Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • Ngaku Ngamuk karena Diadang, Cabup Indramayu Nina Agustina Singgung Lucky Hakim: Jangan Provokasi

    Ngaku Ngamuk karena Diadang, Cabup Indramayu Nina Agustina Singgung Lucky Hakim: Jangan Provokasi

    GELORA.CO  – Calon Bupati Indramayu, Jawa Barat, nomor urut tiga, Nina Agustina, menjelaskan alasannya mengamuk di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra, seperti yang terlihat dalam video viral baru-baru ini.

    Putri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar itu, mengaku dirinya kesal lantaran sudah empat kali diadang saat hendak melakukan kampanye ke beberapa tempat.

    Hingga akhirnya, Nina terprovokasi dan mengamuk di Desa Tegaltaman, Jumat (1/11/2024).

    Tak hanya mengadang, Nina mengaku mendapati sejumlah warga mengacungkan dua jari saat ia kampanye di Kecamatan Sukra.

    Diduga, dua jari itu sebagai isyarat dukungan terhadap lawan politiknya, Lucky Hakim, yang merupakan Cabup Indramayu nomor urut dua.

    Nina juga membeberkan, saat dirinya kampanye di Desa Tegaltaman, ia melihat orang-orang mengendarai motor berjajar mengenakan seragam pasangan calon (paslon) nomor urut dua.

    Padahal, saat itu, kata Nina, Lucky dan pasangannya sedang tidak berkampanye di wilayah tersebut. 

    “Saya tidak mau kalau di situ terjadi apa-apa, saya tidak mau masyarakat diajak atau terprovokasi dan yang paling mengerikan buat saya adalah jika mereka (warga) dua, dua (menunjukkan dua jari) menabrakkan diri ke mobil saya.”

    “Saya bisa didiskualifikasi dan saya bisa diperiksa,” jelas Nina dalam konferensi pers yang diterima TribunJabar.id, Minggu (3/11/2024).

    Terkait hal itu, Nina pun mengajak khususnya Lucky Hakim, agar menyelesaikan secara baik-baik apabila memiliki masalah pribadi dengannya.

    Nina mengaku, ia sudah mengajak Lucky untuk membangun kolaborasi yang baik saat mereka sama-sama menduduki kursi kepemimpinan Indramayu di periode sebelumnya.

    Tetapi, saat itu, Lucky memilih mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu.

    “Jika Anda (Lucky Hakim) punya masalah pribadi, ayo sama-sama selesaikan dan bertemu dengan saya.”

    “Jangan menghancurkan Indramayu yang sedang membangun dan jangan memprovokasi masyarakat Indramayu, tidak perlu menjelekkan saya,” kata Nina.

    Lebih lanjut, Nina meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indramayu untuk menyelidiki insiden pengadangan terhadap dirinya.

    Ia juga menegaskan kepada semua pihak untuk bersaing secara sehat dalam Pilkada 2024 ini.

    “Yuk, kita semuanya mempunyai hati yang legawa, mempunyai hati yang baik.”

    “Kalau memang ini adalah pertempuran, maka bertempurlah dengan cara yang baik. Kasihan masyarakat,” tegasnya.

    Reaksi Lucky Hakim

    Terpisah, Lucky Hakim memberikan tanggapan mengenai namanya yang disebut-sebut Nina Agustina, setelah video Bupati Indramayu itu mengamuk viral di media sosial.

    Lucky mengaku, ia akan berkonsultasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menentukan langkah selanjutnya.

    Kendati demikian, ia memastikan, pihaknya mengedepankan asas kekeluargaan dalam kejadian ini.

    “Tentu kami akan mengedepankan kekeluargaan,” kata Lucky, Minggu.

    Meski begitu, Lucky menyayangkan pernyataan Nina mengenai ketegangan yang terjadi di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra.

    Sebab, menurut Lucky, pernyataan Nina seolah membuat pendukungnya tampak seperti geng preman.

    “Ini seolah-olah membuat gengnya Lucky Hakim adalah geng preman,” ujar dia.

    Lebih lanjut, Lucky juga bicara soal adanya warga Desa Tegaltaman yang mengacungkan dua jari saat Nina berkampanye di wilayah tersebut.

    Ia mengungkapkan, pendukungnya merupakan orang-orang kecil yang berasal dari golongan ibu-ibu hingga petani.

    Lucky pun menilai, aksi mengacungkan dua jari itu merupakan keinginan warga sebenarnya untuk ganti bupati.

    Karena itu, ia mengaku heran, mengapa Nina mempermasalahkan hal tersebut.

    “Apakah salah kalau ada orang pingin begini (menunjukkan dua jari)? Salahnya di mana?”

    “Kecuali dia melakukan tindakan yang tidak sopan dalam asas etika, misalnya seperti menunjukkan di depan mukanya,” beber Lucky.

    Ia pun menegaskan, bukan dirinya yang menggerakan massa untuk melakukan aksi tersebut.

    “Saya hanya anak tukang bengkel sepeda di Kedokan Bunder, saya tuh cucunya tukang es gosrok, kakak saya juga petani yang masih ngoyos di sawah.”

    “Saya bukan anaknya jenderal, bukan. Saya orang kecil,” pungkas dia.

    Baca juga: Rivalitas Lucky Hakim-Nina Agustina di Pilkada Indramayu 2024, Saling Serang sejak Awal saat Debat

    Video Nina Agustina Ngamuk, Viral

    Diketahui, video Nina Agustina mengamuk sambil meneriakkan nama sang ayah, Da’i Bachtiar, viral di media sosial.

    Dalam video tersebut, tampak Nina marah kepada seorang warga karena merasa terganggu dan diadang oleh warga yang mengacungkan simbol dua jari. 

    “Saya lewat baik-baik, kenapa kamu mencegat saya? Tadi semuanya mengacungkan jari angka dua, untuk apa?” kata Nina kepada warga dengan nada emosi.

    Suasana semakin memanas ketika pengawal Nina mengelilingi salah satu warga hingga nyaris memicu bentrokan fisik. 

    Nina kemudian menegaskan, jika ada yang merasa keberatan terhadap kepemimpinannya, ia akan bertanggung jawab.

    Ia juga mengancam akan melaporkan kejadian itu pada Kapolres Indramayu dengan menyebut dirinya diadang pendukung Lucky Hakim.

    Pada potongan video lainnya, terlihat rombongan SUV Nina disambut beberapa warga yang mengacungkan simbol dua jari, yang diduga sebagai pendukung lawan politik.

    Merasa mendapat perlakuan tak menyenangkan, Nina mengatakan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

    Nina juga meminta warga tersebut untuk menunjukkan KTP mereka, sambil menegaskan dirinya adalah anak Da’i Bachtiar. 

    “Saya anak Da’i Bachtiar,” ujar Nina dengan suara tinggi.

    Adegan saat Nina memarahi warga dan teriak dengan menyebutkan nama orang tuanya tersebut lantas menjadi sorotan

  • Wamendagri ingatkan ASN untuk menjaga netralitas Pilkada 2024

    Wamendagri ingatkan ASN untuk menjaga netralitas Pilkada 2024

    Bagi yang menemukan indikasi pelanggaran, segera dilaporkan nanti akan diproses sesuai Undang-Undang KepemiluanMataram (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan seluruh aparatur sipil negara atau ASN untuk selalu bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah serentak yang berlangsung pada 27 November mendatang.

    “Bagi yang menemukan indikasi pelanggaran, segera dilaporkan nanti akan diproses sesuai Undang-Undang Kepemiluan,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.

    Bima mengungkapkan Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran tentang Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Surat Edaran itu untuk menjamin terjaga-nya netralitas ASN saat Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

    Sebelumnya, Kemendagri telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tenang ASN. Dalam aturan tersebut dijelaskan ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

    ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

    Bima menegaskan bahwa ASN yang terlibat pada Pilkada 2024 akan diproses sesuai hukum yang berlaku mulai dari sanksi teguran hingga pemberhentian.

    “Tentu akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Mulai dari sanksi teguran atau peringatan hingga yang berat yaitu pemberhentian,” ucapnya.

    Lebih lanjut Bima berharap agar masyarakat dapat ikut mengawasi serta melaporkan ASN yang terlibat dalam indikasi pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilu yang ada di setiap kabupaten, kota, maupun provinsi.

    Baca juga: Bawaslu-Kemendagri kerja sama tegakkan netralitas ASN

    Baca juga: Bawaslu RI sebut banyak temuan terkait netralitas ASN dan kepala desa

    Pewarta: Sugiharto Purnama
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Din Syamsuddin ajak masyarakat fokus substansi kampanye

    Din Syamsuddin ajak masyarakat fokus substansi kampanye

    Mari kita tidak terjebak dalam isu-isu artifisial yang mungkin merupakan gorengan dan permainan politikJakarta (ANTARA) –

    Cendekiawan dan politisi Islam senior sekaligus Ketua Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC), Din Syamsuddin mengajak masyarakat Jakarta dan umat Islam untuk tetap fokus pada substansi kampanye.

    “Kalaupun ada pernyataan dari calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono yang sempat menjadi polemik hendaknya dimaafkan. Apalagi beliau juga sudah minta maaf,” kata Din saat bertemu dengan Suswono yang didampingi Hidayat Nur Wahid, Senin (4/11) malam.

    Baca juga: Alat bantu tuna netra sudah ada di TPS H-1 pencoblosan Pilkada Jakarta

    Din mengingatkan dalam ajaran Islam, jika ada yang meminta maaf, seyogianya dimaafkan bukan malah digoreng kemana-mana.

    Din juga mengajak masyarakat Jakarta untuk fokus pada hal-hal yang lebih penting, yang menjadi perjuangan Pak Suswono untuk menyejahterakan warga Jakarta dan peduli pada pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

    Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 tersebut juga mengapresiasi pemikiran-pemikiran Suswono, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI serta Menteri Pertanian RI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    “Pemikiran-pemikiran Pak Suswono berkualitas terutama dalam bidang pertanian dan lingkungan, ” kata Din.

    Menurut Din pencalonan Suswono sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta memberi harapan bagi keterwakilan umat Islam.

    “Saya berharap ada kekuatan politik Islam formal yang serius memperjuangkan kepentingan umat dan selama ini PKS lah, partai asal dari Suswono, yang melakukannya melalui politik amar maruf nahi munkar untuk memperjuangkan aspirasi umat Islam baik di legislatif maupun eksekutif,” ujarnya.

    Baca juga: Bawaslu DKI antisipasi pelanggaran ketidaknetralan ASN di pilkada

    Dalam pertemuan tersebut Din juga menyampaikan dukungan penuh kepada Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) agar terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur untuk menciptakan Jakarta yang maju, harmonis, dan sejahtera.

    “Sebagai warga Jakarta, saya bersama keluarga memberi dukungan penuh kepada Bang Emil dan Mas Suswono maju sukses sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Semoga Allah SWT meridoi perjuangan beliau berdua untuk Jakarta,” ungkapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • DKPP kumpulkan 622 penyelenggara pemilu untuk wujudkan pilkada berintegritas

    DKPP kumpulkan 622 penyelenggara pemilu untuk wujudkan pilkada berintegritas

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumpulkan 622 penyelenggara pemilu dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Jakarta pada 4–6 November 2024.

    Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan ratusan penyelenggara pemilu tersebut diundang untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) menjelang Pilkada Serentak 2024.

    “Dalam kesempatan ini, DKPP ingin semua penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas,” kata Heddy di Jakarta, Selasa.

    Penyelenggara pemilu yang diundang terdiri atas 17 ketua KPU tingkat provinsi, 17 ketua Bawaslu tingkat provinsi, 282 ketua KPU tingkat kabupaten/kota, dan 306 Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Semuanya berasal dari 17 provinsi di Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali.

    Baca juga: DKPP terima 584 aduan pelanggaran KEPP hingga November 2024

    Kemudian, DKPP telah menerima sebanyak 581 aduan dugaan pelanggaran KEPP per 2 November 2024, sementara 17 provinsi yang mengikuti rakor ini menyumbang 307 aduan atau 52,76 persen dari seluruh aduan yang diterima DKPP.

    Sedangkan jumlah aduan yang diterima DKPP sepanjang 2024 juga telah melebihi jumlah keseluruhan aduan pada tahun sebelumnya yang tercatat 325 aduan.

    “Kebanyakan aduan yang diterima adalah tentang tahapan Pemilu 2024. Total ada 56 penyelenggara pemilu yang diberhentikan DKPP pada tahun ini,” ujarnya.

    Menurut Heddy, rakor ini memiliki relevansi dengan visi untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang berintegritas dan bermartabat.

    Baca juga: DKPP RI beri sanksi peringatan kepada tiga penyelenggara pemilu

    Ia berharap kegiatan ini dapat memicu serta memacu sense of ethic dan aspek profesionalitas dari 622 peserta rakor menjadi lebih baik.

    “Sehingga kami harapkan tingkat pelanggaran kode etik saat Pilkada 2024 dapat ditekan melalui Rakor Penyelenggara Pemilu ini,” tambah Heddy.

    Dalam Rakor Penyelenggara Pemilu ini, 622 peserta mendapatkan sejumlah materi dari narasumber yang kredibel, di antaranya ketua KPU RI, ketua Bawaslu RI, pejabat Kemendagri, Kapolda Metro Jaya, Panglima Kodam Jayakarta, dan anggota DKPP periode 2012–2017 Nur Hidayat Sardini.

    Sebelumnya, DKPP telah melaksanakan Rakor Penyelenggara Pemilu di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 24–26 Oktober 2024 yang dihadiri lebih dari 500 penyelenggara pemilu dari 21 provinsi di wilayah tengah dan timur Indonesia.

    “Dari pengalaman DKPP, jumlah aduan pelanggaran etik saat pilkada jauh lebih tinggi dibanding pemilu. Ini yang ingin kami tekan dengan mengadakan Rakor Penyelenggara Pemilu,” katanya.

    Baca juga: DKPP: Persoalan utama bukan kemampuan teknis, melainkan integritas
    Baca juga: DKPP periksa ketua-anggota Bawaslu Bengkulu soal penanganan laporan

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU PBD batalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon gubernur

    KPU PBD batalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon gubernur

    “Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,”Sorong (ANTARA) – KPU Provinsi Papua Barat Daya membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon gubernur di provinsi ke-38 itu karena dinilai melakukan pelanggaran administrasi berdasarkan rekomendasi Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024 tertanggal 28 Oktober 2024.

     

    Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Kambu, di Sorong, Selasa, menjelaskan keputusan ini diambil setelah Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya melakukan telaah hukum terhadap rekomendasi Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya.

    Pembatalan itu tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024.

     

    “Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” jelas Ketua KPU Andarias Kambu.

     

    Dia mengakui bahwa keputusan ini bukan kehendak komisioner melainkan Putusan Bawaslu Papua Barat Daya dalam bentuk rekomendasi, kehendak undang-undang di mana KPU PBD berkewajiban menindaklanjuti.

     

    “Bahwa dengan adanya keputusan ini maka kami sampaikan bahwa bagi pasangan calon yang merasa dirugikan dapat menempuh proses hukum di Mahkamah Agung Jakarta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Andarias.

     

    Dia menyampaikan permohonan maaf atas keputusan itu karena sekali lagi keputusan ini bukan keinginan dari KPU melainkan perintah undang-undang sebagaimana dimaksud dalam pasal 139 undang-undang nomor 1 tahun 2015 dan pasal 5 peraturan KPU nomor 15 tahun 2024.

     

    Sebelumnya, Calon Gubernur Papua Barat Daya nomor urut 1 Abdul Faris Umlati dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran administrasi karena menunjuk Agustinus Weju sebagai Plt Kepala Distrik Waigeo Utara pada tanggal 17 September 2024, menggantikan Mathius Aitem.

     

    Selain itu, Abdul Faris Umlati juga telah mengganti Kepala Kampung Kabilol Distrik Tiplol Mayalibit yang awalnya dijabat Yohanis Kabeth dan menunjuk Mathius N Louw sebagai Plt Kepala Kampung Kabilol Distrik Tiplol Mayalibit pada tanggal 2 Agustus 2024.
     

    Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

    Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati, mengatakan atas dasar itulah kemudian Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya untuk menindaklanjuti pelanggaran administrasi yang dilakukan calon Gubernur PBD nomor urut 1 Abdul Faris Umlati, sesuai dengan ketentuan pasal 71 ayat 2 dan ayat 5 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 1 tahun 2015.

     

    “Surat rekomendasi Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024 tertanggal 28 Oktober 2024 dikeluarkan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya terkait pelanggaran administrasi penggantian pejabat yang dilakukan calon Gubernur Papua Barat Daya nomor urut 1 Abdul Faris Umlati,” jelas dia.

     

    Rekomendasi pelanggaran administrasi yang telah diberikan kepada KPU itu telah melalui hasil penelusuran dan hasil pleno bersama lima pimpinan untuk mengambil kesepakatan.

     

    Dia mengakui bahwa Bawaslu PBD juga melakukan pertemuan dua kali dengan KPU untuk membahas terkait dengan tahapan tindak lanjut atas rekomendasi itu, mulai dari tahapan dijadikan temuan, permintaan klarifikasi kepada para pihak, termasuk pemanggilan terhadap calon Gubernur PBD Abdul Faris Umlati secara patut berturut-turut dua kali, namun yang bersangkutan tidak menghadiri undangan Bawaslu.

     

    “Kami juga sudah menyampaikan kepada KPU siapa saja yang telah kami klarifikasi sebelum masuk ke penyidikan, termasuk beberapa kepala dinas yang kami mintai keterangan dan kami juga menyampaikan beberapa dokumen yang akan kami berikan kepada KPU yaitu terkait dengan surat permintaan keterangan kepada yang bersangkutan, surat permohonan penjelasan kepada Kemendagri dan beberapa dokumen penting lainnya,” katanya.

    Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • NasDem Siap Gugat KPU Jika Abdul Faris Umlati Gagal Berlayar di Pilkada Papua Barat Daya

    NasDem Siap Gugat KPU Jika Abdul Faris Umlati Gagal Berlayar di Pilkada Papua Barat Daya

    GELORA.CO  – DPP Partai NasDem menyatakan, bakal melayangkan gugatan terhadap KPU Daerah Papua Barat Daya jika pencalonan Abdul Faris Umlati alias AFU sebagai calon gubernur Papua Barat Daya benar digagalkan.

    Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan jika berlandaskan pada Undang-Undang, gugatan itu akan dilayangkan pihaknya ke PTUN Makassar.

    “Peraturannya masih, masih kita peluang untuk menggugat. Jadi dalam tempo 3 hari kita akan menggugat di PTUN Makassar. Iya pengadilan tinggi kan adanya di Makassar, perintah UU begitu,” kata Hermawi saat dihubungi Tribunnews, Selasa (5/11/2024).

    Terkait dengan gugatan tersebut, NasDem kata Hermawi juga merasa optimistis nantinya akan menang.

    Sehingga kata dia, nantinya AFU akan tetap bisa melenggang di Pilkada Papua Barat Daya.

    “Kita optimis menang! sehingga paslon kita tetap berlayar. Optimis gugatan kita dikabulkan,” tegas Hermawi.

    Diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya resmi membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya 2024.

    Abdul Faris Umlati sebelumnya adalah calon gubernur nomor urut satu. 

    Pencalonannya di Pilkada Papua Barat Daya 2024 dibatalkan karena melakukan pelanggaran administrasi pemilihan tahun 2024.

    Pembatalan tersebut tertuang dalam surat keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan Pilgub 2024.

    Keputusan KPU Papua Barat Daya tersebut mulai berlaku pada 4 November 2024.

    Terkait hal tersebut, Kuasa hukum KPU Papua Barat Daya Pieter Ell membenarkan ihwal dikeluarkannya surat keputusan itu. 

    Putusan KPU terkait pembatalan status Bupati Raja Ampat dua periode itu jadi Cagub Papua Barat Daya berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024.

    Dengan demikian, KPU Papua Barat Daya melakukan telaah hukum dan membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya nomor urut satu

  • Profil Abdul Faris Umlati, Batal Jadi Cagub Papua Barat Daya 2024, Terbukti Lakukan Pelanggaran

    Profil Abdul Faris Umlati, Batal Jadi Cagub Papua Barat Daya 2024, Terbukti Lakukan Pelanggaran

    GELORA.CO  – Abdul Faris Umlati (AFU) batal menjadi calon gubernur (cagub) Papua Barat Daya 2024.

    Pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Pilgub 2024.

    Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya tersebut mulai berlaku pada 4 November 2024.

    KPU Papua Barat Daya resmi membatalkan pencalonan AFU itu karena dia terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilihan 2024.

    Hal tersebut berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024.

    Dengan demikian, KPU Papua Barat Daya melakukan telaah hukum dan membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya nomor urut satu. 

    Abdul Faris Umlati diketahui berpasangan dengan Petrus Kasihiw sebagai Cagub-Cawagub Papua Barat Daya 2024.

    Sejauh ini, AFU dan pasangannya itu telah mengikuti berbagai tahapan pilkada hingga ikut debat publik dua kali.

    Lantas, seperti apakah profil dari Abdul Faris Umlati tersebut?

    Profil Abdul Faris Umlati 

    Abdul Faris Umlati merupakan Bupati Raja Ampat yang menjabat selama dua periode, yakni pada 2016-2021 dan 2021-2024.

    Pria kelahiran 12 Februari 1973 itu juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat selama dua periode, pada 2009-2014 dan 2014-2015.

    Saat ini, Abdul Faris Umlati diketahui sudah berkeluarga dengan Fauji Helga Br. Tampubolon sebagai istrinya.

    Mereka dikaruniai enam orang anak.

    Abdul Faris Umlati diketahui memiliki garis keturunan darah yang berasal dari sang ayah bernama H. Abbas Umlati yang berasal dari suku Ma’ya di Kampung Waigama, Pulau Misool. 

    Ia juga merupakan keturunan marga Umkabu (Raja Misool), dan juga seorang Sangaji dengan hak ulayat di Pulau Fatul dan Pulau Wamos Lalel bersama Pemangku Adat Mat Day. 

    Sedangkan ibunya bernama Nafisa Tamima Sanoy yang berasal dari Kampung Andey. Ia merupakan anggota marga besar Sonoy/Sanoy suku Moi Ma’ya yang merupakan marga dari Andey-Kabare di Distrik Waigeo Utara.

    Riwayat Pendidikan

    SD Inpres No. 5 Doom (1980-1986)

    SMP Negeri 5 Wosi Manokwari (1986-1989)

    SMA Negeri 2 Wosi Manokwari (1989-1992)

    Sarjana – STIE Yapis Jayapura (1992-1998)

    Riwayat Organisasi

    Pengurus Senat Mahasiswa STIE Yapis Jayapura (1994-1997)

    Anggota HMI Cabang Jayapura Komisariat Uniyap (1993-1997)

    Anggota Gapensi Jayapura (1995-1997)

    Anggota HIPMI Provinsi Papua (1997-2002)

    Bendahara Umum ICMI Papua Barat (2012-2017)

    Ketua HIPMI Kabupaten Raja Ampat (2014-2019)

    Riwayat Pekerjaan

    Wiraswasta Jasa Konstruksi dan Leveransir, PT. Kalanafat Putra (1999-2009)

    Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Raja Ampat (2009-2015)

    Bupati Raja Ampat (2016-2021)

    Bupati Raja Ampat (2021-sekarang)

    Perjalanan Karier Politik

    Dikutip dari TribunSorong.com, pada periode 2009-2015, Abdul Faris Umlati terpilih sebagai Anggota dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat.

    Kemudian, pada periode 2016-2021, Abdul Faris Umlati terpilih sebagai Bupati Raja Ampat.

    Pada Pilkada Kabupaten Raja Ampat 2020, Abdul Faris Umlati juga mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Raja Ampat untuk periode 2021-2024.

    Dia maju bersama dengan Calon Wakil Bupati bernama Orideko I. Burdam, S.IP., M.M., M.Ec., Dev.

    Kemudian, pada Pilkada 2020, pasangan Abdul Faris Umlati dan Orideko I. Burdam diusung oleh Demokrat, PAN, Golkar, NasDem, PKS, Gerindra.

    Selain itu, ada juga enam partai pendukungnya, yakni partai PKB, PDIP, PSI, Garuda, dan PKPI.

    Pasangan tersebut maju sebagai calon tunggal (dengan nomor urut KANAN) dan melawan kotak kosong.

    Pasangan Abdul Faris Umlati dan Orideko I. Burdam pun unggul real count KPU di Pilkada Kabupaten Raja Ampat 2020 dengan prosentase 66,6 persen (22.671 suara) per versi 14 Desember 2020 pukul 08:33:09.

  • Bawaslu Majalengka gelar sosialisasi pengawasan Pilkada 2024  

    Bawaslu Majalengka gelar sosialisasi pengawasan Pilkada 2024  

    Sumber foto: Enok Carsinah/elshinta.com.

    Bawaslu Majalengka gelar sosialisasi pengawasan Pilkada 2024  
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Senin, 04 November 2024 – 16:07 WIB

    Elshinta.com – Untuk menjaga netralitas dan keamanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak , 27 Nopember 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan sosialisasi bertema `Ayo Awasi, Majalengka Anteng (Aman, Netral, dan Tenang)` di Hotel Garden, Majalengka, Jum’at (1/11/2024) lalu.

    Acara yang dibuka Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, dihadiri perwakilan KPU Majalengka, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Panwascam se-Kabupaten Majalengka.

    Pj Dedi Supandi, mengatakan dalam pesta demokrasi lima tahunan ini ASN sebagai pelayan masyarakat harus bisa menjaga kondusifitas dan harmonis selama proses Pilkada. 

    “Majalengka Anteng adalah upaya bersama untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan ketenangan masyarakat,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah, Senin (4/11).

    Dedi menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada. ASN harus netral, tidak memberikan dukungan kepada salah satu calon. Namun demikian, ASN tetap memiliki hak pilih dalam Pilkada 2024.

    “Bagi ASN yang melanggar aturan netralitas, hukuman disiplin telah diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hukuman disiplin bagi ASN itu sudah jelas tertuang dalam aturan, ada ringan, sedang dan berat. Kalau berat itu bisa sampai pada pemecatan,” imbuhnya.

    Lebih lanjut Dedi menyoroti bahaya penyebaran berita hoaks di media sosial. Ia menginstruksikan agar ASN selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya kepada publik.

    “Dalam menjaga stabilitas, kita juga harus berhati-hati terhadap berita hoaks. ASN harus berperan aktif dalam menangkal hoaks, jika ada keraguan, segera berkoordinasi dengan Diskominfo melalui program Majalengka Saberhoaks,” ujar Dedi 

    Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para ASN terkait pentingnya menjaga netralitas pada Pilkada tahun 2024.

    Dede Menyampaikan bahwa kehadiran ASN dalam kampanye bisa berpotensi melanggar aturan dan bawaslu telah beberapa kali menindaklanjuti informasi awal terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. 

    “Kami mengimbau agar ASN dan kepala desa tidak menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon manapun. Kami telah melakukan beberapa penelusuran atas laporan dugaan ASN yang melanggar netralitas, dan ini akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” tegas Dede. 

    Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para peserta akan pentingnya netralitas dan partisipasi aktif dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Dengan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Bawaslu, masyarakat diharapkan merasakan atmosfer Pemilu yang aman, netral, dan tenang demi tercapainya Majalengka Anteng.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Bawaslu perkuat pengawasan dengan lantik 2.386 PTPS di Jakut

    Bawaslu perkuat pengawasan dengan lantik 2.386 PTPS di Jakut

    satu pengawas mengawasi satu TPS

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara memperkuat pengawasan tahapan pilkada di daerah itu dengan melantik 2.386 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

    “Jumlah mereka sesuai dengan jumlah TPS dan satu pengawas mengawasi satu TPS,” kata anggota Bawaslu Jakarta Utara Yapto Sendra di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan pengawas TPS bekerja mulai dari 23 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelah pemungutan suara

    Ia menjelaskan pengawas TPS memiliki tugas penting dalam proses pemilihan mulai dari mengawasi seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

    Kemudian, mencegah pelanggaran dan kecurangan, serta menjaga netralitas proses pemilihan.

    Melaporkan kejadian atau potensi pelanggaran, seperti adanya politik uang, tekanan atau intimidasi terhadap pemilih dan membuat laporan hasil pengawasan sebagai bukti administratif jika ditemukan pelanggaran.

    “Mereka bertugas secara efektif pada hari pemungutan suara dan bisa berlanjut hingga penghitungan selesai,” katanya.

    Dirinya berharap kehadiran mereka diharapkan dapat menjamin transparansi dan kejujuran pemilihan sehingga proses pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku, menjaga kejujuran dan integritas.

    Selain itu, mereka juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan memberikan rasa aman bagi pemilih dan meningkatkan kepercayaan terhadap proses pemilihan sehingga partisipasi masyarakat dalam pemilihan bisa meningkat.

    “Mereka berperan penting untuk memastikan bahwa hasil pemilihan merefleksikan pilihan masyarakat secara akurat dan adil,” katanya.

    Sebelumnya, KPU Jakarta Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta di wilayah tersebut sebanyak 1.345.815 pemilih.

    Jumlah pemilih itu terdiri dari 666.181 pemilih pria dan 679.634 pemilih perempuan yang akan mencoblos di 2.386 TPS yang tersebar di enam kecamatan dan 31 kelurahan di Kota Jakarta Utara.

    KPU DKI Jakarta juga telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

    Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Berkolaborasi wujudkan pilkada aman dan jurdil

    Berkolaborasi wujudkan pilkada aman dan jurdil

    Natuna (ANTARA) – Kurang dari satu bulan, pemilihan umum bupati dan wakil bupati (pilbup) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, dan beberapa daerah lain di Indonesia, digelar.

    Kontestasi politik di daerah perbatasan dengan negara lain ini menunjukkan kolaborasi semua pihak yang cukup intens untuk mewujudkan pilkada yang aman, damai, serta berlangsung secara jujur dan adil atau jurdil.

    Perhelatan politik lima tahunan ini menjadi pembicaraan hangat warga, termasuk saat mereka ngobrol di warung-warung kopi.

    Untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat menodai pelaksanaan pilkada ini, sejumlah pemangku kepentingan, baik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), maupun pemerintah kabupaten, telah melakukan berbagai langkah, sesuai porsi atau tanggung jawab masing-masing.

    Bawaslu, misalnya, dengan personelnya yang kurang dari 200 orang, mengambil langkah dengan memperbanyak pengawas partisipatif dari unsur masyarakat.

    Pengawas partisipatif merupakan elemen masyarakat, mulai dari siswa, mahasiswa, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lainnya. Sebelumnya, mereka telah diberikan pemahaman secara umum terkait peraturan pilkada oleh Bawaslu dan jajarannya.

    Bawalsu Natuna juga menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), selama dua hari, salah satunya pada pekan kedua Juli 2024 di Kecamatan Bunguran Timur. Kegiatan ini melibatkan sebanyak 43 orang. Mereka diberi pengetahuan secara mendalam terkait aturan pilkada serta tugas dan fungsi dari pengawas partisipatif.

    Bawaslu mencatat kelompok masyarakat yang telah diberikan pemahaman terkait pengawasan partisipatif itu total sudah lebih dari 1.000 orang. Badan pengawas itu masih terus berupaya memperluas dan memperbanyak jumlah mereka dengan mendatangi sekolah-sekolah.

    Tidak hanya peserta, mereka yang sudah mendapatkan pengetahuan lewat P2P itu diharapkan bisa menularkan ilmu yang didapat melalui kreativitas yang dimiliki kepada lingkungan terdekat, seperti keluarga dan teman bermain. Dengan demikian, pengawasan partisipatif dapat dilakukan oleh lebih banyak orang.

    Tidak hanya disampaikan lewat kegiatan formal, badan pengawas itu juga menyosialisasikan pentingnya pengawasan oleh semua pihak, termasuk praktik politik uang, melalui pementasan seni yang menggabungkan beberapa unsur, yakni tarian, silat, dan drama. Pentas itu mengingatkan semua pihak bahwa politik uang itu berbahaya bagi bagi masa depan daerah.

    Komisioner Bawaslu Kabupaten Natuna Ila Nurlaila mengemukakan bahwa pengawas partisipatif merupakan informan atau penyampai informasi kepada Bawaslu dan jajarannya, apabila menemukan adanya praktik pelanggaran dalam pilkada.

    Informasi yang diberikan itu pasti ditindaklanjuti oleh Bawaslu guna mencegah tindakan pelanggaran pilkada. Pada Pilkada 2024 ini, Bawaslu mengedepankan pencegahan dari pada penindakan. Perluasan pengawas partisipatif ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan itu

    Bagi penyelenggara, termasuk Bawaslu, keterlibatan seluruh elemen dalam menyukseskan pilkada sangat dibutuhkan.

    Menyukseskan pilkada itu bukan hanya dengan menggunakan hak pilih atau datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos pada 27 November 2024, melainkan turut mengawal tahapan dan mempersulit ruang gerak peserta pilkada dan semua pihak untuk berbuat curang yang mencederai pilkada.

    Pelajar saat mengkampanyekan Pilkada damai, jujur dan adil, saat peluncuran pengawasan partisipatif di Natuna. (ANTARA/Muhamad Nurman)

    Upaya KPU

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, saat ini juga memasifkan sosialisasi melalui berbagai metode, mulai tatap muka langsung maupun secara dalam jaringan (daring).

    Pada kegiatan tatap muka secara langsung, KPU menyampaikan sosialisasi terkait aturan pilkada dan mengajak semua pihak untuk menjadi pemilih cerdas.

    Sasaran sosialisasi itu untuk seluruh elemen, terutama generasi milenial. Generasi milenial menjadi sasaran karena mereka banyak mengakses informasi, khususnya menggunakan telepon seluler pintar. Mereka diharapkan partisipasinya, dengan membuat konten di media sosial yang mengingatkan masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan pilkada.

    Konten-konten yang dibuat itu diyakini menjadi media sosialisasi yang efektif dalam memberikan pemahaman terkait dampak pilkada yang tidak jujur dan adil bagi masa depan masyarakat setempat.

    Pemkab Natuna

    Menciptakan pilkada jujur dan adil bukan hanya cita-cita dari penyelenggara pilkada, melainkan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna.

    Pemkab juga intensif mendukung penyelenggara pilkada setempat dalam berbagai aspek dan bentuk, seperti selalu mengingatkan ASN dan meminta pimpinan di setiap unit kerja untuk bersikap netral pada ajang pilkada. Netralitas itu diingatkan demi kemajuan dan peningkatan kualitas politik di daerah itu dan menjaga nama baik aparatur sipil negara.

    Hal lain yang dilakukan Pemkab Natuna untuk menyukseskan pilkada adalah dengan menambah dana hibah untuk Bawaslu setempat serta menyiapkan kapal-kapal cepat milik pemkab sebagai alternatif distribusi logistik pilkada apabila kapal reguler tidak beroperasi.

    Penyiapan kapal itu dilakukan untuk mengantisipasi tidak beroperasinya kapal reguler karena pada bulan November, laut di perairan Natuna bergelombang tinggi dan anginnya kencang.

    Selain itu, TNI dan Polri yang secara langsung memang memiliki amanah menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, juga menyiapkan berbagai skenario mengenai segala kemungkinan yang potensial terjadi serta mengganggu jalannya pesta demokrasi ini.

    Aparat TNI dan Polri telah melakukan simulasi-simulasi, sehingga mereka betul-betul siap menghadapi dan menangani masalah yang dapat mengganggu jalannya pilkada.

    Dengan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat luas dan pemerintah daerah, maka pilkada di Kabupaten Natuna akan berjalan sesuai yang diharapkan bersama, yakni berlangsung damai, aman, jujur dan adil
     

    Editor: Masuki M. Astro
    Copyright © ANTARA 2024