Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • Banyak APK masih Terpasang di Masa Tenang, Bawaslu Tulungagung Kerahkan Mobil Crane

    Banyak APK masih Terpasang di Masa Tenang, Bawaslu Tulungagung Kerahkan Mobil Crane

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Masih banyak alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di Tulungagung, meski sudah masuk masa tenang Pilkada Tulungagung 2024 dan Pilgub Jatim 2024.

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung harus menyisir semua wilayah untuk mencopot APK yang tersisa.

    Pencopotan APK ini sebenarnya tugas dari tim kampanye para pasangan calon (paslon).

    Namun APK yang ada di papan reklame milik pihak ketiga, dibiarkan tanpa diturunkan.

    Bawaslu harus menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk mengerahkan mobil crane. 

    Salah satu APK yang belum dicopot ada di papan reklame, tepat di atas Pos Polisi BTA depan Kantor Kelurahan Kampungdalem. 

    Dua petugas DLH harus memanjat tiang papan reklame untuk menurunkan baliho APK.

    Bersama Bawaslu, petugas DLH kemudian beralih ke Jalan Raya Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, sebelah utara simpang empat Pasar Burung.

    Di lokasi ini, ada APK yang masih terpasang di 2 papan reklame, salah satunya baliho ukuran raksasa dengan ketinggian lebih dari 5 meter. 

    Petugas harus bekerja hati-hati, karena lokasi papan reklame ini banyak kabel listrik. 

    Menurut Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin, hasil inventarisasi Panwascam dan PKD, ada sekitar 10 APK yang dipasang di billboard. 

    “Karena lokasinya di papan reklame besar, kami tidak bisa menertibkan sendiri. Kami koordinasikan dengan Pokja Kampanye dan Penertiban APK,” jelasnya, Senin (25/11/2024).

    10 APK di papan reklame ini ada di simpang BTA, Lembupeteng, Kecamatan Gondang, Cuwiri, simpang rumah sakit lama, dan Campurdarat. 

    Bawaslu mendapat bantuan 2 mobil crane dari DLH untuk menertibkan APK di billboard ini. 

    Namun total APK yang tersisa belum dihitung seluruhnya. 

    “Banyak APK yang terpasang di desa-desa, di jalan-jalan sempit. Belum ada rekapitulasi total,” sambung Nurul.

    Lebih jauh, Nurul mengaku terlambat berkoordinasi dengan Pokja kampanye karena instruksi dari Bawaslu RI baru diterima pada Sabtu (23/11/2024) sore. 

    Dalam pilkada ini, sesuai aturan perawatan dan penertiban menjadi wewenang KPU.

    Namun instruksi Bawaslu RI menegaskan, tugas penertiban APK ini ada di Bawaslu. 

    “Minggu (24/11/2024) malam kami baru berkoordinasi dengan Pokja kampanye,” pungkas Nurul.

  • Viral Video Ketua RT Ditangkap Bawa Uang Pecahan Rp 100 Ribu, Diduga Sebar Politik Uang

    Viral Video Ketua RT Ditangkap Bawa Uang Pecahan Rp 100 Ribu, Diduga Sebar Politik Uang

    TRIBUNJATENG.COM, MUSI RAWAS – Viral video pria ditangkap warga karena diduga hendak menyebarkan politik uang (money politic).

    Sosok pria itu disebut-sebut merupakan Ketua RT setempat.

    Video saat penangkapan ketua RT sembari membawa uang pecahan Rp 100 ribu dan daftar nama itu pun beredar di grup whatsapp.

    Kejadian itu diketahui terjadi di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. 

    Dalam rekaman video yang beredar, pria tersebut terlihat ketakutan saat aksinya dipergoki oleh warga. 

    Pria itu diduga hendak membagikan uang saat masa tenang Pilkada 2024.

    “Ini duit apo? (Uang apa ini?). Untuk apa uang ini?” tanya perekam video. 

    “Aku juga ora ngerti (saya juga tidak mengerti),” jawab pria tersebut sembari memegang uang pecahan Rp 100.000.

    Setelah didesak, pria tersebut mengakui bahwa ia diminta untuk membagikan uang kepada warga sebagai imbalan untuk memilih salah satu calon pada hari pencoblosan.

    “Kami dimintai suruh nyari tim. Untuk dukung (calon), ya itu (uang) untuk masyarakat terus terang saja. Ya kemungkinan cak itu (untuk memilih calon),” ujarnya.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Musi Rawas, Oktureni Sandhora Kirana, mengungkapkan pria dalam video tersebut berinisial YA, seorang oknum ketua RT di Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti.

    YA ditangkap oleh warga pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 20.30 WIB karena diduga hendak membagikan uang saat masa tenang Pilkada.

    “YA diamankan warga dan dibawa ke Panwascam. Uangnya belum sempat dibagikan,” kata Oktureni.

    Musi Rawas tidak menampik adanya dugaan dukungan terhadap salah satu calon yang hendak membagikan uang selama masa tenang. 

    Hal ini terlihat dari selembar kertas yang dibawa YA berisi daftar nama warga yang akan diberikan uang.

    Namun, Oktureni belum mengetahui berapa besaran uang yang akan dibagikan tersebut. 

    “Sekarang masih kami dalami, YA sudah dibawa ke Bawaslu untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

    Oktureni menambahkan bahwa laporan tersebut saat ini sedang dalam proses untuk memenuhi syarat formil.

    Setelah laporan teregistrasi, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Gakkumdu untuk proses lebih lanjut. 

    “Intinya laporan kita terima dan sekarang sedang diperiksa kelengkapan laporannya untuk bisa di-register,” ungkapnya. (*)

     

  • Pemprov Jamin Hak Pilih Napi untuk Coblos Cagub-Cawagub Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2024

    Pemprov Jamin Hak Pilih Napi untuk Coblos Cagub-Cawagub Jakarta Megapolitan 25 November 2024

    Pemprov Jamin Hak Pilih Napi untuk Coblos Cagub-Cawagub Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan narapidana mendapatkan hak pilihnya sebagai warga negara dalam
    Pilkada Jakarta
    2024.
    Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, Pemprov telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan setiap narapidana dapat mencoblos gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
    “Kemenkumham (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) sudah menyampaikan juga kesiapan untuk penghitungan suara di lapas dan rutan,” ujar Teguh saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
    Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya memastikan, seluruh narapidana akan diberikan akses untuk memilih calon pemimpin Jakarta.
    “Seluruh narapidana yang memiliki hak yang ada di lapas rutan Jakarta diberikan akses untuk mengikuti pilkada sesuai dengan undang-undang,” ujar Andika.
    Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jakarta bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta menggelar pertemuan membahas soal finalisasi kesiapan
    Pilkada Jakarta 2024
    , Senin (25/11/2024).
    Selain Teguh dan Andika, pertemuan ini juga dihadiri Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar, dan Komisioner KPU Jakarta Fahmi Zikrillah.
    “Kami baru menggelar rapat untuk membahas finalisasi kesiapan Pilkada Jakarta. Kami nyatakan
    Insya Allah
    siap untuk pelaksanaan pilkada khususnya pemungutan suara dan perhitungan suara,” kata Teguh.
    Sebagai informasi, terdapat tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
    Calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yakni Ridwan Kamil-Suswono.
    Nomor urut 2, calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Sementara, paslon nomor urut 3 ada pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan, Pramono Anung dan Rano Karno.
    Masa kampanye Pilkada 2024 telah resmi berakhir pada 23 November 2024. Hari pemungutan suara akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Masuk Hari Tenang Pilkada 2024, Kota Semarang Bersih dari Alat Peraga Kampanye

    Masuk Hari Tenang Pilkada 2024, Kota Semarang Bersih dari Alat Peraga Kampanye

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Memasuki hari tenang Pilkada 2024, tim gabungan dari Satpol PP Kota Semarang, KPU, Bawaslu, Dishub, dan dinas terkait lainnya mulai membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai wilayah di Kota Semarang.

    Masa tenang Mulai 24 – 26 November 2024.

    Pembersihan APK itu dilakukan mulai dari yang berukuran kecil hingga yang berukuran sangat besar.

    Selain menggunakan peralatan manual, dalam pembersihan itu, tim gabungan juga menerjunkan kendaraan crane untuk mencopot APK yang dipasang di billboard.

    Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, Joko Hartono menjelaskan, sesuai Undang-undang dan Peraturan KPU (PKPU) Alat Peraga Kampanye (APK) harus sudah dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum pemungutan.

    “Kita bersama kawan-kawan KPU, Bawaslu dan tim gabungan Satpol PP dan beberapa OPD lainnya melakukan pencopotan atau pembersihan Alat Peraga Kampanye atau APK. Mulai dari jalur protokol hingga ke wilayah-wilayah di 16 Kecamatan se Kota Semarang,” terang Joko Hartono, dalam keterangan tertulis, Senin (25/11/2024). 

    Dia mengatakan, pembersihan APK ini diupayakan selesai Minggu kemarin. Selanjutnya pada hari ini (Senin-red) dilakukan penyisiran-penyisiran APK. 

    Hal itu sudah disesuaikan dengan jadwal dari Bawaslu Kota Semarang. Masa kampanye pilkada sendiri sudah berakhir pada Sabtu (23/11). 

    Saat ini memasuki masa tenang jelang pemungutan suara pada Rabu 27 November lusa.

    Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mulai mendistribusikan kebutuhan logistik Pilkada ke tingkat kecamatan. 

    Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu juga turut mendampingi KPU dalam proses pendistribusian tersebut. 

    Dirinya mengapresiasi semua pihak yang ikut berperan menyukseskan Pilkada 2024 di Kota Semarang.

    “Sejak pertama kali logistik datang saya melihat prosesnya. Sampai pada diberangkatkan ke kecamatan. Kami sampaikan terima kasih untuk KPU dan Bawaslu, unsur kepolisian dan TNI yang sudah mempersiapkannya dengan baik,” pungkasnya. (*)

  • 20.868 APK Pilkada 2024 di Jakarta Timur Sudah Diturunkan

    20.868 APK Pilkada 2024 di Jakarta Timur Sudah Diturunkan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur telah menertibkan 20.868 alat peraga kampanye (APK) tiga Paslon di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

    Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi penertiban APK Pilkada Jakarta 2024 Sejak Minggu (24/11) hingga Senin (25/11/2024).

    “Hingga pukul 14.45 WIB hari ini total jumlah APK yang diturunkan di wilayah Jakarta Timur sejumlah 20.868 lembar APK,” kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (25/11/2024).

    Rinciannya yakni spanduk 6.813 lembar, baliho 1.199 lembar, umbul-umbul 206 lembar, bendera 369 lembar, pamflet atau stiker ada 8.318 lembar, poster 1.508 dan lainnya sebanyak 2.455 lembar.

    Tiga APK yang hari ini terakhir diturunkan berupa billboard di Jalan Jatinegara Timur seberang Terminal Kampung Melayu, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, dan Kecamatan Kramat Jati.

    “Di Jalan Jatinegara Timur billboard berukuran 12×6 meter persegi. Di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati ukuran 10×4 meter persegi. Di Jalan Bona, Penggilingan ukuran 2×4 meter persegi,” ujarnya.

    Budhy menuturkan ketiga APK billboard tersebut baru hari ini diturunkan karena pada Minggu (24/11) sebelumnya mobil tangga Sudin Gulkarmat Jakarta Timur sedang digunakan.

    Sehingga baru hari ini penertiban APK billboard dapat dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP,  Sudin Gulkarmat, Sudin Bina Marga, Sudin Perhubungan, TNI-Polri, Bawaslu, KPU.

    “Penertiban APK hari ini sudah final dan hasil penyisiran personil di lapangan, sudah tidak ditemukan APK lagi. Karena masa tenang menyambut Pilgub DKI memang selama tiga hari,” tuturnya.

    3 Paslon

    Seperti diketahui, Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga paslon.

    Nomor 1 Ridwan Kamil-Suswono. Paslon tersebut diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus berisi 13 partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, serta Garuda.

    Nomor 2 paslon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Abyoto. Paslon ini memenuhi persyaratan dukungan 677.468 KTP warga Jakarta.

    Nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno, diusung PDIP dan Hanura.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan 72.586 APK 3 Paslon Pilkada Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2024

    Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan 72.586 APK 3 Paslon Pilkada Jakarta Megapolitan 25 November 2024

    Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan 72.586 APK 3 Paslon Pilkada Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta menertibkan 72.586 alat peraga kampanye (APK) dari tiga paslon cagub-cawagub Pilkada Jakarta 2024.
    Bawaslu Jakarta melakukan penertiban bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta usai masa kampanye berakhir pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.00 WIB.
    “Tanggal 25 November 2024, sumber data laporan Satpol PP seluruh wilayah Jakarta data per jam 08.00 WIB dengan total 72.586 APK telah ditertibkan,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Benny Sabdo dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).
    Berdasarkan data, APK paling banyak tersebar di wilayah Jakarta Selatan dengan total 18.228 buah. Kemudian disusul Jakarta Timur sebanyak 17.734 APK, Jakarta Barat 15.769 APK.
    Lalu, di Jakarta Pusat sebanyak 12.160 APK yang ditertibkan, Jakarta Utara sebanyak 7.742 APK, dan Kabupaten Kepulauan Seribu 710 APK.
    Berikut rincian APK yang telah ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP berdasarkan jenisnya:
    1. Spanduk: 26.874 lembar
    2. Baliho: 5.685 lembar
    3. Umbul-umbul: 1.329 lembar
    4. Bendera: 4.702 lembar
    5. Pamflet/Stiker: 15.381 lembar
    6. Poster: 11.318 lembar
    7. Lainnya: 7.297 lembar
    Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi juga menyampaikan hal yang sama.
    “APK yang sudah diturunkan itu jumlahnya cukup besar, kurang lebih sekitar 75.000 APK,” kata Teguh saat ditemui awak media di Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin.
    Masih ada beberapa wilayah yang belum steril dari APK. Khususnya wilayah padat penduduk dan gang kecil di Jakarta.
    “Tapi ini sudah kamiperintahkan untuk segera dibersihkan, tentu saja bersama Bawaslu, KPU, dan tim pemenangan, termasuk kami libatkan juga RT RW,” ucap Teguh.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bawaslu Pamekasan Tangani 2 Temuan dan 3 Laporan Pelanggaran

    Bawaslu Pamekasan Tangani 2 Temuan dan 3 Laporan Pelanggaran

    Pamekasan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan menangani dua temuan dan tiga laporan berbeda selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Rabu (25/9/2024) hingga Sabtu (23/11/2024) lalu.

    Temuan dan laporan tersebut seluruhnya melibatkan pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, bahkan satu laporan di antaranya ditangani Polres Pamekasan.

    “Selama masa kampanye, kami menemukan dua hal yang menjadi pelanggaran pilkada, yakni politik uang dan netralitas ASN. Termasuk juga tiga laporan berbeda, yakni politik uang, bagi-bagi sembako atau pasar murah, serta netralitas ASN,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, Senin (25/11/2024).

    Lebih lanjut disampaikan, untuk kedua temuan tersebut dilayangkan bagi paslon KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA). “Temuan pertama kami menerima potongan video berdurasi 22 detik tentang dugaan money politics dan kita teruskan ke penyidik Polres Pamekasan,” ungkapnya.

    “Temuan kedua juga kami menemukan salah satu ASN (Aparatur Sipil Negara) aktif yang mendukung pasangan KHARISMA dalam debat pertama di Azana Style Hotel Madura. Bahkan ia duduk bersama pendukung paslon nomor 2, selanjutnya kita teruskan ke KASN,” imbuhnya.

    Untuk tiga laporan lainnya, menyangkut pelanggaran ketiga paslon di Pilkada Pamekasan. “Untuk laporan pertama seiring dengan beredarnya video calon bupati nomor urut 1 (Fattah Jasin) membagikan uang kepada warga, kedua laporan bagi-bagi sembako atau pasar murah oleh paslon nomor urut 3,” jelasnya.

    “Sementara untuk laporan ketiga, beredarnya foto ASN berpose tiga jari bersama calon bupati nomor urut 3, yakni Muhammad Baqir Aminatullah. Tapi tidak teregister karena syarat formil dan materil belum terpenuhi, dan kami masih melakukan penelusuran,” pungkasnya. [pin/but]

  • Logistik Pilkada Pamekasan Mulai Didistribusikan

    Logistik Pilkada Pamekasan Mulai Didistribusikan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Komisii Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, mendistribusikan ribuan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan, yang dijadwalkan digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang.

    Proses pendistribusian tersebut dilakukan tiga kali secara bertahap, mulai dari Gudang Logistik KPU Pamekasan, di Jl Bonorogo Pamekasan, menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, Minggu (24/11/2024) kemarin.

    “Untuk proses distribusi logistik Pilkada Pamekasan, kita sudah lakukan pendistribusian dari Gudang Logistik KPU Pamekasan, menuju kantor PPK di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, Minggu kemarin,” kata Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, Senin (25/11/2024).

    Lebih lanjut disampaikan proses pendistribusian tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. “Jika kemarin dari Gudang Logistik KPU Pamekasan menuju 13 kecamatan berbeda, hari ini dari PPK menuju PPS (Panitia Pemungutan Suara),” ungkapnya.

    “Sehari berselang, yakni pada H-1 pelaksanaan pemilihan, Selasa (26/11/2024) besok. Pendistribusian akan dilakukan serentak oleh PPS menuju KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di masing-masing TPS (Tempat Pemungutan Suara),” jelasnya.

    Lebih lanjut disampaikan proses pendistribusian logistik tersebut diangkut menggunakan truk, serta dikawal langsung aparat kepolisian dari Polres Pamekasan, disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sejumlah Forkopimda, serta personil PPK.

    “Total logistik yang kita distribusikan untuk pelaksanaan pilkada serentak 2024, meliputi sebanyak 2.540 unit kotak suara, sebanyak 5.080 unit bilik suara, serta sebanyak 1.366.544 lembar surat suara,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pilkada Pamekasan, terdata sebanyak 666.048 pemilih, meliputi dari sebanyak 321.417 pemilih laki-laki dan sebanyak 344.631 pemilih perempuan.

    Para pemilih nantinya akan menyalurkan hak suaranya di sebanyak 1.270 TPS di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, termasuk di antaranya TPS Khusus yang nantinya akan melayani pemilih di lokasi tertentu, yakni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Pesantren. [pin/but]

  • 5
                    
                        Diduga Bagi-bagi Uang Saat Masa Tenang, Seorang Ketua RT Ditangkap Warga
                        Regional

    5 Diduga Bagi-bagi Uang Saat Masa Tenang, Seorang Ketua RT Ditangkap Warga Regional

    Diduga Bagi-bagi Uang Saat Masa Tenang, Seorang Ketua RT Ditangkap Warga
    Tim Redaksi
    MUSI RAWAS, KOMPAS.com –
    Sebuah video yang menunjukkan seorang pria membawa uang pecahan Rp 100.000 dan daftar nama beredar di berbagai grup WhatsApp.
    Kejadian ini terjadi di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
    Dalam rekaman video yang beredar, pria tersebut terlihat ketakutan saat aksinya dipergoki oleh warga. Pria itu diduga hendak membagikan uang saat masa tenang Pilkada 2024.
    “Ini duit apo? (Uang apa ini?). Untuk apa uang ini?” tanya perekam video.
    “Aku juga ora ngerti (saya juga tidak mengerti),” jawab pria tersebut sembari memegang uang pecahan Rp 100.000.
    Setelah didesak, pria tersebut mengakui bahwa ia diminta untuk membagikan uang kepada warga sebagai imbalan untuk memilih salah satu calon pada hari pencoblosan.
    “Kami dimintai suruh nyari tim. Untuk dukung (calon), ya itu (uang) untuk masyarakat terus terang saja. Ya kemungkinan cak itu (untuk memilih calon),” ujarnya.
    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Musi Rawas, Oktureni Sandhora Kirana, mengungkapkan pria dalam video tersebut berinisial YA, seorang oknum ketua RT di Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti.
    YA ditangkap oleh warga pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 20.30 WIB karena diduga hendak membagikan uang saat masa tenang Pilkada.
    “YA diamankan warga dan dibawa ke Panwascam. Uangnya belum sempat dibagikan,” kata Oktureni.
    Bawaslu Musi Rawas tidak menampik adanya dugaan dukungan terhadap salah satu calon yang hendak membagikan uang selama masa tenang.
    Hal ini terlihat dari selembar kertas yang dibawa YA berisi daftar nama warga yang akan diberikan uang.
    Namun, Oktureni belum mengetahui berapa besaran uang yang akan dibagikan tersebut.
    “Sekarang masih kami dalami, YA sudah dibawa ke Bawaslu untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
    Oktureni menambahkan bahwa laporan tersebut saat ini sedang dalam proses untuk memenuhi syarat formil.
    Setelah laporan teregistrasi, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Gakkumdu untuk proses lebih lanjut.
    “Intinya laporan kita terima dan sekarang sedang diperiksa kelengkapan laporannya untuk bisa di-register,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko Polkam soal Usulan KPU Jadi Badan Ad Hoc: Penting Dikaji Mendalam

    Menko Polkam soal Usulan KPU Jadi Badan Ad Hoc: Penting Dikaji Mendalam

    Jakarta

    Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) menanggapi terkait usulan KPU menjadi badan ad hoc. Dia menilai perlu kajian yang mendalam terkait usulan tersebut.

    BG menyebut KPU menjadi badan ad hoc itu memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun, kata dia, usulan ini perlu kajian yang mendalam sebelum mengubah status KPU.

    “Saya kira mengubah status KPU menjadi badan ad hoc tentu memiliki kelebihan dan kekurangan, tergantung pada sudut pandang dan tujuan yang ingin kita capai. Oleh karenanya memang penting untuk dilakukan pengkajian terlebih dahulu secara mendalam terhadap dampak daripada perubahan KPU tersebut, terkait dengan independensi, kemudian kredibilitas dan efektivitas KPU dalam melaksanakan pemilu ke depan yang bebas dan aktif,” kata BG dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

    Dia menyebut perlu keterlibatan banyak pihak untuk mengkaji usulan ini, termasuk melibatkan masukan dari masyarakat.

    “Diskusi secara terbuka maupun masukan-masukan dari berbagai pihak, elemen masyarakat, ini penting untuk kita dengar dalam rangka membantu di dalam menentukan arah mana yang terbaik bagi reformasi kelembagaan KPU ini ke depan,” ucapnya.

    Seperti diketahui, muncul usulan KPU dan Bawaslu diubah menjadi badan ad hoc atau tidak lagi lembaga bersifat tetap seperti saat ini. Usulan itu belakangan menuai pro dan kontra di legislatif.

    “Jadi kita sedang berpikir di DPR, justru KPU itu hanya lembaga ad hoc, dua tahun saja. Ngapain kita menghabiskan uang negara kebanyakan,” kata Saleh saat rapat dengar pendapat antara Baleg DPR RI bersama tiga lembaga/organisasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (31/10).

    (fas/fas)