Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • DPR harap DKPP berikan rasa keadilan untuk pengadu

    DPR harap DKPP berikan rasa keadilan untuk pengadu

    Palu (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola berharap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dapat memberikan rasa keadilan untuk para pengadu.

    “Para pengadu, merupakan pencari keadilan melalui wadah DKPP,” katanya dihubungi dari Palu, Senin.

    Dia menjelaskan DKPP adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Kata dia, kewajiban DKPP menerapkan prinsip menjaga keadilan, kemandirian, imparsialitas dan transparansi.

    Lanjut dia, DKPP juga menegakkan kaidah atau norma etika yang berlaku bagi penyelenggara Pemilu. DKPP wajib bersikap netral, pasif, dan tidak memanfaatkan kasus yang timbul untuk popularitas pribadi dan
    menyampaikan putusan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

    “Semoga keputusan DKPP nantinya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan akan mengedepankan rasa keadilan dan dapat menyadarkan semua pihak,” harap Longki.

    Hal itu disampaikan Longki saat diminta tanggapannya, terkait sidang etik DKPP RI dengan teradu VI Anggota KPU Sulawesi Tengah Christian Adiputra Oruwo.

    Dalam sidang DKPP di Kantor Bawaslu Sulteng, Selasa (29/10), terungkap Christian diduga telah memanfaatkan kekuasannya untuk melobi pengadu, agar mencabut laporannya di DKPP.

    Sebelumnya, Christian menjadi teradu VI dalam perkara Nomor 235-PKE-DKPP/IX/2024 yang diadukan Rofiqoh Is Machmoed dengan memberikan kuasa kepada Ishak P Adam dan kawan-kawan.

    Rofiqoh juga mengadukan Muh Ridwan Daeng Nusu, Mansur, Roni Matindas, Alfred Sabintoe, dan Dewi Yul Nawawi (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Poso) sebagai Teradu I sampai V.

    Hal itu dikuatkan oleh principal atau pengadu Rofiqoh Is Machmoed, dimana beberapa bulan sebelumnya, dia menghadap DPD Demokrat Provinsi Sulteng.

    Rofiqoh mendapatkan penyampaian dari Ketua Eksekutif Demokrat Sulteng Zarkasi, bahwa Christian minta difasilitasi bertemu dengannya.

    “Saya sampaikan kepada pihak partai, bisa bertemu, tetapi saya didampingi oleh penasihat hukum,” ujarnya.

    Menurut Rofiqoh, pertemuan itu tidak terjadi. Tetapi, berselang beberapa waktu, dia mendapatkan kiriman pesan dari Zarkasi, yang mengatakan bahwa pesan itu dari Christian.

    “Yang isinya, bahwa bersangkutan minta difasilitasi dan meminta kepada saya agar pengaduan atau gugatan saya dicabut, itu isi chatnya,” ungkapnya.

    Terkait hal itu, teradu VI Christian membenarkan jika ada pesan antara dirinya dengan LO Partai Demokrat. Dia pun membacakan isi pesan lengkap tertanggal 13 Agustus 2024.

    “Kami menyampaikan yang sebenarnya bunyinya, tolong dibantu komunikasi berkaitan dengan laporan DKPP di KPU Poso, dan saya yang dilaporkan oleh caleg Demokrat atas nama ibu Rofiqoh, terkait penggantian calon terpilih pasca putusan Bawaslu, jika berkenan supaya dicabut laporannya,” kata Christian.

    Menurut dia, pesan whatsapp itu disampaikan setelah adanya putusan PTUN, yang mana putusan dari PTUN itu, gugatan dari penggugat tidak dapat diterima.

    Sementara itu, Kuasa Hukum Rofiqoh menyatakan bahwa bukti pesan itu tidak ada kaitannya dengan sengketa tata usaha negara, dalam pesan itu sangat jelas laporan ke DKPP.
    Baca juga: Anggota KPU Sulteng Christian Oruwo jalani sidang etik DKPP RI
    Baca juga: DKPP: Persoalan utama bukan kemampuan teknis, melainkan integritas
    Baca juga: DKPP gelar sidang etik dugaan pelanggaran ketua dan anggota KPU Poso
     

    Pewarta: Fauzi
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemendagri dukung pekerja ad hoc Pilkada Serentak 2024 dapat jamsos

    Kemendagri dukung pekerja ad hoc Pilkada Serentak 2024 dapat jamsos

    Ini merupakan bagian upaya dari Kemendagri untuk memberi dukungan kesuksesan pelaksanaan pilkada serentakJakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung seluruh anggota badan ad hoc Pilkada Serentak 2024 mendapatkan perlindungan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan dukungan tersebut sejalan dengan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.5.7/4295/SJ.

    “Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran tentang jaminan sosial bagi pekerja ad hoc 3 September. (Kami) sangat mendukung,” kata Bima saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Ia mengaku saat ini Kemendagri tengah mengoordinasikan hal itu dengan Kementerian Keuangan.

    Hal ini disebabkan adanya laporan dalam hal administrasi hingga kesulitan untuk memasukkan dalam penganggaran, karena tidak ada nomenklatur-nya.

    Sementara itu, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga mengungkapkan bahwa Tito telah mengarahkan dan memerintahkan Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah (Keuda) Horas Maurits Panjaitan dan jajaran untuk mengawal pelaksanaan SE Mendagri tentang JKK dan JKM bagi badan ad hoc KPU dan Bawaslu di seluruh Indonesia.

    Ia menyebut Ditjen Keuda pun telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu dalam rangka pelaksanaan SE Mendagri tersebut.

    Adapun saat ini mereka sedang memfasilitasi dan memonitor pelaksanaan JKK dan JKM di daerah.

    Baca juga: Mendagri minta Bima Arya bentuk “Desk Monitoring Pilkada”

    Baca juga: Wamendagri tekankan pentingnya mengaktifkan desk pilkada di daerah

    “Ini merupakan bagian upaya dari Kemendagri untuk memberi dukungan kesuksesan pelaksanaan pilkada serentak,” ujar Kastorius.

    Sebelumnya, Sabtu (21/9), Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengingatkan para kepala daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggota badan ad hoc pemilihan kepala daerah (pilkada), sejalan dengan perintah Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam surat nomor 400.5.7/4295/SJ.

    “Tidak boleh ada gubernur dan bupati/wali kota yang mengabaikan Surat Menteri Dalam Negeri ini dengan alasan apa pun. Surat ini sudah dengan tegas dan jelas mengatur penggunaan APBD untuk pembayaran iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh pekerja penyelenggara Pilkada serentak di November 2024,” kata Timboel melalui keterangan resminya Sabtu.

    Lebih lanjut Timboel mengatakan bahwa Mendagri sudah secara tegas memerintahkan seluruh gubernur dan wali kota/bupati untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang berada di wilayahnya untuk menetapkan dan mendaftarkan anggota Badan Adhoc sebagai peserta aktif dalam program JKK dan JKM di BPJS Ketenagakerjaan.

    Mengenai hal anggaran, menurut dia semua sudah jelas dalam aturan yang termaktub di dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Jika anggaran yang tersedia tidak mencukupi, pemerintah daerah dapat menggunakan alokasi anggaran belanja tidak terduga (BTT).

    Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, merinci yang dimaksud badan Ad Hoc mencakup Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Panitia Pengawas (Panwaslu) Kecamatan, serta Panitia Pengawas Lapangan (PPL).

    Sebagai informasi, pada Pemilihan Umum (Pemilu) presiden dan anggota legislatif lalu, tercatat hanya 1,1 juta orang petugas KPU dan Bawaslu yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Dari jumlah tersebut terdapat 44 petugas yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugasnya. BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan seluruh manfaat kepada peserta dan ahli warisnya dengan total nominal mencapai Rp2,57 miliar.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Cabup Indramayu Nina Agustina Ngamuk: Saya Anak Da’i Bachtiar, Lucky Hakim: Saya Bukan Anak Jenderal

    Cabup Indramayu Nina Agustina Ngamuk: Saya Anak Da’i Bachtiar, Lucky Hakim: Saya Bukan Anak Jenderal

    GELORA.CO  – Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina, terlibat konflik dengan warga di sebuah desa di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

    Video Nina Agustina ngamuk hingga teriak Saya Anak Da’i Bachtiar pun viral. 

    Dalam video tersebut, tampak Nina Agustina marah kepada seorang warga karena merasa terganggu dan diadang oleh warga yang mengacungkan simbol dua jari. 

    Nina Agustina juga mengancam akan melaporkan kejadian itu pada kapolres dengan menyebut bahwa dirinya diadang pendukung Lucky Hakim.

    Pada potongan video lainnya, terlihat rombongan SUV Nina Agustina disambut beberapa warga yang mengacungkan simbol dua jari, yang diduga sebagai pendukung lawan politik. 

    Terpisah Calon Bupati Indramayu, Lucky Hakim menanggapi soal viralnya keteganggan yang terjadi antara Cabup Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina dan sejumlah warga yang diduga simpatisan dirinya.

    Kejadian itu terjadi di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Jumat (1/11/2024).

    Angkat bicaranya Lucky Hakim ini pun karena namanya yang terus disebut oleh Nina Agustina dalam kejadian viral tersebut.

    Lucky mengatakan, dirinya menyayangkan namanya ikut terseret. Ia pun akan memikirkan apakah akan melakukan langkah hukum atau tidak perihal kejadian tersebut.

    Kemudian, Ia juga menampik jika dirinyalah yang menggerakkan massa melakukan pengadagan itu.

    Lucky mengatakan, dirinya bukan anak jenderal yang bisa mengatur kejadian tersebut.

    “Saya hanya anak tukang bengkel sepeda di Kedokan Bunder, saya tuh cucunya tukang es gosrok, kakak saya juga petani yang masih ngoyos di sawah. Saya bukan anaknya jenderal, bukan. Saya orang kecil,” ujar dia.

     

    Kronologi Cabup Indramayu Nina Agustina Ngamuk dan Teriak ‘Saya anak Da’i Bachtiar’ 

    Viral di media sosial, video memperlihatkan Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina, terlibat konflik dengan warga di sebuah desa di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

    Kejadian tersebut terjadi saat Nina, yang sedang melintas bersama rombongan patroli, merasa dihalangi oleh sejumlah warga.

    Dalam video tersebut, tampak Nina marah kepada seorang warga karena merasa terganggu dan diadang oleh warga yang mengacungkan simbol dua jari. 

    “Saya lewat baik-baik, kenapa kamu mencegat saya? Tadi semuanya mengacungkan jari angka dua, untuk apa?” kata Nina kepada warga dengan nada emosi.

    Suasana semakin memanas ketika pengawal Nina yang berbadan tegap mengelilingi salah satu warga, nyaris memicu bentrokan fisik. 

    Nina kemudian menegaskan bahwa jika ada yang merasa keberatan terhadap kepemimpinannya, dia bertanggung jawab.

    Nina juga mengancam akan melaporkan kejadian itu pada kapolres dengan menyebut bahwa dirinya diadang pendukung Lucky Hakim.

    Pada potongan video lainnya, terlihat rombongan SUV Nina Agustina disambut beberapa warga yang mengacungkan simbol dua jari, yang diduga sebagai pendukung lawan politik. 

    Merasa mendapat perlakuan tak menyenangkan, Nina, putri mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar ini mengatakan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

    Nina juga meminta warga tersebut untuk menunjukkan KTP mereka, sambil menegaskan bahwa dia adalah anak Da’i Bachtiar. 

    “Saya anak Da’i Bachtiar,” ujar Nina dengan suara tinggi.

    Adegan saat Nina memarahi warga dan teriak dengan menyebutkan nama orang tuanya tersebut lantas menjadi sorotan.

     

    Profil Nina Agustina

    Nina Agustina dilantik sebagai Bupati Indramayu pada 26 Februari 2021.

    Nina dan Lucky dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati setelah keduanya memenangi Pilkada Indramayu pada 2020 dengan perolehan suara sebesar 36,76 persen atau sebanyak 313.768 pemilih.

    Pasangan yang diusung PDIP, Gerindra dan NasDem ini mengalahkan tiga calon lainnya.

    Adapun Nina Agustina merupakan putri sulung dari Dai Backtiar yang pernah menjadi Kapolri di era Presiden Megawati Soekarnoputri.

    Mengutip TribunnesWiki, Dai Bachtiar menjabat sebagai Kapolri pada 2001 hingga 2005.

    Nina merupakan kader PDIP.

    Ia lahir di Purwodadi, 17 Agustus 1973 atau saat ini berusia 50 tahun.

    Ia memiliki suami bernama Erwin Purnama dan telah dikarunia tiga anak.

    Setelah tamat dari SMAN 1 Klaten, Nina melanjutkan kuliah S1 di Universitas Negeri Veteran Jakarta pada 1992.

    Ia juga menyandang gelar S2 dari kampus yang sama.

    Adapun sebelum menjadi Bupati Indramatu, Nina telah mengelola usaha.

    Ia pernah menjadi Direktur dan Komisaris CV Dinda Abadi pada 2009.

    Berikut ini pengalaman kerja Nina Agustina:

    – Direktur CV. Dinda Abadi (2009-sekarang)

    – Komisaris PT. Dinda Abadi (2009-sekarang)

    – Direktur Utama PT. Delta Buana Pratama (2013-sekarang)

    – Ketua Yayasan Dai An Nur, Losarang Indramayu (2017-sekarang)

    – Managing Partner di NDB Law Firm & Partners (2018-sekarang

    Organisasi

    – Ketua Bidang Hukum di DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan Perikanan dan Nelayan Tahun 2016 sampai dengan sekarang.

    – Bendahara Umum di DPP Gerakan Nelayan dan Tani Tahun 2016 sampai dengan sekarang.

    – Sekertaris Jenderal (Sekjen) di Indonesian Korean Friendship Association (IKFA) Tahun 2019 sampai dengan sekarang.

     

    Harta Kekayaan Nina Agustina

    Selain sebagai keluarga berpengaruh di Indramayu, keluarga Bachtiar juga diketahui memiliki harta kekayaan fantastis.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nina Agustina memiliki total kekayaan mencapai Rp 34,6 miliar.

    Berikut rincian lengkap harta kekayaan Bupati Indramayu Nina Agustina

    I. DATA PRIBADI

    1. Nama : NINA AGUSTINA

    2. Jabatan : BUPATI

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 31.875.063.920

    1. Tanah Seluas 572 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.288.000.000

    2. Tanah Seluas 958 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 3.832.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 1062 m2/334 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 12.500.000.000

    4. Tanah Seluas 190 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.000.000.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/340 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.500.000.000

    6. Tanah Seluas 943 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 297.150.000

    7. Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 675.000.000

    8. Tanah Seluas 2851 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 769.770.000

    9. Tanah Seluas 3055 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 824.850.000

    10. Tanah Seluas 705 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 190.350.000

    11. Tanah Seluas 1094 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 295.380.000

    12. Tanah Seluas 8441 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.279.070.000

    13. Tanah Seluas 2243 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 605.610.000

    14. Tanah Seluas 504 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 136.080.000

    15. Tanah Seluas 9496 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.563.920

    16. Tanah Seluas 2652 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 716.040.000

    17. Tanah Seluas 694 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 277.600.000

    18. Tanah Seluas 685 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 274.000.000

    19. Tanah Seluas 1019 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 407.600.000

    20. Tanah Seluas 2302 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 921.150.000

    21. Tanah Seluas 489 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 274.450.000

    22. Tanah Seluas 345 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 392.250.000

    23. Tanah Seluas 405 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 145.250.000

    24. Tanah Seluas 866 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 993.300.000

    25. Tanah Seluas 694 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 277.600.000

    Bupati Indramayu Nina Agustina.

    Bupati Indramayu Nina Agustina. (istimewa)

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. —-

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.591.100.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 1.200.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 274.662.786

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 37.940.826.706

    III. HUTANG Rp. 3.249.373.699

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 34.691.453.007

    Terseret Dalam Ketegangan Nina Agustina dan Warga, Lucky Hakim: Saya Bukan Anak Jenderal

    Calon Bupati Indramayu, Lucky Hakim menanggapi soal viralnya keteganggan yang terjadi antara Cabup Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina dan sejumlah warga yang diduga simpatisan dirinya.

    Kejadian itu terjadi di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Jumat (1/11/2024).

    Angkat bicaranya Lucky Hakim ini pun karena namanya yang terus disebut oleh Nina Agustina dalam kejadian viral tersebut.

    Lucky mengatakan, dirinya menyayangkan namanya ikut terseret. Ia pun akan memikirkan apakah akan melakukan langkah hukum atau tidak perihal kejadian tersebut.

    Namun, sebelum sampai ke sana, lanjut dia, Lucky akan meminta saran dan nasihat dahulu dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menentukan langkah terbaik.

    “Tentu kami akan mengedepankan kekeluargaan. Cuma ini seolah-olah membuat gengnya Lucky Hakim ini adalah geng preman, gitu,” ujar dia saat konferensi pers kepada awak media.

    Di sisi lain, ia juga menanggapi soal kecurigaan Nina Agustina yang menilai ada orang yang menggerakkan massa untuk mengacungkan jari dua setiap ia hendak kampanye sebagai bentuk provokasi dan pengadangan.

    Nina bahkan menyebut kejadian itu sudah 4 kali terjadi, terakhir kejadian di wilayah Kecamatan Sukra yang kemudian viral.

    Lucky mengatakan, para simpatisannya sebenarnya hanya orang-orang kecil. Seperti kaum ibu-ibu, para petani, dan masyarakat kecil lainnya.

    Ia menilai, orang yang menggerakan simpatisan melakukan itu mungkin adalah hati nurani mereka yang ingin ganti bupati.

    “Apakah salah kalau ada orang pengen begini (menunjukkan 2 jari), salahnya dimana? Kecuali dia melakukan tindakan yang tidak sopan dalam asas etika misalnya seperti menunjukkan di depan mukanya,” ujar dia.

    Lucky mengatakan, jika ada anggapan hal tersebut digerakkan secara masif oleh timnya, ia pun mempersilakan untuk dibuktikan saja.

    Kemudian, Ia juga menampik jika dirinyalah yang menggerakkan massa melakukan hal itu. 

    Lucky mengatakan, dirinya bukan anak jenderal yang bisa mengatur kejadian tersebut.

    “Saya hanya anak tukang bengkel sepeda di Kedokan Bunder, saya tuh cucunya tukang es gosrok, kakak saya juga petani yang masih ngoyos di sawah. Saya bukan anaknya jenderal, bukan. Saya orang kecil,” ujar dia.

    Di sisi lain, Lucky juga berdoa agar dirinya dihindarkan dari ketantruman dan sifat suudzon.

    Apalagi merendahkan orang lain, terutama merendahkan rakyat yang notabenenya adalah orang membayar pejabat.

    “Artinya ya, jauhkanlah saya dari sifat tantrum, suudzon pula, naudzubillah min dzalik,” ujar dia.

    Lucky mengaku, klarifikasi tersebut ia buat sembari menahan tangis. Ia merasa kasihan dengan orang Indramayu.

    Dirinya menilai, rakyat Indramayu mayoritas tergolong tidak mampu. Lanjut Lucky, mereka untuk makan sulit, sehingga ia meminta tolong agar mereka jangan dimaki-maki.

    “Saya ketemu dengan masyarakat Indramayu door to door, satu hari bisa 20 titik, satu titik bisa sampai 100 orang dan rata-rata mereka untuk makan punya uang Rp 50 ribu untuk sekeluarga dan uangnya ngutang, mereka gak tahu bayarnya bagaimana,” ujar dia.

     

    Bawaslu Indramayu Lakukan Pendalaman

    Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni langsung angkat bicara soal kejadian tersebut.

    Pihaknya juga tidak memungkiri kejadian itu viral dan jadi sorotan masyarakat. Apalagi video-video tersebut banyak beredar di masyarakat.

    Tabroni mengatakan, Bawaslu akan mendalami kejadian tersebut. Namun, kata dia, pihaknya baru bisa menerima laporan di hari kerja atau pada Senin-Jumat. 

    Ia pun menyarankan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan ke Bawaslu pada hari kerja.

    “Kita sudah jelaskan, bahwa SOP kita itu sampai hari Jumat. Walaupun secara penanganannya di hari kalender lah. Tapi untuk mekanisme pelaporan itu di hari kerja. Sehingga kita arahkan nanti di hari Senin,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (3/11/2024).

    Secara mekanisme, Ahmad Tabroni menjelaskan, Bawaslu akan melayani setiap laporan yang masuk.

    Setelah itu, Bawaslu akan melakukan tindak lanjut apakah laporan itu memenuhi syarat atau tidak. 

    Sehingga untuk sementara, Bawaslu masih melakukan pendalaman terlebih dahulu apakah dalam kejadian tersebut benar ada upaya untuk menghalang-halangi kegiatan kampanye Nina Agustina atau tidak.

    “Nanti kita coba dalami dulu terkait dengan hal tersebut,” kata Tabroni

  • Aksi 411 Digelar Hari Ini, Tuntut Penjara Suswono Buntut Kelakar Janda Kaya

    Aksi 411 Digelar Hari Ini, Tuntut Penjara Suswono Buntut Kelakar Janda Kaya

    GELORA.CO – Ketua Organisasi Masyarakat Betawi, David Darmawan, akan mengepalai aksi menuntut hukuman penjara terhadap calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, buntut guyonan janda kaya dan Rasulullah yang dinilai melecehkan pemimpin Islam itu. Aksi demonstrasi itu akan berlangsung di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta di Jalan M.T. Haryono, pada hari ini, Senin, 4 November 2024. 

    David mengajak umat muslim untuk mengikuti aksi itu. Aksi yang dinamai ‘411’ itu akan berlangsung pukul 10.00 WIB. “Saatnya kita menuntut hukuman setimpal,” mengutip pesan yang diberikan David melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Ahad, 3 November 2024. 

    Dalam aksi itu, dia menuntut agar Suswono diproses sesuai prosedur serta mendapat hukuman. David meminta masyarakat turut mengawal kasus tersebut. “Penjara dan didiskualifikasi (Suswono) dari Pilkada Jakarta 2024,” ujar David soal tuntutan yang akan disampaikan dalam agenda aksi.

    Selain menjadi salah satu penggerak aksi tersebut, David merupakan orang yang melaporkan Suswono kepada Bawaslu. Suswono dilaporkan atas dugaan penistaan agama menyusul pernyataan yang disampaikan mantan Menteri Pertanian itu saat menghadiri kegiatan ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

    David berharap laporan yang diajukannya kepada Bawaslu pada 29 Oktober lalu dapat dikaji dengan benar dan diselidiki secara tuntas. David mengatakan, aksi akan dihadiri oleh masyarakat umum, perwakilan organisasi keislaman internasional, perwakilan dari sejumlah ormas Betawi yang berada di naungan Laskar Suku Betawi dan Betawi Bangkit. 

    “Juga ormas-ormas pecinta tanah air dan kedaerahan lainnya yang merasakan dan dirugikan oleh kelakar ocehan Suswono,” tuturnya. 

    Bawaslu telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan dan nama Suswono berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah dengan guyonan pengangguran dan janda kaya.

    Saat itu, Suswono menceritakan program Kartu Anak Yatim. Namun, para orang tua tunggal, terutama dari kalangan ibu-ibu mempertanyakan program kesejahteraan serupa. “Kemarin ada yang nyeletuk, ‘Pak ada Kartu Janda, nggak?’,” kata Suswono.

    Suswono pun menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh paslon RIDO akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin. Lalu direspons, bagaimana dengan janda kaya. Suswono pun menyebut agar janda kaya menikahi pemuda menganggur.

    Ia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah. “Setuju ya? Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad) waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Pemuda kan? Nah, itu contoh (janda) kaya begitu,” ujar Suswono.

  • Ini Kata Tim Pemenangan Sunaryata-Ardi usai dilaporkan Partai Gerindra

    Ini Kata Tim Pemenangan Sunaryata-Ardi usai dilaporkan Partai Gerindra

    Liputan6.com, Gunungkidul – Tim pasangan calon (Paslon) nomor 3, Sunaryanto – Ardi, menyatakan senang dan gembira mendapatkan dukungan arus bawah dari Partai Gerindra. Hal ini membuktikan bahwa pasangan petahana ini menjadi sosok yang benar- benar menjawab kebutuhan masyarakat Gunungkidul.

    “Jadi kami senang dan gembira ketika arus bawah Partai Gerindra meemberikan dukungan pada kami. Meskipun imbasnya ada laporan dari Gerindra ke Bawaslu,” terang Tomy Harahap, Koordinator Tim Hukum Sunaryanta- Ardi, kepada wartawan, Kamis ( 31/10).

    Diakuinya, laporan Ketua DPC Gerindra Purwanto, atas kadernya yang melakukan deklarasi dukungan terhadap Paslon nomor urut tiga, Sunaryanta – Mahmud Ardi Widanto beberapa waktu lalu, menghangatkan Pilkada Gunungkidul. Ditambah lagi dengan desakan untuk melakukan diskualifikasi terhadap paslon petahana.

    “Kabarnya memang demikian, termasuk melaporkan paslon kami agar didiskualifikasi Bawaslu,” ungkapnya.

    Menurut Tomy, pihaknya justru berterimakasih atas laporan tersebut.  Hal ini justru menunjukkan bahwa pasangan Sunaryanta-Ardi memang diperhitungkan dan menjadi kompetitor yang membahayakan. Bahkan, hingga memecat kader dari partai bentukan Prabowo Subianto Presiden Repulik Indoneisa saat ini.

    “boleh, bahkan wajar membuat laporan. Tapi dukungan arus bawah ini adalah keuntungan bagi kami. Ya silahkan kebakaran jenggot,” tandasnya.

    Tomy mengaku menghormati sikap Ketua DPC Gerindra yang melaporkan deklarasi dukungan dari arus bawah partai berlogo Kepala Garuda tersebut. Namun demikian, terkait persoalan internal, semestinya diselesaikan secara internal.

    “Sudah jelas ini adalah masalah internal Partai karena ada kader yang deklarasi pasangan lain. Kok melaporkan ke Bawaslu, salah kamar itu!, meskipun melaporkan adalah hak warga negara. Jadi ya silakan saja” kata Tomy.

    Danang Ardianta wakil ketua tim pemenangan menambahkan, aksi dukung mendukung adalah hal yang biasa dalam politik elekoral. Jadi, semua elemen boleh mendukung paslon Sunaryanta – Ardi bahkan mendukung pasangan calon lain.

    “Kita ini kan petahana yang sudah terbukti bukan baru berjanji. Jadi dukungan siapapun, termasuk arus bawah Gerindra kami terima dengan senang hati. Toh dalam deklarasi itu kami diundang dan bukan atas inisiasi kami sendiri,” ulasnya.

    Danang menegaskan, pihaknya selalu menghormati siapa saja termasuk kader Gerindra yang sekarang ini mendukung Sunaryanta-Ardi melalui deklarasi. Masyarakat biasa atau kelompok pun akan dihadiri oleh tim pemenangan jika diundang.

    Disinggung soal tuntutan Ketua DPC Gerindra soal tuntutan mendiskualifikasi Sunaryanta, Danang menyebut semuanya diserahkan kepada pihak bawaslu sebagai Badan Pengawas Pemilu. Tentunya, pihak bawaslu akan melakukan kajian kajian terkait laporan yang sudah dilayangkan.

    Hanya saja, kata dia, merunut undang-undang (UU) Pilkada dan turunannya, ada hal hal pertimbangan untuk mendiskualifikasi pasang calon yang sudah ditetap oleh KPU. Tentu bukan jalan mudah mendiskualifikasi pihaknya hanya karena deklarasi dari Partai pengusung lain.

    “Kita serahkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti, dan Laporan itu salah alamat, hanya bentuk kegaduhan kecil dari ketua partai yang reaksional dan emosional menanggapi masa kampanye Pilkada, Atau mungkin sudah merasa kalah sebelum bertanding. Karena tim kami yang solid dan bergerak secara masif. Ini kemungkinan politik menurut prediksi kami,” pungkas Danang.

     

    Hore, Pasar Wage Purwokerto Kembali Dibuka Usai Ditutup Akibat Corona, Tapi…

  • Gerindra Resmi Laporkan Cabub Sunaryanta ke Bawaslu, Begini Alasannya

    Gerindra Resmi Laporkan Cabub Sunaryanta ke Bawaslu, Begini Alasannya

    Liputan6.com, Gunungkidul – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul, Purwanto, ST resmi melaporkan salah satu calon bupati yakni Sunaryanta ke Bawaslu Gunungkidul. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Bawaslu didampingi oleh tim penasihat hokum pasangan Calon Bupati nomor urut 02 Sutrino-sumanto.

    Purwanto menyampaikan bahwa sebelum melaporkan kebawaslu, pihak telah menerima laporan bahwa ada dua kader Gerindra yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon lain selain pasangan Sutrisno-sumanto sesuai dengan rekomendasi partai.

    “Kami sudah memecat dua orang yaitu Ngadiono dan Marsimin dari partai, surat pemecatan sudah kita kirim ke Jakarta dan tinggal menunggu surat balasan dari pusat. Dan sekarang kita melaporkan ke Bawaslu,” kata Purwanto.

    Menurut Purwanto, kegiatan deklarasi yang mengaku dan mengatasnamakan 7 Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Gunungkidul dianggap tidak syah karena bukan mendukung Sutrisno – Sumanto melainkan Sunaryant – Ardi. Hal tersebut merupakan pelanggaran Pemilu dalam Pilkada 2024 ini.

    “Peristiwanya pada hari Minggu, 27 Oktober 2024 lalu, saudara Sunaryanta telah hadir mengikuti deklarasi yang diadakan atas nama 7 PAC Parta Gerindra di Gunungkidul,” ungkap Purwanto dalam siaran tertulis,

    Purwanto menegaskan bahwa seharusnya Sunaryanta mengerti dan memahami bahwa Partai Gerindra mendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul dengan nomor urut 02, Sutrisna Wibawa-Sumanto. Jadi, tak patut jika Sunaryanta datang dalam acara tersebut.

    Lebih lanjut, Purwanto menganggap kedatangan Sunaryanta di acara deklarasi tersebut menjadi sebuah bentuk penghinaan dan pelecehan. Selain itu, pihaknya juga menilai ada upaya mengadu domba sesama masyarakat dan khususnya sesama anggota dan simpatisan Partai Gerindra.

    “Perbuatan yang dilakukan tersebut telah nyata-nyata menghina Partai Gerindra atau partainya Pak Prabowo. Oleh karena itu kami memohon Bawaslu melakukan langkah tegas serta mendiskualifikasi Pak Sunaryanta dalam Kontestasi Pilkada 2024 ini,” pungkasnya.

    Sementa itu, Kustanto Yuniarto anggota Bawaslu Gunungkidul telah menerima surat aduan yang dilayangkan oleh Purwanto dan penasihat hukum paslon nomor urut 2. Laporan tersebut akan dimasukan kedalam data dan akan ditelaah lebih lanjut.

    “sudah kami terima dan akan kami sampaikan ke Pimpinan untuk tindak lanjut berikutnya, dan kami akan tetap menjalankan amanah setiap laporan akan diterima dan proses sesuai dengan ketentuan dan peraturan Pilkada Serentak ini,” pungkasnya.

     

    Ada Layanan Salon Creambath Kambing di Cilacap

  • Deklarasikan Calon Lain, Gerindra Gunungkidul Pecat Dua Kadernya

    Deklarasikan Calon Lain, Gerindra Gunungkidul Pecat Dua Kadernya

    Liputan6.com, Gunungkidul – Pilkada Gunungkidul semakin memanas usai dua orang kader Partai Gerindra ini memecat dua anggotanya setelah mendeklarasikan calon lain yang bukan dari rekomendasi partai. Hal tersebut dilakukan karena dua orang tersebut terbukti melakukan deklarasi dengan mengatasnamakan partai.

    Disampaikan Purwanto, Ketua DPD Gerindra Gunungkidul bahwa secara garis partai, Gerindra sudah memberikan rekomendasi pasangan Calon Bupati Prof. Sutrisno Wibowo dan Sumanto sebagai wakil bupati. Hal tersebut menjadi kewajiban seluruh kader untuk menjalankan amanat partai.

    “Ini adalah amanat partai untuk mendukung pasangan calon Nomor Urut 2. Jadi tak elok jika ada kader partai mendeklarasikan pasangan lain dalam Pilkada Gunungkidul 2024 ini,” kata Purwanto saat ditemui di Kantor Gerindra Gunungkidul.

    Menurutnya, ini sudah menjadi preseden buruk jika ada kadernya dengan berani mendukung pasangan lainnya. Sehingga langkah tegas mereka ambil dengan memecat dua anggota tersebut yaitu Ngadiono dan Marsimin.

    “Mereka kami pecat dari kader dan simpatisan Gerindra. Tak hanya jadi pelajaran bagi kita semua, tapi kami patuh dan hormat kepada Ketua Partai yang sekarang menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang telah menandatangani rekomendasi sebelumnya,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Purwanto juga menegaskan bahwa akan melaporkan kejadian tersebut kepihak Bawaslu karena dianggap sebagai pelanggaran pemilu. Bahkan, pihaknya juga meminta Bawaslu Gunungkidul untuk mendiskualifikasi Sunaryanta – Ardi sebagai kontestan Pilkada 2024 nanti.

    “Akan kami susun bentuk laporan dan akan kami sampaikan ke Bawaslu, calon pemimpin harusnya tidak boleh mengadu domba seperti itu,” pungkas Purwanto, mengkritik langkah Sunaryanta-Ardi yang dinilai telah melanggar kesepakatan kampanye damai.

     

    Alquran Kuno Peninggalan Pasca-Perang Diponegoro Ditemukan di Pegunungan Cilacap

  • Timses Nina Agustina Duga Keributan di Sukra Indramayu Hasil Rekayasa
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        3 November 2024

    Timses Nina Agustina Duga Keributan di Sukra Indramayu Hasil Rekayasa Bandung 3 November 2024

    Timses Nina Agustina Duga Keributan di Sukra Indramayu Hasil Rekayasa
    Editor
    KOMPAS.com
    – Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Indramayu nomor urut 3,
    Nina Agustina
    -Tobroni, menduga adanya upaya provokasi dan rekayasa terhadap pihaknya.
    Dugaan ini muncul usai keributan antara Nina Agustina dengan sekelompok warga di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), pada Jumat (1/11/2024).
    “Kami menduga ini adalah rekayasa, kami sudah kantongi bukti-bukti kuat,” kata Sekretaris DPC PDI-P Indramayu, Ali Sahali, Minggu (3/11/2024), dikutip dari
    TribunCirebon.com
    .
    Sahali mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti berupa video yang memperlihatkan adanya pihak yang meminta sekelompok warga mengacungkan dua jari ketika Nina Agustina kampanye di wilayah tersebut.
    Kelompok warga itu diminta berdiri berjajar sembari mengacungkan dua jari. Kemudian, lanjut Sahali, mereka kembali diminta bersiap saat rombongan Nina Agustina hendak melewati daerah tersebut.
    Dugaan semakin kuat, dia menambahkan, lantaran kejadian ini bukan yang pertama melainkan telah empat kali terjadi.
    “Kami juga menganalisis video viral lainnya, soal mobil Nina yang berhenti itu seperti dikondisikan, ini terlihat dari kondisi kamera yang statis tanpa shacking, angle dan frame yang pas, orang-orang yang siap menerima aba-aba,” ujar Sahali.
    “Lalu (sekelompok orang itu) tahu jalan itu bakal dilewati oleh tim Paslon 3. Jadi memang ini bukan spontanitas tapi dirancang,” ujar Sahali.
    Calon Bupati Indramayu nomor urut 3
    , Nina Agustina, menceritakan kronologi keributan yang melibatkannya dengan sekelompok warga seperti yang terekam dalam video yang viral di media sosial.
    Nina menyampaikan, saat itu dia hendak menjalankan Salat Asar sebelum tiba di lokasi kampanye. Akan tetapi, ketika melintasi Desa Tegaltaman, terdapat sejumlah sepeda motor berjajar dengan pengendara berseragam Paslon nomor urut 2.
    Sekelompok warga itu lantas meneriakkan angka dua, bahkan sebagian hingga hampir ke tengah jalan.
    Padahal, menurut Nina, saat itu tidak ada kegiatan kampanye Paslon nomor urut 2 di wilayah tersebut.
    Merasa diadang, Nina pun menghentikan laju mobilnya untuk mencari tahu maksud tindakan sekelompok orang itu.
    Selain itu, Nina pun ingin mengingatkan kepada para warga tersebut bahwa dia kini masih berstatus sebagai Bupati Indramayu.
    “Saya tidak mau kalau di situ terjadi apa-apa, saya tidak mau masyarakat terprovokasi, dan yang paling mengerikan buat saya adalah jika mereka dua dua (menunjukan jari 2) begitu, menabrakan diri ke mobil saya, saya bisa didiskualifikasi dan bisa diperiksa,” ucap Nina.
    Karena khawatir terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, Nina lantas menelepon Kapolres Indramayu, Dandim 0616/Indramayu, dan Bawaslu Indramayu.
    Dia juga mengajak pihak-pihak, khususnya Paslon nomor urut 2, yang merasa memiliki masalah dengannya untuk menyelesaikannya secara baik.
    “Jika Anda (Paslon nomor urut 2) punya masalah pribadi, ayo sama-sama selesaikan dan bertemu dengan saya, jangan menghancurkan Indramayu yang sedang membangun, jangan memprovokasi masyarakat, dan tidak perlu menjelekkan saya,” papar Nina.
    “Ayo kita semuanya mempunyai hati yang baik. Kalau memang bahasanya ini adalah pertempuran, maka bertempurlah dengan cara yang baik. Kasihan masyarakat,” ungkapnya.
    Usai namanya terseret dalam kasus keributan Nina Agustina dengan sekelompok warga,
    Calon Bupati Indramayu nomor urut 2
    , Lucky Hakim, akhirnya angkat bicara.
    Dia menyayangkan namanya dibawa-bawa dalam kasus yang tengah viral itu. Karena itu, dia pun sedang menimbang pengambilan langkah hukum.
    “Tentu kami akan mengedepankan kekeluargaan. Cuma ini seolah-olah membuat “gengnya” Lucky Hakim ini adalah geng preman, gitu,” tutur Lucky Hakim.
    Menurutnya, para pendukung dan simpatisannya hanyalah rakyat kecil. Kalau pun para simpatisannya tergerak melakukan tindakan tersebut, dia menilai, itu berasal dari hati nurani mereka sendiri yang ingin adanya pergantian kepemimpinan di Indramayu.
    “Apakah salah kalau ada orang ingin begini (menunjukkan 2 jari)? Salahnya di mana? Kecuali dia melakukan tindakan yang tidak sopan dalam asas etika, misalnya menunjukkan (dia jari) di depan mukanya,” jelasnya.
    Namun jika masih meyakini bahwa pihaknya yang menggerakkan orang-orang, Lucky mempersilakan untuk membuktikan tuduhan tersebut.
    “Saya hanya anak tukang bengkel sepeda di Kedokan Bunder, saya tuh cucunya tukang es gosrok, kakak saya juga petani yang masih ngoyos di sawah. Saya bukan anaknya jenderal, bukan. Saya orang kecil,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polres Mojokerto Kota Optimalkan Patroli Cipta Kondisi

    Polres Mojokerto Kota Optimalkan Patroli Cipta Kondisi

    Mojokerto (beritajatim.com) –  Polres Mojokerto Kota mengoptimalkan Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Sabtu (2/11/2024). Patroli Cipta Kondisi ini digelar tempat-tempat yang rawan terjadi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

    Sebanyak 118 personel Polres Mojokerto Kota dilibatkan dalam Patroli Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tersebut. Tak hanya ke tempat-tempat yang rawan terjadi tindak kriminalitas 3C, patroli juga menyasar objek vital pemilu seperti Kantor KPU, Kantor Bawaslu serta Gudang Logistik Pemilu.

    Dengan system mobile, kegiatan KRYD ini tidak hanya dilaksanakan oleh satuan fungsi di Polres Mojokerto Kota saja, tetapi juga Polsek Jajaran Polres Mojokerto Kota. Para personel menggelar patroli di pemukiman warga di wilayah sektornya masing-masing untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di akhir pekan.

    Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Suwarno menekankan agar tidak underestimate terhadap setiap kerawanan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. “Oleh karena itu, kita laksanakan upaya preventif dengan Patroli Cipta Kondisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkapnya.

    Masih kata Waka, dengan Patroli Cipta Kondisi diharapkan mampu meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sehingga pelaku kejahatan dapat diminimalisir potensi gangguannya. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dengan melapor ke layanan 110 jika terjadi tindak kriminalitas.

    “Jika melihat atau menjadi korban dalam tindak kriminalitas, diharapkan masyarakat untuk melapor kelayanam 110. Ini sebagai wujud masyarakat yang merupakan mitra Polri dalam menjaga Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” himbaunya. [tin/suf]

  • Siapa Mau Dapat Hadiah Rp10 Juta? Yuk Laporkan Praktik Politik Uang di Bandar Lampung

    Siapa Mau Dapat Hadiah Rp10 Juta? Yuk Laporkan Praktik Politik Uang di Bandar Lampung

    Liputan6.com, Lampung – Koalisi Anak Muda Peduli Demokrasi Bandar Lampung melaksanakan sosialisasi tolak politik uang di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (1/11/2024).

    Sosialisasi ini disebut menjadi bagian dari kampanye sayembara menolak politik uang dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandar Lampung 2024 yang semakin dekat.

    Nick Kurniawan, Koordinator Aksi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi yang bersih dan jujur.

     “Sosialisasi ini adalah tindak lanjut dari sayembara yang diserukan sebulan lalu setelah Koalisi Anak Muda beraudiensi dengan Bawaslu Kota Bandar Lampung,” kata Nick dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

    Dalam aksi tersebut, dilakukan pemasangan banner di Tugu Adipura dan titik-titik strategis lainnya di kota setempat sebagai simbol penolakan terhadap politik uang.

    Menurut Nick, sosialisasi yang berlangsung di bulan pemilihan ini penting karena praktik politik uang sering kali marak terjadi menjelang hari pemungutan suara.

    Koalisi Anak Muda juga menawarkan hadiah senilai Rp10 juta bagi masyarakat yang melaporkan pelaku politik uang dengan bukti yang teregistrasi dan terbukti di Bawaslu Kota Bandar Lampung. 

    “Kami berharap masyarakat dapat ikut mengawasi secara terorganisir, mengingat praktik politik uang sering terjadi di hari-hari mendekati pemilihan,” tambahnya.

    Nick mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus yang biasanya dilakukan oleh oknum tim sukses, seperti pengumpulan data KTP atau janji-janji imbalan.

    “Kami berharap sayembara ini dapat menekan praktik politik uang dan mengingatkan masyarakat untuk mulai mendeteksi gerak-gerik mencurigakan,” tegas Nick.

    Untuk mempermudah pelaporan, Koalisi Anak Muda juga akan berupaya ‘jemput bola’ jika ada laporan yang perlu diverifikasi di Bawaslu Kota Bandar Lampung atau di kantor Panwascam.

     

    Motor Pelaku Klitih Ketinggalan karena Aksinya Kepergok Warga di Yogyakarta