Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar

    Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar

    loading…

    Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyayangkan adanya aksi teror pengiriman kepala babi dan tikus terpenggal kepada Kantor Tempo. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menyayangkan adanya aksi teror pengiriman kepala babi dan tikus terpenggal kepada Kantor Tempo. AHY menilai, selalu ada ruang kebebasan pers untuk berekspresi.

    “Kami menyayangkan, sebetulnya selalu ada ruang kebebasan berekspresi. Tentu dalam koridor hukum, norma, dan juga etika. Demokrasi itu memang tidak serba hitam putih, tapi kita juga menganut semangat bahwa pada akhirnya kita ingin Indonesia ini utuh, bersatu, dan bisa maju bersama,” kata AHY, Senin (24/3/2025).

    AHY yang juga Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menilai, perbedaan pendapat pasti ada dalam setiap persoalan. Dia juga menyayangkan isu teror tersebut melebar ke mana-mana.

    “Perbedaan pendapat pasti ada, tidak untuk ditiadakan. Tapi mari kita maklumi sebagai bagian untuk sama-sama kita mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Jadi saya tentu, keluarga besar demokrat, menyayangkan kalau ada teror apalagi yang kemudian membuat isu yang tidak diperlukan melebar ke sana ke mari,” ujar dia.

    AHY pun menegaskan, tidak perlu ada aksi teror saat tidak adanya kesamaan paham terkait suatu hal. Dia meminta perbedaan pendapat disampaikan secara terbuka

    “Jadi lebih baik disampaikan dengan baik secara terbuka dan siapa pun yang menerima masukan, termasuk kritik juga, bisa menerima dengan baik. Asalkan caranya baik pasti akan diterima dengan baik,” jelasnya.

    Sebagai informasi, pada 19 Maret 2025, Kantor Redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut ditujukan untuk Francisca Christy Rosana atau Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Selang beberapa hari kemudian, pada Sabtu, 22 Maret 2025 Tempo kembali mendapatkan kiriman kedua bangkai hewan. Kali ini berupa kardus berisikan bangkai tikus yang dipenggal. Kini, Bareskrim Polri pun telah melakukan menyelidiki aksi teror terhadap kantor Tempo tersebut.

    (cip)

  • Usut Teror Kantor Tempo, Bareskrim Periksa Saksi dan Rekaman CCTV

    Usut Teror Kantor Tempo, Bareskrim Periksa Saksi dan Rekaman CCTV

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai mengusut laporan kasus teror pengiriman kepala babi dan tikus di Kantor Tempo.

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya menerjunkan tim penyidik langsung ke TKP.

    “Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Djuhandani dalam keterangan tertulis, Minggu (23/3/2025).

    Dia menambahkan, penyidik di lokasi telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi dan mengecek CCTV di area kantor Tempo. CCTV yang diperiksa itu mulai dari pos keamanan hingga jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.

    “Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” pungkasnya.

    Adapun, Djuhandani mengatakan penyidik mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Sebelumnya, Host Siniar atau Podcast Bocor Alus Politik Tempo, Francisca Christy Rosana mendapat pengiriman paket berupa paket kepala babi dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. 

    Tak ada pengirim pada kardus paket, namun paket itu ditujukan kepada Francisca yang akrab disapa Cica. Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. 

    Kemudian paket tersebut baru dibuka jurnalis pada Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 15.00. Ketika styrofoam terbuka, paket tersebut ternyata berisi kepala babi yang kedua telinganya telah terpotong.

    Selang tiga hari kemudian, Kantor Redaksi Tempo kembali menerima teror dari orang tidak pada Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Pengiriman itu berupa paket enam tikus tanpa kepala.

    Pemimpin Redaksi Media Tempo, Setri Yasra mengemukakan bahwa teror yang dilakukan kali ini berupa enam ekor tikus mati dengan kepala terpisah dari badannya.

    Teror tikus mati itu dikirimkan dalam bentuk kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah berisi mi instan. 

    Setri menjelaskan bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.

    “Ini adalah bentuk teror terhadap pekerja media dan kebebasan pers,” tutur Setri.

  • Warga RI Jadi Korban Maling Facebook-Rekening Ludes, Begini Modusnya

    Warga RI Jadi Korban Maling Facebook-Rekening Ludes, Begini Modusnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Seiring perkembangan teknologi, penipuan banyak menyita korban melalui handphone (HP)-nya. Terbarunya, Modus penipuan baru berkedok trading saham dan mata uang kripto terdeteksi menyebar lewat media sosial Facebook.

    Aksi kejahatan siber ini melibatkan jaringan internasional. Setidaknya sudah ada 90 warga Indonesia yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 105 miliar.

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah membongkar kasus penipuan online terbaru yang meresahkan warga. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri pada Januari dan Februari 2025.

    Selain itu, pihaknya menindaklanjuti 13 laporan polisi dari berbagai wilayah Indonesia serta 11 pengaduan dari Indonesia Anti Scam Centre (IASC) OJK.

    “Saat ini jumlah korban mencapai 90 orang dan diperkirakan masih akan bertambah. Para korban tersebar di beberapa wilayah, dengan jumlah terbanyak di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar,” ungkap Brigjen Pol. Himawan dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, dikutip Minggu (23/3/2025).

    Foto: REUTERS/Dado Ruvic
    Figurines are seen in front of the Facebook logo in this illustration taken March 20, 2018. REUTERS/Dado Ruvic

    Modus Penipuan Baru di Facebook

    Kasus ini bermula pada September 2024, ketika korban melihat iklan di Facebook yang menawarkan peluang keuntungan besar melalui trading saham dan mata uang kripto.

    Korban yang tertarik diarahkan untuk berkomunikasi melalui WhatsApp dengan seseorang yang mengaku sebagai Prof. AS, yang memberikan pelatihan trading.

    Selanjutnya, korban diminta bergabung ke grup WhatsApp yang dikelola pelaku. Para korban diperkenalkan pada tiga platform trading, yakni:

    – JYPRX

    – SYIPC

    – LEEDXS

    Korban dijanjikan keuntungan antara 30% hingga 200%, serta diberikan hadiah jam tangan dan tablet jika mencapai target investasi tertentu. Namun, untuk berpartisipasi korban harus membuka akun di platform tersebut yang tersedia dalam bentuk web-based dan aplikasi Android.

    Para korban kemudian diminta mentransfer dana ke beberapa rekening bank atas nama perusahaan yang ditampilkan di platform tersebut. Setelah diselidiki, polisi menemukan 67 rekening yang digunakan pelaku, tersebar di sejumlah bank nasional.

    Pada Januari 2025, korban mulai menerima pesan WhatsApp dari pusat perdagangan JYPRX Global, yang menginformasikan bahwa akun mereka ditangguhkan sementara.

    Korban diminta membayar pajak dan biaya tambahan agar dapat menarik dana mereka. Saat korban mencoba melakukan penarikan, dana mereka tidak dapat dicairkan, sehingga mereka menyadari telah menjadi korban penipuan.

    3 Tersangka WNI

    Ada tiga tersangka tersangka WNI yang terlibat dalam kejahatan ini, yakni AN, MSD, dan WZ. Polisi telah memblokir dan menyita uang sebesar Rp 1,53 miliar dari 67 rekening bank yang digunakan para pelaku.

    Brigjen Pol. Himawan menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan tersangka lain. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice terhadap pelaku warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

    “Kami juga telah menetapkan dua tersangka lain sebagai DPO, yaitu AW dan SR. Untuk pelaku warga negara asing, kami sudah bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol agar segera menerbitkan Red Notice,” tegasnya.

    Kasus ini kembali mengingatkan kita untuk terus berhati-hati di internet. Jangan gampang terkecoh dengan keuntungan menggiurkan yang ditawarkan orang asing di media sosial maupun platform pesan singkat seperti WhatsApp dan Telegram. Semoga informasi ini membantu!

    (wur)

  • Bareskrim Analisa Rekaman CCTV, Usut Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo – Halaman all

    Bareskrim Analisa Rekaman CCTV, Usut Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait kasus teror kepala babi dan bangkai tikus ke media Tempo Jakarta.

    Hal ini sesuai intruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.

    “Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro melalui keterangannya, Minggu, (23/3/2025).

    Djuhandani menyebut pihaknya juga melakukan klarifikasi ke sejumlah saksi dan mengecek CCTV di pos sekuriti Kantor Tempo hingga sepanjang jalan depan kantor untuk nantinya dianalisa dan bisa mengetahui terduga pelaku teror.

    “Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” ucapnya.

    Djuhandani mengatakan penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus 

    Untuk informasi, Media Tempo mendapatkan teror dari orang tak dikenal. Kali ini, satu paket berisikan kepala babi dikirimkan ke kantor Tempo. 

    Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat mengatakan paket itu ditujukkan untuk wartawannya yang juga host ‘Bocor Alus’ bernama Francisca Christy Rosana atau Cica. 

    “Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host Bocor Alus ya, Francisca,” kata Bagja kepada Tribunnnews.com, Kamis (20/3/2025). 

    Bagja mengatakan Cica baru menerima paket tersebut pada hari ini setelah selesai liputan bersama rekannya bernama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran sekira pukul 15.00 WIB. 

    Sementara itu, paket tersebut disebut Bagja, sudah diterima pihak petugas keamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekira pukul 16.13 WIB. 

    “Nah begitu dibuka udah menyengat baunya. Nah udah menyengat baunya, lalu dibawa keluar. Begitu dibuka ya kepala babi dengan telinga yang potong,” tuturnya. 

    Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (22/3/2025), kantor Tempo kembali diteror dengan sebuah kotak berisi enam ekor tikus sudah dipenggal bagian kepalanya. 

    Petugas kebersihan Tempo mulanya menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan.  

    Bentuk kotak itu sedikit penyok. Tak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut. 

    Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo. 

    Petugas keamanan menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal.  

    Ada jejak baret pada mobil yang terkena lemparan kotak tikus itu. 

    Kasus teror ini pun dilaporkan pihak media Tempo bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3/2025).

     

     

  • Teror Kepala Babi di Tempo, Polisi Periksa CCTV

    Teror Kepala Babi di Tempo, Polisi Periksa CCTV

    akarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) termasuk kamera CCTV terkait dugaan teror kepala babi yang dikirim ke Gedung Tempo, Jakarta Selatan.

    “Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television (CCTV) di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (23/3/2025).

    Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik. Tempo juga telah melaporkan kejadian ini ke Mabes Polri.

    Dalam penyelidikan ini, petugas menyelidiki lokasi kejadian, berkoordinasi dengan saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut. Polisi juga mengecek CCTV yang terpasang di area gedung untuk melacak pelaku pengiriman teror tersebut.

    “Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi-saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan,” jelasnya.

    Sebagai bukti tambahan, Tempo menyerahkan paket berisi teror kepala babi yang diterima kantor redaksinya di Palmerah, Jakarta Selatan. Namun, kejadian ini berlanjut dengan teror baru. Pada Sabtu (22/3/2025), Tempo kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus yang sudah dipenggal kepalanya, menambah kengerian atas ancaman yang terus berlanjut.

  • Dapat Kiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo Sebut Teror Ini Sia-sia: Kami Tak Takut – Halaman all

    Dapat Kiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo Sebut Teror Ini Sia-sia: Kami Tak Takut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sekretaris Korporat Tempo Inti Media, Jajang Jamaludin buka suara terkait adanya teror yang diterima Kantor Berita Tempo.

    Diketahui sebelumnya Tempo mendapat kiriman misterius yang berisikan kepala babi dan bangkai tikus yang bagian kepalanya telah dipenggal.

    Jajang menilai, target teror kepala babi dan bangkai tikus ini diyakini untuk membuat Tempo takut.

    Namun menurut Jajang, teror ini justru sia-sia, karena sama sekali tak membuat Tempo takut.

    “Ya ini memang teror yang targetnya adalah membuat kami takut, tapi kalau itu targetnya sia-sia saja.”

    “Karena sama sekali tidak membuat tim kami takut atau apa,” kata Jajang, pada Sabtu (22/3/2025), dilansir Kompas TV.

    Jajang menegaskan, hingga kini Tempo masih bekerja seperti biasa.

    Sama sekali tak terpengaruh dengan adanya teror kepala babi dan bangkai tikus tersebut.

    Tak hanya di hari biasa, di akhir pekan pun Tempo masih bekerja seperti biasanya.

    “Kami masih bekerja seperti biasa. Bahkan tidak hanya di hari normal, hari ini Sabtu, hari libur, tim kami masih bekerja seperti biasa,” jelas Jajang.

    Terakhir Jajang kembali menekankan, teror ini tak akan membuat nyali Tempo ciut.

    “Jadi kalau targetnya membuat tim kami ciut, rasanya tidak,” tegas Jajang.

    Kapolri Perintahkan Langsung Kabareskrim Usut Teror yang Dialami Tempo

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut peristiwa teror yang menimpa media Tempo.

    Diketahui, aksi teror terhadap Tempo ini terjadi dua kali. 

    Pertama, salah satu wartawannya dikirim paket berisi kepala babi dan kedua paket 6 bangkai tikus yang kepalanya terpotong.

    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025).

    Dia memastikan, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam menyelidiki kasus teror tersebut.

    “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ucapnya.

    Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus

    Untuk informasi, Media Tempo mendapatkan teror dari orang tak dikenal. Kali ini, satu paket berisikan kepala babi dikirimkan ke kantor Tempo.

    Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat mengatakan paket itu ditujukkan untuk wartawannya yang juga host ‘Bocor Alus’ bernama Francisca Christy Rosana atau Cica.

    “Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host halus ya, Francisca,” kata Bagja kepada Tribunnews.com, Kamis (20/3/2025).

    Paket tersebut disebut Bagja, sudah diterima pihak petugas keamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekira pukul 16.13 WIB.

    “Nah begitu dibuka udah menyengat baunya. Nah udah menyengat baunya, lalu dibawa keluar. Begitu dibuka ya kepala babi dengan telinga yang potong,” tuturnya.

    Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (22/3/2025), kantor Tempo kembali diteror dengan sebuah kotak berisi enam ekor tikus sudah dipenggal bagian kepalanya.

    Petugas kebersihan Tempo mulanya menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mie instan. 

    Bentuk kotak itu sedikit penyok. Tak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut.

    Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo.

    Petugas keamanan menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. 

    Ada jejak baret pada mobil yang terkena lemparan kotak tikus itu.

    Kasus teror ini pun dilaporkan pihak media Tempo bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3/2025).

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)

    Baca berita lainnya terkait Teror Kepala Babi.

  • Kapolri Minta Kabareskrim Usut Tuntas Kasus Teror Kantor Tempo

    Kapolri Minta Kabareskrim Usut Tuntas Kasus Teror Kantor Tempo

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar mengusut tuntas insiden teror kepada kantor media Tempo.

    Sebelumnya, peristiwa terror pengiriman paket kepala babi itu sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Tempo dan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) pada Jumat (21/3/2025).

    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis (23/3/2025).

    Dia juga meminta kepada Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada agar memberikan pelayanan yang terbaik untuk membuat terang peristiwa teror tersebut.

    “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” tutur Sigit.

    Sebelumnya, Host Siniar atau Podcast Bocor Alus Politik Tempo, Francisca Christy Rosana mendapat pengiriman paket berupa paket kepala babi dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. 

    Tak ada pengirim pada kardus paket, namun paket itu ditujukan kepada Francisca yang akrab disapa Cica. Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. 

    Kemudian paket tersebut baru dibuka jurnalis pada Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 15.00. Ketika styrofoam terbuka, paket tersebut ternyata berisi kepala babi yang kedua telinganya telah terpotong.

    Selang tiga hari kemudian, Kantor Redaksi Tempo kembali menerima teror dari orang tidak dikenal hari ini Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

    Pemimpin Redaksi Media Tempo, Setri Yasra mengemukakan bahwa teror yang dilakukan kali ini berupa enam ekor tikus mati dengan kepala terpisah dari badannya.

    Teror tikus mati itu dikirimkan dalam bentuk kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah berisi mi instan. 

    Setri menjelaskan bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.

    “Ini adalah bentuk teror terhadap pekerja media dan kebebasan pers,” tutur Setri.

  • Bareskrim Kantongi Nama Terduga Pelaku Kasus Penipuan Fake BTS

    Bareskrim Kantongi Nama Terduga Pelaku Kasus Penipuan Fake BTS

    Jakarta

    Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake Base Transceiver Station (BTS). Penyidik sudah mengantongi potential suspect atau terduga pihak yang berpotensi menjadi tersangka.

    Dari hasil penelusuran Siber Bareskrim yang diterima detikcom, Minggu (23/3/2025), kasus fake BTS ini marak di Jakarta dan meresahkan masyarakat. Bahkan saat ini sudah ada korban yang mengalami kerugian cukup besar akibat kasus tersebut.

    Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menangani kasus tersebut. Tim Bareskrim Polri pun langsung bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kasus fake BTS.

    Siber Bareskrim mengungkap fake BTS ini merupakan metode serangan di mana pelaku memanfaatkan BTS palsu untuk mencegat komunikasi atau mengirimkan SMS phishing kepada target. Modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu memanfaatkan perangkat fake BTS yang meniru sinyal dari BTS resmi operator.

    Lewat cara tersebut, pelaku dapat mengirimkan SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator resmi. Pesan yang dikirim biasanya berisi tawaran hadiah palsu atau permintaan data pribadi.

    Selain itu, beberapa fake BTS beroperasi melalui situs palsu yang meniru tampilan website resmi. Jika pengguna masuk ke situs tersebut, akun media sosial mereka seperti Instagram atau TikTok, berisiko diretas. Data pribadi seperti nomor telepon, email, dan informasi perbankan dapat bocor, serta perangkat mereka berpotensi terinfeksi virus atau malware.

    (knv/fjp)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bareskrim Kantongi Nama Terduga Pelaku Kasus Penipuan Fake BTS

    Siber Bareskrim Proses Laporan Kasus Penipuan Fake BTS

    Jakarta

    Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan mengenai kasus kejahatan yang menyalahgunakan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake Base Transceiver Station (BTS). Kasus fake BTS tersebut telah menyebabkan korban.

    Berdasarkan informasi yang diterima detikcom dari hasil penelusuran Bareskrim, Minggu (23/3/2025), kasus penyalahgunaan frekuensi metode fake BTS ini marak terjadi di Jakarta belakangan ini. Disebutkan bahwa sudah ada korban yang mengalami kerugian cukup besar.

    Kementerian Komunikasi dan Digital sudah berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menangani kasus tersebut. Tim Siber Bareskrim Polri kemudian bergerak dan telah mengidentifikasi terduga pelaku.

    Fake BTS ini merupakan metode serangan di mana pelaku memanfaatkan BTS palsu untuk mencegat komunikasi atau mengirimkan SMS phishing kepada target. Bareskrim juga telah mengidentifikasi modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu memanfaatkan perangkat fake BTS yang meniru sinyal dari BTS resmi operator.

    Lewat teknik tersebut, pelaku dapat mengirimkan SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator. Pesan yang dikirim biasanya berisi tawaran hadiah palsu atau permintaan data pribadi.

    Selain itu, beberapa fake BTS beroperasi melalui situs palsu yang meniru tampilan website resmi. Jika pengguna masuk ke situs tersebut, akun media sosial mereka seperti Instagram atau TikTok, berisiko diretas. Data pribadi seperti nomor telepon, email, dan informasi perbankan dapat bocor, serta perangkat mereka berpotensi terinfeksi virus atau malware.

    (knv/fjp)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Teror Kepala Babi yang Menimpa Wartawan Tempo – Page 3

    Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Teror Kepala Babi yang Menimpa Wartawan Tempo – Page 3

    Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana mengatakan, teror kepala babi terhadap wartawan Tempo bukan hanya ancaman bagi media itu sendiri.

    “Tetapi ini adalah ancaman bagi kepentingan masyarakat, kepentingan publik yang berhak atas informasi. Dan yang kedua ini serius sebagai ancaman bagi demokrasi di Indonesia,” kata Arif kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

    “Karena kita paham bahwa pers adalah pilar demokrasi, pilar kedaulatan rakyat, yang selama ini ada di garda terdepan untuk memberikan informasi dan memberikan penjelasan kepada publik terkait berbagai kebijakan, berbagai keputusan yang diambil oleh pemerintah maupun legislasi,” sambungnya.

    Ia pun memberikan contoh informasi yang diberikan kepada publik yaitu seperti pengambilan keputusan atau pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI pada Kamis, 20 Maret 2025.

    “Tidak ada teman-teman jurnalis, masyarakat tidak tahu ada proses penyusunan legislasi yang kemudian tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan ini melanggar prinsip demokrasi dan partisipasi bermakna,” ujar Arif.

    Kemudian, terkait pelaporan yang dilakukannya ini di Bareskrim Polri, bukan ke Polda ataupun Polres terdekat, Arif beralasan, agar bisa disampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Kita ingin Pak Kapolri untuk memberikan atensi khusus terhadap laporan yang diberikan oleh kawan-kawan Tempo. Ini bukan kasus yang pertama. Teror, ancaman, intimidasi, bahkan pembunuhan sudah terjadi. Seperti halnya yang terjadi di Sumatera yang menimpa jurnalis,” ungkapnya.

    “Kita berharap kepolisian serius untuk menindaklanjuti laporan ini segera ungkap secara terang kasus ini dan tangkap pelakunya,” tambahnya.

    Selain itu, ia pun juga meminta kepada orang nomor satu Korps Bhayangkara untuk serius menangani laporan tersebut sesuai dengan slogan Presisi yaitu polisi yang prediktif, responsibiltas, transparan dan berkeadilan.

    “Karena kalau ini kemudian dibiarkan, ini kemudian akan melebar dan kemudian akan berulang kembali, ini yang tidak kami harapkan. Sudah ada laporan terkait dengan dugaan tindak pidana terhadap jurnalis ancaman teror,” ucapnya.

    “Dan kekerasan terhadap jurnalis yang jumlahnya sudah mencapai 16-an laporan ke kepolisian dalam setahun terakhir belum ada yang kemudian ditindaklanjuti,” sambungnya.