Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • Pelaku Money Politik di Rejoso Pasuruan Terancam Dipidana

    Pelaku Money Politik di Rejoso Pasuruan Terancam Dipidana

    Pasuruan (beritajatim.com) – Meski pilkada telah usai, kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan terus berlanjut. Pasalnya sebelumnya Bawaslu beserta Gakkumdu telah menangkap tangan empat orang yang telah melakukan money politik.

    Keempat orang tersebut melakukan sejumlah uang kepada warga untuk melakukan pemilihan. Sehingga Bawaslu Kabupaten Pasuruan melakukan penyelidikan mendalam.

    Menurut Zahid, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa pemeriksaan ini terus dilakukan. Bahkan sebelumnya Bawaslu sudah memanggil enam orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan.

    “Sebelumnya kami juga sudah memanggil enam orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan mendalam, tapi keenamnya tidak hadir. Kali ini kami memanggil 10 orang saksi dan sampai pukul 15.00 WIB mereka juga tidak datang,” jelas Zahid, Jumat (29/11/2024).

    Zahid merincikan bahwa 10 orang tersebut yakni tujuh orang dari tim pembagi uang, dua orang relawan, dan juga satu orang amggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Diketahui satu orang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut yakni Laily Qomariah yang merupakan dari Fraksi PKB.

    Pada pemeriksaan awal dari salah satu tim yang membagi uang, Laily bertugas memberikan sejumlah uang kepada timnya untuk disebarkan. Ada sekitar 1.647 amplop yang diberikan dan telah tersebar sebanyak 1.356 amplop.

    Setelah itu, Zahid dan sejumlah petugas Panwascam Rejoso akan mendatangi langsung kerumah masing-masing saksi. Setelah itu, akan dilakukan rapat bersama Gakkumdu untuk proses selanjutnya.

    “Kalau dari kami hanya sebatas pemeriksaan dan nantinya akan diberikan rekomendasi kepada Gakkumdu. Jika memang ada unsur pidana ranahnya sudah masuk kepolisian,” ungkapnya.

    Sekedar diketahui, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satgas Anti Money Politic Polres Pasuruan Kota. Operasi itu berlangsung di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, pada Selasa (26/11/2024) malam.

    Dalam OTT tersebut, empat orang diamankan bersama barang bukti berupa 290 amplop yang masing-masing berisi uang tunai Rp 20 ribu. (ada/kun)

  • Bawaslu Jabar: Delapan tren temuan masa tenang-pungut hitung Pilkada

    Bawaslu Jabar: Delapan tren temuan masa tenang-pungut hitung Pilkada

    Bandung (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan delapan tren temuan yang menjadi perhatian khusus selama pengawasan masa tenang serta hari pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di daerah itu.

    Delapan tren temuan yang menjadi perhatian khusus itu, di antaranya satu kejadian khusus pada masa tenang dan tujuh tren masalah pada pemungutan suara, dalam pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu se-Jawa Barat yang tertuang pada aplikasi sistem informasi pengawasan pemilihan (Siwaslih).

    Dia menyebutkan dalam masa tenang, yaitu terdapat 103 TPS yang direlokasi karena bencana yang tersebar di tujuh kabupaten/kota, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Cianjur.

    “Selain itu, terdapat satu TPS di Kabupaten Pangandaran yang direlokasi karena didirikan di wilayah rawan konflik,” kata Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah dalam keterangan di Bandung, Jumat.

    Dalam Pelaksanaan pemungutan suara di TPS, kata dia, Bawaslu Jabar menemukan tujuh tren pengawasan yang menjadi perhatian khusus, di antaranya terdapat logistik pemungutan suara yang tidak lengkap di 1.773 TPS, kemudian surat suara yang tertukar di 41 TPS, dan pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00 sebanyak 21 TPS.

    Hal lain yang menjadi tren pada periode pungut hitung, kata Nuryamah, yaitu adanya potensi pemungutan suara ulang pada lima TPS, kemudian terdapat KPPS yang tidak menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada empat TPS.

    “Kemudian ditemukan terjadinya intimidasi kepada penyelenggara pemilihan di dua TPS, serta saksi yang mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut pasangan calon/Partai politik pada satu TPS,” ujarnya.

    Terhadap permasalahan yang terjadi pada masa tenang dan pemungutan suara, Nuryamah mengungkapkan jajaran pengawas pemilihan telah menyampaikan saran perbaikan kepada PPK terkait pendirian lokasi TPS yang berpotensi adanya gangguan bencana dan rawan konflik serta dapat diselesaikan dengan mencarikan lokasi terdekat yang lebih aman sebelum hari pemungutan suara.

    Sementara pada hari H pemungutan suara, kata dia, jajaran pengawas pemilihan menyampaikan beberapa poin kepada KPPS untuk melengkapi adanya logistik yang tidak lengkap, segera menukar surat suara yang tertukar antar TPS, pemungutan suara dimulai sesuai waktu pada ketentuan, yaitu pukul 07.00 dan berakhir pada pukul 13.00.

    “Selanjutnya menjelaskan kepada pemilih tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, memastikan pemilih khusus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-elektronik, serta memastikan seluruh pemilih menandai jari dengan tinta setelah selesai menggunakan hak suara untuk menghindari pemilih memilih dua kali,” ucapnya.

    Kemudian pengawas pemilihan menyampaikan saran kepada saksi agar tidak mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut pasangan calon pemilihan dan menunjukkan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilihan.

    Selanjutnya, bagi para pihak untuk dapat mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap pemilih dan penyelenggara pemilihan di TPS, selain itu jajaran pengawas pemilihan melakukan pemeriksaan dan pencermatan serta menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan untuk memeriksa dan mengkaji dugaan pelanggaran pemilihan terhadap dugaan pemungutan suara ulang dan mengawasi pelaksanaan pemungutan suara lanjutan.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • LP3 Kota Kediri Soroti Pelaksanaan Pilkada 2024, Mulai Perolehan Suara hingga Dugaan Pelanggaran

    LP3 Kota Kediri Soroti Pelaksanaan Pilkada 2024, Mulai Perolehan Suara hingga Dugaan Pelanggaran

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

    TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Lembaga Pemuda Pemantau Pemilu (LP3) Kota Kediri mengumumkan hasil pemantauan Pilkada Kota Kediri 2024. LP3 mengungkapkan beberapa hal penting terkait pelaksanaan Pilkada 2024, termasuk hasil rekapitulasi suara. 

    Ketua LP3 Kota Kediri, Agus Setiawan, mengatakan, berdasarkan quick count rekapitulasi formulir C1 dari semua TPS di wilayah Kota Kediri, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Vinanda-Gus Qowim, unggul dengan perolehan suara sebesar 55,45 persen. 

    Sementara itu, paslon nomor urut 2, Veronika-Regina, memperoleh 41,50 persen suara, dan 3,05 persen suara dinyatakan tidak sah.

    “Kami menjamin kredibilitas data ini karena diperoleh langsung melalui pengamatan lapangan yang profesional dan independen,” kata Ketua LP3 Kota Kediri, Agus Setiawan di Kantor KNPI Kota Kediri, Kamis (28/11/2024) malam.

    Selain memaparkan hasil suara, LP3 juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran di beberapa TPS. Temuan ini mencakup ketidaksesuaian prosedur pemungutan dan penghitungan suara.

    “Kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan keabsahan dugaan pelanggaran ini. Hasil investigasi akan kami laporkan kepada KPU dan Bawaslu Kota Kediri,” ujar Iwan, sapaan akrabnya.

    Iwan juga mengapresiasi berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Kota Kediri.

    “Terima kasih kami sampaikan kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga kelancaran Pilkada. Partisipasi masyarakat adalah bukti komitmen terhadap demokrasi yang sehat,” tuturnya.  

    Ia pun mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi kondusif sambil menunggu hasil resmi dari KPU Kota Kediri. Pihaknya berharap semua pihak dapat menghormati proses yang ada dengan sikap dewasa dan bijak.  

    LP3 juga menyampaikan harapan agar laporan ini dapat menjadi dasar perbaikan pemilu di masa depan.

    “Kami ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu di masa depan semakin berkualitas dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” papar Iwan.  

    LP3 menekankan pentingnya evaluasi terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. “Kami berharap ada langkah konkret untuk memperbaiki kekurangan yang teridentifikasi agar pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik lagi,” tambahnya.  

    Dengan komitmen terhadap demokrasi yang transparan dan jujur, LP3 optimis bahwa pemilu di Kota Kediri dapat menjadi contoh penyelenggaraan yang adil dan terpercaya.

    Hasil pemantauan ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi penguatan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.  

  • Kabid Humas: Situasi Puncak Jaya relatif kondusif

    Kabid Humas: Situasi Puncak Jaya relatif kondusif

    Memang benar situasi di Mulia, ibu kota Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, sudah relatif kondusif

    Jayapura (ANTARA) – Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan saat ini situasi keamanan di Kabupaten Puncak Jaya relatif kondusif.

    Walaupun demikian anggota masih terus bersiaga guna mengantisipasi kembalinya saling serang antar-kedua massa pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati.

    “Memang benar situasi di Mulia, ibu kota Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, sudah relatif kondusif,” kata Kabid Humas Polda Papua kepada ANTARA di Jayapura, Jumat.

    Menurutnya, dari laporan yang diterima terungkap Forkopimda bersama KPU dan Bawaslu Puncak Jaya sudah berupaya memediasi massa kedua paslon serta melakukan pertemuan dengan kedua pasangan calon.

    “Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan tersebut diharapkan kedua paslon dapat mencegah massanya saling menyerang,” harap Kombes Benny seraya menambahkan, akibat aksi saling menyerang menyebabkan 94 orang terluka dan 40 rumah dibakar.

    Untuk membantu mengamankan wilayah itu, saat ini satu pleton Brimob dari Timika sudah berada ke Mulia, ucapnya.

    Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu pasangan Yuni Wonda–Mus Kogoya dan pasangan Miren Kogoya–Mendi Wonorengga.

    Pewarta: Evarukdijati
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU: 287 TPS yang kembali gelar pemungutan suara

    KPU: 287 TPS yang kembali gelar pemungutan suara

    Berdasarkan hari Jumat, 29 November 2024. Data daerah dan TPS yang melaksanakan suara susulan, PSL dan PSU yang karena terdampak bencana berdasarkan data per jam 10.00 WIB tadi. Jumlah TPS yang PSS 231 TPS, PSL 10 TPS dan PSU 46 TPS

    Jakarta (ANTARA) – Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan ada sekitar 287 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

    Berdasarkan data KPU pada hari Jumat (29/11) pukul 10.00 WIB, ada sebanyak 46 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 231 TPS pemungutan suara susulan (PSS) dan 10 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

    “Berdasarkan hari Jumat, 29 November 2024. Data daerah dan TPS yang melaksanakan suara susulan, PSL dan PSU yang karena terdampak bencana berdasarkan data per jam 10.00 WIB tadi. Jumlah TPS yang PSS 231 TPS, PSL 10 TPS dan PSU 46 TPS,” papar Afifuddin dalam Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan data tersebut masih akan terus bertambah seiring rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan kejadian yang terjadi di daerah.

    Afifuddin juga menjelaskan ada beberapa alasan dilaksanakan PSU, PSS dan PSL. Pertama, bencana alam di 119 TPS.

    Kedua, gangguan keamanan. Ketiga, kesalahan administrasi atau prosedur oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

    Keempat, pemilih yang tidak mendaftar atau tidak menggunakan hak pilih. Kelima, adanya rekomendasi dari Bawaslu.

    Berikut jumlah TPS Pilkada 2024 yang terdampak:

    A. PSU
    1. Aceh: Kota Banda Aceh (1)
    2. Banten: Kota Tangerang Selatan (1)
    3. Jambi: Kota Sungai Penuh (5)
    4. Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi (1) dan Kota Bandung (1)
    5. Jawa Tengah: Karanganyar (1) dan Pemalang (1)
    6. Jawa Timur: Bangkalan (2), Bondowoso (1) dan Sumenep (1)
    7. Kalimantan Barat: Landak (2) dan Melawi (1)
    8. Kalimantan Tengah: Barito Selatan (2), Kapuas (1), Katingan (1) dan Kota Palangka Raya (2)
    9. Kalimantan Timur: Balikpapan (1) dan Samarinda (1)
    10. Kalimantan Utara: Malinau (1)
    11. Kepulauan Riau: Kota Tanjungpinang (1)
    12. Maluku: Maluku Barat Daya (1)
    13. Maluku Utara: Kota Ternate (1)
    14. Papua: Kepulauan Yapen (1)
    15. Papua Barat Daya: Maybrat (2)
    16. Sulawesi Barat: Mamasa (1) dan Pasangkayu (1)
    17. Sulawesi Selatan: Kabupaten Tanatoraja (1)
    18. Sumatera Barat: Dharmasraya (1) dan Tanah Datar (1)
    19. Sumatera Selatan: Kabupaten Ogan Komering Illir (2), Kota Pagar Alam (1) dan Kota Palembang (3)
    20. Sumatera Utara: Nias Selatan (2)

    B. PSS
    1. Papua: Sarmi (5)
    2. Papua Pegunungan: Yahukimo (35)
    3. Papua Tengah: Nabire (1) dan Puncak (82)
    4. Sumatera Utara: Asahan (2), Deli Serdang (30), Kota Binjai (20), Medan (54), Nias (2)

    C. PSL
    1. Jawa Barat: Kabupaten Karawang (1)
    2. Maluku: Maluku Tengah (1)
    3. Sumatera Utara: Deli Serdang (1) dan Medan (7).

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • TNI bantu Polri atasi bentrokan antarpendukung paslon di Puncak Jaya

    TNI bantu Polri atasi bentrokan antarpendukung paslon di Puncak Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Tugas (Satgas) TNI yang bertugas di Kota Mulia, Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, membantu Polri mengatasi bentrokan antarpendukung pasangan calon bupati-wakil bupati di Puncak Jaya.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto saat dihubungi di Jakarta, Jumat, menjelaskan bentrokan antarpendukung itu pecah pada Rabu (27/11), tetapi situasi di Kota Mulia pada Kamis (28/11) malam kembali aman dan terkendali.

    “Aparat gabungan TNI-Polri terus bersinergi melaksanakan tugas pengamanan pilkada, juga melaksanakan mediasi ke masyarakat (yang bertikai, red.),” kata Mayjen Hariyanto.

    Kapolda Papua Irjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin pada Rabu (27/11) menyebutkan tidak ada korban jiwa akibat bentrokan tersebut, tetapi sekitar 40 rumah dibakar dan 94 orang luka-luka. Dari jumlah korban luka-luka itu, 10 di antaranya dievakuasi ke Jayapura untuk mendapatkan pengobatan lebih baik.

    Bentrokan itu diyakini bermula dari aksi salah satu pendukung pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Puncak Jaya membawa kabur kotak suara, yang berlanjut dengan aksi saling serang antarkelompok pendukung. Kotak-kotak suara yang dibawa kabur itu diduga dari beberapa kampung, antara lain Birak Ambut, Wuyukwi, Pepera, Towogi, dan Wuyuneri, kemudian ada juga dari dua kelurahan, yaitu Pagaleme dan Wuyukwi.

    Puncak Jaya merupakan satu dari enam kabupaten di Papua Tengah yang menggunakan sistem noken dalam pemilihan bupati-wakil bupati pada Pilkada 2024.

    Massa yang rusuh kemudian membakar rumah-rumah di perumahan tenaga kesehatan yang lokasinya berdekatan dengan RSUD Mulia.

    Demi mencegah adanya korban jiwa, prajurit TNI dari Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Kewilayahan Batalyon Infanteri (Yonif) Raider Khusus 753/Arga Vira Tama pada Rabu mengevakuasi sejumlah warga dan tenaga kesehatan itu ke tempat aman. Beberapa dari mereka diungsikan ke Markas Kodim 1714/Puncak Jaya di Kota Mulia.

    “Terdapat beberapa orang pegawai Dinas Kesehatan dan saat ini masih dalam pendataan, setelah didata mereka akan kembali ke tempat masing-masing apabila situasi telah kondusif,” kata Kapuspen TNI.

    Dia melanjutkan tenaga kesehatan di Kota Mulia saat ini tetap bekerja seperti biasa di RSUD Mulia mengobati warga yang luka-luka akibat kerusuhan dan memberikan layanan kesehatan untuk warga lainnya.

    Dalam siaran resmi Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Rabu, Perwira Seksi Administrasi dan Logistik (Pasiminlog) Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif RK 753/AVT Lettu Hermawan berharap masyarakat dapat kembali berdamai, serta penyebab kericuhan segera teratasi.

    “Kami berharap kericuhan ini segera berakhir dan aktivitas masyarakat kembali normal,“ kata Lettu Hermawan pada sela-sela kegiatannya membantu evakasi warga yang rumahnya dibakar massa, Rabu, sebagaimana dikutip dari siaran resmi Puspen TNI.

    Di Puncak Jaya, dua paslon yang bertarung, yaitu Yuni Wonda-Mus Kogoya dan Miren Kogoya-Mendi Wonorengga. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU di Puncak Jaya dan Bawaslu Puncak Jaya pada Kamis telah mempertemukan dua pasangan calon itu dan memediasi perseteruan antarkeduanya.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Riza Patria Tuding Pramono-Rano Curang, Jadi Penyebab Ridwan Kamil Kalah Pilgub Jakarta

    Riza Patria Tuding Pramono-Rano Curang, Jadi Penyebab Ridwan Kamil Kalah Pilgub Jakarta

    FAJAR.CO. ID,JAKARTA — Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), Ahmad Riza Patria menuding Pramono Anung-Rano Karno curang. Sehingga jagoan mereka kalah di Pilgub Jakarta.

    Itu Riza sampaikan menanggapi hasil hitung cepat Pilgub Jakarta. Ia menyebut ada surat suara tidak sah yang dicoblos.

     “Termasuk tadi di Pinang Ranti, termasuk ini kalau teman-teman lihat di video, bayangkan ya ini video sangat jelas, suara tidak sah, tapi dicoblos nomor urut 3. Berarti ada kecurangan,” ujar Riza kepada wartawan, dikutip JawaPos, Jumat (28/11/2024).

    Politisi Gerindra itu meminta KPU dan Bawaslu DKI Jakarta beserta aparat penegak hukum mengusut dugaan kecurangan ini.
     
    “Kami ingin KPU, Bawaslu, aparat mengusut kenapa ada surat-suara yang sudah dicoblos sebelum digunakan,” ucapnya. 

    Tak hanya itu, Riza menyebut bahwa kecurangan yang dilakukan juga berupa pembagian sembako dan money politic di sejumlah daerah di Jakarta jelang pencoblosan. 
     
    “Kami minta aparat mengusut tuntas, tidak boleh dibiarkan, berarti ada oknum yang bermain,” tandasnya. 
    (Arya/Fajar)

  • 9 Suara Bermasalah, Bawaslu Bondowoso Rekomendasikan PSU di TPS 3 Kasemek

    9 Suara Bermasalah, Bawaslu Bondowoso Rekomendasikan PSU di TPS 3 Kasemek

    Bondowoso (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Kasemek, Kecamatan Tenggarang, setelah ditemukan sembilan suara bermasalah dalam Pilkada 2024. Temuan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan hak suara oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Ketua Bawaslu Bondowoso, Nani Agustina, menjelaskan bahwa TPS 3 Desa Kasemek memiliki 491 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah pemilih hadir sebanyak 413 orang, ditambah 6 pemilih dari Daftar Pemilih Khusus (DPK).

    Dari hasil perolehan suara, pasangan calon (Paslon) KH Abdul Hamid Wahid – KH As’ad Yahya Syafi’i (RAHMAD) memperoleh 186 suara, sementara Paslon Bambang Soekwanto – Mohammad Baqir meraih 223 suara, dengan 10 suara dinyatakan tidak sah.

    Nani memaparkan bahwa dari hasil investigasi, sembilan suara bermasalah tersebut melibatkan satu hak pilih milik pemilih yang telah meninggal dunia, atas nama Nur Hayati. Sedangkan delapan hak pilih milik pemilih yang sedang merantau ke luar kota, seperti di Malaysia dan Bali.

    “Dugaan kuat, hak pilih ini telah disalahgunakan oleh oknum tertentu. Nama mereka tercatat sebagai pemilih yang hadir, meski faktanya mereka tidak berada di lokasi saat pemungutan suara,” jelasnya.

    Atas temuan ini, Bawaslu telah mengirimkan surat rekomendasi PSU kepada KPU Bondowoso. Pelaksanaan PSU harus dilakukan maksimal 10 hari setelah hari pemungutan suara, sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024.

    “PSU bertujuan memastikan keabsahan suara dan menjamin pemilu berjalan jujur dan adil,” tambah Nani.

    Komisioner Bawaslu Bondowoso, Sholikhul Huda, menyebutkan bahwa tindakan penyalahgunaan hak suara dapat dikenakan pidana berdasarkan Pasal 178 UU Pemilu.

    “Orang yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali atau menyalahgunakan hak suara orang lain dapat dipidana maksimal tiga tahun,” ungkapnya.

    Bawaslu Bondowoso masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) untuk menelusuri pelaku yang bertanggung jawab. Mereka juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk langkah hukum lebih lanjut. [awi/beq]

  • Bawaslu PBD sebut TPS Kampung Mega Tambrauw berpotensi PSU

    Bawaslu PBD sebut TPS Kampung Mega Tambrauw berpotensi PSU

    Sorong (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mengatakan bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kampung Mega, Distrik Moraid Kabupaten Tambrauw berpotensi melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilihan gubernur, bupati dan wali kota di daerah itu.

    Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya, Zatriawati, di Sorong, Jumat, menjelaskan, berdasarkan hasil komunikasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Tambrauw, terdapat dua orang dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 01 mencoblos menggunakan nama orang lain pada 27 November 2024.

    “Ini nanti kami akan pastikan ketika keluar rekomendasi dari jajaran Bawaslu Tambrauw apakah langsung menyasar dua orang tersebut untuk tidak lagi menjadi penyelenggara, tapi kami menyarankan untuk melakukan proses etik dan proses pidana pemilihannya jika itu kemudian terbukti,” katanya.

    Jika kedua anggota KPPS itu terbukti melakukan pencoblosan menggunakan hak pilih orang lain, tentunya ini menjadi atensi Bawaslu untuk mempelajari secara detail untuk mengetahui sumber masalah sebelum mengeluarkan rekomendasi.

    “Karena ketika menggunakan hak orang lain maka itu berpotensi pidana, kemudian mencoblos lebih dari satu pemilih menggunakan nama orang lain maka berpotensi PSU,” ujarnya.

    Menurut dia, kendati berpotensi terjadi pemungutan suara ulang di Kabupaten Tambrauw, tetapi secara umum situasi di dalam proses pencoblosan hingga penghitungan suara di seluruh wilayah di enam kabupaten dan kota di Papua Barat Daya berjalan lancar.

    Karena itu, dia menyampaikan terima kasih seluruh kepada jajaran Bawaslu hingga pengawas TPS karena telah bekerja dengan baik.

    “Saya berharap bahwa penghitungan suara di TPS dikawal terus hingga rekapitulasi di tingkat provinsi,” kata dia.

    Jumlah TPS yang tersebar di enam kabupaten kota di Papua Barat Daya sebanyak 1.554, terdiri atas Kota Sorong 380 TPS, Raja Ampat 154 TPS, Kabupaten Sorong, 388 TPS,, Sorong Selatan 152 TPS, Maybrat 260 TPS dan Tambrauw 220 TPS.

    KPU Papua Barat Daya pun menetapkan DPT pada Pilkada 2024 sebanyak 435.812 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 223.824 orang dan wanita 211.988 orang untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2024.

    Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bawaslu: PSU akibat bencana alam tindak lanjutnya di PSS atau PSL

    Bawaslu: PSU akibat bencana alam tindak lanjutnya di PSS atau PSL

    Jika memenuhi unsur, Bawaslu melalui panitia pengawas pemilihan kecamatan menyampaikan rekomendasi PSU kepada PPK.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pengawas pemilihan akan merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) akibat bencana alam, kemudian tindak lanjutnya adalah pemungutan suara susulan (PSS) atau pemungutan suara lanjutan (PSL).

    “Bencana alam itu tindak lanjutnya adalah PSS atau PSL,” kata Lolly saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

    Dalam hal terjadi bencana alam, misalnya banjir atau longsor, sehingga tidak dapat melakukan pemungutan suara, dia menjelaskan bahwa pengawas pemilihan merekomendasikan PSS.

    Ketika bencana terjadi saat pemungutan suara telah dimulai sehingga sebagian pelaksanaannya berhenti dan tidak dapat dilanjutkan, lanjut dia, pengawas pemilihan merekomendasikan PSL.

    Selain itu, Bawaslu akan melakukan kajian dan pencermatan dalam hal terdapat keadaan yang berpotensi PSU, baik karena mencoblos dua kali, tidak terdaftar sebagai pemilih diberikan kesempatan memilih di TPS, atau memilih menggunakan nama orang lain.

    “Jika memenuhi unsur, Bawaslu melalui panitia pengawas pemilihan kecamatan menyampaikan rekomendasi PSU kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK),” ujarnya.

    Sampai saat ini, kata dia, Bawaslu masih menginventarisasi data potensi PSU pada Pilkada Serentak 2024.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024