Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • KPU Banjarbaru batalkan pencalonan pasangan Aditya-Said Abdullah

    KPU Banjarbaru batalkan pencalonan pasangan Aditya-Said Abdullah

    Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan membatalkan pencalonan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin–Said Abdullah pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.

    Pengumuman pembatalan pasangan nomor urut 2 pada Pilkada Banjarbaru itu disampaikan Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar di Kantor KPU Jalan Trikora Banjarbaru, Jumat.

    “Keputusan pembatalan tertuang dalam SK KPU Banjarbaru Nomor 124 Tahun 2024 tentang pembatalan Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru 2024,” ujar Dahtiar.

    Menurut Dahtiar, pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel terkait pelanggaran yang dilakukan pasangan Aditya sebagai calon petahana dan Said Abdullah sebagai mantan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru

    Dahtiar menekankan KPU Kota Banjarbaru juga telah mempelajari isi rekomendasi termasuk data maupun beberapa bukti yang menghasilkan KPU melihat sudah memenuhi unsur Pasal 71 ayat 3 Jo. ayat 5 yang disebutkan pada rekomendasi tersebut.

    “Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan 31 Oktober 2024 di Banjarbaru,” ucap Dahtiar tanpa memberikan kesempatan kepada wartawan untuk bertanya lebih lanjut terkait pembatalan pencalonan itu.

    Sebelumnya, Bawaslu Kalsel telah mengeluarkan rekomendasi terkait pembatalan pasangan calon wali kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan wakil wali kota Said Abdullah pada kontestasi pada pilkada di Kota “Idaman”.

    Bawaslu Kalsel mengeluarkan rekomendasi yang disampaikan pada Kamis, menyatakan pasangan petahana Wali Kota dan mantan Sekda Kota Banjarbaru itu diduga melakukan pelanggaran Pasal 71 Ayat (3) Jo. Ayat (5) Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

    Selain itu, pasangan calon tersebut juga terpenuhi unsur menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon di Pilkada Banjarbaru sebagaimana diatur Pasal 71 Ayat (3) UU Pilkada

    Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono mengungkapkan sesuai hasil kajian yang dilakukan secara objektif, cermat dan prinsip kehatian-hatian dengan kesimpulan Bawaslu Kalsel dari peristiwa yang dilaporkan pelapor.

    Kesimpulan tersebut, menurut Aries, beberapa di antaranya telah terpenuhi minimal dua alat bukti dan terpenuhi unsur menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon di Pilkada Kota Banjarbaru sebagaimana diatur Pasal 71 Ayat (3) UU Pemilihan Kepala Daerah.

    Kasus bermula saat Bawaslu menerima laporan dugaan pelanggaran pilkada 2024 yang disampaikan calon wakil wali kota nomor urut 1 Wartono pada 21 Oktober 2024 terkait dugaan pelanggaran sebagaimana ketentuan Pasal 71 Ayat (3) Jo. Ayat (5) UU Pilkada yang diduga dilakukan Ovi atau Aditya sebagai calon wali kota Banjarbaru nomor urut 2.

    Pewarta: Taufik Ridwan/Yose Rizal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU Parigi Moutong cetak ulang surat suara Pilkada 2024

    KPU Parigi Moutong cetak ulang surat suara Pilkada 2024

    Palu (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mencetak ulang surat suara setelah ada tambahan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar hasil sengketa Pilkada 2024.

    “Saat ini kami sedang menyusun desain surat suara dan secepatnya dikirim ke percetakan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong Ariyana dihubungi dari Kota Palu, Jumat.

    Dia mengemukakan saat ini peserta Pilkada Parigi Moutong berjumlah lima pasangan calon, dari sebelumnya empat pasangan calon, setelah adanya putusan PTTUN Makassar.

    ​​​Lima pasangan calon itu adalah nomor urut 1 Badrun Nggai-Muslih (Bagus), nomor urut 2 Moh Nur Dg Rahmatu-Arman (Membara), nomor urut 3 M. Nizar Rahmati-Ardi (Bersinar), nomor urut 4 Erwin Burase-Abdul Sahid (Cerdas), dan nomor urut 5 Amrullah Almahdali-Ibrahim Hafid yang ditetapkan sebagai pasangan calon kelima hasil PTTUN.

    Ariyana mengatakan penambahan satu pasangan calon sudah menjadi konsekuensi KPU sebagai penyelenggara teknis untuk menjalankan putusan PTTUN dan kemudian menerbitkan Keputusan Nomor 1513 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024.

    Keputusan tersebut menganulir Keputusan KPU Nomor 1512 tentang Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024.

    Mengenai surat suara tang telanjur tercetak, Ariyana mengatakan KPU dengan disaksikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong akan melakukan pemusnahan.

    “Diupayakan secepatnya, mengingat waktu pemungutan suara tinggal 26 hari ke depan. Setelah dicetak, surat suara dikirim ke gudang untuk proses sortir dan pelipatan,” tutur Ariyana.

    Debat publik kedua Pilkada Parigi Moutong pada Kamis (31/10) diikuti lima pasangan calon, sementara debat pertama sebelumnya diikuti empat pasangan calon.

    Sebelumnya, PTTUN Makassar, Sulawesi Selatan, mengabulkan gugatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Amrullah Almahdali dan Ibrahim Hafid untuk Pilkada Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

    “Menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1450 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Parigi Moutong Tahun 2024,” demikian salinan putusan PTTUN Makassar yang dilihat di Palu, Senin (28/10).

    Baca juga: PTTUN Makassar kabulkan gugatan Amrullah-Ibrahim pada Pilkada Parimo

    Selain itu, putusan itu memerintahkan tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1450 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024.

    Kemudian, PTTUN Makassar juga memerintahkan kepada pihak KPU Parigi Moutong untuk menerbitkan Keputusan tentang Penetapan Amrullah dan Ibrahim sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024.

    Gugatan Amrullah-Ibrahim terkait penetapan KPU Kabupaten Parimo Nomor 1450 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024. Dalam SK penetapan tersebut, Amrullah-Ibrahim dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.

    Baca juga: KPU Parigi Moutong pilih Durimo jadi maskot Pilkada 2024

    Pewarta: Mohamad Ridwan
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bimtek KPPS untuk cegah pemungutan suara ulang di Pilkada

    Bimtek KPPS untuk cegah pemungutan suara ulang di Pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat menekankan pentingnya bimbingan teknis (bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mencegah pemungutan suara ulang di Pilkada Jakarta 2024.

    “Pemungutan suara ulang harus diantisipasi dan ditekankan kepada KPPS pada bimbingan teknisnya agar mereka tidak ragu di dalam mengambil keputusan,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Jakarta, Jumat.

    Menurut Dhany, pemungutan suara ulang harus menjadi perhatian semua pihak sebagaimana telah disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Hal ini berkaca dari penyelenggaraan pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 043, Kelurahan Menteng.

    Baca juga: 5.000 lebih pemilih urus pindah lokasi memilih ke luar Jakarta

    Lokasi TPS tersebut juga berpindah dari sebelumnya yang beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 5, RT 005 RW 005, Menteng, Jakarta Pusat, ke Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat.

    Pemungutan suara ulang dilakukan karena adanya pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang mendapatkan surat suara tidak sesuai dengan yang seharusnya.

    Dhany berharap tidak ada lagi pemungutan suara ulang di TPS di permukiman elit pada pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.

    KPU Kota Jakarta Pusat telah menetapkan DPT Pilkada DKI Jakarta 2024 sebanyak 813.721 pemilih dengan rincian 410.376 pemilih perempuan dan 403.345 pemilih laki-laki dan jumlah TPS sebanyak 1.542.

    Sedangkan KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pilkada DKI Jakarta pada Minggu (22/9).

    Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Rp28,6 triliun anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024

    Rp28,6 triliun anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024

    Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU RI, Bawaslu RI, dan BPIP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

    Rp28,6 triliun anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Jumat, 01 November 2024 – 00:23 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa total anggaran Pilkada 2024 yang telah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) per 28 Oktober capai  Rp28,6 triliun.

    “Total anggaran yang sudah NPHD per 28 Oktober Rp28.686.636.745.317,” kata Afif, sapaan karibnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dari jumlah itu, dia menyebut sebanyak 99,77 persen total anggaran Pilkada 2024 sudah dicairkan per 28 Oktober 2024.

    “Yang sudah ditransfer Rp28.621.017.033.621 atau 99,7 persen, untuk ini hampir sudah 100 persen dana tertransfer dari alokasi pilkada yang dari dana-dana Pemda,” ucapnya.

    Dia lantas menuturkan progres persiapan tahapan pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024.

    “Regulasi; peraturan, pedoman teknis, dan buku panduan sudah kami siapkan,” katanya.

    Dia menyebut pihaknya juga sedang melakukan rekrutmen jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

    “Kemudian sarana prasarana, alat bantu teknologi, alat penggandaan, penyiapan TPS (tempat pemungutan suara) kami laksanakan,” ujarnya.

    Termasuk, lanjut dia, pihaknya tengah menyiapkan logistik untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

    “Penyiapan logistik yang sekarang sedang dilakukan; percetakan dan pengiriman ke lokasi-lokasi, daerah-daerah,” kata dia.

    Dia lantas berkata, “Untuk pengadaan logistik; bilik suara, kabel ties sudah 100 persen produksinya, pengirimannya juga sudah 99 persen, tinta 99 persen, kotak suara dan segel sudah 100 persen.”

    Selain Ketua KPU RI beserta komisioner KPU RI lainnya, rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito.

    Sumber : Antara

  • DKPP: Persoalan utama bukan kemampuan teknis, melainkan integritas

    DKPP: Persoalan utama bukan kemampuan teknis, melainkan integritas

    Bila penyelenggara pemilu punya integritas yang baik, hal-hal yang teknis itu tidak akan terjadi.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengatakan bahwa persoalan utama penyelenggara pemilu saat ini bukan pada kemampuan teknis, melainkan pada aspek integritas.

    “Persoalan utama penyelenggara pemilu saat ini bukan soal kemampuan teknis, melainkan soal integritas. Itu yang paling bermasalah dan hampir semua persoalan muaranya dari integritas penyelenggara,” kata Heddy di Jakarta, Kamis (31/10) malam.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama dengan KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

    “Itu tantangan penyelenggara pemilu, bukan persoalan teknis, kemampuan teknis teman-teman sudah jago, tetapi persoalan integritas penyelenggara pemilu itu yang jadi keprihatinan DKPP,” ujarnya.

    Menurut dia, aspek integritas tersebut juga menyebabkan tumpukan aduan terkait dengan dugaan pelanggaran oleh penyelenggara pemilu pun tidak ditindaklanjuti.

    “Bila penyelenggara pemilu punya integritas yang baik, hal-hal yang teknis itu tidak akan terjadi,” ucapnya.

    Dalam kurun waktu 10 bulan terakhir, kata dia, DKPP telah memberhentikan 56 penyelenggara pemilu, baik anggota KPU maupun Bawaslu yang ada di tingkat pusat hingga daerah.

    “Sebanyak 56 diberhentikan secara tetap, tiga penyelenggara diberhentikan sementara, ini sampai pada pekan lalu,” tuturnya.

    Disebutkan bahwa perkara yang ditanganinya tersebut beragam. Namun, Heddy menyebut perkara pelanggaran etik tertinggi sekaligus terbanyak ialah terkait dengan penghitungan suara yang menyebabkan pergeseran suara antarcalon anggota legislatif.

    “Kami tempatkan sebagai pelanggaran etik yang paling tinggi karena ini berakibat dengan orang lain terpilih dan tidak terpilih, tentu saja sanksinya sangat berat, sampai pada pemberhentian sebagai ketua, itu yang paling banyak,” paparnya.

    Di luar perkara-perkara terkait dengan tahapan, dia menyebut perkara pelanggaran etik penyelenggara pemilu terbanyak kedua yang ditangani oleh DKPP RI adalah perkara asusila.

    “Baru kemudian ada perkara yang diberhentikan ada kasus narkoba, kekerasan dalam rumah tangga juga diadukan ke DKPP yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu,” urainya.

    Namun, dia menekankan bahwa sejauh ini kewenangan penindakan yang dimiliki DKPP RI masih bersifat pasif sehingga pihaknya baru akan memproses setelah adanya aduan yang masuk.

    “Sebesar apa pun pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu kalau tidak diadukan, DKPP tidak bisa bertindak karena sifatnya adalah pasif,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU Teluk Wondama lakukan sosialisasi pilkada dengan hiburan rakyat

    KPU Teluk Wondama lakukan sosialisasi pilkada dengan hiburan rakyat

    Wasior (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, melakukan sosialisasi pemilihan kepala daerah (pilkada) kepada warga dengan menggelar jalan sehat dan Hiburan Rakyat 27 Hari Menuju Pilkada Teluk Wondama.

    Ketua KPU Kabupaten Teluk Wondama Yustinus Rumabur di Wasior, Kamis (31/10), menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya KPU untuk mengajak warga menyukseskan pilkada pada tanggal 27 November 2024.

    “Saya mengajak seluruh masyarakat yang sudah memilik hak pilih untuk menggunakan hak pilih dengan cerdas pada tanggal 27 November mendatang,” ujarnya.

    Melalui momen sosialisasi ini, pihaknya mengajak seluruh warga untuk memilih dengan cerdas dan tidak memilih karena uang.

    Melalui pilkada ini, kata dia, warga Teluk Wondama dapat memilih pemimpin untuk 5 tahun ke depan.

    Oleh karena itu, peserta Pilkada Teluk Wondama 2024, yakni pasangan Elysa Auri-Alex Marani (AMAN) dan pasangan Hendrik Mambor-Andarias Kayukatuy (HEMAT), diajak langsung ikut serta pada kegiatan tersebut.

    Ribuan warga kota Wasior dan sekitarnya ikut ambil bagian dalam acara tersebut.

    Jalan sehat mengambil start dari depan Taman Masasoya Topai Wasior menuju lapangan sepak bola SMAN 01 Wondama dimulai pukul 15.00 WIT.

    Meski di tengah panas terik, warga dari berbagai kalangan terlihat antusias mengikuti jalan sehat yang menyediakan undian berhadiah.

    Kegiatan dihadiri Pjs. Bupati Teluk Wondama Derek Ampner, anggota KPU Kabupaten Teluk Wondama, Ketua Bawaslu Epianus Rawar, Ketua DPRD Sementara Sarah Silambi, serta perwakilan dari Polres dan Kodim Teluk Wondama.

    Hiburan rakyat dalam rangka 27 hari menuju Pilkada Teluk Wondama dimeriahkan sejumlah penyanyi lokal Papua seperti Dj. Sammy Manggorap dan penyanyi asal Ambon Fresly Nikijuluw. Ribuan orang tampak bergoyang hingga menjelang tengah malam.

    Pewarta: Ali Nur Ichsan
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi II minta KPU sempurnakan Sirekap sebelum digunakan di pilkada

    Komisi II minta KPU sempurnakan Sirekap sebelum digunakan di pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyempurnakan terlebih dahulu Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) sebelum digunakan kembali pada penyelenggaraan Pilkada 2024.

    “Komisi II DPR RI menegaskan kembali kepada KPU RI untuk menyempurnakan terlebih dahulu Sirekap untuk kemudian disepakati bersama penggunaannya pada rapat berikutnya,” kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda membacakan salah satu butir kesimpulan rapat, Kamis.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama dengan KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf juga menggarisbawahi sejumlah masukan yang disampaikan anggota Komisi II DPR RI dalam rapat tersebut agar Sirekap dikaji ulang sebelum digunakan kembali pada Pilkada 2024.

    “Saya pikir apa yang sudah disampaikan kawan-kawan semua ada benarnya saya setuju itu Sirekap harus kita revieu ulang apakah masih butuh kalau kita tidak bisa melakukan pengamanan data?” katanya.

    Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin tak memungkiri apabila penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 lalu menimbulkan sejumlah kompleksitas permasalahan di publik.

    “Kemeriahan dalam tanda kutip ‘kegaduhan’ mungkin ketika Sirekap 2024 kemarin analisis kami memang tidak bisa 100 persen sempurna,” ujar Afif, sapaan karibnya, dalam rapat.

    Dia menekankan bahwa seyogianya semangat penggunaan Sirekap adalah untuk mendokumentasikan formulir C hasil (plano) dengan cepat sebagaimana perhitungan resmi secara manual.

    “Percepatan dokumentasi ini penting meskipun dia tidak official, kaitan dengan pengaturan dia tidak official ini memang di undang-undang tetapi semangat kami itu sebenarnya,” tuturnya.

    Dia pun mempersilakan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos untuk menjelaskan secara detail mekanisme baru Sirekap pascamasukan dari banyak pihak, namun Komisi II DPR RI menyepakati agar pembahasan terkait Sirekap diagendakan secara khusus dalam rapat terpisah lain waktu.

    Afif pun menyebut bahwa pihaknya pada Kamis malam akan mematangkan penggunaan Sirekap untuk Pilkada 2024, berkaitan dengan banyaknya masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan Sirekap yang digunakan pada Pemilu 2024 lalu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Hoaks, video Bawaslu arahkan coblos salah satu calon

    Hoaks, video Bawaslu arahkan coblos salah satu calon

    Tangkap layar video kartun memuat logo Bawaslu yang berisi simulasi pencoblosan pilkada mengarahkan ke salah pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang. (ANTARA/Tangkap Layar WAG)

    Bawaslu Karawang: Hoaks, video Bawaslu arahkan coblos salah satu calon
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Kamis, 31 Oktober 2024 – 06:12 WIB

    Elshinta.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyatakan bahwa video kartun memuat logo Bawaslu yang berisi simulasi pencoblosan pilkada mengarahkan ke salah pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang merupakan hoaks.

    “Kami merasa sangat dirugikan, karena dalam video itu ada kartun seseorang menggunakan rompi berlogo Bawaslu yang melakukan simulasi pencoblosan salah satu pasangan calon,” kata Komisioner Bawaslu Karawang Ade Permana, Rabu.

    Ia menyampaikan bahwa dalam video berdurasi 0,34 detik itu seolah-olah Bawaslu mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang.

    Ade Permana memastikan bahwa Bawaslu Karawang tidak pernah membuat video kartun tersebut, karena itu pihaknya akan melakukan penelusuran siapa yang membuat video kartun tersebut.

    Atas kerugian yang dialami, katanya, Bawaslu Karawang akan segera mengirimkan surat keberatan kepada tim pasangan calon tertentu, serta meminta klarifikasi atas beredarnya video kartun memuat logo Bawaslu yang berisi simulasi pencoblosan pilkada mengarahkan ke salah pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang.

    Selain itu, Bawaslu Karawang juga akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil.

    “Kita akan melakukan kajian dulu untuk menentukan langkah hukum yang akan kita lakukan, ini kan berita hoaks bahwa seolah-olah Bawaslu yang membuat,” katanya.

    Ade Permana menegaskan bahwa sebagai lembaga penyelenggara pilkada, Bawaslu Karawang menjunjung tinggi netralitas. Karena itu pihaknya akan melakukan tindakan preventif untuk meyakinkan masyarakat bahwa Bawaslu Karawang tetap netral dan independen.

    “Kami juga akan membuat peringatan secara terbuka di website Bawaslu bahwa Bawaslu tidak pernah mengajak siapapun untuk mendukung salah satu pasangan calon,” ungkapnya.

    Atas kabar hoaks itu, Ade Permana mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi atau terhadap segala hal yang dibuat, baik itu video atau apapun serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks,” katanya. (KR-MAK)

    Sumber : Antara

  • Hanya 1 dari Tiga ASN Pemprov yang Diproses Pelanggaran Netralitas, Tim Hukum Danny-Azhar Soroti Bawaslu

    Hanya 1 dari Tiga ASN Pemprov yang Diproses Pelanggaran Netralitas, Tim Hukum Danny-Azhar Soroti Bawaslu

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tim hukum pasangan calon Gubernur Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad menyoroti Bawaslu terkait pelanggaran netralitas ASN Pemprov.

    Ketua Tim Hukum Danny-Azhar, Akhmad Rianto menjelaskan bahwa laporan mereka terkait dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye politik menunjukkan adanya ketidakadilan.

    Dalam kasus ini, terdapat tiga orang yang berpose dengan simbol jari terkait salah satu calon dalam Pilgub Sulsel. Namun, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Samsat Wilayah Makassar I, Yarham Yasmin.

    “Saya tidak tahu apakah ini kesengajaan yang dilakukan oleh Bawaslu Sulsel sehingga secara parsial menetapkan satu orang tersangka. Padahal ketiganya bisa dijadikan tersangka. Karena mengangkat simbol jari yang identik salah satu paslon pilgub,” ujarnya, Kamis (31/10/2024).

    Lebih lanjut, Rianto juga menyoroti laporan terkait kegiatan jalan santai dalam rangka peringatan HUT Sulsel yang ke 335 tahun di Kabupaten Soppeng yang turut dihadiri oleh Cagub Sulsel nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman.

    Ia menegaskan, kehadiran Andi Sudirman dalam acara tersebut jelas menguntungkan dirinya sebagai salah satu calon di Pilgub Sulsel. Sayangnya, laporan ini justru dipindahkan ke Bawaslu Soppeng tanpa penanganan yang memadai.

    Akhmad Rianto tidak berhenti di situ. Ia juga mengkritik laporan yang melibatkan Pj gubernur Sulsel, Pjs Wali Kota Makassar, dan Pj Sekda Makassar yang diduga terafiliasi dengan pasangan calon 02. Menurutnya, laporan ini tidak dilanjutkan tanpa alasan yang jelas.

  • Diduga jadi ketua relawan paslon Pilkada Binjai, PSN diperiksa Bawaslu

    Diduga jadi ketua relawan paslon Pilkada Binjai, PSN diperiksa Bawaslu

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Diduga jadi ketua relawan paslon Pilkada Binjai, PSN diperiksa Bawaslu
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Kamis, 31 Oktober 2024 – 16:07 WIB

    Elshinta.com – Seorang PNS Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara diduga mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) wali kota di Kota Binjai pada Pilkada Serentak 2024.

    PNS tersebut telah diperiksa oleh Bawaslu dan kini dalam proses Inspektorat Provinsi. PNS tersebut berinisial YI dan tinggal di Kota Binjai, Sumatera Utara.

    Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Aldun membenarkan PNS YI telah diperiksa oleh Inspektorat Provinsi.

    “Iya,staf dia. Sudah diperiksa Bawaslu juga. Sekarang lagi dalam proses di inspektorat. Soal sanksi, tanyakan saja langsung ke inspektorat,” ucap Aldun seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnaawan, Kamis (31/10).

    YI diketahui staf Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, yang bertugas di UPT Kota Binjai. YI menjadi ketua relawan rumah aspirasi salah satu paslon wali kota. Selain itu, YI juga diketahui anggota dari pengurus KNPI Kota Binja.  

    Sumber : Radio Elshinta