Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • KPU Situbondo jadwalkan rekapitulasi tingkat kabupaten pada 5 November

    KPU Situbondo jadwalkan rekapitulasi tingkat kabupaten pada 5 November

    Situbondo (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menjadwalkan rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 untuk tingkat kabupaten pada 5 November 2024.

    Ketua KPU Kabupaten Situbondo Hadi Prayitno mengemukakan setelah rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di tingkat kecamatan selesai. Selanjutnya KPU segera melaksanakan tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten.

    “Sejak Sabtu (30/11) hingga Minggu dini hari tadi, rekapitulasi perolehan suara secara serentak di tingkat kecamatan sudah rampung dan alhamdulillah tidak ada kendala,” katanya di Situbondo, Jawa Timur, Minggu.

    Menurut Hadi Prayitno, saat ini logistik hasil pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak disimpan di gudang logistik KPU, di Gedung Serbaguna, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo.

    Ia menyampaikan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten nantinya melibatkan masing-masing saksi dari kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Situbondo serta tiga saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.

    “Kami akan melibatkan saksi-saksi di kabupaten, termasuk juga panitia pemilihan kecamatan atau PPK dari 17 kecamatan dan Bawaslu,” kata Hadi Prayitno.

    Setelah rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten, katanya, nantinya akan disepakati atau disetujui serta dilakukan penandatanganan berita acara, KPU akan menjadwalkan penetapan calon terpilih, sebelum akhirnya mengumumkan pemenang Pilkada Serentak 2024.

    “Setelah rekapitulasi kabupaten ditetapkan, KPU akan menetapkan calon terpilih,” kata Hadi.

    Data diperoleh ANTARA, hasil hitung cepat internal pasangan calon nomor urut 1, menyatakan bahwa pasangan calon Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiah atau (Rio-Ulfi) memperoleh sebanyak 204.133 suara atau 51,8 persen.

    Masih berdasarkan hasil hitung cepat tersebut, pasangan calon petahana Karna Suswandi-Nyai Khoirani memperoleh 190.140 suara atau 48,2 persen.

    Pewarta: Novi Husdinariyanto
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU Garut tuntaskan pleno hasil pilkada di 42 kecamatan 

    KPU Garut tuntaskan pleno hasil pilkada di 42 kecamatan 

    Garut (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat sudah menuntaskan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) di 42 kecamatan.

    “Sudah kemarin serentak di 42 kecamatan, nanti kita agendakan pleno terbuka rekapitulasi suara di tingkat kabupaten,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Garut, Rikeu Rahayu di Garut, Minggu.

    Ia menuturkan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024 berlangsung lancar, tidak ada kendala yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi di TPS.

    Setelah dilakukan penghitungan di tingkat TPS, kata dia, secara bertahap dilakukan penghitungan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tersebar di 42 kecamatan, kemudian dilakukan penarikan logistik ke KPU Garut.

    “Kendala tidak ada dan hari ini penarikan logistik dari tiap kecamatan lancar,” katanya.

    Ia menyampaikan, setelah logistik termasuk surat suara hasil pencoblosan diterima oleh KPU Garut, selanjutnya persiapan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat Kabupaten Garut yang diagendakan pada 3 dan 4 Desember 2024.

    Meski rapat pleno akan dilaksanakan dalam waktu dekat, kata dia, terkait pengumuman pasangan calon terpilih pada pilkada belum dapat diumumkan pada waktu pleno melainkan nanti 15 Desember 2024.

    “Kalau penetapan pengumuman tanggal 15 Desember,” katanya.

    Sementara itu Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Garut, Ipur Purnama Alamsyah menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan dalam proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat TPS, kemudian di kecamatan dan nanti di tingkat kabupaten.

    Pengawasan yang melibatkan semua jajaran pengawas desa/kelurahan, dan kecamatan itu, kata dia, dipastikan tidak ada kecurangan, dan angka hasil rekapitulasi suara dipastikan tidak boleh berubah.

    “Pengawasan tingkat kecamatan sudah selesai, nanti berjenjang di tingkat kabupaten, dan akan dilaporkan hasilnya (pengawasan) pada rekapitulasi di tingkat kabupaten,” katanya.

    Kepala Satuan Samapta Polres Garut AKP Masrokan menyatakan, jajarannya selalu siap siaga untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan pilkada di Garut, termasuk saat ini pengawalan penarikan logistik ke gudang KPU Garut.

    Ia menyampaikan pengawalan dilakukan sesuai dengan prosedur, seluruh anggota yang bertugas berseragam lengkap, dan dilengkapi senjata api untuk memberikan rasa aman selama pengawalan di jalan maupun gudang.

    “Pengamanan ketat dilakukan agar seluruh logistik pilkada bisa tiba dengan selamat di tujuan,” katanya.

    Pewarta: Feri Purnama
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di salah satu TPS di Ternate

    Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di salah satu TPS di Ternate

    ANTARA –   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar Pemungutan Suara Ulang atau PSU di TPS 04 di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Minggu (1/12). Pelaksanaan PSU ini atas rekomendasi dari Bawaslu setempat karena menemukan pelanggaran pada saat pencoblosan 27 November lalu. (Harmoko Minggu/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

  • Pasangan Asep Japar-Andreas unggul pada PSU Pilkada Sukabumi 2024

    Pasangan Asep Japar-Andreas unggul pada PSU Pilkada Sukabumi 2024

    Sukabumi, Jabar (ANTARA) – Hasil perhitungan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05, Desa Warnasari, Kabupaten Sukabumi, pasangan calon nomor urut 2 Asep Japar-Andreas unggul dari paslon nomor urut 1 Iyos Somantri-Zainul, Minggu.

    Pantauan di lokasi, Asep Japar-Andreas meraih 152 suara, sementara Iyos-Zainul mendapat 100 suara. Dengan demikian, pada pemungutan suara ulang pasangan calon nomor urut 2 berbalik unggul dari paslon 01.

    Sebelumnya, pada pemungutan suara secara serentak, Rabu (27/11), pasangan Iyos-Zainul meraup 178 suara, sementara pasangan Asep Japar-Andreas hanya mendapat 130 suara.

    “Pemungutan suara ulang sesuai dengan aturan. Sebelum pelaksanaan, kami sudah menyosialisasikan kepada masyarakat. Hasil pemungutan suara ulang harus dihormati,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle di Sukabumi, Minggu.

    Kasmin mengatakan bahwa pemungutan suara ulang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 hanya di TPS 05, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi.

    Dalam pelaksanaannya, diawasi ketat oleh Bawaslu Kabupaten Sukabumi serta dihadiri seluruh saksi dari pasangan calon maupun peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

    Ia menyebutkan daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 05 tercatat 525 pemilih. Namun, yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 260 orang plus daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 12 orang.

    Dari hasil perhitungan suara, terdapat 10 suara yang tidak sah. Sebelumnya, pada pemungutan suara serentak pada hari Rabu (27/11) jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 320 orang dan ada 12 suara tidak sah.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang tetap bersedia memberikan waktunya untuk datang ke TPS serta aparat pengamanan yang bersiaga tanpa kenal lelah sehingga pelaksanaan tidak ada kendala,” katanya.

    Untuk hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar pada pemungutan suara ulang ini pasangan calon nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan unggul dengan perolehan 151 suara.

    Pasangan calon nomor urut 1 Aceng Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina meraih 32 suara, paslon nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja hanya 14 suara, dan paslon nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie meraup 61 suara, sedangkan suara tidak sah 8 suara.

    Pewarta: Aditia Aulia Rohman
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Rekapitulasi Suara di Maybrat Papua Ricuh, Massa Serang Petugas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Desember 2024

    Rekapitulasi Suara di Maybrat Papua Ricuh, Massa Serang Petugas Regional 1 Desember 2024

    Rekapitulasi Suara di Maybrat Papua Ricuh, Massa Serang Petugas
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Sekelompok massa pendukung salah satu
    calon bupati
    dan wakil bupati
    Maybrat
    , menyerang petugas saat
    rapat pleno
    rekapitulasi surat suara tingkat Distrik di Ayamaru, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Sabtu (30/11/2024).
    Insiden ini terjadi ketika rapat pleno berlangsung dan berujung pada tindakan
    anarkis
    dari massa yang datang dengan membawa kayu dan batu.
    Dalam video yang beredar, terlihat massa berusaha mendesak masuk ke ruangan pleno dengan tujuan menggagalkan proses tersebut.
    Mereka menilai adanya kecurangan yang terjadi saat pencoblosan 27 November 2024 lalu.
    Personel gabungan TNI dan Polri yang disiagakan menghalau sekelompok massa tersebut. Petugas kemudian mengamankan kotak dan surat suara ke Polsek Ayamaru.
    Kapolres Maybrat, Kompol Ruben Kabarek, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa hingga kini, tahapan Pilkada di Kabupaten Maybrat masih dalam keadaan aman dan kondusif.
    “Meskipun telah terjadi gejolak dan potensi konflik, pihak kepolisian terus berkomunikasi dengan masing-masing pasangan calon untuk menahan massa pendukungnya. Apabila ditemukan kecurangan, silakan ditempuh jalur-jalur yang disediakan oleh pihak penyelenggara,” ungkap Ruben di Maybrat, Minggu (1/12/2024).
    Lebih lanjut, Ruben menyatakan, aksi tersebut sempat membuat rapat pleno rekapitulasi surat suara tingkat Distrik dibatalkan.
    “Jadi, pleno dibatalkan mengingat situasi massa yang mengamuk. Kami mengevakuasi kotak dan surat suara ke Polsek Ayamaru,” ujarnya.
    Kapolres memastikan bahwa rapat rekapitulasi perhitungan suara tingkat Distrik Ayamaru telah selesai dilakukan, dan masing-masing pendukung pasangan calon akan melaporkan pelanggaran kepada pihak Bawaslu Kabupaten Maybrat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai peraturan

    Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai peraturan

    Selasa, 19 November 2024 11:52 WIB

    Petugas Bawaslu mengawasi pencopotan alat peraga kampanye (APK) saat penertiban di Batang, Jawa Tengah, Selasa (19/11/2024). Bawaslu Batang bersama Satpol PP menertibkan sejumlah APK yang terpasang di baliho karena melanggar ketentuan yaitu adanya desain pasangan calon dengan menyertakan logo KPU dan pemerintah daerah yang tidak sesuai peraturan. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/agr

    Petugas mencopot alat peraga kampanye (APK) yang melanggar saat penertiban di Batang, Jawa Tengah, Selasa (19/11/2024). Bawaslu Batang bersama Satpol PP menertibkan sejumlah APK yang terpasang di baliho karena melanggar ketentuan yaitu adanya desain pasangan calon dengan menyertakan logo KPU dan pemerintah daerah yang tidak sesuai peraturan. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/agr

  • KPU Kota Madiun gelar pemungutan suara ulang di TPS 10 Kelurahan Taman

    KPU Kota Madiun gelar pemungutan suara ulang di TPS 10 Kelurahan Taman

    Dengan adanya hadiah doorprize, kami berharap upaya ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjaga semangat dalam berdemokrasi.

    Madiun (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 10 Kelurahan Taman, Kota Madiun untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 karena ditemukan ada pelanggaran.

    “Pelaksanaan PSU merupakan rekomendasi dari Bawaslu Kota Madiun karena adanya pelanggaran pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024,” ujar Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari di sela kegiatan PSU di Madiun, Minggu.

    Menurut dia, pelanggaran tersebut, yakni terdapat dua orang warga luar Kota Madiun yang menyalurkan hak pilihnya di TPS tersebut.

    Dua pemilih ber-KTP Surabaya dan Probolinggo tersebut tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih tambahan (DPTb). Akan tetapi, mereka tetap diberikan surat suara oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Kelurahan Taman.

    “Mengetahui pelanggaran tersebut, atas rekomendasi dari Bawaslu Kota Madiun, kami melakukan pemungutan suara ulang. Prosesnya tetap menggunakan mekanisme yang sama seperti Pilkada Serentak 2024,” kata dia.

    Guna meningkatkan partisipasi dan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang kembali hadir dalam PSU, pihaknya menyediakan hadiah kejutan dan sarapan gratis.

    “Dengan adanya hadiah doorprize, kami berharap upaya ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjaga semangat dalam berdemokrasi,” kata Pita.

    Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar yang ikut memantau PSU mengatakan bahwa pelanggaran tersebut terdeteksi melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawas Pemilihan atau SIWASLIH yang dimonitor langsung dari Bawaslu RI.

    Berdasarkan laporan yang diterima, pelanggaran terjadi karena KPPS memberikan surat suara pilgub kepada dua pemilih dengan inisial P dan C, ber-KTP Probolinggo dan Surabaya, meskipun keduanya tidak terdaftar dalam DPT, DPTb, atau mengajukan sebagai pemilih pindahan.

    “Kami terus memastikan pengawasan Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan prosedur. Ke depan hal ini menjadi perhatian khusus agar KPPS dan pengawas TPS lebih memahami teknis dan regulasi secara menyeluruh,” kata Wahyu.

    Ia menyebutkan jumlah DPT untuk TPS 10 Kelurahan Taman tersebut sebanyak 594 pemilih. Hasil PSU akan langsung direkap untuk disusulkan ke tingkat PPS atau kelurahan karena saat ini tahapan rekapitulasi penghitungan suara sudah memasuki tahap PPK atau kecamatan.

    Tahap rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 tingkat PPK atau kecamatan dijadwalkan berlangsung hingga 2 Desember 2024. Proses PSU juga mendapat pengamanan dari kepolisian setempat.

    Pewarta: Louis Rika Stevani
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Hendardi: Kritik PDIP Harus Dimaknai sebagai Alarm Keras bagi Kualitas Demokrasi dan Integritas Pilkada Serentak 2024

    Hendardi: Kritik PDIP Harus Dimaknai sebagai Alarm Keras bagi Kualitas Demokrasi dan Integritas Pilkada Serentak 2024

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA –Pilkada serentak 2024 yang telah berlangsung beberapa waktu lalu menyisakan perdebatan. Terutama terkait dugaan keterlibatan polri dalam mendukung kontestan tertentu.

    Tidak heran, PDIP dengan tegas mengkritik tajam dugaan keterlibatan polri tersebut. Pasalnya, kondisi itu bisa semakin memperburuk demokrasi di tengah sorotan yang tajam belakangan ini.

    Merespons hal itu, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi menyatakan evaluasi pelaksanaan Pilkada oleh PDI Perjuangan dapat dimaklumi sebagai aspirasi politik.

    Salah satu evaluasi dari PDIP ialah dugaan keterlibatan Polri dalam pemenangan kontestan tertentu di beberapa daerah dan berujung pada usulan pencopotan Kapolri hingga perubahan posisi kelembagaan Polri.

    Dia menjelaskan diakui atau tidak, dugaan itu tidak perlu dibuktikan kecuali menjadi dalil dalam sengketa pilkada, baik melalui Bawaslu maupun nanti di Mahkamah Konstitusi.

    “Kritik PDI Perjuangan harus dimaknai sebagai alarm keras bagi kualitas demokrasi dan integritas Pilkada serentak 2024, sekaligus juga menjadi dasar akselerasi reformasi dan transformasi Polri pada beberapa peran yang dianggap memperburuk kualitas demokrasi,” kata Hendardi dalam keterangannya, dilansir jpnn, Minggu (1/12).

    Dia menjelaskan baik secara langsung maupun tidak, publik menangkap pesan bahwa terdapat pihak-pihak yang diuntungkan oleh peran-peran Polri, selain peran normatif melakukan pengamanan dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada.

  • Stiker Nyeleneh Ditempel di Surat Suara Pilkada Banten, Petugas Nyatakan Tidak Sah

    Stiker Nyeleneh Ditempel di Surat Suara Pilkada Banten, Petugas Nyatakan Tidak Sah

    Stiker Nyeleneh Ditempel di Surat Suara Pilkada Banten, Petugas Nyatakan Tidak Sah
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 41, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan stiker yang ditempel di kolom surat suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi.
    Surat suara tersebut dibuka petugas saat proses penghitungan suara setelah
    pemungutan suara ulang
    digelar di TPS tersebut, Minggu (1/12/2024) siang. 
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, stiker bergambar laki-laki menggunakan topi sedang menjulurkan lidahnya itu ditempel tepat di bagian tengah kolom gambar paslon nomor urut 1, sehingga menutupi gambar wajah Airin-Ade. 
    Terdapat tulisan “AKU JG MW” di bagian bawah stiker. Tampak pula sebuah lubang bekas coblosan paku di stiker tersebut. 
    “Ada stiker di surat suara pemilihan gubernur Banten,” ujar salah satu petugas KPPS TPS 41 Benda Baru, Pamulang, Kota Tangsel. 
    Petugas KPPS itu lantas menunjukan surat suara tersebut ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten dan Tangsel, serta saksi yang hadir.
    Setelahnya, para petugas berdiskusi dan kemudian menyatakan bahwa surat suara tersebut tidak sah.
    “Kita dapat putusannya bahwa surat suara tersebut tidak sah,” kata petugas KPPS tersebut melalui pengeras suara.
    Sebelumnya diberitakan, KPU Tangsel menggelar PSU Pilkada 2024 di TPS 41 Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel pada Minggu (1/12/2024).
    Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat menjelaskan, PSU ini dilakukan atas rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pamulang.
    “Hari ini ada satu TPS di Kelurahan Benda Baru, TPS 41 dengan jumlah pemilih 597 orang yang terdaftar di DPT (daftar pemilih tetap). Ini kan berdasarkan rekomendasi dari panwascam,” ujar Ajat Sudrajat saat ditemui di lokasi.
    PSU ini digelar karena ada empat pemilih yang seharusnya tidak memberikan suaranya di TPS 41 pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024) lalu.
    Ajat menyebutkan, tiga orang pemilih seharusnya memilih di TPS 42, tetapi malah mencoblos di TPS 41.
    Sedangkan satu orang lainnya yang terdaftar di TPS 36 malah menggunakan hak suaranya di TPS 41.
    “Ada empat pemilih yang masuk ke TPS tapi empat orang ini tidak terdaftar dalam DPT TPS 41,” kata dia.
    Adapun pelaksanaan PSU di TPS 41 mulai berlangsung sejak pukul 07.00 WIB dengan jumlah DPT sebanyak 597 orang yang terdiri 310 pemilih perempuan dan 287 pemilih laki-laki.
    Selain TPS 41, KPU Tangsel juga akan melakukan PSU di dua TPS lainnya, yakni TPS 62 Jombang dan TPS 1 Sawah baru.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bagi yang Tidak Puas, Gunakan Jalur Konstitusi

    Bagi yang Tidak Puas, Gunakan Jalur Konstitusi

    GELORA.CO -Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 relatif berjalan aman dan lancar. Saat ini sejumlah lembaga survei telah merilis hasil quick count atau hitung cepat Pilkada tersebut.

    Meski begitu, Jurubicara Jaringan 98, Ricky Tamba mengimbau masyarakat tetap bersabar menunggu hasil resmi dari masing-masing Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

    “Khusus untuk di Jakarta, kami yakin masih banyak proses yang harus dijalani,” ujar Ricky lewat video singkatnya yang diterima redaksi, Minggu 1 Desember 2024.

    Ia juga meminta agar segala bentuk pelaporan dan pengaduan terkait Pilkada disampaikan melalui mekanisme konstitusional, seperti Mahkamah Konstitusi (MK), KPU, atau Bawaslu.

    Kepada penyelenggara Pilkada, dia berpesan harus bertindak secara jujur, adil, dan imparsial demi menjaga kepercayaan publik. 

    “Pilkada kemarin memang kehendak rakyat dan rakyat sudah menentukan pilihan. Bagi yang tidak puas (hasil Pilkada) gunakan jalur-jalur konstitusi,” tegasnya.

    Terkhusus kepada pendukung Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Ricky meminta untuk tetap bersiaga hingga hasil resmi disampaikan KPU selambatnya pada 15 Desember mendatang. 

    “Kita akan terus berjuang untuk mewujudkan Jakarta Baru Jakarta maju,” tandasnya