Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • KIPP: faktor pendidikan picu praktik politik uang di Pilkada  

    KIPP: faktor pendidikan picu praktik politik uang di Pilkada  

    “Data BPS tahun 2022 menunjukkan tingkat pendidikan masyarakat kita sangat rendah. Tidak tamat SD itu sebanyak 30 juta lebih, tamat SD sekitar 64 juta, SMP 40 juta, SMA 57 juta dan S1 (sarjana) hanya 12 juta,”Makassar (ANTARA) – Deputi Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Engelbert Johannes Rohi mengungkapkan, salah satu faktor pemicu masih terjadinya praktik politik uang pada setiap pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah adalah tingkat pendidikan di masyarakatnya.

    “Data BPS tahun 2022 menunjukkan tingkat pendidikan masyarakat kita sangat rendah. Tidak tamat SD itu sebanyak 30 juta lebih, tamat SD sekitar 64 juta, SMP 40 juta, SMA 57 juta dan S1 (sarjana) hanya 12 juta,” ungkapnya saat Rakor pengawasan Bawaslu Maros Bersama stakeholder di Hotel Dalton Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

    Bila melihat data tingkat pendidikan masyarakat Indonesia, kata dia, sejauh ini masih didominasi tamatan sekolah dasar (SD), sehingga sangat rentan terpapar politik uang, sebab selain kebutuhan ekonomi juga pengetahuan yang minim.

    “Terlihat ada disparitas atau angka selisih tinggi sekali pada tingkat pendidikan SD sampai S1, inilah kemudian menjadi alasan mengapa politik uang sulit di bendung,” tutur dia.

    Johannes bilang, masyarakat yang pendidikan di bawah rata-rata atau masih berada pada ekonomi ke bawah tentu lebih memilih menerima uang jika diberikan, karena uang Rp100 ribu sampai Rp200 ribu sangat berarti buat mereka.

    “Itulah yang membuat ‘serangan fajar’ sangat efektif dilakukan para calon-calon ini untuk mendapatkan suara. Dari beberapa hasil riset penerima politik uang itu rata-rata perempuan, sasarannya emak-emak,” ucapnya.

    Apalagi Indonesia. lanjut dia, masuk urutan ketiga dunia terkait praktik politik uang setelah dua dari negara Afrika yakni Uganda dan Benin, mengutip hasil riset Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Burhanuddin Muhtadi.

    Data itu terungkap dari hasil riset yang Burhanudin lakukan pada dua Pilpres yakni 2014 dan 2019. Hasilnya, sekitar 33 persen atau 62 juta dari total 187 juta pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) terlibat praktik politik uang.

    “Data demografi pendidikan ini menjadi salah satu tolok ukur juga dalam melihat tingkat ekonomi dalam satu negara, sehingga itu menjadi alasan politik uang sangat sulit diturunkan,” katanya.

    Politik uang lainnya yang sangat sulit terdeteksi adalah mahar Partai Politik. Di mana setiap para calon akan memburu bahkan berani membeli partai sebagai kendaraannya untuk ikut berkontestasi, sebab salah satu syarat paling mudah adalah mendapat dukungan parpol.

    “Tentu ada kelemahan pengawasan di sini, karena Bawaslu tidak memiliki kewenangan penuh dan secara jelas mengatur soal itu. Fakta yang terjadi seperti itu, sehingga bermunculan kolom kosong di daerah-daerah pada Pilkada serentak tahun ini,” ucapnya menekankan.

    Sementara itu, Koordinator Komite Pemilih (TePI) Indonesia Jeirry Sumampow dalam rapat itu memaparkan tentang partisipasi strategis stakeholder dalam mencegah isu Suku Ras dan Agama (SARA), hoaks dan ujaran kebencian untuk Pilkada berintegritas.

    Jeirry bilang, praktik politik uang terjadi selain lemahnya pengawasan juga edukasi pendidikan politik ke masyarakat minim. Selain itu, isu Suku Ras dan Agama (SARA), hoaks serta ujaran kebencian juga menjadi bayang-bayang pada setiap Pemilu dan Pilkada.

    “Perlu peran masyarakat sipil untuk membantu pengawasan dan pemantauan Pilkada. Ada tiga poin harus dijalankan, pertama integritas Pilkada, kedua edukasi masyarakat dan ketiga memperkuat demokrasi. Pencegahan praktik politik uang tidak dengan hanya di cerita tapi dilaporkan,” katanya menekankan.
     

    Pewarta: M Darwin Fatir
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemprov Kalteng petakan daerah rawan banjir jelang Pilkada 2024

    Pemprov Kalteng petakan daerah rawan banjir jelang Pilkada 2024

    Palangka Raya (ANTARA) –

    Pemerintah Provinsi (Pe,prov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memetakan daerah rawan bencana terutama banjir sebagai langkah antisipasi dalam menjelang pelaksanaan Pilkada, 27 November 2024.

     

    “Melihat perkembangan keadaan daerah, saya telah diskusikan bersama Plt Sekda untuk dapat segera menggelar rapat koordinasi lintas sektor terkait pelaksanaan pilkada serentak ini,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Senin.

    Menurut dia, berdasarkan prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan sejumlah wilayah di daerah setempat sudah mulai memasuki musim hujan, sehingga kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama.

     

    Sugianto menyebutkan sejumlah daerah di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah rawan terjadi banjir, di antaranya di wilayah Kotawaringin Barat, Kapuas, bantaran sungai di wilayah DAS Barito, serta lainnya.

     

    “Kalau musim hujan saja tidak masalah karena mengantar logistik pemilu masih bisa dilakukan. Tapi kalau banjir, bagaimana mencoblosnya, bagaimana mereka yang sedang mengungsi dan lainnya,” jelasnya.

     

    Gubernur menekankan kondisi atau potensi inilah yang harus dibahas lebih lanjut serta dapat diantisipasi bersama-sama, terutama oleh penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait lainnya.

     

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng Ahmad Toyib menyampaikan bahwa berdasarkan perkembangan laporan kondisi di lapangan per 20 Oktober 2024 pukul 19.00 WIB, saat ini tiga kabupaten mulai dilanda hujan yang berdampak banjir, yakni Kabupaten Murung Raya, Barito Utara dan Pulang Pisau.

     

    Peristiwa banjir tersebut meliputi 13 kecamatan yang terdiri dari 50 kelurahan/desa. Kemudian ada sebanyak 5.279 kepala keluarga (KK) atau 16.623 jiwa terdampak banjir, 57 unit fasilitas umum, serta bangunan rumah sebanyak 4.625 unit.

     

    Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bawaslu proses temuan dugaan timses di Banten bagi uang

    Bawaslu proses temuan dugaan timses di Banten bagi uang

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya masih memproses temuan video yang memuat aksi pria yang diduga tim sukses pasangan calon kepala daerah di Banten menebar uang pecahan Rp100 ribu dari atas mobil.

    “Masih berproses. Apakah ini masuk dalam informasi awal kan? Karena hal seperti ini harus menyiasati waktu yang hanya 3 plus 2 hari,” kata Bagja saat ditemui awak media di kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu (19/10) malam.

    Menurut dia, Bawaslu harus melihat apakah benar pria dalam video tersebut merupakan tim kampanye pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah dan calon bupati-wakil bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani-Ling Andri Supriyadi.

    Selain itu menurut dia, harus ditelusuri siapa penanggung jawab kegiatan tersebut.

    Bagja mengaku harus mengecek lebih rinci terkait temuan tersebut ke Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang karena masih berproses di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu)

    “Kami akan cek lagi ke teman-teman di tingkat bawah, karena ini kalau tidak salah Bawaslu Banten dan Pandeglang. Masih proses di Sentra Gakkumdu,” jelasnya.

    Sebelumnya, ramai di media sosial aksi seorang lelaki kaos polo putih berkacamata dan mengenakan topi hitam melempar uang pecahan Rp100 ribu dalam jumlah banyak dari atas mobil SUV warna hitam.

    Warga yang ada di sekitar nampak berebut untuk mengambil uang yang ditebar lelaki tersebut, baik anak muda, ibu-ibu, hingga lanjut usia (lansia).

    Dalam video itu terekam bagian belakang kaca mobil ditempel stiker pasangan calon bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan calon wakil bupati Pandeglang Ling Andri Supriadi di sisi kiri.

    Sementara, di sisi kanannya terdapat gambar pasangan calon gubernur Banten dan calon wakil gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

    Diketahui, saat ini sedang berjalan tahapan kampanye Pilkada 2024 yang dimulai sejak 25 September dan berakhir pada 23 November 2024. Dalam masa kampanye, telah diatur larangan-larangan bagi pasangan calon kepala daerah, salah satunya adalah politik uang.

    Aturan larangan politik uang dalam Pilkada diatur pada Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Disebutkan, calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.

    Baca juga: Bawaslu ajak mahasiswa peduli nasib bangsa lewat debat antarkampus

    Baca juga: Bawaslu lakukan penegakan hukum dalam kampanye Pilkada 2024

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bawaslu ajak mahasiswa peduli nasib bangsa lewat debat antarkampus

    Bawaslu ajak mahasiswa peduli nasib bangsa lewat debat antarkampus

    Harapannya agar mahasiswa peduli terhadap pemilu, peduli terhadap satu event yang menentukan nasib bangsa ke depan selama lima tahun, dan sampai puluhan tahun ke depanJakarta (ANTARA) – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengajak mahasiswa peduli terhadap pemilu dengan mengikuti ajang Kompetisi Debat Penegakan Pemilu ke-IV Tahun 2024 antar-Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia yang bisa menentukan nasib bangsa  lima bahkan puluhan tahun ke depan.

    Adapun debat yang mengusung tagline ‘Dari Mahasiswa untuk Demokrasi’ diikuti oleh 206 perguruan tinggi yang kemudian menyisakan 24 regu pada tahap eliminasi.

    Baca juga: Bawaslu lakukan penegakan hukum dalam kampanye Pilkada 2024

    “Harapannya agar mahasiswa peduli terhadap pemilu, peduli terhadap satu event yang menentukan nasib bangsa ke depan selama lima tahun, dan sampai puluhan tahun ke depan sebagai sebuah negara yang berdaulat,” kata Bagja di kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu (19/10) malam.

    Dia menjelaskan pesta demokrasi yang berlangsung setiap lima tahun ini tidak memuat proses transfer kekuasaan secara kekerasan. Sebab, pemilu sejatinya adalah proses transfer kekuasaan, pergantian kekuasaan secara demokratis, aman, dan tertib.

    Baca juga: Bawaslu RI ajak mahasiswa kawal distribusi logistik Pilkada 2024

    Menurut Bagja, debat antar-perguruan tinggi ini juga digelar demi meningkatkan partisipasi masyarakat terutama mahasiswa di bidang hukum pemilu. Dia berharap mahasiswa dapat memberikan atensi terhadap penyelenggaraan pemilu.

    “Kita lihat banyak permasalahan pemilu, sehingga kemudian bisa didebatkan oleh teman-teman mahasiswa dari Sabang sampai Merauke ini dari seluruh Indonesia yang hadir di sini,” ujarnya.

    Sementara itu, anggota Bawaslu RI Puadi menyebutkan  debat antar-perguruan tinggi ini sudah diselenggarakan sebanyak empat kali sejak 2021.

    Ia menjelaskan Bawaslu mencoba mengimplementasikan kewenangan tidak hanya mengawasi tahapan pemilu, akan tetapi juga sebagai  penegakan hukum.

    Baca juga: Bawaslu gandeng berbagai pihak awasi ujaran kebencian di medsos

    “Bagaimana penegakan hukum dalam konteks keadilan pemilu, bagaimana Bawaslu bisa menginternalisasi dalam konteks debat penegakan hukum, terutama mengundang seluruh mahasiswa,” ujar Puadi.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bawaslu lakukan penegakan hukum dalam kampanye Pilkada 2024

    Bawaslu lakukan penegakan hukum dalam kampanye Pilkada 2024

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penegakan hukum untuk mencegah pelanggaran hukum dalam tahapan kampanye Pilkada serentak 2024.

    “Solusinya tentu penegakan hukum,” kata Bagja saat ditemui awak media di kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu malam.

    Hal ini mengingat ada berbagai pelanggaran kampanye yang ditemukan Bawaslu dalam tahapan kampanye. Pertama, pelanggaran pada alat peraga kampanye (APK).

    Kedua, pasangan calon yang salah menentukan tempat dan jadwal kampanye. Lalu, ketiga, pelanggaran terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa.

    “Keempat, beberapa politik uang yang kemudian terindikasi diduga dilakukan tapi masih dalam proses juga di Sentra Gakkumdu,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Bawaslu pun berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran tersebut.

    Bagja menilai apabila pelanggaran tersebut tidak bisa dicegah maka Bawaslu baru akan menindak.

    “Kami berharap polisi dan jaksa mempunyai perspektif yang sama tentang penafsiran terhadap beberapa pasal dan tindak pidana pilkada,” pungkas Bagja.

    Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

    1. Tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
    2. Tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
    3. Tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
    4. Tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
    5. Tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
    6. Tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
    7. Tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
    8. Tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
    9. Tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
    10. Tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
    11. Tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bawaslu Jakbar inventarisasi pelanggaran pemasangan APK Pilkada

    Bawaslu Jakbar inventarisasi pelanggaran pemasangan APK Pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat melakukan inventarisasi pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah tersebut.

    “Kalau terkait alat peraga sudah ditemukan (pelanggaran pemasangan),” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta Jumat.

    Dia mengatakan, banyak APK yang dipasang pada tempatnya tidak sesuai aturan. “Bisa dilihat di wilayah Jakbar ada alat peraga yang dipasang tidak pada tempatnya. Jadi sekarang kita sedang inventarisasi pelanggaran-pelanggaran itu,” katanya.

    Roup mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran itu utamanya adalah pemasangan APK pada fasilitas-fasilitas publik.

    “Misalnya di Srengseng (Kecamatan Kembangan) itu. Ada APK yang dipasang di ‘flyover’ dan fasilitas publik lain,” katanya.

    Baca juga: Ekonomi dan kesejahteraan jadi tema debat kedua Pilkada DKI Jakarta
    Baca juga: KPU Jaksel minta warga tak golput

    Jika inventarisasi sudah dilakukan, Bawaslu Jakbar akan melayangkan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakbar.

    KPU kemudian akan menghubungi partai politik atau LO (liaison officer) masing-masing partai atau pasangan calon untuk mencabut APK-APK yang melanggar itu.

    Adapun indikator pelanggaran kampanye, termasuk pelanggaran pemasangan APK, kata Roup, dapat dilihat di Peraturan KPU (PKPU) 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

    “Itu ada di PKPU 13 Tahun 2024. Jadi APK itu tidak boleh dipasang pada fasilitas publik seperti jalan bebas hambatan, flyover, lahan-lahan milik pemerintah dan lainnya. Dalam aturan itu ada,” kata Roup.

    Kampanye Pilkada DKI Jakarta 2024 dimulai pada 25 September 2024 sampai 23 November 2024.
    Baca juga: KPU Jaksel minta camat maksimalkan gudang untuk simpan logistik
    Baca juga: KPU gandeng pemkab edukasi masyarakat terkait layanan pindah memilih

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Peta kerawanan Pilkada Cilegon, 17 jaksa ditugaskan turun ke lapangan

    Peta kerawanan Pilkada Cilegon, 17 jaksa ditugaskan turun ke lapangan

    ANTARA –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Jumat (18/10), menggelar rapat koordinasi untuk membahas pemetaan kerawanan pada Pilkada Serentak 2024. Dari hasil pemetaan kerawanan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Cilegon pun melakukan sejumlah mitigasi untuk meminimalkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Upaya mitigasi itu diperkuat dengan menerjunkan 17 jaksa agar dapat secara langsung melakukan sosialisasi dan pengawasan. (Susmiatun Hayati/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)

  • Bawaslu RI ajak mahasiswa kawal distribusi logistik Pilkada 2024

    Bawaslu RI ajak mahasiswa kawal distribusi logistik Pilkada 2024

    Ajakan tersebut mengingat terdapat 20 TPS di Banten pada Pemilu 2024 yang kehilangan Formulir C. Hasil.Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengajak mahasiswa untuk mengawal tahapan distribusi logistik Pilkada 2024.

    Ajakan tersebut dia sampaikan saat menyosialisasikan Pilkada 2024 di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Tangerang Selatan, Banten.

    Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Bagja menjelaskan bahwa alasannya mengajak mahasiswa untuk ikut mengawasi pesta demokrasi ini karena Pilkada 2024 merupakan yang pertama serentak di seluruh provinsi maupun kabupaten/kota, dan mempertimbangkan wilayah Indonesia yang sangat luas.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa ajakan tersebut mengingat terdapat 20 tempat pemungutan suara (TPS) di Banten pada Pemilu 2024 yang kehilangan Formulir C. Hasil.

    “Itu sangat menarik untuk dibahas. Itu yang kemudian teman-teman harus perhatikan untuk melakukan proses-proses pengawasan,” kata Bagja.

    Bagja mengatakan bahwa pengawasan pada pilkada oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, sangat penting sebab kepala daerah adalah sosok yang bisa menentukan kebijakan untuk satu wilayah.

    “Yakinlah kepala daerah yang baik akan menghasilkan daerah yang baik juga, dan itu diawali dengan mengawal pemilihannya. Tidak ada politik uang, dan mahasiswa tidak menganggap serangan fajar adalah sebuah berkah,” ujarnya.

    Baca juga: Bawaslu gandeng berbagai pihak awasi ujaran kebencian di medsos
    Baca juga: Bawaslu instruksikan jajarannya responsif tangani dugaan pelanggaran

    Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

    -Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

    -Pada tanggal 23—26 November 2024: Pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di tempat pemungutan suara (TPS);

    -Pada tanggal 26 November 2024: Penyiapan TPS;

    -Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

    -Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU Jaksel gandeng Sudin KPKP untuk fumigasi lokasi logistik Pilkada

    KPU Jaksel gandeng Sudin KPKP untuk fumigasi lokasi logistik Pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Kota Administrasi Jakarta Selatan menggandeng Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) setempat untuk melakukan fumigasi di lokasi penyimpanan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

     

    “Kita akan berkomunikasi dengan Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan untuk meminta bantuan dalam pelaksanaan proses fumigasi nanti,” kata Ketua KPU Jakarta Selatan (Jaksel) Muhammad Taqiyuddin saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

     

    Taqiyuddin mengatakan tujuan dilakukan fumigasi untuk mengantisipasi rayap yang bisa merusak barang logistik yang sudah dipersiapkan jauh hari.

     

    Karena itu, dia juga mengimbau para camat yang ada di wilayah Jakarta Selatan untuk terus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan KPU Jakarta Selatan jika membutuhkan bantuan terkait distribusi logistik.

     

    “Untuk rayap kita Alhamdulillah semuanya aman di masing-masing gudang yang ada di kecamatan,” ujarnya.

     

     

    Namun, dipastikan adanya hujan tak akan merusak dokumen lantaran logistik masih terbungkus aman.

     

    “Untuk alat-alat logistik aman karena barang-barang logistik ini dikeluarkan ataupun dibuka saat mulai pencoblosan di jam 07.00 WIB pagi,” katanya.

     

    Barang logistik yang diterima KPU Jakarta Selatan di Gedung Sarinah Ekosistem yakni 3.290 kotak suara, 94.916 segel, 19.629 kabel pengikat (kabel ties) dan 13.080 bilik suara.

     

    Penerimaan logistik l KPU Jakarta Selatan, diawasi oleh Bawaslu Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Kecamatan Pancoran.

     

    KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).

     

    Ketiga paslon tersebut Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1 dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan adalah Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3m

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bawaslu antisipasi calon kepala daerah libatkan anak dalam kampanye

    Bawaslu antisipasi calon kepala daerah libatkan anak dalam kampanye

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu Jakarta Utara (Bawaslu Jakut) terus mengantisipasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur agar tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye Pilkada Jakarta 2024.

    “Sejauh ini memang belum ada temuan kasus tapi kami antisipasi ini langsung kepada calon agar tidak melakukan pelanggaran pemilu dengan melibatkan anak dalam kampanye,” kata Ketua Bawaslu Jakarta Utara Johan Bahdi Putra di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan saat ini pasangan calon ke Jakarta Utara hanya melakukan kampanye dari pintu ke pintu walaupun memang ada anak-anak yang ada di lokasi tersebut. 

    Dengan demikian, kehadiran anak-anak tersebut tidak termasuk pelanggaran. 
    ​​​​
    “Belum ada kampanye akbar di Jakarta Utara dan masih door to door sehingga mereka masuk dan keluar pemukiman yang memang banyak anak-anak berkeliaran,” katanya. 

    Baca juga: Belum ada temuan pelanggaran selama kampanye Pilkada DKI Jakarta

    Johan memastikan panitia pengawas memberikan informasi secara jelas kepada pasangan calon maupun tim pemenangan terkait hal yang boleh dilakukan dan hal yang dilarang selama kampanye.

    “Pasangan calon juga memberitahu kepada Bawaslu sehari sebelum kegiatan kampanye mereka dan kami menurunkan pengawas yang melekat kepada pasangan dalam kampanye,” katanya. 

    Sementara itu, terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu di Jakarta Utara terkait Polarisasi dan Persoalan SARA, pihaknya tentu melihat ini sebagai potensi dan harus dilakukan upaya pencegahan agar hal tersebut tidak terjadi.

    “Kami rutin melakukan sosialisasi maupun diskusi kepada organisasi masyarakat, partai politik hingga tim relawan agar menciptakan pemilu yang aman tanpa pelanggaran,” kata Johan. 

    Sebelumnya anggota Bawaslu Jakarta Utara Mohamad Sobirin mengatakan pihaknya berupaya mengantisipasi terjadinya polarisasi hingga persoalan suku agama ras dan antargolongan (SARA) di Pilkada Jakarta 2024.

    “Dalam indeks kerawanan pemilu (IKP) Bawaslu DKI, jenisnya di Jakarta Utara masalah polarisasi, SARA hingga ‘money politic’,” katanya

    Ia mengatakan dalam tingkat kerawanan di Jakarta Utara memang persoalan polarisasi politik akibat perbedaan pilihan politik yang dapat memicu kerawanan sosial, tapi fakta di lapangan hal tersebut tidak terjadi.

    “Sampai hari ini belum kami temukan kasus seperti itu tapi kami terus berupaya mengantisipasi,” kata Johan.

    Baca juga: Bawaslu: Paslon dan relawan wajib lapor kampanye ke Polda Metro Jaya
    Baca juga: Bawaslu DKI cegah pelanggaran kampanye hingga masa tenang Pilkada

     

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024