Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Kasus Korupsi Pertamina Belum Usai, Muncul Praktik SPBU Curang, Keuntungan Rp3,4 Miliar per Tahun – Halaman all

    Kasus Korupsi Pertamina Belum Usai, Muncul Praktik SPBU Curang, Keuntungan Rp3,4 Miliar per Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina masih ramai disorot publik dan masih dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Namun, saat kasus korupsi Pertamina ini belum usai, kini muncul kasus baru, yakni kasus praktik SPBU curang yang ditemukan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Kasus praktik SPBU curang ini diungkap oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso.

    Budi menyebut dugaan praktik SPBU curang ini awalnya ditemukan berkat aduan masyarakat.

    Kasus itu kemudian ditindaklanjuti oleh Polri, Kemendag, dan pemerintah daerah.

    “Pagi ini Rabu (19/3/2025), kita melakukan ekspose bersama, dengan Bareskrim Polri, yaitu ekspose mengenai pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan SPBU di Kabupaten Bogor.”

    “Jadi temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan kemudian didalami bersama Kemendag dan juga pemerintah daerah.”

    “Sehingga ditemukan ada kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha SPBU ini,” kata Budi dilansir Kompas TV, Rabu (19/3/2025).

    Kecurangan ini berupa pemasangan perangkat elektronik pada pompa ukur.

    Perangkat tersebut disimpan di ruangan yang jauh dari tempat pengisian SPBU.

    Perangkat itu juga disambungkan dengan sistem remote sehingga bisa dioperasikan dari ponsel.

    “Yaitu dengan memasang perangkat elektronik yang ini saya pikir bentuknya baru , jadi tidak begitu kelihatan.”

    “Elektronik dipasang di kabel disambungkan di pompa ukur, kemudian dibawa ke ruangan yang agak jauh dari pompa ukur dan menggunakan sistem remote,” kata Budi.

    Budi menambahkan, akibat praktik SPBU curang ini, pengusaha SPBU bisa meraup keuntungan hingga Rp3,4 miliar per tahunnya.

    “Sehingga konsumen atau masyarakat dirugikan, kira-kira dalam setahun Rp3,4 miliar,” imbuh Budi.

    Penyelidikan Terungkap: SPBU Beroperasi Dengan Kecurangan Sejak Awal

    Polisi dan pihak Kemendag pun mendalami kasus ini lebih lanjut dan menemukan bahwa perangkat tersebut telah terpasang sejak awal SPBU beroperasi meski pengawas SPBU, Husni Zaeni Harun, mengaku baru dua bulan melakukan pengaturan pengurangan takaran.

    Atas tindakan tersebut, Budi Santoso menyatakan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 62 Ayat 1 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

    Selain itu, Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 32 Ayat 1 UU Metrologi Legal juga dapat menjerat mereka dengan ancaman pidana satu tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

    Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap pengelola SPBU yang berniat melakukan kecurangan terhadap konsumen, dan menunjukkan bahwa pemerintah tak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar.

    Penyidik Bareskrim Polri masih mendalami lebih lanjut untuk mengetahui berapa lama kecurangan ini telah berlangsung dan berapa besar kerugian yang telah dialami masyarakat.

    Dengan adanya aksi penyegelan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Kemendag dan Bareskrim, masyarakat diingatkan untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan adanya kecurangan serupa.

    Pemerintah menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi dan memberi sanksi tegas kepada SPBU yang mencoba memanipulasi takaran BBM demi keuntungan pribadi.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Glery Lazuardi)

  • Kasus Korupsi Rusun Cengkareng, Kortas Tipidkor Polri Buka Peluang Kembali Periksa Prasetyo Edi – Halaman all

    Kasus Korupsi Rusun Cengkareng, Kortas Tipidkor Polri Buka Peluang Kembali Periksa Prasetyo Edi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri telah memeriksa eks Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi atau Pras dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng Jakarta Barat.

    Meski begitu, penyidik Kortas Tipidkor Polri tak menutup kemungkinan akan memeriksa kembali Pras dalam perkara ini.

    “Kalau ada fakta yang bertentangan pasti akan kita panggil (Prasetyo lagi), akan kita klarifikasi lagi. Ada kemungkinan (kembali panggil Prasetyo),” kata Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan, Rabu (13/2/2025).

    Dalam pemeriksaan Februari lalu, Pras sendiri mengaku tidak tahu menahu soal pembelian lahan tersebut.

    “Nanti kita lihat, kan tentu keterangan beliau seperti itu mendalilkan. Nanti kita lihat apakah ada fakta lain yang menambah kekuatan penyampaian beliau,” ucapnya.

    Saat ini, lanjut Cahyono, penyidik masih terus melakukan pendalaman soal kasus tersebut.

    Sebelumnya, Untuk informasi, Kortastipidkor Polri masih mengembangkan dugaan korupsi yang berpotensi rugikan negara sebesar Rp649,89 miliar terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

    Adapun polisi telah menyita sejumlah aset senilai Rp700.970.000.000 atau Rp700,9 miliar milik tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Dalam hal ini, Bareskrim telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sukmana selaku eks Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Lalu, Rudy Hartono yang merupakan terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur (Jaktim). Adapun penyitaan aset ini bagian upaya pemulihan aset kerugian negara.

    “Jadi kalau kita melihat ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp650 miliar, tapi kita melakukan recovery itu sekitar Rp700 miliar,” kata Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

    Dijelaskan Cahyono, aset yang disita didapatkan dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka. Khususnya, uang itu dari hasil korupsi maupun pencucian uang dari pengadaan lahan untuk rusun di Cengkareng.

    “Aset-aset perolehan tersebut dilakukan setelah dilakukannya kejahatan korupsi yang bersangkutan terkait dengan pengadaan tanah di Cengkareng. Kemudian kita lakukan penyitaan di saat ini tentunya ada penilaian pertambahan aset. Di samping itu juga terdapat fakta yang kitq temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi,” pungkasnya.

    Adapun aset-aset yang disita dari tersangka kasus pengadaan lahan Cengkareng, sebagai berikut:

    Tindak pidana korupsi:

    • Uang tunai sebanyak Rp1.731.000.000 yang disita dari 5 orang
    • Aset tanah dan atau bangunan yang telah disita senilai Rp371.415.000.000 yang terdiri dari 5 bidang di TB Simatupang Cilandak Tur dan 1 bidang di Cengkareng
    • Aset tanah dan atau bangunan yang telah memperoleh izin penyitaan dan akan segera dilakukan penyitaan oleh penyidik senilai Rp100.325.000.000 yang terdiri dari 5 bidang di TB Simatupang Cilandak Timur, 1 bidang di Cilandak Barat
    • Aset tanah dan atau bangunan yang diblokir senilai Rp2.730.000.000 yang terdiri dari 1 bidang di Palmerah

    Tindak pidana pencucian uang:
    • Aset tanah dan atau bangunan yang telah memperoleh izin penyitaan dan akan segera dilakukan penyitaan oleh penyidik senilai Rp166.215.000.000 yang terdiri dari 3 bidang di Cilandak Barat, 2 bidang di Pondok Indah
    • Aset tanah dan atau bangunan yang sedang proses memperoleh izin penyitaan senilai Rp57.354.000.000 yang terdiri dari 1 bidang di Kuta Bali, 1 satu bidang di Denpasar Bali
    • Saham Pondok Indah Golf yang diblokir senilai Rp1.200.000.000
    • Sebagian uang hasil kejahatan ditransfer ke rekening yang berada di Amerika Serikat dan Singapura serta dipergunakan untuk pembelian aset

     

     

     

  • Pertamina Tegas Tindak SPBU Nakal, Utamakan Layanan Masyarakat

    Pertamina Tegas Tindak SPBU Nakal, Utamakan Layanan Masyarakat


    PIKIRAN RAKYAT
    – Penyegelan dispenser SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor pada Rabu (19/03) menandai langkah tegas Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan, dan Polri dalam meningkatkan pengawasan BBM menjelang Arus Mudik Idul Fitri 2025.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso, bersama Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin dan Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, hadir dalam aksi penyegelan sebagai komitmen melindungi hak-hak konsumen atas BBM yang tepat dan berkualitas.

    Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara Kemendag, Pertamina Patra Niaga, dan Polri dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan di SPBU.

    Budi juga menyampaikan komitmen Kementerian Perdagangan untuk mengawasi alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) metrologi legal di seluruh Indonesia.

    ”Kami mengimbau kepada pengusaha SPBU yang berkaitan dengan takaran, ukuran, dan alat timbangan agar tidak melakukan praktik seperti ini lagi, karena ini merugikan masyarakat. Pemerintah akan bertindak tegas untuk melakukan tindakan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha,” tegasnya.

    Sementara, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, mengungkapkan hasil penelusuran timnya yang menemukan praktik pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi.

    ”Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB yang terbukti berfungsi mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen pengguna BBM,” jelas Nunung.

    Nunung juga menambahkan kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan konsumen.

    “Terhadap penggunaan alat tambahan secara ilegal yang dipasang pada dispenser BBM secara melanggar hukum, pemilik SPBU diduga telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Semoga ini bisa menjadi shock therapy bagi pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan – kecurangan lagi karena cepat atau lambat kami pasti akan menemukan kecurangan itu dan akan kita tindak tegas,” pungkasnya.

    Terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari tegaskan bahwa penyegelan SPBU 34.167.12 bentuk keseriusan Pertamina Patra Niaga bersama Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan menjaga hak konsumen atas jumlah dan kualitas BBM yang diterima masyarakat.

    “Kami tidak mentolerir segala bentuk kecurangan dan menindak secara hukum kepada SPBU yang melanggar ketentuan dan mengapresiasi kerja sama kepolisian serta Kementerian Perdagangan yang membantu mengungkap kasus ini,” ujar Heppy.

    Heppy juga menambahkan bahwa sebagai bukti keseriusan Pertamina benahi layanan operasional SPBU, pengelolaan SPBU 34.167.12 akan di alih kelola oleh Pertamina Retail, anak perusahaan Pertamina Patra Niaga.

    “Tujuan alih kelola ini untuk memastikan bahwa konsumen mendapat layanan prima dari SPBU dan operasional SPBU berjalan lancar sesuai dengan SOP yang telah diatur perusahaan,” tambahnya.

    Kegiatan penyegelan ini diharapkan dapat memberikan rasa percaya dan aman pada konsumen untuk bertransaksi di SPBU, terutama jelang perjalanan mudik Lebaran.

    VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menambahkan Pertamina akan menindak tegas lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat.

    “Pertamina terus mendorong pengecekan kualitas produk dan pembenahan layanan. Fokus saat ini adalah memberikan jaminan pasokan energi dan layanan terbaik untuk masyarakat selama Ramadan dan jelang Hari Raya Idulfitri,” jelas Fadjar.

    Untuk mencegah adanya praktik penggunaan alat manipulatif di dispenser SPBU, Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan membekali pengetahuan tim di lapangan guna memastikan keakuratan dispenser SPBU dan mempertebal pengawasan kualitas di lapangan.

    Jika masyarakat menemukan adanya indikasi praktik pelayanan yang tidak sesuai di SPBU, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau menghubungi Pertamina Call Center 135. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Siber Bareskrim Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Kripto Internasional

    Siber Bareskrim Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Kripto Internasional

    Jakarta

    Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penipuan berskala internasional. Modusnya menggunakan investasi mata uang kripto atau cryptocurrency.

    Hal itu disampaikan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Dia menyebut para pelaku gencar mempromosikan investasi kripto melalui berbagai platform.

    “Pelaku mempromosikan investasi kripto menggunakan tiga platform di antaranya JYPRX, SYIPC dan LEEDSX yang mana ketiga platform tersebut digunakan sebagai kedok belaka untuk mengelabui korban,” kata Himawan kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

    Himawan masih enggan menjelaskan detail konstruksi perkara penipuan daring itu. Dia juga belum mengungkap siapa tersangka.

    Dia juga belum menjelaskan berapa kerugian korban. Dia mengatakan rincian kasusnya akan dijelaskan lewat konferensi pers sore ini.

    Siber Bareskrim terus menggencarkan pengusutan kasus penipuan secara daring. Salah satu kasus yang menonjol ialah terbongkarnya penipuan dengan deepfake mencatut Presiden Prabowo Subianto.

    (ond/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • SPBU Pertamina Curang Terbongkar Lagi, Kerugian Capai Rp 3,4 Miliar – Page 3

    SPBU Pertamina Curang Terbongkar Lagi, Kerugian Capai Rp 3,4 Miliar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag), bersama Bareskrim Polri pada Rabu (19/3) menggelar ekspos bersama terhadap SPBU yang didapati melakukan kecurangan pada takaran bensin di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Kerugian tahunan akibat tindakan kecurangan tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,4 miliar.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, temuan kecurangan itu berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri, dan didalami bersama dengan Kemendag serta pemerintah daerah.

    Budi merinci, kecurangan iru dilakukan oknum pengusaha SPBU dengan memasang perangkat elektronik yang tersambung dengan kabel yang disambungkan di l pompa ukur serta menggunakan sistem remote.

    “Jadi pengurangan atau pengoperasionalan ini bisa dilakukan dengan sistem remote yang difungsikan dengan handphone. Jadi nanti ada aplikasi yang ada di handphone itu bisa dipungsikan, kapan takaran ini akan berkurang atau berfungsi atau kapan tidak berfungsi,” ungkap Mendag Budi di SPBU Cijujung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).

    “Jadi dengan perangkat elektronik ini maka takaran bensin itu rata-rata berkurang 4 persen atau setiap 20 liter berkurang 750 mililiter, sehingga konsumen atau masyarakat dirugikan. Kira-kira dalam setahun rugi Rp 3,4 miliar,” bebernya.

    Diproses Polisi

    Budi menyampaikan, SPBU tersebut kini telah disita dan akan ditinjau lebih lanjut oleh kepolisian.

    “Kami menghimbau kepada pengusaha SPBU Pertamina yang berkaitan dengan takaran, ukuran dan alat timbangan agar tidak melakukan praktek seperti ini lagi,” tuturnya.

    “Karena tindakan ini merugikan masyarakat, merugikan konsumen dan pemerintah akan bertindak tegas setiap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha,” ucap Budi.

     

  • Profil Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Jebolan Akpol 1994 Jadi Asisten Logistik Kapolri

    Profil Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Jebolan Akpol 1994 Jadi Asisten Logistik Kapolri

    loading…

    Profil Irjen Pol Suwondo Nainggolan diulas dalam artikel ini. Foto/Dok Polri

    JAKARTA – Profil Irjen Pol Suwondo Nainggolan diulas dalam artikel ini. Jenderal Bintang 2 ini menjabat Asisten Logistik (Aslog) Kapolri menggantikan Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

    Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi Polri termasuk Aslog Kapolri itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi ini merupakan langkah strategis dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas institusi kepolisian. “Serah terima jabatan ini adalah bagian dari pembinaan karier di lingkungan Polri untuk memastikan organisasi tetap berjalan dinamis dan efektif,” ujar Sandi.

    Dia mengatakan, Setiap pejabat yang dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri serta melanjutkan program kerja yang sudah berjalan. Dia menekankan pentingnya dedikasi dan profesionalisme dari para pejabat baru dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.

    “Kami percaya bahwa dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, para pejabat yang baru dilantik akan mampu membawa inovasi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip Polri yang Presisi,” tuturnya.

    Profil Irjen Pol Suwondo Nainggolan
    Sebelum digeser menjadi Aslog Kapolri, pria kelahiran Jakarta, 26 April 1972 ini menjabat Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan berpengalaman dalam bidang reserse.

    Berbagai jabatan pernah diembannya, antara lain Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kapolsek Metro Setiabudi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kasubdit V/Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Kemudian, Pamen Polda Metro Jaya (2011), Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2013), Kapolres Karimun (2014), Wakapolresta Barelang (2015), Kasubdit V/Dittipidum Bareskrim Polri (2016).

    Selanjutnya, Kasubdit I/Dittipidter Bareskrim Polri, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya (2017), Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2019), Koorspripim Polri (2019), Karobinkar SSDM Polri (2020), dan Kakorbinmas Baharkam Polri (2020).

    (rca)

  • Kisah WNI Bertaruh Nyawa di Myanmar demi Kebebasan…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Maret 2025

    Kisah WNI Bertaruh Nyawa di Myanmar demi Kebebasan… Megapolitan 19 Maret 2025

    Kisah WNI Bertaruh Nyawa di Myanmar demi Kebebasan…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Suasana haru menyelimuti Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang ketika satu per satu Warga Negara Indonesia (WNI) turun dari pesawat repatriasi.
    Wajah-wajah kelelahan terpancar dari mereka yang baru saja lepas dari cengkeraman sindikat perdagangan manusia di Myawaddy, perbatasan konflik antara Thailand dan
    Myanmar
    .
    Sebanyak 554 orang, terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah hidup dalam tekanan, penyiksaan, dan ancaman selama berbulan-bulan.
    Perjalanan mereka menuju mimpi bekerja di luar negeri berakhir menjadi mimpi buruk.
    Terjebak dalam jaringan kejahatan online scamming lintas negara, mereka dijanjikan pekerjaan bergaji besar, tetapi yang didapat justru siksaan dan penyanderaan.
    Bekerja di bawah pengawasan ketat, mereka mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari pukulan, penyetruman, hingga ancaman yang mengerikan.
    “Korban mengalami berbagai tekanan, kekerasan fisik seperti pukulan dan penyetruman, serta diancam akan diambil organ tubuhnya manakala target yang dibebankan oleh para bandar ini tidak bisa dipenuhi,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, saat menyambut kepulangan mereka di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (18/3/2025).
    Di tempat mereka ditahan, paspor disita, komunikasi dengan dunia luar diputus, dan setiap upaya melarikan diri berujung pada intimidasi brutal.
    Jaringan mafia ini beroperasi dalam skala besar, menjadikan para korban seperti barang dagangan yang bisa dieksploitasi sesuka hati.
    Namun, harapan tak pernah benar-benar padam. Melalui kerja sama intensif antara pemerintah Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Polri, serta otoritas Thailand dan Tiongkok, operasi penyelamatan lintas negara berhasil dilakukan.
    Proses repatriasi dilakukan dalam tiga gelombang penerbangan dari Bandara Internasional Don Mueang, Bangkok, ke Jakarta pada 18 dan 19 Maret 2025.
    “Flight pertama hari ini telah membawa 200 orang, dan siang flight kedua juga membawa 200 orang. Lalu besok flight ketiga akan membawa 154 orang. Total sebanyak 554 WNI kita pulangkan,” kata Budi Gunawan.
    Begitu tiba di Jakarta, mereka langsung dibawa ke Wisma Haji, Pondok Gede. Di sana, selain mendapatkan bantuan logistik, mereka juga diberikan layanan kesehatan dan pendampingan psikososial.
    Masa pemulihan ini berlangsung selama tiga hari sebelum mereka kembali ke daerah asal masing-masing.
    Namun, perjuangan belum berakhir. Pemerintah melakukan asesmen menyeluruh untuk memastikan siapa yang benar-benar menjadi korban dan siapa yang mungkin terlibat dalam sindikat.
    “Asesmen sangat penting untuk memastikan siapa yang akan mendapat bantuan hukum, dan siapa yang perlu diproses secara hukum,” ujar Budi Gunawan.
    Polri pun telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta unsur intelijen untuk mendalami kasus ini.
    Waka Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh.
    “Sudah kami laporkan kepada Bapak Kapolri bahwa nanti akan dibuat tim untuk pemeriksaan ini, asesmen dan pendalaman yang dilaksanakan di Asrama Haji,” kata Asep.
    Jika terbukti sebagai korban, pendekatan berbasis keluarga akan diutamakan. Namun, jika ada yang terindikasi sebagai pelaku, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
    Di balik duka dan trauma yang mereka bawa pulang, ada secercah harapan. Kepulangan ini bukan sekadar perjalanan kembali ke rumah, tetapi juga langkah awal untuk bangkit kembali, meninggalkan kegelapan Myawaddy, dan merajut masa depan yang lebih baik.
    (Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasib WNI Korban TPPO di Myanmar: Putus Kontak dari Keluarga dan Organ Tubuh Terancam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Maret 2025

    Nasib WNI Korban TPPO di Myanmar: Putus Kontak dari Keluarga dan Organ Tubuh Terancam Megapolitan 19 Maret 2025

    Nasib WNI Korban TPPO di Myanmar: Putus Kontak dari Keluarga dan Organ Tubuh Terancam
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dipulangkan ke tanah air setelah bertaruh nyawa dalam cengkeraman
    sindikat perdagangan orang
    di kawasan Myawaddy, wilayah konflik yang berbatasan dengan Thailand dan
    Myanmar
    .
    Mereka korban praktik online scamming lintas negara yang menjerat para pekerja migran dengan iming-iming gaji besar.
    Namun kenyataan yang dihadapi justru sebaliknya. Selama di sana, mereka mengalami kekerasan, ancaman, dan penyanderaan.
    Sebanyak 554 WNI, yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, hidup dalam tekanan di markas sindikat kejahatan online scamming di Myawaddy.
    Dalam kondisi tak berdaya, mereka dipaksa bekerja di bawah pengawasan ketat dan perlakuan keji.
    Selama di sana, mereka mengalami kekerasan fisik hingga ancaman pengambilan organ tubuh jika tidak memenuhi target kerja yang ditentukan.
    “Para korban mengalami berbagai tekanan, kekerasan fisik seperti pukulan dan penyetruman, serta diancam akan diambil organ tubuhnya manakala target yang dibebankan oleh para bandar ini tidak bisa dipenuhi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (18/3/2025).
    Tidak hanya itu, paspor mereka pun disita, akses komunikasi dengan keluarga terputus, dan setiap upaya melarikan diri dibalas dengan intimidasi brutal.
    Budi Gunawan menyebut kondisi ini sebagai bentuk penyanderaan oleh jaringan mafia online scamming berskala besar.
    Pemerintah Indonesia, melalui kerja sama intensif antara Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Polri, dan otoritas Thailand serta Tiongkok, berhasil melaksanakan operasi tertutup lintas negara.
    Proses repatriasi dilakukan dalam tiga gelombang penerbangan dari Bandara Internasional Don Mueang, Bangkok, menuju Bandara Soekarno-Hatta pada 18 dan 19 Maret 2025.
    Dua penerbangan berlangsung pada Selasa (18/3/2025), dan satu penerbangan tambahan pada Rabu (19/3/2025).
    “Flight pertama hari ini telah membawa 200 orang, dan siang flight kedua juga membawa 200 orang. Lalu besok flight ketiga akan membawa 154 orang. Total sebanyak 554 WNI kita pulangkan,” kata Budi Gunawan.
    Setibanya di Jakarta, para korban langsung dibawa ke Wisma Haji, Pondok Gede, untuk mendapatkan bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pendampingan psikososial.
    Mereka akan tinggal selama tiga hari untuk menjalani pemulihan fisik dan mental, sekaligus menjalani proses asesmen hukum.
    Dalam masa penampungan sementara, pemerintah juga melakukan verifikasi menyeluruh untuk memisahkan mereka yang benar-benar menjadi korban dengan yang terindikasi sebagai bagian dari sindikat.
    “Asesmen sangat penting untuk memastikan siapa yang akan mendapat bantuan hukum, dan siapa yang perlu diproses secara hukum,” kata Budi Gunawan.
    Ia menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk melindungi warga Indonesia, dan memastikan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), baik di dalam negeri maupun luar negeri.
    Waka Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, akan membentuk tim gabungan untuk melakukan asesmen terhadap ratusan WNI yang dipulangkan dari Myanmar.
    Tim gabungan tersebut terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), Direktorat Pelayanan Tindak Pidana Orang (PLPO), dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta didukung unsur intelijen.
    “Sudah kami laporkan kepada Bapak Kapolri bahwa nanti akan dibuat tim untuk pemeriksaan ini, asesmen dan pendalaman yang dilaksanakan di Asrama Haji,” ujar Asep.
    Oleh karena itu, tim gabungan akan melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi apakah ada di antara mereka yang terlibat dalam tindak pidana.
    Jika terbukti menjadi korban, Polri akan mengutamakan pendekatan berbasis keluarga. Sementara untuk yang terindikasi sebagai pelaku, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polri Periksa PT CIS dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

    Polri Periksa PT CIS dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kortastipidkor Polri telah meminta keterangan terhadap perusahaan yang terafiliasi Aguan, PT Cahaya Inti Sentosa (CIS).

    Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo mengatakan permintaan keterangan itu berkaitan kasus dugaan korupsi di area pagar laut Tangerang.

    “Ada [dari PT CIS],” ujar Cahyono di Bareskrim Polri, Selasa (18/3/2025).

    Selain CIS, Cahyono menyampaikan pihaknya telah memeriksa pihak dari Kementerian ATR/BPN, kepala desa setempat hingga masyarakat. Total ada 34 pihak yang telah diambil keterangan dalam kasus ini.

    “Dari ATR BPN ada. Dari kepala desanya juga ada, dari masyarakat juga ada,” pungkasnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, setidaknya ada 263 bidang area yang memiliki SHGB di area pagar laut Tangerang. 243 bidang di antaranya dimiliki PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa.

    Adapun, PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan bos Agung Sedayu Group, Aguan.

    Corporate Secretary and Investor Relations PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) Christy Grasella menyatakan PT CIS sudah memiliki SHGB yang dikeluarkan ATR/BPN.

    Christy juga mengonfirmasi bahwa PT CIS merupakan anak usaha PANI yang baru diakuisisi pada akhir 2023.

    Mengacu pada laporan keuangan PANI periode Kuartal III/2024, tercatat PANI memiliki 88.500 lembar saham atau sekitar 99,33% saham di PT CISN.

    “Benar PT Cahaya Inti Sentosa [CIS] adalah anak usaha PANI, yang diakuisisi pada akhir tahun 2023,” ujar Christy.

    Pagar Laut TangerangPerbesar

    Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) yang terafiliasi Aguan dipastikan sah secara hukum.

    Alasannya, Nusron memastikan bahwa seluruh sertifikat yang batal dicabut itu memang berada di dalam garis pantai. Sedangkan, seluruh SHGB yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan.

    Nusron juga menegaskan, pembatalan SHGB itu tidak ada relevansinya mengenai siapa yang memiliki sertifikat tersebut.

    “Kebijakannya adalah semua yang ada di luar garis pantai, semuanya dibatalkan. Dan sampai saat ini sudah dibatalkan 209 sertifikat,” jelas Nusron dalam keterangan resmi, Sabtu (22/2/2025).

    Sejak awal polemik pagar laut mencuat di masyarakat, Nusron menjelaskan terdapat 263 SHGB dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan total 280 sertifikat.

    Setelah dilakukan verifikasi, dari 280 sertifikat tersebut, terdapat 58 sertifikat yang ada di dalam garis pantai dan 222 sertifikat di luar garis pantai.

    Atas dasar hal itu, Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa tidak jadi dicabutnya SHGB milik PT CIS itu memanglah sudah sesuai prosedur yang berlaku.

    “Sekarang hari ini berita-berita di berbagai situs online yang menyatakan bahwa saya batal mencabut SHGB miliknya Pak Aguan yang ada di pinggir Pantai Tanggerang. Saya katakan berita itu tidak benar,” tegasnya.

  • Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingkar Janji Soal Kasus Firli Bahuri Tuntas dalam Dua Bulan – Halaman all

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingkar Janji Soal Kasus Firli Bahuri Tuntas dalam Dua Bulan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penanganan kasus dugaan pemerasan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tak ada kemajuan.

    Bukan cuma lambat, Firli yang sudah ditetapkan tersangka juga belum ditahan.

    Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mempertanyakan mengapa kepolisian sampai sekarang gagal menindaklanjuti kasus tersebut.

    Menurutnya tanpa dilakukan penahanan masih ada potensi bagi Firli melakukan berbagai langkah strategi untuk dapat melepaskan diri dari pertanggungjawaban.

    “Jangan dilupakan bahwa kasus ini adalah pertaruhan kredibilitas dan kapasitas kepolisian dalam penanganan kasus sampai tuntas,” ucap Lakso saat dihubungi Tribunnews, Selasa (18/3/2025).

    Terlebih kasus ini telah menjadi atensi nasional.

    Mantan pegawai KPK itu menilai publik masih bertanya, bagaimana bisa kasus yang sudah lama sidik ini tidak kunjung jelas.

    Terbaru Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya mengajukan praperadilan soal sah atau tidaknya penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

    Lakso curiga ada cerita dibalik praperadilan ini sehingga Firli dengan percaya diri mengajukan praperadilan kembali. 

    Dia memandang seluruh pihak harus mengawal proses ini untuk mencegah adanya deal-deal tersembunyi sehingga harapan publik dalam penuntasan kasus ini tidak kunjung terpenuhi

    “Kepolisian harus menuntaskan janji untuk menyelesaikan kasus ini apabila tidak mampu maka KPK perlu mengabil alih kasus ini sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara tuntas,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto haqqul yakin perkara ini bisa selesai dalam waktu dua bulan.

    Hal itu disampaikan dalam forum rilis akhir tahun Kinerja Polda Metro Jaya di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 31 Desember 2024. 

    “Mudah-mudahan ya kita berusaha satu, dua bulan lagi selesai,” katanya.

    Jenderal bintang dua itu menganggap kasus Firli Bahuri menjadi salah satu utang yang harus dituntaskan secepatnya.

    “Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya. Kalau kita bilang formil dan materil, lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek,” ujar Kapolda.

    Namun demikian sudah memasuki bulan ketiga kasus Firli Bahuri masih berkutat P-19.

    Tak pelak Irjen Karyoto dinilai ingkar janji karena tak menyelesaikan perkara yang ditangani.

    Tribunnews.com sudah beberapa kali mencoba mengonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak terkait penanganan kasus Firli.

    Hanya saja belum ada respons yang didapat mengenai perkembangan perkara a quo.

    Tunggu Pelimpahan

    Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menunggu pengembalian berkas dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

    Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

    Syahron tidak menjelaskan lebih detail terkait berkas apa yang saat ini sedang disempurnakan penyidik Polda Metro Jaya.

    Menurutnya, Jaksa telah memberikan petunjuk P-19 berkaitan perkara Firli Bahuri.

    Di lain sisi, Kortas Tipidkor Bareskrim Polri membuka peluang untuk mengambil alih kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.

    “Dimungkinkan, bisa ditarik,” kata Kakortas Tipidkor Bareskrim Polri Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Meski begitu, Cahyono mengaku hal itu belum dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan sesuai dengan asas due process of law atau hukum yang adil dan tidak memihak.

    “Tapi sejauh ini kami lihat berjalan ya. Kemudian kita tinggal melihat tindakan, bagaimana tindakan yang sesuai dengan due process of law nya. Kemarin kan sudah dipanggil, beliau tidak hadir,” kata dia.

    “Nah mungkin kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya yang sebagaimana ketentuan aturan. Mungkin entah dipanggil lagi, baru dengan perintah membawa atau apapun itu,” tambahnya.

    Dia pun meyakini jika kasus yang menjerat Firli Bahuri akan tuntas. Hal ini karena secara kualitas, penyidik dianggap mampu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pemerasan itu.