Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Polri Serahkan 4 Pelaku Judol ke Kejagung, Barang Sitaan Rp 5 M Lebih

    Polri Serahkan 4 Pelaku Judol ke Kejagung, Barang Sitaan Rp 5 M Lebih

    Jakarta, CNBC Indonesia — Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menyerahkan empat orang tersangka pelaku judol website agen138 dengan inisial KW, J, JG dan AH kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada Rabu (30/4/2025).

    Sebelumnya tersangka J, JG dan AH dilakukan penangkapan pada 7 Januari 2025 di Kota Metro, Lampung. Setelah dilakukan pengembangan dilakukan penangkapan terhadap KW pada 14 Januari 2025 di kediamannya yang berada di Jakarta Barat, DKI Jakarta.

    Berdasarkan keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (1/5/2025), KW berperan selaku manager dan untuk J, JG dan AH berperan selaku admin sekaligus pengelola rekening deposit dan withdraw pada website agen138. Ke empat tersangka selama proses penyidikan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

    Ke empat tersangka tersebut diserahkan beserta barang bukti yang telah disita berupa 2 unit mobil, 9 Handphone, 5 PC, 2 modem, 5 Kartu ATM, 5 buku tabungan, 1 token bank, uang tunai sebesar Rp 475 juta, uang tunai US$ 25.000, uang tunai 1.000 dolar Singapura, dan uang di dalam rekening dengan total sebesar Rp 5.000.290.276.

    Seluruh tersangka saat ini ditahan di rutan/lapas kelas IIA Metro, Provinsi Lampung untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan.

    Adapun KW, J, JG dan AH dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.

    (mkh/mkh)

  • Polri Tangkap WN China Terkait Judol, Sita Rp 75 Miliar

    Polri Tangkap WN China Terkait Judol, Sita Rp 75 Miliar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menyita uang sebesar Rp 75 miliar terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan warga negara asal China. Dari besaran uang tersebut, sebesar Rp 61 miliar tersebar dalam 164 rekening.

    Mengutip dari keterangan resmi, Kamis (1/5/2025), Bareskrim mendapatkan Laporan Hasil Analisis yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendapati 5.885 rekening terkait judol. Sementara 164 rekening itu sudah diblokir oleh PPATK.

    Sementara itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga berhasil mengungkap kasus judi online dengan website h55.hiwin.care yang dilakukan oleh 4 tersangka.

    Kasus ini bermula ketika penangkapan inisial DH pada 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung. Saat itu DH telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    Kemudian, dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap 3 orang pada 30 April 2025 dengan inisial AF, RJ, dan QR. Orang berinisial QR merupakan WNA asal China yang menjadi otak dari berjalannya judol dengan website h55.hiwin.care di Indonesia.

    Barang bukti yang telah diamankan berupa handphone, kartu ATM, dan uang tunai sebanyak Rp 14 miliar. Seluruh barang bukti itu telah diamankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    Para tersangka tersebut dijerat Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara

    (mkh/mkh)

  • Bentrok di Kemang Gunakan Senjata Laras Panjang Bak Gangster: 25 Orang Ditangkap, 9 Jadi Tersangka – Halaman all

    Bentrok di Kemang Gunakan Senjata Laras Panjang Bak Gangster: 25 Orang Ditangkap, 9 Jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kawasan elite Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mencekam pada Rabu pagi kemarin, saat dua kelompok terlibat bentrok menggunakan batu, senjata tajam hingga senjata laras panjang di tengah Jalan Raya Kemang. 

    Terkini, polisi mengamankan 25 orang yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan terkait sengketa lahan, termasuk empat pucuk senapan angin dan tiga bilah parang sebagai barang bukti.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menyatakan, dari hasil penyelidikan awal, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Benar, sudah 25 orang beserta senapan angin 4 pucuk, 3 bilah parang,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/5/2025). “Sudah 9 orang dijadikan tersangka,” lanjutnya.

    Namun, pihak kepolisian belum bisa berbicara lebih jauh perihal motif dan duduk perkara kedua belah pihak bentrok.

    Hal itu nantinya akan diungkap dalam rilis pengungkapan kasus tindak pidana premanisme.

    Hingga Kamis siang, sejumlah aparat kepolisian masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi potensi bentrokan susulan, sementara batu-batu sisa bentrok masih berserakan di sekitar area kejadian.

    Bentrok di Kemang, Acungkan Laras Panjang di Jalan Bak Gengster

    Peristiwa terjadi di Jalan Kemang Raya sekitar pukul 08.30 WIB.

    Saksi mata melaporkan kepanikan sempat melanda warga dan pengguna jalan ketika kedua kelompok saling serang sambil membawa senjata laras panjang.

    Insiden mencekam itu terekam kamera warga dan videonya viral di media sosial.

    Dalam video yang beredar, tampak sekelompok pria mengeluarkan senjata laras panjang dari bagasi sebuah mobil berwarna kuning di tepi jalan sekitar lokasi kejadian. 

    Begitu bagasi mobil itu terbuka, empat pria langsung mengambil senjata laras panjang. 

    Kemudian, mereka mengangkat dan mengacungkan senjata laras panjang itu ke arah depan.

    Terdengar beberapa kali letusan yang diduga berasal dari senjata tersebut. 

    Sementara, beberapa orang lainnya dari arah berlawanan tampak melempari batu. 

    Seketika, kejadian itu membuat warga atau pengguna jalan yang melintas menjadi panik.

    Mereka berteriak hingga membunyikan klakson kendaraan.

    Diduga Dipicu Rebutan Lahan

    Ilustrasi lahan (Kontan/Krisantus Binsasi)

    Menurut Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key, situasi kini telah dikendalikan.

    “Kedua pihak sudah menahan diri. Kami Polsek Mampang dibantu Satreskrim Polres sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya kemarin.

    Meski tidak ada korban jiwa, bentrokan ini meninggalkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga menyebut insiden tersebut diduga kuat dipicu oleh konflik agraria yang sudah berlangsung lama.

    “Masalah lahan ini, tapi enggak ada korban,” kata salah satu warga sekitar.

    Ironisnya, lokasi bentrokan berada di kawasan yang dikenal sebagai salah satu titik strategis dan mahal di Jakarta Selatan.

    Apalagi, di pagar lokasi sengketa, terlihat jelas papan pengumuman yang menyatakan bahwa perkara lahan tersebut tengah dalam penanganan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

    Polisi Dalami Unsur Premanisme

    Kapolres Jakarta Selatan menegaskan bahwa motif dan konstruksi hukum kasus ini akan diumumkan dalam waktu dekat.

    Ia mengindikasikan bahwa tindakan para pelaku dapat dikategorikan sebagai tindak pidana premanisme.

    Proses hukum terhadap para tersangka saat ini tengah berlangsung intensif.

    Untuk update dari bentrok di Kemang ini dan berita-berita terkini lainnya, tetap kunjungi Tribunnews.com. 

     

     

     

     

     

     

     

  • Diduga Sengketa Lahan, 2 Kelompok Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Jakarta Selatan

    Diduga Sengketa Lahan, 2 Kelompok Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Jakarta Selatan

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Bentrok antarkelompok terjadi di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) pagi. 

    Insiden tersebut terekam dalam video amatir yang beredar di media sosial. 

    Salah satunya diunggah oleh akun instagram @wargajakarta.id.

    Dalam video tersebut, tampak dua kelompok pria saling melempar batu.

    Dari bagasi sebuah mobil kuning, sejumlah senjata laras panjang diambil oleh empat orang dari satu kelompok yang berseteru.

    Beberapa kali terdengar suara letusan yang diduga berasal dari senjata api tersebut.

    Sementara kelompok satunya terus melempar batu ke arah lawan.

    Perseteruan itu membuat masyarakat yang melintas di jalan tersebut panik.

    Suara klakson kendaraan terdengar bersahut-sahutan.

    “Dua kelompok pemuda terlibat bentrok, di jalan sekitar Kemang, Jakarta Selatan, Rabu pagi. Belum diketahui penyebab bentrok, namun diduga bentrok terjadi karena selisih paham lahan kosong,” tulis dalam akun Instagram @wargajakata.id.

    Diduga sengketa lahan

    Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki aksi bentrok ini.

    Dugaan sementara, terjadinya bentrok ini akibat perebutan lahan kosong yang ada di lokasi bentrok.

    “Sekitar jam 09.00 WIB ada salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi sebidang tanah. Satu pihak ini ingin memasuki satu bidang tanah tersebut, kemudian dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan yang mengaku ahli waris, sehingga terjadi sedikit keributan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

    Di depan lahan kosong yang diperebutkan itu, tampak banner berisi pemberitahuan dari kepolisian tentang perkara lahan dipasang di gerbang berwarna hitam.

    “Tanah/lahan ini perkaranya telah ditangani oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor: SP.GAS/788/II/RES.1.9./2025/DITTIPIDUM tanggal 13 Februari 2025,” bunyi pemberitahuan tersebut.

    Saling lempar batu

    Selama bentrok, dua kelompok masyarakat ini diketahui saling melempar batu dan disaksikan oleh sejumlah masyarakat setempat.

    “Iya, benar tadi saya lihat. Kayaknya tadi jam 09.00 WIB saya lihatnya, itu udah mulai lempar-lemparan batu,” kata pria yang tidak ingin disebutkan namanya itu.

    Polisi juga membenarkan aksi lempar batu ini.

    Kejadian ini sempat membuat kemacetan lalu lintas.

    “Ada aksi saling lempar menyebabkan sedikit kemacetan.

    Namun, dalam waktu cepat anggota Polsek Mampang, Polres Jaksel mendatangi TKP, sehingga situasi bisa terkendali,” kata Ade Ary.

    Setelah menyebabkan keresahan masyarakat dan kemacetan di Jalan Kemang Raya, polisi datang ke TKP untuk mengamankan kedua kelompok tersebut.

    Pada pukul 09.30 WIB, aksi bentrok sudah berhenti dan lalu lintas kembali lancar.

    Tepat di depan gerbang lahan kosong yang diperebutkan, tampak bekas-bekas lemparan batu di permukaan trotoar.

    19 orang ditangkap

    Dari dua kelompok yang terlibat bentrok ini, polisi sudah mengamankan 19 orang untuk diselidiki lebih dalam penyebab dan motif aksi tersebut dilakukan.

    Di samping itu, polisi juga masih mengejar anggota lainnya yang melarikan diri.

    “Kami akan mengejar siapa yang membuat situasi tidak baik tadi pagi. Sampai saat ini situasi aman terkendali. Sampai saat ini setidaknya ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta selatan,” ucap Ade Ary.

    Berdasarkan pernyataan perempuan penjaga toko rokok elektrik di sekitar TKP, polisi mulai tampak mencari bukti kejadian dari CCTV pertokoan sejak siang hari.

    “Kalau ke sini sih tadi polisinya sore ya, kalau ke toko lain mungkin dari siang,” kata perempuan beralis oranye itu.

    CCTV tokonya tidak berfungsi sehingga tidak dapat membantu polisi dalam penyelidikan.

    “Tapi CCTV kita mati, enggak ada yang kerekam,” kata dia. (*)

     

  • Sosok Komjen Djoko Poerwanto, Eks Kapolda Kalteng, Kini Resmi Bertugas di Kementerian Kehutanan – Halaman all

    Sosok Komjen Djoko Poerwanto, Eks Kapolda Kalteng, Kini Resmi Bertugas di Kementerian Kehutanan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melaksanakan upacara kenaikan pangkat untuk sejumlah perwira tinggi (Pati) pada Rabu (30/4/2025).

    Terdapat sebanyak 13 Pati yang menerima kenaikan pangkat, terdiri dari dua Pati kini menyandang pangkat Komisaris Jenderal, lima Pati menyandang pangkat Inspektur Jenderal, dan enam Pati naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal.

    Salah satu Pati yang naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal yakni Djoko Poerwanto.

    Komjen Pol Djoko Poerwanto kini akan ditugaskan di Kementerian Kehutanan RI.

    Lantas, siapakah sosok Komjen Pol Djoko Poerwanto ?

    Sosok Komjen Pol Djoko Poerwanto

    Komisaris Jenderal Polisi Drs. Djoko Poerwanto merupakan Perwira Tinggi Polri yang kini resmi menyandang tiga bintang di pundaknya.

    Komjen Pol Djoko Poerwanto merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989.

    Jenderal Polisi bintang tiga itu kini akan bertugas sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Kehutanan.

    Sebelumnya, ia pernah menjabat sejumlah posisi penting di Polri.

    Beberapa posisi penting itu di antaranya, Kapolsek Tambelang Polres Bekasi Polda Metro Jaya, Wakapolres Kerinci, Wadirtipidkor Bareskrim Polri (2018), Kapolda Nusa Tenggara Barat (2021), dan Kapolda Kalimantan Tengah (2023).

    Mutasi Polri

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps raport kenaikan pangkat sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Adapun sebanyak 13 Pati Polri menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, mulai dari Kombes menjadi Brigjen (jenderal bintang satu), Brigjen Pol menjadi Irjen Pol (jenderal bintan dua), hingga Irjen Pol naik ke pangkat Komjen Pol (jenderal bintang tiga).

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi kepada Korps Bhayangkara.

    “Kenaikan pangkat bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah yang mencerminkan prestasi, integritas, dan pengabdian kepada institusi. Ini adalah motivasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus berkinerja dengan semangat Presisi,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Sosok Kapolda Termiskin Dimutasi Kapolri, Jenderal Bintang 2 Alumni Akpol 1989 Tak Lagi Pimpin Polda

    (Tribunnews.com/David Adi/Abdi Ryanda Sakti) (TribunTimur.com/Sakinah Sudin)

  • Dua Kelompok Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Kemang, Apa yang Terjadi?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Mei 2025

    Dua Kelompok Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Kemang, Apa yang Terjadi? Megapolitan 1 Mei 2025

    Dua Kelompok Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Kemang, Apa yang Terjadi?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Masyarakat di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan sempat dibuat geger karena
    bentrok antarkelompok
    pada Rabu (30/4/2025) pagi.
    Aksi ini terekam dalam video amatir yang beredar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun instagram @wargajakarta.id.
    Dalam video tersebut, tampak dua kelompok pria saling melempar batu.
    Dari bagasi sebuah mobil kuning, sejumlah senjata laras panjang diambil oleh empat orang dari satu kelompok yang berseteru.
    Beberapa kali terdengar suara letusan yang diduga berasal dari senjata api tersebut. Sementara kelompok satunya terus melempar batu ke arah lawan.
    Perseteruan itu membuat masyarakat yang melintas di jalan tersebut panik. Suara klakson kendaraan terdengar bersahut-sahutan.
    “Dua kelompok pemuda terlibat bentrok, di jalan sekitar Kemang, Jakarta Selatan, Rabu pagi. Belum diketahui penyebab bentrok, namun diduga bentrok terjadi karena selisih paham lahan kosong,
    ” tulis dalam akun Instagram @wargajakata.id.
    Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki aksi bentrok ini. Dugaan sementara, terjadinya bentrok ini akibat perebutan lahan kosong yang ada di lokasi bentrok.
    “Sekitar jam 09.00 WIB ada salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi sebidang tanah. Satu pihak ini ingin memasuki satu bidang tanah tersebut, kemudian dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan yang mengaku ahli waris, sehingga terjadi sedikit keributan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
    Di depan lahan kosong yang diperebutkan itu, tampak
    banner
    berisi pemberitahuan dari kepolisian tentang perkara lahan dipasang di gerbang berwarna hitam.
    “Tanah/lahan ini perkaranya telah ditangani oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor: SP.GAS/788/II/RES.1.9./2025/DITTIPIDUM tanggal 13 Februari 2025
    ,” bunyi pemberitahuan tersebut.
    Selama bentrok, dua kelompok masyarakat ini diketahui saling melempar batu dan disaksikan oleh sejumlah masyarakat setempat.
    “Iya, benar tadi saya lihat. Kayaknya tadi jam 09.00 WIB saya lihatnya, itu udah mulai lempar-lemparan batu,” kata pria yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
    Polisi juga membenarkan aksi lempar batu ini. Kejadian ini sempat membuat kemacetan lalu lintas.
    “Ada aksi saling lempar menyebabkan sedikit kemacetan. Namun, dalam waktu cepat anggota Polsek Mampang, Polres Jaksel mendatangi TKP, sehingga situasi bisa terkendali,” kata Ade Ary.
    Setelah menyebabkan keresahan masyarakat dan kemacetan di Jalan Kemang Raya, polisi datang ke TKP untuk mengamankan kedua kelompok tersebut.
    Pada pukul 09.30 WIB, aksi bentrok sudah berhenti dan lalu lintas kembali lancar.
    Tepat di depan gerbang lahan kosong yang diperebutkan, tampak bekas-bekas lemparan batu di permukaan trotoar.
    Dari dua kelompok yang terlibat bentrok ini, polisi sudah mengamankan 19 orang untuk diselidiki lebih dalam penyebab dan motif aksi tersebut dilakukan.
    Di samping itu, polisi juga masih mengejar anggota lainnya yang melarikan diri.
    “Kami akan mengejar siapa yang membuat situasi tidak baik tadi pagi. Sampai saat ini situasi aman terkendali. Sampai saat ini setidaknya ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta selatan,” ucap Ade Ary.
    Berdasarkan pernyataan perempuan penjaga toko rokok elektrik di sekitar TKP, polisi mulai tampak mencari bukti kejadian dari CCTV pertokoan sejak siang hari.
    “Kalau ke sini sih tadi polisinya sore ya, kalau ke toko lain mungkin dari siang,” kata perempuan beralis oranye itu.
    CCTV tokonya tidak berfungsi sehingga tidak dapat membantu polisi dalam penyelidikan.
    “Tapi CCTV kita mati, enggak ada yang kerekam,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Buru Senapan Usai Bentrokan Dua Kelompok di Kemang Jaksel, Diduga Terkait Sengketa Lahan – Halaman all

    Polisi Buru Senapan Usai Bentrokan Dua Kelompok di Kemang Jaksel, Diduga Terkait Sengketa Lahan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bentrokan antar dua kelompok terjadi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) pagi, memicu kepanikan warga.

    Kedua kelompok terlibat bentrokan dengan membawa senjata yang menyerupai senapan.

    Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki keberadaan senjata tersebut, yang hingga kini belum ditemukan.

    “Kami cari senapan tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi, Rabu malam.

    “(Senapan,-red) mereka sembunyikan,” tambahnya.

    Polisi Masih Selidiki Jenis Senjata: Senapan Angin atau Api?

    Aparat masih mendalami jenis senjata yang digunakan, apakah termasuk senapan angin atau senjata api lainnya.

    Investigasi ini penting untuk menentukan apakah kepemilikan senjata tersebut melanggar hukum atau tidak.

    Kepemilikan Senjata Api Diatur Undang-Undang

    Kepemilikan senjata api di Indonesia bukan hal yang sembarangan.

    Hal ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Nonorganik Polri/TNI.

    Sesuai Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, Polri memiliki kewenangan penuh dalam menerbitkan izin kepemilikan senjata api.

    ILUSTRASI SENJATA API – Senjata api yang diduga digunakan saat bentrokan di Kemang, kini dalam pencarian polisi. (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

    Berikut beberapa syarat utama memiliki senjata api untuk bela diri menurut peraturan tersebut:

    WNI minimal usia 24 tahun

    Sehat jasmani dan rohani

    Lolos tes psikologi

    Memiliki SKCK dan sertifikat menembak

    Tidak pernah terlibat tindak pidana atau penyalahgunaan senjata

    Maksimal kepemilikan dua pucuk senjata dengan izin resmi

    Kondisi Terkini dan Dugaan Pemicu

    Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Aba Wahid Key mengonfirmasi bahwa saat ini situasi sudah terkendali.

    “Kedua pihak sudah sepakat untuk menahan diri. Kami dari Polsek Mampang sedang mendalami kasus ini,” jelas Kompol Aba.

    Pantauan di lokasi menunjukkan bekas bentrokan berupa bebatuan berserakan. Polisi masih berjaga di sekitar lokasi guna mencegah bentrokan susulan.

    Dugaan sementara menyebut sengketa lahan sebagai pemicu konflik. Lahan yang diperebutkan berada di sisi jalan, dengan pagar bertuliskan bahwa perkara tanah tersebut sedang dalam penanganan Dittipidum Bareskrim Polri.

    “Katanya soal lahan, tapi nggak ada korban sih,” ujar salah satu warga.

    Identitas Pelaku Masih Diselidiki

    Hingga kini, identitas kedua kelompok yang terlibat dalam bentrokan belum diungkap ke publik.

    Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik senapan yang digunakan dalam kejadian tersebut.

    Bentrokan di Kemang kembali menyoroti pentingnya penegakan hukum terkait kepemilikan senjata api di Indonesia.

    Sementara polisi terus mencari senapan yang disembunyikan, masyarakat berharap penyelesaian hukum terhadap konflik lahan ini berjalan secara adil dan tuntas.

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Duga Senjata yang Dipakai Warga saat Bentrok di Kemang Jaksel Senapan Angin – Halaman all

    Polisi Duga Senjata yang Dipakai Warga saat Bentrok di Kemang Jaksel Senapan Angin – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menduga senjata yang dipakai sejumlah orang saat bentrokan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan adalah senapan angin.

    “Senapan angin kalau dilihat dari bunyinya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi, Rabu (30/4/2025) malam.

    Meski begitu, Ade Rahmat mengatakan saat ini pihaknya masih mencari keberadaan senjata tersebut.

    Hal itu juga untuk memastikan jenis senjata tersebut apakah termasuk senapan angin atau senjata yang lain.

    “Tapi pastinya masih kita cari senapan tersebut, karena sudah mereka sembunyikan,” ucapnya.

    Sebelumnya, dua kelompok terlibat bentrok sambil membawa benda menyerupai senjata laras panjang.

    Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. 

    Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key mengatakan situasi di lokasi saat ini sudah kondusif. 

    Menurutnya, kedua pihak yang sempat terlibat bentrokan sudah sepakat untuk menahan diri.

    “Kedua pihak sudah menahan diri kami Polsek Mampang dibantu Satreskrim Polres sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya.

    Situasi di TKP saat ini sudah terkendali hanya tersisa bebatuan yang berserakan sisa bentrokan.

    Namun demikian berapa aparat kepolisian masih berjaga. 

    Diduga, bentrokan itu terjadi karena masalah sengketa lahan. 

    Belum diketahui identitas dari dua kelompok yang bentrok.

    “Masalah lahan ini tapi gak ada korban,” ucap warga di lokasi.

    Adapun lahan yang jadi objek sengketa berada tepat di sisi jalan. 

    Pada bagian pagar yang jadi pintu masuk ke objek sengketa, terlihat adanya tulisan bahwa perkara lahan sedang ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

     

  • Viral Sejumlah Pria Berlari Sambil Tenteng Senpi Laras Panjang di Kemang Jakarta Selatan

    Viral Sejumlah Pria Berlari Sambil Tenteng Senpi Laras Panjang di Kemang Jakarta Selatan

    GELORA.CO – Dua kelompok terlibat bentrok sambil membawa benda menyerupai senjata api laras panjang.

    Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. 

    Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key mengatakan situasi di lokasi saat ini sudah kondusif. 

    Menurutnya, kedua pihak yang sempat terlibat bentrokan sudah sepakat untuk menahan diri.

    “Kedua pihak sudah menahan diri kami Polsek Mampang dibantu Satreskrim Polres sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya.

    Situasi di TKP saat ini sudah terkendali hanya tersisa bebatuan yang berserakan sisa bentrokan.

    Namun demikian berapa aparat kepolisian masih berjaga. 

    Diduga, bentrokan itu terjadi karena masalah sengketa lahan. 

    Belum diketahui identitas dari dua kelompok yang bentrok.

    “Masalah lahan ini tapi gak ada korban,” ucap warga di lokasi.

    Adapun lahan yang jadi objek sengketa berada tepat di sisi jalan. 

    Pada bagian pagar yang jadi pintu masuk ke objek sengketa, terlihat adanya tulisan bahwa perkara lahan sedang ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

  • Kejagung Kembali Terima Berkas Pagar Laut Tangerang dari Bareskrim

    Kejagung Kembali Terima Berkas Pagar Laut Tangerang dari Bareskrim

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah kembali menerima berkas perkara pemalsuan dokumen area pagar laut di Tangerang dari Bareskrim Polri.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan berkas perkara terkait Kades Kohod Arsin Dkk itu telah diterima pihaknya sejak Senin (28/4/2025).

    “Benar [berkas perkara Arsin Cs diterima] sejak 28 April 2025,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).

    Sebagai tindak lanjut, kata Harli, pihaknya bakal melakukan analisis untuk menentukan langkah selanjutnya terkait dengan berkas perkara tersebut.

    “Dan saat ini berkas perkaranya masih sedang diteliti JPU,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, berkas perkara pagar laut sempat diterima Kejagung pada (13/3/2025). Namun, setelah diteliti Kejagung, berkas itu dikembalikan kepada Bareskrim Polri karena tidak mencantumkan unsur pidana korupsi.

    Pengembalian berkas perkara dari Kejagung dilakukan pada (25/3/2025). Adapun, Bareskrim kembali melimpahkan kembali berkas perkara itu ke Kejagung lantaran kasus pemalsuan dokumen itu tidak memiliki unsur korupsi pada (10/4/2025).

    Hanya saja, berkas perkara itu telah dikembalikan lagi ke Bareskrim dengan petunjuk yang sama agar dilengkapi dengan unsur korupsi pada (16/4/2025).

    Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan 

    Di lain sisi, Bareskrim telah menangguhkan penahanan terhadap Kepala Desa Kohod Arsin Cs terkait perkara ini.

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan alasan penangguhan itu lantaran masa penahanan Arsin dkk sudah habis.

    “Sehubungan sudah habisnya masa penahanan, maka penyidik akan menangguhkan penahanan kepada ke 4 tersangka [Arsin Cs] sebelum tanggal 24 April,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/4/2025).