Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • Copot APK Cabup untuk Tambal Rumah yang Bocor, Tukang Pijat di Karanganyar Jadi Tersangka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 November 2024

    Copot APK Cabup untuk Tambal Rumah yang Bocor, Tukang Pijat di Karanganyar Jadi Tersangka Regional 8 November 2024

    Copot APK Cabup untuk Tambal Rumah yang Bocor, Tukang Pijat di Karanganyar Jadi Tersangka
    Editor
    KOMPAS.com
    – Suratman, seorang
    tukang pijat
    di
    Karanganyar
    , Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencopotan
    alat peraga kampanye
    (
    APK
    ) paslon 02, Rober-Adhe di
    Pilkada Karanganyar
    .
    Sutarman mengaku mengambil APK itu untuk menambal rumah yang bocor. Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Kuasa Hukum Sutarman, Maria Dhani Andayani.
    Ia mengatakan perkara pencopotan APK yang dilakukan Sutarman sudah diproses Polres Karanganyar setelah dilimpahkan oleh Tim Gakkumdu Karanganyar.
    Bahkan, Sutarman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
    Terkait kasus tersebut, Maria Dhani mengatakan telah melapor balik karena ada dugaan penganiayaan oleh pendukung paslon 02 pada Suratman.
    Maria meminta polisi segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiyaan yang dialami kliennya. Penganiayaan ini ketika Sutarman dimintai keterangan terkait pencopotan APK yang dilakukannya.
    “Kami mendesak agar Polres Karanganyar segera menindaklanjuti laporan dari klien kami,” kata Maria, Kamis (7/11/2024).
    Ia mengatakan hasil visum atas dugaan penganiayaan sudah disertakan saat melapor pada 27 Oktober 2024. Namun hingga kini, Sutarman belum dimintai keterangan oleh penyidik Polres Karanganyar.
    Rony Wiyanto, anggota tim kuasa hukum menambahkan, setiap laporan semestinya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.
    “Namun sampai saat ini, klien kami belum diperiksa, meski sudah melaporkan perkara dugaan penganiayaan yang dialaminya,” ucap dia.
    “Kami berharap Polres Karanganyar sehingga menindaklanjuti, agar perkara ini menjadi terang dan jelas,” tambah dia.
    Rony Wiyanto mengatakan kasus ini berawal saat Suratman pulang dari memijat salah satu pasiennya pada 19 Oktober 2024 sekitar pukul 23.52 WIB.
    Saat itu, Surtaman melintasi Dusun Gunung Watu, Desa Kalijirak, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar dengan kondisi turun hujan deras.
    “Spontan, klien kami melepas
    rontek
    bergambar paslon nomor 2, untuk digunakan menutup jendela rumahnya yang bolong. Namun aksinya ketahuan pendukung paslon nomor 2,” kata dia.
    Ia mengatakan, Sutarman lalu memasang kembali
    rontek
    yang dilepasnya. Namun oleh pendukung paslon nomor 2, APK tersebut dilepas lagi dan dibuang ke sawah.
    “Kemudian klien kami dibawa ke rumah calon bupati nomor 2 dan dimintai keterangan. Saat itulah, diduga terjadi penganiayaan,” ungkap dia.
    Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono mengatakan, laporan dari Sutarman masih didalami.
    “Masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan, atas laporan dugaan penganiayaan ini,” katanya
    Sementara itu Suratman mengaku dipaksa untuk mengakui telah melakukan pencopotan APK karena mendapatkan bayaran.
    “Saya dipaksa untuk mengakui perusakan APK karena mendapat bayaran, padahal saya hanya mencopot APK itu untuk menutup jendela dan pintu rumah saja,” kata Sutarman, dalam gelar konferensi pers kepada awak wartawan, Kamis (7/11/2024).
    Sutarman mengatakan, dirinya dipukul di beberapa bagian yakni leher, pinggang kiri dan bagian muka.
    “Saat itu, yang dipukul di hadapan Pak R dan dipaksa untuk mengakui telah merusak APKnya, saat itu saya terpaksa mengikuti mereka karena ingin cepat selesai masalah ini,” ucap dia.
    Ia mengatakan, dia mengatakan APK itu sempat ia copot untuk menutupi jendela dan pintu yang bocor. Namun, saat itu ada pendukung cabup yang melihat kejadian tersebut.
    “Saat itu, saya diminta untuk kembalikan APK itu ke tempatnya, setelah itu saya kembalikan dan pasang kembali, namun ada seseorang yang melepaskan APK itu ke sawah, dan membawa saya ke rumah Pak R,” kata dia.
    “Setelah bertemu, saya meminta maaf tetapi diabaikan, kemudian para pendukung melakukan penganiayaan dan dilakukan sejak tengah malam hingga pagi hari,” ucap dia.
    Dia mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Bahkan melakukan visum untuk sebagai barang bukti dugaan penganiayaan yang dialaminya.
    “Saya sudah lakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke polisi, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai tindak lanjut laporannya di Polres Karanganyar,” kata dia.
    Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan warga yang diterima pihaknya pada Kamis sore (24/10/2024).
    “Pelapor, Agung Setiyotomo menyebut, adanya perusakan APK milik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rober-Ade oleh terlapor berinisial S, ” kata Nuning, Selasa (29/10/2024).
    Nuning menjelaskan, peristiwa terjadi di Dusun Gung Watu, Desa Kalijirak, Kecamatan Tasikmadu, pada Sabtu (19/10/2024) pukul 23.52 WIB.
    Tak berhenti sampai di situ, kasus ini kemudian berlanjut pelaporan balik pihak Sutarman.
    Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Duduk Perkara Saling Lapor Tukang Pijat dan Pendukung Rober-Adhe di Karanganyar, Gegara APK
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi dan Bawaslu jaga gudang logistik untuk cegah kecurangan

    Polisi dan Bawaslu jaga gudang logistik untuk cegah kecurangan

    Tiga pilar ini dapat  berpatroli sesuai dengan peranannya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan menjaga integritas proses demokrasiJakarta (ANTARA) – Kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperkuat penjagaan gudang logistik untuk mencegah kecurangan selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

    Tiga pilar ini dapat berpatroli sesuai dengan peranannya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan menjaga integritas proses demokrasi, jelasnya.

    Proses pengawasan ini juga melibatkan masyarakat yang secara langsung dapat melaporkan pelanggaran atau tindak pidana pilkada kepada pihak berwenang.

    “Pengawasan yang diterapkan juga mencakup pengamanan terhadap logistik pilkada, seperti kotak suara dan surat suara, untuk memastikan tidak ada gangguan. Dalam hal ini, pengamanan oleh TNI dan Polri sangat vital untuk menjaga keberlangsungan pilkada yang damai dan tertib,” jelas Susatyo.

    Secara keseluruhan, kata Susatyo, penerapan situasi yang aman dan nyaman melalui kehadiran tiga pilar juga merupakan langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelenggaraan Pilkada yang bebas dari ancaman gangguan.

    Baca juga: KPU Jaktim mulai distribusikan logistik Pilkada ke kecamatan

    Keberhasilan Pilkada Jakarta pada 27 November yang aman, transparan, dan adil sangat bergantung pada sinergi antar instansi, khususnya antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, serta masyarakat yang terus mendukung dan mengawasi jalannya proses Pilkada.

    “Sehingga Pilkada dapat berjalan sesuai harapan, mencerminkan demokrasi yang sejati, dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemilihan umum di Indonesia,” ucap Susatyo.

    KPU Jakarta Pusat menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) upaya pengamanan untuk menjaga logistik Pilkada Jakarta 2024.

    “Dari sisi keamanan kita sudah juga turunkan SOP siapa saja yang nanti boleh dan bisa masuk ke tempat penyimpanan logistik pilkada,” kata Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiansyah saat dihubungi di Jakarta, Rabu (16/10).

    KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).

    Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • 9
                    
                        Arahan Prabowo ke Pejabat Daerah: Kerja Efisien dan Jangan Korupsi!
                        Nasional

    9 Arahan Prabowo ke Pejabat Daerah: Kerja Efisien dan Jangan Korupsi! Nasional

    Arahan Prabowo ke Pejabat Daerah: Kerja Efisien dan Jangan Korupsi!
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    memberikan arahan kepada para pejabat pemerintahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah 2024 di Sentul International Conference Center (SICC), Bogor, Kamis (7/11/2024).
    Ini merupakan kesempatan pertama bagi Prabowo untuk berbicara langsung dengan semua kepala daerah serta kepala badan dan lembaga yang terlibat dalam pengambilan keputusan penting di Indonesia.
    “Ini bisa dikatakan adalah kesempatan pertama saya untuk bicara dengan seluruh pengambil keputusan di Republik kita,” ungkap Prabowo saat memberikan arahan dalam acara tersebut, Kamis siang.
    Arahan Prabowo ini disampaikan secara tertutup.
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo berpesan supaya pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Bima bilang, Prabowo tidak ingin ada kebocoran anggaran sebagaimana informasi-informasi yang diterimanya.
    “Presiden menyampaikan telah menerima banyak sekali laporan bahwa potensi negara kita yang luar biasa ini banyak hilang karena pemerintahan yang tidak efisien dan tidak efektif,” kata Bima Arya.
    Mantan Wali Kota Bogor itu menyatakan, momentum Rakornas ini dijadikan kesempatan strategis oleh Presiden untuk memberikan pengarahan soal kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
    “Jadi tadi Bapak Presiden menyampaikan bahwa kesempatan ini adalah kesempatan yang sangat strategis karena seluruh pembuat kebijakan, pembuat keputusan, ini berkumpul di sini, baik pusat maupun daerah,” ucap dia.
    Bima menyebutkan, Prabowo juga berpesan kepada pejabat daerah untuk dapat menghemat anggaran. Presiden juga meminta pejabat daerah untuk tidak menghambur-hamburkan uang negara yang tidak bermanfaat bagi rakyat.
    “Banyak hal-hal yang seharusnya bisa diselamatkan, banyak hal-hal yang harusnya bisa dihemat, karena itu presiden memerintahkan kepda seluruh jajaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melalukan penghematan, untuk melakukan efisiensi agar tidak ada biaya yang dihambur-hamburkan,” kata Bima Arya.
    Tindak yang korupsi
    Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Office (PCO)
    Hasan Nasbi
    menambahkan, Prabowo tak segan-segan menindak tegas anggota Kabinet Merah Putih yang terlibat korupsi.
    Peringatan untuk tidak korupsi uang rakyat ini terus diutarakan Prabowo kepada jajaran Kabinet Merah Putih dalam berbagai kesempatan.
    “Beliau konsisten sekali dalam banyak hal menyampaikan supaya tidak korupsi. Jangan korupsi. Dan beliau tidak akan segan-segan kalau masih tetap melakukan korupsi, maka tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas,” kata Hasan.
    Hasan menuturkan, Prabowo juga menyampaikan garis-garis besar kebijakan pemerintah selama lima tahun mendatang dalam Rakornas. Kepala Negara menekankan, Indonesia adalah negara yang kaya dan tidak ada alasan untuk tidak menjadi kaya.
    Oleh sebab itu, ia meminta jajarannya bekerja keras, tetapi harus efisien dan lepas dari praktik korupsi.
    “Ini penekanan dari beliau itu, kerja keras, harus efisien dalam bekerja, termasuk juga dalam menggunakan anggaran,” ucap Hasan.
    Tidak hanya itu, Prabowo juga terus menerus meminta jajarannya tidak menggunakan anggaran secara boros serta menghindari kegiatan yang tidak banyak manfaat seperti seremoni dan dinas.
    “Karena kalau dihitung-hitung penghematan anggaran itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” kata Hasan.
    Kepala daerah diminta dukung program Prabowo
    Dalam acara ini, Menteri Dalam Negeri
    Tito Karnavian
    meminta pemerintah daerah mendukung program-program prioritas Presiden Prabowo dalam lima tahun ke depan. Tito menyebutkan, hal ini menjadi salah satu tujuan diadakannya Rakornas tersebut.
    “Hal ini bertujuan untuk mengoordinasikan dan mengharmonisasikan pemerintah daerah dan Forkopimda serta instansi vertikal di daerah guna mendukung program prioritas serta arah kebijakan Bapak Presiden lima tahun ke depan,” kata Tito.
    Senada, Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming Raka
    yang didaulat menutup Rakornas juga menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah harus bekerja secara serempak mengikuti visi Presiden Prabowo Subianto.
    “Tidak ada visi lain selain visi Bapak Presiden Prabowo. Tidak ada program lain selain program Bapak Presiden Prabowo!” kata Gibran.
    Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah kepada para penyelenggara pemerintahan.
    Adapun peserta yang hadir dalam Rakornas mencapai 5.360 orang, terdiri dari 525 orang kepala atau pimpinan pegawai dan lembaga, eselon I, dan wakil kementerian dan lembaga.
    Lalu, 496 orang jajaran Forum Komunikasi Pimpnan Daerah tingkat provinsi yang terdiri dari 38 gubernur, KPU, Bawaslu, kepala Badan Pusat Statistik, dan kepala dinas pelayanan terpadu satu pintu.
    Dalam acara tersebut, pemerintah daerah turut menerima berbagai arahan soal program prioritas pemerintah termasuk program makan bergizi gratis.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Muncul Dugaan Pelanggaran Oleh Satu Paslon di Pilkada Kota Yogyakarta

    Muncul Dugaan Pelanggaran Oleh Satu Paslon di Pilkada Kota Yogyakarta

    Liputan6.com, DIY – Tiga minggu menjelang pemungutan suara, Pilkada Serentak 2024 Kota Yogyakarta diwarnai adanya tuduhan-tuduhan pada salah satu pasangan calon hingga pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mulai dari penggiringan opini lewat hasil survei abal-abal hingga terjadinya politik uang. Diketahui, Pilkada Serentak 2024 Kota Yogyakarta, diikuti tiga Paslon, nomor urut 1 Heroe Poerwadi-Sri Widya Supena, Hasto Wardoyo-Wawan Hermawan nomor 2, dan Muhammad Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo nomor 3.

    Tuduhan penggiringan opini ke salah satu calon ini diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Suwanto. Tuduhan berbasis pada hasil survei yang dirilis Ikatan Pemuda Penggerak Desa Indonesia (IPDA) yang mengunggulkan pasangan nomor 3. “Meraih kemenangan di Pilkada dengan jujur dan bermartabat adalah nilai penting demokrasi. Munculnya penggiringan opini pada satu paslon tertentu melalui hasil survey akan menjadi pertanyaan,” katanya, Rabu (6/11/2024).

    Menurut Eko, survey yang dilakukan 21-25 Oktober dengan 1.200 responden di 45 kelurahan di Kota Yogyakarta menimbulkan kontroversi karena dinilai tidak objektif dan didanai oleh pendukung salah satu paslon. “Kami meminta lembaga survei untuk membuka metode, responden dan mengungkap jujur siapa yang mendanai survei ini. Mari kita mengajar masyarakat Kota Yogyakarta cerdas dan bijak memilah informasi untuk menentukan pilihan,” jelasnya.

    Ajang Pilkada Serentak 2024 baginya adalah kerja politik dengan berlomba merebut hati serta pikiran masyarakat dengan menawarkan berbagai ide, gagasan, dan program. Eko mengajak warga Kota Yogyakarta untuk tidak mudah percaya atas data yang disampaikan lembaga survei melalui media massa. Publik sebaiknya mengecek terlebih dulu hasil survei tersebut.

    Sementara warga Glagahsari, Kelurahan Warungboto, Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta mendatangi kantor Bawaslu untuk melaporkan dugaan politik uang (money politics) oleh paslon Afnan Singgih. Dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Susanto Dwi Untoro, pelapor membawa bukti dugaan terjadi politik yaitu berupa pembagian sembako dalam kegiatan kampanye pada Sabtu (2/11/2024) di RT 20/RW05.

    “Kita laporkan adanya money politics dalam bentuk pembagian sembako yang disertai apk paslon oleh ibu Atik Wulandari, istri Pak Singgih ke Bawaslu dengan melampirkan dokumen dan barang berupa minyak goreng merk MYKiTA 850 ml, bross dengan stiker paslon, brosur sosialisasi paslon wali kota,” katanya.

    Usai menerima laporan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta Jantan Putra Bangsa pihaknya akan melakukan kajian dan penelitian awal dalam dua hari ke depan. “Dalam aturan, selain bahan-bahan kampanye, paslon dilarang memberikan uang atau materi lainnya. Untuk komoditas minyak goreng itu termasuk materi lainnya,” terangnya.

    Dihubungi wartawan, Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3, Saleh Tjan, membantah tudingan tersebut dan menyatakan siap diminta kejelasan oleh Bawaslu. “Kami pastikan setiap kegiatan selalu dilaporkan ke Bawaslu maupun aparat kepolisian. Sehingga agenda tersebut dapat langsung dipantau Bawaslu,” pungkasnya.

  • Wamendagri instruksikan pemda susun langkah konkret atas rakornas 2024

    Wamendagri instruksikan pemda susun langkah konkret atas rakornas 2024

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menginstruksikan seluruh jajaran kepala daerah agar menyusun langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (pemda) Tahun 2024.

    Langkah ini harus dilakukan dengan melibatkan seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan terkait.

    “Terutama kesiapan dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak dan akselerasi seluruh program untuk mendukung terwujudnya Asta Cita Kabinet Merah Putih,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Baca juga: Presiden : Rakornas 2024 langkah strategis satukan daerah dan pusat

    Kegiatan ini digelar untuk mengoordinasikan dan mengharmonisasikan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat dalam mendukung program prioritas serta arah kebijakan Presiden Prabowo. Hal ini sebagaimana tema yang diusung, yakni “Implementasi Astacita Menuju Indonesia Emas 2045”.

    Adapun pelaksanaan pilkada menjadi salah satu isu yang dibahas dalam forum tersebut. Bima menjelaskan narasumber yang hadir sepakat untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

    Ini penting dilakukan agar proses demokrasi dapat berjalan baik, aman, tertib, jujur, dan adil. Selain itu perlunya melakukan mitigasi potensi konflik yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada 2024.

    Dia mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan secara khusus kepada daerah yang hingga saat ini belum menyelesaikan kebutuhan anggaran pilkada melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Hal ini dilakukan dengan membentuk desk pilkada di daerah masing-masing.

    Sebagai informasi, gelaran ini dihadiri oleh jajaran menteri dan kepala lembaga negara Kabinet Merah Putih. Selain itu, hadir pula kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.

    Forum ini juga dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), baik pusat maupun daerah, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP), serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

    Baca juga: Wapres minta kepala daerah serius terkait MCP
    Baca juga: Kemendagri gelar rakornas bersama pemda bangun koordinasi astacita
    Baca juga: Menko PMK ajak Pemda bersinergi tuntaskan Asta Cita
     

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU pastikan Pilkada Serentak 2024 siap 99 persen

    KPU pastikan Pilkada Serentak 2024 siap 99 persen

    Jakarta (ANTARA) – Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang sudah siap 99 persen.

    “Saya ingin memastikan bahwa persiapan pilkada sudah 99 persen,” kata Afifuddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Dia menyebutkan KPU telah menyiapkan seluruh logistik pilkada. Bahkan, pada hari ini secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

    Namun, dia mengakui masih ada beberapa wilayah yang belum terjangkau karena lokasinya terlalu jauh. “Tapi insyaallah, nanti di hari H-nya, seluruh persiapan yang sudah kita laksanakan,” ujarnya.

    Selain itu, Afifuddin juga meminta dukungan dari Pemerintah Daerah, termasuk gubernur, bupati, kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk memaknai pilkada sebagai bagian dari sejarah demokrasi bangsa.

    “Pilkada dilakukan secara serentak se-Indonesia di hari yang sama seperti Pemilu 2024 kemarin,” tegas Afifuddin.

    Dirinya menekankan jika terdapat pelanggaran dan kecurangan selama pilkada berlangsung, maka tindakan tegas akan diambil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    Dia merinci Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Total pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Serentak ini mencapai 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

    “Jumlah yang luar biasa, maka jangan sampai kita sia-siakan momentum pelaksanaan Pilkada Serentak ini,” tambahnya.

    Sementara itu, Plh. Ketua Bawaslu Lolly Suhenty menyatakan agenda Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 merupakan forum konsolidasi untuk mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil.

    Sebagai pengawas pemilu, Lolly menambahkan Bawaslu telah memetakan kerawanan pemilihan di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi, serta menganalisisnya hingga menjadi pemetaan kerawanan tingkat nasional.

    “Kalau kita bicara soal Bawaslu maka perspektifnya adalah melakukan pencegahan supaya orang tidak melakukan pelanggaran,” jelas Lollym

    Ia juga menjelaskan terkait kerawanan kampanye, aspek yang perlu diperhatikan meliputi keamanan dan ketertiban, penggunaan fasilitas negara, serta kampanye di tempat ibadah.

    Menurutnya, seluruh tahapan pilkada harus dianggap penuh dengan potensi kerawanan agar Bawaslu tetap waspada. Selain itu, distribusi logistik harus dipastikan tepat waktu.

    “Keamanan gudang logistik supaya tidak ada yang rusak atau tidak ada yang hilang, termasuk kesesuaian spek yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

    Baca juga: KPU: Anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024 Rp28,6 triliun
    Baca juga: Komisi II minta KPU sempurnakan Sirekap sebelum digunakan di pilkada

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pakar hukum UGM usul Bawaslu diberi kewenangan seperti KPK

    Pakar hukum UGM usul Bawaslu diberi kewenangan seperti KPK

    “Desain itu perlu dibuat kalau kita mau betul-betul menata penegakan hukum pemilu,”Yogyakarta (ANTARA) – Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona mengusulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diberikan kewenangan penyidikan hingga penuntutan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan perkara pidana pemilu.

    “Desain itu perlu dibuat kalau kita mau betul-betul menata penegakan hukum pemilu,” kata Yance di Kampus UGM, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis.

    Yance menilai penanganan laporan terkait pidana pemilu, macam politik uang selama ini kerap berhenti di tengah jalan karena Bawaslu memiliki sejumlah keterbatasan, salah satunya terkait aspek pembuktian.

    Demikian pula, sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) yang telah terbentuk atas unsur Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian, menurut dia, belum efektif menangani perkara pidana pemilu sebab waktu penanganan laporan relatif singkat.

    “Polisi yang terlibat di dalam Sentra Gakkumdu bisa jadi juga punya pekerjaan-pekerjaan lain yang dia lakukan,” kata dia.

    Yance menilai desain semacam itu tidak ideal sehingga diperlukan perombakan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana pemilu.

    Dengan desain kewenangan laiknya lembaga antirasuah, Yance menuturkan nantinya Bawaslu dapat merekrut penyidik dari unsur Kepolisian menjadi bagian tak terpisahkan dari lembaga independen itu.

    “Tapi mesti dipikirkan apakah (kewenangan) ini akan berhenti sampai pada penyelidikan dan penyidikan atau sampai juga penuntutan. Kalau di KPK kan sampai penuntutan,” ujar dia.

    Dengan sistem yang terbangun seperti di KPK, dia meyakini Bawaslu akan serius melakukan tindakan pro justitia untuk mengungkap setiap pelanggaran pidana pemilu.

    Sama halnya KPK dalam operasi penindakan suap yang umumnya menyasar para pejabat, menurut Yance, Bawaslu pun memungkinkan menelusuri praktik suap peserta pemilu dalam bentuk politik uang demi meraup suara.

    “Jadi kayak KPK-nya lah. Bahkan dia nanti bisa menyadap kira-kira begitu,” ucap dia.

    Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Bawaslu sejatinya dapat mendiskualifikasi pencalonan pasangan kepala daerah jika terbukti melakukan politik uang.

    Namun, kendala dalam aspek pembuktian membuat sanksi semacam itu jarang dijatuhkan oleh Bawaslu.

    “Itu yang perlu dibenahi. Kalau itu dilakukan, saya yakin efeknya, hasilnya akan berbeda dengan yang ada sekarang,” kata dia.

    Meski demikian, Yance mengakui bahwa penguatan kewenangan penindakan pidana pemilu bisa maksimal apabila tugas Bawaslu yang sangat padat seperti saat ini dapat dirampingkan.

    “Memang Bawaslu sendiri sekarang lingkup kewenangannya sudah terlalu banyak. Dia melakukan edukasi pengawasan kepada publik, mengawasi penyelenggara, mengawasi peserta, mengawasi ASN juga. Dia juga yang melakukan penanganan sengketa, termasuk terlibat kalau ada pelanggaran etik,” kata dia.

     

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menjaga komitmen demi Pilkada damai di Bumi Rafflesia

    Menjaga komitmen demi Pilkada damai di Bumi Rafflesia

    Bengkulu (ANTARA) – Hari pemungutan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024  hanya tinggal menghitung hari,  yakni pada Rabu 27 November mendatang. Provinsi Bengkulu yang berjuluk Bumi Rafflesia akan menggelar pemilihan untuk 10 kabupaten kota dan juga pemilihan gubernur.
     

    Terdapat 32 pasang calon yang akan berkontestasi di Pilkada Serentak 2024 di daerah ini. Rinciannya, pemilihan Gubernur Bengkulu terdapat dua pasang calon, kemudian pemilihan Wali Kota Bengkulu 5 pasang calon yang berkompetisi.

     

    Selanjutnya, pilkada Kabupaten Bengkulu Utara hanya satu pasang, yang nantinya pada hari pemungutan akan melawan kotak kosong. Kemudian Kabupaten Bengkulu Selatan terdapat 4 pasang calon. Kabupaten Rejang Lebong 3 pasang calon, Kabupaten Mukomuko 4 pasang calon, Kabupaten Lebong 2 pasang calon, Kabupaten Kaur 3 pasang calon, Kabupaten Seluma 2 pasang calon, Kabupaten Bengkulu Tengah 3 pasang calon dan Kabupaten Kepahiang juga 3 pasang calon.

     

    Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 kini dalam tahapan kampanye para calon kepala daerah. Semakin dekat hari pemungutan, tensi kontestasi diperkirakan semakin tinggi.  Apalagi kini  saatnya saling menggaet hati pemilih sebesar-besarnya demi memenangkan kursi kepala daerah.

     

    Tensi persaingan antarcalon yang semakin tinggi seperti ini, dapat berubah menjadi ketegangan dan mengganggu stabilitas di tengah masyarakat kalau tidak ada langkah mitgasi  serta komitmen semua elemen, terutama para kandidat, untuk memastikan pilkada berlangsung damai.

     

    Komitmen semua pihak

     

    Jauh hari sebelum penyelenggaraan tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu bersama KPU dan pemerintah daerah pada 27 November 2023  telah mendeklarasikan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024 damai dan kampanye tertib sebagai langkah mitigasi  serta membangun komitmen para pihak.

     

    Seluruh pihak berperan penting mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan tahapan kampanye yang damai, tertib serta berkualitas. Penyelenggara yang berintegritas, pemerintahan yang netral dan terutamanya peserta yang sadar akan pentingnya kualitas dan menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, dibutuhkan dalam mewujudkan pilkada aman serta damai.

     

    Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan jajaran pemerintah daerah memberikan dukungan optimal untuk penyelenggaraan pilkada dan memastikan sikap netral aparatur sipil negara.

     

    “Kami semua menggaransi pelayanan publik tetap berjalan dengan baik (termasuk dalam situasi pesta demokrasi), kondusivitas, keamanan juga terus terjaga dan tentunya netralitas ASN,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri.

     

    Namun begitu, netralitas ASN jangan pula disalahartikan bahwa para aparatur negara tidak memiliki hak memilih. Mereka memiliki sikap politik yang hanya dapat dituangkan, diekspresikan, dipergunakan ketika di bilik suara pada hari pemungutan suara 27 November 2024, bukan hak berekspresi kecenderungan politik di muka publik.

     

    Pemerintah Provinsi Bengkulu menekankan agar ASN berpedoman Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak dalam menjaga netralitas.

     

    Kemudian, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menekankan agar penjabat bupati dan wali kota di Bengkulu dapat memastikan nilai-nilai demokrasi terbangun dengan baik, terutama pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

     

    Memastikan terciptanya masyarakat yang memiliki pola pikir demokratis, terjaminnya perlindungan hak-hak demokrasi termasuk memastikan netralitas ASN di pilkada baik pemilihan gubernur maupun bupati dan wali kota.

     

    Penjabat bupati dan wali kota harus memastikan netralitas, profesionalisme dan integritas, memberikan dukungan, menegakkan nilai-nilai demokrasi, dan mencipta pemilihan yang berasaskan pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta aman.

     

    Kemudian, Kepolisian Daerah Bengkulu menyatakan dukungan menciptakan suasana damai dalam pilkada dan juga mengingatkan agar para peserta, simpatisan, pendukung dan masyarakat agar tetap rukun dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

     

    Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menyiagakan sebanyak 2.653 personel yang untuk menjaga dan mengamankan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Bumi Rafflesia.

     

    Sebanyak 2.653 personel siap disiagakan di 3.449 tempat pemungutan suara ( TPS) yang ada di Provinsi Bengkulu dengan jumlah personel tergantung dengan status TPS tersebut.

     

    Namun, menjamin keamanan harus didukung oleh semua pihak, oleh karena itu Kepolisian Daerah Bengkulu mengajak semua pihak untuk tetap rukun dan kompak, memberikan suasana damai, aman dan sejuk dalam penyelenggaraan pilkada.

     

    Untuk memperkuat komitmen, KPU Provinsi Bengkulu pada hari pengundian nomor urut calon gubernur beberapa waktu lalu mengajak peserta pilkada, partai politik pengusul dan simpatisan untuk berkomitmen dan mendeklarasikan pemilihan kepala daerah damai.

     

    Beberapa hal yang ditekankan yakni soal penyelenggaraan pilkada yang sesuai asas pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kemudian, para pihak juga diminta mewujudkan pemilihan Pilkada 2024 yang bebas dari politisasi SARA, hoaks, politik uang, kampanye pemilihan yang aman, tertib, dan damai.

     

    Para pihak juga diminta mewujudkan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 1 Helmi Hasan menyatakan komitmen mereka dalam Pilkada Serentak 2024. Dia memandang kontestasi sebagai pesta demokrasi. Pesta, mesti riang, gembira, bukan ajang perundungan, apalagi caci maki.

     

    Calon gubernur nomor urut 2 Rohidin Mersyah menyampaikan perlunya suasana santai dan riang gembira dalam Pilkada Serentak 2024, serta saling menjaga Bengkulu sebagai rumah besar bagi seluruh elemen masyarakat.

     

    Cegah hoaks

     

    Para pihak, termasuk peserta pilkada, partai politik dan simpatisan memang sudah mendeklarasikan bahkan membubuhkan tanda tangan mereka di naskah deklarasi sebagai bentuk komitmen mewujudkan penyelenggaraan pilkada damai dan aman.

     

    Bahkan para peserta juga menyatakan pemilihan kepala daerah sebagai pesta demokrasi mesti diwujudkan seusai muruahnya sebagai pesta, terselenggara riang gembira dan memberikan kesejukan di tengah masyarakat.

     

    Namun, Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Bengkulu menegaskan komitmen tersebut harus ditunjukkan dengan aksi-aksi nyata kandidat, parpol dan simpatisan maupun para pendengung untuk tidak melakukan hal-hal yang ternyata berkebalikan dengan komitmen yang telah disepakati tersebut.

     

    Mereka mesti memastikan untuk tidak melakukan cara-cara kotor dalam meraih simpati masyarakat, terutama saat kampanye dan debat kandidat seperti saat ini.

     

    Tindakan yang mencederai komitmen pemilu damai dan berbahaya terhadap keamanan daerah itu yakni tentang penyebaran hoaks, fitnah, misinformasi, disinformasi di ruang digital yang kini begitu memberi pengaruh di tengah masyarakat.

     

    Para kandidat kepala daerah dinilai perlu berhati-hati dalam memberikan pernyataan publik agar tidak tercipta hoaks yang nantinya akan digelembungkan lebih besar oleh para pendengung.

     

    “Kami mengharapkan semua kandidat tidak mengedepankan pada penyebaran hoaks, jadi sebelum mengungkap sesuatu di tempat umum atau memberikan pernyataan, kroscek dan verifikasi data dulu. Karena apa yang dinyatakan oleh kandidat nanti di-blowup oleh buzzer, oleh karena itu harus hati-hati memberikan pernyataan, meski tidak ada maksud menyebar hoaks, kalau tidak hati-hati dengan data malah menjadi penyebar hoaks nantinya,” kata Satgas Pemilu Mafindo Wilayah Bengkulu Iyud Dwi Mursito.

     

    Pilkada aman, damai dan sejuk akan mengantarkan suksesi kepemimpinan daerah berjalan dengan mulus. Daerah yang aman membuat berbagai kebijakan pemerintah daerah nantinya dapat diwujudkan lebih mudah, mendapat dukungan dari berbagai pihak, dan kerja-kerja pembangunan pun lebih optimal yang ujungnya memastikan kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik.

    Editor: Slamet Hadi Purnomo
    Copyright © ANTARA 2024

  • TII: KPU dan Bawaslu harus berani tegakkan PKPU terkait lembaga survei

    TII: KPU dan Bawaslu harus berani tegakkan PKPU terkait lembaga survei

    Jakarta (ANTARA) – Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan KPU dan Bawaslu harus berani menegakkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022, khususnya terkait pelaksanaan survei atau jajak pendapat oleh lembaga survei selama pemilu dan pilkada.

    “Terutama Pasal 23 hingga Pasal 25 yang mengatur peran Bawaslu dalam menampung aduan masyarakat dalam kegiatan survei dan menindaklanjutinya dengan rekomendasi ke KPU,” kata Arfianto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Arfianto menjelaskan dalam PKPU tersebut diatur bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) berwenang untuk memberi sanksi kepada lembaga survei yang terbukti melakukan pelanggaran etik setelah dilakukan penilaian terlebih dahulu.

    “KPU dapat memberikan sanksi berupa peringatan atau mencabut sertifikat terdaftar sebagai lembaga survei dalam penyelenggaraan pemilu atau pilkada,” ujarnya.

    Baca juga: KPU DKI ajak masyarakat cermat dalam membaca hasil survei

    Arfianto menjelaskan hal itu merespons polemik di masyarakat dalam melihat hasil survei Pilkada 2024 yang berbeda-beda dari tiap lembaga survei.

    Menurut ia, hasil survei menggambarkan kecenderungan pilihan pemilih pada saat periode survei dilakukan. Selain itu, hasil survei juga bukan hasil akhir dari suatu pemilihan.

    Perbedaan hasil survei bisa saja terjadi sepanjang survei dilakukan sesuai kaidah ilmiah, seperti pengambilan sampel merepresentasikan jumlah dan karakteristik populasi, pertanyaan survei tidak menggiring ke arah kandidat tertentu, serta mempublikasikan margin kesalahan (margin of error).

    Baca juga: Survei Pramono-Rano naik, cak Lontong: Ini bukti nyata ke masyarakat

    “Pentingnya publikasi margin of error untuk menunjukkan kemungkinan kesalahan yang terjadi dalam pengambilan sampel dari sebuah hasil survei. Dari ketiga hal ini diharapkan masyarakat dapat menilai hasil survei yang objektif,” katanya.

    Selain kaidah ilmiah yang perlu dipenuhi, Arfianto menegaskan bahwa lembaga survei juga harus mengikuti PKPU Nomor 9 Tahun 2022, terutama Pasal 20 ayat (3).

    Pasal tersebut telah tegas mengatur bahwa lembaga survei perlu menyampaikan laporan hasil kegiatannya kepada KPU. Laporan dimaksud mencakup, di antaranya informasi mengenai status badan hukum, sumber dana, metodologi yang digunakan, hingga hasil surveinya.

    Baca juga: TII: Kesiapan penyelenggara penting untuk sukseskan Pilkada 2024
    Baca juga: Poltracking Indonesia keluar dari keanggotaan Persepi

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bawaslu akan panggil kembali Suswono terkait ucapan `janda kaya`

    Bawaslu akan panggil kembali Suswono terkait ucapan `janda kaya`

    Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Suswono saat menghadiri taklim bulanan `Muthmainnah Hulwani` di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024). ANTARA/HO-Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono

    Bawaslu akan panggil kembali Suswono terkait ucapan `janda kaya`
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Kamis, 07 November 2024 – 10:13 WIB

    Elshinta.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta akan memanggil kembali calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono pada Kamis siang untuk diminta klarifikasi terkait ucapan “janda kaya menikahi pria pengangguran”.

    “Rencana jam dua dan tiga siang ini. (surat pemanggilan) ini masih dibuat,” kata Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan pada Rabu malam (6/11) Suswono tak memenuhi pemanggilan pertama sehingga diperlukan upaya serupa untuk kedua kalinya.

     Kendati demikian, Suswono mengatakan bahwa dirinya belum menerima undangan pemanggilan dari Bawaslu DKI.

    Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Suswono terkait ucapan “janda kaya menikahi pria pengangguran”.

    Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan kepada cawagub DKI Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa (29/10).

    Benny mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi dan pihak-pihak terkait.

    Suswono mengungkapkan ucapan “janda kaya menikahi pria pengangguran” ketika menghadiri deklarasi ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10).

    Dalam kesempatan itu, Suswono menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO yang akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin.

    Pernyataan itu mendapatkan respons bagaimana dengan janda kaya.

    Suswono menyebut agar janda kaya menikahi pemuda pengangguran.

    Dia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah.

    Sumber : Antara