Bareskrim Pastikan Lencana Polri yang Ditemukan di Mobil Pembawa Ekstasi di Tol Lampung Palsu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario memastikan lencana polisi yang ditemukan di dalam mobil pembawa ratusan butir pil ekstasi di Tol Lampung palsu.
Menurut Sunario, lencana itu berbeda dengan yang dimiliki Polri.
“Kalau kita lihat lencana itu, kita teliti bahwa lencana yang ada di mobil sama lencana dengan polisi itu sangat berbeda. Lencana polisi itu ada ciri-ciri khusus yang mungkin orang tidak mengetahuinya,” kata Sunario dalam konferensi pers di
Bareskrim Polri
, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Dia menerangkan, lencana tersebut juga sudah ada di mobil sejak tersangka MR membeli mobil itu pada Juni 2025 lalu.
Sunario bahkan mencontohkan perbedaan lencana polisi asli dengan lencana yang ada di mobil tersebut.
“Kalau yang ini, inilah lencana yang dimiliki Polri, ter-register dan tahu siapa pemiliknya. Kalau ini (lencana di mobil) sama sekali tidak ada. Bentuk ukuran dari warnanya juga berbeda. Jadi mungkin lencana ini, dia dapat dari mana. Dan dia juga tidak tahu, lencana ini di dalam mobil ini juga tidak tahu,” ungkapnya.
“Sebab mobil ini pada bulan Juni yang lalu, baru dia beli,” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan bahwa lencana Polri yang ditemukan di dalam Nissan X-Trail berisi puluhan ribu pil ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Provinsi Lampung, tidak bisa dijadikan penanda identitas pemilik maupun pengemudi mobil tersebut.
Yuni mengatakan, lencana itu dijual dan bisa dibeli di mana saja.
“Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” ujar Yuni, Kamis (20/11/2025).
Diketahui, kasus ini diambil alih penanganannya oleh Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.
“Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak hari Jumat, tanggal 21 November 2025,” kata Eko di Jakarta, Senin (24/11/2025) dikutip dari Antara.
Ia menambahkan bahwa pengambilalihan ini bertujuan agar penyidikan dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh, mengingat dugaan keterlibatan jaringan antarprovinsi dalam kasus tersebut.
Kasus ini bermula pada Kamis (20/11/2025), ketika petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil hitam mengalami kecelakaan di ruas Tol Trans Sumatera KM 136.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, tidak ditemukan pengemudi maupun penumpang di lokasi.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa petugas kemudian melakukan penyisiran di area sekitar kecelakaan.
“Namun, saat petugas tol melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan, ditemukan satu tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya,” katanya.
Dalam tas tersebut, terdapat tiga tas cokelat, satu tas merah tua, dan satu tas biru yang diduga milik pemilik kendaraan.
Setelah dilakukan pemeriksaan bersama oleh petugas tol, TNI, dan Polri, ditemukan 34 kantong berisi zat yang diduga kuat merupakan narkotika.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri
-
/data/photo/2025/11/25/692594fd67bcc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bareskrim Pastikan Lencana Polri yang Ditemukan di Mobil Pembawa Ekstasi di Tol Lampung Palsu Nasional 25 November 2025
-
/data/photo/2025/11/25/692587f04fc92.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BNN: Peredaran Narkoba di Berlan Terstrukur, Pembayaran Pakai QRIS Megapolitan 25 November 2025
BNN: Peredaran Narkoba di Berlan Terstrukur, Pembayaran Pakai QRIS
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap bahwa peredaran narkoba di Berlan, Matraman, Jakarta Timur, sangat terstruktur.
Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan
BNN
, Aldrin Marihot, menjelaskan transaksi
narkoba
menggunakan metode
pembayaran QRIS
.
“Yang jelas sistem peredaran di sini cukup rapi ya, cukup rapi. Sampai mereka juga melakukan pembayaran dengan menggunakan ini (QRIS),” jelas Aldrin Marihot di Berlan, Selasa (25/11/2025).
Ia menuturkan bandar narkoba menyediakan bungkusan kecil atau paket hemat sabu untuk dijual.
“Jadi selain tadi ada (sabu) yang sudah berbentuk pahe atau paket hemat ini dan juga kita mendapatkan klip-klip plastik,” tutur Aldrin Marihot.
Aldrin menambahkan, selain sabu, terdapat narkoba jenis ganja yang disita dari bandar berinisial N serta sejumlah pengedar lain di Berlan.
“Baik itu barang bukti berupa sabu, dan ada ganja yang ada di dalam plastik, termasuk juga ini adalah disita dari salah satu bandar yang berinisial N,” ujar Aldrin Marihot.
Sebanyak 24 pengedar dan satu bandar narkoba ditangkap oleh BNN.
Sebelumnya, BNN menggerebek tempat
peredaran narkoba
di
Kampung Berlan
, Jalan Kesatrian, Matraman, Jakarta Timur, Selasa.
Penggerebekan melibatkan 450 personel yang terdiri dari BNN, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, hingga POM TNI AD.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, terlihat sejumlah petugas BNN melakukan penyisiran di beberapa rumah dan menemukan sejumlah barang haram berupa sabu hingga ganja.
Petugas BNN juga menggunakan anjing pelacak untuk mencari barang haram yang disembunyikan di tempat-tempat yang sulit terlihat.
Tak hanya itu, petugas terlihat menggeledah isi rumah yang disinyalir menjadi lokasi penyimpanan narkotika di wilayah tersebut.
Selain itu, beberapa warga yang melintas turut dicegat untuk diperiksa guna memastikan apakah mereka membawa narkoba atau tidak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ada Lencana Polri Palsu di Mobil Kurir Ekstasi Celaka di Tol Lampung
Jakarta –
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Muhammad Raffi (42), kurir ratusan ribu ekstasi senilai Rp 207 miliar yang kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Dari deretan barbuk ada lencana Polri palsu.
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario menjelaskan lencana itu ditemukan di dashboard mobil Nissan X-Trail yang dibawa Raffi. Mobil itu diketahui baru dibeli enam bulan yang lalu.
“Kemudian untuk lencana, lencana ini ada di dalam mobil. yang mana mobil ini dibeli enam bulan yang lalu oleh MR, dan lencana ini sudah ada di dalam dashboard mobil tersebut,” kata Sunario dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (25/11/2025).
Sunario menegaskan, lencana tersebut berbeda dengan lencana asli Polri. Lencana asli Polri, kata Sunario, memiliki ciri-ciri khusus dan teregister pemiliknya.
“Kalau kita lihat lencana itu kita teliti bahwa lencana yang ada di mobil sama lencana polisi, itu sangat berbeda. Lencana polisi, itu ada ciri-ciri khusus yang mungkin orang tidak mengetahui. Teregister dan tahu siapa pemiliknya, kalau ini (barbuk) sama sekali tidak ada,” jelasnya.
“Jadi mungkin lencana ini didapat dari mana…dan dia juga tidak tahu lencana ini di dalam mobil ini tidak tahu. Sebab mobil ini pada Juni yang lalu, baru dia beli,” tuturnya.
Mobil Kecelakaan di Tol Lampung
Sebagai informasi, kasus ini terungkap setelah mobil Nissan X-Trail yang dikemudikan Muhammad Raffi kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.
Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (20/11) subuh. Tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan hingga mobilnya ringsek.
“Dalam kondisi terimpit, tersangka Muhammad Raffi, saat itu berusaha keluar dari kendaraan melalui atas kendaraannya,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.
Merasa panik, tersangka berusaha kabur dan meninggalkan kendaraannya sebelum petugas tiba di lokasi. Tetapi sebelum itu, dia membuang sejumlah tas berisi ekstasi untuk menghilangkan jejaknya.
Singkat cerita, Raffi berhasil meloloskan diri dengan menuruni jurang tersebut. Dia lalu kabur ke arah perkampungan dan mencari jalan raya.
Dia lalu melanjutkan pelariannya menggunakan jalur darat. Raffi sempat beristirahat di sebuah apartemen di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Hingga akhirnya, tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Zulkarnain Harahap dan Kombes Awaludin Amin, menangkapnya di k Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kec. Jambe, pada Minggu (23/11) dini hari.
(wnv/jbr)
-

Potret Mobil Kurir Ekstasi Hancur Lebur Usai Kecelakaan di Tol Lampung
Jakarta –
Muhammad Raffi (42), kurir pembawa puluhan ribu butir ekstasi, selamat dari kecelakaan di Tol Trans Sumatera, Lampung. Raffi berhasil kabur usai terhimpit di mobil ringsek sebelum akhirnya tertangkap polisi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dilihat dari foto yang diperoleh detikcom, mobil Nissan X-Trail yang dikemudikan tersangka terlihat ringsek usai mengalami kecelakaan. Mobil mengalami kerusakan parah hingga tak berbentuk.
Roda mobil X-Trail itu terlihat pecah. Sementara body kendaraan terlihat hancur porak-poranda. Kaca-kaca mobil terlihat pecah.
Polisi melakukan olah TKP temuan mobil berisi ekstasi yang ringsek usai kecelakaan di Tol Lampung, Kamis (20/11/2025). Foto: dok. Istimewa
Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (20/11) waktu Subuh. Tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan hingga mobilnya ringsek.
“Dalam kondisi terhimpit, tersangka Muhammad Raffi, saat itu berusaha keluar dari kendaraan melalui atas kendaraannya,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
Merasa panik, tersangka berusaha kabur dan meninggalkan kendaraannya sebelum petugas tiba di lokasi. Tetapi sebelum itu, dia membuang sejumlah tas berisi ekstasi untuk menghilangkan jejaknya.
Singkat cerita, Raffi berhasil meloloskan diri dengan menuruni jurang tersebut. Dia lalu kabur ke arah perkampungan dan mencari jalan raya.
Hingga akhirnya, tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Zulkarnain Harahap dan Kombes Awaludin Amin, menangkapnya di k Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kec. Jambe, pada Minggu (23/11) dini hari.
Potret mobil kurir ekstasi ringsek usai kecelakaan di Tol Lampung, Kamis (20/11/2025). Foto: dok. Istimewa
Kecelakaan gegara Micro Sleep
Kecelakaan tersebut bermula ketika tersangka baru mengambil lima tas berisi puluhan ribu butir ekstasi di sebuah hotel di Palembang. Pada Kamis (20/11) malam, tersangka Muhammad Raffi membawa mobil Nissan X-Trail dari Palembang dengan membawa tas-tas berisi ekstasi tersebut untuk dibawa ke Jakarta.
“Hingga memasuki KM 136 Tol Trans Sumatera, tersangka Muhammad Raffi mengalami micro sleep hingga terjadi kecelakaan,” kata Brigjen Eko.
(mea/dhn)
-

Tampang Sopir Pengangkut 207.529 Pil Ekstasi di Lampung yang Diringkus Polisi
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah menangkap sopir Nissan X-Trail pengangkut ekstasi yang mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan sopir Nissan ini adalah Muhammad Raffi (44). Dia sudah ditetapkan tersangka dalam perkara ini.
“TKP penangkapan tersangka MR di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten,” ujar Eko di Bareskrim Polri, Selasa (24/11/2025).
Berdasarkan kronologinya, Raffi berperan sebagai kurir dalam perkara ini. Dia diminta oleh seseorang berinisial U untuk mengantarkan barang yang dimuat dalam enam tas. Usut punya usut, enam tas itu berisikan ekstasi.
Kemudian, Raffi bertujuan mengantarkan enam tas itu ke Jakarta. Pada Rabu (20/11/2025), Raffi menggunakan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Namun, di tengah perjalanan dia mengalami kecelakaan karena mengalami microsleep.
“Pada saat memasuki waktu subuh Muhammad Raffi mulai mengantuk tetapi tetap melanjutkan perjalanan dan terjadi kecelakaan karena Muhammad Raffi mengalami microsleep,” imbuh Eko.
Menyadari dirinya mengalami kecelakaan, Raffi pun bergegas melarikan diri dan sempat membuang barang bukti ke sungai. Setelah itu, Raffi mencari perkampungan hingga akhirnya menemukan transportasi umum untuk mengantarkannya ke apartemen.
Singkatnya, keberadaan Raffi pun terendus oleh kepolisian hingga akhirnya ditangkap tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Minggu (23/11/2025).
“Pada saat Tim Gabungan melakukan pengembangan Tersangka berusaha untuk melarikan diri sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.
Sekadar informasi, dalam penangkapan ini total 207.529 butir ekstasi dengan nilai konversi harga sekitar: Rp207 miliar. Dalam pengungkapan, Bareskrim menyatakan total jiwa yang berhasil diselamatkan sebesar 207.529 jiwa.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5422203/original/036125100_1763973280-Brigjen_Eko_Hadi_Santoso.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sikap Polri soal Wacana Pemerintah Bakal Beri Amnesti pada Kasus Narkotika
Liputan6.com, Jakarta Polri angkat bicara mengenai usulan pemerintah yang tengah mengkaji pemberian amnesti kepada sejumlah pihak, termasuk pengguna narkotika.
“Bareskrim Polri belum mengeluarkan tanggapan resmi secara spesifik mengenai rencana kajian pemerintah untuk memberikan abolisi atau amnesti kepada pengedar narkoba,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Menurut dia, apa yang dilakukan pihak pemerintah dalam hal ini oleh Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, baru bersifat kajian.
“Pemerintah Indonesia sedang mengkaji kemungkinan pemberian abolisi dan amnesti bagi pelaku kasus narkotika, terutama bagi mereka yang terlibat dalam peredaran skala kecil atau masih berusia produktif,” ungkap Eko.
Sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memimpin rapat tingkat menteri untuk membahas rencana pemberian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Kebijakan ini ditujukan bagi pihak-pihak tertentu berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi nasional.
Rapat dihadiri oleh perwakilan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Politik dan Keamanan, Kejaksaan Agung, Polri, BNPT, BNN, Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
-

Bareskrim Jelaskan Soal Temuan Lencana Polri di Mobil Pengangkut Ekstasi
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menjelaskan soal temuan lencana Polri dalam mobil yang mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan lencana anggota Polri itu sudah melekat pada mobil saat dibeli oleh tersangka.
“Berdasarkan keterangan tersangka pada saat membeli kendaraan tersebut bahwa lencana polri tersebut sudah ada,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).
Dia menambahkan, lencana tersebut merupakan souvenir yang bebas dibeli dimana saja, khususnya pada toko yang menyediakan perlengkapan TNI/Polri.
Dengan demikian, Eko menekankan bahwa lencana Polri yang ditemukan pada mobil pengangkut ekstasi ini tidak berkaitan dengan instansi mana pun.
“Lencana tersebut merupakan souvenir yang bisa di beli di mana saja khususnya toko perlengkapan tni/polri sehingga tidak mengindikasikan keterlibatan suatu instansi manapun,” pungkasnya.
Sekadar informasi, kecelakaan mobil Nissan X Trail pengangkut ekstasi terjadi di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung pada Kamis (20/11/2025).
Berdasarkan hasil temuan petugas, mobil SUV itu mengangkut narkoba yang disimpan dalam sejumlah tas. Pil ekstasi itu memiliki berbagai macam warna yang mencapai 207.529 butir.
Barang bukti ini pun kini telah diserahkan ke Mabes Polri usai penanganan kasusnya ditangani oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
-

Bareskrim Ambil Alih Kasus Temuan Ekstasi pada Kecelakaan Mobil di Tol Lampung
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengambil kasus temuan pil ekstasi dalam kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengambil alihan temuan itu dilakukan untuk percepatan pengungkapan kasus tersebut.
“Ya saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan,” ujar Eko kepada wartawan, dikutip Senin (24/11/2025).
Dia belum menjelaskan terkait dengan temuan pil ekstasi itu secara detail. Namun demikian, menurutnya, kasus ekstasi itu diambil alih sejak Jumat (21/11/2025).
“Per Jumat kemarin,” Imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung itu melibatkan Nissan X Trail pada Kamis (20/11/2025).
Usut punya usut, mobil SUV itu mengangkut narkoba yang disimpan dalam sejumlah tas. Pil ekstasi itu memiliki berbagai macam warna dengan taksiran mencapai ratusan ribu butir.
Dalam hal ini, Eko menyatakan bahwa Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri telah menerima temuan barang bukti dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
“Sudah [dibawa ke Mabes Polri],” pungkasnya.
Sekadar informasi, peristiwa ini sempat viral di media sosial lantaran petugas sempat menemukan lencana yang diduga milik anggota Polri dalam kecelakaan itu.
-
/data/photo/2025/07/16/6877bf4cb233d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tersangka Korupsi PLTU Kalbar Hartanto Yohanes Lim Ajukan Praperadilan
Tersangka Korupsi PLTU Kalbar Hartanto Yohanes Lim Ajukan Praperadilan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktur PT Praba Indopersada, Hartanto Yohanes Lim, mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Mempawah, Kalimantan Barat.
Gugatan praperadilan
ini tercatat di sistem Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 152/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
Pihak tergugat adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cq Bareskrim Polri cq Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortas Tipikor).
“Klasifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon
Hartanto Yohanes Lim
,” dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaksel pada Minggu, (23/11/2025).
Gugatan perdana untuk perkara ini akan diadakan pada Selasa (2/12/2025) pada pukul 09.00 WIB.
Dalam kasus ini, penyidik Kortas Tipikor Polri telah menetapkan empat orang tersangka.
Mereka adalah Presiden Direktur PT Bakrie Rachmat Nusantara (BRN), Halim Kalla; Direktur PT Praba Indopersada, Hartanto Yohanes Lim; Dirut PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar; dan Direktur PT Bakti Reka Nusa, RR.
Penyidikan ini merupakan kelanjutan dari penelusuran Polri atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek PLTU 1 Mempawah.
Kasus ini diduga melibatkan kerja sama antara sejumlah perusahaan swasta dan pihak terkait di lingkungan BUMN sektor energi.
Berdasarkan perhitungan saat ini,
kerugian negara
mencapai 64.410.523 dollar AS dan Rp 323.199.898.518, atau total Rp 1,3 triliun bila dikonversikan ke rupiah.
Keempat tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Wamentan Bongkar Penyebab Harga Telur Mahal di Pasar
Bisnis.com, SURABAYA – Kementerian Pertanian (Kementan) menduga bahwa salah satu faktor yang menyebabkan harga telur ayam meroket karena praktik curang dari oknum middleman atau tengkulak, yang sengaja mempermainkan harga komoditas pangan itu di pasaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono di sela-sela kunjungannya di Balai Besar Veteriner Farma PUSVETMA, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/11/2025).
Sudaryono menjelaskan bahwa harga telur ayam per kilogram yang dijual oleh para peternak tersebut ditemuinya pada kisaran harga Rp24.000 hingga Rp26.000. Setelah itu, pihaknya juga menemukan bahwa harga telur ayam yang diperjualbelikan di pasaran malah melonjak naik atau melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp30.000 per kilogram.
“Hanya kemudian dari Rp24 ke 26 ribu ini, ada beberapa daerah yang menjualnya lebih dari HET, HET-nya Rp30 ribu. Nah, kami melihat dan menduga bahwa ada beberapa oknum middleman, yang secara sengaja memang kemudian, karena kan ada kebutuhan tambahan karena MBG dan lain-lain, kemudian mengambil kesempatan dalam kesempitan kemudian beberapa yang naik,” ungkap Sudaryono.
Sudaryono pun kemudian menegaskan bahwa Kementan telah menggandeng Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk mengusut dan menertibkan oknum-oknum di pasaran yang telah berbuat aksi nakal yang merugikan masyarakat tersebut.
“Ini sekarang sedang ditertibkan. Kementerian Pertanian menggandeng Satgas Pangan di Bareskrim Polri untuk menindak ini semua karena ini meresahkan masyarakat karena peternaknya sudah kita cek di setiap kandang, berapa dia jual telur per kilogram keluar kandang, dan hampir semua peternak ini tertib,” tegasnya.
Dirinya pun mengungkapkan bahwa harga telur ayam per kilogram yang ditemukan pihaknya, paling tinggi berkisar pada angka Rp26.000.
Untuk itu, Sudaryono menegaskan pihaknya bersama jajaran kepolisian akan tegas menindak oknum yang memperjualbelikan komoditas telur kepada masyarakat dengan mematok harga atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Paling mahal Rp26.000. Hanya Rp26.000, dan HET-nya Rp30.000, sehingga ada spare Rp4.000. Nah, ini ada yang lebih [di atas HET], ada Rp31.000, Rp31.500. Sebenarnya naiknya enggak terlalu signifikan, tapi di atas HET, dan ini kita akan kita tertibkan,” pungkasnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mencatat harga telur ayam ras mengalami peningkatan di 157 kabupaten/kota pada pekan kedua November 2025. Kenaikan ini sejalan dengan bergulirnya program MBG.
BPS mencatat, telur ayam ras mengalami kenaikan indeks perubahan harga (IPH) di 43,61% wilayah di Indonesia. Pada pekan kedua November 2025, terdapat 157 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga telur ayam ras. Jika dibandingkan dengan pekan pertama November 2025, jumlahnya naik 1 kabupaten/kota.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menuturkan telur ayam ras terus mengalami tren peningkatan harga. Pada pekan kedua November 2025, rata-rata harga telur ayam ras secara nasional telah berada di atas harga acuan penjualan (HAP).
Adapun, HAP untuk telur ayam ras adalah Rp30.000 per kilogram. Secara rata-rata nasional, telur ayam ras naik 0,32% dibandingkan Oktober 2025 menjadi Rp31.646 per kilogram pada pekan kedua November 2025.
“Untuk telur ayam ras ini menarik karena memang juga yang memberikan kenaikan harga telur ayam ras adalah meningkatnya permintaan terhadap kebutuhan komoditas telur ayam ras sebagai salah satu komponen lauk pauk pada menu MBG,” ujar Amalia dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025, di YouTube Kemendagri, Senin (17/11/2025).
Meski demikian, Amalia menyebut peningkatan harga telur ayam ras ini menjadi peluang bisnis agar bisa memenuhi kebutuhan permintaan yang tengah meningkat, terutama dalam hal kebutuhan MBG. Selain itu, kenaikan harga telur ayam ras juga dipengaruhi faktor distribusi. Dalam hal ini, adanya kenaikan harga di tingkat distributor.
Amalia menuturkan, tidak stabilnya stok yang disebabkan hambatan atau kurang lancarnya pasokan daerah penghasil ke wilayah yang bukan menjadi sentra produksi telur ayam ras.
“Tentunya kalau kita lihat perlu juga diimbangi dengan ketersediaan stok di pasaran karena memang meningkatnya permintaan telur ayam ras dan ada di beberapa tempat yang distribusinya yang perlu diperhatikan,” imbuhnya.
Pada pekan kedua November 2025, BPS mengungkap harga telur ayam ras tertinggi mencapai Rp100.000 per kilogram di kabupaten Mamberamo Tengah.
Mengekor, kabupaten Puncak Jaya dan kabupaten Intan Jaya yang di level Rp90.000 per kilogram. Sementara itu, harga telur ayam ras terendah berada di level Rp23.320 per kilogram pada pekan kedua November 2025.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono saat memberikan keterangan di sela-sela kunjungannya di Balai Besar Veteriner Farma PUSVETMA, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/11/2025) malam./Bisnis-Julianus Palermo