Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • Demo di Depan KPUD Maluku Utara Ricuh, Massa dan Polisi Bentrok

    Demo di Depan KPUD Maluku Utara Ricuh, Massa dan Polisi Bentrok

    GELORA.CO  – Demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Utara, Jalan Angrek, Kelurahan Kota Baru, Ternate, ricuh, Jumat (29/11/2024). Massa aksi yang terhimpun dalam Aliansi Demokrasi Maluku Utara bentrok dengan aparat.

    Pantauan di lokasi, massa aksi dan polisi saling dorong dan baku hantam. Seorang massa aksi menjadi bulan-bulanan aparat saat bentrokan tersebut.

    Awalnya, demonstrasi berlangsung damai dan lancar. Demonstrasi tersebut kemudian berlanjut pada pembakaran ban bekas di tengah jalan dan membunyikan tiang listrik.

    “Kita terpaksa membubarkan karena tadi sempat ada provokasi dari mereka ada sedikit gesekan. Sekarang situasi sudah aman terkendali,” ujar Kapolres Ternate, AKBP Nicko Irawan, di lokasi.

    Bentrokan antara demonstrasi dan aparat ini bermula saat massa berupaya mendekati KPU dengan mendorong truk yang membawa sound system masuk ke halaman kantor. 

    Upaya massa aksi tersebut menabrak aparat dari Polres Ternate yang memberi batas keamanan di depan kantor KPU, sehingga berujung bentrok.

    Aparat menilai massa aksi memprovokasi sehingga diambil tindakan untuk membubarkan aksi massa itu. 

    Dalam aksinya, massa mendesak KPU Maluku Utara agar mengusut dugaan pilkada curang di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Mereka mendesak agar KPU menindaklanjuti semua keberatan saksi dan kejadian khusus pada semua pleno berjenjang. 

    Selain itu, mereka juga mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara agar mendiskualifikasi paslon yang terlibat politik uang serta meminta Gakumdu menindak tegas pelanggaran pemilu sesuai norma hukum

  • Dinilai Tak Mampu Bekerja, Warga Medan Geruduk KPU Medan Minta Pilkada Diulang

    Dinilai Tak Mampu Bekerja, Warga Medan Geruduk KPU Medan Minta Pilkada Diulang

    GELORA.CO -Kantor KPU Kota Medan di Jalan Kejaksaan didatangi puluhan warga yang berang karena menilai penyelenggara Pilkada Medan 2024 itu tidak mampu bekerja, Jumat, 29 November 2024. Ditambah dengan faktor banjir, mereka menilai ketidakberesan KPU Medan dalam mensosialisasikan pasangan calon menjadi pemicu rendahnya tingkat partisipasi.

    Hasanul Arifin selaku perwakilan massa yang hadir dalam aksi menyinggung profesionalitas penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini KPU.

    “Dimana anggaran sosialisasi KPU di setiap TPS itu Rp15,4 juta, kenapa di bawah 30 persen pemilih. Siapa lembaga-lembaga yang kalian kasih uang sehingga tidak bisa mengakomodir mensosialisasikan agar pemilihan di kota Medan ini meningkat,” teriaknya dalam orasi di depan Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan No 37 Medan tersebut.

    Kerjalah yang profesional, kita mendukung KPU, kita mendukung masyarakat yang melihat di lapangan banyaknya tindakan-tindakan yang tidak taat dan tidak patuh akan menegakkan hukum, adanya pemilih yang mencoblos membawa kertas lebih dari satu suara. Di mana penegakan hukum abang-abang kepolisian? Videonya viral, kita mendukung pelaksanaan berjalan dengan damai jujur dan adil,” ujarnya.

    Dirinya juga meminta agar musibah tidak menjadi alasan sebagai kendala sehingga pemilik menurun di kota Medan.

    “Kita datang meminta ketegasan Komisi Pemilihan Umum agar pemilu di kota Medan diulang,” ujarnya.

    Kepada pengunjuk rasa Mutia menyampaikan beberapa hal yang mereka lakukan terkait

    Hal tersebut disampaikannya merespon tuntutan massa aksi yang tergabung dalam ‘Aksi Pilkada Jujur Kota Medan’  menuntut dilakukannya pengulangan Pilkada Medan 2024, pada Jum’at, 29 November 2024.

    “Dalam pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan nanti yang dilaksanakan pada 1 Desember 2024 kami akan dengan sungguh-sungguh melaksanakannya dan kembali sama seperti pola pada saat dalam keadaan normal tidak dalam keadaan bencana alam,” terangnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut.

    Mutia juga menyampaikan rasa prihatin terhadap saudara-saudara yang dalam rangka Pilkada kali ini tetapi mendapatkan musibah dilanda banjir.

    “Prinsipnya kajian juga akan kami terima dengan baik dari Bawaslu kota Medan karena kami bekerja sama-sama sebagai penyelenggara. Kami penyelenggara dan pengawasnya adalah Bawaslu kota Medan demikian Bapak Ibu abang-abang dan kakak-kakak saya,” imbuhnya

  • Dugaan Kecurangan, Bawaslu Bangkalan Rekom Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS

    Dugaan Kecurangan, Bawaslu Bangkalan Rekom Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS

    Bangkalan (beritajatim.com) – Dugaan kecurangan pelaksanaan pemungutan suara terjadi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bangkalan. Bahkan kecurangan itu diduga dilakukan oleh salah satu tokoh desa dalam bentuk intimidasi.

    Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, laporan kecurangan itu ia peroleh dari petugas pengawas di bawah. Setidaknya terdapat tiga TPS yang diduga melakukan kecurangan hingga direkomendasikan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

    “Tiga TPS tersebut yakni TPS 003 Desa Tlagah Kecamatan Galis, TPS 007 Desa Banjar Kecamatan Galis dan TPS 006 Kelurahan Kemayoran, Bangkalan,” terangnya, Kamis (28/11/2024).

    Ia juga mengatakan, bentuk kecurangan di TPS beragam. Diantaranya, di TPS 003 Desa Tlagah Kecamatan Galis, saat proses pemungutan suara dimulai, surat suara sudah dicoblos dan dimasukkan ke dalam kotak suara.

    Sedangkan di TPS 6 Kelurahan Kemayoran, petugas TPS diduga melakukan pencoblosan dan memasukkan surat suara beberapa kali ke kotak suara.

    Di lokasi lain yakni di TPS 007 Desa Banjar Kecamatan Galis, salah satu tokoh diduga melakukan intimidasi dan mengarahkan warga agar memilih calon tertentu. “Semua kejadian itu sudah ditegur dan dicegah oleh petugas kami tapi tidak bisa dihentikan dan kegiatan itu tetap berlanjut,” imbuhnya.

    Bawaslu tak hanya menerima laporan kecurangan itu, namun terdapat dua TPS lain yakni TPS 007 Desa Bandung Kecamatan Konang dan TPS 003 Desa/Kecamatan Kamal akan dilakukan hitung ulang tau HU.

    Kini pihaknya berkoordinasi dengan KPU setempat agar rekomendasi yang sudah diberikan Bawaslu dapat segera ditindaklanjuti. “Kami rekom ke KPU supaya ditindaklanjuti. Semua bukti foto dan video dugana kecurangan itu juga sudah lengkap,” pungkasnya. [sar/suf]

  • Pemilih Salah TPS, KPU Tangsel Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pamulang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 November 2024

    Pemilih Salah TPS, KPU Tangsel Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pamulang Megapolitan 29 November 2024

    Pemilih Salah TPS, KPU Tangsel Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pamulang
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 41 Benda Baru, Kecamatan Pamulang, pada Minggu (1/12/2024). PSU dilakukan karena adanya pemilih yang mencoblos di TPS yang salah.
    “Seharusnya tiga orang memilih di TPS 42, namun mencoblosnya di TPS 41. Kemudian satu orang seharusnya memilih di TPS 36, malah memilih di TPS 41,” ujar Ketua KPU Tangerang Selatan, Muhammad Taufik Mizan, Jumat (29/11/2024).
    Temuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pamulang saat hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024).
    Laporan itu kemudian diteruskan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan KPU Tangerang Selatan.
    “Sesuai PKPU 17 Tahun 2024, berdasarkan Pasal 17 Ayat 5 dan 6, kami putuskan untuk pelaksanaan PSU. Kami sudah lakukan koordinasi dengan Bawaslu Tangsel,” jelas Taufik.
    KPU Tangerang Selatan telah menyiapkan surat undangan memilih untuk warga yang terdaftar di TPS 41. Namun, pihaknya masih menunggu kiriman surat suara untuk pemilihan gubernur Banten dari KPU Provinsi Banten.
    “Jumlah DPT di TPS 41 Benda Baru, Pamulang, ada 597 orang. Kami berharap semuanya bisa menggunakan hak suaranya karena sengaja kami gelar di hari libur,” tambah Taufik.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Posnu Minta KPU dan Bawaslu Cermat dan Obyektif Terkait PSU

    Posnu Minta KPU dan Bawaslu Cermat dan Obyektif Terkait PSU

    JABAR EKSPRES – Pembina Pos Pemberdayaan Keluarga (Posnu) Kota Banjar, Muhlison, mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar bersikap cermat dan obyektif. Dalam menangani kasus Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) kemarin.

    Pernyataan tersebut disampaikan Muhlison melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Jumat 29 November 2024. Ia menekankan pentingnya keputusan yang diambil oleh KPU dan Bawaslu untuk tidak hanya akurat, tetapi juga mempertimbangkan dampak besar yang akan ditimbulkan terhadap kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap kedua institusi tersebut.

    “Kita sudah mendengar informasi terkait persoalan PSU di Pilkada ini. Tentu hasil keputusan yang ada akan berdampak pada kredibilitas dan kepercayaan masyarakat pada dua institusi tersebut,” ujar Muhlison.

    “Karenanya, kita minta KPU dan Bawaslu bisa mengambil keputusan secara obyektif dan cermat. Tentu ini tidak mudah, tapi saya kira teman-teman di penyelenggara dan pengawas sudah memahami aturan yang ada terkait hal tersebut,” katanya menambahkan.

    BACA JUGA:Komunitas RUMASAJAGA Sukses Edukasi Pengelolaan Sampah di Bandung

    Lebih lanjut, Muhlison juga mengingatkan agar KPU dan Bawaslu menghindari segala bentuk intervensi dari pihak luar yang dapat merugikan proses pemilihan dan memicu kekisruhan di kemudian hari.

    “Saya yakin mereka bisa bekerja secara independen. Berpedoman dan tegak lurus kepada aturan yang ada, dan menghindari pihak-pihak yang mungkin mencoba mengintervensi yang justru akan merugikan,” tegasnya.

    Di akhir keterangannya, Muhlison yang juga merupakan mantan ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan walikota dan wakil walikota terpilih. Ia mengajak semua komponen masyarakat Kota Banjar untuk bersatu dan bekerja sama dalam membangun dan memajukan daerah pasca Pilkada.

    BACA JUGA:Petugas KPPS di Kota Bandung Meninggal Akibat Kelelahan, Perludem Serukan Evaluasi Sistem Kerja

    “Kita mengucapkan selamat kepada pasangan calon yang terpilih. Mari kita semua bahu-membahu dan bersatu untuk bersama-sama membangun Kota Banjar ini agar semakin baik,” kata Muhlison.

    Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi tantangan yang ada, mengingat Kota Banjar memiliki potensi yang terbatas secara geografis.

  • PDIP tunggu hasil resmi KPU Pilkada Solo, tegaskan komitmen demokrasi

    PDIP tunggu hasil resmi KPU Pilkada Solo, tegaskan komitmen demokrasi

    Sumber foto: Agung Santoso/elshinta.com.

    PDIP tunggu hasil resmi KPU Pilkada Solo, tegaskan komitmen demokrasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 28 November 2024 – 20:34 WIB

    Elshinta.com – PDI Perjuangan menegaskan sikapnya untuk mengikuti proses dan tahapan Pilkada Solo 2024 sesuai dengan aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini disampaikan Ketua Tim Pemenangan paslon 01, YF Sukasno. Hal ini menanggapi hasil hitung cepat menunjukkan pasangan Respati-Astrid (paslon 02) unggul sementara atas pasangan Teguh Prakosa-Bambang Nugroho (paslon 01).

    “Kami tetap mengikuti tahapan KPU hingga penghitungan di tingkat kota dengan Pleno KPU. Kita tunggu hasil resminya,” ujar Sukasno seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso, Kamis (28/11).

    Sukasno menegaskan bahwa PDI Perjuangan menghargai proses demokrasi sesuai konstitusi. Ia menilai Pilkada bukan sekadar soal menang atau kalah, tetapi menjadi instrumen untuk mengukur kedewasaan masyarakat, pemerintah dan aparatur negara dalam memahami serta melaksanakan demokrasi.

    “Ini menjadi catatan kami. Kalau demokrasi hanya dimaknai untuk meraih kekuasaan dengan segala cara, bangsa ini tinggal menunggu kehancurannya. Demokrasi harus menjadi alat untuk memperbaiki kualitas kehidupan bernegara,” tegasnya.

    PDIP juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan demokrasi yang bermartabat, sesuai dengan cita-cita Bung Karno. Sukasno menegaskan bahwa perjuangan partai tidak hanya bertujuan meraih kemenangan, tetapi meraih kemenangan dengan cara terhormat berdasarkan prinsip Tri Sakti: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya.

    Di akhir pernyataannya, Sukasno menyampaikan apresiasi kepada kader partai, simpatisan, relawan, dan masyarakat pendukung yang setia menjaga nilai-nilai demokrasi.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus mendukung perjuangan kami. Kami akan tetap berada di jalur konstitusi dan ideologi,” tutupnya.

    Berdasarkan hasil hitungan cepat Bawaslu Kota Solo, pasangan Respati-Astrid (paslon 02) unggul dengan perolehan 60,47 persen suara atau setara 185.631 suara. Pasangan Teguh Prakosa-Bambang Nugroho (paslon 01) meraih 39,53 persen suara atau 121.367 suara. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Solo, Agus Sulistyo, menjelaskan bahwa sistem real count yang digunakan dilengkapi dengan mekanisme koreksi otomatis. 

    “Jika ada data yang asal-asalan dimasukkan, akan muncul notifikasi. Setelah penghitungan selesai, pengawas TPS juga akan menerima formulir C hasil,” ujar Agus.

    Hasil ini menunjukkan dominasi paslon 02, Respati-Astrid, yang unggul secara signifikan dari pasangan yang diusung PDI Perjuangan, Teguh-Bambang. Meskipun begitu, hasil resmi tetap akan diumumkan setelah tahapan pleno KPU di tingkat kota selesai. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Ulah Ketua KPPS di Jaktim, Mengaku Spontan Coblos Belasan Surat Suara untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 November 2024

    Ulah Ketua KPPS di Jaktim, Mengaku Spontan Coblos Belasan Surat Suara untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih Megapolitan 29 November 2024

    Ulah Ketua KPPS di Jaktim, Mengaku Spontan Coblos Belasan Surat Suara untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua KPPS dan petugas TPS 028 Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur (Jaktim), kedapatan melakukan pelanggaran saat pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 pada Rabu (27/11/2024) lalu.
    Kedua petugas itu melakukan pelanggaran karena mencoblos belasan surat suara
    Pilkada Jakarta 2024
    .
    Kejadian ini viral usai sebuah video yang menampilkan sejumlah surat suara sudah tercoblos untuk salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta beredar di media sosial.
    Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur Rio Verieza membenarkan soal pelanggaran yang dilakukan Ketua KPPS dan petugas TPS 028 Pinang Ranti.
    Rio mengatakan, ada 19 surat suara yang dicoblos oleh kedua petugas. Dari jumlah tersebut, satu surat suara sudah dimasukkan ke dalam kotak suara, sementara 18 surat suara lainnya belum dimasukkan karena ketahuan.
    “Jadi, terkait kejadian itu memang benar. Kemarin itu, yang malam itu, sudah kita periksa. Satu ketua KPPS plus petugas ketertiban di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Setelah kami periksa, memang yang bersangkutan mengakui,” kata Rio saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).
    Rio mengatakan, kedua orang itu mengaku mencoblos surat suara Pilkada Jakarta 2024 secara spontan. Hal itu dilakukan agar laporan partisipasi pemilih tinggi.
    Rio memastikan tidak ada arahan khusus dari pihak tertentu agar kedua petugas itu melakukan pencoblosan ke surat suara.
    “Tidak ada unsur politis. Jadi, kalau misalkan Ketua KPPS itu dia beralasan bahwa, kita hanya spontan saja gitu, hanya spontan. Menyuruh petugas ketertiban supaya absensi artinya partisipasi meningkat,” kata Rio.
    Rio mengungkapkan, pihaknya sudah memberhentikan Ketua KPPS dan petugas ketertiban TPS 028, Pinang Ranti, karena perbuatannya.
    ”Jadi, kami sudah memberhentikan per hari ini (Kamis, 28 November 2024). Ketua KPPS dan juga petugas ketertiban, karena sudah melakukan pelanggaran kode etik yang menurut kami berat,” ujar Rio.
    Rio menegaskan, tindakan yang dilakukan ketua KPPS dan petugas ketertiban TPS itu bisa dijerat pidana. Namun, peristiwa ini tidak masuk dalam kriteria PSU (Pemungutan Suara Ulang).
    Untuk kasusnya diserahkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, dan Kejaksaaan.
    (Penulis: Febryan Kevin Candra Kurniawan | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Haidar Alwi minta pihak yang kalah pilkada terima dengan legowo

    Haidar Alwi minta pihak yang kalah pilkada terima dengan legowo

    Jakarta (ANTARA) – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi meminta para pihak yang kalah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk menerima hasil dengan legowo dan tidak menyalahkan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Kalah ya, kalah saja. Terima dengan legowo. Itu baru kesatria. Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan laporkan ke Bawaslu. Bukan malah mengumbar dendam, kebencian, dan provokasi,” kata R Haidar Alwi di Jakarta, Jumat.

    Menurut R Haidar Alwi, sikap PDI Perjuangan sangat membingungkan. Pasalnya, di daerah yang berhasil dimenangkannya, PDI Perjuangan justru berterima kasih dan mengapresiasi Polri. Akan tetapi di daerah yang kalah, PDI Perjuangan menyalahkan Jokowi dan Kapolri.

    Oleh karena itu, menurut dia, usulan PDI Perjuangan agar Presiden Prabowo mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan menempatkan Polri di bawah Kemendagri atau di bawah TNI tidak memiliki dasar yang kuat.

    Padahal di era Presiden Prabowo, saat ini posisi Polri telah berada di bawah koordinasi Menko Polkam, bukan lagi langsung di bawah Presiden.

    “Perbaikan hukum hanyalah dalih untuk menggalang dukungan dari rakyat dan DPR,” ujar R Haidar Alwi.

    Menurut dia, tidak mengherankan PDI Perjuangan kalah di sejumlah daerah strategis pada Pilkada 2024. Termasuk kalah di Jawa Tengah yang diklaim sebagai kandang banteng.

    Sebab, lanjut dia, rakyat sudah muak menyaksikan drama politik yang dipentaskan oleh PDI Perjuangan.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi II: Pelarangan dan sanksi politik uang perlu dirumuskan ulang

    Komisi II: Pelarangan dan sanksi politik uang perlu dirumuskan ulang

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai bahwa larangan dan sanksi atas tindak politik uang (money politics) dalam pemilihan umum (pemilu) perlu dirumuskan ulang.

    “Terkait dengan money politics, saya kira norma terkait pelarangan money politics, termasuk sanksi terhadap money politics itu memang harus kita rumuskan ulang terkait dengan bagaimana pembuktian money politics itu bisa dengan mudah menyentuh kandidat dan memberikan sanksi kepada kandidat,” kata Rifqinizamy saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, sanksi yang diberikan terhadap pelaku tindak politik uang dalam pemilu harus dapat berimplikasi langsung terhadap pasangan calon (paslon) yang berkontestasi dalam pilkada itu sendiri.

    “Kita tahu bahwa selama ini norma terkait dengan politik uang itu kerap kali hanya bisa menyentuh siapa yang memberi di lapangan dan siapa yang menerima, tanpa kemudian berimplikasi terhadap pasangan calon yang didukung dan seterusnya,” ujarnya.

    Terkait hal tersebut, dia pun menilai wacana revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) menjadi penting untuk digulirkan.

    Dia menyebut Komisi II DPR RI berencana membentuk Undang-Undang Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law yang di dalamnya menyatukan rezim pemilu dan pilkada.

    Di sisi lain, dia menambahkan bahwa Komisi II DPR RI mencermati pula perihal selisih suara antar-kandidat yang tipis di sejumlah daerah pada Pilkada Serentak 2024 karena berpotensi menimbulkan upaya kecurangan.

    “Kami mencermati potensi kecurangan yang terjadi di kabupaten/kota, provinsi, di mana selisih suara antar-kandidat sangat tipis. Nah, proses Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) dan rekap manual itu kerap kali menjadi satu ruang negosiasi di level penyelenggara dengan pasangan calon yang saya kira harus menjadi concern kita bersama,” kata dia.

    Sebelumnya, Rabu (27/11), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan kajian awal terhadap 130 laporan dan informasi awal hasil pengawasan mengenai dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi selama masa tenang dan pemungutan suara Pilkada 2024.

    Sebanyak 130 laporan dan informasi awal tersebut merupakan data yang dikumpulkan Bawaslu hingga hari Rabu ini pukul 16.00 WIB. Jika kajian awal menunjukkan dugaan tersebut memenuhi syarat formil dan material, Bawaslu akan melakukan kajian hukum dalam lima hari kalender.

    “Peristiwa pembagian uang atau materi lainnya berpotensi dikenakan ketentuan Pasal 187A Undang-Undang Pemilihan (UU Pilkada, red.),” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pj. Bupati Kudus apresiasi warga Kudus sukseskan Pilkada 2024

    Pj. Bupati Kudus apresiasi warga Kudus sukseskan Pilkada 2024

    Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

    Pj. Bupati Kudus apresiasi warga Kudus sukseskan Pilkada 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 28 November 2024 – 20:56 WIB

    Elshinta.com – Penjabat Bupati Kudus Dr. M. Hasan Chabibie menyampaikan ucapan syukur atas gelaran Pilkada yang berjalan lancar. Hasan Chabibie juga menegaskan bahwa proses Pilkada yang berjalanan sesuai dengan aturan dan situasinya sangat kondusif, merupakan kemenangan rakyat. Hasan juga menegaskan bahwa pemimpin yang terpilih merupakan yang pilihan warga melalui proses demokrasi. 

    “Pemkab bersama jajaran Forkopimda, sekaligus KPUD dan Bawaslu serta instansi terkait sudah mengawal proses Pilkada menjadi ajang demokrasi untuk menyerap aspirasi warga Kudus,” ungkapnya, Kamis (28/11). 

    Hasan juga memberikan selamat kepada pemimpin baru yang memang. “Jadi kita tetap menunggu hasil resmi dari KPUD terkait pemenang Pilkada, baik di level Kudus dan Jawa Tengah. Tapi saya mengucapkan selamat kepada pemenang Pilkada, di level Kabupaten dan Provinsi, bahwa yang dipilih rakyat mengemban amanat untuk mensejahterakan warga, mengembangkan daerah,” jelasnya.

    Hasan Chabibie juga mengapreasiasi dan berterima kasih kepada seluruh jajaran petugas yang berada di lapangan, baik penyelenggara, aparat keamanan maupun jajaran terkait yang mengawal proses Pilkada berlangsung lancar.

    “Saya mengapresiasi seluruh kerja keras petugas di lapangan yang mempersiapkan secara terbaik untuk penyelenggaraan Pilkada kali ini. Juga seluruh petugas yang bekerja keras hingga di level TPS dan unit terkait. Pilkada kali ini memang kerja keras dan kerjasama semua pihak, jadi kita apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat,” terang Hasan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.

    Ia menegaskan bahwa pihaknya berterima kasih kepada seluruh warga Kudus yang telah mengikuti proses Pilkada 2024 ini secara tenang, aman dan damai. “Saya juga mengapresiasi penuh kepada warga Kudus yang telah berpartisipasi aktif selama tahapan-tahapan Pilkada ini. Warga Kudus ini sudah sangat cerdas, yang bisa memilih sesuai dengan aspirasinya. Juga, warga Kudus ini mayoritas berpengatahuan, sadar hak pilih dan politik, serta melek dengan informasi,” jelas Hasan.

    Pj Bupati meminta seluruh warga di Kudus untuk kembali berbaur dan beraktivitas seperti sedia kala, dan tidak ada lagi perbedaan pandangan politik yang ekstrem. “Kita semua sudah menentukan pilihan, warga Kudus sudah memilih secara demokratis. Jadi, mari kita hilangkan sekat-sekat perbedaan, kita singkirkan kubu-kubu politik. Bahwa pemimpin yang terpilih merupakan pemimpin warga Kudus untuk semua golongan. Begitu juga, bagi pemimpin yang memenangkan Pilkada, seharusnya menganggap semua warga Kudus sebagai satu kesatuan warga.” katanya. 

    Sebagai Penjabat Bupati Kudus, ia dan jajaran Pemkab Kudus akan membantu kelancaran proses transisi pemerintahan ke pemimpin yang baru.

    Sumber : Radio Elshinta