Andika-Hendi Gugat ke MK, Pelantikan Gubernur-Wagub Jateng Berisiko Mundur
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah,
Andika Perkasa
-Hendrar Prihadi, telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini berimplikasi pada potensi penundaan
pelantikan gubernur
dan wakil gubernur terpilih, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, yang awalnya dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Jadwal pelantikan untuk daerah yang tanpa gugatan ke MK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.
Perpres ini merupakan perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 yang mengatur tata cara pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Tengah Muslim Aisha menjelaskan bahwa pelantikan bagi pasangan calon terpilih yang tidak digugat dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
“Iya akan berubah (jadwalnya). Tadi saya sampaikan 7 Februari itu berdasarkan Perpres 80 yang mengatur ke sana. Jadi tahapan apabila tidak ada gugatan, itu 7 Februari berdasarkan Perpres itu bisa dilakukan pelantikan,” ujarnya di Harris Hotel, Jumat (20/12/2024).
Saat ini, KPU Jawa Tengah masih menunggu proses pengajuan gugatan dari partai pengusung Andika-Hendi, yaitu PDI-P, di MK.
“KPU Jawa Tengah sedang menunggu ajuan gugatan ini dan dari prosesnya ternyata baru 3 Januari 2025. Pada 3 Januari itu baru diketahui apakah diregister atau tidak,” imbuh Muslim.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa hakim MK akan membacakan putusan terhadap gugatan tersebut pada 6 Februari 2025.
“Putusan sangat tergantung pada bagaimana gugatan dan yang disampaikan oleh pemohon, kemudian bagaimana KPU menjawab, pihak terkait juga menjawab, Bawaslu sebagai bagian yang mengawasi juga menyampaikan keterangan, baru kemudian ada rapat putusan Hakim sampai pada tanggal 6 Februari itu dibacakan,” jelasnya.
Jika MK memutuskan untuk menolak gugatan tersebut, pelantikan pasangan calon terpilih dapat segera diproses setelah putusan.
“Kalau nanti putusannya dismiss, tanggal 6 itu selesai tidak ada lanjut ke persidangan. Maka tiga hari setelah itu sudah akan masuk ke tahapan pengajuan pelantikan itu,” tambahnya.
Muslim menegaskan bahwa kunci dari proses ini terletak pada pendaftaran gugatan pada 3 Januari 2025.
Jika gugatan PDI-P tidak terdaftar, maka KPU Jateng dapat memproses penetapan calon terpilih dan pengusulan pelantikan.
“3 Januari soal register ya, kalau misalnya masuk berarti nanti proses persidangan kita tunggu sampai tanggal 6 Februari. Kalau misalnya (lanjut) persidangan, kalau sampai akhir ya tadi sampai 11 Maret itu putusan akhir,” tandasnya.
KPU Jateng meyakini bahwa perhitungan suara yang telah dilakukan adalah akurat dan akan menjadi dasar dalam putusan sidang MK.
Sebagai informasi, Andika-Hendi memperoleh 40,86 persen atau 7.870.084 suara, yang merupakan selisih lebih dari 3 juta suara dibandingkan dengan perolehan pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, yang mendapatkan 59,14 persen atau 11.390.191 suara.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Bawaslu
-
/data/photo/2024/04/22/6626162065311.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Andika-Hendi Gugat ke MK, Pelantikan Gubernur-Wagub Jateng Berisiko Mundur Regional
-

Bawaslu Kota Mojokerto Launching Buku ‘Hulubalang Pemilu di Bumi Majapahit’
Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto melaunching buku dengan judul ‘Hulubalang Pemilu di Bumi Majapahit’ di salah satu hotel di Kota Mojokerto. Buku tersebut mengisahkan tentang badan adhoc yang menjadi mitra Bawaslu Kota Mojokerto dalam pengawasan saat Pemilu 2024.
Dalam menjalankan tugas pokok san fungsi (tupoksi), Bawaslu Kota Mojokerto dibantu oleh pengawas adhoc mulai tingkat kecamatan, kelurahan hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bawaslu Kota Mojokerto menyebut badan adhoc tersebut hulubalang Pemilu di Kota Mojokerto.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati mengatakan, launching buku tersebut merupakan amanat dari Bawaslu RI. “Di setiap daerah, kira-kira hal apa saja di daerahnya yang sekiranya berbeda dengan daerah lain. Ada beberapa hal yang kami ulas di situ (buku),” ungkapnya, Jumat (20/12/2024).
Namun tidak semua hal menarik menjadi bahan dalam buku yang di launching. Karena menurutnya setiap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), 14 Februari 2024 lalu banyak yang menarik. Tema yang diangkat Bawaslu Kota Mojokerto yakni fenomena pengawas adhoc dalam sistem pengawasan Pemilu.
“Kenapa harus pengawas adhoc? Pengawas adhoc ini merupakan garda terdepan kami dalam pengawasan Pemilu. Hal-hal apa saja yang terjadi, entah itu pencegahan atau harus penangganan dan lain sebagainya ya pengawas adhoc. Beliau semua ini harus kita apresiasi,” katanya.
Menurutnya tanpa adanya pengawas adhoc di jajaran bawah maka pengawasan Pemilu di Kota Mojokerto tidak akan optimal. Meskipun tagline Bawaslu adalah ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu’, lanjutnya, setidaknya pengawas adhoc sebagai motivator. Dian menambahkan jika Bawaslu Kota Mojokerto masih membukukan masukan dan kritik.
“Kami membutuhkan masukan, kritik yang nantinya akan kami bukukan ketika buku ini benar-benar kami terbitkan. Kira-kira hal apa yang mungkin masih bisa ditampung lagi, tidak mengurangi waktu dengan ucapan bismillah launching buku SDM pengawas adhoc dengan judul ‘Hulubalang Pemilu di Bumi Majapahit’ resmi dibuka,” pungkasnya.
Buku dengan judul ‘Hulubalang Pemilu di Bumi Majapahit’ tersebut memiliki 124 halaman yang ditulis oleh empat orang. Yakni Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati dan Divisi Hukum, Pencegahan, Pastisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Mojokerto Ilham Bagus Priminanda.
Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Jawa Timur dan penulis Mohammad Afifuddin. Dalam launching yang digelar di salah satu hotel di Kota Mojokerto tersebut dihadiri Camat dan Lurah se-Kota Mojokerto dan pihak terkait. [tin/kun]
-

Bawaslu: Masyarakat lakukan pengawasan partisipatif di Pemilu 2024
Sering kali info yang masuk cepat ini tidak dapat ditindaklanjuti.
Jakarta (ANTARA) – Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty melihat banyak komunitas masyarakat mempunyai kesadaran untuk melakukan aksi nyata pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024.
Salah satu komunitas yang disebutnya adalah Perisai Demokrasi di Jawa Tengah (Jateng), yang diinisiasi oleh alumnus Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
“Komunitas hari ini sudah punya kesadaran bergerak secara nyata, misalnya melakukan pendampingan komunitas terhadap mereka yang menemukan dugaan pelanggaran, bahkan mereka bisa memandu,” kata Lolly dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Lolly bercerita sejak 2014 banyak di antara generasi muda telah dilatih Bawaslu untuk dekat dengan isu pengawasan pemilu dan mempunyai kemampuan untuk mengawasi secara partisipatif.
Dari data yang dihimpun, terdapat 19.788 kader pengawas partisipatif yang masih aktif, 299 komunitas kader, 8.928 forum warga dari 2022—2024, 1.094 MoU dengan perguruan tingi sejak 2022—2024, serta 1.112 kampung pengawasan partisipatif dari 2022—2024.
Ia menilai peran pemantau Perisai Demokrasi Bangsa di Jateng sangat luar biasa, bahkan para anggotanya ‘iuran’ uang untuk memastikan komunitas bisa bergerak.
Bahkan, kata dia, Perisai Demokrasi Bangsa sering memberikan informasi awal ke Bawaslu terkait dengan dugaan pelanggaran di Jateng yang bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Karena sering kali publik memberikan informasi, tetapi informasinya sulit ditelusuri. Misalnya, ada klip video yang menunjukkan dugaan praktik politik uang. Begitu videonya masuk, pihaknya cross check untuk memastikan tempat terjadinya dan pelaku peristiwa supaya Bawaslu bisa menelusuri lebih mudah.
“Sering kali info yang masuk cepat ini tidak dapat ditindaklanjuti. Begitu Bawaslu cek akunnya, sudah tidak aktif. Saat dicek, mereka bilang dapat videonya dari orang lain,” ujarnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI ini melanjutkan, “Nah, teman-teman Jateng (Perisai) mereka sangat relevan karena mereka memberikan informasi cukup detail sehingga memudahkan untuk ditindaklanjuti.”
Selain itu, dalam capaian program partisipasi masyarakat, Lolly mengungkapkan terdapat sekitar 36 persen kegiatan yang menggunakan pendekatan lokalitas daerah masing-masing.
“Bawaslu RI membuat panduannya secara umum, lalu mereka praktikkan dengan konteks lokal sehingga sangat beragam bentuknya. Lebih dari 36 persen kegiatan yang dilakukan pengawas pemilu di bawah,” ungkap Lolly.
Ia menegaskan bahwa program pengawasan partisipatif secara umum sudah berada level berfungsi menuju level bergerak.
Program yang sudah berfungsi dengan baik, menurut dia, adalah pendidikan pengawasan partisipatif, kampung pengawasan partisipatif, dan kerja sama dengan perguruan tinggi.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024 -

MK Mulai Sidangkan Sengketa Pilkada 8 Januari 2025
Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai menyidangkan sengketa hasil pemilihan kepala daerah alias PIlkada 2024 pada tanggal 8 Januari 2025.
Melansir Antara, pemeriksaan pendahuluan dilaksanakan paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) pada tanggal 3 Januari 2025.
“Tahapan: Pemeriksaan pendahuluan. Kegiatan: Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon. Jadwal: 8–16 Januari 2025,” demikian dikutip dari Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024.
Sementara itu, sidang dengan agenda pemeriksaan persidangan akan digelar pada tanggal 17 Januari–4 Februari 2025. Pada tahapan ini, MK mendengarkan jawaban KPU selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu, serta mengesahkan alat bukti.
Kemudian, hakim konstitusi dijadwalkan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada tanggal 5–10 Februari 2025. RPH ini untuk membahas perkara dan mengambil putusan mengenai lanjut atau tidaknya suatu perkara.
Pengucapan putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025. Bagi perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan yang rencananya dilakukan pada 14–28 Februari 2025.
“Tahapan: Pemeriksaan persidangan lanjutan. Kegiatan: Pembuktian lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi/ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.”
Mahkamah kembali menggelar RPH untuk membahas perkara dari hasil sidang pemeriksaan lanjutan guna mengambil putusan akhir. RPH ini dijadwalkan pada 3–6 Maret 2025. Adapun sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir akan digelar pada 7–11 Maret 2025.
-

Bawaslu telusuri soal undangan syukuran berlogo Pemkot Salatiga
Foto: Pranoto/Radio Elshinta
Bawaslu telusuri soal undangan syukuran berlogo Pemkot Salatiga
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 19 Desember 2024 – 22:12 WIBElshinta.com – Tasyakuran Pesta Rakyat dengan menggelar pementasan wayang kulit di Alun-alun Pancasila Salatiga, Jawa Tengah yang digelar pada Minggu 15 Desember 2024 malam lalu dengan dugaan mencantumkan logo Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga saat ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga saat ini melakukan penuluran karena informasi yang berkembang kegiatan itu merupakan acara tasyakuran kemenangan salah satu Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga terpilih Pilwakot Salatiga 2024.
Komisioner Bawaslu Kota Salatiga Bintar Lulus Pradipta mengatakan, Bawaslu Kota Salatiga sudah meminta klarifikasi event organisasi (EO) terkait kegiatan itu.
“Oleh EO dikatakan acara tersebut diprakarsai oleh civil sosiety atau masyarakat sipil. Namun Bawaslu Kota Salatiga tidak berhenti di situ karena dalam surat undangan yang diterima Bawaslu Kota Salatiga untuk menghadiri acara tersebut juga ada logo Pemkot Salatiga,” jelasnya, Kamis (19/12), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto.
Setelah nanti dilakukan penelusuran lanjut Bintar, pihaknya akan mengumumkan ke publik hasilnya.
“Apakah ada unsur-unsur pelanggaran pemilu atau tidak Bawaslu Kota Salatiga belum bisa menyimpulkan, karena semua butuh alat bukti. Karena ini temuan bukan adanya laporan, jadi perlu alat-alat pembuktian dulu,” tegasnya.
Sumber : Radio Elshinta
-

Lakukan Mitigasi Sengketa di MK, Bawaslu Jatim Siapkan Data Pengawasan Pilkada 2024
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Bawaslu Jatim tengah menyiapkan berbagai data untuk menghadapi belasan pengajuan gugatan Pilkada serentak 2024 yang kini masuk di Mahkamah Konstitusi (MK). Setidaknya ada 17 gugatan yakni 16 kabupaten/kota dan 1 sengketa dari Pilgub Jatim.
Penyiapan data itu menjadi bagian dari mitigasi awal Bawaslu, sebagai lembaga pengawas pemilu. “Kami Bawaslu Jatim sudah melakukan mitigasi awal untuk mempersiapkan kira-kira apa yang menjadi pokok permohonan,” kata Komisioner Bawaslu Jatim Nur Elya Anggraeni, Kamis (19/12/2024).
Bawaslu Jatim mengatakan memang belum mengetahui pokok-pokok aduan yang dimohonkan di MK, mengingat hingga Kamis pagi, pengajuan sengketa itu masih berupa permohonan. Sehingga, mitigasi tersebut dilakukan sebagai gambaran awal apa yang kemungkinan dipersoalkan dalam pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
Sebab, Bawaslu nantinya bakal dimintai keterangan di Mahkamah Konstitusi.
“Itu tentu menyangkut Pilgub, Pilbup dan Pilwali. Kami sudah menyiapkan berbagai data yang mungkin nanti dimohonkan oleh pemohon. Mulai dari data pencegahan, penanganan pelanggaran dan semacamnya,” jelas Ely, sapaan akrab Nur Elya Anggraeni.
Disisi lain, Bawaslu Jatim meluncurkan buku berjudul ‘Sekali Berarti Sesudah itu Abadi’, pada Kamis siang. Buku tersebut ditulis oleh banyak penulis di lingkungan Bawaslu Jatim. Isinya, tulisan tugas pengawas Adhoc selama Pemilu 2024 lalu. Mulai dari cerita tentang Panwascam, PKD hingga Pengawas TPS.
Melalui buku ini, Bawaslu menyatakan ingin mengabadikan kerja para pengawas tersebut. “Karena petugas adhoc ini adalah tonggak penting tentang pengawasan Pemilu. Bahwa mereka adalah garda terdepan dalam melakukan pengawasan Pemilu karena mereka bersentuhan langsung dengan subjek atau pelaku dalam Pemilu. Baik dengan tim kampanye, peserta Pemilu,” urainya
-

Bawaslu: Penguatan pengawasan partisipatif pemilu penting
Bawaslu berharap pengawasan partisipatif tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat, tetapi juga memperkuat integritas pemilu dan pilkada
Jakarta (ANTARA) – Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan penguatan program pengawasan partisipatif penting dilakukan untuk menjaga integritas pemilu ke depan.
Menurut Lolly, saat ini implementasi program pengawasan partisipatif telah tumbuh secara signifikan, akan tetapi Bawaslu mencatat tidak semua daerah menjalankan program tersebut secara berkelanjutan.
“Bawaslu berharap pengawasan partisipatif tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat, tetapi juga memperkuat integritas pemilu dan pilkada,” kata Lolly dalam diskusi The Indonesian Forum, yang diselenggarakan The Indonesian Institute, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Kamis.
Lolly mengatakan bahwa pengawasan yang melibatkan lembaga terkait dan masyarakat dapat menciptakan proses pemilihan pemimpin yang lebih baik.
“Dengan kolaborasi yang solid antara masyarakat dan lembaga terkait, proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berlandaskan partisipasi aktif seluruh elemen bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono menyebut berdasarkan kajian akhir tahun TII, pengawasan partisipatif masih memiliki sejumlah tantangan.
Misalnya, kata Arfianto, masih adanya perbedaan pemahaman di Bawaslu daerah terkait dengan pengawasan partisipatif. Selain itu, keterbatasan anggaran dan tenaga kerja menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif.
“Tantangan lain yang ditemukan dalam kajian TII adalah munculnya sikap pengawas ad hoc yang cenderung money-oriented (berorientasi pada uang) atau sekadar mencari pekerjaan. Kemudian, struktur birokrasi yang hierarkis dan lambat menambah hambatan dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran dari masyarakat,” sambung dia.
Pada diskusi yang sama, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan perkembangan teknologi informasi, kecerdasan buatan (AI) dan media sosial, telah membawa perubahan besar dalam dinamika pengawasan pemilu.
“Misalnya, penggunaan AI untuk mendeteksi hoaks atau pola kampanye negatif yang tersebar luas di media sosial menjadi isu yang semakin penting,” ujar Kaka.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2024 -

Pemilih Ganda Warnai Pilkada Jateng: KPU Pastikan PSU Berjalan Lancar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pelaksanaan Pilkada serentak di Jawa Tengah berjalan lancar dan kondusif, meskipun diwarnai dua Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU dilakukan di Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Pemalang akibat pelanggaran dalam proses pemungutan suara.
Komisioner KPU Provinsi Jateng, Muhammad Machruz, menjelaskan PSU di Karanganyar disebabkan kelalaian petugas yang memberikan dua surat suara kepada satu pemilih. Sementara itu, di Pemalang, seorang pemilih menggunakan dua identitas untuk memberikan hak pilihnya.
“Setelah ada rekomendasi dari Bawaslu, PSU digelar pada 3 November 2024 dengan pengamanan yang lebih intens. Meski demikian, pelaksanaan PSU tetap berjalan lancar,” ujar Machruz, Kamis (19/12/2024).
Ia juga menyoroti rekapitulasi digital melalui aplikasi SIREKAP yang berlangsung pada 29 November hingga 1 Desember. “Meski ada kebingungan di masyarakat terkait informasi dalam aplikasi, rekapitulasi tetap berjalan lancar,” tambahnya.
Terkait jalur perseorangan, dua Paslon di Kabupaten Tegal dan Sukoharjo sempat mendaftar melalui jalur ini. Namun, keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah proses verifikasi administrasi dan faktual.
Selain itu, terdapat tiga daerah dengan satu Paslon, yaitu Brebes, Banyumas, dan Sukoharjo. “Untuk daerah dengan empat Paslon hanya ada di Cilacap, sementara tujuh daerah memiliki tiga Paslon, sisanya dengan dua Paslon,” jelas Machruz.
Kesimpulannya, pelaksanaan Pilkada serentak di Jateng berjalan lancar sesuai tahapan yang ditentukan, meski ada dinamika dalam prosesnya.
-

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua dan Anggota KPU RI
Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua dan lima anggota KPU RI karena tidak menindaklanjuti putusan Bawaslu RI terkait pemenuhan keterwakilan 30% perempuan pada daftar caleg tetap (DCT) DPRD.
Sanksi terhadap ketua dan anggota KPU RI diputuskan dalam sidang pembacaan putusan terhadap empat perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Mereka yang terkena sanksi peringatan keras adalah Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dan anggotanya, yakni Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap dan August Mellaz. Mereka berstatus sebagai teradu dalam perkara Nomor 214-PKE-DKPP/IX/2024.
Para Teradu terbukti tidak menindaklanjuti putusan Bawaslu 010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 terhadap pemenuhan keterwakilan 30% perempuan pada DCT DPRD, sehingga menimbulkan pemungutan suara ulang di dapil 6 Provinsi Gorontalo.
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu III Mochammad Afifudin selaku ketua merangkap anggota KPU, teradu II Idham Holik, teradu IV Yulianto Sudrajat, teradu V Betty Epsilon Idroos, teradu VI Parsadaan Harahap, dan teradu VII August Melaz terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito saat membacakan amar putusannya.
Selain itu, para teradu juga terbukti tidak mengubah PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dengan mengabaikan putusan MA Nomor 24P/Hum/2023 sebagai bentuk perbaikan administratif sebagaimana putusan Bawaslu RI.
“Teradu II sampai dengan teradu III telah menunjukkan sikap yang tidak berpihak pada kepentingan perempuan dalam pemenuhan kebutuhan perempuan di bidang politik sebagai mana ketentuan dalam dan Undang-Undang,” kata Ratna Dewi Pettalolo, salah satu majelis sidang DKPP.
Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan empat perkara yang melibatkan 19 penyelenggara pemilu sebagai teradu. Sanksi yang dijatuhkan adalah peringatan keras terhadap enam penyelenggara pemilu. Sedangkan 13 teradu mendapat rehabilitasi atau dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.
Sidang ini sanksi terhadap KPU RI itu dipimpin oleh Heddy Lugito selaku ketua majelis yang didampingi anggota majelis Ratna Dewi Pettalolo dan Muhammad Tio Aliansyah.
