Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • Bawaslu awasi PSU 6 Daerah, meski lancar dengan 4 catatan

    Bawaslu awasi PSU 6 Daerah, meski lancar dengan 4 catatan

    Gedung Bawaslu Pusat. Foto: Istimewa

    Bawaslu awasi PSU 6 Daerah, meski lancar dengan 4 catatan
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Sabtu, 12 April 2025 – 00:25 WIB

    Elshinta.com – Demi mencegah berulangnya pelanggaran Pemilihan, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) melakukan pengawasan melekat Pemungutan Suara Ulang (PSU), pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 131 TPS di enam daerah, yakni Kota  Sabang, Kabupaten Kep. Taliabu, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Kep. Talaud pada 5 dan 9 April 2025.

    Hasil pengawasan mendapati PSU secara umum berjalan lancar yang ditandai di antaranya pelaksanaan sesuai prosedur, keamanan terjamin, logistik tepat waktu, maupun pemilih akurat. Namun, Bawaslu mencatat masih terdapat empat permasalahan dalam persiapan dan pelaksanaan PSU tersebut.

    Rincian permasalahan dalam persiapan dan pelaksanaan PSU adalah sebagai berikut:

    a. Logistik pemungutan suara ulang tidak tepat jumlah, terjadi pada empat TPS di

    Kabupaten Banggai, yakni kelebihan satu surat suara di TPS 2 Kencana, TPS 3

    Rusa Kencana, TPS 1 Cendana, dan kekurangan 100 surat suara di TPS 02

    Singkoyo.

    b. Pemungutan suara dimulai tidak tepat waktu yakni di atas pukul 07.00 karena

    saksi pasangan calon belum seluruhnya hadir, terjadi di tiga TPS, yakni pada

    TPS 2 Talang Sungai Bungo (Kabupaten Bungo), TPS 1 Sumber Mulia

    (Kabupaten Banggai), dan TPS 1 Bulude (Kabupaten Kep. Talaud).

    c. Saksi mengenakan atribut calon/Pasangan Calon, terjadi di satu TPS, yakni di

    TPS 1 Dwipa Karya (Kabupaten Banggai).

    d. Kesalahan dalam pengisian daftar hadir, terjadi pada delapan TPS di Kabupaten

    Banggai dan satu TPS di Kabupaten Bungo.

    * Kabupaten Banggai:

    – Kesalahaan ceklis kehadiran di nama nama pemilih yang tidak datang

    atau perbedaan jenis kelamin di tiga TPS (TPS 2 Simpang Dua, TPS 1

    Rusa Kencana dan TPS 2 Tanah Abang),

    – Kesalahan pemilih menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan TPS

    yang sudah ditetapkan di satu TPS (TPS 3 Sumber Mulia), dan

    – Kesalahan penempatan tanda tangan/cap jempol di kolom di pemilih lain

    di empat TPS (TPS 3 Rusa Kencana, TOS 2 Tolisu, TPS 1 Sentral Sari

    dan TPS 1 Singkoyo).

    * Kabupaten Bungo

    – Kesalahan penempatan tanda tangan/cap jempol di kolom di pemilih lain

    di TPS 3 Sarana Jaya.

    Terhadap permasalahan pemungutan suara, jajaran pengawas Pemilihan

    menyampaikan saran kepada KPPS agar:

    a. Terhadap Logistik pada pemungutan suara ulang tidak tepat jumlah, maka

    kelebihan surat suara harus dipisahkan dan diamankan, sedangkan kekurangan

    surat suara wajib dicatat dalam formulir kejadian khusus. Surat suara tambahan

    dapat didatangkan dari TPS lain yang masih memiliki kelebihan, dan proses

    tersebut juga harus dicatat dalam formulir kejadian khusus;

    b. Terhadap pemungutan suara dimulai tidak tepat waktu, Rapat pemungutan suara

    ditunda sampai 30 menit dan dicatat dalam kejadian khusus;

    c. Terhadap saksi mengenakan atribut calon/Pasangan Calon, memberi teguran

    kepada saksi yang mengenakan atribut pasangan calon dan melepaskan atribut

    yang digunakan serta dicatat dalam kejadian khusus;

    d. Terhadap kesalahan dalam pengisian daftar hadir, mencoret garis dua pada

    tanda tangan/cap jempol yang salah dan meminta pemilih menandatangani/cap

    jempol pada kolom yang sesuai serta dicatat dalam kejadian khusus.

    Terhadap saran perbaikan yang berkaitan dengan masalah prosedur telah ditindaklanjuti KPPS dan PPS dan diselesaikan sesuai tingkatan. Pada pelaksanaan PSU di enam daerah ini, minim terjadi dugaan pelanggaran. Hal ini merupakan hasil koordinasi intensif Bawaslu bersama KPU dan stakeholders terkaituntuk memastikan akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih, ketersediaan logistik secara tepat, ketepatan prosedur, dan mitigasi kerawanan secara cepat. Mitigasikerawanan tersebut di antaranya:

    1. patroli pengawasan dan sosialisasi mengenai larangan, hak, dan kewajiban bagi

    pemilih dalam penyelenggaraan PSU (semua kabupaten/kota);

    2. penyamaan persepsi terkait perbedaan penafsiran teknis pelayanan pemilih

    dalam PSU (Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kep. Taliabu);

    3. indentifikasi pemilih yang tidak memiliki biodata kependudukan dan dokumen

    pengganti yang absah dan pencegahan agar pemilih tersebut tidak diberikan

    layanan memilih (Kabupaten Banggai dan Kabupaten Kep. Taliabu);

    4. pemasangan CCTV di 21 TPS oleh kepolisian (Kabupaten Bungo);

    5. pencegahan pemberian layanan memilih bagi pemilih yang datang melewati

    pukul 13.00 waktu setempat (Kabupaten Buru dan Kabupaten Bungo);

    6. Pencegahan pemberian layanan pemilih bagi pemilih di luar wilayah domisili

    (Kabupaten Buru dan Kabupaten Bungo); dan

    7. pelayanan hak pilih mendatangi pemilih yang sakit (Kota Sabang dan Kabupaten

    Kep. Taliabu).

    Bawaslu terus berkomitmen mengawasi pelaksanaan PSU Pemilihan gelombang III

    Pasca-Putusan MK pada 19 April 2025 yang jujur, adil, dan demokratis melalui kewenangan Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran Pemilihan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Penulis: Vivi Trisnavia/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • PSU di 6 Daerah, Bawaslu Temukan Masalah Logistik hingga Saksi Kenakan Atribut Paslon
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 April 2025

    PSU di 6 Daerah, Bawaslu Temukan Masalah Logistik hingga Saksi Kenakan Atribut Paslon Nasional 11 April 2025

    PSU di 6 Daerah, Bawaslu Temukan Masalah Logistik hingga Saksi Kenakan Atribut Paslon
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Pengawas Pemilu (
    Bawaslu
    ) memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan
    pemungutan suara ulang
    (
    PSU
    ) Pilkada 2024 di enam daerah pada 5 dan 9 April 2025 lalu.
    Keenam daerah itu adalah Kota Sabang, Kabupaten Kepulauan Taliabu, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Kepulauan Talaud.
    “Kendati demikian, Bawaslu mencatat masih terdapat empat permasalahan dalam persiapan dan pelaksanaan PSU tersebut,” ucap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangan pers, Jumat (11/4/2025).
    Bagja menjelaskan, salah satu yang menjadi sorotan adalah logistik pemungutan suara ulang yang tidak tepat jumlahnya.
    Hal ini terjadi di Kabupaten Banggai dengan beragam jumlah logistik, khususnya di TPS 2 Kencana, TPS 3 Rusa Kencana, dan TPS 1 Cendana.
    “Dan kekurangan 100 surat suara di TPS 02 Singkoyo,” imbuhnya.
    Kedua, Bagja menyebut pemungutan suara ulang dimulai tidak tepat waktu, yakni di atas pukul 07.00 WIB, dikarenakan saksi pasangan calon belum seluruhnya hadir.
    Hal ini terjadi di tiga TPS, yaitu di Kabupaten Bungo, Banggai, dan Kepulauan Talaud.
    Catatan berikutnya adalah saksi yang mengenakan atribut calon atau pasangan calon, yang terjadi di satu TPS di Kabupaten Banggai.
    Terakhir, terdapat kesalahan dalam pengisian daftar hadir yang terjadi pada delapan TPS di Kabupaten Banggai dan satu TPS di Kabupaten Bungo.
    Atas empat catatan tersebut, Bawaslu memberikan saran kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
    “Pertama, terhadap logistik pada pemungutan suara ulang yang tidak tepat jumlahnya, maka kelebihan surat suara wajib dicatat dalam formulir kejadian khusus. Surat suara tambahan dapat didatangkan dari TPS lain yang masih memiliki kelebihan, dan proses tersebut juga harus dicatat dalam formulir kejadian khusus,” kata Bagja.
    Terhadap masalah kedua, Bawaslu meminta agar dicatat dalam kejadian khusus.
    Begitu juga dengan masalah ketiga, saksi beratribut pasangan calon harus dicatat dalam kejadian khusus sekaligus diberikan teguran agar melepas atribut.
    Terakhir, pengisian daftar hadir yang keliru dapat dicoret dengan garis dua pada tanda tangan/cap jempol yang salah, dan meminta pemilih menandatangani pada kolom yang sesuai serta dicatat dalam kejadian khusus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU DKI Jakarta kembalikan sisa dana hibah Pilkada ke Pemda

    KPU DKI Jakarta kembalikan sisa dana hibah Pilkada ke Pemda

    Dana hibah yang diterima tersebut terbagi untuk dua putaran tahapan pemilihan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta Tahun 2024 sebesar Rp448.155.462.588 kepada Pemerintah Provinsi Jakarta.

    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari dalam keterangannya, Kamis, menyampaikan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menerima hibah sebesar Rp975.977.308.550 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta Tahun 2024.

    Dana hibah yang diterima tersebut terbagi untuk dua putaran tahapan pemilihan yang dimana untuk putaran pertama sebesar Rp656.170.587.415 dan putaran kedua sebesar Rp319.806.721.135.

    “Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp527.821.845.962, sehingga sisa sebesar Rp448.155.462.588 dikembalikan sepenuhnya ke Pemerintah Provinsi Jakarta” kata Astri.

    Pengembalian sisa dana hibah ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

    KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta semua pihak yang telah bersinergi dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta Tahun 2024 lalu.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Djoko Tjandra Disebut Minta Bantuan ke Harun Masiku Saat Bertemu di Malaysia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 April 2025

    Djoko Tjandra Disebut Minta Bantuan ke Harun Masiku Saat Bertemu di Malaysia Nasional 9 April 2025

    Djoko Tjandra Disebut Minta Bantuan ke Harun Masiku Saat Bertemu di Malaysia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terjadi pertemuan antara pengusaha Djoko Tjandra dengan buron kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Djoko Tjandra diduga meminta bantuan kepada eks kader PDIP tersebut.
    Meski demikian, KPK tak mengungkapkan secara detail jenis bantuan yang diminta Djoko.
    “Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST (Djoko Tjandra) kepada saudara HM (Harun Masiku) untuk membantu mengurus sesuatu. Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
    Tessa mengatakan, informasi terkait pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku masih terus didalami penyidik dari pemeriksaan hari ini.
    Ia juga belum dapat memastikan adanya aliran uang dalam pertemuan tersebut.
    “Jadi informasi yang didapat dari penyidik yang bersangkutan (Djoko Tjandra) dimintakan keterangannya terkait pertemuan, informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan saudara HM (Harun Masiku) di Kuala Lumpur, Malaysia,” ujarnya.
    “Kalau aliran uang belum ada infonya. Jadi baru ada pertemuan di sana di KL,” ucap dia.
    Sebelumnya, pengusaha Djoko Tjandra mengaku tidak kenal dengan eks calon anggota legislatif PDI-P Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
    Hal ini disampaikan Djoko seusai 3,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
    “Ngobrol santai saja, enggak ada apa-apa. Saya tidak kenal sama sekali (Harun Masiku),” kata Djoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
    Djoko juga menepis kabar dirinya membantu Harun Masiku yang saat ini berstatus buron sejak 2020.
    Ia kembali kembali menekankan dirinya tidak mengenal sosok Harun Masiku.
    “Enggak betul (bantu Harun Masiku), kenal saja enggak, bagaimana bantu,” ujarnya.
    Djoko juga mengatakan tidak mengenal Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah yang sama-sama terjerat kasus suap Harun Masiku.
    “Enggak, enggak. Tidak sama sekali (kenali Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah),” ucap dia.
    Diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa Djoko sebagai saksi kasus suap terkait PAW yang menjerat Harun Masiku.
    Sementara itu, Djoko saat ini berstatus terpidana kasus cessie Bank Bali, yang turut menyeret nama eks jaksa Pinangki Sirna Malasari.
    Berdasarkan pantauan di lokasi, Djoko Tjandra tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 10.00 WIB yang didampingi empat orang.
    Djoko mengenakan kemeja putih, memakai kacamata, dan celana hitam.
    Djoko diperiksa selama lebih kurang tiga jam. Ia keluar dari Gedung Merah Putih pada Rabu siang pukul 13.23 WIB.

    Kasus Harun Masiku
    terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
    Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
    Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saiful Bahri, dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
    Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
    Hingga saat ini, Harun masih berstatus buronan dan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
    Adapun Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk meloloskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.
    Belakangan, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap proses PAW yang menjerat Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Dampingi AKBP Rossa Purbo Bekti Hadapi Gugatan Perdata Agustiani Tio

    KPK Dampingi AKBP Rossa Purbo Bekti Hadapi Gugatan Perdata Agustiani Tio

    loading…

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendampingan alias bantuan hukum kepada salah satu penyidiknya, AKBP Rossa Purbo Bekti dalam menghadapi gugatan dari mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendampingan alias bantuan hukum kepada salah satu penyidiknya, AKBP Rossa Purbo Bekti dalam menghadapi gugatan dari mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina . Sidang gugatan perdata digelar hari ini.

    “Pasti KPK akan memberikan pendampingan terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti dalam perkara tersebut karena beliau adalah bagian dari pegawai KPK,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi, Rabu (9/4/2025).

    Pendamping yang dimaksud kata Johanis ialah memberikan kuasa hukum untuk Rossa. Sekadar informasi, Mantan Komisioner Bawaslu itu menggugat Rossa secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA di Jalan Pengadilan, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (11/2) lalu.

    Gugatan ke PN Bogor ini didaftarkan tim kuasa hukum yang dipimpin Army Mulyanto yang didampingi oleh suami Agustiani Tio, Adrial Wilde. “Jadi hari ini saya dengan rekan-rekan mewakili Ibu Agustina Tio Fridelina mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada Saudara Rossa Purbo Bekti. Tadi sudah teregistrasi,” kata Army di PN Bogor Kelas IA, Selasa (11/2/2025).

    Army mengungkapkan gugatan dilayangkan Agustiani Tio ke PN Bogor Kelas IA karena Bogor menjadi lokasi tempat tinggal Rossa Purbo Bekti. “Disesuaikan dengan alamat dari Bapak Rossa Purbo Bekti yang beralamat di Kota Bogor, sesuai dengan alamat yang bersangkutan, sehingga kami menggugat perdata di Pengadilan Bogor Kota,” ujarnya.

    Gugatan ini dilayangkan karena Agustiani Tio ditawarkan gratifikasi hukum oleh tergugat, yakni Rossa Purbo Bekti ketika ibu rumah tangga itu berstatus sebagai saksi di KPK.

    “Penggugat mengalami atau Ibu Tio mengalami bentuk gratifikasi hukum dan juga intimidasi yang dilakukan oleh tergugat, ya, ini Bapak Rossa Purbo Bekti. Antara lain, Pak Rossa menyuruh Ibu Tio untuk mengganti kuasa hukum karena pada saat itu, kuasa hukum yang mendampingi adalah dari kader PD Perjuangan, artinya saya dan rekan-rekan diminta untuk diganti karena memang saya kader dari Partai PD Perjuangan,” jelasnya.

    Army mengatakan Agustiani Tio serius memperkarakan Rossa Purbo Bekti dengan menuntut ganti rugi Rp2,5 Miliar terhadap aksi intimidasi tergugat. “Kami serius untuk mengajukan gugatan ini dengan dasar yang dimaksud tadi dan menuntut nilai ganti kerugian kepada Bapak Rosa Purbo Bekti senilai atau sebesar Rp2,5 miliar terhadap, terkait apa yang dialami oleh Ibu Tio,” ucap Army.

    (rca)

  • PSU Bupati Gorontalo Utara Digelar 19 April, Warga Diminta Gunakan Hak Pilih
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 April 2025

    PSU Bupati Gorontalo Utara Digelar 19 April, Warga Diminta Gunakan Hak Pilih Regional 8 April 2025

    PSU Bupati Gorontalo Utara Digelar 19 April, Warga Diminta Gunakan Hak Pilih
    Tim Redaksi
    GORONTALO, KOMPAS.com
    – Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
    Gorontalo Utara
    (Gorut) akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025.
    Pemerintah Provinsi Gorontalo mengimbau warga untuk aktif menggunakan hak pilihnya dalam proses demokrasi ini.
    Tiga pasangan calon akan bersaing dalam PSU ini, yakni:
    Nama Mohamad Sidik Nur menggantikan Ridwan Yasin yang sebelumnya didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
    Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie serta jajaran Forkopimda meninjau langsung persiapan PSU di Gorontalo Utara, Selasa (8/4/2025).
    Mereka menggelar rapat kerja bersama Penjabat Bupati Gorut, KPU, dan Bawaslu, serta mengecek kesiapan anggaran, logistik, dan keamanan.
    “Setelah ini akan ada debat yang masuk dalam tahapan kampanye, saya mengimbau masyarakat berpartisipasi di situ, tetap dalam keadaan tertib, biasa saja dan tidak ada hal yang luar biasa,” kata Gusnar dalam siaran persnya.
    “Pesan saya juga untuk rakyat, silahkan memilih paslon yang diyakini bisa membawa kesejahteraan bagi mereka, kemakmuran bagi mereka, silakan dipilih,” sambungnya.
    Debat publik antar pasangan calon dijadwalkan berlangsung pada 12 April 2025 dan akan disiarkan langsung melalui media sosial.
    Debat hanya akan dihadiri oleh masing-masing pasangan calon. Sementara itu, tanggal 18 April akan menjadi hari tenang menjelang pemungutan suara.
    Gubernur Gusnar juga menyampaikan bahwa sebagian besar tantangan pelaksanaan PSU telah berhasil diatasi.
    Anggaran sebesar kurang lebih Rp 9 miliar telah dialokasikan, dengan rincian Rp3 miliar dari APBD provinsi dan Rp6 miliar dari APBD Gorontalo Utara.
    Ia menambahkan, secara umum persiapan PSU telah mencapai 75 persen. Saat ini, surat suara sedang dalam proses pencetakan dan dijadwalkan tiba dalam beberapa hari ke depan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Polisi Pukul Jurnalis

    Isu Politik-Hukum Terkini: Polisi Pukul Jurnalis

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum pada Minggu (6/4/2025) menjadi perbincangan hangat pembaca Beritasatu.com. Berita terkait insiden polisi pukul jurnalis saat pengamanan kapolri di Stasiun Semarang Tawang menarik perhatian pembaca.

    Berita politik dan hukum lainnya, yakni Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Malaysia untuk bersilaturahmi dengan PM Anwar Ibrahim, penyerangan rumah pengusaha Thomas Rizka di Lampung, pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir yang menang dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilbup Pulau Taliabu, hingga dosen farmasi UGM yang dipecat karena terbukti melakukan kekerasan seksual.

    Isu Politik dan Hukum Beritasatu.com

    1. Polisi Pukul Jurnalis, PFI dan AJI Desak Sanksi Tegas

    Sejumlah jurnalis di Semarang, Jawa Tengah, menjadi korban pemukulan dan intimidasi yang diduga dilakukan anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Insiden ini terjadi saat kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025).

    Kejadian bermula saat sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga, tengah meliput dan mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, situasi berubah tegang ketika salah satu polisi meminta jurnalis untuk mundur dengan cara mendorong secara kasar.

    Pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar bahkan menerima pukulan di kepala. Selain itu, wartawan yang meliput juga menjadi korban kekerasan verbal berupa ancaman.

    2. Terbang ke Malaysia, Prabowo Silaturahmi Lebaran dengan Anwar Ibrahim

    Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kuala Lumpur untuk bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di kediaman resminya di kompleks Seri Perdana, Putrajaya. Prabowo terbang melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (6/4/2025).

    Pesawat Kepresidenan yang mengangkut Prabowo lepas landas dari Lanud Halim Perdanakusuma pukul 14.27 WIB, dan dijadwalkan mendarat di Bandara Internasional Kuala Lumpur di Selangor, kemudian melanjutkan perjalanan ke Putrajaya.

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya kepada wartawan menjelaskan kunjungan Presiden Prabowo ke Kuala Lumpur hari ini untuk bersilaturahmi dengan PM Anwar Ibrahim dalam suasana Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

    3. Penyerangan Tragis di Lampung, Polisi Tetapkan Abu Bakar Tersangka

    Selain berita terkait polisi pukul jurnalis, berita lainnya, yakni Polresta Bandar Lampung menetapkan Abu Bakar (25) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di rumah pengusaha Thomas Rizka pada Sabtu (29/3/2025) dini hari. Penyerangan tersebut mengakibatkan tewasnya seorang penjaga rumah, Sofyani (53).

    Setelah menetapkan Abu Bakar sebagai tersangka, pihak kepolisian berencana melakukan pemeriksaan psikologis dan psikiatri terhadap pelaku untuk mendalami kondisi kejiwaannya. Pemeriksaan ini akan dilakukan setelah Lebaran karena keterbatasan tenaga ahli.

    4. Sasha-Yasir Menang PSU Pilbup Pulau Taliabu

    Pasangan nomor urut 1 Sashabila Mus dan La Ode Yasir menang dalam pemungutan suara ulang atau PSU Pilbup Pulau Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu (5/4/2025). Sasha-Yasir unggul secara akumulatif dari pasangan Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi.

    Tokoh pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu Ahmad Hidayat Mus, Minggu (6/4/2025) mengatakan, PSU Pulau Taliabu yang dilaksanakan sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung aman, lancar, dan demokratis di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian, Bawaslu, dan KPU Maluku Utara.

    Mantan bupati Sula dua periode itu turut memantau pelaksanaan PSU Pilkada Pulau Taliabu. Ia mengimbau masyarakat Taliabu mendukung pemimpin terpilih tanpa memandang pilihan politik masa lalu.

    5. Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Dosen Farmasi UGM Dipecat

    Universitas Gadjah Mada (UGM) menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap terhadap seorang dosen fakultas farmasi yang terbukti melakukan kekerasan seksual. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari korban yang disampaikan ke pihak fakultas pada Juli 2024.

    Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pimpinan fakultas farmasi dengan melibatkan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) UGM. Dari hasil pemeriksaan, komite menyimpulkan bahwa terlapor terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l dan m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023. Ia juga dinyatakan melanggar kode etik dosen.

    Demikian isu politik dan hukum terkini Beritasatu.com, di antaranya terkait polisi pukul jurnalis.

  • Dari Isu Wisata ke Jepang hingga Tuduhan Terima Uang Mundur Jabatan

    Dari Isu Wisata ke Jepang hingga Tuduhan Terima Uang Mundur Jabatan

    PIKIRAN RAKYAT – Nama Lucky Hakim kembali menjadi sorotan publik usai kabar dirinya berlibur ke luar negeri saat libur Lebaran beredar di media sosial. Padahal, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan larangan bagi kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri selama momen penting tersebut.

    Melalui unggahan di media sosial, terlihat sosok Lucky tengah berada di Jepang, bahkan salah satu foto diunggah oleh akun TikTok milik Gubernur Jawa Barat dengan ucapan selamat berlibur.

    “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah,” tulis Dedi Mulyadi dalam unggahannya.

    Namun, kontroversi bukan hal baru bagi Lucky Hakim. Sejak sebelum menjabat sebagai Bupati Indramayu, sejumlah polemik telah menyertainya. Berikut adalah beberapa kontroversi yang pernah membelit Lucky Hakim.

    Liburan ke Jepang Saat Larangan Berlaku

    Liburan Lucky Hakim ke Jepang menuai sorotan karena bertepatan dengan larangan resmi dari Kemendagri bagi kepala daerah untuk tidak bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran. Foto-foto keberadaannya di Jepang tersebar luas di media sosial, salah satunya memperlihatkan penandaan akun wisata @japantour.id.

    Tuduhan Curi Suara Sesama Kader PAN

    Karier politik Lucky Hakim sempat memanas saat menjabat anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada 2014. Ia dituduh mengambil suara rekan separtainya, Intan Fitriana Fauzi.

    Namun, Lucky membantah keras tuduhan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Intan menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi karena tidak menerima kekalahannya. Menurut Lucky, tuduhan kecurangan itu seharusnya lebih dahulu diproses melalui Bawaslu sebelum melangkah ke jalur hukum.

    “Dia (Intan) menggugat ke MK. Semua caleg memang diberi kesempatan untuk mengajukan gugatan ke website MK, tapi seharusnya dia melapor ke Bawaslu dulu,” ujar Lucky kepada wartawan pada 19 Mei 2014.

    Isu Uang Rp5 Miliar Saat Pindah ke NasDem

    Kepindahan Lucky dari PAN ke Partai NasDem juga tak lepas dari kontroversi. Dalam sebuah tangkapan layar percakapan yang beredar luas pada 2018, Lucky disebut mengakui menerima dana sebesar Rp5 miliar. Wasekjen PAN saat itu, Ahmad Yohan, menyayangkan sikap Lucky dan menyebutnya tergiur materi.

    “Intinya begini, ini orang dipilih oleh rakyat, harusnya menjalankan tugas sebagai anggota DPR sebaik-baiknya. Tapi ternyata bisa saja orang itu menggadaikan suara rakyat dengan uang. Itu yang kita kecewa,” jelas Yohan kala itu.

    Diduga Terima Dana untuk Mundur dari Kursi Wakil Bupati

    Kontroversi kembali menyeruak saat Lucky Hakim mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Indramayu. Effendi, mantan kader Partai Gerindra Indramayu, menuding Lucky menerima uang sebesar Rp2,5 miliar sebagai kompensasi atas pengunduran dirinya.

    Effendi menyebutkan bahwa pengungkapan ini dilandasi oleh rasa tanggung jawab terhadap masa depan Indramayu, mengingat Lucky kini kembali maju sebagai calon Bupati dalam Pilkada 2024.

    “Saya mengatakan ini dalam rangka menyelamatkan Indramayu, masyarakat jangan sampai salah memilih sosok pemimpin untuk 5 tahun ke depan,” ujar Efendi.

    Ucapan yang Dianggap Merendahkan Profesi Jurnalis

    Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) melakukan aksi demonstrasi pada 19 September 2025 untuk memprotes ucapan Lucky Hakim yang dianggap menghina profesi jurnalis. Dalam aksi tersebut, koordinator lapangan menuding Lucky menyebut jurnalis Indramayu “tidak waras”, pernyataan yang dinilai mencederai etika publik.

    Hubungan Tak Harmonis dengan Bupati Nina Agustina

    Saat menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu (2021–2025), Lucky disebut memiliki hubungan yang tidak harmonis dengan Bupati Nina Agustina. Isu ketidakharmonisan ini sempat menjadi bahan pembahasan DPRD melalui forum dengar pendapat. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab utama keretakan hubungan keduanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sasha-Yasir Menang PSU Pilkada Pulau Taliabu, Segini Jumlah Suaranya

    Sasha-Yasir Menang PSU Pilkada Pulau Taliabu, Segini Jumlah Suaranya

    Ternate, Beritasatu.com – Pasangan nomor urut 1 Sashabila Mus dan La Ode Yasir menang dalam pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu (5/4/2025). Sasha-Yasir unggul secara akumulatif dari pasangan Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi.

    Tokoh pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu Ahmad Hidayat Mus, Minggu (6/4/2025) mengatakan, PSU Pulau Taliabu yang dilaksanakan sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung aman, lancar, dan demokratis di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian, Bawaslu, dan KPU Maluku Utara.

    Mantan bupati Sula dua periode itu turut memantau pelaksanaan PSU Pilkada Pulau Taliabu. Ia mengimbau masyarakat Taliabu mendukung pemimpin terpilih tanpa memandang pilihan politik masa lalu.

    Menurut dia, melalui hasil tersebut masyarakat Pulau Taliabu kini bersiap menyambut babak baru kepemimpinan Sashabila Mus dan La Ode Yasir.

    Dikutip dari Antara, berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, dari sembilan tempat pemungutan suara (TPS) yang menggelar PSU Pilkada Pulau Taliabu, pasangan Citra-Ahmadi berhasil meraih 1.733 suara, mengungguli pasangan Sasha-Yasir yang memperoleh 1.493 suara.

    Tetapi, saldo suara awal Sasha-Yasir berdasarkan putusan MK yang mencapai 1.105 suara, menjadi kunci kemenangan, sehingga total suara mereka mencapai 2.598 suara.

    Sementara pesaingnya, Citra-Ahmadi hanya mengandalkan hasil PSU dengan total 1.733 suara.

    Dengan demikian, pasangan Sasha-Yasir unggul dengan selisih 865 suara atas rival politik mereka, dan memastikan kemenangan dalam kontestasi Pilkada Pulau Taliabu 2024.

    Sedangkan pasangan nomor urut 3, Abidin Jaaba dan Dedy Mirzan tidak memperoleh satu pun suara di sembilan TPS PSU Pilkada Pulau Taliabu.

    Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, berikut perincian perolehan suara PSU Pilkada Pulau Taliabu di sembilan TPS:

    Desa Buambono, Taliabu Utara: Sasha-Yasir 59 suara, Citra-Ahmadi 49 suara

    Desa Woyo, Taliabu Barat (TPS 2): Sasha-Yasir 202 suara, Citra-Ahmadi 112 suara

    Desa Salati, Taliabu Barat Laut: Sasha-Yasir 160 suara, Citra-Ahmadi 325 suara.

    Desa Wayo, Taliabu Barat (TPS 2): Sasha-Yasir 177 suara, Citra-Ahmadi 237 suara

    Desa Lede, Kecamatan Lede: Sasha-Yasir 238 suara, Citra-Ahmadi 193 suara

    Desa Maluli, Taliabu Selatan (TPS 1): Sasha-Yasir 156 suara, Citra-Ahmadi 175 suara

    Desa Bapenu, Taliabu Selatan: Sasha-Yasir 174 suara, Citra-Ahmadi 239 suara

    Desa Maluli, Taliabu Selatan (TPS 2): Sasha-Yasir 155 suara, Citra-Ahmadi 174 suara

    Desa Langganu, Kecamatan Lede (TPS 2): Sasha-Yasir 168 suara, Citra-Ahmadi 231 suara.

    Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Reni S Banjar meminta semua pihak untuk menunggu hasil resmi PSU Pilkada Pulau Taliabu di tingkat rekapitulasi pemilihan kecamatan (PPK) sesuai jadwal.

    Penyampaian hasil PSU Pilkada Pulau Taliabu dilakukan dari 6 sampai 8 April 2025, mulai dari tingkat PPK pada 6-10 April, rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten 7-12 April hingga penetapan calon tiga hari setelah proses rekapitulasi.

    KPU mencatat sebanyak 3.861 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) sudah memberikan hak suaranya dalam PSU Pilkada Pulau Taliabu.

    Gubernur Maluku Utara Sherly Loas mengapresiasi mengapresiasi PSU Pulau Taliabu berlangsung secara demokratis, transparan, dan adil. Ia  optimistis hasil PSU akan melahirkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi Pulau Taliabu.

  • Kemendagri tegaskan komitmen dukung kelancaran PSU pilkada

    Kemendagri tegaskan komitmen dukung kelancaran PSU pilkada

    Wamendagri Ribka Haluk saat memimpin rapat kesiapan pilkada bagi daerah yang melaksanakan PSU secara virtual dari Jakarta, Kamis (3/4/2025). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri

    Kemendagri tegaskan komitmen dukung kelancaran PSU pilkada
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 04 April 2025 – 06:47 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di sejumlah daerah. Hal tersebut disampaikan ​​​​​Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk saat memimpin rapat kesiapan pilkada bagi daerah yang melaksanakan PSU pilkada secara virtual, Kamis (3/4), sebagaimana dikutip dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Dalam pertemuan itu, Ribka didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar.

    Ribka menekankan pelaksanaan PSU sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap tahapan demokrasi berjalan dengan baik, transparan, dan memenuhi asas keadilan bagi seluruh masyarakat di daerah yang bersangkutan.

    “Seluruh pihak terkait diminta agar memastikan tidak ada kendala yang menghambat jalannya proses tersebut,” ujarnya.

    Rapat ini diikuti oleh Gubernur Jambi, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Maluku Utara, serta perwakilan pemerintah daerah (pemda), penyelenggara pemilu, dan unsur keamanan yang terlibat dalam proses PSU. Pertemuan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kesiapan dan persiapan yang telah dilakukan oleh daerah peserta PSU yang akan digelar pada 5 dan 9 April 2025.

    Rapat ini juga menjadi forum koordinasi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dia pun mengapresiasi seluruh pihak yang tetap menjalankan tugas negara, termasuk dalam mempersiapkan PSU, meskipun masih berada dalam suasana Hari Raya Idul Fitri.

    “Saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Walaupun masih dalam situasi Lebaran, kita masih bisa melaksanakan tugas negara yang penting dalam rangka pelaksanaan PSU untuk lima kabupaten dan satu kota yang ada di Indonesia,” kata dia.

    Ribka meminta pelaksanaan PSU harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menjalankan proses pemilihan di masa mendatang karena hal ini berkaitan dengan stabilitas demokrasi dan pemerintahan di daerah, yang diharapkan semakin baik dan berkualitas.

    “Penegasan dari kami adalah bahwa PSU harus berjalan lancar, tanpa adanya temuan-temuan yang sebenarnya tidak terlalu penting. Sangat diharapkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi, karena masyarakat harus segera dilayani oleh pemimpin yang dipilih,” tegas Ribka.

    Sebagai bentuk dukungan, Kemendagri juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan dari Polri dan TNI, untuk menciptakan suasana yang kondusif selama PSU berlangsung.

    Kemendagri mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam PSU dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak, sehingga diharapkan hasil pilkada benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat untuk melahirkan pemimpin yang mampu membawa perubahan dan kesejahteraan bagi daerah masing-masing.

    Terdapat lima kabupaten dan satu kota yang akan melaksanakan PSU Pilkada pada 5 April 2025, yaitu Kabupaten Buru, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Bungo, serta Kota Sabang. Sementara itu, PSU di Kabupaten Kepulauan Talaud dijadwalkan ulang ke 9 April 2025 karena 5 April 2025 bertepatan dengan hari Sabtu, hari peribadatan umat Kristen Advent yang mayoritas mendiami wilayah sekitar TPS setempat.

    Sumber : Antara