Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • Tak Ada Calon Independen Pilkada Daftar di KPU Pasuruan

    Tak Ada Calon Independen Pilkada Daftar di KPU Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – KPU Kabupaten Pasuruan resmi menutup pendaftaran calon bupati-wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tidak ada satupun calon independen yang mendaftar.

    Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis, Fatimatus Zahro mengatakan tak ada calon independen yang mendaftar sampai batas akhir pendaftaran dibuka.

    “Sampai batas akhir kemaren kami masih belum menerima berkas dari calon independen. Sehingga kami menyatakan tidak ada yang mendaftarkan secara independen,” jelasnya.

    Zahro juga mengatakan bahwa penerimaan berkas calon independen ini tidak diperpanjang. Sebabm KPU sudah memberikan batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

    “Kami juga tidak menambah batas waktu pengumpulan berkas. Dan malam kemaren sudah fix sudah kami tutup,” tambahnya.

    Sementara itu, sebelumnya, mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Nasrup diketahui telah berkonsultasi terkait pengumpulan berkas. Salah satunya yakni mendapatkan dukungan minimal 78.690 jiwa yang tersebar di 13 Kecamatan Kabupaten Pasuruan.

    Namun saat dikonfirmasi, mantan Ketua Bawaslu tersebut tak memberikan jawaban. [ada/beq]

  • Bawaslu Bangkalan Perpanjang Masa Pendaftaran Anggota Panwascam

    Bawaslu Bangkalan Perpanjang Masa Pendaftaran Anggota Panwascam

    Bangkalan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan memperpanjang masa pendaftaran anggota Panwascam hingga tanggal 11 Mei 2024 mendatang. Perpanjaangan dilakukan karena jumlah pendaftar Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari unsur perempuan untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Bangkalan dan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur belum terpenuhi.

    Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, pendaftaran Panwascam harus melibatkan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Namun hingga kini masih ada 6 kecamatan yang masih belum memenuhi.

    “Untuk keterwakilan perempuan itu 30 persen dan ada 6 kecamatan yang masih belum memenuhi 30 persen maka masa pendaftaran kami perpanjang,” terangnya, Jumat (10/5/2024).

    Ia menambahkan, 6 kecamatan yang belum memenuhi keterwakilan perempuan yakni Kecamatan Kwanyar, Kecamatan Modung, Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Geger, Kecamatan Tanah Merah dan Kecamatan Kokop.

    “Semula jadwal pendaftaran dimulai5-7 Mei namun kami perpanjang tanggal hingga 11 Mei,” imbuhnya.

    Mustain mengaku, tahapan pendaftaran di antaranya melakukan seleksi administrasi dan bagi pendaftar yang lolos akan masuk ke tahap selanjutnya untuk mengikuti tes tulis.

    “Untuk tesnya nanti akan dimulai tanggal 13 Mei,” tandasnya. [sar/but]

  • Pindah Tempat Duduk, Ketua Bawaslu Jember Selamat dalam Kecelakaan di Sumberbaru

    Pindah Tempat Duduk, Ketua Bawaslu Jember Selamat dalam Kecelakaan di Sumberbaru

    Jember (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas hebat terjadi di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jumat (10/5/2024) dini hari. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember Sanda Aditya selamat dalam kejadian itu.

    Kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut lombok, mobil Elf, dan Innova yang ditumpangi Sanda itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Diperkirakan setidaknya ada dua orang meninggal dunia dalam kejadian itu.

    Sanda bersama staf Bawaslu Jember Rendi dalam perjalanan menuju Jember dari Surabaya dengan menumpang kendaraan perusahaan travel. Hanya ada mereka selain seorang sopir dalam Innova tersebut.

    “Sebelum kecelakaan, kami sempat berhenti dua kali di rest area dan pom bensin. Sopir Innova yang saya tumpangi sempat beli camilan cilok. Saya sendiri sempat tertidur,” kata Sanda.

    Sanda semula duduk di kursi depan bersama sopir. “Kok tidak enak ya saya duduk di depan. Pindahlah saya ke deretan kursi tengah,” katanya.

    Keputusan untuk pindah tempat duduk menyelamatkan Sanda. Di pertigaan Batu Urip, Sumberbaru, Jember, ada sebuah bus berhenti dan menurunkan penumpang. Kecelakaan berawal dari sini.

    Turun dari bus, penumpang tersebut menyeberang jalan dan membuat terkejut sopir truk yang melaju dari arah timur. Tabrakan tak terelakkan. Si sopir truk masih berusaha membanting haluan kendaraan ke arah kanan. Namun dari arah barat melaju mobil Elf berwarna kuning. Tabrakan ‘adu banteng’ pun terjadi.

    Truk tersebut terguling setelah tabrakan terjadi. Sementara mobil Elf berputar dan melintang di tengah jalan. Sialnya, kendaraan Innova yang ditumpangi Sanda hanya berjarak 10-20 meter di belakang Elf tersebut. “Kami tidak bisa menghindar, tidak mungkin mengerem, akhirnya bertabrakan,” kata Sanda.

    Hanya ada dua penumpang selain sopir dalam mobil Innova itu. Sanda yang duduk di bangku tengah bersama Rendi tidak mengalami luka. Begitu juga sopir Innova yang mereka tumpangi. Namun Innova tersebut praktis ringsek.

    “Setahu saya ada dua orang yang meninggal dunia. Saya tidak tahu kondisi penumpang di mobil Elf. “Saya diberi tahu orang ada yang kakinya patah. Saya tidak berani mendekat sama sekali,” kata Sanda.

    Sanda dan Rendi dijemput kendaraan lain dari perusahaan travel, diantarkan ke kantor Bawaslu Jember di Jalan Dewi Sartika. “Saya menenangkan diri di kantor,” kata Sandi. [wir]

  • Ketua Bawaslu Jember Alami Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Truk Lombok di Sumberbaru

    Ketua Bawaslu Jember Alami Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Truk Lombok di Sumberbaru

    Jember (beritajatim.com) – Sanda Aditya, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalami kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut lombok dan dua mobil, di Kecamatan Sumberbaru, Jumat (10/5/2024) dini hari.

    Kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Diperkirakan setidaknya ada dua orang meninggal dunia dalam kejadian itu. Sementara itu Sanda bersama staf Bawaslu Jember Rendi selamat.

    Sanda yang saat itu tengah berada dalam mobil Innova bersama Rendi dan seorang sopir melaju dari arah barat menuju Jember. “Saya dari Surabaya, baru pulang dari perjalanan dinas di Jakarta. Saya naik mobil travel,” katanya.

    Di pertigaan Batu Urip, Sumberbaru, Jember, ada sebuah bus berhenti dan menurunkan penumpang. Kecelakaan berawal dari sini.

    Turun dari bus, penumpang tersebut menyeberang jalan dan membuat terkejut sopir truk yang melaju dari arah timur. Tabrakan tak terelakkan. Si sopir truk masih berusaha membanting haluan kendaraan ke arah kanan. Namun dari arah barat melaju mobil Elf berwarna kuning. Tabrakan ‘adu banteng’ pun terjadi.

    Truk tersebut terguling setelah tabrakan terjadi. Sementara mobil Elf berputar dan melintang di tengah jalan. Sialnya, kendaraan Innova yang ditumpangi Sanda hanya berjarak 10-20 meter di belakang Elf tersebut. “Kami tidak bisa menghindar, tidak mungkin mengerem, akhirnya bertabrakan,” kata Sanda.

    Hanya ada dua penumpang selain sopir dalam mobil Innova itu. Sanda yang duduk di bangku tengah bersama Rendi tidak mengalami luka. Begitu juga sopir Innova yang mereka tumpangi. Namun Innova tersebut praktis ringsek.

    “Setahu saya ada dua orang yang meninggal dunia. Saya tidak tahu kondisi penumpang di mobil Elf. “Saya diberi tahu orang ada yang kakinya patah. Saya tidak berani mendekat sama sekali,” kata Sanda.

    Sanda dan Rendi dijemput kendaraan lain dari perusahaan travel, diantarkan ke kantor Bawaslu Jember di Jalan Dewi Sartika. “Saya menenangkan diri di kantor,” kata Sandi. [wir]

  • KPU Blitar Coret Puluhan PPK Pilkada 2024, Ini Sebabnya

    KPU Blitar Coret Puluhan PPK Pilkada 2024, Ini Sebabnya

    Blitar (beritajatim.com) – Puluhan pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 langsung dinyatakan tidak lolos seleksi oleh KPU Blitar. Lantaran para peserta calon PPK tidak hadir dalam tes tulis menggunakan sistem computer assisted tes (CAT) yang diselenggarakan KPU, pada 7 – 8 Mei kemarin.

    Total ada 27 calon PPK yang telah dinyatakan tidak lolos akibat tidak ikut tes tulis CAT. Mereka pun langsung dicoret KPU Kabupaten Blitar dari daftar PPK untuk Pilkada 2024 mendatang.

    “Dari 345 pendaftar yang berhak mengikuti tes tulis, ada sebanyak 27 orang yang tidak hadir dalam ujian tulis PPK ini. Pendaftar yang tidak mengikuti tes tulis langsung dinyatakan gugur dalam proses seleksi,” ujar Muhammad Bahaudin, Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM.

    Total ada sebanyak 345 pendaftar yang berhak mengikuti tes tulis dalam rekrutmen calon anggota PPK Pilkada 2024. Ratusan peserta tersebut adalah mereka yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi pada tahap sebelumnya.

    Jumlah pendaftar itu, sudah memenuhi kuota tiga kali kebutuhan anggota PPK Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar. Diketahui, kebutuhan anggota PPK Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar adalah sebanyak 110 orang.

    Rinciannya nanti yakni tiap kecamatan dibutuhkan 5 anggota PPK. Kabupaten Blitar sendiri memiliki 22 Kecamatan.

    Jika sesuai rencana, maka PPK terpilih bakal dilantik pada 16 Mei mendatang. Usai tes tulis, para pendaftar calon anggota PPK akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024.

    “Sebenarnya ada dua pilihan metode tes tulis, yaitu secara manual dan pakai sistem CAT. Kami memilih menggunakan metode CAT agar calon anggota PPK terbiasa dengan sistem digital,” bebernya.

    Dari hasil tes wawancara, KPU akan menentukan 5 pendaftar yang menjadi anggota PPK dan 5 pendaftar lagi menjadi cadangan anggota PPK di tiap kecamatan.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria mengatakan, Bawaslu melakukan pengawasan proses seleksi calon anggota PPK sejak awal tahapan. [owi/but]

     

  • Puluhan Orang Daftar Panwascam Tulungagung

    Puluhan Orang Daftar Panwascam Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Puluhan orang mendaftar sebagai Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Bawaslu Tulungagung. Terdapat 9 formasi di 6 Kecamatan yang mengalami kekosongan.

    Komisioner Bawaslu Tulungagung Suyitno Arman mengatakan, proses perekrutan Panwascam menggunakan dua metode. Ialah perekrutan existing bagi Panwascam Pemilu dan perekrutan terbuka.

    Saat ini mereka memasuki tahapan perekrutan tersebut. “Untuk yang existing sudah kita lakukan akhir April lalu dan hasilnya sudah keluar, formasi yang tidak terisi saat proses existing kita penuhi melalui perekrutan terbuka,” ujarnya.

    Jumlah pendaftar ini sudah memenuhi kuota sehingga tidak dilakukan perpanjangan. Selanjutnya berkas pendaftaran akan diverifikasi oleh tim. Mereka yang lolos verifikasi masuk ke tahapan selanjutnya yakni tes tulis.

    Total jumlah Panwascam pada Pemilu lalu sebanyak 57 orang. Dari jumlah tersebut tidak semua mengikuti perekrutan exsiting. Sebanyak 6 orang diantaranya mengundurkan diri. Jumlah peserta perekrutan existing sebanyak 51 orang. Dari jumlah tersebut 3 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.

    “Jadi total terdapat 9 formasi Panwascam di 6 kecamatan yang kosong, formasi tersebut yang kami buka untuk perekrutan terbuka,” tuturnya.

    Selama proses pendaftaran terbuka, terdapat 40 orang yang mendaftar. Jumlah ini sudah memenuhi kuota sehingga tidak dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.

    Selanjutnya Bawaslu akan melakukan verifikasi berkas. Mereka yang lolos tahapan ini berhak mengikuti tes tulis. “Sesuai jadwal tes tulis akan dilakukan pada 13-14 Mei mendatang, Panwascam akan dilantik pada 25 Mei,” pungkasnya. [nm/suf]

  • Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Arahan Terkait Netralitas ASN

    Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Arahan Terkait Netralitas ASN

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan arahan dalam Sosialisasi Pendidikan Politik Menjaga Netralitas ASN. Kegiatan ini dilaksanakan di Lotus Garden, Rabu (8/5). Menghadirkan narasumber Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha. Turut hadir, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Asisten, Plt Bakesbangpol Tanto Wijohari, dan tamu undangan lainnya.

    “Seluruh tahapan Pemilu 2024 sudah usai dan kini kita sudah semakin dekat dengan rangkaian Pilkada. Beberapa waktu lalu KPU se-Provinsi Jatim sudah melaksanakan rakor persiapan Pilkada di Kota Kediri. Persiapan serupa juga berlaku di jajaran ASN terutama terkait netralitas,” ujarnya.

    Pj Wali Kota Kediri menjelaskan pada gelaran Pemilu kemarin, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menghimpun 417 kasus pelanggaran netralitas ASN. Kasus tersebut didominasi keberpihakan ASN di media sosial. Menurut KASN potensi pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024 bisa melonjak 2-3 kali lebih tinggi dibandingkan pada Pilkada 2020. Hal ini dikarenakan ASN memiliki posisi strategis dan dianggap mampu menggerakkan bahkan memobilisasi potensi sosial politik.

    “Berkaca dari kondisi tersebut pada Pilkada nanti kita perlu mengencangkan sabuk pengaman. Sesuai asas netralitas dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023. Bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara,” jelasnya.

    Zanariah menambahkan selain itu, Pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama antara MenpanRB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu. Terkait pembinaan dan pangawasan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

    Artinya segenap ASN wajib bebas konflik kepentingan, intervensi, bebas pengaruh, adil, obyektif, dan tidak memihak dalam dimensi pelaksanaan Pemilu, penyelenggaraan pelayanan publik, pembuatan kebijakan, serta manajemen ASN. Maka dari itu, pentingnya netralitas ASN agar birokrasi menjadi independen dari kepentingan politik.

    “Sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan ASN pasti menjadi sorotan. Baik ketika menggunakan atribut atau tidak status ASN telah melekat dan mengikat. Jadi kami minta seluruh ASN di Lingkungan Pemkot Kediri tidak berpihak pada paslon peserta Pilkada dan tetap bijak bermedia sosial,” imbuhnya.

    Pj Wali Kota Kediri mengingatkan agar ASN juga berhati-hati dalam menggunakan tugas jabatan dan menolak politik uang. Perlu diingat bahwa tidak hanya Bawaslu yang mengawasi, masyarakat pun bisa menjadi CCTV. Dengan adanya laporan dan jika terbukti ASN akan dikenai sanksi mulai dari sanksi moral, disipilin sedang, disiplin berat, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

    “Terima kaish kepada Bawaslu terus mengingatkan kami akan netralitas ASN semoga komitmen baik ini terus terjaga. Mari kita jaga kepercayaan publik dengan tetap memberi pelayanan secara profesional dan berakhlak,” pungkasnya. [nm/ian]

  • Pendaftaran Panwascam Gresik Diserbu Warga

    Pendaftaran Panwascam Gresik Diserbu Warga

     

    Gresik (beritajatim.com) – Pendaftaran anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dibuka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik diserbu warga. Ratusan warga yang mendaftarkan diri sebagai Panwascam untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Gresik, Robbah Khunaifih menuturkan, berdasarkan data terakhir yang masuk, tercatat 114 pendaftar seleksi anggota Panwascam di Gresik.

    “Dari jumlah itu, rinciannya 81 pendaftar laki-laki dan 33 perempuan yang mendaftarkan diri untuk 19 posisi di 12 kecamatan,” tuturnya, Rabu (8/5/2024).

    Robbah mengapresiasi tingginya animo warga Gresik untuk menjadi anggota Panwascam. Dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan proses penelitian administrasi.

    “Pendaftar yang lolos administrasi kami umumkan tanggal 12 Mei 2024. Masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap calon anggota panwaslu kecamatan pada tanggal 12-17 Mei 2024 langsung di kantor Bawaslu Gresik,” imbuhnya.

    Robbah melanjutkan, tanggapan dari masyarakat bisa dilakukan secara online via email. Sedangkan peserta yang lolos selanjutnya mengikuti tes tertulis.

    “Soal-Soal yang akan diujikan seputar kepemiluan khususnya tentang Undang-undang Pemilihan Serentak (Pilkada), Maka calon anggota Panwascam harus bisa menjawabnya untuk bisa Lolos pada tahap berikutnya,” katanya.

    Pada tahap seleksi ini lanjut dia, pihaknya tetap memperhatikan keterwakilan perempuan, apabila seluruh kecamatan telah terpenuhi.

    “Bawaslu Gresik tidak akan membuka perpanjangan waktu bila kuota telah terpenuhi,” ungkapnya.

    Lembaga penyelenggara pemilu ini juga berharap anggota Panwascam yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan integritas serta profesionalisme untuk mengawasi jalannya Pilkada 2024. [dny/beq]

  • Mantan Ketua Bawaslu Pasuruan Maju Lewat Jalur Independen, Begini Kata KPU

    Mantan Ketua Bawaslu Pasuruan Maju Lewat Jalur Independen, Begini Kata KPU

    Pasuruan (beritajatim.com) – Selain dari kader dan usulan partai politik, bakal calon kepala daerah juga datang dari perorangan. Seperti halnya mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Nasrup yang sedang menyiapkan berkas dalam pengajuan lewat jalur independen. Lantas bagaimana tanggapan KPU?

    Penyiapan berkas ini dilakukannya di kantor KPU sekaligus untuk berkonsultasi dalam melakukan pendaftaran dirinya nanti. Nasrup datang ke kantor KPU tak didampingi para pendukungnya saat datang di kantor KPU.

    “Kita memang hanya berkonsultasi untuk persiapan pemdaftaran, jadi gak perlu pakai pendukung. Tapi kita optimis untuk maju dalam Pilkada nanti, tinggal tunggu saja,” jelasnya.

    Sementara itu Fatimatus Zahro, Komisioner KPU Bidang Penyelenggaraan Teknis mengatakan bahwa setiap calon independen harus memiliki pendukung yang sudah ditentukan. Pendukung tersebut setidaknya harus memiliki sedikitnya 78.690 warga dan harus tersebar di minimal 13 Kecamatan Kabupaten Pasuruan.

    Tak berhenti sampai disitu, nantinya dari pihak KPU akan melakukan verifikasi kepada pendukung calon independen ini. Sehingga nantinya jika verifikasi tersebut tidak layak maka, calon independen tersebut dinyatakan tidak lolos.

    “Untuk menyerahkan dokumen, para calon independen ini harus sudah membawa berkas 78.690 pendukungnya. Kalau masih belum mencapai dukungan tersebut kami tidak bisa menerima berkasnya,” jelasnya.

    Diketahui penyerahan berkas pendaftaran calon kepala daerah ini sudah dibuka sejak 8 Mei hingga 12 Mei mendatang. Dan sampai saat ini pihak KPU masih belum ada rencana untuk menambah masa pendaftaran calon independen. [ada/aje]

  • Pemkot Mojokerto Kucurkan Hibah Senilai Rp25 miliar, Untuk Apa?

    Pemkot Mojokerto Kucurkan Hibah Senilai Rp25 miliar, Untuk Apa?

    Mojokerto (beritajatim) –  Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kucurkan dan telah menuntaskan pencairan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pesta demokrasi sebesar Rp 25 miliar atau persisnya Rp25.461.828.800,00. Nominal ini telah disalurkan kepada 4 lembaga penerima.

    “Alhamdulillah semua dana hibah untuk Pilkada 2024 sudah tersalurkan semuanya, baik untuk lembaga penyelenggara Pemilu maupun untuk pengamanan,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro, Rabu (8/5/2024).

    Sosok yang akrab disapa Mas Pj ini menyampaikan bahwa, penganggaran dana hibah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Mojokerto tersebut sebagai bentuk komitmen pelaksanaan demokrasi dan untuk mendukung terwujudnya Pilkada yang berintegritas.

    “Ini bagian dari ikhtiar kita, semoga dapat memberikan manfaat untuk mewujudkan masyarakat Kota Mojokerto yang sejahtera,” harapnya.

    Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menyampaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi lembaga terakhir. Sebelumnya Pemkot Mojokerto telah menyalurkan dana hibah untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kodim 0815 dan Polres Mojokerto Kota.

    “Untuk KPU sudah kita salurkan tahap II pencairan dana hibahnya yaitu sebesar Rp15,1 miliar sedangkan untuk Bawaslu adalah sebesar Rp3,9 miliar. Pencairan untuk tahap I dana hibah Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu telah dicairkan pada tahun lalu dan masing-masing Lembaga mendapatkan anggaran sebesar Rp10,1 miliar dan Rp2,5 miliar,” katanya.

    Dodik menjabarkan selain hibah untuk penyelenggara Pilkada 2024, alokasikan dana hibah juga untuk kebutuhan pengamanan. Untuk pengamanan sudah disalurkan ke Kodim 0815 Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota. Masing-masing mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp1,5 miliar dan Rp4,7 miliar. [tin/aje]