Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Wamentan: Perketat pengawasan Minyakita dan tindak produsen nakal

    Wamentan: Perketat pengawasan Minyakita dan tindak produsen nakal

    Siapa pun yang menari-nari di atas penderitaan rakyat harus dihukum. Tidak ada pengecualian.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan bahwa pemasaran produk minyak goreng produksi pemerintah, Minyakita, diperketat di pasaran, terutama terkait pelanggaran pengurangan volume yang merugikan konsumen.

    Sudaryono, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, mengatakan dalam operasi yang telah dilakukan, ditemukan adanya pelanggaran di tahap repacking, dan sejumlah tersangka telah ditindak secara hukum terkait kasus itu.

    “Kita evaluasi secara keseluruhan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Penegakan hukum tetap berjalan, tetapi kita juga memastikan pasokan di pasar tetap stabil,” ujarnya.

    Ia juga mengatakan bahwa menjelang Lebaran, sidak akan dilakukan lebih rutin untuk mencegah pelanggaran serupa. Sejauh ini, belum ditemukan kasus baru dalam inspeksi terbaru yang dilakukan di berbagai pasar.

    Menanggapi potensi adanya produsen nakal lainnya, Sudaryono menegaskan bahwa siapa pun yang mengurangi kualitas dan kuantitas minyak goreng akan ditindak tegas.

    “Siapa pun yang menari-nari di atas penderitaan rakyat harus dihukum. Tidak ada pengecualian,” katanya pula.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui berbagai kanal, termasuk media sosial. Menurutnya, banyak kasus, termasuk masalah minyak goreng, awalnya terungkap dari laporan publik di media sosial yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik curang dalam produksi minyak goreng Minyakita yang dikemas dalam botol 1 liter, tetapi isinya hanya 750-800 mililiter. Polisi menemukan bahwa mesin produksi telah disetel untuk mengisi kemasan dengan takaran yang berkurang sedikit dari yang tertera di label.

    Kasus ini terungkap setelah penggeledahan di sebuah pabrik di Cilodong, Depok, dan ditemukan barang bukti minyak goreng yang telah diproduksi serta dokumen terkait penjualan.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Polri Brigjen Helfi Assegaf menyatakan bahwa praktik ini merugikan konsumen dan menjadi perhatian serius Satgas Pangan Polri.

    Pewarta: Andi Firdaus, Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO “Online Scam” Myanmar

    Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO “Online Scam” Myanmar

    Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO “Online Scam” Myanmar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Bareskrim
    Polri menetapkan satu orang tersangka berinisial HR dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (
    TPPO
    ) sebagai operator
    scam
    di Myawaddy, Myanmar.
    Kasus ini merupakan pengembangan dari proses pemulangan ratusan warga negara Indonesia (WNI) dari Myanmar beberapa hari yang lalu.
    “Sampai saat ini, Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polri telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial HR, 27 tahun, pekerjaan karyawan swasta dan berdomisili di Bangka Belitung,” ujar Direktur PPA PPO Brigjen Pol Nurul Azizah saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
    Nurul menjelaskan, hingga hari ini, total ada 699 WNI yang dipulangkan dari perkampungan
    online scamming
    di Myawaddy, Myanmar.
    HR merupakan salah satu orang yang ikut pulang ke Indonesia meski dirinya berperan sebagai perekrut para korban.
    Nurul mengungkapkan, HR dan sejumlah terduga pelaku lainnya menjanjikan para korban pekerjaan sebagai
    customer service
    di Thailand. Tapi, para korban justru dikirim ke Myanmar.
    “Tersangka menjanjikan atau menawarkan pekerjaan sebagai
    customer service
    di luar negeri dengan negara tujuan Thailand namun korban diberangkatkan ke Myanmar dan bekerja sebagai pelaku
    online scam
    dan korban tidak mendapatkan upah yang dijanjikan,” kata Nurul.
    Untuk menggaet korban, HR disebut menawarkan gaji hingga 25.000-30.000 Baht atau setara Rp 10.000.000-15.000.000 per orang.
    Para korban juga disebut tidak perlu khawatir dengan tiket pesawat menuju Thailand karena semua akan difasilitasi oleh pemberi kerja di sana.
    Tetapi, bukannya sampai di Thailand, para korban justru dibawa ke Myawaddy, Myanmar yang disebutkan berada di bawah kekuasaan kelompok bersenjata di luar kekuasaan pemerintah Myanmar.
    “Selama melakukan aktivitas pekerjaan di Myawaddy, para korban diwajibkan agar dapat mencapai target korban tertentu berupa mendapatkan nomor telepon untuk calon korban
    online scam
    ,” ujar Nurul.
    Saat bekerja, menurut Nurul, para korban juga diancam dengan sejumlah hukuman dan kekerasan.
    “Apabila tidak mencapai target korban maka akan mendapat hukuman berupa tindakan kekerasan berupa secara verbal non verbal dan pemotongan gaji yang telah dijanjikan,” katanya.
    Saat ini, Polri baru menetapkan HR sebagai tersangka. Tetapi, berdasarkan pemeriksaan kepada 699 orang WNI yang dipulangkan, ada empat orang lagi yang diduga terlibat dalam TPPO. Mereka adalah DR, EL alias AW, RI, dan HRR.
    Adapun pasal yang disangkakan terhadap HR adalah pasal 4 UU nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan/atau pasal 81 UU nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Awal Mula Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Host Bocor Alus Cium Kardus Berbau Busuk – Halaman all

    Awal Mula Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Host Bocor Alus Cium Kardus Berbau Busuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Awal mula teror kepala babi di Kantor Tempo di Jakarta, pada Rabu (19/3/2025).

    Hal ini berawal pada saat salah satu host Bocor Alus, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, mencium kardus berbau busuk.

    Hussein mencium kardus itu pada saat baru pulang ke kantor.

    Hussein pulang bersama Francisca Christy Rosana alias Cica.

    Setelah menerima kardus itu dari petugas di kantor Tempo, Cica dan Hussein masuk ke kantor.

    Hussein adalah orang pertama yang membuka paket tersebut.

    Pada saat membuka paket itu, Hussein melihat ada kepala babi.

    Hussein juga mencium bau busuk saat bagian atas kardus dibuka.

    Mereka bersama dengan jurnalis Tempo yang lain membawa kotak kardus keluar gedung.

    Hingga akhirnya terlihat secara jelas kepala babi.

    Selain kepala babi, juga terlihat tulisan nama Cica.

    Hal itu diungkap Wakil Pimpinan Redaksi Tempo, Bagja Hidayat.

    “Jadi kardus, di dalamnya itu ada styrofoam, di dalamnya dibungkus plastik lagi kepalanya (babi,-red),. Enggak ada (kalimat ancaman) sih. Jadi telinganya terpotong, tulisan sih nama Cica aja,” ujarnya pada Kamis (20/3/2025).

    Pasca kejadian itu, Tempo bakal berdiskusi dengan Koalisi Kebebasan Pers untuk menentukan langkah mereka selanjutnya setelah mendapatkan momen ini.

    Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan tim Tempo melaporkan ke polisi dugaan ancaman berupa teror kepala babi yang terjadi pada Rabu (19/3/2025). 

    Diketahui, kantor Tempo menerima paket berwadahkan kardus dan di dalamnya berisikan styrofoam dan plastik yang melilit kepala babi. 

    Koordinator KKJ, Erick Tanjung, meyakini bahwa teror itu sebagai simbol ancaman pembunuhan.  

    “Hari ini, kita akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo ya yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo dan juga sebagai host Bocor Alus,” ujar Koordinator KKJ, Erick Tanjung di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025). 

    “Pengiriman paket ini adalah kita mencurigai sebagai teror sebagai simbol ancaman pembunuhan ya, karena kepala babi ini dengan telinganya sudah dipotong begitu,” lanjutnya. 

    Dalam laporannya kali ini, pihaknya menyiapkan beberapa rekaman CCTV dan sejumlah pesan teror, serta nomor telepon asing yang beberapa kali menghubungi jurnalis Tempo. 

    “Bukti-bukti sudah kita siapkan termasuk CCTV kemudian dugaan teror dan nomor telepon dari nomor tidak dikenal dan nomor dari luar negeri. Itu sudah kita siapkan,” katanya. 

    Erick meminta siapapun pelaku teror ini harus diungkap karena dinilai telah mengganggu kerja jurnalistik. 

    Kapolri Didesak Usut Tuntas  

    Erick pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas perkara ini. 

    “Ini menjadi ujian bagi kepolisian akan kita uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis karena ini sekian kasus yang kita laporkan yang prosesnya mandek ya dalam penyelidikan,” ungkapnya.s

    KKJ akan menantikan apakah penyidik kepolisian kali ini mengungkap perkara sampai tuntas.

    Bukan hanya di ranah kepolisian, Erick juga mendorong agar kasus ini berlanjut ke pengadilan.

    “Jadi harus ada efek jera, tidak boleh ada impunitas terhadap pelaku serangan ke pers, ke jurnalis dan media siapapun itu pelakunya dan termasuk otaknya,” tegas Erick.

    Erick memandang teror terhadap jurnalis Tempo merupakan rangkaian serangan yang sistematis.

    “Makanya kita mendesak kepolisian bekerja profesional dan tentu pesan kita adalah kepada negara harus hadir Kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan apakah Presiden Prabowo ini pro kemerdekaan pers atau anti kritik, anti kemerdekaan pers,” jelasnya.

    Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat mengatakan paket itu ditujukkan untuk wartawannya yang juga host ‘Bocor Alus’ bernama Francisca Christy Rosana atau Cica.

    “Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host halus ya, Francisca,” kata Bagja, Kamis (20/3/2025).

    Bagja mengatakan, Cica baru menerima paket tersebut pada Kamis sore. 

    Belum diketahui secara pasti yang mengirim paket teror tersebut.

    Di sisi lain, Bagja mengatakan selama sepekan terakhir, beberapa wartawan dan dirinya juga diteror oleh nomor-nomor asing. 

    Namun, tak ada pesan-pesan bernada ancaman melainkan ditelepon beberapa kali.

    “Karena kan banyak ya setiap hari ada orang naik gojek, kiriman, macam-macam. Jadi memang ada, apa namanya, seingat Satpam itu dia (pengirim) pakai apa ya, apa namanya, atribut ke aplikasi gitu. Iya atribut ojek online,” jelasnya. 

  • Wartawan Tempo Diteror Kepala Babi, Komite Keselamatan Jurnalis Lapor ke Bareskrim

    Wartawan Tempo Diteror Kepala Babi, Komite Keselamatan Jurnalis Lapor ke Bareskrim

    loading…

    Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jakarta. Foto/Riyan Rizki Roshali

    JAKARTA – Salah satu wartawan Tempo mendapatkan kiriman kepala babi dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Atas peristiwa itu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jakarta.

    “Hari ini kita akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo yang juga sebagai host Bocor Halus,” kata Koordinator KKJ Erick Tanjung kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

    Erick didampingi Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dan tim Legal Tempo Alberto Eka. Menurutnya, teror ini merupakan serangan dan pembunuhan simbolik bagi jurnalis dan media yang kritis merespons isu terkait kepentingan publik.

    “Kita melihat, setelah kita periksa bahwa pengiriman paket ini adalah kita mencurigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan,” ujarnya.

    “Karena kepala babi ini dengan telinganya sudah dipotong dan tentu ini yang akan kita laporkan ke kepolisian, agar kasus ini diungkap ya. Siapa pun itu pelakunya ini harus diungkap, harus diusut,” sambung dia.

    Dalam laporan ini, Erick membawa sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV. Dia menilai, serangan tersebut bukan hanya ditujukan terhadap individu, melainkan ancaman teror terhadap kerja-kerja jurnalistik Tempo.

    Yang artinya serangan terhadap pers serta kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Erick juga mengatakan serangan ini bukan yang pertama dialami wartawan tempo. Sebelumnya teror juga sempat dialami oleh salah seorang wartawan Tempo, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

    “Iya ini serangkaian teror bukan yang pertama. (Sebelumnya) ada teror juga yang dialami oleh HA jurnalis Tempo juga dari tim Bocor Alus juga dan itu sudah dua kali ya teror langsung kaca mobilnya dipecah dan ada ancaman terus dikuntit, diikuti oleh orang-orang yang mencurigakan,” jelas Erick.

    Sebagai informasi, paket tersebut dikirim ke Kantor Tempo pada 19 Maret 2025. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada ‘Cica’. Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor.

    Hussein yang membuka kotak itu. Ia mencium bau busuk ketika baru membuka bagian atas kardus tersebut. Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi.

    Ia dan Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus di keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi. Kedua telinganya terpotong.

    (rca)

  • Teror Kepala Babi di Tempo Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Kapolri Didesak Usut Tuntas   – Halaman all

    Teror Kepala Babi di Tempo Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Kapolri Didesak Usut Tuntas   – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk mengusut tuntas kasus teror kepala babi terhadap kantor Tempo.

    Hal itu ditegaskan Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung saat membuat LP di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).

    “Ini menjadi ujian bagi kepolisian akan kita uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis karena ini sekian kasus yang kita laporkan yang prosesnya mandek ya dalam penyelidikan,” ungkapnya.

    KKJ akan menantikan apakah penyidik kepolisian kali ini mengungkap perkara sampai tuntas.

    Bukan hanya di ranah kepolisian, Erick juga mendorong agar kasus ini berlanjut ke pengadilan.

    “Jadi harus ada efek jera, tidak boleh ada impunitas terhadap pelaku serangan ke pers, ke jurnalis dan media siapapun itu pelakunya dan termasuk otaknya,” tegas Erick.

    Dia menegaskan apabila serangan ini struktural harus diungkap mengingat teror ini bukan serangan secara tiba-tiba.

    Erick memandang teror terhadap jurnalis Tempo merupakan rangkaian serangan yang sistematis.

    “Makanya kita mendesak kepolisian bekerja profesional dan tentu pesan kita adalah kepada negara harus hadir Kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan apakah Presiden Prabowo ini pro kemerdekaan pers atau anti kritik, anti kemerdekaan pers,” jelasnya.

    Diketahui, Media Tempo kembali mendapatkan teror dari orang tak dikenal. 

    Kali ini, satu paket berisikan kepala babi dikirimkan ke kantor Tempo.

    Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat mengatakan paket itu ditujukkan untuk wartawannya yang juga host ‘Bocor Alus’ bernama Francisca Christy Rosana atau Cica.

    “Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host halus ya, Francisca,” kata Bagja, Kamis (20/3/2025).

    Bagja mengatakan Cica baru menerima paket tersebut pada hari ini setelah selesai liputan bersama rekannya bernama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran sekira pukul 15.00 WIB.

    Sementara itu, paket tersebut disebut Bagja, sudah diterima pihak petugas keamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekira pukul 16.13 WIB.

    “Nah begitu dibuka udah menyengat baunya. Nah udah menyengat baunya, lalu dibawa keluar. Begitu dibuka ya kepala babi dengan telinga yang potong,” tuturnya.

    Dari keterangan petugas keamanan, pengirim paket tersebut yakni seseorang yang mengenakan atribut ojek online. 

    Belum diketahui secara pasti yang mengirim paket teror tersebut.

    Di sisi lain, Bagja mengatakan selama sepekan terakhir, beberapa wartawan dan dirinya juga diteror oleh nomor-nomor asing. 

    Namun, tak ada pesan-pesan bernada ancaman melainkan ditelepon beberapa kali.

    TEROR KEPALA BABI – Kantor Tempo di Jakarta mendapatkan teror berupa kiriman paket berisi kepala babi dari orang tak dikenal pada Kamis (19/3/2025). Paket tersebut ditujukan untuk wartawan Tempo yang juga host ‘Bocor Alus’ bernama Francisca Christy Rosana atau Cica. (Tribunnews.com/Handout)

    “Karena kan banyak ya setiap hari ada orang naik gojek, kiriman, macam-macam. Jadi memang ada, apa namanya, seingat Satpam itu dia (pengirim) pakai apa ya, apa namanya, atribut ke aplikasi gitu. Iya atribut ojek online,” jelasnya. 

    Lebih lanjut, Bagja mengatakan pihaknya belum membuat laporan polisi karena masih melakukan koordinasi dengan koalisi pendukung kebebasan pers.

    Meski begitu, Tempo akan tetap memberikan perlindungan terhadap wartawannya yang menjalankan tugas jurnalistiknya.

    “Kami di tempo punya SOP adalah pengamanan wartawan. Tentu kami sudah mulai menjalankannya SOP itu dan apa namanya, ya mendapatkan perlindungan tentu saja ya,” ucapnya.

    “Nah ini bagaimanapun, apapun tujuannya, kami belum tau tujuannya, tapi ini tentu saja teror gitu. Karena ya tidak ada orang yang mengirim kepala babi tanpa dipesan,” sambungnya.

  • Saksiminor NTT Berikan Perlindungan bagi Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Maret 2025

    Saksiminor NTT Berikan Perlindungan bagi Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Regional 20 Maret 2025

    Saksiminor NTT Berikan Perlindungan bagi Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Solidaritas anti-kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas dan rentan (
    Saksiminor
    ) Nusa Tenggara Timur (NTT), siap memberikan perlindungan penuh kepada korban pencabulan
    eks Kapolres Ngada
    , Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja.
    Saksiminor beranggotakan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Lembaga Bantuan Hukum Apik NTT, Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Justitia Kupang Rumah Perempuan, Rumah Harapan-GMIT PKBI NTT, IMOF NTT, AJI Kota Kupang.
    Kemudian, KOMPAK, JIP, IPPI KPAP NTT, Garamin Lowewinl HWDL, Yayasan Cinta Masyarakat Madani Hanaf, YTB, Sabana Sumba, LBH Surya NTT, Solidaritas Perempuan Flobamorams, PWI NTT, Piar NTT. UDN, GMKI Cabang Kupang, GMNI Cabang Kupang, HMI Cabang Kupang. PMKRI Cabang Kupang, JPIT dan Jemaah Ahmadiyah Cabang NTT.
    Ketua LPA NTT, Veronika Ata, mengatakan, selain kepada para korban, perlindungan yang sama juga kepada keluarga selama proses hukum dan proses pemulihan berlangsung termasuk perlindungan darı intimidası, ancaman, atau dampak psikososial lebih lanjut akibat kasus ini.
    “Negara juga harus memberikan pemenuhan hak-hak korban dan keluarga atas pemulihan psikologı, sosial, kesehatan dan hak atas restitusi sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Veronika, dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (20/3/2025).
    Selain itu, Saksiminor juga mendukung Keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri yang menjatuhkan sanksı pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada
    mantan Kapolres Ngada
    tersebut.
    Berdasarkan keputusan tersebut, Kapolri wajib menolak upaya banding yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada Institusi Polri dan penghormatan terhadap rasa keadilan korban.
    “Kepolisian, kejaksaan dan pengadilan wajib menerapkan pasal berlapis, menjatuhkan hukuman maksimal dengan pemberatan,” tegas Veronika.
    Pihaknya meminta aparat penegak hukum menggunakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pertindungan Anak, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
    Kemudian, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
    Selanjutnya, Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Perubahan Kedua Pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi 7.
    “Kepolisian juga harus transparan dalam proses penyidikan kasus ini dan menyampaikan ke publik dengan mengedepankan prinsip-prinsip penghargaan dan perlinduangan korban,” kata Veronika.
    Kepolisian juga, lanjut dia, tidak mengeluarkan pernyataan yang menggiring opini publik untuk membangun alasan pemaaf bagi pelaku.
    Setiap pernyataan yang menguntungkan pelaku adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan bagı korban.
    Pihaknya juga meminta, aparat kepolisian mengusut tuntas keterlibatan pelaku lain, jaringan pornografi, perdagangan orang dan melakukan patroli cyber secara intens, menghapus jejak digital untuk perlindungan korban demi percepatan pemulihan.
    Melacak transaksi elektronik pelaku, termasuk aliran dana yang diduga berkaitan dengan kejahatan ini melalui rekening dan perangkat seluler pelaku, sebagaimana diatur dalam UU TPKS.
    “Kami juga minta, pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penghapusan Dokumen Elektronik Bermuatan Pornografi Anak, sebagaimana diamanatkan dalam UU TPKS,” ujar dia.
    Masyarakat juga, kata dia, harus mengawal proses penegakan hukum dan memberikan dukungan kepada korban dan keluarga dalam memperjuangkan keadilan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
    Sebelumnya, Fajar diamankan aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Dia diamankan karena dugaan terlibat kasus
    pencabulan anak di bawah umur
    dan narkoba.
    Fajar terungkap mencabuli seorang anak berusia enam tahun di salah satu hotel yang ada di Kota Kupang.
    Terbaru, Mabes Polri telah menetapkan Fajar sebagai tersangka. Dia memakai baju tahanan berwarna oranye setelah ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak.
    Fajar juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
    “Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penyelewengan Pupuk Nonsubsidi

    Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penyelewengan Pupuk Nonsubsidi

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka kasus penyelewengan pupuk nonsubsidi di wilayah Jawa Timur (Jatim).

    “Satu sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Di Jawa Timur, di daerah Gersik. Inisialnya E. Nanti kami update selanjutnya, ini baru informasi awal karena kita sudah baru melakukan gelar penetapan tersangka,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin terkait tersangka kasus penyelewengan pupuk nonsubsidi kepada wartawan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

    Dikatakan Samsu, saat ini terhadap E belum dilakukan penahanan dan ia merupakan produsen pupuk dari PT BT.

    Adapun E ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan pupuk nonsubsidi karena memproduksi pupuk dengan kadar yang tidak sesuai perjanjian dalam kontrak.

    “Tersangka karena kandungan nitrogen, fosfor, kalium (NPK)-nya tidak sesuai dengan spek yang dikerjasamakan oleh Kementerian Pertanian,” ucapnya.

    Samsu mengungkapkan, kasus penyelewengan pupuk nonsubsidi ini berawal dari laporan Kementerian Pertanian dan tidak hanya ini saja, terdapat juga satu kasus dugaan penyelewengan pupuk lainnya yang masih dalam tahap penyidikan.

    Kendati demikian, Samsu belum memerinci mengenai kasus tersebut yang masih dalam proses penyidikan itu. Sejauh ini, baru satu tersangka kasus penyelewengan pupuk nonsubsidi ini.

  • Satgas Pangan Polri selidiki temuan beras tak sesuai takaran

    Satgas Pangan Polri selidiki temuan beras tak sesuai takaran

    “Informasinya sudah kami peroleh dan kami sedang mendalami itu,”

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri selaku Satgas Pangan Polri menyelidiki dugaan takaran beras yang tidak sesuai dengan jumlah yang tertera pada label kemasan.

    “Informasinya sudah kami peroleh dan kami sedang mendalami itu,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Kombes Pol. Samsu Arifin di Jakarta, Kamis.

    Terkait lokasinya, Kombes Pol. Samsu masih belum bisa membeberkan lantaran masih mendalami lokasi mana saja yang menjadi tempat distribusi produk beras yang dicurangi.

    Adapun penyelidikan ini, kata dia, merupakan langkah tegas Polri untuk menjaga bahan pokok di pasaran dari potensi penyimpangan, terlebih dalam masa HBKN (hari besar keagamaan nasional).

    “Ini sudah menjadi agenda nasional setiap tahun ketika Ramadhan dan menjelang Lebaran. Kemudian Natal, tahun baru, kebutuhan bahan pangan ini meningkat sehingga potensi terjadinya penyimpangan, baik dalam takaran, ukuran, harga ini selalu terjadi. Dari satgas pangan pusat maupun daerah mendeteksi itu, melaksanakan penyelidikan terhadap semua produk pangan,” terangnya.

    Sebelumnya, temuan beras yang tidak sesuai dengan keterangan pada label kemasan, sempat beredar melalui video singkat di laman Youtube Short, di mana seorang warga memperlihatkan beras yang dibelinya hanya memiliki berat 4 kilogram, padahal dalam keterangannya tertulis 5 kilogram.

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan pihaknya sudah mengetahui perihal temuan beras kemasan 5 kilogram di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang hanya berisi 4 kilogram saat ditimbang.

    Menurutnya, masalah tersebut kini sedang diproses oleh Bareskrim Polri.

    “Sudah, kita sudah dengar dan itu kan diproses sama Bareskrim Polri,” kata Moga.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rekening Auto Ludes, Banyak Warga RI Jadi Korban Maling Facebook

    Rekening Auto Ludes, Banyak Warga RI Jadi Korban Maling Facebook

    Jakarta, CNBC Indonesia – Modus penipuan baru berkedok trading saham dan mata uang kripto terdeteksi menyebar lewat media sosial Facebook. 

    Aksi kejahatan siber ini melibatkan jaringan internasional. Setidaknya sudah ada 90 warga Indonesia yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 105 miliar.

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah membongkar kasus penipuan online terbaru yang meresahkan warga.

    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri pada Januari dan Februari 2025.

    Selain itu, pihaknya menindaklanjuti 13 laporan polisi dari berbagai wilayah Indonesia serta 11 pengaduan dari Indonesia Anti Scam Centre (IASC) OJK.

    “Saat ini jumlah korban mencapai 90 orang dan diperkirakan masih akan bertambah. Para korban tersebar di beberapa wilayah, dengan jumlah terbanyak di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar,” ungkap Brigjen Pol. Himawan dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (17/3/2025).

    Modus Penipuan Baru di Facebook

    Kasus ini bermula pada September 2024, ketika korban melihat iklan di Facebook yang menawarkan peluang keuntungan besar melalui trading saham dan mata uang kripto.

    Korban yang tertarik diarahkan untuk berkomunikasi melalui WhatsApp dengan seseorang yang mengaku sebagai Prof. AS, yang memberikan pelatihan trading.

    Selanjutnya, korban diminta bergabung ke grup WhatsApp yang dikelola pelaku. Para korban diperkenalkan pada tiga platform trading, yakni:

    – JYPRX

    – SYIPC

    – LEEDXS

    Korban dijanjikan keuntungan antara 30% hingga 200%, serta diberikan hadiah jam tangan dan tablet jika mencapai target investasi tertentu.

    Namun, untuk berpartisipasi korban harus membuka akun di platform tersebut yang tersedia dalam bentuk web-based dan aplikasi Android.

    Para korban kemudian diminta mentransfer dana ke beberapa rekening bank atas nama perusahaan yang ditampilkan di platform tersebut.

    Setelah diselidiki, polisi menemukan 67 rekening yang digunakan pelaku, tersebar di sejumlah bank nasional.

    Pada Januari 2025, korban mulai menerima pesan WhatsApp dari pusat perdagangan JYPRX Global, yang menginformasikan bahwa akun mereka ditangguhkan sementara.

    Korban diminta membayar pajak dan biaya tambahan agar dapat menarik dana mereka. Saat korban mencoba melakukan penarikan, dana mereka tidak dapat dicairkan, sehingga mereka menyadari telah menjadi korban penipuan.

    3 Tersangka WNI

    Ada tiga tersangka tersangka WNI yang terlibat dalam kejahatan ini, yakni AN, MSD, dan WZ.

    Polisi telah memblokir dan menyita uang sebesar Rp 1,53 miliar dari 67 rekening bank yang digunakan para pelaku.

    Brigjen Pol. Himawan menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan tersangka lain.

    Polisi juga telah berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice terhadap pelaku warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

    “Kami juga telah menetapkan dua tersangka lain sebagai DPO, yaitu AW dan SR. Untuk pelaku warga negara asing, kami sudah bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol agar segera menerbitkan Red Notice,” tegasnya.

    Kasus ini kembali mengingatkan kita untuk terus berhati-hati di internet. Jangan gampang terkecoh dengan keuntungan menggiurkan yang ditawarkan orang asing di media sosial maupun platform pesan singkat seperti WhatsApp dan Telegram. Semoga informasi ini membantu!

    (fab/fab)

  • Menanti Jurus Prabowo Pulihkan IHSG, Bakal Intervensi Pasar Modal?

    Menanti Jurus Prabowo Pulihkan IHSG, Bakal Intervensi Pasar Modal?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto harus berjibaku untuk memulihkan kepercayaan pasar dan pelaku ekonomi setelah serangkaian sentimen negatif yang datang silih berganti. 

    Prabowo memang kerap melontarkan sejumlah pernyataan yang memicu kontroversi. Dia pernah menyamakan trading saham bagi investor kecil dengan main judi. Prabowo juga sempat mengaku ‘diintimidasi’ Indeks Harga Saham Gabungan alias IHSG bakal rontok jika tetap menerapkan program makan bergizi gratis alias MBG.

    Singkat cerita, pada Selasa (18/3/2025) lalu, IHSG anjlok menyentuh 6%. Prabowo kemudian memanggil tim ekonominya ke istana. Ada sosok Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta anggota DEN lainnya seperti Chatib Basri dan Mari Elka Pangestu.

    Meski sejatinya pertemuan itu tidak secara spesifik membahas kinerja IHSG, Luhut sempat mengatakan bahwa Presiden Prabowo segera memanggil para investor saham untuk menentukan dosis kebijakan yang tepat guna menjaga stabilitas pasar keuangan.

    “Presiden akan bertemu dengan anu, investor saham, [waktunya] pak Seskab yang atur,” ujar Luhut.

    Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan./IstimewaPerbesar

    Sekadar informasi, Indeks harga saham gabungan (IHSG) sempat ambrol hingga 6,12%. Otoritas kemudian memilih skema trading halt supaya perdagangan saham tidak terkoreksi lebih dalam. 

    Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan sesi pertama hari ini, Selasa (18/3/2025), IHSG ambrol 395,87 poin atau 6,12% ke level 6.076,08. Di level itu, IHSG sudah anjlok lebih dari 14,18% dari level penutupan pada akhir 2024 di posisi 7.079,9.

    Sebelum peristiwa Selasa lalu, trading halt yang dipicu penurunan IHSG mencapai 5% pernah terjadi sewaktu pandemi Covid-19. BEI waktu itu mengeluarkan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

    Adapun Luhut tidak menjelaskan secara spesifik siapa saja investor saham yang akan bertemu dengan Prabowo. Dia juga tidak memaparkan, apakah investor yang dimaksud sama dengan para konglomerat yang diundang Prabowo belum lama ini.

    Yang jelas Luhut cukup optimistis bahwa IHSG akan segera mengalami pemulihan dalam waktu dekat. “Ya ada saja bisa terjadi peristiwa sejenis. Tapi saya pikir hari ini [kemarin] rebound. Kita awasi lah dengan cermat ke depan semua,” katanya.

    Sempat Panggil Konglomerat 

    Peristiwa anjloknya kinerja saham hingga di atas 5% cukup menarik. Pasalnya, peristiwa itu terjadi kurang dari dua pekan setelah Presiden Prabowo Subianto memanggil para konglomerat ke istana. 

    Pemanggilan para konglomerat terjadi di tengah tren penurunan kinerja IHSG yang entah secara kebetulan atau tidak beriringan dengan peluncuran BPI Danantara. Kehadiran Danantara memang belum direspons positif oleh pasar. Alih-alih bikin pasar modal melejit, saham-saham bank milik negara justru amblas pasca peluncuran Danantara.

    Berdasarkan catatan Bisnis, delapan konglomerat RI yang bertemu dengan Prabowo kemarin malam meliputi Anthony Salim (Salim Group), Sugianto Kusuma alias Aguan (Agung Sedayu Group), Prajogo Pangestu (PT Barito Pacific Tbk.) dan Garibaldi Thohir atau Boy Thohir (Adaro).

    Kemudian, Franky Widjaja (Sinar Mas Group), Dato Sri Tahir (Mayapada Group), James Riady (Lippo Group) serta Tomy Winata (Artha Graha Group).

    Prabowo bertemu dengan para konglomerat./IstimewaPerbesar

    Sementara itu, pada siang, Jumat (7/3/2025), lebih banyak lagi konglomerat yang hadir mereka antara lain, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam (Jhonlin Group), Chairul Tanjung (Trans Corp) serta Hilmi Panigoro (Medco).

    Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie mengatakan bahwa pertemuan siang ini digelar Prabowo untuk memberikan arahan ke para pengusaha. Salah satu pesan kunci yang disampaikan Kepala Negara adalah kekompakan di tengah situasi gonjang-ganjing akibat faktor eksternal belakangan ini. 

    “Nah ini kan gonjang-ganjing ini banyak karena faktor eksternal, jadi ya dari sisi domestik kita musti kompak. Kadin itu kan termasuk juga pemain-pemain pelaku di daerah termasuk pengusahanya maupun perusahaannya. Jadi kita dengarkanlah arahan beliau masukan beliau,” ujarnya, Jumat (7/3/2025) lalu. 

    Anindya menuturkan bahwa kondisi saat ini mirip dengan yang terjadi pada sejumlah krisis yang pernah terjadi seperti krisis 1998 maupun yang terjadi akibat pandemi Covid-19 di 2020 lalu.

    Dia menilai, pada saat itu pemerintah dan dunia usaha kompak dan bahu membahu. “Dan banyak sekali juga hal-hal yang menjadi peluang dengan Danantara ini tentunya investasi bisa terpusat, efisiensi bisa terlaksana. Mudah-mudahan lah kita teman-teman di Kadin bisa berkolaborasi,” ucapnya. 

    Sementara itu, Boy Thohir mengaku bahwa pertemuan para pengusaha dengan Prabowo di Istana siang ini dalam rangka menyambut tamu negara. Namun demikian, dia tidak mengungkap siapa tamu yang dimaksud olehnya itu. 

    Adapun untuk pertemuan semalam, Kamis (6/3/2025), kakak dari Menteri BUMN Erick Thohir itu mengaku bahwa Prabowo turut berpesan soal beberapa program prioritasnya. Misalnya, Makan Bergizi Gratis (MBG), 3 juta rumah serta sovereign wealth fund baru RI, Danantara. 

    Boy menyebut Prabowo meminta agar pengusaha dan masyarakat bergotong royong membangun negara. “Semua pihak baik itu pengusaha, masyarakat menengah, individu semua lah kita bergotong royong bersama-sama membangun negara ini. Karena memang kalau bukan kita siapa lagi kan,” terangnya.

    Boy mengaku sempat menyinggung aksi korporasi yang dilakukan dirinya dan sejumlah pengusaha di pasar modal untuk memulihkan kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat menurun beberapa waktu lalu. 

    “Hari Selasa saya sama teman-teman di capital market begitu saham turun kan kita juga support, kan ada buy back apa segala macam langsung kan rebound,” tuturnya.

    Polisi Pasar Modal 

    Di sisi lain, pasar modal sempat bergejolak ketika mendengar Bareskrim Polri bakal ikut memantau pergerakan saham. Wacana ini memicu pro kontra. Ada ketakutan, keterlibatan penegak hukum dalam pengawasan transaksi saham yang sangat cair, akan menimbulkan guncangan apalagi kalau sampai ikut cawe-cawe alias intervensi pasar.

    Sebaliknya, polisi merasa perlu ikut mengawasi pasar saham. Tidak dalam kapasitas intervensi pasar, tetapi mendukung program Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran polisi hanya untuk penegakan hukum. Apalagi, banyak kasus kejahatan terjadi di pasar modal. Korupsi Taspen, Jiwasraya, kemudian skandal ‘mafia listing’ yang melibatkan oknum Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah contohnya.

    Kasus terakhir cukup menarik karena melibatkan orang dalam BEI. Ada 5 orang yang diduga menerima suap untuk memuluskan listing perusahaan tercatat. Praktik ini diduga telah berlangsung bertahun-tahun. Sayangnya, ujungnya tidak jelas, apakah kasus itu lanjut ke pidana atau cukup dengan pemecatan oleh otoritas bursa. Kasus ini menguap begitu saja.

    Selain soal skandal, keterlibatan polisi dalam memantau bursa tidak lepas dari keberadaan Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara. Badan baru ini mengelola BUMN jumbo, termasuk sebagian yang telah tercatat di lantai bursa. Polisi, sebagai lembaga penegak hukum di bawah presiden, tergerak untuk mengawasi gerak-gerik saham supaya tidak muncul skandal baru yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah.

    “Bareskrim juga punya concern [memantau saham] dan berkoodinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khususnya dalam bidang pengawasan saham,” kata Kasubdit 5 Bareskrim Polri Kombes Pol M Irwan Susanto, Rabu (5/3/2025) lalu. 

    Namun demikian, Irwan menegaskan bahwa pemantauan yang dilakukan Bareskrim tidak akan mengganggu pasar. Polri, kata dia, hanya ingin memberikan kepastian kepada nasabah dan menciptakan ekosistem investasi yang positif baik di pasar modal, asuransi, maupun sektor keuangan lainnya.

    “Ini dijaga sehingga bisa menopang satu sisi ekonomi dan kepastian kepada nasabah.”

    Keterlibatan Polri dalam pengawasan sektor keuangan sebenarnya bukan hal yang baru. Polri adalah salah satu anggota Satuan Tugas alias Satgas Waspada Investasi. Namun demikian, sejauh ini, tugas Satgas tersebut terbatas kepada pengawasan dan pemberantasan praktik investasi ilegal. Paling banyak menindak pinjaman online alias pinjol ilegal.

    Polisi berjaga di sebuah lokasi./IstimewaPerbesar

    Padahal, kalau menilik data Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan alias PPATK, jumlah kasus transaksi yang terindikasi pencucian uang hasil kejahatan di pasar modal cukup banyak. Setiap tahun transaksinya terus meningkat. 

    Tahun 2024 lalu, misalnya, lembaga intelijen keuangan mencatat sebanyak 2.818 indikasi pidana di dalam laporan transaksi keuangan mencurigakan atau LTKM di pasar modal. Jumlah ini naik sekitar 125% dari transaksi tahun 2023 yang tercatat di angka 1.248. 

    PPATK juga mencatat jumlah transaksi mencurigakan melalui perusahaan efek juga naik signifikan. Perusahaan efek adalah perusahaan yang beraktivitas di pasar modal. Pada tahun 2024 lalu, transaksi gelap melalui perusahaan efek mencapai 12.335. Naik berkali-kali lipat dibandingkan tahun 2023 yang hanya 1.534 transaksi. Kalau dipersentase sebanyak 704,1% kenaikannya.

    Adapun kalau merujuk kepada Undang-undang No.8/1995 tentang pasar modal, kejahatan di pasar modal bisa digolongkan kepada tiga jenis kejahatan yakni fraud termasuk penipuan di dalamnya, insider trading alias perdagangan orang dalam, serta manipulasi pasar.

    Sementara itu, Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK, mengamanatkan penyidikan di pasar modal hanya dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

    Dalam catatan Bisnis, tidak hanya pasar modal, semula UU PPSK menegaskan bahwa satu-satunya penyidik yang berhak melakukan penyidikan tindak pidana keuangan adalah penyidik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Namun demikian, beleid turunan UU yakni Peraturan Pemerintah Nomor 5/2023 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Keuangan memberikan relaksasi. Polri tetap bisa melakukan penyidikan tindak pidana di sektor keuangan. Penegasan mengenai kewenangan Polri itu tertuang dalam pasal 2 ayat 1 huruf a.

    Polisi Tak Boleh Intervensi 

    Sebelumnya, Analis Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengungkapkan kekhawatirannya terhadap langkah Polri di pasar modal. Menurutnya, kalau memang ada penegakan hukum yang mengatur agar pihak kepolisian bisa ikut memantau transaksi pasar modal, seharusnya diperlukan koordinasi antarlembaga.

    Koordinasi antarlembaga, katanya, bisa memberikan dan meningkatkan keyakinan maupun kepercayaan kepada para investor supaya bisa berinvestasi di pasar modal dengan sangat kondusif. “Apalagi hal tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya manipulasi perdagangan di pasar modal. Jadi ini benar-benar bisa menciptakan ekosistem pasar modal di Tanah Air yang kondusif, harapannya seperti itu,” jelasnya.

    Nafan berharap polisi bergerak sesuai koridor dan tidak mengintervensi pasar saat memantau pergerakan harga saham di pasar modal. “Yang terpenting sesuai dengan koridornya masing-masing, asalkan tujuannya bukan intervensi. Namanya market ‘kan sebenarnya tidak menginginkan adanya intervensi pasar,” tuturnya.

    Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira justru mempertanyakan rencana Bareskrim Polri ikut memantau pergerakan harga saham di pasar modal.

    Keterlibatan penegak hukum menurutnya, bisa jadi menjadi sinyal kegentingan atas yang terjadi di pasar modal. Tahun lalu, misalnya, meski asal-usulnya tidak jelas, ada sekitar Rp4.086,3 triliun dana yang lari dari Indonesia ke Singapura. 

    “Ada kegentingan apa ya, Bareskrim ikut memantau pengawasan pasar modal? Berarti ini sinyal bahwa ada kegentingan yang memaksa pihak kepolisian ikut turun melakukan pengawasan.”