Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Polisi ungkap Modus Teror Kepala Babi kepada Jurnalis Tempo

    Polisi ungkap Modus Teror Kepala Babi kepada Jurnalis Tempo

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyampaikan modus teror pengiriman kepala babi terhadap jurnalis kantor berita Tempo.

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pengiriman kepala babi atau bangka hewan itu dilakukan melalui ojek online.

    Oleh karenanya, penyidik Bareskrim kemudian telah memeriksa ojek online yang telah dipesan untuk mengirimkan teror tersebut.

    “Kita sudah mendapatkan siapa yang mengirim gojek yang mengirim dan gojeknya sudah kita periksa,” ujarnya di Bareskrim Polri, Kamis (10/4/2025).

    Dia menambahkan, dalam hasil pemeriksaan itu terungkap bahwa modus pengiriman paket teror itu dilakukan secara terputus atau tidak dikirim oleh pengirim yang sama.

    “Ternyata ini semacam terputus. Karena gojek tersebut mendapat kiriman dari grab,” tuturnya.

    Di lain sisi, Djuhandhani mengakui bahwa pengusutan kasus ini terhambat oleh periode libur atau Lebaran 2025. Sebab, sejumlah penyidik terlibat dalam pengamanan perayaan tahunan umat muslim tersebut.

    Namun demikian, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa delapan pihak mulai dari Tempo hingga ojek online yang terseret.

    “Akhirnya setelah beberapa hari kami baru bisa memeriksa saksi-saksi yang ada, baik itu yang di Tempo maupun sebagainya,” pungkasnya.

  • Bareskrim Terima Laporan Kasus Bank DKI Usai Pramono Anung Copot Direktur IT – Page 3

    Bareskrim Terima Laporan Kasus Bank DKI Usai Pramono Anung Copot Direktur IT – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jakarta Pramono Anung mengambil keputusan tegas dengan memecat Direktur IT Bank DKI Amirul Wicaksono, buntut sistem layanan Bank DKI bermasalah berulang kali.

    Bahkan, dia menginstruksikan pembuatan laporan kasus ke Bareskrim Polri.

    Terkait hal tersebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Erdi A Chaniago sendiri membenarkan adanya laporan yang masuk perihal kasus Bank DKI.

    “Benar pada 1 April kami telah menerima laporan,” tutur Erdi saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

    Menurut dia, laporan tersebut dibuat oleh pihak Bank DKI. Penyidik pun tengah mempelajari lebih lanjut aduan itu sebelum kemudian masuk tahap penyelidikan dan penyidikan. 

    “Dari pihak Bank DKI. Saat ini pelaporan tengah didalami dan dipelajari lebih lanjut,” jelas Erdi.

    Sebelumnya, keputusan Pramono ini diumumkan pada Rabu (9/4/2025) setelah sistem layanan Bank DKI bermasalah secara berulang, khususnya selama Ramadhan dan Idul Fitri. 

    Pencopotan tersebut dipicu oleh gangguan sistem yang terjadi beberapa kali dengan pola serupa, menyebabkan nasabah kesulitan bertransaksi online. Kejadian ini mengakibatkan banyak nasabah Bank DKI kesulitan bertransaksi dan menimbulkan kerugian.

    Gubernur Pramono Anung bahkan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Dia menilai persoalan ini sudah kelewat batas dan diduga melibatkan kebocoran dana Bank DKI.

  • Polisi Periksa Ojek Online yang Antar Kepala Babi ke Kantor Tempo – Page 3

    Polisi Periksa Ojek Online yang Antar Kepala Babi ke Kantor Tempo – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap sopir ojek online (Ojol) yang mengantarkan paket berisi kepala babi ke kantor media Tempo. Keterangan saksi tersebut baru dapat dilakukan lantaran terbentur momen Lebaran 2025 dan hal prosedural lainnya.

    “Hari ini salah satu saksi, yaitu Gojek yang mengirim sedang kami periksa, dan prosesnya ini kami bersama penyelidik sedang mencari titik-titik CCTV yang nantinya akan kami uji dulu melalui labfor,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

    Menurut Djuhandani, ada rangkaian yang terputus dalam proses pengiriman kepala babi ke Kantor Media Tempo. Hal itu pun tengah didalami lewat keterangan saksi dan temuan bukti CCTV di lapangan.

    “Gojeknya sudah kita periksa, ternyata ini semacam terputus. Karena Gojek tersebut mendapat kiriman dari Grab. Memang kami telah berupaya menjemput bola untuk memeriksa pada hari libur, kita memeriksa meminta keterangan-keterangan yang diperlukan, kami masih agak kesulitan karena dari beberapa yang harus kami periksa, meminta kami secara formil,” jelas dia.

    “Artinya di hari libur minta secara formil. Tentu saja ini agak sedikit menghambat proses penyelidikan kita. Tapi dengan komunikasi dan koordinasi, kami terus melaksanakan komunikasi untuk proses penyelidikan,” sambung Djuhandani.

    Akhirnya setelah beberapa hari, kata dia, penyidik baru dapat memeriksa saksi-saksi yang ada, baik dari pihak media Tempo, kurir ojek online, dan lainnya.

    “Semoga ini juga bisa membuka tabir permasalahan ini. Sampai saat ini masih proses penyelidikan dan kami terus melaksanakan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” ucap jenderal bintang satu Polri ini memungkasi.

  • Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Segarajaya dan Tersangka Lain Dapat Uang Miliaran Rupiah

    Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Segarajaya dan Tersangka Lain Dapat Uang Miliaran Rupiah

    loading…

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan telah menetapkan sembilan orang tersangka pemalsuan 93 SHM pada kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. FOTO/RIANA RIZKIA

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan orang tersangka pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) pada kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Perkiraan keuntungan yang didapat oleh para tersangka mencapai miliaran rupiah.

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan ada beberapa yang telah menjaminkan sertifikat ke bank. “Sudah ada yang dijaminkan, bahkan ada yang dijaminkan di bank. Dan ini masih proses-proses penyidikan kita lebih lanjut,” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

    Keuntungan itu, kata Djuhandani, terbagi ke sembilan tersangka jajaran kepala desa dan petugas PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

    “Sampai jumlah miliaran. Nah ini terus akan kami akan juga akan melaksanakan pemeriksaan kepada bank dan lain sebagainya,” katanya.

    Sebagai informasi, sembilan tersangka itu di antaranya, Kepala Desa (Kades) Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Abdul Rosyid.

    Kemudian mantan Kades Segarajaya inisial MS, Kasi Pemerintahan di Kantor Desa Segarajaya inisial JR, kemudian dua Staff Desa Segarajaya inisial Y dan S.

    Lalu tersangka lainnya merupakan pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penerbitan PTSL. Mereka adalah AP Ketua Tim Support PTSL, GG Petugas Ukur Tim Support, MJ, Operator Komputer, dan HS Tenaga Pembantu di Tim Support Program PTSL.

    Adapun untuk tersangka dari struktur kepala desa dijerat dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 56. Kemudian, Tim Support PTSL dijerat pasal 26 ayat 1 KUHP.

    “Dan ini setelah dua hari kami masuk kerja, kami segera untuk mengagendakan tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut. Kami berharap minggu depan, sudah saya perintahkan kepada penyidik, minggu depan para tersangka agar segera dilakukan upaya pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” katanya.

    (abd)

  • Bareskrim Terima Laporan Kebocoran Data Bank DKI, Kasus Bakal Didalami

    Bareskrim Terima Laporan Kebocoran Data Bank DKI, Kasus Bakal Didalami

    Jakarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri membenarkan telah menerima laporan kasus dugaan kebocoran data Bank DKI. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, laporan tersebut diterima pada Selasa (1/4/2025) lalu.

    “Benar pada 1 April 2025 kami telah menerima laporan dari pihak Bank DKI,” kata Erdi saat dikonfirmasi Kamis (10/4/2025).

    Erdi menambahkan, seusai menerima laporan tersebut, pihaknya bakal melakukan pendalaman dalam kasus tersebut.

    “Saat ini pelaporan tengah didalami dan dipelajari lebih lanjut,” ucap dia.

    Sebelumnya, Direktur IT Bank DKI Amirul Wicaksono dipecat menyusul dugaan kebocoran data dan gangguan sistem berulang di lembaga perbankan milik daerah tersebut.

    Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, insiden gangguan sistem yang melibatkan infrastruktur teknologi informasi Bank DKI ini bukan yang pertama. Ia mencatat kasus serupa di Bank DKI telah terjadi sebanyak tiga kali dengan pola permasalahan yang mirip.

  • Bank DKI Sudah Buat Laporan Polisi Soal Kasus Dugaan Kebocoran Dana – Halaman all

    Bank DKI Sudah Buat Laporan Polisi Soal Kasus Dugaan Kebocoran Dana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo menyebut pihaknya telah membuat laporan polisi soal kasus dugaan kebocoran dana.

    Hal itu sejalan dengan arahan dari Gubernur Jakarta Pramono Anung.

    “Dari awal kejadian Bank DKI sudah melakukan pelaporan dan saat ini proses pemeriksaan sudah berjalan,” ucap Agus saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

    Menurutnya laporan polisi itu dibuat pada 1 April 2025.

    Namun Agus tidak merinci detail laporan polisi yang telah dibuat oleh tim hukum.

    “Aku nggak pegang dibawa tim hukum yang pasti data dan dana nasabah aman,” tuturnya.

    Pihaknya mengapresiasi kepada Bareskrim Polri yang gerak cepat dalam melakukan pemeriksaan.

    Terkait terlapor dalam kasus dugaan kebocoran dana, Agus tidak membeberkan lebih lanjut.

    “Masih dalam lidik ya,” ucapnya.

    Tribunnews.com telah mencoba mengonfirmasi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang menangani perkara laporan Bank DKI.

    Namun hingga berita ini tayang belum ada respons yang diperoleh.

    Permasalahan Berulang

    Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan, alasan di balik pemecatan Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, Selasa (8/4/2025) terkait permasalahan layanan digital di Bank DKI yang terjadi berulangkali.

    “Kejadian di Bank DKI ini bukan pertama kali. Ini sudah ketiga kali dan kejadiannya hampir serupa. Di mana IT tidak dilaksanakan, tidak dijaga secara baik,” kata Pramono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025).

    Ia menyebutkan, terdapat kebocoran dana dalam gangguan sistem Bank DKI yang terjadi sejak akhir Maret lalu. 

    Bahkan, kebocoran dana ini telah terjadi sebelumnya.

    Meski demikian, Pramono tak mengungkap berapa dana yang bocor di bank pembangunan daerah milik Pemprov DKI tersebut.

    Nominalnya, menurut Pramono, hanya diketahui oleh direksi Bank DKI. 

    Pramono menegaskan dana yang bocor bukan milik nasabah Bank DKI. 

    Dana nasabah masih dalam keadaan aman.

    Dana tersebut, merupakan deposito atau dana cadangan milik Bank DKI yang disimpan di bank himbara lain.

    “Sama sekali tidak ada dampak kepada nasabah, karena yang diganggu itu adalah rekeningnya Bank DKI yang ada di Bank BNI,” ucap Pramono.

    “Sehingga dengan demikian, sebenarnya kepada nasabah tidak ada gangguan sama sekali,” tambahnya.

    Selain memecat Amirul Wicaksono, Pramono menyebut melaporkan masalah ini ke Bareskrim Polri. 

    Ia melarang semua jajaran Pemprov DKI ikut campur atau menghalangi penyelesaian masalah gangguan layanan Bank DKI.

    “Laporkan ke Bareskrim, proses hukum. karena ini sudah keterlaluan. Enggak mungkin enggak melibatkan orang dalam,” kata Pramono.

    Pram juga menegaskan, semua tindakan yang merugikan masyarakat harus menerima konsekuensinya. 

    Dia menilai, tidak ada satu pun pejabat Pemprov DKI maupun BUMD DKI yang kebal hukum.

    “Siapa pun yang ikut campur, saya akan ambil tindakan. Kenapa ini dilakukan? Untuk membangun trust kepada publik, bahwa publik ini tidak ada yang terganggu,” jelasnya.

     

  • Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang Kirim Kepala Babi ke Kantor Tempo

    Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang Kirim Kepala Babi ke Kantor Tempo

    loading…

    Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus teror terhadap redaksi Tempo. FOTO/IST

    JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus teror terhadap redaksi Tempo . Polisi telah memeriksa driver ojek online (ojol) dengan kapasitasnya sebagai saksi, yang mengirimkan paket ancaman tersebut.

    “Salah satu saksi (driver ojol) yang mengirim sedang kami periksa,” kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

    Namun, Djuhandani tidak memerinci apakah ojol tersebut terlibat dalam pengiriman dua teror yang berbeda, atau hanya salah satunya. Karena Tempo menerima teror sebanyak dua kali berupa kepala babi dan bangkai tikus.

    Djuhandani juga belum memastikan apakah pengirim yang meng-order ojol merupakan orang yang sama dalam teror kepala babi dan bangkai tikus.

    “Kan belum tahu, kalau sudah tahu kita tangkap,” kata Djuhandani.

    Dia menegaskan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Sejauh ini delapan orang telah diperiksa Bareskrim.

    (abd)

  • Bareskrim Ungkap Kades Segarajaya Cs Raup Untung Miliaran pada Kasus Pagar Laut

    Bareskrim Ungkap Kades Segarajaya Cs Raup Untung Miliaran pada Kasus Pagar Laut

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyampaikan Kepala Desa Segarajaya, Abdul Rosyid (AR) telah meraup untung miliaran dalam kasus pemalsuan dokumen di area pagar laut Bekasi.

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan keuntungan miliaran itu masih perkiraan. Oleh sebab itu, dia belum bisa mengungkap secara terang keuntungan AR dkk.

    “Sampai jumlah miliaran. Nah ini terus akan kami akan juga akan melaksanakan pemeriksaan kepada bank dan lain sebagainya,” ujarnya di Bareskrim, Kamis (10/4/2025).

    Dia menambahkan, penyidik juga telah menemukan bukti obyek sertifikat di area pagar laut Segarajaya Bekasi juga telah dijaminkan oleh tersangka.

    “Karena kita mengetahui bahwa dari obyek sertifikat sudah ada yang dijaminkan, bahkan ada yang dijaminkan di bank. Dan ini masih proses-proses penyidikan kita,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, Bareskrim telah menetapkan sembilan tersangka mulai dari Kades Segarajaya, perangkat desa hingga pendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai tersangka.

    Kesembilan orang itu ditetapkan tersangka sejak gelar perkara pada (20/3/2025) lantaran diduga terlibat dalam pemalsuan 93 SHM di Segarajaya Bekasi. Hanya saja, hingga saat ini para tersangka belum ditahan. 

    Djuhandhani menyampaikan alasan sembilan orang tersangka itu belum ditahan karena tim penyidik Dirtipidum Bareskrim ada yang terlibat dalam operasi pengamanan lebaran.

    “Kemarin kan kita saat lebaran, sebelum lebaran itu kita gelar. Setelah kita gelarkan, kemudian sebagian besar penyidik terlibat dalam operasi pengamanan lebaran, sehingga baru bisa kita update hari ini,” pungkasnya.

  • Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Ada Kepala Desa – Page 3

    Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Ada Kepala Desa – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bareskrim Polri resmi menetapkan sembilan tersangka terkait kasus pagar laut di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Gelar perkara penetapan tersangka itu sudah dilakukan pada 20 Maret 2025 lalu.

    Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan, penetapan tersangka itu diawali adanya laporan dengan Pelapor atas nama Martin Sulaiman. Sementara Terlapor adalah atas nama Yanto dan kawan-kawan.

    “Dari hasil gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, kemudian dari Wasidik (Pengawas Penyidikan), kemudian dari penyidik madya, kita sepakat menetapkan sembilan orang tersangka,” tutur Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

    Dia merinci, para tersangka adalah MS selaku mantan Kepala Desa atau Kades Segarajaya yang menandatangani PM 1 dalam proses PTSL, dan AR selaku Kades Segarajaya sejak 2023 sampai dengan sekarang.

    “Yang bersangkutan (AR) menjual lokasi bidang tanah di laut kepada saudara YS dan BL,” jelas dia.

    Kemudian GM selaku Kasie Pemerintahan di Kantor Desa Segarajaya, Y dan S selaku Staf Desa Segarajaya, AP selaku Ketua Tim Support PTSL, GG selaku petugas ukur tim support, MJ selaku operator komputer, dan HS selaku tenaga pembantu di Tim Support Program PTSL.

    “Terhadap yang bersangkutan, kita kenakan, terhadap saudara MS kita kenakan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56. Terhadap Tim Suport PTSL tahun 2021, kita kenakan Pasal 26 ayat 1 KUHP,” kata polisi berpangkat jenderal bintang satu ini.

     

  • Polisi Sebut 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut di Bekasi dapat Untung Miliaran Rupiah – Halaman all

    Polisi Sebut 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut di Bekasi dapat Untung Miliaran Rupiah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat pagar laut di Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan mereka memalsukan setidaknya 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah di sekitar pagar laut. 

    “93 sertifikat yang dipindahkan, di mana sertifikatnya adalah sertifikat di darat kemudian diubah subyek maupun obyeknya dipindah ke laut dengan luasan yang lebih luas lagi,” kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim, Kamis (10/4/2025).

    Djuhandani menyebut para tersangka ini juga telah menjaminkan sejumlah sertifikat tersebut ke bank.

    Sehingga, para tersangka meraup keuntungan hingga miliaran rupiah. Meski begitu, dia tak merinci jumlah pastinya.

    “Sampai miliaran. Kalau dari keuntungan sudah dapatkan, karena kita mengetahui bahwa dari obyek sertifikat sudah ada yang dijaminkan, bahkan ada yang dijaminkan di bank.

    Adapun kesembilan tersangka yakni Abdul Rosyid selaku Kepala Desa (Kades) Segarajaya yang menjual lokasi bidang tanah di laut kepada YS dan BL.

    Selanjutnya, MS selaku mantan Kades Segarajaya periode yang menandatangani PM 1 dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    Kemudian, JR selaku Kasi Pemerintahan di Kantor Desa Segarajaya, Y dan S selaku staf Desa Segarajaya, AP selaku Ketua Tim Suport PTSL, GG, Petugas Ukur Tim Suport.

    Lalu MJ selaku Operator Komputer, dan HS atau Tenaga Pembantu di Tim Suport Program PTSL. 

    Modus Pemalsuan

    Bareskrim Polri mengungkap modus pemalsuan puluhan sertifikat hak milik (SHM) di kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan modus para terduga pelaku ini merevisi SHM yang sudah ada dengan mengganti titik koordinat lokasinya.

    “Pelaku diduga mengubah data subjek atau nama pemegang hak, dan mengubah data objek atau lokasi yang sebelumnya berada di darat menjadi berlokasi di laut, dengan jumlah yang lebih luas, luasan yang lebih luas dari aslinya,” kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Adapun dalam hal ini, terdapat 93 SHM yang diduga dipalsukan setelah memeriksa sejumlah saksi.

    Saksi yang diperiksa yakni di antaranya pelapor, ketua dan anggota eks panitia adjudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pejabat kantor pertanahan Kabupaten Bekasi dan pegawai pada Inspektorat Jenderal Kementerian ATR BPN.

    Selain itu, Djuhandani mengatakan pihaknya juga menemukan dugaan pemalsuan sertifikat di desa yang berbeda yakni di Desa Urip Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

    Meski mendapati modus yang sama, namun Djuhandani tak menyebut lebih rinci soal jumlah sertifikat yang diduga dipalsukan itu.

    “Di situ juga muncul dan saat ini kita temukan, baru kemarin kita temukan, saat ini Tim sedang turun mengecek, sejauh mana, karena itu berkaitan yang sementara kita praduga tak bersalah, itu terkait dengan PT Mega Agung Nusantara, ini yang kemudian kita dalami,” ungkapnya.

    Saat ini, Djuhandani masih melakukan pendalaman terkait dugaan pemalsuan di kasus pagar laut Bekasi ini.