Bawaslu Maluku petakan TPS rawan area susah jaringan internet
Kementrian Lembaga: Bawaslu
-

Komnas HAM soroti ujaran rendahkan perempuan selama Pilkada 2024
Kami ingin mendorong semua pihak, secara bersama-sama untuk mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang ramah HAM
Jakarta (ANTARA) – Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Komnas HAM, Anis Hidayah menyoroti ujaran bernada merendahkan perempuan yang terjadi selama Pilkada 2024, baik saat debat antar-pasangan calon maupun kampanye, karena dinilai tidak selaras dengan prinsip pilkada ramah HAM.
“Beberapa pasangan selama debat, termasuk juga dalam masa kampanye, itu sering kali menyampaikan pernyataan yang seksis, bias gender, merendahkan perempuan, termasuk terutama adalah seringkali mengeksploitasi posisi single parent, perempuan single parent atau janda,” kata Anis saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat.
Menurut Anis, diksi-diksi tersebut secara tidak langsung kerap digunakan sebagai bahan candaan. Padahal, narasi seksis itu berpotensi merendahkan martabat perempuan sehingga masuk dalam kategori misoginis.
Pernyataan yang bernada seksis itu pada dasarnya tidak melanggar Undang-Undang Pilkada. Namun, bagi Anis, hal tersebut semestinya termasuk ke dalam ranah etik karena sudah merendahkan martabat perempuan.
“Mestinya ini juga bisa menjadi bagian dari hal yang penting untuk menjadi catatan oleh lembaga pengawas pemilu, termasuk saya kira mestinya juga menjadi catatan kritis bagi para pemilih di Indonesia,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Anis menjelaskan bahwa pilkada yang ramah HAM merupakan proses pemilihan kepala daerah baru yang dijalankan dengan inklusif, memperhatikan kelompok marginal dan rentan, bebas dari intimidasi, serta berjalan secara jujur dan adil.
“Kami ingin mendorong semua pihak, secara bersama-sama untuk mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang ramah HAM,” ujar Anis.
Proses Pilkada 2024 telah memasuki hari-hari terakhir masa kampanye. Rangkaian kampanye akan berakhir pada Sabtu (23/11) sejak dimulai pada Rabu (25/9) lalu.
Sebelum masa kampanye dimulai, Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi telah mengajak semua pihak, baik pasangan calon dan tim kampanye, KPU, Bawaslu, Pemerintah, Polri, Media, maupun masyarakat untuk mewujudkan tahapan kampanye yang damai, informatif, dan ramah HAM pada Pilkada 2024.
“Jika bangsa Indonesia berhasil menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 ini secara jujur, adil, demokratis, damai, dan ramah HAM, kita masih bisa berharap agar demokrasi dan HAM tetap menjadi pilar bagi pemerintahan ke depan,” kata dia, Rabu (25/9).
Komnas HAM juga mengimbau pasangan calon, tim kampanye, partai politik pendukung, dan kelompok sukarelawan untuk mengedepankan metode kampanye dialogis, serta menghindari penggunaan cara-cara kekerasan, hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
Setelah masa kampanye berakhir, segala kegiatan yang berkaitan dengan promosi pasangan calon kepala daerah akan dihentikan karena telah memasuki masa tenang. Adapun pemungutan suara Pilkada 2024 digelar pada Rabu (27/11) pekan depan.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024 -
/data/photo/2024/11/06/672b82017aa0a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tim Edy Laporkan Bobby-Surya ke Bawaslu, Diduga Undang Kades Kampanye Medan 22 November 2024
Tim Edy Laporkan Bobby-Surya ke Bawaslu, Diduga Undang Kades Kampanye
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Tim hukum pemenangan pasangan calon gubernur nomor urut 2,
Edy Rahmayadi
dan Hasan Basri, melaporkan pasangan calon gubernur nomor urut 1,
Bobby Nasution
dan Surya, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, Jumat (22/11/2024).
Laporan ini terkait dugaan bahwa
Bobby-Surya
mengundang kepala desa, aparatur sipil negara (ASN), serta kepala dinas di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) untuk ikut berkampanye bersama mereka.
Kuasa Hukum
Tim Edy-Hasan
, Bambang Widjojanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 23 Oktober 2024 di Labura.
“Kejadiannya sudah 23 Oktober, udah lama. Dan harusnya ini menjadi temuan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu, tapi kemudian masyarakat baru melaporkannya kemarin ke tim,” ujarnya usai membuat laporan.
“Ini kalau dijadikan laporan pelanggaran dimensinya pidana, udah rumit ini. Tapi ini seharusnya menjadi temuan, makanya kemudian kita melaporkan informasi ini, untuk dijadikan temuan dan ditelusuri,” imbuh dia.
Dalam laporannya, pihaknya melampirkan bukti foto yang menunjukkan kehadiran ASN, kepala desa, dan kepala dinas di Labura saat kampanye Bobby-Surya.
Dia berharap Bawaslu segera menelusuri persoalan ini.
“Apa yang menarik di situ? Salah satu pasangan calon, disebut saja pasangan calon nomor 1 itu mengundang diduga keras mengundang kepala desa, karena ada foto-foto dari kepala desa itu dan kemudian sebagiannya kepala dinas dan ASN,” jelas Bambang.
Mantan Wakil Ketua KPK ini juga menyatakan bahwa laporan ini bukan yang pertama kali disampaikan oleh Tim Edy-Hasan.
Ia mencatat, intensitas pelanggaran semakin meningkat menjelang Pilkada Sumut yang dijadwalkan 27 November 2024.
“Ada beberapa kali pelaporan dan kayaknya intensitasnya (pelanggaran) makin tinggi, menjelang pemilihan kepala daerah. Dan itu memang modus operandinya atau polanya kayak begitu,” katanya.
Di sisi lain, Ranto Sibarani dari tim hukum Bobby-Surya menyatakan, mereka belum mengetahui detail materi laporan yang dituduhkan.
Namun, ia menegaskan, selama kampanye, Bobby-Surya selalu taat pada aturan.
“Pertama kan Bobby-Surya selalu menekankan bahwa kita Pilkada ini riang gembira dan taat asas dan taat hukum,” ujarnya saat dihubungi.
Ranto menghormati laporan yang disampaikan oleh
tim Edy-Hasan
, tetapi menekankan bahwa setiap laporan harus dapat dibuktikan.
“Kalau ada laporan seperti itu silakan ditindaklanjuti oleh penegak hukum, tetapi kita harus ingat ada asas praduga tak bersalah. Jadi selama laporan itu belum ada putusan hukum yang menyatakan terbukti, maka jangan laporan tersebut seakan dianggap kebenaran,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa jika laporan tersebut tidak benar, pihaknya akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum.
“Karena siapapun bisa melaporkan, jadi jika laporan tersebut tidak terbukti, maka kami dari tim hukum akan mempertimbangkan untuk melaporkan balik dengan dugaan laporan palsu atau pencemaran nama baik,” tandasnya.
Ketua
Bawaslu Sumut
, M Aswin Diapari, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari tim Edy-Hasan mengenai Bobby-Surya.
Saat ini, laporan tersebut sedang dalam tahap kajian oleh tim penanganan pelanggaran Bawaslu Sumut.
“Itu lagi dikaji oleh tim penanganan pelanggaran Bawaslu Sumut, lagi dikaji jadi belum ada keputusan, apakah dia masuk kualifikasi memenuhi syarat formal dan materil (untuk ditindaklanjuti). Jadi untuk menentukannya itu dibuat dalam rapat pleno,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kedewasaan berpolitik di Solo menyongsong Pilkada serentak 2024
Solo (ANTARA) – Gegap gempita menjelang hari pencoblosan Pilkada 27 November 2024 makin terasa di kota Solo, Jawa Tengah.
Selain menyelenggarakan pemilihan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Solo juga menjadi wilayah strategis bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk mendulang suara.
Hampir setiap pekan, berbagai acara kampanye paslon berlangsung di hadapan masyarakat Solo, memperlihatkan intensitas kontestasi politik di kota itu.
Kepulangan Joko Widodo (Jokowi) ke Solo setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai presiden turut memengaruhi dinamika politik dalam Pilkada kali ini.
Puluhan calon kepala daerah terlihat datang ke kediamannya untuk alasan meminta restu, menunjukkan pengaruh Jokowi masih besar di wilayah tersebut.
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi.
KPU sebagai penyelenggara pemilu dan Bawaslu yang bertindak sebagai pengawas pelaksanaan menjadi tumpuan harapan agar pemilu berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surakarta, Setyo Puji Santoso, menekankan bahwa Pilkada bukan sekadar pesta demokrasi.
Ia mengingatkan masyarakat bahwa Pilkada adalah momen penting untuk memilih pemimpin terbaik melalui proses yang transparan dan bertanggung jawab.
“Kesadaran berpolitik harus lebih ditekankan,” ujarnya. Kesadaran ini mencakup partisipasi dalam memilih pasangan calon sekaligus mengawal proses Pilkada agar sesuai aturan.
Pemuda memegang peran kunci dalam menciptakan lingkungan politik yang sehat. Mereka didorong untuk mengedukasi masyarakat agar lebih melek politik dan memahami dampaknya dalam kehidupan sehari-hari.
Setyo Puji Santoso juga menuturkan sosialisasi menyasar ke berbagai usia pemilih, termasuk juga anak muda yang dianggap mampu ikut menularkan soal pentingnya partisipasi masyarakat pada pilkada.
Masyarakat juga diharapkan tahu cara melaporkan pelanggaran jika terjadi hal yang tidak sesuai regulasi, tutur Setyo Puji Santoso. Termasuk ketika terjadi hal yang melanggar aturan, masyarakat diharapkan paham apa yang harus dilakukan dan kemana harus melaporkan.
Setyo Puji Santoso mengurai beberapa tindakan yang dianggap melanggar aturan dalam pilkada di antaranya politik uang, politik menggunakan isu SARA, dan kampanye di tempat ibadah.
Jika ada pelanggaran tersebut, ia meminta masyarakat yang mengetahuinya agar segera melaporkan ke Bawaslu. “Akan langsung kami proses,” katanya.
Langkah pertama, akan dilakukan kajian awal terlebih dahulu untuk menentukan syarat formil dan materiil. Kajian awal ini juga untuk menentukan jenis dugaan pelanggaran apa yang dilakukan oleh pihak yang terlibat dalam kontestasi politik.
Sesudah itu, Bawaslu melakukan rapat pleno untuk selanjutnya meregistrasi pelanggaran yang terjadi. Jika ditemukan ada pelanggaran pidana, misalnya politik uang, artinya diserahkan ke Forum Sentra Penegakan Hukum Terpadu, yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Bawaslu.
Sedangkan jika konteksnya netralitas ASN maka setelah dilakukan pleno, Bawaslu akan meneruskan ke instansi terkait, dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Mewujudkan Pilkada damai
Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta berkomitmen menjaga kondusivitas selama Pilkada berlangsung. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.
Sebagai barometer politik nasional, Solo diharapkan menjadi contoh bagaimana proses demokrasi berjalan dengan lancar, damai dan sesuai aturan yang berlaku, jauh dari pelanggaran dan gangguan ketertiban.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemkot adalah menyelenggarakan sosialisasi Pilkada damai yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk di tingkat RT dan RW.
Deklarasi Pilkada Damai juga diadakan bersamaan dengan acara hari bebas kendaraan, melibatkan berbagai pihak seperti KPU, Bawaslu, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024 -
/data/photo/2024/11/22/67407fc01bcd0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Paslon Karna-Khoirani "Walk Out", Debat Pilkada Situbondo Dibatalkan Surabaya 22 November 2024
Paslon Karna-Khoirani “Walk Out”, Debat Pilkada Situbondo Dibatalkan
Tim Redaksi
SITUBONDO, KOMPAS.com
– Debat Pilkada Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (22/11/2024) di Gedung Graha Pena, Kota Surabaya, dibatalkan.
Pembatalan ini terjadi setelah salah satu pasangan calon (paslon) melakukan
walk out
dari lokasi debat, menyusul sengketa mengenai jumlah suporter.
Kontestasi ini diikuti dua pasangan calon. Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 yakni
Yusuf Rio
Wahyu Prayoga dan Ulfiah.
Sedangkan, yang melakukan
walk out
yakni pasangan calon nomor urut 2 Karna Suswandi dan Khoirani.
Yusuf Rio Wahyu Proyogo menyatakan, pihaknya masih berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo dapat menggelar debat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Kami masih berharap, dan berpikir positif kepada KPU bahwa ini bukan pelanggaran karena kami tidak kenal dengan orang-orang yang datang itu.”
“Dalam tata tertib di poin ke-empat, siapa pun yang membawa massa harus diverifikasi terlebih dahulu oleh pihak pengamanan dan ada rekomendasi ke KPU, dan itu tidak terjadi,” ungkap Rio saat dikonfirmasi oleh
Kompas.com.
Rio menambahkan, dia hanya membawa dua anggota keluarganya, sementara calon wakilnya, Ulfiah, didampingi suaminya serta tim sukses dan beberapa ketua partai.
“Yang dituduhkan kepada kami bahwa kami membawa tim pendukung hanya berjumlah enam orang berbaju
oranye
, agak aneh dan janggal.”
“Jika mereka dari tim kami, seharusnya mereka satu rombongan dengan saya, ada koordinasi kendaraannya dengan saya, dan untuk makannya bagaimana di jalan, ini sangat tidak
fair
,” sebut dia.
Menurut Rio, sejak awal tim sukses dari pasangan calon nomor 2 tidak menginginkan adanya debat ketiga. Hal ini sempat diungkapkan dalam rapat koordinasi sebelum pelaksanaan.
“Dari awal mereka tidak mau debat, mereka menyampaikan tidak mau berdebat saat rapat dengan KPU bersama LO.”
“Namun, kami berharap karena ini adalah instrumen untuk menyampaikan visi misi dan terjadwal di KPU, maka debat ketiga seharusnya dilaksanakan.”
“Debat seharusnya dilaksanakan pada tanggal 14 November, namun mundur ke 22 November,” tambah dia.
Sementara itu, Sekretaris Tim Sukses Paslon Nomor 2, Janur Sastra menyatakan, pihaknya telah menerima laporan bahwa paslon Rio-Ulfi membawa pendukung ke Graha Pena Surabaya.
“Kami sudah mendapatkan laporan dari tim divisi hukum. Ada salah satu kesepakatan yang dilanggar, yaitu larangan membawa suporter.”
“Jika ada suporter, maka
debat dibatalkan
. Jumlahnya banyak, dan kami telah mendokumentasikan dalam bentuk foto dan video,” kilah dia saat dihubungi
Kompas.com
melalui telepon.
Pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Situbondo saat dikonfirmasi masih belum memberikan keterangan yang jelas terkait pembatalan debat ketiga tersebut.
Mereka meminta publik untuk tetap tenang dan kondusif. “Maaf, kami masih belum bisa memberikan keterangan,” kata Ketua
KPU Situbondo
, Hadi Prayitno, saat dihubungi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Film pendek bahasa Bugis kampanyekan tolak politik uang
Makassar (ANTARA) – Film pendek berbahasa Bugis yang diperankan oleh aktris sekaligus ‘content creator’ Ambo Nai dan kawan-kawan mengampanyekan tolak politik uang jelang Pilkada 2024.
‘Film pendek berbahasa Bugis ini diharapkan dapat menginspirasi dalam menolak politik uang agar tercapai demokrasi yang sesungguhnya,” kata Ambo Nai salah seorang pemeran dalam film pendek tersebut di Makassar, Jumat.
Dia mengatakan, pentingnya mengedukasi masyarakat ini untuk membantu pemerintah dalam menegakkan dan mewujudkan pesta demokrasi yang jujur aman dan adil.
Dengan menggunakan bahasa daerah, lanjut dia diharapkan dapat lebih menyentuh dan membumi sehingga masyarakat menengah ke bawah lebih cepat mengerti makna yang ingin disampaikan dalam konten tersebut.
Pada film berdurasi kurang lebih satu menit itu menceritakan tentang adanya calon bupati atau kepala daerah yang memberikan uang segepok pada kepala desa untuk mendapatkan dukungan suara dari warga.
Namun ketika kepala desa melakukan pendekatan pada masyarakat dengan makanan dan juga uang, ternyata ditolak oleh warga yang sudah mulai melek politik.
Film berdurasi pendek ini didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bone dan sejumlah konten kreator.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kampanye tersebut yang dilakukan seniman dan konten kreator.
Menurut dia, dalam pengawasan Pilkada 2024 pihaknya mengajak partisipasi masyarakat untuk melakukan kampanye tolak politik uang.
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024 -

Bawaslu Jakarta Utara Ajak Pemilih Pemula Terlibat dalam Pengawasan Partisipatif
TRIBUNJAKARTA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Utara terus menggiatkan program pengawasan partisipatif dengan melibatkan pemilih pemula.
Dalam acara bertajuk ‘Bawaslu Goes To School: Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula yang berlangsung di SMA Santo Lukas, Sunter, Bawaslu Jakarta Utara beri pemahaman terkait pengawasan pemilu.
Para siswa-siswi diberikan edukasi tentang pentingnya peran pemilih pemula khususnya dalam berkontribusi cegah pelanggaran selama proses pemilu berlangsung.
Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara, M. Sobirin, menyampaikan keterlibatan pemilih pemula dalam pengawasan pemilihan sangat penting.
Sebab, generasi muda merupakan kekuatan besar dalam proses demokrasi.
“Kalian sebagai pemilih pemula memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga agar pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa kecurangan,”
“Dengan pengawasan partisipatif, kita bisa mencegah pelanggaran seperti politik uang, hoaks, atau kampanye hitam,” kata dia
Selain memberikan edukasi terkait pengawasan pemilu, Program Bawaslu Goes To School sendiri diselenggarakan guna memberikan pemahaman langsung kepada para siswa tentang jenis-jenis pelanggaran yang sering terjadi dan langkah-langkah yang bisa diambil jika mereka menemukan adanya kecurangan.
Adapun acara ini diramaikan dengan sesi diskusi interaktif yang diberikan oleh Anggota Bawaslu Jakarta Utara Ronald Reagen.
Para siswa dapat mengajukan pertanyaan dan memberikan pendapat mereka terkait peran pemuda dalam pengawasan pemilihan.
Dalam sesi ini, banyak siswa yang bersemangat untuk ikut serta dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kota Jakarta Utara berharap pemilih pemula khususnya di wilayah Jakarta Utara, dapat semakin kritis dan peduli terhadap proses pemilihan yang bersih dan transparan.
“Kita butuh pemuda yang berani bertindak, bukan hanya sebagai pemilih, tapi juga sebagai pengawas yang aktif dalam menjaga pemilihan tetap sesuai aturan,” tambah Ronald.
Sekadar informasi, program ‘Bawaslu Goes To School’ merupakan inisiatif dari Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pengawasan pemilu.
Program ini dilaksanakan di berbagai sekolah di Jakarta Utara, dengan harapan membekali siswa-siswi pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya pengawasan dalam menciptakan pemilu yang bersih dan demokratis.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
-

KPU RI imbau semua pihak jaga ketenangan masa tenang pilkada
Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau semua pihak untuk menjaga ketenangan masa tenang Pilkada 2024, yakni pada 24-26 November 2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat, juga mengimbau peserta Pilkada 2024 terkait pencopotan alat peraga kampanye (APK).
“Nanti KPU akan koordinasi dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan tim kampanye, berkaitan dengan hal itu,” kata Afifuddin.
Sementara itu, terkait hari terakhir masa kampanye pada 23 November 2024, dia mengharapkan semua pihak untuk tetap mematuhi aturan.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan patroli pengawasan pada masa tenang pilkada.
Menurut Bagja, patroli tersebut bertujuan untuk menjaga alur masa tenang agar masyarakat tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Ia menyebutkan patroli pengawasan masa tenang pilkada melibatkan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) hingga aparat keamanan. Bawaslu juga mengajak tokoh masyarakat untuk berkeliling melakukan patroli.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
– Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
– Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
– Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024 -

Pelapor Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada Polman Bertambah, Bawaslu Terus Mendalami
“Kami sudah masukkan laporan kepada Bawaslu tadi. Semoga bisa menjadi bahan tambahan Bawaslu untuk mengusut kasus politik uang di Polman,” kata IM didampingi tim hukumnya kepada wartawan, Kamis 21 November 2024.
Respons Kubuh Samsul Mahmud
Tim Hukum Calon Bupati Polman Nomor Urut 1 Samsul Mahmud, Amin Sangga merasa keberatan. Itu terkait pemberitaan yang mencatut nama kliennya, yang disandingkan dengan video pembagian uang.
“Ini seolah-olah diberitakan di situ bahwa ini adalah Haji Assul baru itu gambarnya di situ dengan pasangannya lengkap. Nah ini sebenarnya menurut kami tidak terima. Itu satu ya,” kata Amin.
“Semestinya kalau baru dugaan, tidak perlu menambahkan. Seolah-olah ini barang, berarti Haji Assul yang melakukan itu misalnya. Nah ini kan belum ada. Kita pun belum tahu seperti apa ini,” sambung dia melalui sambungan telepon.
Ia dan timnya pun mengaku sementara mendalami media yang membuat berita miring soal kliennya itu.
Sementara laporan di Bawaslu Polman soal dugaan politik uang dalam video yang disebut berasal dari kliennya, Amin belum berkomentar lebih jauh.
“Jadi kami menilai untuk saat ini, belum dapat mengambil kesimpulan. Karena kita ini barang, kita ini ceritanya yang dilaporkan. Jadi kita lihat ajalah yang melaporkan seperti apa yang dilaporkan itu,” bebernya.
Sebelumnya, Bawaslu RI telah menegaskan untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius, mengingat pentingnya menjaga integritas pemilu. Ketika praktik politik uang terdeteksi, bukan hanya hukum yang terancam, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap demokrasi yang sedang berjalan.
