal pelantikan promosi pejabat di lingkup Pemkab Jombang dilakukan usai Pemilihan kepala daerah serentak berkhir. Kepastian itu, ia terima langsung dari Kemendagri.

    “Jadi sesuai arahan pak Mendagri ditahan dulu sampai selesai pengumuman Pilkada,” ujar dia, Jumat (29/11/2024).

    Menurutnya, kewenangan Pemkab Jombang sebatas mengusulkan. Selebihnya, untuk persetujuan usulan adalah wewenang Kemendagri. “Kalau kewenangan kami mengusulkan ke Kemendagri, kalau beliau setuju kita jalankan, kalau tidak kita serahkan ke bupati selanjutnya,” tandas Teguh. [suf]

  • KPU Tetapkan Hasil Pilgub Bengkulu: Helmi Hasan-Mian Kalahkan Petahana

    KPU Tetapkan Hasil Pilgub Bengkulu: Helmi Hasan-Mian Kalahkan Petahana

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menetapkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian memenangkan Pilkada 2024 Bengkulu.

    Hal itu diputuskan KPU Bengkulu usai menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2024 pada Sabtu (7/12).

    “Maka dengan demikian rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 dinyatakan sah,” ujar Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono di Bengkulu, seperti dikutip Antara.

    Pilkada Provinsi Bengkulu 2024 diikuti dua pasang calon, yakni paslon nomor 1 Helmi Hasan – Mian dan paslon petahanan dengan nomor urut 2 Rohidin Mersyah – Meriani. Sehari menjelang masa tenang, Rohidin Mersyah terjerat OTT KPK dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan KPK.

    Usai rekapitulasi dilakukan, Helmi Hasan-Mian memperoleh 616.469 suara, mengungguli perolehan Rohidin Mersyah-Meriani dengan 502.477 suara.

    Rusman menjelaskan daftar pemilih tetap pada Pilkada Serentak 2024 sebanyak 1.503.923 orang, terdiri atas 759.095 orang laki-laki dan 744.828 orang perempuan.

    Adapun total jumlah suara yang masuk sebanyak 1.194.420 suara, dengan suara sah sebanyak 1.118.946 dan suara tidak sah 75.474 suara.

    Dengan dilakukannya penetapan, sambung Rusman, proses politik pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Serentak 2024 di Bengkulu rampung.

    “Kalau bahasanya, peristiwa politiknya insyaallah selesai pada hari ini karena terkait dengan angka-angka. Tetapi, terkait dengan peristiwa hukum yang para pihak berkeberatan bisa ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

    Terkait kemungkinan adanya laporan para pihak dan masyarakat ke Bawaslu soal kinerja KPU Provinsi Bengkulu dan jajaran terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Rusman menyatakan KPU siap mengikuti proses hukum tersebut.

    “Kami persilakan rekan-rekan Bawaslu memproses dan jikalau memang membutuhkan keterangan dari KPU terkait dengan laporan masyarakat tersebut, tentu kami berkomitmen untuk mengikuti proses hukum tersebut. Saya pikir itu hak setiap masyarakat untuk menguji kinerja KPU,” jelasnya.

    (sfr/sfr)

    [Gambas:Video CNN]