Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • Optimis Mendulang Suara Terbanyak di Pilkada 2024, Tim Besti Minta Bawaslu Ketat Awasi Politik Uang

    Optimis Mendulang Suara Terbanyak di Pilkada 2024, Tim Besti Minta Bawaslu Ketat Awasi Politik Uang

    Selain itu, juga dikuatkan lagi dengan hasil beberapa lembaga survei. “Kami optimistis Besti menang dengan mendulang suara terbanyak di Pilkada 2024,” ujar Fakhruddin.

    Namun, Iton, sapaan Fakhruddin, mengaku ikhtiar dan hasil ini bisa gagal jika lembaga pengawas pemilu Polman gagal mengawasi dan menindak peluang praktek politik uang. “Kami berharap Bawaslu untuk mencegah dan menindak tegas terjadinya politik uang,” paparnya.

    Ia pun berharap Pilkada serentak berlangsung dengan aman, jujur, dan adil (Jurdil), tanpa melakukan praktek yang menciderai pesta demokrasi ini. Sehingga pemimpin yang dihasilkan adalah orang-orang amanah yang betul peduli terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

    Sebelumnya, Ketua Bawaslu Polman, Harianto, menyampaikan telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi praktik politik uang. Salah satunya melalui sosialisasi kemasyarakatan dan pemasangan spanduk tentang larangan politik uang.

    “Antisipasi yang dilakukan berupa himbauan dan instruksi ke jajaran tingkat kecamatan sampai pada tingkat panwas kelurahan dan desa untuk melakukan sosialisasi,” kata Ketua Bawaslu Polman, Harianto, Kamis, 14 November 2024.

    Untuk mewaspadai praktek-praktek yang dilarang ini, kata Harianto, juga dilakukan melalui pengawasan melekat setiap pelaksanaan kampanye bagi pasangan calon yang ikut dalam kontestasi Pilkada 2024. Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada seluruh tim sukses maupun pendukung pasangan calon untuk tidak melakukan politik uang.

    Sebab, baik penerima dan pemberi dalam praktik politik uang bisa dijatuhi sanksi denda paling sedikit Rp200 juta. Selain itu, juga dapat dikenakan ancaman pidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan. “Ini berlaku kepada pemberi dan penerima,” tegas Harianto. (*)

  • KPU Jaktim Mulai Distribusikan Surat Suara dari Gudang Induk ke Kecamatan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 November 2024

    KPU Jaktim Mulai Distribusikan Surat Suara dari Gudang Induk ke Kecamatan Megapolitan 14 November 2024

    KPU Jaktim Mulai Distribusikan Surat Suara dari Gudang Induk ke Kecamatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mendistribusikan 975,598 lembar
    surat suara
    dari gudang KPU Jakarta Timur ke gudang di kecamatan, Kamis (14/11/2024).
    “Kecamatan Pasar Rebo, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, ada empat kecamatan, pagi hingga sore nanti ini di geser dari gudang KPU Jakarta Timur di Pulogadung ke gudang KPU kota di kecamatan,” kata Nelvia Gustina Komisioner KPU DKI Jakarta, di kantor Kecamatan Cipayung, Kamis (14/11/2024).
    Saat ini, Kecamatan Cipayung telah menerima 225.725 lembar surat suara dan diletakkan di aula kecamatan.
    “Untuk target KPU Jakarta Timur tiga hari, hari ini sampai dengan sabtu nanti, dari tanggal 14-16 November, diharapkan sudah bergeser di 10 kecamatan di Jakarta Timur.
    Pendistribusian surat suara
    Pilkada Jakarta 2024
    dari gudang induk KPU dikawal oleh kepolisian.
    “Kalau standar operasional prosedur (SOP) surat suara dari gudang induk KPU Jakarta Timur, kami bersurat ke kepolisian, dan Bawaslu untuk meminta pengawalan, kemudian pengamanan,” ucap Nelvia.
    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur menerima logistik surat suara untuk Pilkada Jakarta 2024.
    “Alhamdulillah, KPU Jakarta Timur menerima surat suara dari percetakan Gramedia di Cikarang. Totalnya 2.435.878 lembar, termasuk tambahan 2,5 persen,” ujar Ketua KPU Jakarta Timur, Tedi Kurnia, di Gudang Logistik KPU Jakarta Timur, Kamis (17/10/2024).
    Tedi menyatakan, KPU Jakarta Timur sedang menunggu instruksi dari KPU Provinsi untuk memulai proses pelipatan surat suara yang akan dilakukan serentak.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bawaslu DKI ingatkan merusak APK selama masa kampanye bisa kena pidana

    Bawaslu DKI ingatkan merusak APK selama masa kampanye bisa kena pidana

    akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemiluJakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengingatkan aksi merusak alat peraga kampanye (APK) selama masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) bisa dikenakan sanksi pidana.

    Sakhroji mengatakan dalam pelaksanaan patroli pengawasan APK pihaknya berpedoman kepada laporan terkait dengan perusakan meski pelaku belum diketahui.

    Salah satunya laporan dari pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono.

    Dia menekankan pentingnya memastikan terpenuhinya syarat formil dan materiel dalam penanganan dugaan pelanggaran ini.

    Ke depan, Bawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.

    Pelaku dapat dikenai sanksi penjara paling lama dua tahun serta denda paling banyak Rp24 juta. Selain itu, larangan perusakan APK diatur di dalam pasal 280 ayat (1) huruf g Undang-Undang Pemilu.

    Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyayangkan perusakan alat peraga kampanye di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

    Juru Bicara Pasangan RIDO, Billy Mambrasar dalam keterangannya di Jakarta, menyebutkan perusakan APK tersebut merupakan tindakan destruktif.

    Dia menduga tindakan curang itu dilakukan oleh oknum yang merasa terancam oleh besarnya dukungan masyarakat terhadap pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil-Suswono.

    Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota yang akan diselenggarakan serentak seluruh daerah pada 27 November 2024.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bawaslu DKI ingatkan petugas kumpulkan surat suara tanpa tertukar

    Bawaslu DKI ingatkan petugas kumpulkan surat suara tanpa tertukar

    Kalaupun misalkan saat dicek di kotak suara yang tersegel dibuka dan ternyata kurang, segera koordinasi dengan KPU dan jajaranJakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengingatkan petugas untuk mengumpulkan surat suara tanpa tertukar demi kelancaran proses penghitungan dan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan pilkada.

    “Diharapkan esok (27 November) jangan sampai ada surat suara yang tertukar,” pesan Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji di Jakarta, Kamis.

    Terlebih, nantinya dalam Pilkada DKI hanya tersebar satu jenis surat suara yakni surat suara calon gubernur dan wakil gubernur DKI.

    Dia mengimbau kepada para petugas untuk mengecek jumlah kelengkapan logistik sebelum dilaksanakan pencoblosan dan melapor jika ada kekurangan.

    Dia berharap adanya peran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan KPU mampu terjalin baik dalam proses Pilkada.

    Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara untuk Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada Rabu (27/11).

    KPU DKI Jakarta menetapkan debat ketiga sekaligus terakhir pada Pilkada DKI 2024 pada 17 November 2024 di Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB.

    Debat Pilkada DKI 2024 diikuti pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Respons Mendes soal Kades di Lebak Pakai Atribut Paslon saat Hadiri Debat

    Respons Mendes soal Kades di Lebak Pakai Atribut Paslon saat Hadiri Debat

    Lebak

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyerahkan proses hukum kepala desa di Lebak, Banten, yang diduga melanggar netralitas. Pemerintah Kabupaten Lebak juga diminta memberikan sanksi.

    “Kita serahkan kepada aparat penegak hukum saja, sesuai Undang-undang saja,” kata Yandri ditemui di Kecamatan Cikulur, Lebak, Rabu (13/11/2024).

    Yandri menghargai aturan berlaku dalam Pilkada serentak 2024. Dirinya juga meminta Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

    “Bawaslu, Gakkumdu, ya silahkan saja (diproses hukum). (Sanksi) etik dengan Bupati,” tuturnya.

    Yandri mengimbau kepala desa di Lebak untuk fokus membangun desa. Kasus yang melibatkan kepala desa tidak boleh terulang kembali.

    “Kepala desa fokus saja pada tupoksinya, kepada mandat yang diberikan oleh undang-undang, amanat yang diberikan oleh rakyat. Jadi saya berharap betul yang sudah terjadi itu menjadi pembelajaran yang belum kena, jangan sampai bertambah lagi. Karena saya ikut perhatian kalau kepala desa notabene ujung tombak pemerintahan Indonesia, tersangkut berbagai masalah,” pungkasnya.

    (aik/aik)

  • Politik di Balik Beasiswa: Ketika Program Indonesia Pintar Menjadi Alat Kampanye di Polewali Mandar

    Politik di Balik Beasiswa: Ketika Program Indonesia Pintar Menjadi Alat Kampanye di Polewali Mandar

    Sementara itu, Ketua Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran (LKPA) Polman, Zubair, turut mempertegas suara-suara kritis. Menurutnya, jika Bawaslu tidak segera menindak, maka politisasi PIP bisa menjadi luka yang berulang dan mengikis kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang jujur. “Jika Bawaslu gagal, maka jangan harap Pilkada ini akan melahirkan pemimpin yang amanah. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi perbuatan dosa,” kata Zubair.

    Bagi banyak warga, PIP bukan sekadar program bantuan pendidikan. Di dalamnya, tersimpan harapan akan masa depan yang lebih baik, peluang untuk mengubah nasib. Seorang aktivis pendidikan, dengan nada marah yang nyaris tertahan, mengatakan, “Jika politik menyusup ke dunia pendidikan, ini bukan lagi sekadar politik uang, tetapi menyentuh masa depan anak-anak. Ini harus dihentikan.”

    Masyarakat menunggu, melihat apakah Bawaslu akan bertindak, atau hanya menjadi saksi pasif dalam drama yang melibatkan mereka yang terpinggirkan. Bagi mereka yang bergantung pada bantuan ini, ancaman kehilangan bukanlah perkara ringan. Mereka sudah terbiasa dengan keadaan sulit, tetapi ancaman yang menyentuh pendidikan anak-anak mereka adalah sebuah batas yang tak ingin mereka langkahi.

    Kini, di bawah lampu jalanan dan gemuruh kampanye, terselip sepotong kenyataan pahit: bahwa suara mereka, suara rakyat kecil, selalu layak didengar, dihargai, dan dilindungi. Beasiswa yang seharusnya menjadi tiket menuju masa depan seakan berubah menjadi simbol perjuangan, bukan hanya untuk akses pendidikan, tetapi juga untuk tegaknya demokrasi yang seharusnya bersih dari kepentingan yang merugikan. (*)

  • Bawaslu Telusuri Video Prabowo Endorse Luthfi-Yasin – Espos.id

    Bawaslu Telusuri Video Prabowo Endorse Luthfi-Yasin – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Tangkapan layar video yang diungguh oleh calon gubernur Jateng nomor urut 02, Ahmad Luthfi di akun instagramnya, @ahmadluthfi_official. (Dok @ahmadluthfi_official).

    Esposin, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menelusuri video Presiden Prabowo Subianto yang merekomendasikan warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. 

    Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers yang dihelat di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).  

    Promosi
    Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Kapasitas Hadapi Bencana

    “Bawaslu Republik Indonesia akan menelusuri peristiwa yang terjadi untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran pemilihan atau tidak,” terang Bagja.  

    Dia menjelaskan, dasar dari penelusuran Bawaslu ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 52 tahun 2024 yang mengatakan bahwa Presiden dapat ikut berkampanye asal mengikuti ketentuan yang berlaku. 

    “Secara hukum pejabat negara termasuk Presiden dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemudian harus mengikuti ketentuan,” jelasnya.  

    Untuk itu, pihaknya akan menelusuri berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut. Bawaslu akan membahas permasalahan ini di dalam pleno dan pihaknya juga membuat tim penelusuran. 

    Lanjutnya, jika dari hasil penelusuran ditemukan ada dugaan pelanggaran, maka permasalahan ini akan diproses dalam penanganan pelanggaran baik temuan maupun laporan.  

    “Sebaliknya jika tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran, maka penelusuran dihentikan dan dijadikan sebagai laporan hasil pengawasan,” jelasnya.  

    Bagja menambahkan, Bawaslu RI akan mengumumkan hasil penelusuran dalam waktu tujuh hari, sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang.  

    “Kami dalam melakukan proses informasi awal punya waktu tujuh hari semenjak tim ini dibentuk,” terang Bagja.  

    Adapun, dia juga mengatakan bahwa hasil tersebut dapat diumumkan pada pekan depan.  

    “Dimulai semenjak kita tentukan sebagai informasi awal. Senin atau Selasa sudah ada hasilnya,” pungkasnya. 

    Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Bawaslu Telusuri Pelanggaran Dalam Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin”

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Bawaslu Telusuri Pelanggaran Dalam Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin

    Bawaslu Telusuri Pelanggaran Dalam Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menelusuri video Presiden Prabowo Subianto yang merekomendasikan warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers yang dihelat di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024). 

    “Bawaslu Republik Indonesia akan menelusuri peristiwa yang terjadi untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran pemilihan atau tidak,” terang Bagja. 

    Dia menjelaskan, dasar dari penelusuran Bawaslu ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 52 tahun 2024 yang mengatakan bahwa Presiden dapat ikut berkampanye asal mengikuti ketentuan yang berlaku. 

    “Secara hukum pejabat negara termasuk Presiden dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemudian harus mengikuti ketentuan,” jelasnya. 

    Untuk itu, pihaknya akan menelusuri berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut. Bawaslu akan membahas permasalahan ini di dalam pleno dan pihaknya juga membuat tim penelusuran. 

    Lanjutnya, jika dari hasil penelusuran ditemukan ada dugaan pelanggaran, maka permasalahan ini akan diproses dalam penanganan pelanggaran baik temuan maupun laporan. 

    “Sebaliknya jika tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran, maka penelusuran dihentikan dan dijadikan sebagai laporan hasil pengawasan,” jelasnya. 

    Bagja kemudian juga menerangkan, bahwa Bawaslu RI akan mengumumkan hasil penelusuran dalam waktu 7 hari, sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang. 

    “Kami dalam melakukan proses informasi awal punya waktu 7 hari semenjak tim ini dibentuk,” terang Bagja. 

    Adapun, dia juga mengatakan bahwa hasil tersebut dapat diumumkan pada pekan depan. 

    “Dimulai semenjak kita tentukan sebagai informasi awal. Senin atau Selasa sudah ada hasilnya,” pungkasnya. 

  • Begini Upaya Kemendagri Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas

    Begini Upaya Kemendagri Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas

    Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya memperkuat sinergi bersama kementerian dan lembaga terkait. Upaya penguatan dilakukan melalui focus group discussion (FGD) bersama kementerian dan lembaga terkait.

    “Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dengan berbagai Kementerian/Lembaga terkait, seperti BPIP, Kementerian Agama, dan Bawaslu,” kata Plh. Direktur Kewaspadaan Nasional/Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Andi Baso Indra, dalam keterangan yang diterima, Selasa, 12 November 2024.

    Hal tersebut diungkap Andi dalam FGD Pembahasan Data Dukung dan Sinkronisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Program Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Pusat dan Daerah. Andi menekankan sinergitas sangat penting untuk perencanaan bidang Polpum, khususnya agar target tepat sasaran guna mendukung Indonesia Emas 2045.

    “Dengan mengoptimalkan indikator kinerja, termasuk Indeks Aktualisasi Pancasila, Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks Demokrasi Indonesia, serta Indeks Harmoni Indonesia, dan Indeks Kewaspadaan Nasional,” kata dia.
     

    Andi berharap hasil FGD dapat menjadi landasan penyusunan program berbasis data, memperkokoh wawasan kebangsaan. Kemudian, mendorong tercapainya prioritas nasional sesuai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.

    Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Ispahan Setiadi menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal tersebut dibutuhkan sebagai strategi utama untuk menghadapi tantangan era modern.

    Ispahan Setiadi juga menegaskan dalam sambutannya, bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI), pemerintah dapat menganalisis data secara lebih efektif, termasuk untuk memetakan daerah rawan konflik atau menentukan strategi partisipasi masyarakat dalam Pilkada yang akan datang. 

    “Hari ini kita harus bergerak cepat, menyesuaikan diri dengan tuntutan digitalisasi, karena data yang kita kelola adalah dasar bagi pengambilan keputusan strategis,” ujarnya sebelum membuka kegiatan secara resmi.

    Ispahan juga menyoroti empat 4 indeks kinerja utama Kemendagri yaitu Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Indeks Kinerja Ormas (IKO), Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN), dan Indeks Harmoni Indonesia, yang menjadi tolak ukur utama Ditjen Politik dan PUM. 

    “Kesinambungan dan pembaruan data sangat penting agar perencanaan program dan pengajuan anggaran ke Bappenas dan Kementerian Keuangan lebih akurat dan strategis,” jelas Ispahan. 

    Ia mengimbau seluruh pihak menjaga konsistensi pengelolaan data dan memastikan keberlanjutannya meskipun terjadi pergantian personel. Sehingga, dapat mendukung visi pembangunan nasional yang sejalan dengan prioritas strategis pemerintah.

    Kegiatan FDG tersebut dihadiri oleh Pejabat di Lingkup Ditjen Politik dan PUM diantaranya Plh. Sekretaris Ditjen Politik dan PUM, Direktur Politik Dalam Negeri, Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Plh. Direktur Kewaspadaan Nasional, Plh. Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Kepala Bagian Perencanaan, Kepala Bagian Keuangan, Plt. Kepala Bagian Umum, Sekretariat Ditjen Politik dan PUM dan juga Plh. Penanggung Jawab Bagian Perundang-undangan.

    Selain itu hadir juga Para Kepala Subdirektorat dan Penanggung Jawab Tim Kerja di lingkungan Ditjen Politik dan PUM, Para Kepala Subbagian Tata Usaha, Para Ketua Tim Kerja pada Bagian Perencanaan, Sekretariat Ditjen Politik dan PUM.

    Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya memperkuat sinergi bersama kementerian dan lembaga terkait. Upaya penguatan dilakukan melalui focus group discussion (FGD) bersama kementerian dan lembaga terkait.
     
    “Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dengan berbagai Kementerian/Lembaga terkait, seperti BPIP, Kementerian Agama, dan Bawaslu,” kata Plh. Direktur Kewaspadaan Nasional/Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Andi Baso Indra, dalam keterangan yang diterima, Selasa, 12 November 2024.
     
    Hal tersebut diungkap Andi dalam FGD Pembahasan Data Dukung dan Sinkronisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Program Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Pusat dan Daerah. Andi menekankan sinergitas sangat penting untuk perencanaan bidang Polpum, khususnya agar target tepat sasaran guna mendukung Indonesia Emas 2045.
    “Dengan mengoptimalkan indikator kinerja, termasuk Indeks Aktualisasi Pancasila, Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks Demokrasi Indonesia, serta Indeks Harmoni Indonesia, dan Indeks Kewaspadaan Nasional,” kata dia.
     

    Andi berharap hasil FGD dapat menjadi landasan penyusunan program berbasis data, memperkokoh wawasan kebangsaan. Kemudian, mendorong tercapainya prioritas nasional sesuai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.
     
    Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Ispahan Setiadi menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal tersebut dibutuhkan sebagai strategi utama untuk menghadapi tantangan era modern.
     
    Ispahan Setiadi juga menegaskan dalam sambutannya, bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI), pemerintah dapat menganalisis data secara lebih efektif, termasuk untuk memetakan daerah rawan konflik atau menentukan strategi partisipasi masyarakat dalam Pilkada yang akan datang. 
     
    “Hari ini kita harus bergerak cepat, menyesuaikan diri dengan tuntutan digitalisasi, karena data yang kita kelola adalah dasar bagi pengambilan keputusan strategis,” ujarnya sebelum membuka kegiatan secara resmi.
     
    Ispahan juga menyoroti empat 4 indeks kinerja utama Kemendagri yaitu Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Indeks Kinerja Ormas (IKO), Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN), dan Indeks Harmoni Indonesia, yang menjadi tolak ukur utama Ditjen Politik dan PUM. 
     
    “Kesinambungan dan pembaruan data sangat penting agar perencanaan program dan pengajuan anggaran ke Bappenas dan Kementerian Keuangan lebih akurat dan strategis,” jelas Ispahan. 
     
    Ia mengimbau seluruh pihak menjaga konsistensi pengelolaan data dan memastikan keberlanjutannya meskipun terjadi pergantian personel. Sehingga, dapat mendukung visi pembangunan nasional yang sejalan dengan prioritas strategis pemerintah.
     
    Kegiatan FDG tersebut dihadiri oleh Pejabat di Lingkup Ditjen Politik dan PUM diantaranya Plh. Sekretaris Ditjen Politik dan PUM, Direktur Politik Dalam Negeri, Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Plh. Direktur Kewaspadaan Nasional, Plh. Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Kepala Bagian Perencanaan, Kepala Bagian Keuangan, Plt. Kepala Bagian Umum, Sekretariat Ditjen Politik dan PUM dan juga Plh. Penanggung Jawab Bagian Perundang-undangan.
     
    Selain itu hadir juga Para Kepala Subdirektorat dan Penanggung Jawab Tim Kerja di lingkungan Ditjen Politik dan PUM, Para Kepala Subbagian Tata Usaha, Para Ketua Tim Kerja pada Bagian Perencanaan, Sekretariat Ditjen Politik dan PUM.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • Pemprov DKI kenalkan nilai perizinan sejak dini dengan cara mendongeng

    Pemprov DKI kenalkan nilai perizinan sejak dini dengan cara mendongeng

    Kami percaya dengan memperkenalkan nilai-nilai positif yang terkandung dalam kata ‘izin’ kepada anak usia dini, maka akan menjadi investasi berharga dalam membentuk karakter positif generasi penerus bangsaJakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkenalkan nilai-nilai perizinan kepada anak sejak dini dengan cara mendongeng karena diyakini cara tersebut lebih efektif untuk menyampaikan pesan.

    “Kami percaya dengan memperkenalkan nilai-nilai positif yang terkandung dalam kata ‘izin’ kepada anak usia dini, maka akan menjadi investasi berharga dalam membentuk karakter positif generasi penerus bangsa,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Baca juga: Satpol PP ingatkan warga untuk daftarkan kegiatan di HBKB

    Oleh karena itulah, DPMPTSP DKI bersinergi dengan  Kampung Dongeng Indonesia menyelenggarakan lomba mendongeng bertema “Sebuah Pesan Cerita, Urus Izin Sendiri Itu Mudah”.

    Benni mengatakan ini menjadi salah satu bukti nyata pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima melalui pendekatan komunikasi yang strategis guna membangun reputasi dan citra positif pemerintah.

    Tercatat, total 88 karya dongeng dari 43 kabupaten/ kota, 15 Provinsi di Indonesia.

    Baca juga: Pemprov DKI tanamkan nilai penting izin pada anak lewat mendongeng

    Menurut Benni, kegiatan ini dapat menjadi tempat untuk bertukar wawasan, memupuk inspirasi, serta membuka peluang kolaborasi dan inovasi yang lebih luas dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di Indonesia, khususnya di Jakarta.

    Sementara itu, Ketua Subkelompok Penyuluhan DPMPTSP DKI Jakarta sekaligus Juri, Rinaldi berpendapat dengan kemampuan untuk menarik perhatian, menyederhanakan informasi, dan membangun koneksi emosional, dongeng dapat membantu pemerintah dalam mencapai tujuan komunikasinya.

    “Meski terdengar sederhana, dongeng sebenarnya memiliki kekuatan yang luar biasa dalam menyampaikan pesan, dongeng mengandung nilai-nilai moral, memudahkan pendengar untuk memahami pesan yang disampaikan dan juga bisa menciptakan rasa keterikatan yang kuat,” jelas dia.

    Baca juga: Bawaslu Jakbar terima 50 laporan pencatutan nama tanpa izin

    Rinaldi menilai, dongeng adalah salah satu cara terbaik dalam menyampaikan kebijakan publik. Menurut dia, kompleksitas kebijakan publik sering kali membuat masyarakat kesulitan untuk memahaminya. Dia berpendapat dongeng dapat merangkum ide-ide rumit menjadi sebuah cerita sederhana yang mudah dicerna dan dipahami masyarakat.

    “Kebijakan publik yang kompleks sekalipun, bisa jadi lebih mudah dipahami masyarakat jika disampaikan dengan cara yang kreatif dan menarik melalui dongeng,” kata duta Ikatan Pranata Humas Indonesia (Iprahumas) itu.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024