Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • Kawal Pilgub Jakarta, PWNU DKI, Forkabi dan FBR bentuk satgas anti politik uang

    Kawal Pilgub Jakarta, PWNU DKI, Forkabi dan FBR bentuk satgas anti politik uang

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Kawal Pilgub Jakarta, PWNU DKI, Forkabi dan FBR bentuk satgas anti politik uang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 18 November 2024 – 16:06 WIB

    Elshinta.com – Koalisi Masyarakat Sipil membentuk gerakan anti money politic atau politik uang di Pilkada Jakarta 2024. 

    Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) besar ikut serta dalam koalisi ini. Seperti PWNU DKI Jakarta, Forkabi, FBR, Petanesia Jakarta, PTIR Nusantara, Anak Kota dan lain-lain.

    Gerakan ini diharapkan bisa menghasilkan pilkada yang baik. Sehingga melahirkan pemimpin yang diharapkan.
     
    “Pada prinsipnya kami dari PWNU DKI berharap yang pertamanya DKI jadi percontohan, jadi Pilkada yang betul-betul murni, damai sesuai hati nurani rakyat,” kata Khatib Syuriah PWNU DKI Jakarta, Lukman Hakim Hamid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/11).
     
    Lukman menegaskan, gerakan ini tidak disusupi kepentingan politik praktis yang menguntungkan pihak tertentu. “Gerakan ini murni dorongan rakyat agar pilkada berjalan baik,” kata Lukman.
     
    Ketua Pelaksana Acara Satgas Anti Money Politic, Husni Mubarok Amir, mengatakan, gerakan ini merupakan bentuk kepedulian untuk tetap menjaga demokrasi tetap sehat. 

    Tujuannya adalah agar pemimpin yang terpilih di Pilkada murni karena gagasan yang diusung bila menjabat 5 tahun ke depan.
     
    “Kami tidak menginginkan bahwa calon-calon yang dipilih berdasarkan hanya karena persoala sepele, persoalan uang, persoalan sembako,” kata Husni.

    Seharusnya pemimpin dipilih berdasarkan konsep dan gagasan.
     
    Koalisi menginginkan pilkada dapat berajalan bermartabat, berakhlak, dan adil. 

    Lukman menjelaskan, satgas akan melakukan pengawasan di tingkat RT/RW terhadap gerakan politik uang.
     
    “Kami hanya melakukan pengawasan dengan konsep jaga kampung. Agar kampung kita terutama itu bersih dari Manipolitik. Karena membangun demokrasi yang sehat diawali dari lingkungan terkecil kita sendiri,” kata Lukman.
     
    Lukman mengatakan, apabila ditemukan pelanggaran, satgas akan melaporkan temuannya kepada Bawaslu. 

    “Kami akan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, tidak akan main hakim sendiri. Ketika ada pelanggaran, maka kita akan serahkan kepada Bawaslu. Karena mereka yang berhak mengambil tindakan,” kata Husni. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kemendagri tindak lanjuti aduan desk pilkada ke penjabat kepala daerah

    Kemendagri tindak lanjuti aduan desk pilkada ke penjabat kepala daerah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Kementerian Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa institusinya akan menindaklanjuti aduan yang masuk ke hotline Desk Pilkada Kemendagri kepada penjabat kepala daerah agar memberikan peringatan langsung kepada pegawai di lingkungan terkait.

    “Iya, yang pasti kami terus melakukan pengawasan dan penindakan lanjut atas semua laporan. Apabila ada laporan, kami langsung sampaikan kepada para penjabat untuk diingatkan,” kata Bima ditemui usai menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah penjabat kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Bima mengatakan pihaknya akan segera memproses setiap ada putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenai pelanggaran pilkada yang dilakukan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

    Ia juga akan mendorong pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menindaklanjuti setiap temuan dari Bawaslu sehingga para pejabat lainnya berhati-hati tidak melakukan pelanggaran terkait pilkada.

    “Setiap proses yang dilakukan oleh Bawaslu, apabila sudah ada hasilnya, tentu kami akan menindaklanjuti sesuai dengan pejabat pembina kepegawaian atau PPK,” ujarnya.

    Bima lantas berkata, “Jadi, kalau untuk kota/kabupaten tentu pak penjabat bupati atau penjabat wali kota. Kalau di lingkup provinsi, pasti pak penjabat gubernur yang akan memproses temuan dari Bawaslu itu.”

    Ia menambahkan Kemendagri dapat mengambil langkah tegas berupa pergantian penjabat kepala daerah yang melakukan pelanggaran terkait pilkada.

    “Tergantung tingkat temuannya ya. Kalau sudah pasti temuan dari Bawaslu, ya pasti akan ada ke sana (pergantian),” tuturnya.

    Meski demikian, dalam memberikan evaluasi berupa pergantian jabatan, Kemendagri akan berhati-hati sebab kian mendekati waktu pelaksanaan pemilu.

    “Tetapi menjelang pencoblosan, terutamanya kami hati-hati. Tidak boleh sembarang berganti karena alasan politis. Harus hati-hati karena tidak semua aduan-aduan itu sifatnya objektif. Ada juga aduan-aduan yang sifatnya politis, yang harus kita cermati menjelang pencoblosan,” tuturnya.

    Selain terbukanya hotline aduan, Bima menjelaskan rapat yang dilakukan Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan penjabat kepala daerah di tanah air sebagai bentuk mekanisme pengendalian dan pengawasan terhadap pelanggaran netralitas ASN di lingkup pemerintahan daerah, termasuk persoalan terkait politik uang dalam pilkada.

    “Menurut kami, apa yang dilakukan sekarang, rapat kerja yang mengundang semua penjabat wali kota, bupati, gubernur ini mekanisme untuk pengendalian ya, mekanisme agar semua lebih berhati-hati karena semua yang ditengarai akan terjadi, dicurigai terjadi atau telah terjadi ini kan dilaporkan di sini,” katanya.

    Sebelumnya dalam rapat itu, Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa Desk Pilkada Kemendagri telah menerima sebanyak 296 aduan selama bulan November 2024.

    “Secara spesifik bisa kami sampaikan, pada bulan November ada 296 hotline yang masuk,” kata Bima.

    Bima menjelaskan aduan paling banyak dari Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur. Aduan yang dilaporkan adalah netralitas ASN, dinamika debat dan kampanye pasangan calon kepala daerah, masalah keamanan, logistik, dan konflik antarpendukung.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • KI Pusat beri 3 rekomendasi terkait penyelenggaraan tahapan pilkada

    KI Pusat beri 3 rekomendasi terkait penyelenggaraan tahapan pilkada

    “Satu, kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum), harus dimaksimalkan sosialisasi dan literasi, serta proaktif menyampaikan semua jenis informasi. Kemudian, perbaikan regulasi dan standardisasi supaya tidak terjadi misinterpretasi dengan pemilih,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro mengungkapkan bahwa lembaganya memberikan tiga rekomendasi terkait penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024 berdasarkan catatan pemantauan dan evaluasi.

    “Satu, kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum), harus dimaksimalkan sosialisasi dan literasi, serta proaktif menyampaikan semua jenis informasi. Kemudian, perbaikan regulasi dan standardisasi supaya tidak terjadi misinterpretasi dengan pemilih,” kata Donny dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Rekomendasi kedua, kata dia, agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meningkatkan sosialisasi dan literasi mengenai cara partisipasi publik terlibat dalam pengawasan pemilu. Selain itu, Bawaslu perlu proaktif dalam menyampaikan jenis informasi sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP), dan saluran pengaduan untuk masyarakat yang mengetahui indikasi kecurangan dalam Pilkada 2024.

    “Kemudian untuk Komisi Informasi, karena kami terdiri dari Komisi Informasi Daerah, dan Komisi Informasi Pusat, memaksimalkan sosialisasi dan literasi kepada penyelenggara pemilu, mekanisme mendapatkan informasi dan sengketa informasi di sisi publik, serta meningkatkan koordinasi dan keterlibatan dalam kebijakan program dan kegiatan terkait keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

    Sementara itu, dia menjelaskan bahwa beberapa catatan hasil pemantauan dan evaluasi KI Pusat di lapangan adalah masih terdapat miskomunikasi oleh penyelenggara pemilu karena perbedaan pemahaman keterbukaan informasi publik.

    “Kedua, tidak hanya perbedaan, tetapi belum meratanya pemahaman keterbukaan informasi publik di Komisi Pemilihan Umum, dan penyelenggara pemilu lainnya,” ujarnya.

    Berikutnya, KI Pusat menemukan masih terdapat banyak pemilih yang belum mendapatkan informasi yang cukup mengenai jadwal dan mekanisme pemilihan.

    “Keempat, kesalahan data pada saat pendataan pemilih karena data kurang sinkron, dan kurang komunikasi antar pemegang data,” katanya.

    Kelima, lanjut dia, akses data terkendala teknis tingkat pendidikan dan aksesibilitas internet. Kemudian, mekanisme pengaduan sengketa informasi belum tersosialisasikan dengan baik.

    “Ketujuh, sosialisasi pemilihan di luar negeri masih terkendala, terutama pada saat penyusunan DPT (daftar pemilih tetap). WNI, warga negara Indonesia tidak mendapatkan informasi yang cukup berupa tahapan, jadwal, dan mekanisme,” jelasnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • 2 Pelanggaran Netralitas ASN di Masa Kampanye Diteruskan Bawaslu Kota Semarang ke BKN

    2 Pelanggaran Netralitas ASN di Masa Kampanye Diteruskan Bawaslu Kota Semarang ke BKN

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Bawaslu Kota Semarang meneruskan dua pelanggaran netralitas ASN kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada masa kampanye Pilkada 2024. 

    Pelanggaran netralitas ASN berupa memberi tanda like atau suka pada unggahan kegiatan di akun resmi Instagram calon wali Kota Semarang pada Pilwakot Semarang 2024, hingga menghadiri kampanye Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024.

    Sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, kampanye berakhir pada 23 November 2024.   

    Anggota Bawaslu Kota Semarang, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani mengatakan, pihaknya telah meneruskan sejumlah dugaan pelanggaran netralitas ASN kepada BKN pada masa kampanye ini. 

    Tercatat, ada dua dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diproses oleh Bawaslu Kota Semarang. 

    “Dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut berasal dari aduan masyarakat di media sosial,” terang Maria kepada Tribunjateng.com, Senin (18/11/2024). 

    Selanjutnya, Bawaslu Kota Semarang melakukan penelusuran dengan meminta keterangan pihak terkait yang kemudian dituangkan dalam laporan hasil pengawasan. 

    Maria menjelaskan, ketentuan mengenai pelanggaran netralitas ASN telah diatur dalam Keputusan Bersama lima Lembaga Negara tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

    Serta dikuatkan oleh Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 111 Tahun 2024 tentang Penanganan Isu-Isu Krusial dalam Pengawasan Kampanye Pemilihan. 
     
    “Kami telah mengirimkan laporan hasil pengawasan sekaligus surat penerusan dugaan pelanggaran netralitas ASN kepada Kepala BKN RI pada masa kampanye ini,” terang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani. 

    Maria mengimbau, ASN di Kota Semarang agar berhati-hati dalam setiap bertindak selama penyelenggaraan Pilkada 2024.

    Sebab, banyak pihak yang menyoroti isu netralitas ASN dan banyak ketentuan yang mengaturnya. 

    Lebih lanjut, dia menambahkan, dalam Keputusan Bersama lima lembaga tersebut memuat tentang Tindakan kampanye di media sosial berupa pemberian tanda like, share, dan posting, hingga menghadiri kampanye masuk dalam ketagori pelanggaran displin berat. 

    “Oleh karena itu, sebaiknya ASN berhati hati selama penyelenggaraan Pilkada tahun ini,” imbuhnya. (*)

  • BPBD Cimahi Siapkan Mitigasi Potensi Bencana Jelang Pilkada 2024, Rekomendasikan Pemindahan TPS Rawan

    BPBD Cimahi Siapkan Mitigasi Potensi Bencana Jelang Pilkada 2024, Rekomendasikan Pemindahan TPS Rawan

    JABAR EKSPRES – Menjelang Pilkada 2024, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memetakan tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan bencana, khususnya di musim hujan ini.

    Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar meskipun ada potensi bencana.

    “Kami telah menginventarisir TPS yang rawan bencana, seperti rawan genangan air dan banjir. Ada sekitar 18 TPS tersebar di seluruh Cimahi yang masuk kategori rawan,” ujar Kepala BPBD Kota Cimahi, Fithriandy Kurniawan saat ditemui Jabar Ekspres di Aula B Pemkot Cimahi, Senin (18/11/24).

    Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada KPU untuk memindahkan TPS yang berpotensi tergenang air.

    BACA JUGA: Kabar Gembira! Kemensos Siap Salurkan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Usai Pilkada 2024

    Selain itu, BPBD bekerja sama dengan Bawaslu, PPK, dan PPS telah melakukan simulasi mitigasi bencana pada hari pemungutan suara.

    “Kami juga telah mempersiapkan skenario evakuasi dan mitigasi bencana, termasuk untuk pengamanan logistik dan pemilih,” tambahnya.

    Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, mengungkapkan bahwa berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP) yang dipetakan pemerintah, dari 823 TPS di Kota Cimahi, sebanyak 106 TPS atau 12,88 persen masuk dalam kategori rawan bencana banjir.

    “Kerawanan paling besar ada di wilayah Cimahi Selatan, meskipun Cimahi Tengah dan Cimahi Utara juga memiliki potensi,” jelas Dicky.

    BACA JUGA: Persib Jamu Borneo FC di GBLA, Tribun Utara dan Selatan Ditutup!

    Pemerintah Kota Cimahi telah menetapkan status siaga darurat bencana. BPBD memastikan kesiapan logistik, alat, dan SDM untuk bekerja selama 24 jam guna mengantisipasi risiko bencana, baik saat pemungutan suara maupun setelah penghitungan.

    “Kesiapsiagaan ini termasuk simulasi evakuasi bagi warga yang datang ke TPS jika bencana terjadi,” paparnya.

    Dicky menambahkan, potensi bencana yang diantisipasi meliputi bencana alam, non-alam, dan sosial.

    Bencana alam seperti banjir mendominasi karena curah hujan tinggi, sedangkan bencana sosial berupa potensi konflik horizontal juga menjadi perhatian mengingat kepadatan penduduk Cimahi.

    “Kepadatan ini harus dijaga agar tidak memicu konflik. Mari kita rawat Kota Cimahi bersama-sama,” pesannya.

  • Penuhi Panggilan Bawaslu Pasuruan Soal Dugaan Kampaye di Musala, Tim Hukum Paslon 02 : Tidak Pidato

    Penuhi Panggilan Bawaslu Pasuruan Soal Dugaan Kampaye di Musala, Tim Hukum Paslon 02 : Tidak Pidato

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

    TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Calon Wakil Bupati Pasuruan nomor urut 02 Shobih Asrori memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Pasuruan terkait dugaan kampanye di musala, Minggu (17/11/2024).

    Kepada Tribun Jatim Network, Gus Shobih, sapaan akrabnya menyebut, sebagai warga negara yang baik, dirinya tetap hadir memenuhi panggilan Bawaslu.

    Sekalipun panggilan itu di hari minggu. Dia menyebut, ini harus menjadi contoh bagi siapapun, untuk memenuhi panggilan sebagai wujud warga yang baik.

    Dia mengatakan, ada 16 pertanyaan yang diajukan Bawaslu kepadanya. Dan dia menjawab semua pertanyaan dengan gampang dan jelas.

    “Insyallah sudah menjelaskan semua ke Bawaslu. Semua pertanyaan yang diajukan saya jawab dengan gampang dan rinci.” Kata Gus Shobih.

    Suryono Pane, Ketua Tim Hukum Paslon 02 Mas Rusdi – Gus Shobih (RUBIH) mengaku sedikit heran dengan pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu.

    Menurutnya, sepengetahuannya tidak ada pemanggilan yang dilakukan di hari libur. Biasanya dilakukan di hari – hari kerja. Tapi, apapun itu, pihaknya tetap harus hadir.

    “Tadi sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu walaupun hari minggu. Kami tetap menghormati tugas dan kinerja teman – teman Bawaslu,” paparnya.

    Selanjutnya, kata Pane, Bawaslu seharusnya tidak perlu melakukan pemanggilan ini. Sebab, indikasi pelanggaran yang dilakukan cawabupnya ini minim.

    “Bukti dan fakta yang diadukan ke Bawaslu itu sebenarnya tidak layak ditindaklanjuti. Karena fakta bahwa klien kami tidak kampanye di dalam musala,” terangnya.

    Gus Shobih, kata Pane, tidak melakukan pidato di dalam tempat ibadah atau dalam konteks ini musala. Karena yang terjadi itu dilakukan di luar musala.

    “Ada banyak indikasi pelanggaran Pemilu lain dengan bukti dan fakta yang lebih kuat dibandingkan indikasi kampanye di musala yang dilakukan cawabupnya,” urainya.

    Misalnya saja pengerusakan banner atau baliho milik paslon nomor urut 02. Itu rekamannya jelas karena terekam CCTV, dan saksinya juga sudah ada.

    “Maka kami juga minta keadilan. Tadi saya pesankan ke Bawaslu untuk bisa bersikap netral dan profesional sebagai penyelenggara pemilut.” paparnya.

    Pane juga mengaku heran dengan sikap Bawaslu yang indikasi pelanggarannya lemah tapi tetap dilanjutkan sampai meminta keterangan calon 02.

    “Banyak yang lebih dan faktual kasusnya tapi tidak ada kejelasan, justru kasus indikasi kampanye di musala yang tidak dilakukan justru ditindaklanjuti,” terangnya.

    Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto mengatakan, sejauh ini, Bawaslu sudah bersikap netral dan profesional.

    Dia mengaku tidak melakukan tebang pilih seperti tuduhan yang dilayangkan. Apapun laporan yang masuk ke Bawaslu semuanya ditindaklanjuti tanpa terkecuali.

    “Kami tidak melihat pelapor itu dari pendukung paslon 01 atau paslon 02. Semuanya kami tindaklanjut asalkan memenuhi unsur,” terangnya.

    Terkait dugaan pengerusakan APK milik paslon 02 yang terekam CCTV, Arie mengaku sudah menindaklanjutinya. Namun, setelah berproses tidak memenuhi unsur.

    Artinya, tidak mencukupi syarat formil dan materil sehinga tidak dilanjutkan. Pemeriksaan di hari minggu itu juga sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Hitungannya itu bukan hari kerja tapi hari kalender, jadi kami tetap memprosesnya. Kalau hitungannya hari kerja ya tidak mungkin kami lakukan di hari libur,” tambahnya.

    Terkait dengan pemeriksaan ini, Arie mengaku meminta waktu untuk melakukan pembahasan dengan pihak terkait karena tidak bisa diputuskan sendiri.

    “Kami akan teliti kembali termasuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindak lanjut dari indikasi dugaan kampanye di tempat ibadah ini,” tutupnya.

  • Saat Jokowi Turun Gunung ‘Endorse’ Ahmad Lutfhi di Pilkada Jateng

    Saat Jokowi Turun Gunung ‘Endorse’ Ahmad Lutfhi di Pilkada Jateng

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) turun gunung dalam beberapa kesempatan kampanye calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

    Pada akhir pekan ini, Jokowi telah mulai mengikuti kegiatan kampanye pasangan calon dengan nomor urut 2. Jokowi hadir pada kampanye terbuka pasangan Luthfi-Yasin di Purwokerto, Jawa Tengah.

    Dilansir dari Antara pada Senin (18/11/2024), Jokowi bersama dengan pasangan Luthfi-Yasin mengikuti kirab dari hotel menuju lokasi tebus murah sembako di halaman Hetero Space Purwokerto dengan menumpang sebuah mobil jip.

    Sepanjang perjalanan, Jokowi tampak membagi-bagikan kaus kepada masyarakat dan sesekali menunjuk ke arah pasangan Luthfi-Yasin yang berada di belakangnya.

    Setibanya di halaman Hetero Space, Jokowi segera turun dari mobil jip dan pergi meninggalkan tempat itu untuk menuju mobilnya yang telah menunggu di Jalan Merdeka, Purwokerto.

    Saat ditemui wartawan, Jokowi mengaku diundang Tim Kampanye Luthfi-Yasin untuk menghadiri kegiatan tersebut.

    “Saya diundang, saya datang, saya melihat antusiasme masyarakat yang sangat luar biasa,” katanya.

    Menurut Jokowi, kedatangannya dalam kegiatan tersebut karena mendukung pasangan Luthfi-Yasin.

    Ditanya mengenai alasan untuk mendukung pasangan tersebut, Jokowi enggan memberikan penjelasan.

    “Ya semua orang tahulah, tidak perlu saya ceritakan. Yang jelas pemimpin, baik nasional maupun daerah, harus memiliki visi yang jelas untuk daerahnya maupun negaranya, harus,” katanya.

    Selepas meninggalkan Purwokerto, Jokowi dan pasangan Lufhi-Yasin melanjutkan kampanye terbukanya di Solo, Jawa Tengah pada Minggu (17/11/2024).

    Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengatakan calon pemimpin harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa mereka mampu memimpin.

    “Ya harus diyakinkan bahwa pemimpinnya berguna bagi rakyatnya,” katanya usai sarapan bersama Ahmad Luthfi di Soto Triwindu Solo, Jawa Tengah, Minggu.

    Disinggung soal optimisme kemenangan untuk Ahmad Luthfi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024, ia hanya menjawab singkat.

    “Ya dilihat nanti, nggak usah sombong. Dilihat saja survei semuanya,” katanya.

    Mengenai dirinya yang akan mendampingi Luthfi pada kampanye akbar di Benteng Vastenburg, dia mengaku tidak diundang.

    “Ndak, ndak. Saya nggak diundang, jadi saya nggak datang. Tapi nanti ke Grobogan,” katanya.

    Sementara itu, Jokowi juga mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur yang merupakan mantan Kapolda Jawa Tengah itu di Alun-Alun Blora pada Minggu (17/11/2024).

    Jokowi bersama rombongan begitu tiba di Kabupaten Blora sekitar pukul 15.00 WIB, menyempatkan diri mengunjungi warung satai Pak Daman yang tergolong salah satu makanan khas Blora yang legendaris.

    Usai menikmati kuliner khas Blora, Jokowi beserta rombongan menyapa warga di sepanjang Jalan Pemuda, Blora Kota.

    Jokowi juga terlihat membagikan kaus berwarna hitam bergambar dirinya kepada masyarakat.

    “Sangat antusias, masyarakatnya. Antusias sekali,” kata Jokowi di Alun-Alun Blora.

    Bawaslu Pantau Kampanye Jokowi

    Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas akan mempelajari laporan hasil pengawasan (LHP) kampanye pasangan Luthfi-Yasin, di Purwokerto, Banyumas pada Sabtu yang dihadiri Jokowi.

    Dia mengatakan ada beberapa kegiatan yang dilakukan Jokowi di Purwokerto, sehingga pihaknya mengikuti dan memantau terus kegiatan-kegiatan tersebut.

    “Di kegiatan yang tadi dilakukan dan dihadiri oleh Presiden Ke-7 kita, Bapak Joko Widodo, Bawaslu melakukan proses pengawasan dari hari kemarin karena kedatangan beliau ke Purwokerto juga kemarin dan dalam kehadirannya berbarengan juga pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 02, Bapak Ahmad Luthfi dan Taj Yasin,” kata anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono dilansir dari Antara, Senin (18/11/2024).

    Untuk itu, Bawaslu akan mempelajari apakah ada temuan-temuan dugaan pelanggaran seperti penggunaan fasilitas pemerintah, fasilitas negara, dan sebagainya.

    “Ini juga punya informasi yang memiliki benang merah dengan apa yang sudah sebelumnya terjadi, terkait dengan penyampaian dukungan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur di Jawa Tengah,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas itu.

    Menurut dia, Bawaslu telah membuat tim untuk melakukan penelusuran guna mengidentifikasi kemungkinan adanya potensi dan temuan dugaan kegiatan tersebut melanggar Undang-Undang Pemilihan Umum, termasuk juga tindak pidana pemilihan.

    “Jadi untuk hari ini, kami nanti akan membuat laporan hasil pengawasan, LHP, di form A kami. Dari form A beberapa pengawas kami di tingkat kecamatan maupun PKD (pengawas kelurahan/desa) karena ada beberapa titik mulai tadi malam. Kami akan kumpulkan dan kami akan periksa dari LHP-nya teman-teman pengawas di tingkat kecamatan dan PKD kami,’ katanya menjelaskan.

    Dengan demikian, kata dia, pihaknya belum bisa menyampaikan ada atau tidak adanya pelanggaran dalam kegiatan kampanye tersebut karena harus mempelajari seluruh LHP yang dibuat panitia pengawas pemilu kecamatan maupun PKD.

    Terkait dengan kegiatan calon wakil gubernur Taj Yasin di salah satu masjid pada hari Jumat (15/11/2024), dia mengatakan berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh pengawas di lapangan, kegiatan tersebut murni pengajian yang digelar Taj Yasin selaku putra almarhum KH Maimoen Zubair.

    “Jadi memang tidak ada STTP [surat tanda terima pemberitahuan] Kampanye di situ. Kegiatan itu murni pengajian, tidak ada bahan kampanye, dan lain-lain meskipun subjek hukumnya, Gus Yasin itu sudah menjadi calon wakil gubernur,” kata Yon.

  • [POPULER NASIONAL] Bawaslu Kirim Surat ke TNI-Polri soal Putusan MK | Cerita Mahfud MD Dibantu Luhut saat Konflik Cicak-Buaya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 November 2024

    [POPULER NASIONAL] Bawaslu Kirim Surat ke TNI-Polri soal Putusan MK | Cerita Mahfud MD Dibantu Luhut saat Konflik Cicak-Buaya Nasional 18 November 2024

    [POPULER NASIONAL] Bawaslu Kirim Surat ke TNI-Polri soal Putusan MK | Cerita Mahfud MD Dibantu Luhut saat Konflik Cicak-Buaya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Pengawas Pemilihan Umum (
    Bawaslu
    ) tengah mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengabulkan gugatan terhadap Undang-Undang Pilkada terkait sanksi bagi anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam politik praktis.
    Bawaslu menyampaikan sudah mengirim surat kepada TNI dan Polri terkait hal itu.
    Sementara itu, cerita mantan Menkopolhukam
    Mahfud MD
    atas jasa
    Luhut Binsar Pandjaitan
    yang mengirim 2 anggota Kopassus buat mengawalnya ketika terjadi konflik KPK dan Polri juga menjadi sorotan pembaca.
    Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Pilkada, yang mengatur sanksi bagi anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam politik praktis.
    Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan, pihaknya sedang mengkaji putusan tersebut untuk menyesuaikan tugas pengawasan Bawaslu terkait netralitas
    TNI-Polri
    .
    “Nanti kita lihat, nanti kita lihat putusan pilkada putusan MK-nya ya oke,” ujar Bagja kepada wartawan dalam acara Deklarasi Kampanye Pilkada Damai di Gedung Bawaslu RI, Minggu (17/11/2024).
    Bagja menambahkan, Bawaslu telah mengirimkan surat kepada institusi TNI dan Polri untuk mendiskusikan putusan MK tersebut.
    “Lagi kirim surat sudah kirim surat ke TNI dan Polri,” jelasnya.
    Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan nomor 136/PUU-XXII/2024 yang meminta penambahan frasa “TNI/Polri” dan “pejabat daerah” dalam Pasal 188 UU Pilkada Nomor 1 Tahun 2015.
    Dengan adanya putusan ini, anggota TNI-Polri yang terlibat dalam praktik politik yang menguntungkan salah satu pasangan calon kepala daerah dapat dikenakan sanksi pidana.
    “Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Suhartoyo, dalam persidangan pada Kamis (14/11/2024).
     
    Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD menceritakan, dirinya pernah diberikan pengawal dua orang dari Luhut Binsar Pandjaitan.
    Dua orang itu berasal dari satuan Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus TNI Angkatan Darat (AD). Bukan tanpa sebab, ini bermula ketika Mahfud ditinggalkan oleh para pengawalnya yang berprofesi sebagai polisi.
    Pengawal sebanyak 12 orang itu ada yang bertugas sehari-hari menjaga kediaman Mahfud, ada pula yang mengawal Mahfud saat bepergian.
    Kata Mahfud, polisi pengawal itu meninggalkannya lantaran kasus Cicak Buaya di mana Mahfud menyatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu, Chandra-Bibit, tidak bersalah.
    “Ketika saya jadi ketua MK, saya kan ribut dengan Polri. Ketika kasus Cicak Buaya, sampai pengawal pengawal saya ditarik. Saya sendirian, pejabat tinggi negara sendirian, ke mana mana enggak ada yang ngawal,” ucap Mahfud yang dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Minggu (17/11/2024).
    Mahfud mengatakan, semua pengawalnya dari Polri mengundurkan diri ketika kasus Cicak Buaya diputus olehnya.
    Secara aturan, menurut Mahfud, polisi yang mengundurkan diri sebagai pengawal itu disersi dan harus dipecat.
    “Tapi enggak dipecat. Mereka mengundurkan diri ramai-ramai, sebagai pengawal saya, sebagai penjaga rumah, 12 orang. Pengawalnya cuma 3, tapi perangkat yang jaga banyak. Semua serentak mengundurkan diri ketika saya nyatakan Bibit-Chandra tidak bersalah,” ungkap mantan Menko Polhukam ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Pelibatan Anak dalam Sisa Waktu Kampanye Pilkada 2024 – Page 3

    Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Pelibatan Anak dalam Sisa Waktu Kampanye Pilkada 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan fokus pengawasannya pada kampanye yang melibatkan anak-anak serta kekerasan terhadap perempuan selama sisa waktu kampanye Pilkada 2024.

    “Jadi, dua hal ini yang menjadi fokus utama kami bekerja sama dengan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan juga teman-teman KPU (Komisi Pemilihan Umum) agar dalam kampanye sampai dengan nanti 23 November tidak terjadi hal-hal demikian,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (17/11/2024).

    Bagja menyebutkan bahwa Bawaslu telah memperingatkan pasangan calon kepala daerah beserta tim kampanyenya untuk bersikap lebih hati-hati.

    “Karena pemilih, setengah lebihnya adalah perempuan, maka bersama-sama untuk kemudian melibatkan perempuan dalam kampanye dan juga tidak melakukan hal apa pun yang berindikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

    Hingga saat ini, lanjut Bagja, Bawaslu telah menerima satu atau dua laporan terkait kekerasan terhadap perempuan. Namun, tindak pidananya masih dalam tahap konsultasi.

    “Kalau pidananya sampai sekarang belum ada. Kalau sudah ada pasti kami akan sampaikan ke Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dan juga akan bekerja sama dengan teman-teman Bareskrim Polri untuk perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya. dilansir dari Antara.

    Salah satu laporan yang diterima Bawaslu adalah mengenai narasi yang mempertanyakan kemampuan perempuan dalam memimpin.

     

  • Menteri PPPA belum terima laporan kekerasan perempuan dalam pilkada

    Menteri PPPA belum terima laporan kekerasan perempuan dalam pilkada

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (kanan) bersama dengan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan dalam acara \”Deklarasi Bersama Kampanye Pilkada Damai 2024\”di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (17/11/2024). (ANTARA/Anita Permata Dewi)

    Menteri PPPA belum terima laporan kekerasan perempuan dalam pilkada
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 17 November 2024 – 12:59 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan kekerasan terhadap perempuan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    “Dalam hal pilkada, belum ya, kita belum menerima informasi (laporan),” kata Menteri Arifah Fauzi dalam acara “Deklarasi Bersama Kampanye Pilkada Damai 2024” di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu.

    Dalam kegiatan yang mengusung tema “Perempuan Berani Mengawasi dan Memilih #BersamaLawanDiskriminasi” tersebut, Menteri PPPA menyerukan kepada masyarakat untuk mewujudkan pilkada yang damai dalam kontestasi Pilkada 2024. Menurut dia, kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi pemerintah mengingat pentingnya peran perempuan dalam pilkada.

    “Antisipasi diskriminasi terhadap perempuan. Kita meminimalisir sekecil mungkin kekerasan terhadap perempuan seperti intimidasi karena kurangnya pengetahuan perempuan dalam memilih calon pemimpin di daerahnya,” katanya.

    Ia mengatakan, perempuan kerap dijadikan target politik uang dalam pemilu karena perempuan dianggap lemah. Untuk itu, Kementerian PPPA bersama penyelenggara pilkada akan mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 untuk memastikan masyarakat, khususnya perempuan dapat bebas memilih calon kepala daerah yang sesuai dengan hati nurani pemilih.

    “Kita harus bekerja bersama-sama, dan ini bukan hanya tugas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua untuk bergandengan tangan,” kata Arifah Fauzi.

    Pada Minggu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan komitmen menjaga ruang aman bagi perempuan dalam Pilkada 2024.

    “Kami harapkan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan itu tidak dilakukan, dan kemudian para pemilih perempuan bisa bebas dalam menggunakan hak pilihnya maupun hak dipilihnya,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

    Sumber : Antara