Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • Kades Randuharjo Dieksekusi Terkait Pelanggaran Netralitas Pilkada Mojokerto

    Kades Randuharjo Dieksekusi Terkait Pelanggaran Netralitas Pilkada Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kepala Desa (Kades) Randuharjo, Edo Yudha Astira (35), dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto untuk menjalani hukuman atas pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Edo divonis satu bulan penjara dan denda Rp5 juta setelah dinyatakan terbukti mendukung salah satu pasangan calon (paslon) secara terang-terangan.

    Eksekusi dilakukan pada Selasa (10/12/2024) siang, ketika Edo tiba di kantor Kejari Mojokerto sekitar pukul 12.45 WIB. Dengan kepala tertutup kain dan mengacungkan satu jari sebagai simbol dukungannya, ia menyatakan tetap mendukung paslon nomor urut 1, Ikfina Fahmawati dan Gus Sa’dulloh Syarofi.

    “Tetap Idola, bos, tetap Idola,” ujar Edo sebelum menuju kendaraan tahanan yang membawanya ke Lapas Klas IIB Mojokerto.

    Kasus ini berawal dari laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, yang menemukan video di akun TikTok @Kadesjapanesse99 milik Edo. Dalam video tersebut, Edo mengenakan atribut paslon tertentu dan diduga mengalokasikan dana untuk mendukung kampanye paslon.

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menyatakan Edo melanggar Pasal 188 UU RI Nomor 1 Tahun 2015 juncto Pasal 71 ayat (1) UU RI Nomor 10 Tahun 2016 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Edo dinilai telah menguntungkan salah satu paslon secara tidak sah.

    Hakim Fransiskus Wilfrirdus yang memimpin persidangan pada Rabu (4/12/2024) menjatuhkan hukuman satu bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu dua bulan penjara. Selain itu, Edo didenda Rp5 juta yang harus dibayarkan sebelum masa tahanan selesai. Jika denda tidak dibayar, masa tahanannya akan bertambah satu bulan.

    Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para kepala desa dan aparatur pemerintahan untuk menjaga netralitas dalam Pilkada. Kasubsi 1 Seksi Intelijen Kejari Mojokerto, Fachri Dohan Mulyana, menegaskan bahwa eksekusi ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

    “Sudah inkracht, tidak ada upaya hukum lain. Sebelum dibawa ke Lapas, kami pastikan kondisi kesehatan terdakwa dalam keadaan baik,” jelas Fachri.

    Kasus ini menjadi contoh nyata pelanggaran netralitas Pilkada yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Kejari Mojokerto berharap tindakan tegas ini mampu memberikan efek jera bagi pihak lain yang mencoba menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan politik. [tin/beq]

  • Ada 77 Pelanggaran Pilkada Jateng, Kasus Netralitas ASN dan Kades Mendominasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Desember 2024

    Ada 77 Pelanggaran Pilkada Jateng, Kasus Netralitas ASN dan Kades Mendominasi Regional 10 Desember 2024

    Ada 77 Pelanggaran Pilkada Jateng, Kasus Netralitas ASN dan Kades Mendominasi
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Bawaslu Jawa Tengah mencatat sebanyak 131 pelanggaran yang ditangani selama Pilkada Serentak 2024.
    Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa (kades) paling mendominasi catatan pelanggaran.
    Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng Achmad Husain mengatakan total kasus pelanggaran tersebut merupakan laporan dari pihak lain dan temuan Bawaslu Jateng beserta jajarannya.
    “Sampai dengan saat ini ada 131 kasus dari laporan dan temuan yang sudah diregistrasi dan sudah dilakukan penanganan pelanggarannya,” kata Husain saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).
    Sampai saat ini sejumlah 77 kasus terbukti dinyatakan pelanggaran.
    Sementara pelanggaran
    netralitas ASN
    dan kades menjadi kasus pelanggaran paling banyak yang termasuk dalam pelanggaran hukum lainnya.

    “Dari 131 kasus, terbukti sebagai pelanggaran ada 77 kasus, terdiri dari 10 pelanggaran administrasi, 13 pelanggaran kode etik, 3 pelanggaran pidana dan 46 pelanggaran hukum lainnya. 46 pelanggaran hukum lainnya itu terkait netralitas ASN dan kepala desa,” lanjut dia.
    Dia menyampaikan Bawaslu telah melakukan tindak lanjut terhadap 77 kasus yang terbukti pelanggaran. Mulai dari memberi rekomendasi, peringatan, denda, hingga pidana penjara.
    “Di Purbalingga, putusannya menjatuhi pidana penjara 1 bulan dan denda sejumlah Rp 1 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan. Kemudian yang di Karanganyar, putusannya menjatuhi pidana 1 bulan kurungan dan denda sebesar Rp 500.000,” ungkap Husain.
    Lebih lanjut, masih ada beberapa kasus di kabupaten/kota di Jateng yang belum selesai ditangani sampai sekarang. Angka kasus pelanggaran juga masih dapat bertambah.
    “Saat ini masih ada beberapa kab/kota yang belum selesai penangananya, sehingga dimungkinkan jumlah tersebut bisa bertambah,” ujar dia.
    Untuk diketahui, terjadi pelanggaran netralitas berupa Kades, Perangkat Desa, hingga ASN yang memberikan dukungan di ruang publik, tak terkecuali menggelar kondolidasi kades selama tahapan
    Pilkada Jateng
    2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bawaslu Kota Bogor Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU ke DKPP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Bawaslu Kota Bogor Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU ke DKPP Megapolitan 10 Desember 2024

    Bawaslu Kota Bogor Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU ke DKPP
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Dede Juhendi, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
    Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024.
    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Barat untuk menyampaikan laporan ini.
    “Sudah kita sampaikan, saat ini kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi. Tentunya kita merekomendasikan kepada DKPP melalui Bawaslu Provinsi,” ujar Supriantona, Senin (9/12/2024).
    Proses administrasi pelaporan saat ini sedang diselesaikan.
    “Sekarang masih pengadministrasian. Mungkin nunggu beberapa hari lagi hasilnya seperti apa, karena masih pleno,” tambahnya.
    Bawaslu Kota Bogor menilai Dede Juhendi melanggar kode etik setelah terbukti menerima uang sebesar Rp 30 juta untuk menjadi perantara dalam pengurusan perubahan nama calon Wali Kota Bogor Raendi Rayendra menjadi dr Rayendra.
    Uang tersebut diterima Dede pada 16 Agustus 2024 melalui transfer dari pihak Raendi Rayendra.
    Dede kemudian menyerahkan uang itu kepada seorang pengacara yang disebutnya sebagai jasa pembayaran perubahan nama. Ia juga diketahui menagih pembayaran jasa tersebut.
    Meski kasus ini tidak dikategorikan sebagai gratifikasi atau tindak pidana korupsi, Bawaslu Kota Bogor tetap menganggap tindakan Dede melanggar kode etik penyelenggara Pemilu karena terlibat dalam aktivitas politik secara personal.
    Bawaslu Kota Bogor telah menggelar rapat pleno untuk membahas kasus ini pada minggu lalu. Hingga kini,
    KOMPAS.com
    belum menerima tanggapan dari Dede Juhendi maupun pihak Raendi Rayendra terkait dugaan pelanggaran ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menang Raup 12,1 Juta Suara, TPP Khofifah-Emil: Ayo Bersatu Majukan Jatim

    Menang Raup 12,1 Juta Suara, TPP Khofifah-Emil: Ayo Bersatu Majukan Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim Pemenangan Pasangan (TPP) Khofifah-Emil menyampaikan rasa syukur atas hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur yang resmi menetapkan pasangan nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, sebagai pemenang Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024.

    Ketua TPP Khofifah-Emil, Boedi Prijo Soeprajitno menyampaikan ucapan syukur atas kemenangan di Pilgub Jatim 2024.

    “Syukur Alhamdulillah, KPU Jatim telah menyelesaikan rekapitulasi dari 38 kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur dengan hasil akhir yang menunjukkan kemenangan pasangan Khofifah-Emil sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jawa Timur periode mendatang,” kata Boedi di Hotel Platinum Surabaya, Senin (9/12/2024) malam.

    Boedi juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Jawa Timur dan seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi ini.

    “Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Jawa Timur atas partisipasi, dukungan, dan kepercayaan yang diberikan. Pesta demokrasi ini bukan hanya milik kami, tetapi milik kita bersama sebagai warga Jawa Timur,” ucapnya.

    Selain itu, apresiasi khusus diberikan kepada penyelenggara Pilkada yang telah bekerja keras dan profesional dalam melaksanakan tugasnya.

    “TPP Khofifah-Emil memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPU Jatim, Bawaslu Jatim, serta seluruh jajaran penyelenggara di tingkat kabupaten/kota, PPK, PPS, KPPS, Panwascam, PPD, dan PTPS atas dedikasi mereka yang luar biasa demi kesuksesan pemilu ini,” tambah Boedi.

    Penasihat TPP Khofifah-Emil, Arum Sabil menambahkan proses demokrasi telah usai. Ia mengajak seluruh pihak bersatu kembali membangun Jawa Timur yang semakin maju dan berprestasi.

    “Pilgub 2024 disebut sebagai momentum demokrasi yang bertujuan untuk bersama-sama membangun Jawa Timur ke arah yang lebih baik. Dengan berakhirnya proses penghitungan oleh KPU Jatim, TPP Khofifah-Emil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu,” ungkap Arum.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur, semua elemen strategis, serta keluarga besar tim pasangan nomor urut 01 dan 03 untuk bersama-sama bergandengan tangan, meninggalkan perbedaan, dan fokus membangun Jawa Timur yang lebih maju, sejahtera, dan inklusif bagi semua,” tambahnya.

    Arum menegaskan kemenangan Khofifah-Emil adalah kemenangan seluruh rakyat Jawa Timur. Ia juga meminta tidak ada euforia berlebihan.

    “Jadi bukan hanya kemenangan sebuah pasangan calon, melainkan kemenangan seluruh rakyat Jawa Timur. TPP Khofifah-Emil percaya bahwa melalui kolaborasi, Jawa Timur akan semakin tangguh menghadapi tantangan di masa depan,” pungkas Arum. (tok/ian)

  • Rekapitulasi Suara Pilgub Jatim 2024 Tuntas, Khofifah Unggul di 36 Daerah, Ini Angkanya!

    Rekapitulasi Suara Pilgub Jatim 2024 Tuntas, Khofifah Unggul di 36 Daerah, Ini Angkanya!

    Surabaya (beritajatim.com) – KPU Jatim berhasil menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara untuk Pilgub Jatim 2024 di tingkat Provinsi Jawa Timur, di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya, Senin (9/12/2024) malam.

    Hasilnya, pasangan calon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak unggul telak dengan meraih total 12.192.165 suara.

    Sementara itu, pasangan calon nomor urut 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) mendapat total 6.743.095 suara. Adapun paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh total suara sebesar 1.797.332.

    Khofifah-Emil unggul di 36 daerah dari total 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur. Sedangkan, di dua daerah lain Kota Mojokerto dan Surabaya dimenangkan oleh Risma-Gus Hans. Sementara Luluk-Lukman tidak satu pun unggul di tingkat daerah.

    Penetapan perolehan suara tersebut dilakukan oleh KPU Jatim setelah dua hari digelar proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi yang berlangsung sejak Minggu (8/12/2024) kemarin.

    “Jumlah suara sah 20.732.592 suara dan yang tidak sah 1.204.610 suara,” kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam.

    Rekapitulasi suara di tingkat provinsi ini dilakukan dengan cara KPU kabupaten/kota memaparkan hasil rekapitulasi di masing-masing wilayah, baik data pemilih maupun perolehan suara pasangan calon.

    Namun karena ini merupakan rekapitulasi provinsi, sehingga hanya hasil Pilgub yang dibacakan dalam forum tersebut. Yakni, di depan jajaran KPU Jatim, Bawaslu Jatim dan para saksi masing-masing Paslon.

    Kecuali, rekapitulasi untuk Kota Surabaya yang memicu protes dari saksi pasangan calon Risma-Gus Hans yang menilai ada perbedaan hasil di beberapa kecamatan. Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya dilakukan proses perbaikan data berdasarkan rekomendasi Bawaslu Jatim.

    Ini adalah perolehan suara lengkap dalam rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024 di 38 daerah:

    1. Banyuwangi
    Paslon 1 : 84.161
    Paslon 2 : 456.856
    Paslon 3 : 229.140

    2. Pacitan
    Paslon 1 : 23.880
    Paslon 2 : 208.372
    Paslon 3 : 58.158

    3. Ngawi
    Paslon 1 : 28.555
    Paslon 2 : 267.142
    Paslon 3 : 144.823

    4. Kota Pasuruan
    Paslon 1 : 8.089
    Paslon 2 : 53.069
    Paslon 3 : 35.727

    5. Kabupaten Malang
    Paslon 1 : 123.889
    Paslon 2 : 715.176
    Paslon 3 : 346.803

    6. Kota Mojokerto (Risma-Gus Hans unggul)
    Paslon 1 : 3.572
    Paslon 2 : 35.646
    Paslon 3 : 37.072

    7. Trenggalek
    Paslon 1 : 15.958
    Paslon 2 : 198.753
    Paslon 3 : 140.121

    8. Ponorogo
    Paslon 1 : 58.657
    Paslon 2 : 346.065
    Paslon 3 : 139.670

    9. Kota Malang
    Paslon 1 : 32.157
    Paslon 2 : 205.529
    Paslon 3 : 174.417

    10. Kota Kediri
    Paslon 1 : 8.747
    Paslon 2 : 91.371
    Paslon 3 : 71.072

    11. Kabupaten Blitar
    Paslon 1 : 63.363
    Paslon 2 : 315.269
    Paslon 3 : 248.178

    12. Kota Batu
    Paslon 1 : 9.947
    Paslon 2 : 70.898
    Paslon 3 : 48.725

    13. Kota Blitar
    Paslon 1 : 4.974
    Paslon 2 : 45.130
    Paslon 3 : 42.550

    14. Situbondo
    Paslon 1 : 81.310
    Paslon 2 : 235.274
    Paslon 3 : 63.793

    15. Sidoarjo
    Paslon 1 : 78.400
    Paslon 2 : 455.406
    Paslon 3 : 449.507

    16. Kota Probolinggo
    Paslon 1 : 4.271
    Paslon 2 : 76.722
    Paslon 3 : 51.820

    17. Kabupaten Lamongan
    Paslon 1 : 61.807
    Paslon 2 : 418.121
    Paslon 3 : 230.546

    18. Kabupaten Lumajang
    Paslon 1 : 50.636
    Paslon 2 : 386.016
    Paslon 3 : 169.501

    19. Kabupaten Mojokerto
    Paslon 1 : 49.199
    Paslon 2 : 421.934
    Paslon 3 : 199.943

    20. Tulungagung
    Paslon 1 : 53.718
    Paslon 2 : 327.853
    Paslon 3 : 198.721

    21. Magetan
    Paslon 1 : 40.064
    Paslon 2 : 230.564
    Paslon 3 : 123.900

    22. Kabupaten Probolinggo
    Paslon 1 : 49.297
    Paslon 2 : 448.221
    Paslon 3 : 100.872

    23. Kabupaten Pasuruan
    Paslon 1 : 79.743
    Paslon 2 : 500.938
    Paslon 3 : 254.074

    24. Pamekasan
    Paslon 1 : 31.604
    Paslon 2 : 424.476
    Paslon 3 : 102.424

    25. Bojonegoro
    Paslon 1 : 44.889
    Paslon 2 : 543.131
    Paslon 3 : 159.643

    26. Kabupaten Madiun
    Paslon 1 : 37.315
    Paslon 2 : 257.801
    Paslon 3 : 123.982

    27. Kota Madiun
    Paslon 1 : 3.525
    Paslon 2 : 62.705
    Paslon 3 : 49.921

    28. Jombang
    Paslon 1 : 52.920
    Paslon 2 : 332.342
    Paslon 3 : 283.224

    29. Sumenep
    Paslon 1 : 97.003
    Paslon 2 : 425.040
    Paslon 3 : 78.115

    30. Tuban
    Paslon 1 : 35.439
    Paslon 2 : 386.812
    Paslon 3 : 163.095

    31. Bondowoso
    Paslon 1 : 68.631
    Paslon 2 : 294.701
    Paslon 3 : 66.374

    32. Sampang
    Paslon 1 : 54.206
    Paslon 2 : 469.124
    Paslon 3 : 96.486

    33. Nganjuk
    Paslon 1 : 54.376
    Paslon 2 : 338.120
    Paslon 3 : 223.565

    34. Gresik
    Paslon 1 : 47.259
    Paslon 2 : 301.722
    Paslon 3 : 261.319

    35. Bangkalan
    Paslon 1 : 70.059
    Paslon 2 : 313.975
    Paslon 3 : 141.832

    36. Kabupaten Kediri
    Paslon 1 : 64.123
    Paslon 2 : 499.765
    Paslon 3 : 288.035

    37. Jember
    Paslon 1 : 87.510
    Paslon 2 : 723.833
    Paslon 3 : 263.533

    38. Kota Surabaya (Risma-Gus Hans unggul)
    Paslon 1 : 34.079
    Paslon 2 : 308.293
    Paslon 3 : 882.414 (tok/ian)

  • Anggota DPR minta BPK segera audit dana Pemilu dan Pilkada

    Anggota DPR minta BPK segera audit dana Pemilu dan Pilkada

    Beruntung Pilpres 2024 satu putaran, bila dua putaran, negara harus menggelontorkan APBN tambahan sebesar Rp38,2 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit dana yang digunakan KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait penyelenggaraan dan penggunaan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

    Menurut dia, publik menunggu keseriusan BPK menjawab dugaan atas penggunaan dana pemilu yang diselewengkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan keterangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI (7/11).

    “Jangan sampai ada dana rakyat yang diselewengkan dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” kata Eka di Jakarta, Senin.

    Dia mengatakan anggaran yang digunakan untuk Pemilu dan Pilkada sangat besar. Total anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp71,3 triliun, sedangkan anggaran untuk Pilkada sebesar Rp37,4 triliun yang bersumber 40 persen dari APBD dan 60 persen dari APBN.

    Namun, kata dia, dana tersebut belum termasuk tambahan biaya pemungutan suara ulang (PSU) di 287 TPS yang tersebar di 20 provinsi dan juga pilkada ulang yang akan digelar pada 27 Agustus 2025.

    “Beruntung Pilpres 2024 satu putaran, bila dua putaran, negara harus menggelontorkan APBN tambahan sebesar Rp38,2 triliun,” kata dia.

    Dia mengatakan, desakan audit anggaran sangat wajar mengingat dana Pemilu 2024 sangat fantastis. Menurut dia, dana Pemilu 2024 menyamai alokasi dana Program Makan Bergizi Gratis senilai Rp71 triliun untuk tahun 2025.

    Untuk itu, dia meminta agar BPK memastikan audit dana pemilu dilakukan segera secara independen, objektif, dan profesional. Menurut dia, BPK harus tetap mengedepankan nilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan penggunaan dana yang bersumber dari uang rakyat.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU Tetapkan Bobby Nasution-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024

    KPU Tetapkan Bobby Nasution-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024

    Medan, CNN Indonesia

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya menang dalam Pilgub Sumut 2024.

    Dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi, pasangan Bobby-Surya memperoleh 3.645.611 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 2.009.311 suara.

    “Untuk surat suara sah 5.654.922 suara, surat suara tidak sah 298.754. Sehingga jumlah seluruh surat suara sah dan surat suara tidak sah 5.953.676. Hasil rekapitulasi ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Sumut Nomor 495 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilgub Sumut,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dalam rapat pleno, di Kota Medan, Senin (9/12).

    Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgub Sumut 2024 mencapai 10.771.496 pemilih.

    Dalam kesempatan itu, Leonardo Marbun saksi dari paslon 2 Edy-Hasan menyatakan menolak untuk menandatangani berita acara penetapan. Dia mengatakan proses Pilkada di Sumut tidak mencerminkan pesta demokrasi yang jujur dan adil.

    “Karena di tengah pesta tersebut ada warga yang menderita karena bencana banjir dan mereka tidak menggunakan hak pilihnya. Kita juga prihatin dengan tingginya surat suara yang tidak sah. Itu sudah masuk dalam catatan keberatan kami, ” ujarnya.

    Leonardo menilai keberpihakan Pj kepala daerah dan partai cokelat kepada pasangan Bobby-Surya terjadi secara terang-terangan.

    “Karena adanya keberpihakan pj kepala daerah kepada paslon 01 merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Kedua keberpihakan partai coklat kepada paslon Bobby. Kami tidak akan meneken berita acara,” ujarnya.

    Ia tak menjelaskan soal apa itu partai cokelat.

    Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumut Johan Alamsyah menyoroti pelaksanaan Pilgub Sumut 2024. Ia mencatat sumber daya manusia yang menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih sangat lemah.

    “Kepada Ketua KPU kami sampaikan khusus KPPS yang tidak berintegritas sengaja memberikan surat suara lebih dari satu kepada pemilih seperti yang viral hendaknya menjadi perhatian serius KPU,” ujarnya.

    Johan menyebut banyak laporan yang diterima Bawaslu terkait adanya dugaan keterlibatan ASN (aparatur sipil negara), pejabat struktural, kepala desa hingga aparatur desa yang berpihak kepada salah satu kontestan.

    “Relatif banyaknya laporan yang masuk ke bawaslu terkait adanya dugaan keterlibatan ASN pejabat struktural kepala desa dan aparatur desa yang berpihak kepada salah satu kontestan. Maraknya politik uang yang dilaporkan ke bawaslu kabupaten kota dan provinsi,” katanya.

    Pilgub Sumut 2024 diikuti dua pasangan calon yakni paslon nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya yang didukung Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, Demokrat, PPP, Perindo, PSI.

    Bobby Nasution yang juga menjabat Wali Kota Medan merupakan menantu dari mantan Presiden Jokowi, sedangkan Surya menjabat sebagai Bupati Asahan.

    Sementara itu, Paslon nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala didukung PDIP, Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Gelora dan PKN.

    Edy merupakan Gubernur Sumut periode 2018-2023, sedangkan Hasan Basri Sagala merupakan mantan tenaga ahli Menteri Agama RI.

    (fnr/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Pantau Rekapitulasi Suara Pilkada Jatim 2024, Pj Gubernur: Partisipasi Pemilih 75 Persen

    Pantau Rekapitulasi Suara Pilkada Jatim 2024, Pj Gubernur: Partisipasi Pemilih 75 Persen

    Surabaya (beritajatim.com) – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono meninjau langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya, Senin (9/12/2024).

    Didampingi Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi, Adhy mengikuti hasil rekapitulasi perhitungan suara dari 3 kabupaten, yakni Sampang, Mojokerto dan Lamongan.

    Adhy menyampaikan, rekapitulasi hasil akhir perhitungan suara telah dimonitoring olehnya sejak 8 Desember 2024 kemarin. Dan, hingga hari ini, proses rekapitulasi berjalan dengan kondusif bahkan beberapa kabupaten/kota berhasil disahkan tanpa adanya keberatan dari saksi masing-masing calon.Pj Gubernu

    “Dua hari ini kita monitor jalannya rapat pleno perhitungan rekap akhir di tingkat provinsi baik untuk bupati, walikota maupun gubernur dan sampai kemarin memang ada 16 kabupaten kota. Dan, hari ini saya mantau langsung 3 kabupaten tadi berjalan dengan kondusif dan tidak ada persoalan,” kata Adhy Karyono.

    Lebih lanjut, ia menyebutkan, proses Pilkada Jatim tahun 2024 mulai dari pemungutan suara hingga rekapitulasi suara sudah berjalan sesuai dengan ketetapan peraturan yang berlaku.

    “Semua sudah sesuai dengan aturan dan proses rekapitulasi hingga saat ini juga berjalan dengan baik. Tidak ada perdebatan, klaim atau gugatan dan sebagainya. Tadi kita bisa lihat sampai perhitungan kabupaten ke-19, aman-aman saja,” katanya.

    Dalam kesempatan ini, Adhy juga memberikan apresiasi kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah bertugas hingga tahapan rekapitulasi suara.
    Tak lupa pula aparat keamanan baik TNI dan Polri, yang selama ini menjaga kondusivitas proses Pilkada Jatim tahun 2024.

    “Saya apresiasi KPU, Bawaslu dan semua penyelenggara pemilu, bahwa proses Pilkada di Jatim sudah berjalan dengan baik,” katanya.

    Sementara itu, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menyampaikan, proses rekapitulasi hasil akhir perhitungan suara dilaksanakan selama dua hari terhitung sejak 8-9 Desember 2024.

    Sejauh ini, kata Aang, proses rekapitulasi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Dari hasil rekapitulasi suara di 19 kabupaten, jumlah partisipasi pada Pilkada Jatim 2024 terbilang cukup baik.

    “Sejauh ini semuanya berjalan dengan lancar, tidak ada perdebatan dan semua saksi dapat menerima hasilnya. Kalau untuk partisipasi masyarakat, sejauh ini dari hasil laporan di angka 75 persen,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Rekapitulasi Suara di Kabupaten Malang Berjalan Lancar Tanpa Keberatan

    Rekapitulasi Suara di Kabupaten Malang Berjalan Lancar Tanpa Keberatan

    Malang (beritajatim.com)- Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Malang telah usai. Proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Periode 2025-2030, tinggal menunggu pelantikan.

    Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Malang Divisi, Azkari mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat langsung dalam Pilkada serentak tahun ini.

    “Alhamdulillah semua berjalan lancar. Aman dan kondusif. Reakapitulasi perolehan suara untuk Pilgub Jatim Kabupaten Malang juga lancar tanpa ada catatan keberatan saksi, yang dilaksanakan di Hotel Doble Tree Surabaya,” ungkap Azkari, Senin (9/12/2024).

    Azkari mengapresiasi dan angkat topi pada seluruh stakeholder, instansi lembaga, petugas penyelenggara dan juga pemantau pemilu.

    “Terimakasih yang tak terhingga dari kami. Apabila ada beberapa kesalahan yang tidak kami sengaja mohon dimaafkan,” tegasnya.

    Kata Azkari, dari seluruh tahapan Pemilu yang sudah dilakukan, pihaknya sejauh ini tidak menemukan catatan keberatan dari saksi maupun tim pasangan masing masing calon.

    “Terima kasih kepada semua para saksi pasangan calon yang telah mempercayai kami KPU Kabupaten Malang. Sehingga rekapitulasi penghitungan suara bisa diterima dengan,” ucapnya.

    Terakhir, Azkari juga mengucapkan terimakasih atas peran serta yang tak terhingga untuk Forkopimda Kabupaten Malang. Kapolres Malang dan Kapolres Batu beserta jajarannya. Kodim 0818 Malang-Batu dsn jajarannya. Bawaslu Kabupaten Malang beserta Panwaslu, PKD, dan PTPS se Kabupaten Malang.

    Azkari juga mengucapkan terimakasih untuk seluruh petugas PPK, PPS dan KPPS. Bakesbangpol Kabupaten Malang. Rekan rekan media baik cetak, media online maupun elektronik. Para pemantau dan seluruh tim sukses dari masing-masing paslon. Serta ketua dan anggota partai politik se Kabupaten Malang.

    “Terimakasih bagi seluruh pihak yang telah ikut andil menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini,” Azkari menutup. (yog/ted)

  • Paslon JADI Gugat Hasil Pilbup Magetan 2024 ke MK

    Paslon JADI Gugat Hasil Pilbup Magetan 2024 ke MK

    Magetan (beritajatim.com) – Hasil Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Magetan tahun 2024 resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa, sebagaimana tercatat dalam akta pengajuan permohonan elektronik dengan Nomor 30/PAN.MK/e-AP3/12/2024 pada Kamis (5/12) pukul 16.11 WIB.

    Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati ini diwakili oleh kuasa hukum Wakit Nurohman, berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 4 Desember 2024.

    Hingga kini, pihak paslon nomor 3 yang dikenal dengan nama JADI belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut.

    Hasil Rekapitulasi Suara Pilbup Magetan 2024

    Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, berikut rincian perolehan suara masing-masing pasangan calon:

    Paslon 01, Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (NIAT) 137.347 suara

    Paslon 02, Hergunadi-Basuki Babussalam (HEBAT) 131.264 suara

    Paslon 03, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (JADI) 136.083 suara

    Jumlah suara sah tercatat sebanyak 404.694 suara, sementara suara tidak sah berjumlah 11.180, dengan total pemilih mencapai 415.874 orang.

    KPU dan Bawaslu Magetan Tanggapi Gugatan

    Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, membenarkan adanya gugatan yang diajukan paslon 03 ke MK. Sejauh ini hanya paslon 03 yang mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada tersebut.

    “Kami sudah mendapatkan informasi terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan ini dari berita yang beredar. Saat ini, KPU Kabupaten Magetan akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur untuk membahas langkah selanjutnya sambil menunggu materi gugatan yang diajukan,” ungkap Noviano pada Senin (9/12/2024).

    Sementara itu, Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Magetan, M. Ramzi, juga mengonfirmasi kebenaran informasi ini. “Berdasarkan data yang tersedia di laman MK, memang benar paslon 03 mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada Magetan,” ujar Ramzi.

    Dengan gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, hasil akhir Pilkada Magetan 2024 kini menunggu putusan resmi dari MK. Seluruh pihak diharapkan dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. [fiq/beq]