Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • 4 Fakta Terkait Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri – Page 3

    4 Fakta Terkait Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri – Page 3

    Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo menyatakan, laporan polisi ini merupakan langkah hukum untuk menjaga nama baik dan integritas pribadi kliennya.

    “Laporan ini adalah bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi dan kehormatan klien kami, serta upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku,” papar Heribertus.

    Dalam konteks ini, Heribertus juga menegaskan bahwa pihaknya menolak semua klaim dan somasi yang dilayangkan oleh Lisa Mariana.

    “Klien kami, Bapak Ridwan Kamil menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi tersebut, karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM,” tambahnya.

    Heribertus meminta Lisa Mariana untuk mengikuti koridor hukum yang sah dalam menyelesaikan masalah ini.

    “Klien kami telah mencanangkan seluruh hak hukumnya untuk melakukan upaya hukum terhadap siapapun yang terbukti menyebarkan fitnah, merusak reputasi, dan melakukan tekanan psikologis maupun sosial terhadap beliau dan keluarga,” ucap Heribertus.

     

  • Ini Alasan Kuat Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

    Ini Alasan Kuat Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

    TRIBUNJATENG.COM– Mantan Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik atau pelanggaran UU ITE.

    Hal itu disampaikan pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.

    Setelah dugaan perselingkuhan hingga menghamili mencuat, Ridwan Kamil merasa nama baiknya sudah dijatuhkan dan dirugikan.

    “Saat ini sudah terjadi eskalasi yang luar biasa yang menyebabkan kerugian bagi nama baik Pak RK sendiri,” ungkap Muslim, dikutip dari YouTube Mantra News, Sabtu (19/4/2025).

    Karena pemberitaan semakin liar, Ridwan Kamil disebut memilih melakukan upaya hukum untuk mencari kebenaran.

    “Sehingga ini diputuskan melakukan upaya hukum untuk mencari kebenaran materil,” lanjut Muslim.

    Muslim membeberkan jika apa yang dikatakan Lisa Mariana belum memiliki bukti yang jelas.

    Bahkan Muslim menilai Lisa Mariana dengan sengaja hanya ingin menggiring opini publik.

    “Apa yang meraka lakukan, menurut kami adalah penggiringan opini,” kata Muslim.

    Kini telah melaporkan perkara itu, Muslim menyebut pihaknya saat ini bakal menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib.

    Ia juga berharap kepolisian bisa segera melakukan upaya-upaya hukum terhadap apa yang telah dilakukan oleh Lisa.

    “Kami kan sudah melaporkan ini, tinggal kami nanti meminta pihak Bareskrim melakukan upaya-upaya hukum dan melakukan proses-proses penegakan hukum,” tutur Muslim.

    Sebelumnya, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar bantah semua pernyataan yang dilayangkan oleh Lisa Mariana. 

    Muslim menyatakan pernyataan soal Ridwan Kamil menghubungi Lisa terlebih dahulu pun dibantah. 

    “Tidak ada pak RK menghubungi terlebih dahulu. Silakan saja LM bicara apa saja suka-sukanya,” katanya.

    Muslim menegaskan kembali, apapun yang disampaikan Lisa Mariana soal hubungannya dengan Ridwan Kamil, ia pastikan bukan hal yang sebenarnya.

    “Silakan saja berpendapat sesuka hati, semuanya. Tentu ada prosedur hukum yang harus kita hormati. Tempuh jalur hukum bukan pengiringan opini dan menyampaikan aib sendiri ke publik. Kami tidak mau menanggapi berlebihan terkait statement atau konpres LM, biarkan saja hukum yang bekerja,” katanya.

    Diketahui, Lisa Mariana membeberkan awal perkenalannya dengan Ex Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). 

    Ia mengaku dikenalkan oleh seorang temannya berinisial AA. 

    “Saya dikenalkan oleh AA. Berlanjut ke medsos dan Pak RK sendiri yang men-DM saya di Instagram, di Mei 2021,” ujar Lisa dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

    Menurut Lisa, meski belum bertemu langsung, keduanya sudah berpacaran. Barulah pada Juni 2021, dirinya diundang oleh RK untuk menginap 3 hari di Whyndham Hotel Palembang, Sumatera Selatan.

    “Dari bulan Mei lanjut ke Juni saya ke Palembang diundang sama Pak RK. Itu hubungannya udah pacaran saat itu,” ucapnya.

    Lisa juga menuturkan bahwa saat di Palembang, dirinya diminta oleh AA untuk datang ke apartemen guna membuat video dewasa.

    “Pertemuan awal saya kan dikenalkan oleh AA. Lalu, saya disuruh AA ini untuk datang ke apartemennya untuk membuat ‘video’, yang saya enggak tahu pada saat itu permintaan Pak RK. Bulan Juni tanggal 2, Palembang, 2021,” jelasnya.

     

  • Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini

    Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini

    Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi telah dilaporkan ke Bareskrim Polri sejak 9 Desember 2024 silam.

    Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah bahwa pihaknya akan melampirkan bukti tambahan untuk melengkapi pengaduan dugaan ijazah palsu Jokowi itu ke Bareskrim Polri.

    Rizal mengatakan TPUA terakhir memberikan bukti tambahan pada Maret berdasarkan temuan Rismon Hasiholan Sianipar dan Roy Suryo. Keduanya merupakan tim ahli forensik digital dan pakar telematika yang membantu TPUA.

    “Mungkin Senin atau Selasa, kami sudah bisa melangkah ke Bareskrim untuk menambah lagi bukti-bukti baru. Bukti-bukti baru hasil temuan selama kita berada di Universitas Gadjah Mada dan sekaligus ketika ke Solo tanggal 16 April kemarin,” kata Rizal, Sabtu (19/4/2025).

    Salah satu bukti baru yang akan dilampirkan adalah perbandingan lembar pengesahan. Rizal mengatakan lembar pengesahan skripsi Jokowi tertulis tesis untuk gelar sarjana. 

    Padahal lembar pengesahan lain pada tahun terbit yang sama tertulis sarjana. “Enggak mungkin lah kalau tesis untuk sarjana. Itu misalnya, hari itu kita masukkan nanti ke Bareskrim juga sebagai bukti,” jelas Rizal. 

    Selain bukti baru, pihaknya juga memasukan bukti yang lama sehingga semakin banyak bukti untuk mendorong Bareskrim. Tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, belum merespons konfirmasi Tempo soal upaya hukum lebih lanjut terhadap penuding ijazah palsu Jokowi. 

    Sementara itu, tim kuasa hukum Jokowi sedang mengkaji untuk menguggat mereka yang telah menuding ijazah Jokowi palsu. Kendati sudah mengantongi beberapa nama yang potensial, tim kuasa hukum Jokowi masih enggan mengungkap identitas mereka. 

    “Sudah ada beberapa (nama), hanya kami belum berani buka sebelum kami ambil (langkah) ke polisi,” kata salah satu kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, Selasa (15/4/2025).

    Firmanto beralasan, saat ini pihaknya masih mengkaji bukti-bukti tudingan yang dilontarkan beberapa orang. Firman juga tak gamblang mengonfirmasi apakah mantan Dosen Universitas Mataram Rismon Hasiholan Sianipar akan turut digugat. 

    Rismon melalui unggahan video di YouTube menyebut ijazah Jokowi palsu setelah menganalisis lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi. Dia mengklaim nama-nama yang akan kemungkinan digugat itu akan diungkap dalam waktu dekat.  “Bisa pekan ini, bisa pekan depan, karena kami sedang mencermati beberapa hal,” jelas Firman. 

    Firman meyakini tuduhan itu merupakan tudingan tidak berdasar karena Universitas Gadjah Mada telah mengonfirmasi bahwa ijazah Jokowi itu asli.

    Apakah mereka sudah melihat langsung Ijazah Jokowi?

    Pakah hukum alumni UGM tahun 1982, Lukman mempertanyakan apakah mereka menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu pernah melihat ijazah Jokowi langsung? 

    “Yang mengatakan ijazah jokowi palsu, saya bertanya apakah pernah yang mengatakan ijazah Jokowi palsu melihat ijazahnya Jokowi. Kalau saya belum pernah. Adapun yang dilihat di medsos itu foto kopi ijazah jadi bukan ijazah. Apa yang dilihat di medsos itu adalah foto dari ijazah entah dari mana, saya neggak tahu tapi jadi bukan ijazah. Sampai hari ini saya yakin yang hadir di sini belum pernah melihat ijazahnya Jokowi,” kata Lukman, praktisi hukum 30 tahun itu dalam sebuah diskusi yang gelar Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) belum lama ini.

    Maka pertama, kata dia, bagaimana mungkin dapat mengatakan ijazah itu asli atau palsu itu satu. Kedua, karena persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara negosiasi dan yang berangkutan tidak mau menunjukkan kalau memang dia mempunyai ijazah, satu-satu jalan adalah proses hukum di Pengadilan.

    Namun menurut dia, jika kasus dugaan ijazah palsu Jokwoi digugat ke Pengadilan lagi, maka akan mentok jika penguggat tidak mempunyai bukti yang kuat.

    “Namun sedikit masukan bagi kawan-kawan, kalau anda-anda mengguggat Jokowi mempunyai ijazah palsu, pendapat saya akan mentok, berapa puluh kalipun akan mentok karena anda-anda akan diminta untuk membuktikan ijazahnya itu ada atau tidak,” jelasnya.

    Kalau ada, baru dilihat palsu atau tidak sehingga Tim TPUA nanti membuat suatu konstruksi hukum yang lain, bukan berkaitan dengan masalah ijazahnya asli atau palsu tapi ada bentuk lain dalam konstruksi hukumnya yang nanti sama-sama disaksikan kalau ini masuk ke ranah hukum di Pengadilan.

    “Tapi kan itu saran saya ini sudah diterima baik disini ya udah kita terima apa hasilnya dulu di sini nanti bisa didiskusikan. Kemudian kalau mau dirubah konstruksi hukumnya. Silakan dibuat yang pas sesuai dengan hukum yang ada di negara kita ini baik menyangku pidana maupun perdata itu bisa didiskusikan lebih lanjut,” demikian Lukman.

    Alasan Jokowi tak tunjukkan ijazanya

    Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi menyatakan alasan tidak menunjukkan ijazahnya kepada perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang datang menemuinya di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 16 April 2025. 

    Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan tidak ada kewajiban baginya untuk menunjukkan ijazah miliknya. 

    “Ya Alhamdulillah (perwakilan TPUA) sudah saya terima tadi di dalam rumah. Karena apapun beliau-beliau ini ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik,” ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di Solo pada 16 April 2025 lalu. 

    Jokowi membenarkan perwakilan TPUA itu memintanya untuk menunjukkan ijazah aslinya. Namun, ia mengatakan tidak ada kewajiban baginya untuk melakukan itu. “Mereka meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka,” katanya.

    Ia juga menegaskan tidak ada kewenangan mereka mengatur dirinya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimilikinya. “Saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki. Jadi sudah sangat jelas kemarin di UGM (Universitas Gadjah Mada) juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” kata Jokowi.

    Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah saat ditemui wartawan di lokasi yang sama seusai pertemuan dengan Jokowi mengkonfirmasi hal itu. Ia menyebutkan tujuan kedatangan mereka ke kediaman Jokowi itu selain untuk bersilaturahmi dalam suasana Hari Raya Idul Fitri seperti warga yang lain, juga berhubungan dengan ijazah Jokowi.

    “Selain silaturahmi, kami juga ingin mendapatkan informasi, klarifikasi, bahkan kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi. Kami sudah menyampaikan, tapi nampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu dan mengembalikan kepada proses hukum bahwa kalau diperintahkan oleh pengadilan akan ditunjukkan,” kata Rizal. 

    Padahal, menurut Rizal, saat mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Selasa, 15 April 2025, UGM juga menyampaikan tidak bisa menunjukkan karena hanya bisa ditunjukkan oleh pemiliknya. Sedangkan ketika mendatangi pemilik, kata dia, pemilik juga tidak menunjukkan ijazah dan mengembalikan kepada proses pengadilan.

    “Untuk pengadilan kami juga pernah melakukan dan ternyata pengadilan tidak pernah memerintahkan bahkan sebelum sampai pada pokok perkara ternyata pengadilan tidak berwenang. Kalau seperti ini kemana lagi kami harus meminta dasar pembuktian itu,” ungkap Rizal. 

    Disinggung mengenai pernyataan kuasa hukum Jokowi yang mengatakan akan menunjukkan ijazah tersebut saat sidang di pengadilan, Rizal mengaku lebih puas jika bisa menanyakannya langsung kepada yang bersangkutan kebenarannya. 

    “Saya kira kita ingin tanya langsung kepada Pak Jokowi benar enggak begitu. Karena di pengadilan sudah berulang-ulang kita melakukan hal itu dan tidak ditunjukkan juga, itu masalahnya. Sehingga diharapkan kalau sekarang syukur-syukur, sudahlah Pak Jokowi tunjukkan saja,” katanya.

    Ia juga menegaskan belum puas dengan penjelasan yang didapatkannya dari pihak UGM sehari sebelumnya.  “UGM sudah menyampaikan hanya UGM justru katanya kalau soal ijazah bukan urusan UGM karena kewenangan itu pada pribadi masing-masing yang sudah diberikan ijazahnya. UGM hanya soal dokumen-dokumen saja, maka dari itu perlu verifikasi lagi karena selama ini hanya informasi, klarifikasi juga belum ada,” kata Rizal. 

  • Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil, Ayu Aulia: Drama segera Berakhir

    Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil, Ayu Aulia: Drama segera Berakhir

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram Ayu Aulia memuji langkah Ridwan Kamil yang akhirnya resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait tuduhan pencemaran nama baik, pelanggaran UU ITE dan penyebaran fitnah. Bahkan Ayu menilai drama yang kini dimainkan Lisa akan segera berakhir.

    “Drama sudah mau selesai dan saatnya menanggung konsekuensi hukum,” tulis Ayu Aulia menyindir Lisa Mariana yang dikutip Beritasatu.com dari Instagram Story Ayu, Sabtu (19/4/2025).

    Ayu juga menyatakan Lisa kini harus siap masuk penjara bila memang tidak bisa menyertakan bukti-bukti jelas terkait isu yang berkembang.

    “Wah seru nih pasal berlapis dari Pak RK ditambah juga LP dari pihakku,” tambahnya terkait laporan Ridwan Kamil yang menuding Lisa Mariana melakukan pencemaran nama baik.

    Ayu juga mengaku siap bila memang dirinya akan dijadikan saksi dalam penyelidikan dan penyidikan kasus yang menjerat Lisa Mariana ini.

    “Tahu dong yang akan akan jadi saksinya siapa?” tandasnya.

    Sebelumnya, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025) lalu. Dalam laporannya, mantan Gubernur Jawa Barat itu melaporkan Lisa Mariana atas beberapa pasal, yakni  pelanggaran Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan atau Pasal 48 ayat (1) dan (2), juncto Pasal 32 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Transaksi dan Elektronik ITE yang terjadi sejak Maret 2025 terhadap seseorang yang secara melawan hukum dengan sengaja menyebarkan tuduhan atau klaim secara sepihak tanpa bukti hukum ke publik dan adanya pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Lisa Mariana. 

  • VIDEO: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas Pencemaran Nama Baik

    VIDEO: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, laporan tersebut telah dilayangkan pada Jumat 11 April 2025 lalu.

    Ringkasan

  • Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim

    Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim

    GELORA.CO –  Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ternyata telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025. Laporan ini diterima dengan nomor register: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim.

    Laporan yang dibuat langsung oleh Ridwan Kamil itu baru diungkap kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, pada Jumat, 18 April 2025.

    Ridwan melaporkan Lisa atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 Jo Pasal 35, Pasal 48 Jo Pasal 32, Pasal 45  Jo Pasal 27a UU ITE  nomor 1 tahun 2024.

    “Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak, yang merugikan nama baik klien kami,” kata Muslim kepada wartawan, Jumat 18 April 2025.

    Muslim pun memastikan Ridwan Kamil tidak memiliki hubungan khusus dengan Lisa. Bahkan, Muslim membantah isu kliennya pernah berhubungan badan hingga memiliki anak dengan Lisa.

    Di satu sisi, Muslim memastikan Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA untuk membuktikan klaim Lisa soal anak.

    “Pak Ridwan Kamil siap untuk melakukan tes DNA sesuai dengan persetujuan hukum,” imbuh Muslim.

    Konflik Ridwan Kamil dengan Lisa berawal dari viralnya sejumlah unggahan di medsos pribadi sang selebgram.

    Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, mengklaim RK membiayai kehamilan hingga kelahiran anak kliennya.

    Lisa mengaku hamil usai bertemu RK selama tiga hari di Hotel Windham, Palembang, pada Juni 2021 lalu.

    “Nah, dua minggu setelah pertemuan tersebut, klien kami menghubungi RK bahwa dia sedang mengandung,” ujar Jhonboy di kantor Jhonboy Nababan dan Rekan, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

  • Tiga Pemasok 98 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Ditangkap Polisi

    Tiga Pemasok 98 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Ditangkap Polisi

    GELORA.CO – Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polri. Salah satunya dengan menangkap tiga pengedar jenis jaringan internasional yang berupaya menyelundupkan 98 kilogram sabu.

    Tiga pengedar bernama Saiful Ishak (40), Rifki Wahyudi (24), dan Riski Fajri (26) ditangkap di TPI Sungai Raya Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu, 16.00 WIB sekitar pukul 23.00 WIB.

    “Empat buah bungkus plastik besar warna biru yang berisikan masing-masing bungkus yaitu tas, yang di dalam tas tersebut berisikan 98 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat, 18 April 2025.

    Pengungkapan ini berawal saat tim Opsnal Satgassus Dit Resnarkoba Polda Aceh bersama Satresnarkoba Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Langsa memperoleh informasi dari masyarakat soal peredaran barang haram tersebut.

    Paket narkoba sabu jaringan internasional diduga akan masuk dengan jumlah besar menggunakan perahu boat jenis oskadon warna merah bata.

    Dari informasi ini, tim langsung menuju ke lokasi kejadian.

    Terbukti, petugas mendapati sebuah boat yang ditumpangi 2 orang pengemudi kapal atau tekong.

    Saat petugas mencoba mendekati boat, tekong tersebut langsung lompat ke sungai. 

    “Pada saat personel melakukan penggeledahan di boat oskadon, ditemukan empat bungkus plastik biru berukuran besar yang berisikan 98 kg narkotika jenis sabu,” kata Eko.

    Kini ketiga pelaku yang merupakan para pengendali darat dan penjemput narkotika beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Aceh.

    “Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Timur guna untuk pemeriksaan awal dan selanjutnya dibawa ke Mapolda Aceh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Eko.

    Selain tersangka dan narkoba jenis sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yakni 1 unit ponsel merek Itel warna hitam, 1 ponsel merek Nokia warna abu-abu, 1 unit ponsel merek iPhone warna emas, 1 unit ponsel merek Samsung lipat warna putih, satu unit ponsel merek Itel warna hitam, 1 unit mobil Isuzu Traga warna putih berplat BL 8167 UC, dan 1 unit boat Oskadon.

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Prabowo Tanggapi Isu Matahari Kembar

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Prabowo Tanggapi Isu Matahari Kembar

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah berita politik dan hukum pada Jumat (18/4/2025) menarik perhatian pembaca. Berita terkait Presiden Prabowo Subianto yang menanggapi isu matahari kembar menjadi perbincangan hangat pembaca Beritasatu.com.

    Berita politik dan hukum lainnya, yakni kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter Persada Hospital Malang, Tia Rahmania yang memenangi gugatan hasil sengketa Pileg 2024 terhadap PDIP, rencana pertemuan lanjutan Prabowo-Megawati, hingga Ridwan Kamil yang berencana melaporkan Lisa Mariana ke polisi.

    Isu Politik-Hukum Beritasatu.com

    1. Prabowo Santai Soal Isu Matahari Kembar Seusai Menteri Temui Jokowi

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak terganggu dengan silaturahmi para menteri Kabinet Merah Putih yang berkunjung ke Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat Lebaran 2025. Bahkan, isu politik soal “matahari kembar” yang mencuat dinilai tidak relevan dan tak mengganggu hubungan baik Prabowo dengan Jokowi.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan Presiden Prabowo justru menghormati tradisi silaturahmi. Apalagi dalam momen Lebaran yang menjadi ajang mempererat tali persaudaraan.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengkritik pihak-pihak yang menggiring silaturahmi menteri Prabowo ke Jokowi sebagai isu politik matahari kembar. Ia menegaskan, tudingan itu tidak beralasan dan cenderung memecah belah.

    2. IDI Kecam Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Persada Hospital

    Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Malang, Jawa Timur, mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter umum berinisial AY di Persada Hospital. Ketua IDI Kota Malang, Sasmojo Widito mengatakan, seorang dokter harus bekerja secara profesional dan mengikuti norma yang ada, baik norma hukum, pidana, disiplin profesi hingga etika.

    Ia menegaskan dokter yang melanggar etika perlu dibina terlebih dahulu, kemudian dievaluasi apakah masih memungkinkan untuk diperbaiki atau tidak. IDI Kota Malang menggelar rapat untuk membahas dugaan tindakan pelecehan seksual oleh dokter AY terhadap pasiennya di Persada Hospital, yang viral di media sosial.

    3. Tia Rahmania Menang Lawan PDIP dan Bonnie, Apa Langkah Selanjutnya?

    Selain berita terkait isu matahari kembar, berita lainnya yang juga menarik perhatian pembaca, yakni mantan kader PDI Perjuangan Tia Rahmania memenangkan gugatan hasil sengketa Pemilu 2024 terhadap PDIP dan anggota DPR Bonnie Triyana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim menyatakan Tia tak terbukti melakukan penggelembungan suara.

    Tia sebelumnya dipecat oleh PDIP sehingga gagal menjadi anggota DPR periode 2024-2029 dari dapil I Banten dan digantikan oleh Bonnie. Ia kemudian menggugat PDIP dan Bonnie.

    Tia bersyukur hakim mengabulkan gugatannya. Menurutnya, gugatan tersebut penting untuk mengembalikan nama baiknya sekaligus upaya memperjuangkan etika politik yang mesti ditegakkan.

    4. Bocoran Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati, Ini Kata Muzani

    Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani buka suara soal rencana pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Muzani mengungkapkan, jadwal maupun lokasi pertemuan lanjutan itu sepenuhnya menjadi urusan pribadi Prabowo dan Megawati. Ia sendiri mengaku belum mengetahui detail waktu ataupun tempatnya.

    Muzani menambahkan, lokasi pertemuan bisa saja kembali di kediaman Megawati di Teuku Umar, Menteng, di rumah Prabowo Subianto, atau bahkan di tempat netral. Ia mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut seusai pertemuan sebelumnya yang berlangsung pada 7 April 2025 di Teuku Umar.

    5. Tak Terima Difitnah, Ridwan Kamil Seret Lisa Mariana ke Polisi

    Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo, di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (18/4/2025).

    Lebih lanjut, pihak kuasa hukum Ridwan Kamil menyatakan bahwa Lisa Mariana telah melakukan tuduhan secara sepihak terhadap Ridwan Kamil tanpa disertai alat bukti, dan menyebarkannya ke publik sehingga merugikan nama baik kliennya. Sebelumnya, kuasa hukum dari kedua belah pihak, baik dari Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana, saling melayangkan peringatan hukum dan menyatakan siap menempuh jalur hukum.

    Demikian isu politik dan hukum terkini Beritasatu.com, di antaranya terkait isu matahari kembar Kabinet Merah Putih.

  • Rugikan Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dilaporkan ke Bareskrim
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 April 2025

    Rugikan Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dilaporkan ke Bareskrim Nasional 18 April 2025

    Rugikan Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dilaporkan ke Bareskrim
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Gubernur Jawa Barat,
    Ridwan Kamil
    melaporkan
    selebgram

    Lisa Mariana
    ke Bareskrim Polri.
    Lisa Mariana diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
    Kuasa hukum Ridwan Kamil Muslim Jaya Butarbutar menyebutkan bahwa laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
    “Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum,” ujar Muslim kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).
    Muslim menegaskan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas adanya berita bohong soal anak di antara keduanya.
    “Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami,” imbuh Muslim.
    Adapun pada 26 Maret 2025, Ridwan Kamil pernah mengunggah postingan di akun Instagramnya terkait tuduhan yang dilayangkan selebgram Lisa Mariana.
    Klarifikasi ini disampaikannya setelah Lisa Mariana mengunggah sejumlah bukti percakapan yang diduga melibatkan dirinya dan Ridwan Kamil melalui Instagram Story pada Rabu (26/3/2025).
    Ridwan Kamil menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya pernah bertemu Lisa satu kali dalam konteks permohonan bantuan kuliah.
    “Permasalahan ini sudah diselesaikan sejak empat tahun lalu dengan bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di hadapan keluarganya,” ujar Ridwan Kamil dalam klarifikasinya lewat akun Instagramnya @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).
    Ridwan Kamil juga mengaku heran mengapa isu ini kembali dimunculkan saat ini. Oleh karena itu, ia telah menunjuk tim hukum untuk menangani kasus ini dan memastikan bukti-bukti kebohongan terkait tuduhan tersebut dapat ditampilkan jika diperlukan.
    Di akhir klasrifikasinya, Ridwan Kamil meminta doa agar dirinya dan keluarganya dijauhkan dari fitnah dunia, terutama di bulan suci Ramadhan yang lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ridwan Kamil Sangat Serius Ingin Jebloskan Lisa Mariana ke Penjara

    Ridwan Kamil Sangat Serius Ingin Jebloskan Lisa Mariana ke Penjara

    Jakarta, Beritasatu.com – Keputusan Ridwan Kamil melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik serta fitnah merupakan bentuk keseriusan mantan gubernur Jawa Barat itu untuk memberikan pelajaran pada orang-orang yang menyerangnya tanpa memiliki dan menyertakan bukti dan fakta yang sesuai. 

    “Ini juga jadi pembelajaran kepada kita semua bahwa kita boleh berbicara dan berpendapat apa pun, tetapi harus sesuai koridor jangan malah menimbulkan kebencian, kegaduhan apalagi fitnah dan menyerang kehormatan seseorang. Maka untuk meredam ini kami sepakat dengan melakukan upaya hukum,” tutur kuasa hukum Ridwan Kamil Heribertus S Hartojo dikutip dari channel YouTube, Jumat (18/4/2025).

    Sementara itu Muslim Jaya Butar-Butar juga menegaskan, Ridwan Kamil sudah siap melakukan upaya apa pun termasuk bila memang ada permintaan melakukan tes DNA dari penyidik.

    “Pak Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA sesuai dengan preseden hukum ini. Dan itu kewenangan penyidik jadi Pak RK enggak masalah,” tegasnya.

    Kuasa Hukum Ridwan Kamil juga meminta bukti bila memang Lisa Mariana menyebut bahwa anak yang dilahirkannya merupakan anak biologis sosok yang sempat maju sebagai calon gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 ini.