Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • KPU tak cetak ulang surat suara meski cakada dicopot keikutsertaannya

    KPU tak cetak ulang surat suara meski cakada dicopot keikutsertaannya

    Batu, Malang (ANTARA) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudradjat mengatakan lembaganya tidak akan mencetak ulang surat suara setelah calon kepala daerah di beberapa daerah dicopot keikutsertaannya pada Pilkada Serentak 2024.

    Dia menjelaskan bahwa pencetakan ulang surat suara hanya bisa dilakukan H-30 sebelum pencoblosan atau pemungutan suara pada Pilkada Serentak 27 November 2024.

    “Ya sudah tidak ada cetak surat suara lagi karena sudah minimal (kurang) 30 (hari) itu sudah tidak ada lagi (pencetakan). Tidak mungkin lagi KPU cetak surat suara,” kata Yulianto saat ditemui awak media di Kantor KPU Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu.

    Baca juga: KPU RI sebut pencoretan calon kepala daerah pertimbangkan surat suara

    Menurutnya, apabila pencetakan ulang surat suara dipaksakan maka akan mengganggu tahapan pilkada karena pencetakan surat suara hingga tahapan pelipatan memakan banyak waktu.

    “Kami pastikan sudah tidak ada lagi pencetakan surat suara karena sudah tidak mungkin lagi cukup, belum lagi soal tata kelolanya, seperti tadi soal lipat, packing, belum lagi juga untuk distribusi akan mengganggu distribusi,” ujarnya.

    “Dan bisa mengakibatkan distribusi logistik nanti tidak tepat waktu dan pilkadanya juga tidak tepat waktu,” sambung dia.

    Baca juga: KPU Banjarbaru batalkan pencalonan pasangan Aditya-Said Abdullah

    Selain itu, Yulianto mengungkapkan foto calon kepala daerah yang telah dicopot tetap terpampang di surat suara.

    Meski begitu, KPU daerah akan tetap menginformasikan kepada masyarakat kalau sosok tersebut bukanlah peserta Pilkada Serentak 2024.

    “Ya otomatis masih tetap ada, kemudian berikutnya nanti bisa diumumkan bahwa calon yang bersangkutan sudah dinyatakan dibatalkan atau tidak memenuhi syarat,” jelas Yulianto.

    Baca juga: KPU PBD batalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon gubernur

    Sebelumnya, beberapa calon kepala daerah dicopot kepesertaannya oleh KPU pada Pilkada Serentak 2024, yaitu di Papua Barat Daya dan Kota Banjarbaru.

    Pencopotan peserta pilkada ini merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah karena calon kepala daerah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran.

    Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

    1. Pada tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

    2. Pada tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

    3. Pada tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

    4. Pada tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

    5. Pada tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon

    6. Pada tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon

    7. Pada tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

    8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon

    9. Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye

    10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara

    11. Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Blusukan Bareng ke Pasar Antri Cimahi, Erwan dan Adithia Saling Beri Dukungan

    Blusukan Bareng ke Pasar Antri Cimahi, Erwan dan Adithia Saling Beri Dukungan

    JABAR EKSPRES – Kedekatan antara Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Barat, Erwan Setiawan, dan Calon Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, terlihat semakin erat.

    Keduanya menunjukkan dukungan penuh satu sama lain saat melakukan blusukan bersama ke Pasar Antri Cimahi pada Sabtu (9/11/24), setelah sebelumnya mereka juga sempat tampil live di TikTok bersama.

    Meskipun diusung oleh partai berbeda, Erwan oleh Golkar dan Adhitia oleh Gerindra sinergi mereka mencerminkan potensi kolaborasi yang kuat jika terpilih pada Pilkada mendatang.

    BACA JUGA: Bawaslu Cimahi Masih Temukan Siswa Belum Terdaftar di DPT dan Belum Punya KTP Jelang Pemilihan

    Erwan menyatakan bahwa ia telah mengenal Adhitia sejak lama. Bahkan, kini ia melihat Mantan Direktur Citra Bangun Selaras (CBS) Kabupaten Bandung itu sebagai sosok yang sudah dianggapnya seperti saudara kandung sendiri.

    “Kalau sudah sama dia (Adhitia) saya selalu enjoy. Alhamdulillah sekarang saya ditemani blusukan ke pasar legend di Cimahi,” ungkapnya, di sela-sela blusukannya.

    Erwan menjelaskan bahwa kedekatannya dengan Adhitia akan memudahkan mereka untuk berkolaborasi, jika nantinya mereka terpilih sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat dan Wakil Wali Kota Cimahi.

    BACA JUGA: 9 Aplikasi Pencatatan Keuangan Terbaik di HP yang Sangat Bermanfaat

    “Nanti Pak Ngatiyana dan Kang Adhit sebagai pengambil kebijakan di Cimahi, dan saya bersama Kang Dedi di provinsi, kita akan berkolaborasi dan bersinergi dengan baik,” jelas putra Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar.

    Ketika ditanya mengenai hasil blusukannya di Pasar Antri Cimahi, Erwan mengakui bahwa pasar tersebut memerlukan perhatian lebih.

    Ia berjanji, jika terpilih, ia akan lebih memperhatikan pasar-pasar tradisional, tidak hanya Pasar Antri, tetapi juga pasar-pasar lainnya di Jawa Barat.

    BACA JUGA: Partai Ummat Deklarasi Dukungan ASIH, Sebut Syaikhu-Ilham Pemimpin Ideal

    “Insya Allah ke depan Pasar Antri akan mendapat perhatian lebih, terutama untuk kebersihannya, agar para pedagang dan pembeli merasa nyaman,” ujarnya.

    Erwan juga menilai bahwa penataan pasar tradisional perlu ditingkatkan agar dapat bersaing dengan pasar modern.

    “Saya tadi mendengar beberapa keluhan dari pedagang, dan insyaallah kita akan segera menyelesaikan permasalahan yang ada di Pasar Antri ini,” tambahnya. (Mong)

  • Guru Besar UNM: Aparat Negara Harus Netral di Pilkada, Termasuk di Makassar

    Guru Besar UNM: Aparat Negara Harus Netral di Pilkada, Termasuk di Makassar

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Jelang hari pencoblosan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar, muncul isu kurang sedap di masyarakat terkait oknum aparat yang disebut-sebut sedang “bergerilya” untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

    Kabar yang beredar luas, oknum tersebut diduga mencoba membantu salah pasangan calon yang sedang berusaha mengejar ketertinggalan setelah sejumlah lembaga survei menunjukkan elektabilitas mereka masih tercecer.

    Hal ini memunculkan kekhawatiran dan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, aksi tersebut dianggap bisa merusak dan mengganggu pesta demokrasi.

    Menurut mereka, jika isu ini benar, akan menjadi aib bagi demokrasi dan masalah serius di Pilwalkot Makassar.

    Guru Besar UNM, Prof Arifuddin Usman salah satu yang menyampaikan keprihatinan serta kekhawatirannya.

    Dengan Sulsel masuk dalam kategori wilayah yang dianggap rawan oleh Bawaslu, maka ketidaknetralan oknum aparat menurutnya bisa sangat berbahaya.

    “Kita tentu tidak boleh suudzon atau berburuk sangka. Tapi jika isu yang berkembang tersebut ternyata benar, ini harus segera diklirkan karena akan sangat berbahaya,” katanya di Makassar, Sabtu (9//11/2024).

    Ia menegaskan, aturan terkait perangkat negara sudah sangat jelas. Mereka harus netral. Arifuddin mengatakan, komitmen netralitas merupakan wujud nyata bahwa aparat negara tidak ingin kembali terlibat dalam politik praktis.

    “Harapan kita tentu saja seluruh aparat yang kita banggakan bisa membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pilkada serentak yang damai dan aman. Mereka harus melakukan mitigasi atas potensi ancaman kerawanan. Bukan malah terseret ke arah sebaliknya,” ujarnya.

  • DKI kemarin, empat meninggal kebakaran rumah hingga KPPS 103.845 orang

    DKI kemarin, empat meninggal kebakaran rumah hingga KPPS 103.845 orang

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar DKI Jakarta yang terjadi pada Jumat (8/11) kemarin, mulai dari kebakaran rumah di Jakarta Utara yang mengakibatkan empat orang meninggal hingga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada berjumlah 103.845 orang.

     

    Berikut berita seputar DKI Jakarta yang masih menarik untuk dibaca kembali.

     

    1. Empat orang meninggal akibat kebakaran rumah di Jakarta Utara

     

    Empat orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di wilayah Jakarta Utara, pada Jumat dini hari, sebut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta Isnawa Adji.

     

    “Posisi keempat korban berada di dalam satu kamar, tengah berusaha untuk melompat keluar,” kata Isnawa saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

     

     

    2. KPU DKI data petugas KPPS yang bertugas di pilkada 103.000 orang

     

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mendata jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di pemilihan kepala daerah (pilkada) sebanyak 103.845 orang.

     

    “Petugas KPPS ini tersebar di 14.835 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Jakarta,” ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

     

    3. RS Polri berhasil identifikasi delapan jenazah korban kebakaran pabrik

     

    Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) berhasil mengidentifikasi delapan dari sembilan jenazah korban kebakaran pabrik PT. Jati Perkasa Nusantara, Bekasi, yang terjadi pada Jumat (1/11) lalu.

     

    “Pada hari ini (Jumat), Tim DVI Mabes Polri telah melaksanakan sidang rekonsiliasi. Hasil sidang rekonsiliasi memutuskan delapan dari sembilan jenazah korban yang dilaporkan hilang telah teridentifikasi dengan DNA dan gigi,” kata Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.

     

     

    4. Pj Gubernur DKI tinjau saluran air di Jaksel pastikan semua berfungsi

     

    Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi melakukan peninjauan saluran air di Jalan Adityawarman dan Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan untuk memastikan semuanya berfungsi menghadapi musim hujan pada Jumat.

     

    Teguh dalam kunjungan ini didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum dan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin.

     

    5. Suswono diberi lima hari untuk penuhi panggilan soal “janda kaya”

     

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI memberikan waktu kepada calon wakil gubernur (cawagub) DKI nomor urut satu, Suswono sebanyak lima hari untuk memenuhi pemanggilan soal ucapan “janda kaya”.

     

    “Dalam proses penanganan hanya lima hari, tiga hari plus dua hari pada masa kalender. Jadi, Sabtu-Minggu, kita gunakan untuk kegiatan penanganan pelanggaran,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat.

     

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dugaan `money politic`, paslon 03 & istri cawali Yogyakarta Singgih Raharjo dilaporkan ke Bawaslu

    Dugaan `money politic`, paslon 03 & istri cawali Yogyakarta Singgih Raharjo dilaporkan ke Bawaslu

    Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

    Dugaan `money politic`, paslon 03 & istri cawali Yogyakarta Singgih Raharjo dilaporkan ke Bawaslu
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 08 November 2024 – 15:34 WIB

    Elshinta.com – Warga Glagahsari Warungboto, Umbulharjo, DI Yogyakarta mendatangi kantor Bawaslu Kota Yogyakarta untuk melaporkan dugaan money politic paslon Afnan Singgih. 

    Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Susanto Dwi Antoro, bersama saksi membawa bukti pembagian sembako dalam kegiatan kampanye yang dilakukan pada hari Sabtu, 2  November 2024, oleh tim paslon Afnan Singgih. 

    “Hari ini, saya bersama saksi telah berikan laporan disertai bukti bukti dan keterangan  ke Bawaslu Yogyakarta. Kami menyerahkan ke petugas Bawaslu sejumlah dokumen, barang dan foto kegiatan kampanye Afnan Singgih di RT 20/RW 05,” kata Susanto Dwi Antoro, Rabu (6/11/2024).

    Susanto Dwi Antoro, bersama warga Glagahsari Umbulharjo dalam laporan yang telah disampaikan ke Bawaslu menyatakan sosialisasi yang dilakukan oleh Paslon Afnan Singgih disebutkan tidak sepengetahuan RT/RW setempat. 

    “Kita laporkan adanya money pokitic dalam bentuk pembagian sembako yang disertai apk paslon oleh ibu Atik Wulandari, istri Pak Singgih ke Bawaslu dengan melampirkan dokumen dan barang berupa minyak goreng merk MYKiTA 850 ml, bross dengan sticker paslon, brosur sosialisasi paslon walikota,” kata Susanto Dwi Antoro seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Jumat (8/11). 

    Susanto Dwi Antoro, yang juga Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta menjelaskan berdasarkan  laporan dengan lampiran dokumentasi foto undangan, dokumentasi ibu Atik Singgih dengan pemilik rumah dan tim pemenangan, Bawaslu dapat memproses hukum sesuai kewenangan yang dimiliki. 

    “Kami  lapor ke Bawaslu dan berharap  proses hukum pelanggaran ditegakan sesuai aturan kampanye. Bukti dokumentasi pembagian sembako oleh Paslon Afnan Singgih, kita lampirkan, Di dalam pilkada Yogyakarta, masyarakat butuh edukasi politik, dan sudah ada larangan tak boleh money politics. Sebagaimana kita tahu menurut undang undang, pembagian sembako termasuk dalam kategori money politics. Bawaslu harus tegas lakukan penegakan hukum atas pelanggaran ini,” pungkasnya. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Suswono Diberi Waktu 5 Hari Penuhi Panggilan Bawaslu soal Guyonan "Kartu Janda"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 November 2024

    Suswono Diberi Waktu 5 Hari Penuhi Panggilan Bawaslu soal Guyonan "Kartu Janda" Megapolitan 8 November 2024

    Suswono Diberi Waktu 5 Hari Penuhi Panggilan Bawaslu soal Guyonan “Kartu Janda”
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1,
    Suswono
    , diberi waktu selama lima hari untuk memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta soal guyonan ”
    kartu janda
    “.
    “Dalam proses penanganan hanya lima hari, tiga hari plus dua hari pada masa kalender. Jadi, Sabtu-Minggu, kita gunakan untuk kegiatan penanganan pelanggaran,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Jakarta Sakhroji di dilansir dari
    Antara
    , Jumat (8/11/2024).
    Sakhroji mengatakan, pemanggilan terhadap Suswono merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan atas dugaan penistaan agama buntut guyonan kartu janda pada Selasa (29/10/2024).
    Namun, Suswono tak memenuhi pemanggilan pertama, Rabu (6/11/2024) malam dan pemanggilan kedua, Kamis (7/11/2024).
    “Kemarin kita undang belum hadir karena katanya ada kegiatan. Nah, hari ini mungkin diundang lagi ya, kita menunggu kehadiran beliau dan juga saksi-saksi lain,” ujar Sakhroji.
    Sakhroji menegaskan, sampai saat ini Bawaslu Jakarta masih memproses dan meminta klarifikasi Suswono untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
    “Setelah mungkin mereka tak hadir lima hari, ya kita nanti membuat kajian seperti apa dari pihak-pihak yang hadir,” jelasnya.
    Dalam kajian tersebut, Bawaslu Jakarta akan mengundang para ahli, di antaranya ahli kepemiluan untuk membahas pelanggaran pidana dalam kampanye.
    Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan rapat pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memutuskan apakah perkara ini bisa berlanjut ke polisi.
    “Kalau kasus berhenti karena belum memenuhi unsur, kalau unsur memenuhi maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” tuturnya.
    Untuk diketahui, guyonan soal “kartu janda” itu disampaikan Suswono saat acara deklarasi bersama relawan Bang Japar pada beberapa waktu lalu.
    Suswono berjanji akan memperhatikan anak yatim dengan menambah kartu yatim sebagai prioritas dalam program Kartu Jakarta Maju (KAMU) yang diusung bersama Ridwan Kamil.
    Sambil mencairkan suasana, dia sempat berkelakar tentang “kartu janda” dan menyarankan agar janda kaya yang tidak mendapatkan bantuan menikah dengan pemuda pengangguran.
    Terkait hal itu, Suswono, yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyatakan tidak berniat menyinggung pihak mana pun, termasuk menyindir status janda atau tokoh agama.
    “Saya akui jika guyonan tersebut kurang tepat dan bijaksana. Apa pun penjelasannya, saya sepenuhnya mengakui kesalahan saya,” kata Suswono dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).
    Menurut Suswono, meskipun guyonan tersebut dimaksudkan untuk menekankan pentingnya kepedulian pada anak yatim dan janda, dia menyadari bahwa penyampaiannya tidak tepat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RBS desak polisi usut pelaku pelemparan botol terhadap cagub Edy Rahmayadi

    RBS desak polisi usut pelaku pelemparan botol terhadap cagub Edy Rahmayadi

    Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.

    RBS desak polisi usut pelaku pelemparan botol terhadap cagub Edy Rahmayadi
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 08 November 2024 – 20:23 WIB

    Elshinta.com – Kasus pelemparan terhadap Calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi paska debat publik ke 2 di Hotel Santika Medan, Rabu 6 November 2024 malam, harus menjadi atensi bagi Polda Sumut.

    Jika Polda Sumut tak mampu menangkap pelaku pelempara tersebut, yang pelakunya diduga dari pendukung Calon Gubernur Sumut Bobby Nasution, sangat wajar bila dicurigai polisi berlaku tidak netral.

    “Jika polisi tak mampu menangkap pelakunya, wajar kan kami katakan Pilgub Sumut ini berjalan tidak netral karena mereka. Artinya, kami para relawan Edy Rahmayadi harus juga bersikap terhadap kondisi kamtibmas jelang 27 November 2024,” ucap Ketua Relawan Blok Sumut (RBS) Arief Tampubolon di Kantin Polda Sumut, Jumat (8/11). 

    Menurut Arief, pelaku pelemparan botol air mineral terhadap Edy Rahmayadi yang diduga dilakukan pendukung Bobby Nasution sudah masuk kategori tindak pidana berat.

    “Pesta demokrasi di Sumut telah tercoreng karena ulah dari pendukung Bobby Nasution. Sudah viral video pelemparan terhadap Edy Rahmayadi itu di medsos. Apa lagi yang ditunggu polisi, apakah mereka tidak mampu atau tidak berani,” ungkap Arief seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Jumat (8/11). 

    Tindakan pendukung Bobby, lanjut Arief, sudah sangat tidak bermoral dan sangat tidak beradab. Jika bukan Edy lawan Bobby di Pilgubsu, sudah bisa dipastikan demokrasi di Sumut hilang.

    “Belum jadi saja calonnya sudah begitu arogan pendukungnya. Apa lagi kalau sudah jadi, mau dibuat apa Sumut ini sama mereka. Pak Edy Rahmayadi yang jenderal bintang tiga saja mereka perlakukan demikian, apa lagi kalau hanya orang sipil lawannya, pasti selesai,” kata Arief.

    “Ini mantan TNI jenderal bintang tiga, bagaimana kalau yang berpangkat lebih rendah, tak ada lagi dihargai nanti sama pendukungnya. Pasti tak ada moral pendukungnya, suka suka mereka saja nanti. Makanya kita desak polisi berani menangkap pelaku pelemparan Pak Edy Rahmayadi,” sambungnya.

    Arief pun memastikan RBS akan terus melakukan tekanan politik terhadap para penyelenggara Pilgubsu, agar bisa bersikap netral.

    “Baik itu polisi, jaksa, TNI, Bawaslu, dan KPU, kami ingatkan agar bersikap netral di Pilgubsu. Jangan sampai gara gara tidak netral mereka, situasi kamtibmas demokrasi di Sumut ini menjadi rusak,” tandasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Mangkir Panggilan Bawaslu Jakarta, Suswono Dapat Ultimatum 5 Hari Penuhi Panggilan Soal Janda Kaya

    Mangkir Panggilan Bawaslu Jakarta, Suswono Dapat Ultimatum 5 Hari Penuhi Panggilan Soal Janda Kaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1 Suswono mendapat ultimatum dari Bawaslu Jakarta untuk memenuhi panggilan selama lima hari. Pemanggilan tersebut terkait pernyataannya soal janda kaya nikahi pria pengangguran.

    Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Jakarta Sakhroji mengatakan, penanganan laporan terkait Suswono hanya berlangsung lima hari, yaitu tiga pada hari kerja dan sisanya pada akhir pekan, Sabtu-Minggu.

    “Dalam proses penanganan hanya lima hari, tiga hari plus dua hari pada masa kalender. Jadi, Sabtu-Minggu, kita gunakan untuk kegiatan penanganan pelanggaran,” ungkapnya saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024), seperti dikutip Antara.

    Sakhroji mengaku, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan terkait dugaan penistaan agama Suswono yang disampaikan pada Selasa (29/10/2024).

    Dia menambahkan, Suswono tidak memenuhi pemanggilan pertama pada Rabu (6/11/2024) malam dan kedua pada Kamis (7/11/2024).

    “Kemarin kita undang belum hadir karena katanya ada kegiatan. Nah, hari ini mungkin diundang lagi ya, kita menunggu kehadiran beliau dan juga saksi-saksi lain,” ujarnya.

    Bawaslu Jakarta, menurut Sakhroji, hingga saat ini masih memproses dan meminta klarifikasi Suswono untuk memberikan keterangan lebih lanjut. “Setelah mungkin mereka tak hadir lima hari, ya kita nanti membuat kajian seperti apa dari pihak-pihak yang hadir,” ujarnya.

    Dia menambahkan, dalam kajian tersebut, pihaknya akan mengundang para ahli, seperti ahli kepemiluan untuk membahas pelanggaran pidana dalam kampanye. Selain itu, Bawaslu Jakarta akan melakukan rapat pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memutuskan apakah perkara ini bisa berlanjut ke polisi.

    “Kalau kasus berhenti karena belum memenuhi unsur. Kalau unsur memenuhi maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” katanya.

    Suswono mengungkapkan ucapan “janda kaya menikahi pria pengangguran” ketika menghadiri deklarasi ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024).

    Dalam kesempatan itu, Suswono menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (Rido) yang akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin.

    Pernyataan itu mendapatkan respons bagaimana dengan janda kaya agar menikahi pemuda pengangguran. Dia mencontohkan kisah Nabi Muhammad Saw yang menikah dengan Siti Khadijah.

  • Suswono diberi lima hari untuk penuhi panggilan soal “janda kaya”

    Suswono diberi lima hari untuk penuhi panggilan soal “janda kaya”

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI memberikan waktu kepada calon wakil gubernur (cawagub) DKI nomor urut satu, Suswono sebanyak lima hari untuk memenuhi pemanggilan soal ucapan “janda kaya”.

    “Dalam proses penanganan hanya lima hari, tiga hari plus dua hari pada masa kalender. Jadi, Sabtu-Minggu, kita gunakan untuk kegiatan penanganan pelanggaran,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat.

    Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan kepada cawagub DKI Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa (29/10).

    Namun, pemanggilan pertama pada Rabu malam (6/11) dan kedua pada Kamis (7/11), Suswono tak memenuhinya.

    “Kemarin kita undang belum hadir karena katanya ada kegiatan. Nah, hari ini mungkin diundang lagi ya, kita menunggu kehadiran beliau dan juga saksi-saksi lain,” ujarnya.

    Dia menegaskan hingga saat ini Bawaslu DKI masih memproses dan meminta klarifikasi Suswono untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

    “Setelah mungkin mereka tak hadir lima hari, ya kita nanti membuat kajian seperti apa dari pihak-pihak yang hadir,” jelasnya.

    Dalam kajian tersebut, Bawaslu DKI akan mengundang para ahli seperti ahli kepemiluan untuk membahas pelanggaran pidana dalam kampanye.

    Kemudian, pihaknya akan melakukan rapat pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memutuskan apakah perkara ini bisa berlanjut ke polisi.

    “Kalau kasus berhenti karena belum memenuhi unsur, kalau unsur memenuhi maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” jelasnya.

    Suswono mengungkapkan ucapan “janda kaya menikahi pria pengangguran” ketika menghadiri deklarasi ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10).

    Dalam kesempatan itu, Suswono menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO yang akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin.

    Pernyataan itu mendapatkan respons bagaimana dengan janda kaya agar menikahi pemuda pengangguran.

    Dia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Gaji Anggota KPPS Pilkada 2024, Bisa Bawa Pulang Segini Sebulan – Page 3

    Gaji Anggota KPPS Pilkada 2024, Bisa Bawa Pulang Segini Sebulan – Page 3

    Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyatakan pihaknya menunda memanggil KPU, Bawaslu terkait rapat evaluasi Pemilu. Doli menyebut KPU meminta Komisi II menunda dapat lantaran saat ini masih sibuk dengan rekapitulasi suara.

    “Alasan temen-temen KPU meminta penundaan karena memang ini masih dalam tahap rekapitulasi dan memang mereka lagi sibuk sibuknyalah,” kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (13/3/2024).

    Oleh karena itu, Doli menyebut rapat evaluasi akan digelar pasca pengumuman resmi KPU pada 20 Maret mendatang, ia mengusulkan tanggal 21 Maret.

    “Setelah tanggal 20 lah segera, saya kemarin memberitahukan kalau bisa diajukan surat lagi tanggal 21 aja, jadi biar kita langsung evaluasi begitu selesai besoknya kita langsung rapat evaluasi,” kata dia.

    Menurut Doli, rapat nanti akan membahas semua aspek, dari Sirekap hingga aduan dan keluhan dari masyarakat.

    “Semua, kan Komisi 2 selama ini intens juga baik mulai dari tahapan persiapan, dari sekitar 3 tahun yang lalu,” kata dia.

    “Termasuk soal yang rame-rame, soal sirekap, terus kemudian ada soal PSU di luar negeri, ada kejadian misalnya rusuh di dalam rekapitulasi provinsi maupun kabupaten/kota, overall, semuanya kita akan evaluasi, kita kaji, dan kita dengarkan laporan,” pungkasnya