Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • TPUA Layangkan Keberatan soal Penghentian Penyelidikan Ijazah Jokowi

    TPUA Layangkan Keberatan soal Penghentian Penyelidikan Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah beserta dengan rombongan pengurus lainnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 26 Mei 2025.

    Rizal datang untuk menyerahkan surat keberatan terkait dihentikannya penyelidikan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    “Ada 26 butir yang kita masukkan sebagai alasan hukum kenapa kita keberatan atas berhentinya penyelidikan oleh pihak Bareskrim,” kata Rizal.

    Dari penghentian kasus ini, Rizal menilai gelar perkara yang dilakukan saat penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi cacat secara hukum.

    Hal ini dikarenakan pihak pelapor dan terlapor tak dihadirkan dalam gelar perkara.

    “Pelapor tidak diundang, terlapor tidak diundang, jadi internal sekali,” ucap dia.

    Tak sampai di situ, Rizal menjelaskan ada beberapa saksi ahli yang sudah dicantumkan oleh pelapor dalam laporan tapi tak dimintai keterangan.

    Salah satu saksi ahli yang dimaksud adalah Rismon Sianipar.

    “Kita punya ahli Doktor Rismon dan itu masuk dalam bukti kita yang diajukan oleh kita tapi tidak pernah diperiksa dan dimintai keterangan,” ujar dia.

    Dari paparan itu, Rizal meminta agar Bareskrim kembali melakukan gelar perkara khusus. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan karena kasus ini sudah menyita perhatian publik.

    “Kami mendorong gelar perkara khusus,” ucap dia.

    Seperti diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah rampung melakukan penyelidikan atas kasus ijazah Jokowi yang dilaporkan TPUA. 

    Polisi menilai bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Atas temuan itu, Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus itu dan penyelidikan dihentikan.

  • Bela Jokowi, Aspirasi Milenial Maluku Desak Polda Metro Tangkap Roy Suryo dkk

    Bela Jokowi, Aspirasi Milenial Maluku Desak Polda Metro Tangkap Roy Suryo dkk

    GELORA.CO – Kelompok yang mengatasnamakan Aspirasi Milenial Maluku Indonesia kembali menggelar aksi yang digelar di depan Polda Metro Jaya. Puluhan massa aksi yang hadir dalam demonstrasi tersebut, tak lain adalah untuk meminta Polda Metro segera tersangkakan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk atas kasus fitnah keji yang di alamatkan kepada Presiden RI Ke-7 Ir. Joko Widodo.

    Menurut Fauzan Ohorella, Koordinator Presidium AMMI bahwa penyidik Polda Metro Jaya bisa segera proses hukum Roy Suryo CS  atas kejahatan yang telah mereka lakukan, yakni memfitnah Jokowi dengan menyebutkan ijazah palsu di berbagai platform media. 

    “Bahwa Bareskrim polri telah mengumumkan hasil ijazah milik Jokowi, adalah asli. Ini bisa menjadi dasar untuk penyidik Polda Metro segera jadikan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk sebagai tersangka dalam kejahatan mereka, yang telah melakukan fitnah keji terhadap Jokowi.” Kata Fauzan kepada wartawan Senin (26/5/2025) di depan markas Polda Metro Jaya.

    Selain itu, dia juga membeberkan bahwa selain kasus fitnah untuk merusak dan menjatuhkan nama baik Jokowi. Ada perbuatan melawan hukum lain yang telah di lakukan oleh para ahli fitnah Roy Suryo CS. Kejahatan (PMH) yang di maksud adalah terkait pasal 32 ayat (3) UU ITE.

    “Ancaman hukumannya jelas di atas 10 tahun. Inilah yang jadi triger untuk kami hadir di markas Polda Metro Jaya, agar segera proses perbuatan melawan hukum Roy, dkk itu,” katanya.

    Sebagai informasi bahwa kasus pelaporan ijazah palsu milik Presiden RI Ke 7 Ir. Joko Widodo yang di laporkan oleh sekelompok orang yang mengataskanamakan TPUA, di Bareskrim Polri telah mendapatkan jawaban. Bareskrim pun telah memberitahukan hasil uji lab forensik ijazah S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi ini adalah ASLI. mulai dari tipe-tipe jenis tinta yang ada pada ijazah tersebut hingga font yang ada di cetakan skripsi milik Joko Widodo. 

    “Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jendral Djuhandhani Rahardjo Puro (23l05) di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan

    Ditambahkan oleh orator lain, Zulham Rahayaan. Bahwa kasus ijazah yang di tuding palsu oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk ini jelas adalah kejahatan hukum sehingga kasus tersebut harus segera di tuntaskan.

    “Kami menolak asumsi atau opini yang menyebut bahwa Jokowi masih bisa intervensi pihak kepolisian. Sederhana aja, kenapa gak dari awal saat masih menjadi (Jokowi) laporkan mereka.”

    “Maka itu, sekali lagi kami mendesak agar penyidik polri bisa segera statuskan Roy Suryo CS sebagai tersangka.” Kata Zul dalam orasinya.

    Sebagai penutup, Fauzan yang rupakan mantan pengurus besar LKBHMI PB HMI 2018-2020 itu berharap agar azas kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum itu bisa di jalankan sesuai dengan rule of law. Sehingga, kasus (ijazah Jokowi) yang telah gamblang ini, bisa segera usai.

    “Oleh itu, kita menolak segala opini sesat yang menyebut polri bisa masih di bawah kendali Jokowi. Opini itu jelas, bukan hanya merusak individu (Jokowi)  tetapi juga menstigma institusi polri dalam penegakan hukum,” ucapnya.

  • Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Penjual Gading Gajah Ilegal

    Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Penjual Gading Gajah Ilegal

    Bisnis.com, Jakarta — Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus penjualan satwa dilindungi.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut keempat tersangka penjualan gading gajah ilegal tersebut berinisial IR, JF, EF dan SS.

    Dia menjelaskan bahwa keempat tersangka itu menjual gading Gajah Asia yang telah diolah dalam berbagai bentuk seperti di antaranya pipa rokok, tongkat komando, patung, gesper, dan ukiran gelang. 

    “Para tersangka menjual gading gajah itu di temoat berbeda-beda, ada yang di sebuah toko dan ada juga secara online melalui siaran langsung di TikTok dengan nama akun 1Junior9393 dan GGNK,” tuturnya di Jakarta, Senin (26/5/2025).

    Berdasarkan keterangan dari tersangka IR, kata Nunung, IR membeli gading gajah dari JF yang masih berupa gading utuh dengan berbagai jenis ukuran.

    Selanjutnya, gading gajah tersebut dibentuk menjadi berbagai jenis barang, lalu dijual secara offline maupun online Live Tiktok.

    “Jadi untuk gading gajah berupa pipa rokok dipasangkan oleh tersangka dengan cara live streaming Tiktok kepada konsumen dengan harga bervariasi sesuai ukuran pipa rokok atau jenis polos atau ukiran, barang yang laku selanjutnya dikirim melalui paket JNT,” katanya.

    Sementara itu, untuk tersangka SS sendiri menggunakan modus operandi menjual pipa rokok yang terbuat dari gading gajah Asia melalui Facebook dengan akun Sony Shopian. 

    Berdasarkan keterangan dari tersangka SS, kata Nurul, SS membeli gading gajah dari tersangka IR melalui Facebook dengan akun bernama Bonang dan Almalik.

    “Barangnya sudah dalam bentuk pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah dengan ukuran diameter 10 cm x 1,8 cm per pcs sebesar Rp1.200.000,” ujarnya.

    Keempat orang tersangka dijerat Pasal 40A ayat 1 huruf F juncto Pasal 21 ayat 2 huruf C Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dan/atau dugaan tindak pidana.

    Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan memperdagangkan melalui media elektronik atau media lainnya tanpa izin terhadap satwa yang dilindungi dan atau bagian-bagiannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat 1 huruf H juncto Pasal 21 ayat 2 huruf G Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman pidana, penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

  • Irma NasDem Sindir Penyebar Hoax Ijazah Jokowi: Jijik, Penjarakan!

    Irma NasDem Sindir Penyebar Hoax Ijazah Jokowi: Jijik, Penjarakan!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, turut angkat bicara terkait polemik keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi yang terus digulirkan sejumlah pihak.

    Irma menilai kelompok yang terus meragukan hasil penyelidikan resmi Bareskrim Polri adalah pihak-pihak yang “memaksakan kehendak”.

    “Dari Bareskrim Polri sudah jelas bahwa ijazah Pak Jokowi asli. Nah, apa kata saya? Orang-orang ini adalah yang memaksakan kehendak,” tegas Irma dikutip dari unggahan akun X @tham878 (26/5/2025).

    Ia bahkan menyamakan kelompok tersebut dengan pihak-pihak yang pernah membantai jenderal-jenderal pada tahun 1965.

    “Mereka tidak taat hukum, terus menggiring opini, menyebar hoax, fitnah terhadap pemerintah yang sah,” lanjutnya.

    Irma juga menyentil tuntutan agar keaslian ijazah Jokowi diperiksa oleh laboratorium forensik luar negeri, seperti di Singapura.

    “Mikir nggak sih kalau Indonesia itu negara yang berdaulat? Kalau pengen seperti itu, pindah aja ke Singapura!” tegasnya.

    Dengan nada keras, Irma meminta agar para penyebar fitnah terhadap kepala negara diproses hukum secara tegas.

    “Penjarakan. Itu satu-satunya jalan agar mereka kapok,” cetusnya.

    Ia menilai kelompok yang menyerang pemerintah dengan isu-isu semacam ini bukan hanya menyebar kebencian, tapi juga melecehkan kedaulatan Indonesia.

    “Geli sekaligus jijik saya lihat orang-orang seperti ini. Seolah paling benar, paling bersih, paling berjasa untuk Indonesia. Berjasa lewat apa, bos?” ucap Irma.

    Irma kemudian menyindir Roy Suryo secara personal mengenai julukan Dewa Panci. Seperti diketahui, ketika Roy lengser dari jabatannya sebagai Menpora ia dikabarkan membawa barang dari rumah dinasnya.

  • Bahlil nilai tuduhan ijazah palsu Jokowi keterlaluan

    Bahlil nilai tuduhan ijazah palsu Jokowi keterlaluan

    Jadi, saya mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa setanah air, sudahlah kita cari isu yang produktif

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menilai tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden ke-7 Joko Widodo keterlaluan, karena proses hukum yang berjalan saat ini telah membuktikan ijazah tersebut asli.

    Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menyebut dirinya pun menghormati proses hukum yang berjalan terkait kisruh ijazah tersebut.

    “Awalnya selalu diduga, sekali pun saya sudah berkali-kali mengatakan bahwa apa yang disangkakan atau apa yang diduga itu saya enggak percaya. Tetapi, menurut saya ini sudah keterlaluan. Sudah kaya enggak ada isu saja,” kata Bahlil menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

    Bahlil kemudian menyebut Bareskrim Polri telah mengumumkan keaslian ijazah Joko Widodo.

    “Semuanya benar, asli. Jadi, saya mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa setanah air, sudahlah kita cari isu yang produktiflah untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara,” sambung Bahlil Lahadalia.

    Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (22/5), memastikan ijazah SMA Presiden Ke-7 Joko Widodo asli. Polri menyebut fakta itu diperoleh setelah adanya pengujian oleh penyelidik pada Dittipidum dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

    “Fotokopi legalisir Surat Keputusan (SK) Mendikbud RI Nomor 0353/0/1985 Tahun 1985 tentang perubahan nama SMPP menjadi SMA yang di dalamnya tercantum nama SMPP Surakarta diubah menjadi SMA Negeri 6 Surakarta,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

    Penyelidik kemudian memeriksa keaslian surat tanda tamat belajar (STTB) atas nama Joko Widodo dengan sampel pembanding berupa ijazah milik tiga rekan Jokowi pada masa bersekolah di SMAN 6 Surakarta.

    Pengujian itu, kata dia, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan kepala sekolah.

    Hasilnya, diketahui bahwa cap stempel pada STTB milik Jokowi identik dengan stempel pada SMPP Purwodadi, Grobogan, dan Wonogiri tahun 1980.

    “Stempelnya yang ada di ijazah itu sama. Hanya saja, di situ ditulis SMPP di bawahnya SMAN 6,” kata dia.

    Di samping itu, nomor induk yang tertera pada STTB tersebut juga ditemukan oleh penyelidik pada buku kartu induk murid SMAN 6 Surakarta.

    “Penyelidik mengecek buku daftar nama murid SMA Negeri 6 Surakarta tahun 1977, 1978, 1979 dan ditemukan nama Joko Widodo,” kata dia.

    Lebih lanjut, penyelidik Polri juga memeriksa keaslian ijazah universitas Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Ijazah asli milik Jokowi diuji dalam laboratorium dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM. Pengujian itu meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu.

    Hasilnya, diketahui bahwa ijazah Jokowi yang menjadi bukti dengan ijazah yang menjadi pembanding adalah identik.

    Usai mengumpulkan hasil penyelidikan, memeriksa saksi dan dokumen, serta melaksanakan gelar perkara, Dittipidum pun menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Istana hormati proses hukum soal ijazah Jokowi

    Istana hormati proses hukum soal ijazah Jokowi

    … kalau bagi kami ya tentunya kami itu lebih fokus bekerja

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi menyebut pihak Istana menghormati proses hukum yang berjalan terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dituduh palsu oleh segelintir orang.

    Prasetyo menyebut fokus Istana dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak mengurusi polemik ijazah tersebut.

    “Kami menghormati ya karena itu proses hukum. Sudah disampaikan oleh Bareskrim hasilnya ya, tentu kita menghormati, karena kalau bagi kami ya tentunya kami itu lebih fokus bekerja,” kata Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

    Prasetyo pun mengajak semua pihak untuk memiliki semangat yang sama dalam membangun bangsa dan negara.

    “Mari kita semua ini benar-benar fokus untuk menjalankan tugas kita. Bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat. Kita kurangi hal-hal yang kurang produktif, kurang berdampak. Semangatnya sekarang kami mau membangun bangsa dan negara dengan menjalankan program-program yang memang kami yakin itu memberikan dampak signifikan kepada masyarakat,” kata Juru Bicara Presiden RI.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (22/5), menyatakan ijazah SMA Presiden ke-7 Joko Widodo asli. Polri menyebut fakta itu diperoleh setelah adanya pengujian oleh penyelidik pada Dittipidum dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

    “Fotokopi legalisir Surat Keputusan (SK) Mendikbud RI Nomor 0353/0/1985 Tahun 1985 tentang perubahan nama SMPP menjadi SMA yang di dalamnya tercantum nama SMPP Surakarta diubah menjadi SMA Negeri 6 Surakarta,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

    Penyelidik kemudian memeriksa keaslian surat tanda tamat belajar (STTB) atas nama Joko Widodo dengan sampel pembanding berupa ijazah milik tiga rekan Jokowi pada masa bersekolah di SMAN 6 Surakarta.

    Pengujian itu, kata dia, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan kepala sekolah.

    Hasilnya, diketahui bahwa cap stempel pada STTB milik Jokowi identik dengan stempel pada SMPP Purwodadi, Grobogan, dan Wonogiri tahun 1980.

    “Stempelnya yang ada di ijazah itu sama. Hanya saja, di situ ditulis SMPP di bawahnya SMAN 6,” kata dia.

    Di samping itu, nomor induk yang tertera pada STTB tersebut juga ditemukan oleh penyelidik pada buku kartu induk murid SMAN 6 Surakarta.

    “Penyelidik mengecek buku daftar nama murid SMA Negeri 6 Surakarta tahun 1977, 1978, 1979 dan ditemukan nama Joko Widodo,” kata dia.

    Lebih lanjut, penyelidik Polri juga memeriksa keaslian ijazah universitas Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Ijazah asli milik Jokowi diuji dalam laboratorium dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM. Pengujian itu meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu.

    Hasilnya, diketahui bahwa ijazah Jokowi yang menjadi bukti dengan ijazah yang menjadi pembanding adalah identik.

    Usai mengumpulkan hasil penyelidikan, memeriksa saksi dan dokumen, serta melaksanakan gelar perkara, Dittipidum pun menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR apresiasi respons cepat Polri ungkap kasus grup inses

    Anggota DPR apresiasi respons cepat Polri ungkap kasus grup inses

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengapresiasi respons cepat jajaran Polri atas keberhasilan mengungkap dan menangkap tersangka kasus konten inses di grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.

    “Kita patut memberikan penghargaan kepada Polri. Di tengah keresahan masyarakat yang memuncak akibat keberadaan grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’, Polri hadir dan merespons cepat dengan tindakan yang tegas, profesional, dan terukur,” kata Bimantoro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Apresiasi tersebut dia berikan secara khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri, dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya yang telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

    “Ini adalah bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam. Polri hadir di tengah keresahan masyarakat dan menjalankan perannya sebagai pelindung dan penjaga moral bangsa,” ujarnya.

    Dia menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak hanya menunjukkan kinerja cepat aparat, tetapi juga membuktikan keseriusan negara dalam menjaga ruang digital tetap bersih dan bermartabat.

    “Kami di Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Polri. Tidak ada ruang bagi penyebar konten menyimpang di negeri ini. Penegakan hukum di ranah digital harus terus diperkuat,” kata dia.

    Sebelumnya, Polri menetapkan enam tersangka kasus dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

    Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa keenam tersangka tersebut berinisial MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA, yang memiliki motif dan peran berbeda-beda.

    “Kami melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka, di antaranya dilakukan penangkapan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/5).

    Keenam tersangka dijerat dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Terdakwa dipromosikan jadi pegawai Komdigi karena lindungi situs judol

    Terdakwa dipromosikan jadi pegawai Komdigi karena lindungi situs judol

    Jakarta (ANTARA) – Salah satu terdakwa kasus situs judi online (judol), Adhi Kismanto mendapatkan promosi menjadi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena bisa melindungi situs tersebut agar tidak terblokir dan terjamin keamanannya.

    “Adhi Kismanto di Komdigi sebagai tenaga ahli untuk mencari situ judi online dan selanjutnya dilaporkan kepada pegawai Komdigi untuk dilakukan pemblokiran,” kata saksi dari Polda Metro Jaya, Yekus Elo Kelvin dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

    Menurut dia, Adhi yang ditangkap pada 31 Oktober 2024 di Glodok Plaza mengaku bekerja sebagai pekerja tenaga ahli di Komdigi dengan bantuan dari Zulkarnaen Apriliantony atau Tony.

    Terlebih, Adhi dinilai mampu mengamankan salah satu laman judol “Sultan Menang” agar tidak diblokir, sehingga bisa terus dilanjutkan.

    “Jadi, saudara Tony yang mempromosikan Adhi Kismanto untuk bisa diterima di Komdigi sebagai tenaga ahli,” ucapnya.

    Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), pada Oktober 2023, Tony diminta membantu Budi Arie Setiadi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kominfo.

    Kemudian, Tony diminta untuk mencarikan orang yang dapat mengumpulkan data laman (website) perjudian online. Lalu, dikenalkan Adhi Kismanto.

    Adhi yang dikenalkan langsung mempresentasikan alat pengumpul data (crawling) situs judi online.

    Budi Arie menawarkan Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo. Namun dalam proses seleksi tersebut, dia dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana.

    Hingga akhirnya, Budi Arie memberikan atensi agar Adhi tetap diterima bekerja di Kemenkominfo (kini Komdigi) dengan tugas mencari link atau website judi online.

    Kemudian, hasilnya dilaporkan kepada Riko Rasota selaku Kepala Tim menghapus konten (take down) untuk dilakukan pemblokiran.

    Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dilaksanakan pada Rabu mulai 17.05 WIB.

    Keempat terdakwa yang hadir dalam sidang, yakni wiraswasta Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas dan utusan direktur Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.

    Sebelumnya, nama Menteri Koperasi tersebut muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.

    Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5).

    Budi Arie sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Saksi ungkap peran empat terdakwa kasus judi online di Komdigi

    Saksi ungkap peran empat terdakwa kasus judi online di Komdigi

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah saksi mengungkapkan peran empat terdakwa kasus situs judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Toni koordinator, Adhi Kismanto yang mengumpulkan website dalam daftar pemblokiran,” kata salah satu anggota Polda Metro Jaya Abdul Goffar dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.

    Menurut dia, Alwin sebagai koordinator yang mengumpulkan duit dan Muhrijan yang mengalirkan dana ke sejumlah pihak.

    Abdul mengatakan, nantinya para pemilik situs judol diminta untuk memberikan setoran agar tidak terblokir dengan tenggat waktu seminggu atau lebih sesuai kesepakatan.

    Saksi dari Polda Metro Jaya, Yekus Elo Kelvin menambahkan bahwa kelompok ini memberikan keyakinan kepada pemilik situs judi online (judol) terjamin tidak terblokir dengan memberikan sejumlah uang.

    “Mereka memberikan jaminan kepada pemilik situs judol agar percaya dan tidak terblokir. Apabila telat memberikan uang bulanan hingga akhirnya terblokir,” katanya.

    Keempat terdakwa yang hadir dalam sidang tersebut, yakni wiraswasta Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas dan utusan direktur Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), peran keempatnya disebutkan, yakni Zulkarnaen Apriliantony atau disapa Tony sebagai penghubung dengan Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi.

    Kemudian, pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Tony untuk mencari individu yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Lalu, dikenalkan Adhi Kismanto.

    Adhi Kismanto berperan sebagai yang mempresentasikan alat pengumpul data (crawling) situs judol. Dia diterima bekerja di Kemenkominfo (kini Komdigi) atas atensi Budi Arie.

    Kemudian, Alwin Jabarti Kiemas berperan sebagai bendahara yang mengatur pembagian uang hasil penjagaan situs judol agar tidak terblokir.

    Muhrijan alias Agus bertugas sebagai penghubung dengan agen situs judi online dan menawarkan pembagian keuntungan.

    Dalam dakwaan juga disebutkan terdapat pembagian komisi dari hasil perlindungan situs judi online, dengan rincian Adhi Kismanto mendapatkan 20 persen, Zulkarnaen Apriliantony (30 persen) dan Budi Arie Setiadi (50 persen).

    Total uang koordinasi yang dihimpun dibagikan kepada berbagai pihak, seperti Denden Imadudin Soleh, Syamsul Arifin, Riko Rasota Rahmada dan Budi Arie Setiadi.

    Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus situs judol pegawai Kementerian Komdigi dilaksanakan pada Rabu mulai 17.05 WIB.

    Sebelumnya, nama Menteri Koperasi tersebut muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.

    Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu (14/5).

    Budi Arie sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka kasus website judol yang melibatkan oknum di Kementerian Komdigi.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mutasi Jabatan di Wilayah Polda Jatim, Berikut Daftarnya!

    Mutasi Jabatan di Wilayah Polda Jatim, Berikut Daftarnya!

    Surabaya (beritajatim.com) – Gerbong mutasi kembali bergulir di wilayah Polda Jawa Timur, sejumlah personil mulai berpangkat Ipda, Iptu, AKP, Kompol hingga AKBP tercatat dalam surat telegram No ST/520/V/KEP/2025 tertanggal 16 Mei 2025.

    Gerbong mutasi jabatan di jajaran Polda Jatim ini tercatat 375 personelz di antaranya adalah Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengemban tugas baru sebagai penyidik Madya 3 Ditreskrimsus Polda Jatim. Kini Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya diemban oleh AKBP Edy Herwiyanto, yang sebelumnya Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim.

    Untuk jabatan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim diemban oleh AKBP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana dari Bareskrim Polri.

    Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Galih Bayu Raditya mengemban tugas baru sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim. Untuk Kasubdit Regident dijabat oleh Kompol Yanto Mulyanto, yang sebelumnya pindahan dari Polda Papua.

    Sedangkan Waka Polres Sampang Kompol Hj Hosna Nurhidayah mengemban tugas baru sebagai Waka Polres Bangkalan. Ini Satu satunya Polwan (polisi wanita) yang ada di jajaran Polda Jatim menjabat Waka Polres.

    “Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi termasuk Polda Jawa Timur. Mutasi jabatan ini dilakukan untuk memberikan penyegaran dan meningkatkan kinerja,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, Minggu (18/5/2025).

    Selain itu, lanjut Kombes Jules sapaan akrabnya, mutasi jabatan dilakukan untuk pembinaan karier dan peningkatan profesionalisme serta peningkatan kompetensi.

    “Personel yang mutasi tentunya akan dapat mengembangkan potensi diri dengan lebih baik dan meningkatkan kemampuan di berbagai bidang. Utamanya dalam menghadapi tantangan tugas sehingga akan berguna dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan Polda Jawa Timur kepada masyarakat,” pungkasnya. [uci/aje]