Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Polda Kaltara Ikuti Latkatpuan Tindak Pidana Ketenagakerjaan 

    Polda Kaltara Ikuti Latkatpuan Tindak Pidana Ketenagakerjaan 

    TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengikuti Latihan Peningkatan dan Kemampuan (Latkatpuan) Tindak Pidana Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Bareskrim Polri secara online. 

    Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rahmat mengatakan kegiatan ini diikuti oleh penyelidik dan penyidik Polda Kaltara dan Polres jajaran secara online di Aula Rupatama Kayan Polda Kaltara. 

    “Ini untuk mendukung Optimalisasi Desk Ketenagakerjaan Polri yang telah diluncurkan oleh Kapolri pada 20 Januari 2025 lalu,” kata Kombes Budi Rahmat, Selasa, 22 April.

    Kegiatan ini membahas tentang tindak pidana ketenagakerjaan, termasuk contoh-contoh pelanggaran seperti tidak membayar upah sesuai ketentuan, mempekerjakan anak di bawah umur, dan tidak mendaftarkan pekerja ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

    “Pelaksanaan Latkatpuan ini menghadirkan narasumber dari internal Polri (Bareskrim dan Baintelkam Polri) dan eksternal seperti KSPI, Ahli Hukum Pidana, APINDO, Komisi IX DPR RI, Kemenaker RI, dan Kejagung RI,” sambung dia. 

    Ia berharap nantinya peserta dapat memperoleh pengetahuan dan wawasan yang komprehensif tentang tindak pidana ketenagakerjaan dan penanganannya.

  • Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri, Bank DKI Minta Publik Hormati Proses Hukum – Page 3

    Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri, Bank DKI Minta Publik Hormati Proses Hukum – Page 3

     

    Trunoyudo memastikan, penyidik akan transparan dan profesional dalam mengusut kasus gangguan sistem Bank DKI, dan setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan ke publik.

    “Setiap perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada publik sesuai prosedur dan tahapan penyidikan. Kami mohon masyarakat bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Polri untuk menangani kasus ini dengan tuntas,” ungkapnya.

    Diketahui, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengambil keputusan tegas dengan memecat Direktur IT Bank DKI Amirul Wicaksono, buntut sistem layanan Bank DKI yang bermasalah berulang kali. Bahkan, dia menginstruksikan pembuatan laporan kasus ke Bareskrim Polri.

    Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Erdi A Chaniago sendiri membenarkan adanya laporan yang masuk perihal kasus Bank DKI. “Benar pada 1 April kami telah menerima laporan,” tutur Erdi saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

    Menurut Erdi, laporan tersebut dibuat oleh pihak Bank DKI. Penyidik Bareskrim Polri pun tengah mempelajari lebih lanjut aduan itu sebelum kemudian masuk tahap penyelidikan dan penyidikan.  “Dari pihak Bank DKI. Saat ini pelaporan tengah didalami dan dipelajari lebih lanjut,” katanya.

     

     

  • Bareskrim Dalami Laporan Terkait Gangguan Sistem Layanan Bank DKI

    Bareskrim Dalami Laporan Terkait Gangguan Sistem Layanan Bank DKI

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih terus mendalami laporan mengenai gangguan sistem layanan di Bank DKI yang terjadi selama libur Hari Raya Idulfitri 2025. 

    Laporan mengenai gangguan sistem layanan itu sebelumnya diterima dari pihak Bank DKI pada 1 April 2025 lalu.

    “Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber masih melakukan pendalaman terhadap laporan terkait gangguan sistem Bank DKI. Kami pastikan proses ini dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

    Truno juga menegaskan setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku.

    “Setiap perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada publik sesuai prosedur dan tahapan penyidikan. Kami mohon masyarakat bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Polri untuk menangani kasus ini dengan tuntas,” ucapnya.

    Sebelumnya, Direktur IT Bank DKI Amirul Wicaksono dipecat menyusul dugaan kebocoran data dan gangguan sistem berulang di lembaga perbankan milik daerah tersebut.

    Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, insiden gangguan sistem yang melibatkan infrastruktur teknologi informasi Bank DKI ini bukan yang pertama. Ia mencatat kasus serupa di Bank DKI telah terjadi sebanyak tiga kali dengan pola permasalahan yang mirip.

  • Top 3: Bareskrim Polri Turun Tangan di Kasus Bank DKI – Page 3

    Top 3: Bareskrim Polri Turun Tangan di Kasus Bank DKI – Page 3

    China memperingatkan akan membalas negara-negara yang bekerja sama dengan Amerika Serikat terkait ketegangan atau perang dagang yang kini sedang berlangsung antara kedua negara tersebut.

    Peringatan itu menyusul laporan terkait rencana pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk menggunakan negosiasi tarif untuk menekan mitra-mitranya agar membatasi transaksi mereka dengan China.

    “China dengan tegas menentang pihak mana pun yang mencapai kesepakatan dengan mengorbankan kepentingan China. Jika ini terjadi, China tidak akan menerimanya dan akan dengan tegas mengambil tindakan balasan timbal balik,” kata Kementerian Perdagangan China, dikutip dari CNBC International, Senin (21/4/2025).

    Selengkapnya

  • Tampang 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Donggala Sulteng

    Tampang 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Donggala Sulteng

    Jakarta

    Dirresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan dua tersangka kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Donggala. Keduanya adalah AM alias Ahmad Masquri (38) dan Rudy Octavianto (38), begini potretnya saat ini.

    Kedua pelaku ditangkap saat hendak menjemput sabu dari seseorang tak dikenal di Donggala. Keduanya tampak mengenakan setelan hitam-hitam.

    Keduanya berhasil diamankan pada dini hari tadi. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti.

    “Setelah itu Team Opsnal Subdit III yang dibackup personil Brimob Polda Sulteng berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti dan disaksikan oleh masyarakat setempat,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut, Senin (21/4/2025).

    Brigje Eko menambahkan, AM dan RO diketahui memiliki dan menyediakan sabu. Setelah diselidiki, polisi menyita 20 bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas yang terbungkus dus, satu unit mobil Expander warna hitam dengan nopol DN 1068 IJ, dan tiga handphone warna hitam.

    “Setelah itu anggota melakukan introgasi terhadap kedua pelaku yang menerangkan bahwa menjembut narkotika jenis sabu tersebut atas perintah Vika. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap dia.

    “Pada hari Senin tanggal 21 April 2025 sekitar pukul 01.50 WITA, personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah telah mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan penyalagunaan narkotika jenis sabu di Jl. Trans Palu-Donggala Kelurahan Watusampu Kecamatan Ulujadi Kota Palu Provinsi Sulteng,” ujarnya.

    Brigjen Eko selanjutnya memerintahkan seluruh jajarannya untuk maksimal dalam mengungkap setiap kasus narkoba. Dia pun memberikan penghargaan bagi jajarannya yang optimal dalam melaksanakan tugasnya.

    “Reward kepada jajaran yang optimal laksanakan perintah pimpinan Polri dalam mendukung program asta cita bapak presiden,” sambungnya.

    (lir/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bareskrim Masih Dalami Gangguan Sistem dan Dugaan Kebocoran Dana Bank DKI Saat Lebaran – Halaman all

    Bareskrim Masih Dalami Gangguan Sistem dan Dugaan Kebocoran Dana Bank DKI Saat Lebaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih mendalami laporan terkait gangguan sistem layanan di Bank DKI yang terjadi selama libur Hari Raya Idul Fitri 2025. 

    Laporan itu telah diterima dari pihak Bank DKI pada 1 April 2025.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penyelidikan kasus ini sedang berjalan.

    Perkara tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

    “Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber masih melakukan pendalaman terhadap laporan terkait gangguan sistem Bank DKI,” Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

    “Kami pastikan bahwa proses ini dilakukan secara profesional dan transparan,” imbuhnya.
     
    Ia juga menegaskan bahwa setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku.

    Brigjen Trunoyudo memastikan penanganan kasus ini akan diusut tuntas.

    “Setiap perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada publik sesuai prosedur dan tahapan penyidikan,” tambahnya.

    Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar gangguan sistem dan dugaan kebocoran dana di Bank DKI dilaporkan secara resmi ke Bareskrim Polri.

    Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo menyebut pihaknya telah membuat laporan polisi soal kasus dugaan kebocoran dana.

    “Dari awal kejadian Bank DKI sudah melakukan pelaporan dan saat ini proses pemeriksaan sudah berjalan,” ucap Agus saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

    Menurutnya, laporan polisi itu dibuat pada 1 April 2025.

    Namun Agus tidak merinci detail laporan polisi yang telah dibuat oleh tim hukum.

    “Aku enggak pegang dibawa tim hukum yang pasti data dan dana nasabah aman,” tuturnya.

    Pihaknya mengapresiasi kepada Bareskrim Polri yang gerak cepat dalam melakukan pemeriksaan.

    Terkait terlapor dalam kasus dugaan kebocoran dana, Agus tidak membeberkan lebih lanjut.

    “Masih dalam lidik ya,” ucapnya.

  • Bareskrim Dalami Laporan Ridwan Kamil Soal Pencemaran Nama Baik

    Bareskrim Dalami Laporan Ridwan Kamil Soal Pencemaran Nama Baik

    Jakarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan yang diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh seorang selebgram bernama Lisa Mariana.

    Laporan dari Ridwan Kamil tersebut secara spesifik ditujukan kepada sebuah akun di platform Instagram dengan nama pengguna Lisa Mariana. Akun tersebut diduga telah menyebarkan informasi pribadi tanpa adanya dasar hukum yang jelas, dan isu ini sempat menjadi viral di media sosial.

    “Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada awak media pada Senin (21/4/2025).

    Brigjen Trunoyudo menjelaskan, proses pendalaman ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut atau tidak.

    Lebih lanjut, apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya unsur pidana, pihak kepolisian akan menentukan direktorat mana yang memiliki kewenangan untuk menangani kasus ini.

    “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada publik setelah proses pendalaman oleh penyidik selesai,” imbuhnya.

    Polri menegaskan, seluruh proses penanganan laporan yang diajukan oleh Ridwan Kamil ini akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

    Sebelumnya, Ridwan Kamil secara resmi melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024. Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai perbuatan melawan hukum dan dengan sengaja menyebarkan informasi tanpa fakta hukum yang jelas.

  • Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

    Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

    TRIBUNJAKARTA.COM – Bank DKI mengajak publik untuk sama-sama menghormati proses hukum dan menunggu pemeriksaan forensik digital yang tengah berlangsung di Bareskrim Polri terkait pemulihan sistem.

    Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi Bank DKI sebagai respons atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa.

    “Bank DKI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengajak publik untuk bersama-sama menunggu hasil forensik digital dari Bareskrim Mabes Polri,” tulis manajemen Bank DKI dalam keterangan resminya, Jumat (18/4/2025).

    “Proses forensik digital masih terus dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengidentifikasi akar permasalahan serta dampak yang ditimbulkan,” lanjutnya.

    Manajemen Bank DKI menegaskan bahwa seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan apa pun. 

    Selama periode gangguan, transaksi antar rekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile tetap berjalan normal.

    Adapun layanan transaksi transfer antarbank melalui mesin ATM telah kembali beroperasi secara normal sejak 8 April 2025.

    Manajemen Bank DKI menyebut, saat ini sedang memperkuat sistem mitigasi risiko secara berkelanjutan, termasuk pada aplikasi JakOne Mobile dan sistem lainnya.

    Proses penguatan dilakukan melalui tahapan asesmen dan persetujuan dari Bank Indonesia sebagai regulator.

    Bank DKI menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kesabaran nasabah selama proses pemulihan, serta memastikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan keamanan sistem perbankan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

  • Ridwan Kamil Gaet Revelino Jadi Saksi Atas Pengakuan Lisa Mariana

    Ridwan Kamil Gaet Revelino Jadi Saksi Atas Pengakuan Lisa Mariana

    Jakarta, Beritasatu.com – Ridwan Kamil siap mengajak Revelino Tuwasey sebagai saksi dalam laporannya di Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana. Ia juga berencana membuktikan bahwa suami Atalia Praratya bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

    “Kami tidak mau berkomentar lebih jauh terkait pengakuan Revelino Tuwasey melalui pengacaranya, tetapi pengakuan yang disampaikan Revelino menarik berarti kedudukan dia bisa menjadi saksi dalam perkara ini,” kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar dikutip dari channel YouTube, Minggu (20/4/2025).

    Muslim Jaya menyebut, kehadiran Revelino Tuwasey yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana membuat kasusnya menjadi terang-benderang.

    “Apa yang diketahui, tentunya kami akan melaporkan ke Bareskrim karena ada temuan baru. Nah, ini sebetulnya mempermudah kepolisian untuk mencari kebenaran sesungguhnya apalagi ada pengakuan dari Revelino untuk menjadi saksi,” tuturnya.

    “Bagi, kami kehadiran pengakuan Revelino menjadi paling utama dalam kedudukan KUHAP. Kemudian, pada perdata maka kedudukannya menjadi paling sah, tetapi dalam pidana maka kedudukannya menjadi keterangan saksi dan kami akan berkoordinasi dengan penyidik,” ucapnya.

    Muslim Jaya merasa, pihak Ridwan Kamil merasa perlu menghadirkan Revelino Tuwasey pada perkara atas pengakuan Lisa Mariana yang memiliki anak dari Ridwan Kamil.

    “Kami berhak meminta juga, kalau itu benar bahwa dia ayah biologisnya maka terbantahkan Ridwan Kamil bukan ayah biologis. Namun, kami menghormati proses hukum dan menyerahkan kepada Bareskrim untuk memanggil orang tersebut,” ujarnya.

    “Kalau akhirnya Bareskrim meminta untuk tes DNA maka kami siap melakukannya. Sepanjang diminta penyidik, sekali lagi Pak Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA untuk membuka tabir ini,” tutup pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar yang mengaku, kliennya akan menggaet Revelino Tuwasey untuk menjadi saksi.

  • Bareskrim Polri Mulai Dalami Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana – Page 3

    Bareskrim Polri Mulai Dalami Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dengan model bernama Lisa Mariana kini memasuki babak baru. Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

    Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, kepolisian telah menerima laporan yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Menurut dia, penyidik saat ini tengah mempelajari laporan tersebut untuk menentukan tindak lanjutnya.

    “Ya, tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa,” kata Erdi saat dikonfirmasi, Minggu (20/4/2025).

    “Kalau sekiranya memang memenuhi unsur, mungkin nanti direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim,” ujarnya menambahkan.

    Seperti diketahui, Ridwan Kamil (RK) melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025) lalu. Laporan RK itu diungkapkan kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.

    laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim. Dalam laporannya, Lisa Mariana diduga melanggar Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE.

    “Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami,” kata Muslim saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

     

    Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, laporan tersebut telah dilayangkan pada Jumat 11 April 2025 lalu.