Djan Faridz Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden,
Djan Faridz
irit bicara usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) terkait kasus
Harun Masiku
, Rabu (26/3/2025).
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
di lokasi, Djan Faridz keluar dari gedung Merah Putih KPK Jakarta pada pukul 14.04 WIB.
Eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu irit bicara saat dicecar wartawan soal materi pemeriksaan di Komisi Antirasuah.
“Tanya KPK,” kata Djan Faridz menjawab pertanyaan wartawan.
Awak media pun mencecar Djan Faridz soal
penggeledahan
di kediamannya oleh penyidik KPK.
Namun, lagi-lagi ia meminta wartawan untuk menanyakan pemeriksaannya kepada KPK.
Ia juga enggan menjawab saat ditanya soal komunikasi dengan Harun Masiku.
“Tanya sama penyidiknya, kok tanya sama saya, yang meriksa dia,” kata Djan Faridz.
Adapun Djan Faridz diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019 – 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku dan pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.
Djan Faridz sempat menjadi sorotan karena rumahnya digeledah penyidik KPK, pada Rabu (22/1/2025) lalu.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik Komisi Antirasuah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis 23 Januari 2025.
Adapun kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saiful Bahri, dan Harun Masiku.
Hingga kini Harun Masiku masih buron.
Adapun KPK melakukan pengembangan perkara dan menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.
Hasto kini tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Sementara Donny belum ditahan KPK.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Bawaslu
-
/data/photo/2025/03/26/67e3ab3427599.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Djan Faridz Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku
-

KPU Magetan : Nanik-Suyatni raih suara terbanyak pilkada pasca-PSU
Hasil pilkada ini menunjukkan bahwa masyarakat Magetan ingin pemimpinnya dari kalangan ibu-ibu. Jika gubernur perempuan bisa memimpin, maka masyarakat Magetan juga ingin bupatinya dari kaum perempuan
Magetan (ANTARA) – Ketua KPU Magetan Noviano Suyide menyatakan pasangan Cabup dan Cawabup nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro (NIAT) meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024 pasca pemungutan suara ulang (PSU), dengan perolehan 137.345 suara sah.
“Pasangan nomor 2 Hergunadi-A. Basuki Babussalam mendapat 130.947 suara sah dan pasangan nomor 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa memperoleh 136.304 suara sah,” ujarnya dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024 pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi di aula kantor KPU setempat, Senin.
Pihaknya mengapresiasi kelancaran pelaksanaan PSU di empat TPS Kabupaten Magetan. Dia menyebut antusiasme masyarakat tetap tinggi meski pelaksanaan sempat diguyur hujan.
“Tingkat partisipasi mencapai 88,7 persen, dan semua TPS mencatat angka di atas 80 persen,” kata dia.
Ia mengatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara kali ini merupakan lanjutan secara berjenjang setelah penghitungan suara di empat TPS yang menggelar PSU pada Sabtu 22 Maret sebelumnya.
Rapat pleno tersebut diakhiri sekitar pukul 18.55 WIB dengan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Artinya, perolehan suara masing-masing paslon tersebut sudah final.
“Melalui rapat ini juga diketahui bahwa tidak ada alias nihil kejadian khusus dan atau keberatan dari saksi yang hadir,” katanya.
Sementara, Juru Bicara Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 01, Didik Haryono menyambut baik penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024 pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan Pasangan Nanik-Suyatni peroleh suara terbanyak.
Didik mengatakan dengan hasil tersebut menjadi bukti kuat masyarakat Kabupaten Magetan memiliki keinginan untuk menciptakan sejarah baru, yakni dengan memilih bupati perempuan.
“Hasil pilkada ini menunjukkan bahwa masyarakat Magetan ingin pemimpinnya dari kalangan ibu-ibu. Jika gubernur perempuan bisa memimpin, maka masyarakat Magetan juga ingin bupatinya dari kaum perempuan,” kata Didik.
Didik juga mengajak seluruh masyarakat Magetan, baik pendukung pasangan nomor 1, 2, maupun 3, untuk menerima hasil penghitungan perolehan suara ulang Pilkada Magetan tahun 2024 pasca-Putusan MK dengan lapang dada, serta bersatu demi kemajuan Magetan ke depan.
“Pilkada telah usai, kini saatnya kita bersama-sama memikirkan langkah ke depan untuk membangun Magetan yang lebih baik,” katanya.
Sementara, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ulang Pilkada Magetan tahun 2024 pasca-Putusan MK dihadiri jajaran KPU Kabupaten Magetan Bawaslu Magetan, Polres, Kodim, tim saksi masing-masing pasangan, media massa, dan undangan lainnya.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025 -
.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Awasi pelaksanaan PSU 4 Kabupaten, begini 7 catatan Bawaslu
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu pada PSU di 4 Kabupaten, Sabtu (22/3/2025). Foto: Bawaslu
Awasi pelaksanaan PSU 4 Kabupaten, begini 7 catatan Bawaslu
Dalam Negeri
Editor: Nandang Karyadi
Minggu, 23 Maret 2025 – 20:34 WIBElshinta.com – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) melakukan pengawasan melekat Pemungutan Suara Ulang (PSU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 13 TPS di 4 Kabupaten, yakni Siak, Bangka Barat, Magetan, dan Barito Utara, Sabtu (22/3/2025). Tujuannya demi mencegah berulangnya pelanggaran.
Hasil pengawasan PSU secara umum berjalan lancar. Yaitu ditandai di antaranya pelaksanaan sesuai prosedur, keamanan terjamin, logistik tepat waktu, maupun pemilih akurat.
Namun, Bawaslu mencatat masih terdapat 7 (tujuh) permasalahan dalam persiapan dan pelaksanaan PSU tersebut, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (23/3/2025).
Pertama, soal sebuah lokasi TPS di tempat yang sulit dijangkau atau diakses oleh penyandang disabilitas pengguna kursi roda dan lanjut usia, yakni jalan menuju TPS agak curam, terjadi di TPS 1 Sinarmanik, Bangka Barat.
Lantas kedua, Bawaslu juga mencatat ada 3 TPS didapati KPPS belum menerima perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, serta dukungan perlengkapan lainnya pada H-1 pemungutan suara ulang, terjadi di 3 TPS di Siak. Hal ini dikarenakan tidak ada gudang logistik di tingkat PPS.
Sementara itu catatan ketiga, ada sebuah TPS didapati logistik pemungutan suara ulang tidak tepat, yakni kelebihan 1 (satu) surat suara, terjadi di TPS 1 Melayu, Barito Utara; dan 1 (satu) lembar model C Plano robek di bagian bawah, terjadi di TPS 3 Jayapura, Siak; serta kelebihan 1 (satu) surat suara karena lengket dan menempel sehingga pemilih menyerahkan surat suara tersebut kepada KPPS, terjadi di TPS 3 Sinarmanik, Bangka Barat.
Keempat dalam catatan Bawaslu, ada sebuah TPS yang didapati pemilih yang tidak dapat menunjukan KTP el/Biodata penduduk/Dokumen kependudukan lainnya, terjadi di TPS 902, Siak.
Kemudian catatan kelima adalah soal sebuah TPS yang didapati pemungutan suara tidak dibuka pada pukul 07.00 tepat, dikarenakan saksi terlambat ke TPS, terjadi di TPS 3 Buantan Besar, Siak.
Yang ketujuh dalam catatan Bawaslu ada 4 TPS didapati papan pengumuman yang berisi daftar pemilih dan daftar pasangan calon tidak ditutupi plastik pada saat hujan, terjadi pada semua TPS di Bangka Barat.
Hal ini berdampak pada informasi tentang pemilih dan pasangan calon tidak terlihat akibat terkena air hujan. Selain itu ada sebuah TPS didapati DPK tidak dipasang di papan pengumuman sekitar TPS, terjadi di TPS 1 Sinarmanik, Bangka Barat.
Terhadap permasalahan persiapan dan pemungutan suara, jajaran pengawas Pemilihan menyampaikan saran kepada KPPS yaitu
Agar dibuatkan akses khusus disabilitas di pintu masuk. KPPS menindaklanjutinya dengan melakukan pendampingan kepada pemilih lanjut usia menuju lokasi TPS
Pendistribusian logistik dilaksanakan tepat waktu sebelum pukul 07.00 sudah tiba di TPS. KPPS menindaklanjutinya melalui koordinasi dengan PTPS, dan logistik tiba di TPS pukul 06.50 WIB
Plano rusak dan kelebihan surat suara yang dinyatakan surat suara rusak dicatat ke dalam kejadian khusus.
KPPS tidak memberikan surat suara kepada pemilih yang tidak dapat menunjukan KTP el/Biodata penduduk/Dokumen kependudukan lainnya
Segera memulai pemungutan suara apabila saksi tidak datang setelah 30 menit sejak TPS dibuka
KPPS memindahkan papan pengumuman atau menggunakan plastik. Tindaklanjutnya, di TPS 2, TPS 3, dan TPS 4 ditutupi plastik, sementara di TPS 1 papan pemumumannya digeser, namun karena hujan lebat dan TPS sempit serta partisipasi pemilih menumpuk di TPS, hal tersebut tidak dapat diantisipasi lagi
Salinan DPK di-print dan ditempel di papan pengumuman dan sudah ditindaklanjuti. Terhadap saran perbaikan yang berkaitan dengan masalah prosedur telah ditindaklanjuti KPPS dan PPS dan diselesaikan sesuai tingkatan.Seperti diketahui PSU gelombang I sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dilaksanakan di total 13 TPS. Terbanyak di Magetan dan Bangka Barat masing-masing 4 TPS, disusul Siak 3 TPS, dan Barito Utara 2 TPS. Terkait penggunaan hak pilih, Bawaslu mencatat persentase pemilih di TPS cukup tinggi (70-95%).
Secara umum tingkat partisipasi pemilih ini meningkat dibandingkan pada 27 November 2024, kecuali penurunan di 2 TPS, yakni TPS 01 dan TPS 04 Kinandang, Magetan awalnya 98 dan 99 persen menjadi 88 dan 86 persen.
Bawaslu juga mencatat KPPS lebih intensif dan proaktif dalam pelayanan pemilih. Misalnya, di TPS 902 RSUD Tengku Rafian (Siak), KPPS diawasi PTPS “jemput bola” melayani 4 pemilih yang sakit di ruangan perawatan. Begitu juga di TPS 02 Sinarmanik (Bangka Barat), KPPS gelar TPS keliling bagi tiga pemilih yang sakit di rumah.
Selain itu, di TPS 02 Sinarmanik (Bangka Barat), terhadap pemilih yang hanya menunjukkan Kartu Keluarga (KK) di TPS, KPPS berkoordinasi dengan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang sedang bertugas di kantor Desa Sinarmanik untuk melakukan perekaman KTP elektronik sehingga pemilih tersebut memenuhi syarat dan dapat menggunakan hak pilihnya di TPS.
Penulis: Vivi Trisnavia/Ter
Sumber : Radio Elshinta
-

Bawaslu: Pemilih antusias ikut PSU di Bangka Barat meski hujan
Jakarta (ANTARA) – Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mendapati pemilih lebih antusias datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) di Bangka Barat pada Sabtu, meski kondisi cuaca tengah hujan.
Herwyn mengawasi pelaksanaan PSU di empat TPS Pemilihan Bupati Bangka Barat pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Di bawah rintik air hujan, Herwyn memantau TPS 02 Kelurahan Sinar Manik yang ramai didatangi warga. Hingga pukul 10.00 waktu setempat, tercatat sekitar 320 warga telah menunaikan hak pilihnya.
“Kami melihat dari sisi partisipasi pemilih justru meningkat dari 27 November. Masyarakat justru lebih antusias meski dalam kondisi hujan,” kata Herwyn, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Sabtu..
Usai dari TPS 02, secara berurutan Herwyn juga meninjau pelaksanaan PSU di TPS 03, 04, dan 01 Kelurahan Sinar Manik. Total ada empat TPS yang diperintahkan MK untuk menggelar PSU.
Pada tiap TPS, Herwyn menjumpai pengawas TPS dan pengawas yang bertugas di masing-masing TPS. Dalam momen itu, dia menanyakan kehadiran pemilih, kendala yang dihadapi TPS, serta mengingatkan untuk selalu menuliskan laporan hasil pengawasan (LHP).
Dari laporan PTPS, Herwyn mengungkapkan penyelenggara KPPS dan PPS tidak mengantisipasi adanya hujan. Karena hujan, daftar pemilih tetap (DPT) dan pasangan calon (paslon) yang tertempel di papan banyak yang tidak terlihat.
“Sempat juga didapati satu orang mendapatkan dua surat suara, walaupun langsung diantisipasi sebelum masuk ke bilik suara, surat suaranya dianggap rusak. Ada TPS yang tidak aksesibilitas bagi disabilitas,” ungkap laki-laki asal Manado itu.
Meski demikian, Herwyn menilai pelaksanaan PSU di empat TPS berjalan lancar dalam cuaca hujan. Dari data yang didapat, pemilih yang menggunakan hak pilih adalah 1.583 atau sebanyak 76 persen dari jumlah pemilih terdaftar serta pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih sebanyak 17 pemilih.
Selain itu, Herwyn menjelaskan pengawas pemilu melakukan patroli pengawasan di sekitaran desa. “Patroli dilakukan untuk melihat apakah ada orang yang sengaja dikumpulkan untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan misal bisa saja melakukan tindakan pengumpulan untuk politik uang,” ujar Herwyn.
Dalam supervisi ini Herwyn didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel; EM Osykar, Jafri, Novrian, Sahirin, dan Davitri. Sebagaimana putusan MK, PSU dilakukan di empat TPS dengan jumlah total pemilih sebanyak 2.080 orang.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025 -

KPU RI pantau langsung pelaksanaan PSU Pilkada Magetan 2024
Jaga integritas sebagai bagian dari penyelenggara serta laksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Magetan (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Magetan 2024, Sabtu.
Anggota KPU RI Yuliyanto Sudrajat memberikan dukungan kepada anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) saat melakukan kunjungan di TPS penyelenggara.
Disebutkan bahwa PSU dilakukan di TPS 001 Desa Kinandang dan TPS 004 Desa Kinandang Kecamatan Bendo; TPS 001 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan; dan TPS 009 Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo.
“Kami melakukan pantauan dan pendampingan total terhadap penyelenggara pemilihan dalam melaksanakan pemungutan suara ulang. Jaga integritas sebagai bagian dari penyelenggara serta laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Yulianto.
Menurut dia, secara keseluruhan proses PSU Pilkada Magetan 2024 untuk keempat TPS berlangsung lancar, aman, dan kondusif.
Sesuai dengan pantauan, pemungutan suara ulang mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.
Saat datang ke TPS, pemilih wajib membawa Surat Pemberitahuan (C Pemberitahuan), KTP elektronik, atau dokumen kependudukan lainnya berupa biodata penduduk yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).
Adapun pemilih yang berhak mengikuti PSU adalah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan (DPPh), dan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang sama dengan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024.
Tidak hanya KPU RI, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga meninjau secara langsung pelaksanaan PSU Pilkada Magetan 2024.
Ketua Bawaslu RI menilai PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024 telah berjalan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Rahmat Bagja berharap seluruh pihak dapat menerima hasil PSU tanpa ada persoalan lanjutan.
“Karena ini putusan MK, kita laksanakan. Sampai saat ini semua proses berjalan dengan baik, dan harapannya tidak ada permasalahan baru setelah ini. Semoga hasil PSU dapat diterima oleh semua pihak,” kata Rahmat Bagja.
Bawaslu mengingatkan bahwa seluruh tahapan dalam pemilu agar sesuai dengan ketentuan. Hal itu supaya kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang.
Rahmat Bagja menambahkan bahwa KPPS wajib memastikan seluruh pemilih yang datang memiliki identitas yang sesuai dengan DPT dan berhak memberikan suara.
PSU Pilkada Magetan di empat TPS diikuti sebanyak 2.117 pemilih. Perinciannya di TPS 009 Selotinatah 551 pemilih, TPS 001 Kinandang 555 pemilih, TPS 004 Kinandang 527 pemilih, dan TPS 001 Nguri 484 pemilih.
Sesuai dengan tahapan, setelah pemungutan suara, penghitungan suara pada hari yang sama. Hasilnya akan langsung diserahkan ke KPU untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten. Hal ini mengingat tidak adanya panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025 -

Hasil PSU Pilkada Siak: Paslon Petahana Kalah Telak
Siak, Beritasatu.com – Pasangan calon (paslon) petahana dengan nomor urut 3 Alfedri-Husni Merza kalah dalam pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada Siak, Riau. PSU yang digelar di tiga TPS, Sabtu (22/3/2025), dimenangkan paslon nomor urut 2 Afni Zulkifli- Syamsurizal.
Pantauan di TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya, paslon Afni Zulkifli-Syamsurizal meraih kemenangan dengan 272 suara. Sementara pasangan Alfedri-Husni Merza meraup 157 suara, dan paslon nomor 1 Irving Kahar Arifin-Sugianto hanya mendapat satu suara.
Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan mengatakan pada pelaksanaan PSU ini dilakukan pemilihan pemungutan dan penghitungan. Keesokan harinya dilakukan pleno tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilu kecamatan (PPK).
“Pada Senin (24/3/2025) dilakukan pleno tingkat Kabupaten Siak. Sesuai amar putusan MK apa yang jadi pilihan masyarakat itulah pemenangnya,” katanya dikutip dari Antara.
Pada dua TPS lainnya, yakni TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak, Afni Zulkifli-Syamsurizal juga menang dengan mengumpulkan 211 suara. Sementara Alfedri-Husni Merza hanya sebanyak 159 suara dan paslon nomor 1 Irving Kahar Arifin-Sugianto juga memperoleh satu suara dalam PSU Pilkada Siak itu.
Sebelumnya pada TPS lokasi khusus Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Siak, paslon Afni Zulkifli-Syamsurizal juga unggul. Hasilnya hampir semuanya dari 64 pemilih menyalurkan hak pilihnya.
Berdasarkan formulir C1 plano di TPS tersebut terlihat paslon Afni Zulkifli-Syamsurizal memperoleh 33 suara, Paslon Alfedri-Husni Merza meraih 28 suara, dan paslon Irving kahar-Sugianto nol suara.
Afni Zulkifli dalam pernyataannya usai mengetahui itu mengatakan ini kemenangan bagi masyarakat Siak. Setelah menunggu cukup akhirnya masyarakat Siak sudah terpilih pemimpinnya.
“Terimakasih sebesar-besarnya kepada penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, kepolisian, relawan dan simpatisan serta masyarakat. Sangat banyak hutang kami ke masyarakat Siak,” ungkapnya menyikapi hasil PSU Pilkada Siak.
-

Mendagri: Pemda yang gelar PSU perkuat koordinasi dan intensifkan persiapan
Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang Pilkada 2024 untuk menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi terus memperkuat koordinasi dan mengintensifkan persiapan.
“Para pihak meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri diminta untuk berkoordinasi guna memastikan kesiapan teknis dan administrasi telah berjalan dengan baik,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan berkaitan dengan hasil putusan MK mengenai pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah, Kementerian Dalam Negeri memiliki tugas utama, di antaranya memastikan kesiapan anggaran melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan mendorong situasi keamanan dan politik yang stabil.
Dalam konteks itu, Kemendagri mengajak para pihak terkait, termasuk penyelenggara dan aparat keamanan, untuk mengoptimalkan tugas tersebut.
“Kami kira sudah kami laksanakan termasuk melakukan monitoring, evaluasi. Kami juga ada desk di sini ya kita harapkan semuanya bisa berjalan lancar, insyaallah,” ujarnya.
Selain itu, Mendagri mengajak para pihak untuk membangun kesamaan visi dalam menghadapi seluruh tahapan PSU Pilkada 2024.
Kemudian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat juga perlu diatensi serius oleh aparat keamanan karena di sejumlah daerah diketahui masih ada polarisasi yang belum mereda.
Tito juga meminta Bawaslu untuk mengawasi potensi kecurangan yang terjadi selama PSU. Kecurangan itu, terutama mengenai politik uang yang berpeluang terjadi selama berlangsungnya gelaran tersebut.
Meskipun kebutuhan anggaran NPHD secara umum telah dipersiapkan dengan baik, ia mengimbau daerah untuk mengecek kembali dan memastikan sepenuhnya siap.
Mendagri mengimbau kepada jajaran TNI dan Polri untuk memastikan situasi berlangsung aman, lancar, dan damai.
“Tolong TNI, Polri, BIN betul-betul juga menjaga keamanan, situasinya, supaya semua berlangsung aman, lancar, tidak ada masalah,” imbuhnya.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025 -

Wamendagri tegaskan Kabupaten Magetan siap laksanakan PSU
Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan Kabupaten Magetan telah siap melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Magetan pada Sabtu (22/3).
“Ke Magetan ini untuk memastikan kesediaan pelaksanaan PSU, lebih khusus pada pemerintah daerah, Forkopimdanya,” kata Ribka dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan di Pendopo Surya Graha, Magetan, Jawa Timur, Rabu.
Dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Rabu, dia menekankan pilkada merupakan hak masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan suaranya dalam memilih kepala daerah. Ia juga mengingatkan pilkada harus berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber).
Untuk mewujudkan hal ini, semua elemen terkait di Kabupaten Magetan telah menyiapkan semua kebutuhan PSU dengan baik.
“Tadi sudah disampaikan, KPU juga sudah menyampaikan, sudah bersedia melaksanakan, Bawaslu juga sudah, TNI-Polri, semuanya sudah siap,” ungkapnya.
Kemdagri berharap PSU dapat berjalan dengan lancar dan tidak terulang kembali. “Kita doakan, hari Sabtu semuanya bisa berjalan dengan baik. Masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya,” tambah Ribka.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Bupati Magetan Nizhamul menyampaikan kedatangan Wamendagri Ribka bertujuan untuk memastikan kesiapan PSU yang akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah kabupaten (pemkab), KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan Kabupaten Magetan, telah melaporkan kesiapan masing-masing.
“Intinya kita sudah siap untuk melaksanakan PSU dan untuk kesiapan anggaran atau NPHD-nya (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) kita sudah siap-siap untuk melaksanakan PSU untuk KPU, Bawaslu, begitu juga dengan biaya pengaman dari TNI-Polri. Sudah ready semuanya,” ungkap Nizhamul.
Senada dengan Nizhamul, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Suratno menilai kehadiran Wamendagri menunjukkan perhatian pemerintah pusat dan provinsi terhadap kelancaran PSU.
Dia melaporkan koordinasi telah dilakukan jauh-jauh hari dengan berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, TNI-Polri, dan tokoh masyarakat setempat, guna memastikan semua aspek telah siap.
Ia menegaskan Pemkab Magetan telah menyiapkan anggaran dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran proses demokrasi agar PSU tidak perlu kembali terjadi.
“Demokrasi, kedewasaan masyarakat Magetan kita jaga. Semoga damai, sejuk, semua warga Magetan, keluarga besar Magetan. Ayo, handarbeni, ikut menyukseskan pelaksanaan PSU,” pungkas Suratno.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025 -

Bawaslu harap keterwakilan perempuan dalam UU Pemilu dan Pilkada diperkuat
Jakarta (ANTARA) – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengharapkan keterwakilan perempuan dalam UU Pemilu dan Pilkada diperkuat untuk memastikan terciptanya keadilan pemilu bagi segenap warga bangsa.
“Kapasitas calon perempuan juga harus ditingkatkan serta diiringi dengan penguatan kolaborasi antara masyarakat sipil dan akademisi,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia mengungkapkan jumlah partisipasi perempuan dalam Pilkada 2024 sebesar 331 orang dari 3.104 calon kepala daerah atau sebesar 10.7 persen. Angka ini naik signifikan dari pilkada sebelumnya yang berjumlah 106 orang.
“43 dari 481 kepala daerah terpilih adalah perempuan,” ungkapnya.
Adapun pada gelaran Pilkada 2024 lalu, Bagja menilai dinamika keadilan dalam pilkada masih menghadapi banyak tantangan, terutama dalam hal akses perempuan terhadap politik yang setara.
Untuk itu, diperlukan kebijakan afirmatif yang lebih kuat, dukungan dari masyarakat, serta peran media yang lebih netral untuk mendorong partisipasi politik yang adil dan inklusif.
Bagja mengatakan tantangan dinamika keadilan dalam pilkada ada hambatan struktural, dan budaya, politik uang dan diskriminasi gender, serta peran media dalam membentuk persepsi kandidat perempuan.
“Kita lihat pertarungan di media sosial khusus di daerah daerah besar, pasti disudutkan pada isu bisa tidak perempuan memimpin, bisa tidak perempuan jadi kepala daerah. Kami (Bawaslu) mengamati ini di media sosial,” ujar Bagja.
Dia berharap pembuat UU memerhatikan isu tersebut.
Ia menjelaskan perubahan hukum mencakup tiga hal yakni regulasi, penyelenggara dan peserta, serta budaya.
“Kalau ketiganya bisa dilakukan tentu tidak akan jadi persoalan ke depan. Pasti diawal akan ada masalah namun saya kira masa depan demokrasi Indonesia akan lebih baik lagi,” pungkas dia.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
