Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh, 2 Orang Ditangkap – Page 3

    Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh, 2 Orang Ditangkap – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi menggagalkan peredaran 50 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh. Dalam kasus ini, dua orang kurir ditangkap di Pemakaman Kilo XVI, Balikpapan Utara.

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menerangkan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh tim gabungan pada 30 April 2025. Saat itu, tim gabungan mengendus rencana transaksi narkoba yang akan terjadi di daerah Karang Joang.

    “Menanggapi informasi tersebut, kemudian tim berangkat ke Balikpapan Kalimantan Timur,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Minggu (4/5/2025).

    Eko menerangkan, pihaknya kemudian melakukan pemantauan di wilayah yang dicurigai akan terjadinya transaksi narkoba. Terlihat, dua pria datang menggunakan motor menghampiri sebuah mobil hitam mencurigakan yang terparkir. Begitu salah satu dari mereka masuk mobil, tim langsung menyergap.

    “Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut,” ujar dia.

    Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan satu karung besar berisi 50 bungkus teh warna berisi narkoba jenis sabu dengan berat 50 Kg. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku hanya kurir.

    “Hasil pemeriksaan sabu akan dibawa ke rumah untuk digudangkan dan menunggu arahan selanjutnya. Untuk paket kecil didapati oleh kedua tersangka dengan cara membeli di Gang Langgar daerah Samarinda Seberang,” ujar dia.

     

  • 50 Kg Sabu Diungkap Bareskrim di Kaltim Berbungkus Teh China dan Obat Kuat

    50 Kg Sabu Diungkap Bareskrim di Kaltim Berbungkus Teh China dan Obat Kuat

    Jakarta

    Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. Sabu itu dibungkus dalam 50 kantong teh Cina hingga obat kuat.

    “50 kantong teh China warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50 Kg brutto dan menemukan 1 paket obat kuat yang di dalamnya 7 paket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).

    Dari hasil interogasi terhadap tersangka, sabu yang terbungkus dalam kemasan teh China itu akan terlebih dahulu disimpan. Sedangkan paket kecilnya yang terbungkus dalam kemasan obat kuat, didapatkan dari kawasan Samarinda Seberang.

    “Untuk paket kecil didapati oleh kedua tersangka dengan cara membeli di Gang Langgar daerah Samarinda Seberang,” sebutnya.

    Ada 2 pelaku yang diamankan yaitu berinisial R (56) dan N (47). Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti dibawa ke Bareskrim Polri.

    “Membawa diduga pelaku beserta barang bukti ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Mengecek ke laboratorium terkait kandungan dari seluruh BB (barang bukti) yang disita,” ungkapnya.

    “Benar, telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 50 kilogram dan 7 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu,” ujar Brigjen Eko.

    Operasi tersebut digelar pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 13.25 WITA, setelah tim kepolisian mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Pemakaman Kilo XVI Dekat Karang Joang, Balikpapan Utara, Balikpapan.

    Setelah dilakukan pemantauan, salah satu orang tersebut membuka dan masuk ke dalam mobil tersebut. Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan kendaraan di lokasi.

    “Hasil penggeledahan didapati 1 karung besar warna putih dengan list biru dan merah di bagasi belakang mobil yang berisi 50 kantong teh China warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50 kilogram bruto,” paparnya.

    (ial/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pemilik Web Judol “Nitro123” Ditangkap di Soetta Usai Hampir 3 Tahun Buron

    Pemilik Web Judol “Nitro123” Ditangkap di Soetta Usai Hampir 3 Tahun Buron

    Jakarta

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial HB, yang diduga sebagai pemilik situs judi online (judol) Nitro123. Dia sebelumnya buron selama hampir tiga tahun.

    Menurut informasi yang diterima detikcom, HB diketahui terbang dari Phnom Penh, Kamboja, pada Jumat (2/5) pukul 15.21 waktu setempat menuju Indonesia. Dia langsung diamankan saat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 18.21 WIB.

    Penangkapan itu merupakan hasil koordinasi antara Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan otoritas terkait di luar negeri.

    Polri menyebut penangkapan HB merupakan komitmen terhadap pemberantasan praktik perjudian online (judol) yang meresahkan masyarakat serta merugikan negara. Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online.

    Judol Diberantas Bareskrim

    Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar situs judi online h55.hiwin.care yang menggunakan modus merchant agregator. Bareskrim menangkap 4 orang terkait situs judol tersebut.

    Sebagai informasi, pemberantasan judi online merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah memberi perintah kepada jajarannya untuk menindak tegas kasus judi online.

    Bareskrim membekukan dana transaksi judi online ini mencapai Rp 14,6 miliar. Dia mengatakan, praktik judi online sudah berkembang dengan bukti para pelaku memanfaatkan jasa penyedia layanan pembayaran.

    “Penyidikan saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan dana terhadap milik merchant yang tersimpan dalam 8 penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp 14.675.739.801,” ujarnya.

    Polisi masih memburu tiga pengendali jaringan judol internasional tersebut. Ketiganya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua di antaranya merupakan warga negara (WN) China.

    “Penyidik juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yang statusnya saat ini masih sebagai DPO,” kata Wahyu.

    (aik/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tampang Pelaku Judi Online dan Duit Rp 14 Miliar Ditahan Bareskrim

    Tampang Pelaku Judi Online dan Duit Rp 14 Miliar Ditahan Bareskrim

    Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

  • Sosok Brigjen Hengki Haryadi, Polisi Kelahiran Palembang yang Berani Penjarakan Hercules hingga John Kei

    Sosok Brigjen Hengki Haryadi, Polisi Kelahiran Palembang yang Berani Penjarakan Hercules hingga John Kei

    GELORA.CO –  Sosok Brigjen Hengki Haryadi menjadi momok menakutkan bagi pelaku premanisme di Jakarta.

    Dia tercatat pernah menangkap sejumlah tokoh besar seperti Rosario de Marshall alias Hercules sampai John Refra alias John Kei.

    Ia juga turut mengungkap kasus besar, seperti serial killer Wowon cs.

    Dalam rotasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo , Hengki Haryadi ditarik ke Bareskrim Polri dan menduduki jabatan baru sebagai penyidik tindak pidana utama TK II dari jabatan lamanya sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya

    Selengkapnya, berikut profil Hengki Haryadi yang dipromosikan menjadi penyidik di Bareskrim Polri:

    Hengki Haryadi lahir di Palembang, 16 Oktober 1974 sehingga usianya sekarang adalah 49 tahun.

    Hengki merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 yang berpengalaman dalam bidang reserse.

    Lulusan SMA Taruna Nusantara itu pernah menduduki sejumlah jabatan penting di Korps Bhayangkara.

    Ia pernah menjadi Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Lampung pada 2004 silam.

    Setahun kemudian, Hengki diangkat menjadi Kapolsek Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

    Tak lama kemudian, ayah empat anak itu dimutasi menjadi Kasat Reskrim Poltabes Bandar Lampung.

    Dikutip dari Kompas.tv, Hengki menjadi Kanit III Sat I Dit Reskrim Polda Lampung tahun 2008.

    Dua tahun kemudian, ia menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol) dengan menjabat sebagai Pamen di Polda Metro Jaya.

    Setelah berpangkat Kompol, jabatan pimpinan pertama yang diemban Hengki adalah menjadi Kapolsek Metro Gambir.

    Kemudian, ia diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat lalu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

    Pada 2014, Hengki dipercaya menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

    Jabatan itu ia emban selama dua tahun hingga akhirnya ditunjuk menjadi Wakil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Tahun 2017, ia kembali dipindahtugaskan menjadi Kepala Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri.

    Di tahun yang sama, Hengki lagi-lagi dimutasi menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat, tepatnya pada Oktober 2017.

    Kemudian, pada pertengahan November 2020, Hengki lalu diangkat menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat.

    Satu setengah tahun kemudian, suami dari Duma Intan Karenina itu mengemban amanat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya sejak 13 April 2022.

    Hingga akhirnya kini, Hengki kembali ditarik ke Bareskrim yang sebentar lagi akan bergelar Brigjen.

    Prestasi Hengki Haryadi

    Hengki Haryadi dikenal sebagai perwira polisi yang memiliki sejumlah prestasi.

    Ia pernah mengenyam pendidikan selama sembilan bulan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri ke-29.

    Mengutip Kompas.com, ia menjadi lulusan terbaik di angkatannya.

    Saat bertugas di Polres Metro Jakarta Barat, Hengki beberapa kali berhadapan dengan preman kelas kakap, Hercules.

    Ia bersama tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mencokok Hercules yang kerap melakukan tindakan kekerasan hingga pemalakan bersama anak buahnya kepada masyarakat di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 2013.

    Lima tahun kemudian, pada 2018, Hengki kembali berhadapan dengan Hercules saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

    Hercules beserta geng diketahui mengintimidasi dan menyebarkan ketakutan terhadap warga Kalideres saat mencoba menguasai lahan milik warga.

    Selain Hercules, Hengki juga pernah menangkap sejumlah orang penting hingga artis.

    Pada Desember 2018, ia menangkap aktor Steve Emmanuel gara-gara kedapatan membawa narkoba.

    Tiga tahun kemudian, Hengki menangkap anak dan menantu konglomerat Aburizal Bakrie yaitu Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani pada Juli 2021.

    Pasangan ini ditangkap karena kasus narkoba.

    Pertengahan 2019, Polres Metro Jakarta Barat berkolaborasi dengan penegak hukum narkoba dari Amerika Serikat, yaitu DEA.

    Hasilnya, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkapkan penyelundupan sabu asal Amerika dengan modus bungkus kopi seberat 28 kilogram.

    Pada Juni 2022, Kombes Hengki Haryadi memimpin penangkapan pemimpin tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung.

    Saat itu, ormas Khilafatul Muslimin dianggap meresahkan masyarakat.

    Agustus 2022, Hengki menangkap empat pejabat BPN dalam kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Sindikat mafia tanah ini melibatkan sejumlah pegawai BPN, termasuk juga pendananya atau funder.

    Maafkan Hercules yang Menantangnya

    Saat menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi mengaku akan tetap menindak tegas jika Rosario de Marshal alias Hercules melakukan aksi premanisne.

    Sebab, kata Hengki, masyarakat merasa resah dengan keberadaan preman-preman di Ibu Kota.

    “Tapi, kalau buat salah, ya enggak ada alasan (untuk tak menindak),” sebut Hengki kepada awak media, Jumat (9/6/2023).

    “Dasarnya, kami melakukan penindakan terhadap premanisme itu yang pertama adalah keresahan masyarakat,” lanjutnya.

    Di satu sisi, meski ditantang Hercules, Hengki mengaku memaafkan tindakan tersebut.

    Usai menantang Hengki, Hercules diketahui meminta maaf atas penyataannya.

    “Sebagai insan beragama, kalau orang minta maaf, ya kita maafkan,” tutur Hengki.

    Hercules sebelumnya menantang Hengki Haryadi saat memberikan sambutan dalam acara silaturahmi Partai Gerindra dengan GRIB Jaya pada (3/6/2023).

    Dalam tayangan Kompas TV, Hercules tampak mengenakan kemeja hitam merah dengan ikat kepala berwarna hitam.

    Dia bersuara lantang dan menyatakan tak takut kepada Hengki secara pribadi, bukan institusi Polri.

    “Seorang Kombes Hengki Haryadi, saya enggak takut sama dia pribadi, bukan institusi Polri, tapi pribadi dia,” ujar Hercules dalam pidato itu.

    Setelah video pernyataan itu beredar luas, Hercules kemudian membuat video permintaan maaf kepada Hengki.

    Dalam video itu, terlihat Hercules yang memakai peci merah dan baju biru itu meminta maaf karena telah marah-marah dan menantang Hengki.

    “Saya Hercules, pertama mengucapkan minta maaf sebesar-besarnya, kepada Pak Hengki atas kemarin kejadian salah paham,” ucap Hercules dalam video yang diunggah, Selasa (6/6/2023).

    “Mengenai orang memberi berita ke saya, Pak Hengky katanya ada TO (target operasi) saya, ada target saya, orang itu ternyata salah,” tambah dia.

     Ia mengatakan, ada spontanitas yang disampaikan olehnya sehingga mengeluarkan kata-kata kurang baik, khususnya kepada Hengki pribadi, bukan Institusi Polri.

    “Sampai ke acara saya ada sedikit spontanitas di luar kesadaran ya ada saya mengeluarkan kata-kata yang kurang baik,” jelas dia.

    Dalam video itu, ia meminta kepada media agar tidak memperpanjang masalah ini.

    “Saya pribadi mohon kepada teman-teman media, tidak usah terlalu diperpanjang berita ini,” jelas Hercules.

    Ia juga meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

  • Bongkar Judi Online! Bareskrim Sita Uang Rp75 Miliar, Otaknya WNA China

    Bongkar Judi Online! Bareskrim Sita Uang Rp75 Miliar, Otaknya WNA China

    GELORA.CO – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menyita uang fantastis senilai Rp 75 miliar dari jaringan judi online internasional.

    Penyitaan ini berasal dari 164 rekening senilai Rp 61 miliar dan tambahan uang tunai Rp 14 miliar yang diamankan dari empat tersangka, termasuk otak pelaku asal Cina!

    “Empat tersangka yakni DH, AF, RJ, dan QR, merupakan warga negara asing (WNA) asal Cina. Mereka adalah dalang di balik situs judi online h55.hiwin.care,” ungkap Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Jumat 2 Mei 2025.

    Aksi mereka terbongkar usai penyelidikan intensif. Para tersangka diamankan di Kabupaten Bandung dalam dua gelombang penangkapan, yakni pada 13 Maret dan 30 April 2025.

    Selain uang miliaran rupiah, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti handphone, kartu ATM, dan perlengkapan operasional lainnya.

    “Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat, termasuk UU ITE, UU Transfer Dana, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan pasal perjudian KUHP. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara,” tegas Himawan.

    Langkah ini jadi pukulan keras bagi jaringan judi online internasional yang mencoba menguasai pasar digital Indonesia. Masyarakat diminta waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas judi online.

    Merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari judi daring atau online sepanjang 2023 mencapai Rp327 triliun.

    Angka itu nyaris 10 persen dari nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Temuan tersebut tentunya amat sangat meresahkan, terlebih banyak laporan yang diterima pemerintah bahwa para pemain judi online adalah masyarakat kecil.

    Ribuan orang terjerat utang, terlibat penipuan bahkan dilaporkan ada kasus sampai bunuh diri.

    Beragam bentuk judi online antara lain mesin slot permainan kartu, slot permainan dadu, taruhan olahraga, hingga lowongan pekerjaan.

  • Polisi Tangkap Mafia Judol RI H55 Hiwin, Kerugiannya Rp 14,6 Miliar

    Polisi Tangkap Mafia Judol RI H55 Hiwin, Kerugiannya Rp 14,6 Miliar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap jaringan mafia judi online (judol) yang beroperasi melalui situs H55 Hiwin. Kerugian dari kasus ini ditaksir mencapai Rp 14,6 miliar.

    Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menjelaskan, para pelaku menggunakan perusahaan seperti PT Digital Madjujaya dan PT Cahaya Lentera Harmoni sebagai perantara deposit dan withdraw dana judi online.

    Pengungkapan ini juga menemukan enam situs afiliasi lain yang berbagi IP Address dengan H55 Hiwin, seperti Bahagia789 dan Suka789.

    Dana judi mengalir melalui delapan penyedia jasa pembayaran yang jumlahnya mencapai total Rp 14.675.739.801.

    “Penyedia saat ini telah melakukan pembekuan penyitaan terhadap dana milik merchant yang tersimpan di dalam 8 penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp14.675.739.801,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

    Empat tersangka ditangkap, termasuk dua WNI yang menjabat sebagai direktur perusahaan agregator keuangan, serta dua WNA asal China yang menjadi otak pengendali dan pelaksana transaksi keuangan digital, termasuk penukaran rupiah ke kripto. Berikut daftarnya:

    -DHS (Direktur PT Maju Jaya), 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung

    -AFA (Direktur PT Cahaya Lentera) April 2025 di Kota Bogor

    -RJ (Penerima Perintah dari D, WN China DPO) 30 April 2025 di Jakarta Utara

    -QR (WN China, Pengendali situs) 30 April 2025 di Jakarta Barat

    Barang bukti yang disita termasuk uang tunai Rp 14,6 miliar, 18 ponsel, 32 kartu ATM, 3 laptop, tablet, dan dokumen perusahaan. Para

    (fab/fab)

  • Bareskrim Blokir 865 Rekening Judi Online, Sita Uang Rp194,7 Miliar

    Bareskrim Blokir 865 Rekening Judi Online, Sita Uang Rp194,7 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memblokir 865 rekening terkait judi online senilai Rp194,7 miliar.

    Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pemblokiran itu dilakukan terhadap 5.885 rekening berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Sehingga sampai saat ini total rekening yang sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri sejumlah 865 rekening dengan nilai sekitar Rp194,7 miliar,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jumat (2/5/2025).

    Dia menjelaskan, dari LHA itu telah diterbitkan 18 laporan polisi untuk mengusut tuntas perkara judi online yang dilaporkan oleh PPATK.

    Adapun, jenderal polisi bintang tiga itu menyatakan bahwa terhadap sisa rekening lainnya akan diusut secara bertahap untuk ke depannya.

    “Yang lainnya masih dalam proses, bukan berarti kita berhenti, masih dalam proses. Karena dalam prosesnya itu tidak bisa kita langsung melakukan proses penyerahan berkas perkara,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam perkara terkait LHA PPATK ini, Bareskrim telah mengungkap kasus situs judi online h55.hiwin.care dengan penyitaan uang tunai mencapai Rp14 miliar.

    Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan 4 tersangka yakni DH, AF, RJ dan QR. Dari total empat tersangka itu, QR disebut sebagai otak dibalik situs judi online h55.hiwin.care.

  • Bareskrim Bekuk 4 Pelaku Judi Online yang Dikendalikan WNA China

    Bareskrim Bekuk 4 Pelaku Judi Online yang Dikendalikan WNA China

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap empat orang warga negara asing (WNA) asal China terkait situs judi online h55.hiwin.care.

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan penangkapan tersangka itu diawali dengan menangkap pelaku berinisial DH di Bandung pada (13/3/2025).

    “Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap 3 orang pada tanggal 30 April 2025,” ujar Himawan dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

    Dia menambahkan, tiga tersangka yang ditangkap itu berinisial AF, RJ dan QR. Dari total empat tersangka itu, QR disebut sebagai otak dibalik situs judi online h55.hiwin.care.

    “QR adalah WNA asal China yang menjadi otak dari berjalannya judol dengan website h55.hiwin.care. di Indonesia,” tambahnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka terancam dengan jeratan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/ atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3,4,5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara. 

    Di samping itu, Himawan juga mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti mulai dari ponsel, ATM hingga uang tunai Rp14 miliar.

    “Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa handphone, kartu ATM, dan uang tunai sebanyak Rp14 miliar,” pungkas Himawan.

  • Bareskrim Sita Duit Rp61 Miliar Terindikasi Judi Online

    Bareskrim Sita Duit Rp61 Miliar Terindikasi Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyita Rp61 miliar dalam 5.885 rekening yang dilaporkan terkait transaksi judi online (judol). 

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan ribuan rekening terkait judi online itu dilaporkan oleh Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Dittipidsiber melakukan penyitaan uang senilai Rp61 miliar dari 164 rekening yang terkait judi online,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Dia menambahkan, untuk sisa rekening yang dilaporkan PPATK tersebut masih dianalisis soal kaitannya dengan judi online. Dengan demikian, ribuan rekening itu masih berstatus diblokir.

    “Dan sisa rekening lainnya masih dalam pemblokiran dan penghentian sementara dari PPATK,” imbuhnya.

    Di lain sisi, Himawan kembali menegaskan bahwa bakal terus memberantas judi online di Indonesia. Sebab, hal itu juga beriringan juga dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

    Tak sendiri, kata Himawan, pihaknya turut menggandeng pihak terkait mulai dari kementerian, kejaksaan, PPATK hingga industri jasa keuangan untuk memberantas judi online.

    “Sesuai atensi bapak Presiden RI Bapak Prabowo untuk pemberantasan judi online,” pungkasnya.

    Diberitakan Bisnis sebelumnya, PPATK memperkirakan perputaran uang transaksi judi daring alias judi online pada 2025 bakal naik menjadi Rp1.200 triliun. 

    Lembaga intelijen keuangan itu mencatat perputaran uang transaksi judi online itu akan naik dari nilai transaksi pada 2024, yakni Rp981 triliun. 

    Hal itu disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada acara Peringatan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) ke-23, Kamis (17/4/2025). Dia mengakui bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi permasalahan judi online. 

    Tantangan baru yang dihadapi Indonesia, terangnya, juga bukan hanya judi online. Dia pun menyinggung teknologi dan alat transaksi baru untuk melakukan tindak pidana juga ikut berkembang mengikuti zaman, seperti menggunakan aset kripto hingga platform online lainnya. 

    “23 tahun merupakan waktu yang tidak singkat. Ini bukan hanya tentang apa yang sudah kita lakukan, tetapi tentang apa yang akan kita lakukan bersama ke depannya untuk menerapkan Rezim APUPPT-PPSPM,” katanya dikutip melalui siaran pers, Kamis (17/4/2025).