Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Rayen Pono harap laporannya di Polda Metro Jaya sesuai ekspektasi

    Rayen Pono harap laporannya di Polda Metro Jaya sesuai ekspektasi

    Jakarta (ANTARA) – Musisi Rayendie Rohy Pono alias Rayen Pono berharap laporannya di Polda Metro Jaya terkait Ahmad Dhani berjalan sesuai ekspektasi.

    Hal tersebut disampaikan olehnya setelah selesai memberikan keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis.

    “Kami berharap proses ini bisa berjalan sesuai ekspektasi bahwa semua orang sama di mata hukum,” katanya.

    Rayen menjelaskan dirinya dicecar sebanyak 11 pertanyaan terkait laporannya soal Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

    Dia juga menyebutkan kasus ini merupakan bentuk kehormatan terhadap siapapun, sekalipun keluarganya di kampung.

    “Saya memperjuangkan ini semata-mata bukan untuk diri saya sendiri, tapi buat keluarga besar saya dan untuk semua orang yang memiliki marga dan percaya bahwa marga itu menyangkut kehormatan keluarga,” kata Rayan.

    Musisi Rayendie Rohy Pono alias Rayen Pono mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait laporannya kepada Ahmad Dhani Prasetyo yang diduga melakukan pencemaran nama baik.

    “Ya ini kan masih penyelidikan awal ya, penyelidikan terkait laporan kita. Ini saksinya akan klarifikasi ya, mencocokkan segala sesuatu. Harapan kita ini bisa cepat berlanjut ke penyidikan,” kata Rayen Pono saat dikonfirmasi mengenai persiapannya di Polda Metro Jaya, Kamis.

    Rayen juga menyebutkan telah membawa semua berkas untuk diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya Rayen Pono telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

    Laporan tersebut sendiri telah diregistrasi dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 23 April 2025.

    Selain itu, Rayen Pono juga melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik terkait memelesetkan marga Pono menjadi porno pada 24 April 2025.

    Rayen menyebut laporan kepada MKD tersebut adalah bentuk keseriusannya dalam menanggapi pernyataan Ahmad Dhani tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Jatim Raih 3 Penghargaan, Juara 1 Tingkat Nasional di Rakernis SDM Polri 2025

    Polda Jatim Raih 3 Penghargaan, Juara 1 Tingkat Nasional di Rakernis SDM Polri 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur kembali meraih prestasi yang membanggakan di tahun 2025. Kali ini prestasi itu diraih oleh Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) dalam ajang Rakernis SDM Polri Tahun Anggaran 2025 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada tanggal 8 hingga 9 Mei 2025.

    Sebelumnya satuan kerja Bidang Humas Polda Jatim juga meraih 3 penghargaan dari Mabes Polri saat Rakernis Humas Polri Tahun Anggaran 2025 di Aula AKPOL Semarang, tanggal 6 hingga 8 Mei 2025.

    Rakernis SDM Polri kali ini mengusung tema “SDM Polri yang Unggul, Adaptif, dan Berintegritas Guna Mendukung Terwujudnya Asta Cita”, dan dibuka secara resmi oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si.

    Polda Jatim berhasil meraih Juara 1 sebagai Polda terbaik dalam pelaksanaan Program Polri yang mendukung program prioritas nasional, Asta Cita.

    Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi strategis dan terukur dari Polda Jatim dalam menjawab tantangan pembangunan nasional melalui sektor keamanan dan pelayanan publik.

    Tak tanggung-tanggung, Dua penghargaan tambahan juga diberikan oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar kepada Polda Jatim.

    Atas dedikasi dan kinerjanya yang baik, Biro SDM Polda Jatim dinobatkan juara 1 Pengukuran Indeks Profesionalitas SDM Polri.

    Hal ini mencerminkan keberhasilan Polda Jatim dalam membentuk personel yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga unggul dalam sikap, integritas, dan loyalitas.

    Selain itu Biro SDM Polda Jatim juga dinobatkan sebagai Juara 1 Lomba Program Polri Mendukung Ketahanan Pangan.

    Program ini jadi bukti nyata keterlibatan Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

    Dalam hal ini Biro SDM Polda Jatim dinilai mampu mewujudkan inisiatif nyata dalam memberdayakan anggota dan masyarakat untuk mendukung swasembada pangan melalui urban farming, pembinaan lahan produktif, dan gerakan ketahanan berbasis komunitas.

    Tiga penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Biro SDM Polda Jatim, Kombes Pol Ari Wibowo,S.I.K,M.H saat mengikuti Rakernis SDM Polri 2025 yang dihadiri 226 peserta secara langsung dan 104 peserta secara daring.

    “Penghargaan ini bukan milik saya pribadi, tapi buah dari kerja keras seluruh jajaran SDM Polda Jatim. Tugas saya hanya memastikan arah dan ritme tetap presisi,” ujar Kombes Pol Ari di Surabaya, Senin (12/5/2205).

    Penghargaan dalam ajang SDM Award 2025 bukan sekadar seremoni.

    Ini adalah bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar seluruh satuan kerja Polri semakin profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat.

    “Polda Jatim membuktikan, dengan kerja keras dan komitmen tinggi prestasi dapat diraih,” tutup Kombes Pol Ari.

    Dengan pencapaian ini, SDM Polda Jatim berdiri di garis terdepan dalam mendukung transformasi Polri menuju institusi yang modern, humanis, dan dipercaya publik. [uci/aje]

  • Legislator apresiasi Polri tangguhkan penahanan mahasiswi kasus meme

    Legislator apresiasi Polri tangguhkan penahanan mahasiswi kasus meme

    Kami mohon kepada Presiden untuk memaafkan karena masa depan anak-anak muda kita ini masih panjang.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengapresiasi Polri yang menangguhkan penahanan SSS, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), yang ditangkap karena mengunggah meme bergambar Presiden RI Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.

    Tandra dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa langkah yang diambil tersebut sudah tepat.

    Wakil rakyat ini menyarankan agar penanganan kasus ini diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

    “Kalau menurut saya, sudah tepatlah langkah itu. Itu ‘kan mereka masih anak muda, masih emosional. Kalau boleh, di-restorative justice saja,” ucapnya.

    Lebih lanjut Tandra berharap agar Presiden Prabowo Subianto memaafkan kesalahan mahasiswi tersebut.

    “Kami mohon kepada Presiden untuk memaafkan karena masa depan anak-anak muda kita ini masih panjang,” ucapnya.

    Anggota Komisi DPR RI yang membawahi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan itu juga mengingatkan mahasiswa agar menyampaikan kritik dengan cara yang sesuai dengan etika.

    “Kami juga mengimbau kepada teman-teman generasi muda, khususnya mahasiswa, kritik tidak dilarang, asal sesuai dengan norma-norma etika kita,” ucapnya.

    Diketahui bahwa tersangka SSS ditangguhkan penahannya pada hari Minggu (11/5). Sebelumnya, SSS dijerat dengan UU ITE.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penangguhan penahanan itu diberikan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dasar permohonan dari tersangka SSS melalui penasihat hukumnya serta orang tuanya.

    Selain itu, penangguhan juga diberikan karena adanya iktikad baik dari tersangka SSS beserta keluarganya untuk memohon maaf karena telah membuat kegaduhan.

    “Penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” katanya.

    Lebih lanjut Brigjen Pol. Trunoyudo mengatakan bahwa tersangka SSS juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo serta pihak ITB atas perbuatannya.

    “Yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polri: Proses hukum tersangka pengunggah meme Prabowo sesuai prosedur

    Polri: Proses hukum tersangka pengunggah meme Prabowo sesuai prosedur

    “Kami yakini proses ini dilandasi dengan proses secara prosedural, proporsional, dan profesional dan tentu juga dari tim kuasa hukum selalu mendampingi dalam hal ini juga untuk memberikan akuntabilitas,”

    Jakarta (ANTARA) – Polri mengatakan bahwa proses hukum terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang menjadi tersangka pengunggah meme tidak senonoh bergambar Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, sudah sesuai prosedur.

    Adapun proses hukum tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelum akhirnya penahanan terhadap SSS ditangguhkan pada Minggu (11/5).

    “Kami yakini proses ini dilandasi dengan proses secara prosedural, proporsional, dan profesional dan tentu juga dari tim kuasa hukum selalu mendampingi dalam hal ini juga untuk memberikan akuntabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, pada Minggu (11/5) malam.

    Dikemukakan Brigjen Pol. Trunoyudo, kasus ini bermula ketika adanya laporan polisi bernomor LP/B/159/III/2025/SPKT pada tanggal 24 Maret 2025.

    Kemudian, Dittipidsiber memulai proses penyidikan pada 7 April 2025. Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dan meminta keterangan dari lima orang ahli.

    Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti, baik dari para saksi maupun tersangka, dan barang bukti tersebut telah diperiksa dengan digital forensik.

    Lantas, pada 6 Mei 2025, penyidik melakukan upaya penangkapan terhadap SSS selaku pemilik akun media sosial X yang diduga melanggar UU ITE.

    “Atas dugaan melakukan tindak pidana dugaan manipulasi atau menciptakan informasi atau dokumen elektronik yang seolah-olah merupakan data yang autentik dan/atau mengunggah berupa dokumen atau gambar yang memiliki muatan terhadap melanggar kesusilaan,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo.

    Tersangka SSS pun mulai ditahan pada tanggal 7 Mei 2025 hingga penahanannya ditangguhkan pada tanggal 11 Mei 2025.

    Brigjen Pol. Trunoyudo mengatakan bahwa penangguhan penahanan itu diberikan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dasar permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta orang tuanya.

    Selain itu, penangguhan juga diberikan karena adanya iktikad baik dari tersangka SSS beserta keluarganya untuk memohon maaf karena telah membuat kegaduhan.

    “Penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” katanya.

    Lebih lanjut, Brigjen Pol. Trunoyudo mengatakan bahwa tersangka SSS juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden RI Joko Widodo serta pihak ITB atas perbuatannya.

    “Yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Adik Ipar Jokowi Serahkan Ijazah ke Bareskrim, Harap Kasus Cepat Selesai

    Adik Ipar Jokowi Serahkan Ijazah ke Bareskrim, Harap Kasus Cepat Selesai

    Bisnis.com, JAKARTA – Adik ipar Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Wahyudi Andrianto memberikan penjelasan terkait penyerahan dokumen ijazah yang dilakukan atas perintah Jokowi. 

    Ketika ditanya apakah keluarga melihat adanya indikasi kriminalisasi terkait dengan kasus ini, Wahyudi menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses selanjutnya.

    “Kami enggak bisa [jawab itu], kami serahkan ke pihak kepolisiannya aja nanti. Hanya itu aja,” ujarnya di gedung Bareskrim Polri, Jumat (8/5/2025).

    Wahyudi juga diminta untuk menyampaikan pesan dari Presiden Jokowi terkait penyerahan dokumen tersebut.

    Dia menjelaskan bahwa dirinya dan keluarga hanya ditugaskan untuk membawa dokumen ijazah dan menyerahkannya ke Bareskrim.

    “Ya, kami dipercaya Pak Jokowi untuk diutus membawa dokumen ijazah. Membawa dok ijazah untuk menyerahkan di Bareskrim ini. Jadi sementara hanya diperintahkan seperti itu aja. Karena kita sebagai adik ipar dipercaya untuk membawa dokumen itu, ini. Dan sekarang sudah diserahkan ke Bareskrim,” jelas Wahyudi.

    Menurut Wahyudi, pihaknya tidak berwenang untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut, dan untuk penjelasan lebih mendalam akan disampaikan oleh penasehat hukum yang menangani perkara ini.

    “Dan nanti untuk selanjutnya untuk bisa menerangkan adalah dari penasehat hukum atau di Bareskrim. Hanya itu aja,” tuturnya.

    Ketika ditanya mengenai harapan keluarga terkait dengan perkembangan kasus ini, Wahyudi berharap agar semuanya dapat segera selesai dan jelas.

    “Ya cepat selesai ini, gitu. Ya kan,” ujarnya dengan harapan agar proses hukum segera menemui titik terang. 

    Menanggapi pertanyaan tentang apakah ada pesan khusus yang disampaikan oleh Presiden Jokowi sebelum dia mengutusnya untuk mengantarkan dokumen, Wahyudi menyatakan bahwa tidak ada pesan khusus selain instruksi untuk menyerahkan dokumen tersebut ke Bareskrim.

    “Tidak ada. Hanya membawakan dokumen ini aja gitu. Untuk diserahkan ke Bareskrim,” pungkas Wahyudi Andrianto.

  • Dokumen Ijazah Jokowi Diserahkan ke Polisi, Keluarga Harap Kasus Cepat Tuntas

    Dokumen Ijazah Jokowi Diserahkan ke Polisi, Keluarga Harap Kasus Cepat Tuntas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Proses hukum terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), masih terus berjalan di kepolisian. Dalam perkembangan terbaru, adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, menyatakan harapannya agar persoalan ini segera menemui titik terang.

    Wahyudi datang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, bersama tim kuasa hukum Presiden Jokowi untuk menyerahkan dokumen resmi berupa ijazah SMA dan ijazah kuliah.

    Dokumen-dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wahyudi sebagai bagian dari dukungan terhadap proses penyelidikan.

    “Kami dipercaya Pak Jokowi diutus membawa dokumen ijazah untuk menyerahkan di Bareskrim ini. Sementara hanya diperintahkan seperti itu saja karena kita sebagai adik ipar dipercaya untuk membawa dokumen ini dan sekarang sudah diserahkan ke Bareskrim,” jelas Wahyudi kepada wartawan, dikutip Jumat (9/5/2025).

    Wahyudi, yang merupakan saudara dari Iriana Jokowi, menyampaikan bahwa ia tidak menerima instruksi khusus dari Presiden Jokowi selain menyerahkan dokumen tersebut. Ia juga menegaskan bahwa sebagai keluarga, ia berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan cepat dan transparan.

    “(Semoga) cepat selesai ini, dan cepat gamblang. Tidak ada (pesan khusus) hanya membawakan dokumen ini saja untuk diserahkan ke Bareskrim,” tambahnya.

    Sementara itu, penyidikan terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, sudah 31 orang diperiksa terkait kasus ini, termasuk pelapor, staf dari Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni SMA Negeri 6 Surakarta, serta pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan.
    (Wahyuni/Fajar)

  • Pengacara Serahkan Ijazah Jokowi ke Bareskrim untuk Diuji Labfor

    Pengacara Serahkan Ijazah Jokowi ke Bareskrim untuk Diuji Labfor

    Jakarta

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan ijazahnya kepada penyidik Bareskrim Polri. Ijazah itu diserahkan buntut tudingan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dalam bentuk aduan masyarakat (dumas) di Bareskrim Polri.

    Ada dua ijazah yang diserahkan, yakni ijazah SMAN 6 Solo dan ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM). Ijazah itu dibawakan langsung oleh adik ipar dan ajudan Jokowi, Wahyudi Andrianto dan Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

    “Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

    Dia mengaku belum mendapat informasi perihal kapan hasil uji laboratorium forensik (labfor) itu dilakukan. Dia menyebut akan menyerahkan seluruh prosesnya kepada penyidik.

    Ditanya mengenai apakah hasilnya akan ditunjukkan ke publik atau tidak, Yakup belum bisa memastikan. Dia kembali mengatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik.

    “Apakah ini nanti penyidik berkesimpulan akan menunjukkan atau hasil forensik, itu semua kami serahkan semuanya ke penyelidik,” ucap Yakup.

    Saat ditegaskan apakah Jokowi sendiri memperbolehkan untuk menampilkan ijazah tersebut ke polisi, Yakup mengatakan hal itu tak akan menyelesaikan persoalan yang ada.

    “Jadi dari awal itu kan memang kami sudah sampaikan bahwa untuk menunjukkan ini tidak akan menyelesaikan persoalan,” jelas Yakup.

    Namun, Yakup tidak menutup kemungkinan ijazah itu akan ditunjukkan di persidangan. Tentunya apabila kasus tudingan ijazah palsu itu bergulir ke persidangan.

    “Apakah nanti di persidangan perlu ditunjukkan, ya itu kalau memang perlu kami dukung,” tuturnya.

    Sebelumnya, Dumas soal kepemilikan ijazah palsu Jokowi dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Aduan itu kini tengah diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

    Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.

    Dalam proses penyelidikan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut telah memeriksa 31 saksi, di antaranya saksi dari pengadu, rektor, rekan SMA dan kuliah Jokowi, dan lainnya.

    Djuhandhani menjelaskan, proses penyelidikan sudah berjalan 90 persen. Sebanyak 10 persen sisanya adalah hasil dari labfor atas dokumen-dokumen yang diuji forensik.

    “Persentase proses penyelidikan kita sudah 90 persen, yang 10 persen adalah uji lab. Jika uji lab tidak identik, maka 90 persen gugur,” kata Djuhandhani saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (8/5).

    (ond/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ini Alasan Jokowi Absen Serahkan Ijazah ke Bareskrim

    Ini Alasan Jokowi Absen Serahkan Ijazah ke Bareskrim

    Bisnis.com, JAKARTA – Kuasa hukum Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan mengungkap alasan kliennya tidak hadir langsung dan memilih untuk menunjuk iparnya sebagai perwakilan ke Bareskrim Polri.

    Dia menekankan bahwa tidak ada alasan khusus karena memang agendanya hanya penyerahan dokumen, sehingga bisa dilakukan oleh perwakilan keluarga yang bersangkutan.

    Menurutnya, meskipun Jokowi tidak hadir, tetapi penyerahan dokumen tetap berjalan lancar dan pihaknya siap untuk menghadapi proses hukum tersebut.

    “Tentunya siap, tapi kami semua kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa. Tentunya kami akan kooperatif dan tentunya Pak Jokowi siap dan dibuktikan hari ini, ijazah aslinya dibawakan langsung,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jumat (8/5/2025).

    Yakup menjelaskan lebih lanjut bahwa ijazah yang diserahkan kepada pihak penyelidik adalah dokumen pribadi yang sangat sensitif dan telah disimpan selama puluhan tahun.

    Dokumen tersebut dibawakan oleh orang yang sangat dipercayai oleh Jokowi, termasuk keluarga dan ajudan pribadinya.

    “Ini kan sebenarnya kembali lagi, ijazah ini kan adalah dokumen pribadi dan sensitif yang sudah disimpan berpuluh-puluh tahun, sehingga dibawakan langsung oleh tentunya orang yang dipercayanya, yaitu ada keluarga juga dan juga ajudan pribadi juga. Itu dibawa hari ini dan langsung diserahkan,” jelasnya.

    Dalam hal ini, Yakup menegaskan bahwa pihaknya kini menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai.

    “Nah, ini sekarang kami juga menyerahkannya kepada pihak penyelidik untuk melakukan apa yang harus dilakukan sesuai dengan hukum acara, sehingga nanti setelah selesai, infonya kami akan diberitahukan dan nanti kita biarkan penyelidikan berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

    Ketika ditanya apakah Presiden Jokowi sendiri memperbolehkan untuk menampilkan ijazah tersebut kepada publik, Hasibuan menegaskan bahwa sejak awal pihaknya sudah menyampaikan bahwa menunjukkan ijazah tersebut tidak akan menyelesaikan masalah.

    “Jadi dari awal itu, memang kami sudah sampaikan bahwa untuk menunjukkan ini tidak akan menyelesaikan persoalan. Sudah berkali-kali juga dikonfirmasi ini dari pihak UGM, dari pihak kawan-kawan, dan sebagainya. Sehingga pada saat kita memutuskan untuk mengambil langkah hukum, maka biarkanlah proses hukum yang berjalan,” ujar Yakup 

    Dia menambahkan bahwa jika nantinya dalam persidangan ijazah tersebut memang perlu ditampilkan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya. 

    “Apakah nanti di persidangan perlu ditunjukkan, ya itu kalau memang perlu kami dukung,” katanya.

    Terkait dengan masalah ijazah yang juga pernah dibahas di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Hasibuan memberikan klarifikasi bahwa bukan pihaknya yang menangani perkara tersebut, dan mereka menghormati rekan yang menangani kasus tersebut.

    “Nah untuk yang PN Solo, kebetulan bukan kami yang menangani, jadi kami menghormati rekan kami yang menangani perkara tersebut. Jadi mungkin pertanyaan itu bisa ditanyakan langsung ke penasehat yang menangani,” pungkas Yakup.

  • Rismon Sianipar: Bareskrim Harus Bisa Rekonstruksi Bagaimana Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi

    Rismon Sianipar: Bareskrim Harus Bisa Rekonstruksi Bagaimana Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Peneliti dan pengembang perangkat lunak, Rismon Sianipar terus bersuara terkait ijazah Jokowi. Ia menantang Bareskrim Polri.

    Menurutnya, Bareskrim mesti bisa merekonstruksi lembar pengesahan skripsi Jokowi.

    “Bareskrim harus bisa merekonstruksi bagaimana lembar pengesahan skripsi Jokowi ini,” kata Rismon dikuti dari unggahannya di X, Jumat (9/5/2025).

    Hal yang dimaksud Rismon, yakni sebuah foto yang diambil oleh Roy Suryo. Disitu menunjukkan pengesahan ijazah Jokowi.

    Skripsinya berjudul “Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.”

    “Dijepret ROY SURYO saat pertemuan 15 april 2025, diproduksi dengan teknologi tahun 1985,” ujar Rismon.

    Baru-baru ini, Bareskrim Polri mengonfirmasi uji forensik yang dilakukan mencapai 90 persen.

    Jika uji forensik rampung, dan terbukti ijazah Jokowi otentik. Maka penyelidikan akan dihentikan.
    (Arya/Fajar)

  • Bareskrim Tangkap WN Jerman yang Jembatani Jaringan Pengedar Ekstasi di Bali

    Bareskrim Tangkap WN Jerman yang Jembatani Jaringan Pengedar Ekstasi di Bali

    Sanur

    Bareskrim Polri bersama Bea Cukai membongkar penyelundupan ekstasi yang dikamuflase dengan permen di Bali. Setelah menangkap WN Bali bernama Lima Tome Rodrigues (42), tim Bareskrim Polri menangkap WN Jerman bernama Daniel yang diduga sebagai pemasok ekstasi.

    “Penangkapan terhadap tersangka Daniel ini merupakan pengembangan dari tersangka Rodrigues,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

    Brigjen Eko Hadi mengatakan Daniel ditangkap di sebuah perbelanjaan di kawasan Sanur, Bali, pada 24 April 2025 sekitar pukul 20.30 WITA. Menurut pengakuannya, ia memesan ekstasi tersebut kepada seseorang di Jerman.

    “Pengakuan tersangka Daniel, dia memesan ekstasi dari seseorang di Jerman, ini masih kita kembangkan,” imbuhnya.

    Dihubungi terpisah, Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tanjaya mengatakan Daniel berperan sebagai penghubung atau penjembatan jaringan di Bali dan Jerman.

    “Hasil interogasi terhadap tersangka Rodrigues, yang bersangkutan mengaku bahwa orang yang mempunyai akses mendatangkan ekstasi dari Jerman ke Bali adalah tersangka Daniel, WN Jerman,” kata Erlin.

    Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan menggeledah TKP kedua, sebuah rumah yang dikontrak oleh Rodrigues, di Gang Pandawa, Denpasar. Di sana, polisi kembali menemukan barang bukti 8,61 gram MDMA dalam kemasan plastik.

    Selanjutnya, penggeledahan juga dilakukan di sebuah kantor di Jl Bypass Ngurah Rai, Kerobokan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Di sana, polisi menemukan sebanyak 600 butir ekstasi yang juga dikamuflase dengan kemasan permen.

    (mei/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini