Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • Bawaslu Harap Tindak Ada PSU Lagi, Meski Potensi Gugatan ke MK Ada

    Bawaslu Harap Tindak Ada PSU Lagi, Meski Potensi Gugatan ke MK Ada

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkap potensi gugatan hasil pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dia kemudian berharap supaya tidak ada lagi proses PSU setelah proses yang berlangsung pada Sabtu (19/4/2025) kemarin. “Saya berharap cukuplah PSU sampai sini dan seluruh penyelenggaraan kita telah berhasil dilaksanakan,” kata Bagja dilansir dari laman resmi Bawaslu, Senin (21/4/2025).

    Adapun, Bahwa melakukan pengawasan PSU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasca Putusan MK di Kabupaten Pasaman, Sabtu (19/4/2025).

    Sebagai informasi, PSU Pemilihan Bupati Pasaman Pasca Putusan MK akan dilaksanakan di 605 TPS  yang tersebar di 12 kecamatan dan 62 nagari dengan jumlah DPT 218.980 pemilih.

    Meski demikian, Bagja melihat potensi adanya gugatan ke MK tetap ada. Dalam kesempatan tersebut Bagja berterima kasih kepada seluruh stakeholder yang turut membantu dalam melakukan pengamanan PSU Pemilihan di Kabupaten Pasaman tersebut.  

    “Semoga seluruh proses yang telah dilaksanakan berjalan aman, tertib, tidak ada yang mengganggu jalannya proses rekapitulasi sampai sidang penetapan hasil selesai,” katanya.

    “Sampai saat ini dengan anggaran yang efektif dan efisien alhamdulillah PSU bisa terlaksana. Teman-teman panwas adhoc juga telah melakukan tugasnya dengan baik,” ungkapnya.

  • Bupati Mojokerto Ajak Kader dan Alumi PMII Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

    Bupati Mojokerto Ajak Kader dan Alumi PMII Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengajak kader dan alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Hal itu disampaikan saat menghadiri tasyakuran sekaligus pelantikan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII Mojokerto.

    Acara yang digelar di salah satu hotel di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto tersebut digelar pada, Minggu (20/4/2025). Acara tersebut turut dihadiri Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) IKA PMII Jawa Timur Thoriqul Haq dan Ketua PC IKA PMII Mojokerto Hidayat, serta Plh Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto, Rachmi Widjajanti

    Gus Barra (sapaan akrab, red) menyatakan kesediaannya untuk bersinergi dan bekolaborasi demi memajukan Kabupaten Mojokerto, termasuk juga dengan para kader dan alumni PMII se-Mojokerto Raya. Ia mengajak baik para kader aktif maupun alumni PMII turun peran proaktif demi tercapainya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur.

    “Kami dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyambut dengan tangan terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh kader-kader PMII di Kabupaten Mojokerto. Mari bersama-sama membangun dan membesarkan Kabupaten Mojokerto demi menuju ke arah yang lebih baik kedepannya,” ungkap Ketua Dewan Pembina IKA PMII Kabupaten Mojokerto.

    Ia menilai, sikap dari para kader dan alumni PMII Mojokerto menjadi tolok ukur atas kebijakan Pemkab Mojokerto dibawah kepemimpinannya. Hal tersebut dapat ditengarai pada aktifnya para kader PMII dalam menyuarakan aspirasi, baik melalui diskusi maupun demonstrasi. Menurutnya, PMII menjadi salah satu kontrol pergerakan atas kebijakan Pemkab Mojokerto.

    Sementara itu, Ketua PC IKA PMII Mojokerto Hidayat menyatakan, para alumni PMII yang tersebar di seluruh Mojokerto Raya siap untuk membantu dan bersinergi dengan Pemkab Mojokerto demi terciptanya kepemerintahan yang lebih baik untuk masyarakat. Saat ini, ada 320 alumni PMII di Mojokerto dengan berbagai latar belakang profesi.

    “Baik komisioner Bawaslu dan KPU, anggota legislatif, awak media, hingga pengusaha. Database kita yang sudah ada profilnya lengkap ada 320 alumni dengan berbagai potensi yang sangat mumpuni untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah membangun Mojokerto,” tambahnya.

    Hidayat sendiri adalah Ketua Pengurus Cabang yang dilantik pada acara Tasyakuran dan Pelantikan IKAPMII tersebut. Selain menjabat sebagai ketua pengurus cabang, Hidayat juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, sejak tahun 2024 hingga kini. [tin/aje]

  • Rayakan Kemenangan Pilkada dengan Warga, Adi-Nawawi Gelar Tasyakuran Akbar di Kota Pasuruan

    Rayakan Kemenangan Pilkada dengan Warga, Adi-Nawawi Gelar Tasyakuran Akbar di Kota Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Adi Wibowo dan Mohammad Nawawi, yang dikenal dengan akronim “Anugrah”, menggelar acara tasyakuran sebagai ungkapan rasa syukur atas kemenangan mereka dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pasuruan. Pasangan ini berhasil memenangkan Pilkada dengan perolehan suara yang sangat signifikan, yakni lebih dari 82 persen, mengungguli kotak kosong.

    Acara tasyakuran kemenangan Anugrah ini dipusatkan di pelataran Gedung Harmonie Kota Pasuruan pada Minggu (20/4/2025) siang. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi dan berbagi kebahagiaan antara pasangan terpilih dengan seluruh tim sukses, relawan, dan tentunya masyarakat Kota Pasuruan. Berbagai hiburan disajikan untuk memanjakan warga yang hadir, termasuk stan-stan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menyajikan beragam kuliner khas Kota Pasuruan, sekaligus menjadi ajang promosi bagi produk lokal.

    Tidak hanya tim sukses dan warga, acara tasyakuran Anugrah ini juga turut mengundang berbagai pihak penting di Kota Pasuruan. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara Pilkada, sejumlah anggota DPRD Kota Pasuruan, Kapolres Kota Pasuruan, perwakilan partai politik pendukung, serta elemen masyarakat lainnya.

    Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, yang akrab disapa Mas Adi, menyampaikan bahwa kegiatan tasyakuran ini sengaja digelar sebagai bentuk perayaan kemenangan seluruh masyarakat Kota Pasuruan. Menurutnya, kemenangan dalam Pilkada adalah kemenangan warga untuk mewujudkan pembangunan Kota Pasuruan yang lebih baik di masa mendatang.

    “Ini tasyakuran masyarakat Kota Pasuruan dengan kemenangan Pilkadanya. Kita sebagai pelayan akan melakukan pembangunan yang lebih baik,” kata Mas Adi dalam sambutannya.

    Mas Adi juga memanfaatkan momen yang masih dalam suasana Idul Fitri ini untuk menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Pasuruan apabila ada kesalahan yang pernah dilakukan. Ia memohon doa restu dan dorongan dari masyarakat agar ia bersama Mohammad Nawawi dapat menjalankan amanah dengan baik dan menjadikan Kota Pasuruan semakin maju.

    “Masih suasana Idul Fitri, saya bersama Mas Nawawi mohon maaf. Mohon bisa diterima dan menjadikan dorongan kita dalam kemajuan pembangunan,” tambahnya.

    Mengakhiri sambutannya, Mas Adi menekankan visinya untuk Kota Pasuruan. Ia menyebut bahwa Kota Pasuruan tidak hanya dikenal sebagai Kota Madinah, tetapi juga sebagai Madinah Van Java. Julukan ini, menurutnya, harus diiringi dengan semangat pembangunan yang terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Pasuruan tanpa terkecuali.

    “Kota Pasuruan ada julukan lagi yaitu Madinah van Java, maka pembangunan harus terus berkembang dan bermanfaat nantinya,” ujarnya.

    Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota Pasuruan, Mohammad Nawawi, juga menyampaikan pentingnya dukungan dari semua pihak untuk kemajuan Kota Pasuruan. Ia menyadari bahwa tugas membangun Kota Pasuruan dalam waktu lima tahun yang terbilang cepat tidak bisa dilakukan sendiri tanpa dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. “Kita harapkan semua masyarakat bisa mendukung program pembangunan kita, tanpa masyarakat kita hanya apa,” ucap Nawawi, menandaskan pentingnya kolaborasi.

    Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Anugrah, Junaedi, menjelaskan bahwa kegiatan tasyakuran ini baru dapat dilaksanakan saat ini mengingat padatnya jadwal Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam berbagai kegiatan yang berfokus pada percepatan pembangunan di Kota Pasuruan. “Baru bisa dipaksakan tasyakuran Anugrah hari ini, soalnya kegiatan penuh Mas Adi demi Kota Pasuruan,” ujar Junaedi.

    Dalam suasana kebersamaan, terlihat pula anggota dewan dari partai Golkar yang memborong dagangan para pedagang asongan, khususnya minuman, untuk dibagikan kepada warga yang hadir, menambah suasana kehangatan dan keakraban. [ada/aje]

  • Bawaslu Sebut Hasil PSU Pilkada Berpotensi Digugat Lagi ke MK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 April 2025

    Bawaslu Sebut Hasil PSU Pilkada Berpotensi Digugat Lagi ke MK Nasional 20 April 2025

    Bawaslu Sebut Hasil PSU Pilkada Berpotensi Digugat Lagi ke MK
    Tim Redaksi
    PASAMAN, KOMPAS.com
    – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, masih ada kemungkinan hasil pemungutan suara (PSU) Pilkada di sejumlah daerah kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Berdasarkan hasil pemantauan Bawaslu RI di delapan daerah yang melaksanakan PSU, kata Bagja, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang berpotensi digunakan kandidat untuk melayangkan gugatan.
    “Dari delapan daerah, ada satu daerah yang tadi disebutkan, yang Serang itu terkait politik uang. Masih dalam proses. Kemudian juga di Pasaman ini berkaitan dengan masalah kampanye yang masih dalam proses juga,” ujar Bagja usai meninjau pelaksanaan PSU Pilkada Pasaman, Sumatera Barat, Sabtu (19/4/20235).
    Sedangkan untuk sejumlah wilayah lain, misalnya Banjarbaru, Tasikmalaya, hingga Parigi Moutong, Bagja mengaku masih menunggu laporan hasil pengawasan yang dilakukan.
    Meski begitu, Bagja berpandangan, dugaan-dugaan pelanggaran yang ada saat ini membuka peluang terjadinya gugatan perselisihan hasil Pilkada ke MK.
    “Semoga tidak. Tapi bisa, bisa jadi. Jadi kemungkinan itu tetap ada ya. Dan digunakan juga hal seperti itu, kalau ada laporan, temuan. Itu yang pasti akan digunakan,” ungkap Bagja.
    Adapun delapan daerah yang melaksanakan PSU pada Sabtu (19/4/2025) di antaranya Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat; dan Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan;
    Selain itu, PSU juga digelar di Pilkada Tasikmalaya, Jawa Barat; Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur; Gorontalo Utara, Gorontalo; dan Bengkulu Selatan, Bengkulu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU karena Berpotensi Terjadi Pelanggaran – Page 3

    Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU karena Berpotensi Terjadi Pelanggaran – Page 3

    Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan sebanyak 12 orang telah diperiksa terkait dugaan praktik politik uang menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Serang, Banten.

    “Tadi malam ada dugaan politik uang di Kabupaten Serang. Ada sekitar 12 orang yang kita periksa, sekarang masih berlanjut,” kata Bagja saat ditemui awak media di TPS 001 Ganggo Mudiak, Bonjol, Pasaman, Sumatera Barat, Sabtu (19/4) seperti dilansir Antara.

    Dari penelusuran awal, Bawaslu mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp18.275.000 yang diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih. Ada di Ciruas, Cikeusal, dan beberapa desa di Kabupaten Serang,” ujarnya.

    Saat ini, pihaknya masih mendalami status 12 orang yang diperiksa, termasuk kemungkinan keterkaitan mereka dengan tim kampanye peserta pemilu.

    “Belum tahu, apakah mereka bagian dari tim kampanye atau bukan. Tapi kami berharap tidak. Ini masih dalam proses,” jelas Bagja.

    Temuan di Serang menjadi perhatian serius Bawaslu, terutama karena PSU di wilayah lain, seperti Pasaman, berlangsung lebih tertib tanpa temuan serupa.

    Sebelumnya, Tim Gakkumdu menangkap lima orang terkait dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang, Jumat (18/4).

    Mereka diciduk di berbagai tempat di Kabupaten Serang, salah satunya di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, dengan inisial ND dan MH.

    “Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp9,5 juta yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp50 ribu,” kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Banten, Kompol Endang Sugiharto, dalam keterangan resminya.

    Saat dimintai keterangan oleh penyidik, kedua terduga pelaku itu mengaku mendapatkan uang untuk ‘serangan fajar’ dari anggota DPRD Kabupaten Serang.

  • Ketua Bawaslu Kecelakaan Tunggal Usai Awasi PSU Pilkada Gorontalo Utara

    Ketua Bawaslu Kecelakaan Tunggal Usai Awasi PSU Pilkada Gorontalo Utara

    Liputan6.com, Gorontalo – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, mengalami kecelakaan tunggal saat dalam perjalanan dinas di wilayah Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (19/4/2025).

    Peristiwa tersebut terjadi usai Idris menyelesaikan tugas pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.

    Ia bersama sopirnya diketahui sedang menuju Bandara Djalaluddin Gorontalo untuk menjemput Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono.

    Dalam perjalanan menuju bandara, mobil dinas berpelat nomor DM 1088 P yang ditumpangi Idris dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal.

    Dugaan awal menyebutkan kendaraan hilang kendali saat melintasi jembatan dan menabrak pembatas hingga menyebabkan kerusakan parah pada bodi mobil, termasuk bagian depan yang ringsek dan roda depan terlepas.

    Meski kendaraan mengalami kerusakan cukup serius, baik Idris maupun sopirnya dilaporkan selamat dan hanya mengalami luka ringan.

    Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan pertama dan membawa keduanya ke Kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Anggrek untuk mendapatkan perawatan awal.

    Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.

    “Pak Ketua baru saja menyelesaikan pengawasan di Tolinggula dan dalam perjalanan menjemput Pak Totok di bandara. Kecelakaan terjadi di perbatasan masuk Kecamatan Anggrek,” ujar Lismawy.

    Ia menegaskan bahwa kondisi Ketua Bawaslu saat ini stabil dan dalam pemantauan tim medis. “Alhamdulillah, beliau dalam keadaan baik. Namun tetap akan menjalani observasi lanjutan untuk memastikan tidak ada cedera internal,” ujarnya.

    Pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa kegiatan pengawasan Pilkada tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

     

    Kantor KPUD Kabupaten Buru, Provinsi Maluku Utara mengalami kebakaran hebat. Akibat kebakaran ini dilaporkan sebagian besar ruangan serta dokumen di dalam kantor KPUD ludes terbakar.

  • PSU Kabupaten Serang Diwarnai Politik Uang, Lima Orang Ditangkap

    PSU Kabupaten Serang Diwarnai Politik Uang, Lima Orang Ditangkap

    Pelaku lainnya berinisial AS, JK dan PPN ditangkap di Perumahan Taman Ciruas Permai (TCP) pada Jumat sore, 18 April 2025, sekitar pukul 17.30 wib. Dari ketiganya, Tik Gakkumdu menyita uang tunai sebesar Rp2,7 juta yang akan disebar sebagai serangan fajar.

    “Terduga penyebar money politik ada lima orang dan penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Bawaslu,” ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Jumat, (18/04/2025).

    Sejumlah barang bukti disita oleh Tim Gakkumdu, yakni Kartu Keluarga (KK), uang tunai hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT).

    Andy memastikan tim Gakkumdu terus berpatroli secara intensif, terutama ke daerah yang dianggap rawan politik uang, agar PSU berjalan lancar, aman, damai dan tanpa money politik.

    “Barang buktinya ada uang tunai, kartu keluarga hingga daftar nama DPT. Semua sudah kita sita sebagai barang bukti. Kita bersama – sama, Tik Gakkumdu terus berpatroli ke sejumlah titik rawan,” tegasnya.

  • PAC PDIP Ikut Buka Suara Soal Gugatan Tia Rahmania yang Dikabulkan PN Jakarta Pusat – Halaman all

    PAC PDIP Ikut Buka Suara Soal Gugatan Tia Rahmania yang Dikabulkan PN Jakarta Pusat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP turut buka suara soal putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap gugatan caleg PDIP yang gagal Tia Rahmania.

    Di mana dalam putusannya, PN Jakarta Pusat menyatakan mengabulkan seluruh gugatan Tia Rahmania atas PDIP terkait dugaan penggelembungan suara dalam Pileg 2024 lalu.

    Merespons hal itu, para pimpinan PAC PDIP di wilayah Banten I yang juga menjadi daerah pemilihan (Dapil) Tia menyebut sejatinya memang dalam hasil Pileg itu yang menang adalah Tia, bukan Bonnie Triyana.

    “Ya kan memang sejak awal dia yang menang, kami saksi partai loh dari tiap TPS, tidak ada itu penggelembungan suara. Putusan pengadilan sesuai kan? Nah itu dia, jadi kami juga sekalian sampaikan aspirasi dari akar rumput mengenai hal ini,” kata perwakilan Ketua PAC di wilayah Banten I, Asep dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (19/4/2025).

    Lebih jauh, Asep bahkan menyebut, pihaknya sudah menyempatkan diri untuk mendatangi Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025) lalu.

    Dalam kunjungannya ke markas partai berlogo kepala banteng moncong putih itu, dia menyebut, turut menyampaikan pesan kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Tujuannya ingin menyampaikan pesan kepada ibu Ketua Umum, dengan harapan dapat diserap langsung aspirasinya dan diakomodir,” kata dia.

    Hanya saja, Asep tidak memerinci apa saja yang disampaikan pihaknya kepada Megawati.

    Dia juga tidak menjelaskan apakah pesan tersebut tersampaikan atau tidak kepada Ketua Umum Partai.

    Dirinya hanya menyebut, pesan itu berkaitan dengan kinerja Bonnie selama menjadi anggota dewan untuk dapilnya.

    “Tujuannya untuk kebaikan, dan itu bagian dari kewajiban kami sebagai akar rumput Partai di bawah, sesuai Pesan Ibu Ketua Umum.”

    “Untuk detail aspirasinya sudah ada dalam bundel berkas aspirasi kami, tidak bisa kami sampaikan satu per satu,” tandas dia.

    Sebelumnya, dalam Putusan Perkara No 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus, eks kader PDIP Tia Rahmania tidak terbukti melakukan penggelembungan suara dalam Pileg 2024.

    Namun, Dewan Kehormatan PDIP melihat hal berbeda saat perkara ini dibahas di internal Partai berlambang banteng moncong putih itu.

    Saat itu, Tia diduga melakukan penggelembungan suara dan dipecat oleh Mahkamah Partai PDIP karena tidak mau mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.

    Sehingga, posisinya digeser oleh Bonnie Triyana (perolehan suara ke 2).

    Berdasarkan putusan PN Jakarta Pusat dikutip pada Jumat (18/4/2025), majelis hakim memutuskan mengabulkan seluruh gugatan Tia.

    “Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya,” tulis putusan PN Jakarta Pusat.

    PN Jakarta Pusat menuturkan, berdasarkan hasil persidangan, Tia tidak terbukti melakukan penggelembungan suara sebanyak 1.629 sebagaimana yang disampaikan Mahkamah PDIP pada 14 Agustus 2024.

    “Menyatakan penggugat tidak terbukti melakukan penggelembungan suara sebanyak 1.629 (seribu enam ratus dua puluh sembilan) suara sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor: 009/240514/I/MP/2024, tanggal 14 Agustus 2024, yang diterbitkan oleh tergugat I (Mahkamah Partai PDIP),” tulis putusan PN Jakpus.

    Selain itu, PN Jakarta Pusat menilai Tia memiliki perolehan suara sebanyak 37.359 di tingkat Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

    “Menyatakan penggugat sebagai pemilik suara yang sah berdasarkan Formulir D hasil Pleno Tingkat KPU Kabupaten Lebak dan Pandeglang sebanyak 37.359 (tiga puluh tujuh ribu tiga ratus lima puluh sembilan) suara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berdasarkan hasil Pleno Rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2024 tanggal 28 Februari sampai dengan tanggal 4 Maret 2024,” tulis putusan PN Jakarta Pusat.

    “Memerintahkan Turut Tergugat I (Mahkamah PDIP), Turut Tergugat II (Bonnie Triyana) dan Turut Tergugat III (Mochamad Hasbi Asyidik) untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini,” demikian salinan putusan tersebut.

    KPU RI dan Bawaslu turut jadi tergugat dalam perkara ini.

    PDIP Ajukan Kasasi

    Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli mengatakan, pihaknya telah mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait gugatan mantan kadernya, Tia Rahmania, terhadap Mahkamah Partai PDIP dan Bonnie Triyana.

    Guntur menegaskan, putusan perkara bernomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.Pus sejatinya telah diputuskan sejak 20 Februari 2025. 

    “Bukan (baru) hari ini, 18 April 2024, hampir 2 bulan lalu. Kami tidak tahu kok baru ramai hari ini,” kata Guntur saat dihubungi, Jumat (18/4/2025).

    Dia menjelaskan, PDIP sebagai pihak tergugat juga sudah mengajukan kasasi terhadap putusan PN Jakarta Pusat pada 20 Maret 2025.

    “Artinya Putusan PN Jakarta Pusat No 603 itu belum berkekuatan hukum tetap (belum inkracht),” tegas Guntur.

    Guntur menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, semestinya perselisihan di internal partai diselesaikan melalui Mahkamah Partai.

    “Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur dalam AD dan ART,” ujarnya mengutip Pasal 32 ayat (1) undang-undang tersebut.

    Dia juga mengacu pada ayat (2) yang menyebutkan bahwa lembaga penyelesai sengketa internal partai adalah Mahkamah Partai atau sebutan lain.

    Lebih lanjut, Guntur mengutip Anggaran Dasar PDIP Pasal 93 ayat (1) yang berbunyi “Perselisihan yang timbul dalam internal Partai diselesaikan melalui Mahkamah Partai.”

    “Harusnya segala perselisihan internal diselesaikan di internal partai,” ungkap Guntur,” tegasnya.

    (*)

  • Ketua Bawaslu: Dugaan Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, 12 Orang Diperiksa – Page 3

    Ketua Bawaslu: Dugaan Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, 12 Orang Diperiksa – Page 3

    Sebelumnya, Tim Gakkumdu menangkap lima orang terkait dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang, Jumat (18/4).

    Mereka diciduk di berbagai tempat di Kabupaten Serang, salah satunya di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, dengan inisial ND dan MH.

    “Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp9,5 juta yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp50 ribu,” kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Banten, Kompol Endang Sugiharto, dalam keterangan resminya.

    Saat dimintai keterangan oleh penyidik, kedua terduga pelaku itu mengaku mendapatkan uang untuk ‘serangan fajar’ dari anggota DPRD Kabupaten Serang.

     

  • Wakapolda memantau secara menyeluruh PSU Kabupaten Serang

    Wakapolda memantau secara menyeluruh PSU Kabupaten Serang

    Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki bersama Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah meninjau pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Sabtu (19/4/2025). ANTARA/HO-Polda Banten.

    Wakapolda memantau secara menyeluruh PSU Kabupaten Serang
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 19 April 2025 – 18:57 WIB

    Elshinta.com – Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki bersama Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah memantau secara menyeluruh pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024.

    Hengki dalam keterangannya di Serang, Sabtu mengatakan, pemantauan dilakukan secara menyeluruh hingga ke wilayah kepulauan untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan dengan aman dan tertib.

    “Kami melakukan pemantauan secara menyeluruh, termasuk hingga wilayah kepulauan seperti Pulau Tunda dan Pulau Panjang,” ujar Hengki.

    Dalam kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kasiops Korem 064/Maulana Yusuf Kolonel Inf Harry Prabowo dan Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal.

    Hengki menambahkan bahwa situasi secara umum berlangsung kondusif.

    “Situasi masih berjalan aman dan terkendali. Kami berharap seluruh masyarakat dapat melaksanakan hak pilihnya dengan baik serta bersama-sama menjaga suasana yang damai dan kondusif,” tambahnya.

    Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mengakui bahwa partisipasi dan antusiasme masyarakat dalam PSU kali ini tidak semeriah pelaksanaan Pilkada serentak sebelumnya.

    Namun demikian, ia tetap optimistis pelaksanaan berjalan lancar.

    “Meski kami melihat partisipasi dan antusiasme masyarakat tidak semeriah pilkada serentak sebelumnya, namun secara umum berjalan lancar. Insyaallah partisipasi tetap berjalan dengan baik dan target keikutsertaan masyarakat dapat tercapai,” kata Dimyati.

    Sumber : Antara