Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • Bawaslu Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Modernisasi Birokrasi

    Bawaslu Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Modernisasi Birokrasi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Komitmen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto dalam memperkuat tata kelola kelembagaan mendapat apresiasi di tingkat provinsi. Lembaga pengawas Pemilu di Kota Onde-onde ini terpilih sebagai pilot project bidang Modernisasi Birokrasi, dari delapan program penguatan kelembagaan yang digagas Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

    Kegiatan bertajuk Penguatan Kelembagaan Bawaslu ini digelar di salah satu hotel di Kota Mojokerto, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2025). Momen tersebut menjadi pengingat pentingnya peran generasi muda dalam menjaga demokrasi dan mengawal proses Pemilu yang jujur serta berintegritas.

    Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, menyebut penguatan kelembagaan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

    “Kami berharap semangat Sumpah Pemuda menjadi inspirasi bagi seluruh elemen, terutama generasi muda, untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu,” ujarnya.

    Dian menegaskan, pengawasan yang kuat akan melahirkan demokrasi yang bersih dan pemimpin yang berpihak pada rakyat. Modernisasi birokrasi bukan hanya pembenahan internal, tetapi juga langkah memperkokoh demokrasi bangsa. Melalui sistem yang cepat, akurat, dan terintegrasi, Bawaslu Kota Mojokerto ingin menunjukkan bahwa pengawasan Pemilu bisa dilakukan secara modern, transparan, dan partisipatif.

    Selain menjadi pionir digitalisasi birokrasi, Bawaslu Kota Mojokerto juga melanjutkan berbagai program pasca Pemilu 2024, seperti literasi demokrasi, pengawasan data pemilih berkelanjutan, dan pengawasan partisipatif. Mereka juga menghadirkan Posko Aduan Masyarakat, baik secara daring maupun luring, untuk menampung laporan pelanggaran Pemilu dari warga.

    Tiga narasumber hadir dalam kegiatan ini, yakni Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono, serta Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Elsa Fifajanti. Turut hadir pula Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Jatim Nur Elya Anggraini beserta dua anggota lainnya.

    Lima Bawaslu daerah lain yang turut mendukung kegiatan ini adalah Bawaslu Kabupaten Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, dan Kabupaten Mojokerto. Acara juga dihadiri oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, camat dan lurah se-Kota Mojokerto, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta kalangan mahasiswa.

    Dengan terpilihnya Bawaslu Kota Mojokerto sebagai pilot project Modernisasi Birokrasi, diharapkan tata kelola pengawasan Pemilu di daerah ini semakin profesional, efisien, dan dipercaya publik. Transformasi digital ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lembaga pengawas Pemilu yang berintegritas, independen, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Sebagai percontohan, Bawaslu Kota Mojokerto mengembangkan empat aplikasi internal berbasis teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan publik dan memperkuat akuntabilitas lembaga, yaitu:

    E-Arsip (Elektronik Arsip) – Sistem pengelolaan arsip digital yang memudahkan pencarian dan penyimpanan dokumen sekaligus memperkuat keamanan data sesuai Perbawaslu Nomor 12 Tahun 2020.

    Sistem Internal Satu Pintu (SISP) – Portal terpadu berbasis web yang mengintegrasikan seluruh jalur kerja Bawaslu Kota Mojokerto sebagai bentuk efisiensi dan digitalisasi layanan internal.

    Info PPPS (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) – Sistem informasi publik berbasis web yang memungkinkan masyarakat memantau langsung perkembangan laporan pelanggaran Pemilu secara transparan.

    Analisa Beban Kerja dan Jabatan (ABK & Anjab) – Formulir digital untuk mengukur efektivitas dan efisiensi kerja berdasarkan volume dan klasifikasi jabatan, guna mendukung tata kelola SDM yang optimal.

    Dengan langkah ini, Bawaslu Kota Mojokerto menegaskan posisinya sebagai pelopor modernisasi birokrasi pengawasan Pemilu di Jawa Timur, serta inspirasi bagi lembaga pengawas lainnya di Indonesia. [tin/kun]

  • Bawaslu Surabaya Bangun Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Pengawasan Pemilu

    Bawaslu Surabaya Bangun Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Pengawasan Pemilu

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menggelar kegiatan “Penguatan Kelembagaan Bawaslu dalam Menjaga Eksistensi Bawaslu sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas” di Hotel Majapahit, Jumat (24/10/2025).

    Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, yang menegaskan bahwa Bawaslu tetap aktif menjalankan fungsi pengawasan meski di luar masa tahapan pemilu.

    “Pertanyaan banyak orang adalah, ke mana Bawaslu setelah pemilu berakhir? Apa yang kami kerjakan? Di tengah masa non-tahapan, kami tetap bergerak melakukan penguatan konsolidasi demokrasi di Kota Surabaya,” ujar Novli.

    Menurutnya, Bawaslu Surabaya secara rutin menggelar diskusi bulanan isu demokrasi bersama partai politik, BEM, NGO, dan komunitas masyarakat sipil. Selain itu, lembaga ini juga memiliki program podcast dua mingguan yang membahas isu-isu demokrasi dan pemilu secara terbuka melalui kanal YouTube Bawaslu Surabaya.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa Bawaslu tetap eksis, tetap bekerja, sekalipun dalam kondisi efisiensi anggaran. Karena sejatinya, dengan atau tanpa dana besar, kami adalah abdi negara yang menjaga demokrasi,” tegasnya.

    Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Surabaya untuk meneguhkan komitmen dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan memperkuat sinergi lintas lembaga.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa pengawasan pemilu bukan sekadar kerja administratif, tapi kerja moral untuk bangsa,” pungkas Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen.

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang diwakili oleh Asisten I Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung Bawaslu sebagai pengawal moral demokrasi.

    “Demokrasi yang sehat tidak hanya butuh partisipasi rakyat, tetapi juga integritas lembaga yang mengawalnya. Bawaslu adalah penjaga moral demokrasi,” kata Fikser.

    Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya siap bersinergi agar penyelenggaraan pemilu mendatang berlangsung aman, damai, dan bermartabat.

    “Kelembagaan yang kuat tidak hanya dibangun oleh aturan, tetapi juga oleh nilai kejujuran dan tanggung jawab moral. Menjaga kepercayaan publik adalah amanah terbesar dari rakyat,” tegasnya.

    Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris, menilai kegiatan ini sebagai ajang refleksi dan pembelajaran bersama menjelang siklus pemilu berikutnya.

    “Bawaslu kabupaten/kota kini sudah berusia delapan tahun. Forum ini menjadi ruang refleksi atas apa yang sudah dan belum kita capai,” ujarnya.

    Anwar mengingatkan bahwa pengawasan pemilu di masa depan akan menghadapi tantangan baru, terutama dari perkembangan teknologi seperti AI dan rekayasa suara yang berpotensi dimanfaatkan untuk propaganda politik.

    “Bayangkan, suara seseorang bisa ditiru untuk kampanye hitam. Ini tantangan nyata bagi lembaga pengawas,” jelasnya.

    Ia juga mengungkapkan, indeks kepuasan publik terhadap Bawaslu masuk lima besar nasional versi survei Kompas, namun masih banyak ruang perbaikan terutama dalam aspek regulasi dan kewenangan penanganan pelanggaran.

    “Kami tidak berbesar kepala. Masih banyak yang harus diperbaiki. Tapi ini bukti bahwa demokrasi Indonesia makin matang,” ujarnya.

    Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan diskusi panel dengan narasumber utama Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yang membawakan materi bertema “Desain Pemilu Pasca Putusan MK 135 dan Implikasinya bagi Kehidupan Politik”.

    Diskusi yang dipandu oleh Dimas Anggara ini berlangsung interaktif dan dilanjutkan dengan paparan dari Sekretaris KIPP Jatim Deda Rainditya, Akademisi UNAIR Airlangga Pribadi, dan Dosen Untag Sri Setiadji. [asg/ian]

  • Bawaslu Kabupaten Mojokerto Menuju Lembaga Modern dan Informatif di Era Digital

    Bawaslu Kabupaten Mojokerto Menuju Lembaga Modern dan Informatif di Era Digital

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Menuju Lembaga yang Modern dan Informatif dalam Era Digital dan Keterbukaan Informasi di salah satu hotel di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

    Anggota Bawaslu Jawa Timur, Anwar Nuris dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu untuk menghadapi tantangan demokrasi di era digital. Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keadilan dan keterbukaan proses demokrasi di Indonesia.

    “Sejak dibentuk pada 2018, Bawaslu Kabupaten dan Kota telah melalui dua periode penyelenggaraan pemilu. Banyak dinamika dan tantangan yang kami hadapi, bahkan tidak sedikit rekan kami gugur dalam menjalankan tugas pengawasan. Ini menjadi refleksi penting bagi kami untuk terus memperkuat kapasitas dan evaluasi diri,” ungkapnya, Kamis (9/10/2025).

    Anwar juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu. Menurutnya, lembaga pengawas Pemilu harus semakin terbuka dan informatif agar masyarakat dapat menilai secara objektif kinerja lembaga pengawas Pemilu tersebut. Pihaknya berupaya membuka akses informasi seluas-luasnya agar masyarakat tahu.

    “Agar masyarakat tahu apa yang kami kerjakan, termasuk proses penanganan pelanggaran pemilu. Dengan transparansi, publik bisa menilai seberapa profesional Bawaslu menjalankan tugasnya. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh informasi dari masyarakat karena pengawasan yang efektif hanya bisa dilakukan dengan partisipasi aktif semua pihak,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan agar Bawaslu Kabupaten Mojokerto semakin siap menghadapi tantangan pemilu di masa mendatang.

    “Melalui kegiatan ini kami menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya untuk memperkuat pemahaman dan profesionalitas jajaran Bawaslu. Harapannya, kegiatan ini membawa manfaat besar bagi lembaga dan juga masyarakat secara umum,” ujarnya.

    Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, diantaranya Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo, perwakilan Lembaga Pemantau Pemilu Franditya Utomo, dan akademisi dari Universitas Negeri Malang, Abdul Kodir. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bagian Administrasi Bawaslu Jatim.

    Ketua dan empat komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, serta peserta dari kalangan mahasiswa dan organisasi kepemudaan. Dengan kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Mojokerto berkomitmen terus bertransformasi menjadi lembaga yang modern, transparan, dan berintegritas dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berkualitas dan demokratis. [tin]

  • Bawaslu RI berkolaborasi dengan Bawaslu Kalsel laksanakan PDPB

    Bawaslu RI berkolaborasi dengan Bawaslu Kalsel laksanakan PDPB

    Kota Banjarmasin, Kalsel (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berkolaborasi dengan Bawaslu Kalimantan Selatan dan Bawaslu Banjarmasin melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 pada masa non-tahapan pemilihan umum.

    “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini harus dilakukan karena hak memilih itu kan hak konstitusional, dan ini merupakan langkah awal,” ujar anggota Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis di Kota Banjarmasin, Kalsel, Kamis.

    Selain itu, Mukhlis mengatakan pemutakhiran data dilakukan sebab hal tersebut merupakan upaya menjamin kedaulatan rakyat.

    Lebih lanjut dia mengatakan pemutakhiran data dilakukan Bawaslu untuk memastikan kinerja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    “Bawaslu hadir di sini dalam rangka untuk memastikan bahwa pemutakhiran pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU itu berjalan dengan benar, lancar, dan verifikasinya itu memang betul-betul mencapai target yang dituju terkait dengan pemilih yang masih terdaftar ini, apakah masih sebagai pemilih atau sudah dicabut haknya untuk memilih karena sudah meninggal dunia,” katanya.

    Sementara itu, dia menjelaskan pemutakhiran data dilakukan Bawaslu dengan mendatangi rumah-rumah warga, dan mencocokkan dengan data yang dimiliki pihaknya.

    Ia mengatakan sejumlah target pemutakhiran data tersebut seperti pemilih pemula yang baru berumur 17 tahun setelah masa Pilkada 2024 selesai, anggota TNI/Polri yang baru pensiun, maupun warga negara yang sudah meninggal dunia.

    Untuk wilayah Kalsel, kata dia, Bawaslu kabupaten/kota sedang melakukan pemutakhiran data pada triwulan ketiga tahun 2025. Setelah itu, Bawaslu Provinsi akan menetapkan data tersebut pada rapat pleno setelah pemutakhiran triwulan keempat selesai dilakukan.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 15 calon anggota KI DKI lolos ke tahap uji kelayakan dan kepatutan

    15 calon anggota KI DKI lolos ke tahap uji kelayakan dan kepatutan

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 15 peserta dinyatakan lolos dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan pada seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2025-2029.

    Ketua Tim Seleksi (Timsel) John Hutahayan mengatakan, para peserta yang lolos telah melewati serangkaian tahapan seleksi secara objektif, mulai dari Tes Potensi Akademik (TPA), psikotes, dinamika kelompok, pembuatan makalah hingga wawancara.

    “Kepada para peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang akan dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta,” katanya keterangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

    Menurut John, dari 40 peserta yang mengikuti rangkaian seleksi, 15 peserta terbaik dipilih berdasarkan akumulasi nilai dari seluruh komponen penilaian.

    Penetapan dilakukan melalui rapat pleno timsel pada Senin 6 Oktober 2025 ditetapkan secara mufakat dengan mengacu pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.

    John menyebutkan, tim seleksi berupaya menjaga objektivitas dan integritas dalam setiap tahapan dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak serta kontribusi calon terhadap keterbukaan informasi publik.

    Dari sisi latar belakang profesi dan pengalaman, peserta yang lolos berasal dari beragam bidang, antara lain advokat, dosen dan peneliti, jurnalis, penyelenggara badan publik (KPU dan Bawaslu), serta petahana Komisi Informasi.

    Selain itu, terdapat pula pegiat keterbukaan informasi, anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta praktisi dan konsultan teknologi informasi.

    Selanjutnya, para peserta yang lolos akan menyiapkan makalah berisi visi dan misi yang akan dipresentasikan dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPRD DKI Jakarta.

    Secara administratif, tim seleksi akan menyampaikan ke-15 nama tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diteruskan kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta. Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan dalam waktu 30 hari sejak daftar nama diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta.

    Hasil uji kepatutan dan kelayakan nantinya akan diserahkan kembali kepada Gubernur DKI Jakarta untuk penetapan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta terpilih agar dapat segera melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

    Berikut daftar 15 peserta yang lolos ke tahap uji kepatutan dan kelayakan di Komisi A DPRD DKI Jakarta:

    1. Abdul Salam

    2. Agus Wijayanto Nugroho

    3. Angga Sulaiman

    4. Chontina Siahaan

    5. Christiana Chelsia Chan

    6. Ferdi Setiawan

    7. Fernando Yohannes

    8. Franky Cipto Budiyanto

    9. Herman Dirgantara

    10. Ira Guslina Sufa

    11. Irwan Saputra

    12. Miartiko Gea

    13. Mohammad Saifullah

    14. Parto Pangaribuan

    15. Robby Robert Repi

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkab Lumajang Akui Masih Temukan Pemilih Hantu dalam Data Kependudukan

    Pemkab Lumajang Akui Masih Temukan Pemilih Hantu dalam Data Kependudukan

    Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, mengungkap masih menemukan keberadaan data pemilih hantu dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2025. Temuan ini menunjukkan masih adanya persoalan validitas data kependudukan yang berpotensi berdampak pada penyelenggaraan Pemilu mendatang.

    Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lumajang juga melaporkan hal serupa. Dari hasil uji petik pencocokan dan penelitian (Coklit) di lapangan, ditemukan sejumlah pemilih fiktif yang tercatat dalam daftar resmi.

    Administrator Database Kependudukan Ahli Muda Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lumajang, Nurul Alfiy, membenarkan masih adanya data penduduk yang tidak sinkron dengan kondisi faktual di lapangan.

    “Ada temuan data orang meninggal tapi masih aktif sebagai pemilih. Sebaliknya, banyak juga warga yang masih hidup tapi dilaporkan meninggal. Jadinya banyak keluhan yang masuk tentang tidak bisa diaksesnya data karena dianggap sudah meninggal oleh sistem,” ujar Nurul, Senin (6/10/2025).

    Menurutnya, akar persoalan utama terletak pada rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kematian anggota keluarga. Tanpa laporan resmi, pihak Disdukcapil tidak bisa melakukan penghapusan data dari sistem kependudukan.

    “Kalau tidak ada laporan meninggal, kami tidak berani mengutak-atik data. Inilah yang kami harapkan memang laporan dari keluarga, bukan hanya RT atau desa,” tambahnya.

    Nurul menambahkan, fenomena pemilih hantu di Lumajang juga diperparah oleh perubahan kebijakan terkait penerima manfaat santunan kematian. Pada tahun 2023, setiap warga yang meninggal berhak mendapatkan bantuan, sehingga masyarakat lebih aktif mengurus akta kematian.

    Namun, sejak 2024, bantuan tersebut hanya diberikan kepada keluarga dari kelompok masyarakat miskin.

    “Akibatnya jumlah pengajuan akta kematian ikut menurun drastis,” ungkap Nurul.

    Temuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara Disdukcapil, Bawaslu, dan masyarakat dalam menjaga keakuratan data pemilih, agar pelaksanaan Pemilu di Lumajang berjalan lebih transparan dan akuntabel. [has/beq]

  • Pleno KPU Mojokerto: Data Pemilih Stabil, Bawaslu Minta Ketelitian Extra

    Pleno KPU Mojokerto: Data Pemilih Stabil, Bawaslu Minta Ketelitian Extra

    Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Agenda ini menjadi bagian dari upaya memastikan akurasi data pemilih menjelang tahapan Pemilu mendatang.

    Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mojokerto, Ahmad Febrianto menjelaskan bahwa pleno pemutakhiran data pemilih rutin dilaksanakan setiap tiga bulan. Pada triwulan ini, perubahan data cenderung stabil tanpa lonjakan signifikan.

    “Seperti biasa, ada perubahan data terkait pemilih yang keluar-masuk, meninggal dunia, maupun penambahan pemilih baru. Seluruhnya kita input sebagai dasar untuk pembaruan di Triwulan IV nanti,” ungkapnya, Jumat (3/10/2025).

    Penambahan pemilih baru mayoritas berasal dari pemilih pemula yang baru mengantongi KTP, serta anggota TNI dan Polri yang telah purna tugas sehingga kembali memiliki hak pilih. Pergerakan data terjadi merata di 18 kecamatan seiring adanya perpindahan penduduk, penambahan pemilih baru, dan kematian.

    “Data ini akan terus kita perbarui hingga memasuki tahapan Pemilu. Dari 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto, pergerakan data merata karena adanya perpindahan penduduk, penambahan pemilih baru, dan kematian,” katanya.

    KPU Kabupaten Mojokerto menegaskan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan merupakan langkah krusial untuk menjaga transparansi dan akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu mendatang. Proses ini akan terus dilakukan secara konsisten setiap triwulan hingga penetapan resmi DPT.

    Sementara itu, Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Deni Mustofa memberikan catatan terhadap hasil pleno yang digelar KPU Kabupaten Mojokerto tersebut. Ia menekankan pentingnya ketelitian KPU dalam pemutakhiran data.

    “Bawaslu memberikan salam perbaikan, karena di lapangan masih banyak masyarakat yang sebenarnya sudah tidak ada atau telah meninggal dunia tetapi masih tercatat dalam DPT. Ini harus segera dibersihkan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tegasnya. [tin/kun]

  • Bawaslu Bondowoso Temukan 13 Pemilih Meninggal “Hidup Lagi”

    Bawaslu Bondowoso Temukan 13 Pemilih Meninggal “Hidup Lagi”

    Bondowoso (beritajatim.com) – Bawaslu Bondowoso menemukan kejanggalan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025.

    Sebanyak 13 orang yang sudah meninggal sejak tiga tahun lalu justru muncul sebagai pemilih baru dalam data KPU. “Data itu muncul dari hasil uji petik yang kami lakukan,” kata Sholikhul Huda, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Bondowoso, Jumat (3/10/2025).

    Temuan itu disampaikan dalam rapat pleno penetapan PDPB Triwulan III yang digelar di Aula KPU Bondowoso. Dalam pleno tersebut, KPU menetapkan jumlah pemilih sementara mencapai 622.000 orang, terdiri dari 300.478 laki-laki dan 321.522 perempuan.

    Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Bondowoso, Imroatul Husnah membenarkan temuan tersebut. Sebanyak 13 pemilih itu sudah tidak memenuhi syarat (TMS) di Pemilu 2024 lalu, namun muncul kembali di data Kemendagri yang diterimanya tahun ini.

    “Kami sudah menindaklanjuti sarper (Saran Perbaikan) dari Bawaslu tersebut,” ungkapnya dikonfirmasi terpisah.

    Sementara Sekretaris Dispendukcapil Bondowoso Rifqy Hariyadi menyebut masih banyak keluarga tidak melaporkan kematian anggota keluarganya, sehingga data kependudukan tidak sinkron. “Tahun 2025 per 2 Oktober ini, terdapat 14.271 angka kelahiran, sedangkan data kematian 3.814,” ucapnya.

    Ia menyebut bahwa perilaku masyarakat lebih banyak yang melaporkan kelahiran dibandingkan kematian keluarganya. Dispendukcapil menegaskan akan memperbarui data kependudukan, khususnya kematian, pada Triwulan IV mendatang agar daftar pemilih semakin akurat. [awi/suf]

  • TII ingatkan revisi UU Pemilu dilakukan dengan proses legislasi baik

    TII ingatkan revisi UU Pemilu dilakukan dengan proses legislasi baik

    “Kualitas suatu kebijakan publik dapat dilihat dari bagaimana proses legislasi itu dijalankan. Oleh karena itu, revisi UU Pemilu seharusnya menjadi contoh bagaimana DPR menjalankan proses legislasi yang ideal, yakni dengan mengedepankan transparansi,

    Jakarta (ANTARA) – The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) mengingatkan revisi Undang-Undang Pemilu harus dilakukan dengan proses legislasi yang baik, mengingat besarnya dampak dari undang-undang tersebut.

    Research Associate TII Arfianto Purbolaksono dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan revisi Undang-Undang Pemilu tidak boleh hanya dipandang sebagai ajang kompromi politik jangka pendek, tetapi harus dilihat sebagai momentum penting untuk memperkuat fondasi demokrasi Indonesia.

    “Kualitas suatu kebijakan publik dapat dilihat dari bagaimana proses legislasi itu dijalankan. Oleh karena itu, revisi UU Pemilu seharusnya menjadi contoh bagaimana DPR menjalankan proses legislasi yang ideal, yakni dengan mengedepankan transparansi, partisipasi publik, akuntabilitas, serta berbasis pada data dan kajian akademik,” katanya.

    Menurut dia, revisi Undang-Undang Pemilu harus dipandang sebagai upaya memperkuat demokrasi Indonesia, alih-alih terjebak pada kepentingan politik jangka pendek partai-partai politik di parlemen.

    DPR, imbuh dia, perlu membuka ruang partisipasi masyarakat, bersikap transparan dalam pembahasan, serta menggunakan kajian akademik dan evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya sebagai dasar pengambilan keputusan.

    Selain itu, proses yang transparan dan inklusif juga dinilai penting agar hasil revisi tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga sah di mata publik. Arfianto menyebut tanpa proses yang terbuka, publik akan sulit menerima hasil revisi, legitimasi dan hasil pemilu justru dipertanyakan.

    Dikatakannya pula, revisi Undang-Undang Pemilu seharusnya diarahkan untuk memperkuat kualitas demokrasi. Dalam konteks ini, revisi perlu memberi kepastian hukum agar penyelenggara pemilu tidak terus-menerus menghadapi perubahan aturan di tengah jalan.

    Di samping itu, revisi harus mampu memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu agar tetap independen, berintegritas, dan mampu menyelenggarakan pemilu yang adil.

    Lebih jauh Arfianto mengatakan, desain sistem pemilu yang dihasilkan dari revisi ini juga harus mendorong representasi politik yang inklusif. Pemilu harus bisa diakses secara adil oleh seluruh masyarakat, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, hingga kelompok minoritas.

    “Jika desain pemilu inklusif, adil, dan transparan, maka legitimasi hasil pemilu akan kuat. Tetapi jika aturan hanya dibuat untuk kepentingan segelintir pihak, demokrasi justru akan semakin tergerus,” ujarnya.

    Bagi dia, kualitas demokrasi Indonesia ke depan akan ditentukan oleh kualitas proses legislasi revisi Undang-Undang Pemilu. Untuk itu, DPR diminta menempatkan kepentingan rakyat dan demokrasi di atas kepentingan partai politik.

    “DPR benar-benar menjalankan revisi UU Pemilu dengan transparan, inklusif, akuntabel, dan berbasis pada data, maka revisi ini dapat memperkuat legitimasi demokrasi Indonesia. Namun, jika prosesnya dilakukan dengan cara yang salah, justru akan memperlemah kepercayaan publik dan merugikan masa depan demokrasi kita,” katanya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPU Bangka tetapkan Fery-Syahbudin pemenang Pilkada Ulang 2025

    KPU Bangka tetapkan Fery-Syahbudin pemenang Pilkada Ulang 2025

    Sungailiat (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan pasangan calon Fery Insani – Syahbudin sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Kabupaten Bangka 2025.

    Pemenang Pilkada Ulang 2025, ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di Sungailiat, Kamis, yang dihadiri sejumlah pejabat pemerintah daerah, Ketua Legislatif Bangka, Jumadi, komisioner Bawaslu dan pejabat yang lain.

    “Penetapan pasangan calon bupati-wabup Bangka periode 2025-2030 hasil pilkada ulang 27 Agustus 2025 lalu, pasangan Fery Insani – Syahbudin berhasil mendapat dukungan 48.806 suara atau suara dukungan terbanyak dibanding pasangan calon yang lain,” jelas dia.

    Sinarto menjelaskan penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bangka hasil Pilkada Ulang 2025 merupakan tindak lanjut dari surat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), No.333/PHPU.BUP-XXIII/2025.

    “Surat keputusan MK tersebut diterbitkan setelah hasil gugatan Pilkada Ulang 2025 yang ditolak,” jelas dia.

    Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Bangka hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) tidak dapat diterima.

    Sebelumnya diketahui tiga peserta pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Naziarto -Usnen, Aksan-Rustam dan Andi Kusuma – Budiyono mengajukan gugatan ke MK terkait perselisihan hasil Pilkada Ulang 2025.

    Sinarto menjelaskan, hasil pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2025-2030 akan disampaikan secara tertulis ke Pemerintah Kabupaten Bangka dan DPRD setempat untuk disahkan melalui proses pelantikan.

    Pewarta: Kasmono
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.