Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • Bawaslu Sulsel: Politik Uang di Bulukumba Tak Cukup Bukti

    Bawaslu Sulsel: Politik Uang di Bulukumba Tak Cukup Bukti

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menyebut, pihaknya terbuka menemui massa aksi dari Kabupaten Bulukumba dan memintanya untuk berdiskusi di dalam gedung Bawaslu Sulsel.

    Hal ini diungkapkan Mardiana usai kantornya digeruduk puluhan massa aksi terkait dugaan politik uang salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati di Bulukumba.

    “Saya mengajak untuk ke dalam untuk dialog, tapi ditolak,” ujar Mardiana, Rabu (11/12/2024).

    Ditegaskan Mardiana, laporan yang masuk baik di Bawaslu kabupaten/kota maupun di Bawaslu Sulsel telah diproses sebagaimana aturan yang berlaku.

    “Laporan dari pihak yang merasa dirugikan atas keputusan objek baik itu KPU maupun proses penanganan pelanggaran kita sudah proses,” tukasnya.

    Termasuk, kata Mardiana, mengenai laporan dugaan politik uang yang terjadi saat proses pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bulukumba.

    “Kita juga sudah menerima yang tanggal 27 kemarin laporan terkait adanya politik uang yang diduga terstruktur dan masif,” Mardiana menuturkan.

    Kata Mardiana, berdasarkan hasil kajian Bawaslu, pihaknya tidak menemukan cukup bukti yang kuat bahwa apa yang dilaporkan itu benar-benar terjadi.

    “Tetapi setelah kita asistensi, laporan yang masuk itu ternyata tidak cukup kuat bukti-buktinya,” tambahnya.

    Lebih lanjut Mardiana menuturkan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada pelapor untuk melengkapi berkas atau tambahan alat buktinya.

    “Sampai 29 kemarin mereka tidak datang untuk melengkapi dokumen sementara kita punya batas waktu dalam penanganan pelanggaran, sehingga memang data sebaran yang dokumen dimasukkan itu tidak cukup unsurnya sehingga tidak bisa dilakukan (proses hukum),” tandasnya.

  • Bawaslu Bondowoso Tegaskan Isu Surat Keterangan Palsu Hoaks

    Bawaslu Bondowoso Tegaskan Isu Surat Keterangan Palsu Hoaks

    Bondowoso (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso dengan tegas membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai pemberian surat keterangan palsu oleh Bawaslu. Ketua Bawaslu Bondowoso, Nani Agustina, memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya.

    Nani menjelaskan bahwa isu ini bermula dari laporan dugaan pelanggaran pada 30 November 2024. Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya pemilih yang dinyatakan meninggal dunia dan tidak berada di Bondowoso pada 27 November 2024. Namun, tanda tangan mereka ditemukan dalam daftar hadir pemungutan suara.

    “Laporan awal tidak memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana diatur dalam Perbawaslu No. 9 Tahun 2024. Namun setelah pelapor melengkapi dokumen, laporan tersebut kami tindak lanjuti,” jelas Nani dalam konferensi pers, Rabu (11/12/2024).

    Bawaslu kemudian menugaskan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, sesuai dengan Pasal 29 Ayat 5 Perbawaslu No. 20 Tahun 2020. Klarifikasi ini bertujuan untuk memverifikasi keabsahan data yang dilaporkan.

    “Hasil klarifikasi ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan Bawaslu melalui rapat pleno,” tambah Nani.

    Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (PP Datin) Bawaslu Bondowoso, Ismaili, menegaskan bahwa proses klarifikasi membutuhkan waktu. Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

    “Dalam penanganan pelanggaran, kami berkomitmen untuk bekerja sesuai aturan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Kami tidak akan membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar,” tegas Ismaili.

    Bawaslu mengapresiasi pengawasan partisipatif dari masyarakat, termasuk penyediaan bukti berupa video. Dalam salah satu video, seorang warga yang sebelumnya dinyatakan meninggal dunia membuktikan bahwa ia masih hidup dan hadir di TPS pada 27 November 2024.

    “Ini menunjukkan bahwa demokrasi di Bondowoso berjalan sesuai prinsip LUBER JURDIL: Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil,” ungkap Ismaili.

    Untuk kasus dugaan pelanggaran di TPS 03 Desa Kasemek, Kecamatan Tenggarang, investigasi telah dilakukan. Berdasarkan pembahasan kedua Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi minimal dua alat bukti dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan. Namun, ditemukan pelanggaran kode etik yang direkomendasikan kepada KPU Kabupaten Bondowoso untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

    Bawaslu mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan pemilu yang bersih dan berintegritas dengan mengedepankan informasi yang akurat dan terverifikasi. [awi/beq]

  • Demo Dugaan Politik Uang, Warga Bulukumba Kembali Geruduk Bawaslu Sulsel

    Demo Dugaan Politik Uang, Warga Bulukumba Kembali Geruduk Bawaslu Sulsel

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kemacetan panjang kembali terjadi di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (11/12/2024) hingga pukul 16.05 Wita.

    Pantauan di lokasi, kemacetan panjang itu terjadi akibat aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok pemuda dan mahasiswa di depan kantor Bawaslu Sulsel.

    Puluhan massa yang menduduki jalan AP Pettarani kembali melontarkan protes atas dugaan money politics yang dilakukan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati di Kabupaten Bulukumba.

    Dalam aksi tersebut, satu per satu massa aksi memberikan orasinya. Mereka berdiri di atas mobil pickup sembari memegang pengeras suara.

    Bukan hanya itu, massa aksi juga terlihat membakar ban sebagai bentuk perlawanan dan pemicu semangat perjuangan.

    “Lebih baik Ketua Bawaslu Sulsel mundur dari jabatannya,” teriak salah seorang orator yang menggunakan jaket hoodie hitam dengan lantang.

    Ia nampak kesal karena menganggap Bawaslu Sulsel tidak mengindahkan laporannya mengenai dugaan money politics di Kabupaten Bulukumba saat Pilkada baru-baru ini.

    Sekitar pukul 15.50 Wita, situasi sempat memanas ketika Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli dan anggotanya menemui massa aksi.

    Meskipun Mardiana dikawal ketat aparat kepolisian, namun massa aksi tetap ngotot menyeruduk sambil berteriak meminta penjelasan.

    Gesekan antara aparat kepolisian yang berjaga dan massa aksi pun tidak terhindarkan. Untungnya, situasi bisa dikendalikan dan massa aksi perlahan mundur teratur.

    Jendral lapangan, Isranda Lattol mengatakan, pihaknya terus melakukan aksi unjuk rasa karena menganggap Bawaslu Sulsel tidak mampu menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pilkada.

  • Danny Pomanto Gugat Hasil Pilgub Sulsel ke MK, Tim Sudirman-Fatmawati Santai

    Danny Pomanto Gugat Hasil Pilgub Sulsel ke MK, Tim Sudirman-Fatmawati Santai

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih, Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) tanggapi sikap rivalnya Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) yang akan menggugat hasil Pilgub Sulsel 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

    Tim Andalan Hati meminta agar rivalnya itu legawa, sekaligus mengajak semua pihak untuk sama-sama menatap masa depan Sulsel yang diyakini akan lebih baik lagi nantinya.

    “Lebih baik kita fokus menatap masa depan Sulsel yang lebih baik, mempersiapkan pemerintah baru Sulsel yang jauh lebih maju dan berkarakter,” ujar Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim, Selasa, 10 Desember 2024.

    MRR, akronim namanya, menyebut dengan perbedaan hampir 1,4 juta raihan suara, gugatan DIA ke MK dianggap hanya akan membuang energi saja. Kendati, itu adalah hak demokrasi bagi setiap paslon yang kalah dalam pemilu.

    “Dengan selisih lebih dari 1,4 juta suara tanpa money politik dan tanpa intimidasi, masyarakat Sulsel tak perlu menanggapi serius keinginan gugatan dia, kita berikan kesempatan dia berjuang,” tandasnya.

    Di sisi lain, MRR menyampaikan terima kasih kepada semua pihak mulai dari penyelenggara, pengawas, hingga pengamanan pilkada yang telah meyuksekseskan Pilgub Sulsel 2024.

    “Kami ucapkan terima kasih ke KPU, Bawaslu, TNI-Polri yang telah sama-sama menyukseskan Pilgub Sulsel 2024,” ucapnya.

    Tidak hanya itu, ucapan terima kasih juga disampaikan MRR kepada seluruh pihak terkait lainnya, yaitu Pemprov, DPRD, Partai Politik, dan semua masyarakat Sulsel.

  • Ada Gugatan Pilkada Gresik, Penetapan Paslon Tunggu Putusan MK

    Ada Gugatan Pilkada Gresik, Penetapan Paslon Tunggu Putusan MK

    Gresik (beritajatim.com)- Penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih di Pilkada Gresik menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ini karena lembaga tinggi negara itu, menerima pendaftaran permohonan perselisihan hasil pemilihan, atau PHP Bupati dan Wakil Bupati Gresik tahun 2024.

    Berkas pendaftaran gugatan itu, dilayangkan oleh M.Ali Murtadlo, atau akrab dipanggil Ali Candi. Pria yang menggaungkan kotak kosong tersebut mendaftarkan PHP vio online pada Sabtu (7/12) dengan nomor registrasi 132/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Atas dasar ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu keputusan MK.

    “Memang benar kami mendaftarkan gugatan ini, sekaligus menggelar rapat konsolidasi serta melengkapi berkas-berkas yang diperlukan,” ujar Ali Candi, Selasa (10/12/2024).

    Pria berambut gondrong ini mengaku juga melampirkan beberapa persyaratan awal. Antara lain berkas permohonan, alat bukti, serta sertifikat akreditasi pemantau pemilihan.

    “MK memberi waktu selama 3 hari kerja untuk memperbaiki dan melengkapi berkas permohonan. Nanti kami sampaikan perkembangannya, ditunggu saja,” ungkapnya.

    Adanya gugatan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, Akhkad Taufik menuturkan, sebagai pihak berstatus termohon. Lembaganya masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang menjadi acuan gugatan telah memenuhi persyaratan atau tidak.

    “Kami belum menerima BRPK. Namun, tetap menghormati hak-hak masyarakat khususnya lembaga pemantau pemilihan. Hal itu bagian dari demokrasi,” tuturnya.

    Masih menurut Taufik, sesuai dengan regulasi. KPU Gresik telah melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan tahapan. Mulai dari persiapan, pemungutan, hingga penghitungan suara.

    “Proses rekapitulasi suara juga dilakukan sesuai prosedur. Langkah selanjutnya kami masih menunggu gugatan yang akan diajukan,” paparnya.

    Secara terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Gresik Habibur Rohman menyatakan proses gugatan akan melewati 18 tahapan. Mulai dari registrasi perkara hingga hasil putusan perkara.

    “Dari laporan yang kami terima status perkara yang diajukan masih tahapan registrasi. Untuk itu, kami menunggu perkembangan lebih lanjut,” urainya.

    Ketua Tim Kampanye Paslon Yani-Alif Akhmad Roni mengatakan, jika melihat gugatan yang diajukan, tentu tidak terlepas dari proses penghitungan maupun rekapitulasi suara.

    “Prinsipnya kami teta menghormati gugatan tersebut. Namun, tetap menunggu keputusan resmi dari MK untuk langkah-langkah selanjutnya,” tutupnya. [dny/but]

  • Khofifah Ajak Pendukung Risma dan Luluk Bersatu Bangun Jatim

    Khofifah Ajak Pendukung Risma dan Luluk Bersatu Bangun Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – KPU Jawa Timur resmi menyelesaikan rekapitulasi Pilkada Jatim dengan hasil pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa- Emil Elestianto Dardak menang telak atas dua penantangnya Risma- Gus Hans dan Luluk-Lukman.

    Pasangan nomor urut 2 Khofifah-Emil meraup 12.192.165 suara masyarakat Jatim dengan persentase kemenangan mencapai 58,81 persen. Khofifah-Emil menang merata di 36 kabupaten/kota di Jatim.

    Sedangkan, pasangan calon nomor urut 3, Risma-Gus Hans memperoleh 6.743.095 suara, dan pasangan calon nomor urut 1 Luluk-Lukman memperoleh 1.797.332 suara.

    Menanggapi capaian ini, Khofifah menyampaikan rasa syukurnya. Mantan Mensos ini menyebut kemenangan Khofifah-Emil di Pilkada Jatim ini adalah kemenangan masyarakat Jatim.

    “Pertama, tentu kami bersyukur bahwa proses panjang yang melibatkan sekian banyak elemen strategis, ada tokoh agama, ada ulama ada partai pengusung dan relawan yang luar biasa,” kata Khofifah di kediamannya, Selasa (10/12/2024).

    “Semua bersama-sama telah mengantarkan kemenangan masyarakat. Maka saya rasa kemenangan kontestasi Pilgub ini adalah kemenangan masyarakat Jawa Timur,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu, Khofifah pun menyampaikan terima kasih pada seluruh tim penyelenggara Pilkada Jawa Timur. Mulai KPU dan Bawaslu Jawa Timur, KPU dan Bawaslu kabupaten/kota hingga lini paling bawah KPPS dan Pantarlih.

    Dia menjelaskan, semua sudah bekerja maksimal dan profesional. Sehingga, proses demokrasi bisa terselenggara dengan baik dan lancar.

    “Ini kerja bersama dari sebelumnya luar biasa, maka kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Jawa timur,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, dengan rampungnya proses rekapitulasi, selesai pula proses demokrasi Pilkada Jawa Timur. Karenanya secara khusus Khofifah mengajak seluruh pihak untuk bersama sama bersatu kembali membangun Jawa Timur.

    Baik pendukung paslon nomor urut 1 maupun pendukung paslon 3 agar semuanya saling berekonsiliasi kembali bersatu membangun Jawa Timur.

    “Saya mengajak seluruh elemen yang terasosiasi pada Paslon nomor satu dan nomor tiga, ayo sekarang berangkat bersama-sama membangun Jawa Timur untuk semakin berkemajuan, Jawa timur yang semakin bisa menorehkan prestasi, Jawa Timur yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.

    “Dan, tentu mari bersama-sama membangun dan mewujudkan Jawa Timur sebagai gerbang baru nusantara,” pungkas Khofifah. (tok/ian)

  • Danny Pomanto Gugat Hasil Pilgub Sulsel ke MK, Begini Respons Tim Sudirman-Fatma

    Danny Pomanto Gugat Hasil Pilgub Sulsel ke MK, Begini Respons Tim Sudirman-Fatma

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih, Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) tanggapi sikap rivalnya Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) yang akan menggugat hasil Pilgub Sulsel 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

    Tim Andalan Hati meminta agar rivalnya itu legawa, sekaligus mengajak semua pihak untuk sama-sama menatap masa depan Sulsel yang diyakini akan lebih baik lagi nantinya.

    “Lebih baik kita fokus menatap masa depan Sulsel yang lebih baik, mempersiapkan pemerintah baru Sulsel yang jauh lebih maju dan berkarakter,” ujar Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim, Selasa, 10 Desember 2024.

    MRR, akronim namanya, menyebut dengan perbedaan hampir 1,4 juta raihan suara, gugatan DIA ke MK dianggap hanya akan membuang energi saja. Kendati, itu adalah hak demokrasi bagi setiap paslon yang kalah dalam pemilu.

    “Dengan selisih lebih dari 1,4 juta suara tanpa money politik dan tanpa intimidasi, masyarakat Sulsel tak perlu menanggapi serius keinginan gugatan dia, kita berikan kesempatan dia berjuang,” tandasnya.

    Di sisi lain, MRR menyampaikan terima kasih kepada semua pihak mulai dari penyelenggara, pengawas, hingga pengamanan pilkada yang telah meyukseskan Pilgub Sulsel 2024.

    “Kami ucapkan terima kasih ke KPU, Bawaslu, TNI-Polri yang telah sama-sama menyukseskan Pilgub Sulsel 2024,” ucapnya.

    Tidak hanya itu, ucapan terima kasih juga disampaikan MRR kepada seluruh pihak terkait lainnya, yaitu Pemprov, DPRD, Partai Politik, dan semua masyarakat Sulsel.

  • Pilkada Serentak 2024 Dinilai Wamendagri Bima Arya Berjalan Kondusif – Page 3

    Pilkada Serentak 2024 Dinilai Wamendagri Bima Arya Berjalan Kondusif – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berlangsung kondusif, meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki ke depannya. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    “Pilkada serentak kita ini bisa dibilang mungkin yang paling rumit dan kompleks di seluruh dunia. Banyak catatan-catatan pelaksanaan kemarin yang tentunya harus kita tindak lanjuti untuk perbaikan ke depan, tetapi kami berani dan percaya diri menyampaikan [bahwa] secara keseluruhan, pelaksanaan Pilkada Serentak ini berjalan dengan kondusif,” ujar Bima.

    Dalam pesta demokrasi tingkat lokal tersebut, kata Bima, Kemendagri berperan penting dalam memperbarui data pemilih melalui Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Peran ini sangat krusial karena memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

    “Dan termasuk juga warga yang marginal, saudara-saudara kita [penyandang] disabilitas, ini berusaha kita maksimalkan agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.

     

    Kemendagri juga memfasilitasi sarana dan prasarana seperti kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah (Pemda). Bima memastikan bahwa pendanaan Pilkada melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah terealisasi 100 persen, meski sempat menghadapi tantangan di beberapa daerah.

    Dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), Kemendagri juga telah mengeluarkan surat keputusan bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ketua Bawaslu pada 22 September 2022 silam.

    Kemudian, untuk menghindari potensi penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) saat Pilkada, Kemendagri juga mengeluarkan surat edaran (SE) yang meminta Pemda untuk menghentikan sementara pengalokasian bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “[Kami] meminta agar seluruh birokrat aparatur untuk netral, tidak berpihak dan mengingatkan sanksi-sanksi secara hukum yang bisa diberikan kepada seluruh ASN apabila melanggar. Dan tentu posisi kami adalah menindaklanjuti dari temuan atau laporan dari Bawaslu,” tandas Bima.

  • Soal Gugatan Pilkada oleh Tim RIDO, Kubu Pramono-Rano Yakin MK Berikan Putusan Adil

    Soal Gugatan Pilkada oleh Tim RIDO, Kubu Pramono-Rano Yakin MK Berikan Putusan Adil

    loading…

    Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono-Rano, Iwan Tarigan menghormati gugatan Pilkada oleh Tim RIDO dan meyakini Mahkamah Konstitusi akan memberikan putusan yang adil. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Tim pemenangan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyebut persiapan gugatan perselisihan hasil Pilkada di Jakarta sudah rampung 97%. Gugatan tersebut akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Menanggapi hal ini, kubu Pramono Anung-Rano Karno tetap menghormati langkah hukum yang dilakukan RIDO. “Kami menghormati gugatan yang dilakukan kubu 01 ke MK karena memang sudah sesuai dengan koridor kepemiluan dan hukum,” kata Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono-Rano, Iwan Tarigan, Selasa (10/12/2024).

    Iwan memastikan Pramono-Rano juga sudah mempersiapkan tim hukum jika memang pada akhirnya kubu RIDO mengajukan gugatan hasil pilkada. Tim Hukum itu akan diketuai oleh Todung Mulya Lubis. Iwan meyakini hakim MK akan memutuskan perkara secara profesional dan adil sesuai dengan bukti yang ada.

    “Kami dari kubu 03 Pram-Doel meyakini hakim MK akan memutuskan secara adil, professional, dan kenegarawan dan memutuskan PHPU berdasarkan bukti-bukti hasil Pilkada Jakarta yang sudah berjalan secara damai, tertib dan transparan,” ungkapnya.

    Iwan juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu hingga Bawaslu sebagai pengawas pemilu. Tak lupa ucapan terima kasih itu diberikan kepada polisi. “Yang sudah menjalankan pilkada sesuai aturan yang berlaku, profesional dan transparan,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Tim pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendatangi MK untuk berkonsultasi perihal pendaftaran sengketa hasil pilkada Jakarta 2024 pada Senin, 9 Desember 2024.

    Tim hukum RIDO Faizal Hafied menjelaskan Rabu, 11 Desember 2024 merupakan batas akhir pendaftaran pengajuan sengketa pilkada.

    “Tadi kami sudah berkonsultasi kepada Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya. Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti. Bukti foto, bukti video, lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan,” ujar Faizal di Gedung MK, Jakarta Pusat.

    Faizal mengaku, sedang mempersiapkan berbagai bukti terkait dengan dugaan kecurangan yang terjadi dalam pilkada Jakarta. Faizal menegaskan pendaftaran akan dilakukan nanti setelah adanya instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria.

    “Jadi, kami sudah berhari-hari sedang disiapkan oleh karenanya sesegera mungkin setelah siap, kami akan masukkan permohonan tersebut ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

    (cip)

  • Khofifah-Emil raup 12,1 juta suara pada Pilkada Jatim

    Khofifah-Emil raup 12,1 juta suara pada Pilkada Jatim

    Saya rasa kemenangan kontestasi pilkada ini adalah kemenangan masyarakat Jawa Timur.

    Surabaya (ANTARA) – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraup 12.192.165 suara dengan persentase kemenangan mencapai 58,81 persen pada Pilkada 2024.

    Menurut hasil rekapitulasi KPU setempat, pasangan Khofifah-Emil menang, sedangkan pasangan calon nomor urut 3 atas nama Tri Rismaharini-K.H. Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) memperoleh 6.743.095 suara, dan pasangan calon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh 1.797.332 suara.

    “Pertama tentu kami bersyukur bahwa proses panjang yang melibatkan sekian banyak elemen strategis, ada tokoh agama, ada ulama ada partai pengusung dan relawan yang luar biasa,” kata Cagub Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Selasa.

    Disebutkan bahwa kemenangan Khofifah-Emil di Pilkada 2024 ini adalah kemenangan masyarakat Jatim.

    “Semua bersama-sama telah mengantarkan kemenangan masyarakat. Maka, saya rasa kemenangan kontestasi pilkada ini adalah kemenangan masyarakat Jawa Timur,” katanya.

    Tidak hanya itu, Khofifah pun menyampaikan terima kasih pada seluruh tim penyelenggara Pilkada Jawa Timur, mulai KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, KPU dan bawaslu kabupaten/kota hingga lini paling bawah KPPS dan pantarlih.

    Semua pihak tersebut, kata dia, sudah bekerja maksimal dan profesional sehingga proses demokrasi bisa terselenggara dengan baik dan lancar.

    “Ini kerja bersama dari sebelumnya luar biasa maka kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Jawa timur,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, dengan selesainya proses rekapitulasi, selesai pula proses demokrasi Pilkada Jawa Timur. Oleh karena itu, secara khusus Khofifah mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bersatu kembali membangun Jawa Timur.

    Baik pendukung pasangan calon nomor urut 1 maupun pendukung pasangan calon nomor urut 3 agar semuanya saling berekonsiliasi kembali bersatu membangun Jawa Timur.

    “Saya mengajak seluruh elemen yang terasosiasi pada paslon nomor 1 dan nomor 3, ayo sekarang berangkat bersama-sama membangun Jawa Timur untuk makin berkemajuan, Jawa timur yang makin bisa menorehkan prestasi, Jawa Timur yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” katanya.

    Khofifah juga mengajak bersama-sama membangun dan mewujudkan Jawa Timur sebagai gerbang baru nusantara.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024