Komisioner KPU Kota Bogor Diduga Langgar Etik, Jadi Perantara Ganti Nama Cawalkot
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com
– Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor Divisi Hukum dan Pengawasan, Dede Juhendi, diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024.
Dalam hasil rapat pleno yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor, Dede dinilai terbukti menjadi perantara atau calo dalam memuluskan proses persyaratan administrasi perubahan nama calon wali kota Bogor Raendi Rayendra menjadi dr. Rayendra.
“Kami (Bawaslu) sudah mendalami temuan ini, termasuk memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Kami juga sudah mengantongi bukti
chat
transferan uang yang dikirim ke yang bersangkutan,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor Supriantona Siburian, Minggu (8/12/2024).
Anto, sapaan akrabnya, menyebut Dede menerima transferan uang Rp 30 juta dari pihak Rayendra pada 16 Agustus 2024.
Uang itu diserahkan kepada salah satu pengacara sebagai jasa pembayaran perubahan nama.
Meski kasus tersebut tidak dianggap sebagai gratifikasi atau tindak pidana korupsi, tetapi Bawaslu Kota Bogor tetap menganggap tindakan Dede Juhendi telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu karena terlibat dalam aktivitas politik secara personal.
“Jadi posisi Dede ini sebagai perantara antara pihak Rayendra dengan si pengacara ini untuk mengurus perubahan nama,” kata Anto.
“Kami juga mendapatkan bukti isi percakapan Dede yang menjurus menanyakan soal pembayaran atau penagihan uang itu,” imbuh dia.
Atas kasus ini, Bawaslu Kota Bogor sesegera mungkin akan melaporkan hasil temuan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk ditindaklanjuti.
“Rencananya kita mau laporan hari Senin (9/12/2024). Kemungkinan sanksi terberatnya ya pemecatan sebagai anggota KPU,” ujar dia.
Kompas.com mencoba menghubungi Dede terkait dugan pelanggaran etik ini. Namun, hingga kini belum direspons.
Kompas.com
juga menghubungi tim pemenangan Rayendra untuk mengonfirmasi hal ini. Namun, kami juga belum mendapat respons.
Sementara itu, calon wakil wali kota pendamping Rayendra, Eka Maulana, mengaku tak tahu menahu soal kasus ini.
“Saya kayaknya enggak punya kompetensi untuk tanggapi hal itu. Saya belum bareng dokter juga waktu kejadian,” kata Eka saat dikonfirmasi
Kompas.com.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Bawaslu
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5041522/original/059779000_1733728472-IMG_20241209_135345.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pilkada Rohul Digugat ke MK, Puluhan Polisi Razia Malam Jaga Ketertiban Masyarakat
Liputan6.com, Rokan Hulu – Puluhan personel Polres Rokan Hulu (Rohul) gelar razia di berbagai titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tujuannya menjaga kondusivitas usai pemungutan suara dan pleno penetapan peraih suara terbanyak Pilkada 2024. Penetapan pemenang Pilkada Rohul pekan lalu tidak diterima salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. Gugatannya sudah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK), menunggu pembuktian oleh majelis hakim.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menjelaskan, razia pada Sabtu malam itu, 7 Desember 2024, mengerahkan personel dari berbagai satuan. Mulai dari Brimob, Sabhara, Lalu Lintas hingga Binmas. “Rokan Hulu merupakan salah satu dari 7 wilayah di Riau yang akan menghadapi gugatan Pilkada di MK, sehingga keamanan masyarakat harus tetap diutamakan,” ujar Budi, Senin (9/12/2024) siang.
Gudang logistik KPU Rohul menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian. Begitu juga dengan kantor KPU serta Bawaslu untuk menghindari hal tak diinginkan. Tak luput, jalan raya juga mendapatkan pengamanan oleh personel Satuan Lalu Lintas Polres Rohul. Kehadiran petugas bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan dari adanya balap liar. “Kemudian tempat hiburan malam di berbagai lokasi mencegah penyalahgunaan narkotika dan minuman keras,” sebut Budi.
Razia skala besar berakhir pada dini hari. Budi mengucapkan terima kasih kepada personel dan masyarakat Rohul karena selalu menjaga keamanan lingkungan setelah pemungutan dan pleno terbuka selesai. Budi menjelaskan, kehadiran polisi di tengah-tengah aktivitas masyarakat pada malam hari bisa mencegah potensi tindak pidana. “Ini juga cipta kondisi sebagai persiapan Operasi Lilin menyambut Natal dan pergantian tahun,” ujar Budi.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
-

RIDO Menggugat Kekalahannya di Pilkada Jakarta, Tim Pramono-Rano: Legawa, Selisih Suara Jauh
ERA.id – Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono-Rano, Prasetyo Edi, meminta tim pemenangan paslon nomor urut 1 yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), berbesar hati menerima kekalahan dan legawa.
Tim RIDO memang menggugat ke Mahkamah Konstitusi atas suara yang diperolehnya di Pilkada Jakarta. Pras pun bilang, hal itu mengada-ada sebab perbedaan perolehan suara kedua paslon cukup jauh.
“Jangan dicari-cari. Karena perbandingannya antara 1 dan 3 itu hampir 10 persen. Gimana mau ke MK? Itu yang saya pantau. Karena saya sebagai tim pemenangan saya melihatnya itu kemana-mana,” kata Pras di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Minggu kemarin.
Untuk itu, Prasetyo meminta agar tim paslon nomor urut 1 tidak emosional. Sebab menurutnya, kalah menang dalam sebuah pesta demokrasi adalah hal yang biasa.
“Saya rasa harus legawa. Kalau jaraknya 1 persen monggo, ini kan jauh 9 persen,” kata Prasetyo.
Sebelumnya dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi DKI Jakarta, tim pemenangan RIDO melakukan walk out atau meninggalkan ruangan.
Koordinator Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah mengatakan tindakan tersebut mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak Bawaslu dan KPU.
Sebelumnya pada Rabu (4/12), Ramdan beserta tim juga sudah menyambangi kantor Bawaslu DKI Jakarta untuk meminta menindaklanjuti laporan warga yang tidak diberikan formulir C6 pada Pilkada 2024.
Kendati demikian, Ramdan menyebut pihak Bawaslu tidak mengindahkan permintaan dari pihaknya itu.
Oleh sebab itu, Ramdan juga menegaskan bahwa pihaknya siap untuk melanjutkan laporan ke Mahkamah Konstitusi. Ramdan mengatakan bahwa dirinya dan tim percaya Mahkamah Konstitusi bisa memberikan keadilan.
Ramdan menjelaskan timnya akan menyampaikan laporannya ke Mahkamah Konstitusi dalam kurun waktu 1-2 hari ke depan.
-

Hasil pleno KPU Kaltim: Rudy-Seno unggul Pilgub dengan 55,7 persen
Samarinda (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur telah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara pemilihan gubernur (pilgub), menunjukkan pasangan nomor urut 2, Rudy Mas’ud dan Seno Aji meraih suara 55,7 persen, unggul atas pasangan calon nomor urut 1, Isran Noor dan Hadi Mulyadi dengan perolehan 44,3 persen suara.
“Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur disaksikan oleh saksi paslon, serta diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kaltim untuk melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilgub,” kata Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris di Samarinda, Senin.
Hasil pleno KPU Kaltim menunjukkan bahwa pasangan Rudy-Seno unggul dengan perolehan 55,7 persen, sedangkan pasangan Isran-Hadi memperoleh 44,3 persen.
Pada rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, KPU Provinsi menyusun rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi berdasarkan formulir Model D.HASIL KABKO-KWK-Gubernur dari seluruh kabupaten/kota dan menuangkan ke dalam Formulir Model D.HASIL PROV-KWK-Gubernur.
Total suara sah yang tercatat dalam Pilgub Kaltim 2024 mencapai 1.790.315 suara. Dari jumlah tersebut, Rudy-Seno berhasil mengumpulkan 997.344 suara, sedangkan Isran-Hadi mendapatkan 793.322 suara. Selain itu, terdapat 92.368 suara tidak sah yang juga tercatat dalam rekapitulasi.
Kendati demikian, dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara gubernur dan wakil gubernur ada kejadian khusus dan/atau keberatan saksi sesuai dengan yang tercatat dalam formulir Model D.Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi-KWK tingkat kabupaten/kota. Terlihat saksi dari pasangan nomor urut 2 tidak menandatangani berita acara tersebut.
Fahmi Idris menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses Pilgub Kaltim 2024, termasuk TNI, Polri, dan masyarakat Kalimantan Timur.
Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024 -

Tim RIDO dan Dharma-Kun Tolak Tanda Tangan Hasil Rekap Pilkada Jakarta
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Suasana panas mengiringi rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 di tingkat provinsi pada Minggu (9/12). Saksi dari pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sepakat tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara.
Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB itu berjalan lancar pada awalnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memulai dengan paparan perolehan suara di tingkat kota/kabupaten sebelum melanjutkan ke hasil akhir tingkat provinsi. Saat sesi verifikasi, Ketua KPU Jakarta memberikan kesempatan kepada saksi dari tiga pasangan calon dan Bawaslu untuk memeriksa kecocokan data perolehan suara.
Semua pihak, termasuk saksi paslon dan Bawaslu, menyatakan data perolehan suara cocok. Namun, situasi berubah ketika tiba waktunya mengesahkan hasil rekapitulasi. Saksi dari paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, mengajukan keberatan terkait insiden di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur. Mereka menyoroti dugaan pelanggaran berupa anggota KPPS dan TPPS mencoblos pasangan nomor urut 03 pada 18 surat suara.
Keberatan itu membuat suasana semakin tegang. Saksi dari kubu RIDO bahkan memilih meninggalkan ruangan sebelum pleno selesai. “Izin kami mundur,” ujar Ramdan Alamsyah, Koordinator Tim Pemenangan RIDO.
Hal serupa dilakukan saksi dari paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Mereka menolak menandatangani berita acara meski tetap mengikuti pleno hingga selesai. “Kami tidak akan menandatangani, izin,” ungkap salah satu saksi Dharma-Kun.
-

Tim RK-Suswono Walk Out saat KPUD DKI Tetapkan Kemenangan Pramono-Rano
ERA.id – Saksi dari pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwa Kamil-Suswono memilih keluar saat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jakarta 2024.
Diketahui, KPUD DKI menggelar rapat pleno terbuka penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Jakarta 2024 di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Awalnya, seteleh KPUD DKI membacakan perolehan penghitungan suara enam kabupaten/kota dan hasil akhir perolehan suara, pihak penyelenggara pemilu mempersilahkan masing-masing saksi dari pasangan calon untuk memastikan kecocokan hitungan.
“Apakah sudah cocok?” tanya Ketua KPUD DKI Wahyu Dinata kepada masing-masing saksi pasangan calon dan Bawaslu.
Setelah itu, saksi dari tim Ridwan Kamil-Suswono menyampaikan keberatan atas peristiwa yang terjadi di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur. Ada dugaan petugas KPPS mencoblos pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno alias Si Doel pada belasan surat suara.
Menurut saksi dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono, tak menutup kemungkinan kejadian serupa terjadi pula di TPS lainnya.
“Peristiwa itu patut diduga terjadi juga di TPS-TPS lainnya,” kata saksi tersebut.
Keberatan yang sama juga disampaikan oleh tim saksi pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Mereka juga menyoroti rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilgub Jakarta 2024.
Menurut mereka, jumlah pemilih tidak bisa merepresentasikan pilihan warga Jakarta.
Sementara, tim saksi dari Pramono-Rano merasa heran dengan tim saksi lawan yang menyampaikan keberatan dan kejadian khususu.
“Kami ingin berkomentar sedikit, paslon nomor satu dan paslon dua mengungkapkan atau mencatatkan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan,” ujar salah satu saksi dari kubu Pramono-Rano.
Susana seketika memanas, tim saksi Ridwan Kamil-Suswono tak terima dengan komentar tersebut. Pihaknya bahkan meminta tim KPUD DKI untuk melarang saksi Pramono-Rano bicara.
Pihak saksi Ridwan Kamil-Suswono mengancam akan keluar apabila pihak saksi Pramono-Rano terus diberikan hak bicara.
“Mohon maaf ketua ini bukan hal penilaian ke 03, tidak perlu adanya komentar macam-macam. Kami izin kalau ketua masih mengizinkan mereka ngomong kami izin (keluar),” ujar salah satu saksi Ridwan Kamil-Suswono.
Wahyu sempat mencegah. Namun, para saksi kubu Ridwan Kamil-Suswono memberikan sebuah berkas ke pihak KPU dan memilih keluar ruangan
“Izin ketua kami keluar dari sidang,” ucap Ramdan.
Wahyu meminta agar panitia acara mencatat peristiwa itu. Karena rapat penetapan hasil itu tanpa diikuti seluruh perwakilan paslon.
“Tolong panitia dibuat nanti kejadian khususnya bahwa tim 01 walk out meninggalkan forum acara,” kata Wahyu.
-

Tim RK dan Dharma Kompak Tak Tanda Tangan Hasil Pilgub Jakarta
Jakarta, CNN Indonesia —
Saksi pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana kompak tidak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 di tingkat provinsi.
Momen itu terjadi di rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada DKI Jakarta tingkat provinsi pada Minggu (9/12). Rapat digelar sekitar pukul 14.00 WIB, diawali dengan paparan perolehan suara di tingkat kota/kabupaten.
Kemudian, setelah dibacakan semua perolehan suara di kabupaten/kota, KPU Jakarta melanjutkan dengan mengumumkan hasil akhir perolehan suara Pilgub DKI Jakarta.
Namun, sebelum hal itu dilakukan, Ketua KPU Jakarta memberikan kesempatan kepada masing-masing saksi dari tiga pasangan calon untuk memastikan kecocokan hitungan resmi KPU dengan hitungan para saksi masing-masing paslon.
Ketiga saksi paslon termasuk Bawaslu menyatakan cocok. Setelah itu, saat hendak mengesahkan, saksi paslon nomor urut 1 menyampaikan catatan keberatan.
Mereka menyampaikan keberatan soal insiden di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur, yang diduga terjadi dugaan tindak pidana pemilu. Kasusnya adalah soal dugaan KPPS dan TPPS mencoblos paslon nomor urut 03 pada 18 surat suara.
Saksi kubu RIDO bahkan keluar ruangan alias walk out sebelum rapat pleno selesai. Mereka meninggalkan lokasi setelah menyampaikan catatan keberatan atas penyelenggaraan pilkada.
“Izin kami mundur,” kata Koordinator Tim Pemenangan Rido, Ramdan Alamsyah, dalam rapat.
Sementara itu, saksi kubu Dharma-Kun juga menyatakan tidak menandatangani berita acara. “Kami tidak akan menandatangani, izin,” kata seorang saksi Dharma-Kun.
KPU DKI menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai peraih suara terbanyak. Pasangan nomor urut 3 ini mendapatkan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07 persen suara sah.
Sementara RK-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen suara sah dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen suara sah.
KPU DKI Jakarta menyatakan rekapitulasi tetap sah meski saksi dua paslon tidak tanda tangan.
“Tetap sah dan tidak mempengaruhi legitimasi proses rekapitulasi,” kata komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.
(yoa/tsa)
[Gambas:Video CNN]
-

KPU Jatim tahan rekapitulasi suara Kota Surabaya
Surabaya (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menahan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi yang telah dilakukan untuk wilayah Kota Surabaya dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Memenuhi permintaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim yang menerima laporan permasalahan sehingga dirasa perlu disinkronisasikan terlebih dahulu dengan Bawaslu Kota Surabaya,” kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi kepada wartawan di Surabaya, Senin dini hari.
KPU Jatim telah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi terhadap sebanyak 17 daerah kabupaten/ kota dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Surabaya sejak pukul 17:00 hingga menjelang pukul 00:00 WIB, Minggu, 8 Desember kemarin.
Namun terhitung 16 daerah kabupaten/ kota yang telah direkapitulasi karena untuk Kota Surabaya harus ditahan memenuhi permintaan Bawaslu Jatim
“Kita belum tahu detail permasalahannya. Bawaslu Jatim minta tadi untuk Surabaya di-hold dulu agar berkoordinasi sehingga nantinya ketika rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dibacakan sudah tidak ada kendala,” ujar Aang.
Rapat pleno terbuka untuk menghitung perolehan suara bagi masing-masing pasangan Calon Gubernur dan wakilnya di Pilkada Jatim 2024 akan dilanjutkan mulai pukul 09:00 WIB hari ini, Senin, 9 Desember, terhadap sebanyak 22 daerah kabupaten/ kota.
Semula KPU Jatim menargetkan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat provinsi di total 38 daerah kabupaten/ kota dapat diselesaikan seluruhnya sebelum berganti hari pada 8 Desember.
Aang Kunaifi menandaskan KPU Jatim masih memiliki waktu sehari tanggal 9 Desember berdasarkan tenggat yang telah ditentukan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada/ yang diyakini dapat dipenuhi.
Pewarta: Willi Irawan/Hanif Nasrullah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024 -

KPUD Bali Tetapkan Wayan-Giri Sebagai Pemenang Pilgub Bali 2024
ERA.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali menetapkan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub), Wayan Koster-Giri Prasta sebagai pemenang Pilgub Bali 2024.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan perolehan hasil kedua pasangan calon dengan hasil akhir pasangan Koster-Giri yang unggul 61,46 persen dari Mulia-PAS.
“Pasangan calon nomor urut satu atas nama Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana dengan perolehan suara sah sebanyak 886.251, pasangan calon nomor urut dua atas nama Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebanyak 1.413.604,” kata Dewa, dilansir dari Antara, Minggu (8/12/2024).
Hal ini dimuat dalam Surat Keputusan KPU Bali Nomor 178 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024, dimana seluruh saksi dan Bawaslu telah sepakat dengan keputusan ini.
Hasil perolehan suara yang memenangkan pasangan Koster-Giri ini juga sudah sesuai dengan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dibuktikan dalam formulir model D Hasil Provinsi KWK Gubernur.
Berdasarkan proses rekapitulasi tiap kabupaten/kota yang sampai di jenjang akhir provinsi diketahui bahwa dari daftar pemilih tetap (DPT) 3.283.893 pemilih terdapat 71,9 persen yang menggunakan hak pilih yaitu 2.364.475 pemilih.
Dari jumlah tersebut terdapat 2.299.855 suara sah dan 64.620 suara tidak sah.
Jika dibedah berdasarkan kabupaten/kota pasangan calon Mulia-PAS meraih 73.468 suara di Jembrana, 100.350 di Tabanan, 111.062 di Badung, 90.362 di Gianyar, 48.841 suara di Klungkung, 37.298 suara di Bangli, 125.986 suara di Karangasem, 153.444 suara di Buleleng, dan 145.440 suara di Denpasar.
Sementara pasangan Koster-Giri meraih 97.402 suara di Jembrana, 204.031 di Tabanan, 204.186 di Badung, 223.469 di Gianyar, 71.044 suara di Klungkung, 112.125 suara di Bangli, 149.560 suara di Karangasem, 206.028 suara di Buleleng, dan 145.759 suara di Denpasar.
Dengan berakhirnya proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara maka angka ini ditetapkan KPU Bali untuk selanjutnya diberikan waktu bagi kedua tim pasangan calon jika ingin mengajukan gugatan.
“Hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dan diktum kedua ditetapkan dan sebagai pengumuman pada hari Minggu, 8 Desember 2024 pukul 11.29 WITA, keputusan ini mulai berlaku saat tanggal ditetapkan,” ujar Lidartawan.
/data/photo/2023/08/19/64e0c32a90c8b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
