Warga Bekasi Adukan Dedi Mulyadi ke Polisi Terkait Program Barak Militer
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Seorang warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan mengadukan Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
ke Bareskrim Polri pada Kamis (5/6/2025).
Langkah pengaduan masyarakat (dumas) menyasar program barak militer pelajar yang digagas Dedi.
“Kemarin diterima, bentuknya bukan laporan polisi (LP), tapi pengaduan masyarakat,” kata Adhel kepada
Kompas.com
, Sabtu (7/6/2025).
Dalam pengaduan ini, Adhel turut menyerahkan sejumlah barang bukti mencakup tangkapan layar kaca berita kegiatan barak militer pelajar.
Kemudian, Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya serta surat kerja sama antara Dedi dan TNI Angkatan Darat
Adhel juga mengeklaim mempunyai
legal standing
dalam upaya hukum terhadap program Dedi.
”
Legal standing
saya juga sebagai orangtua yang anaknya sekolah di Jawa Barat,” ujar Adhel.
Adhel menjelaskan, alasannya mengadukan Dedi Mulyadi ke Bareskrim karena program barak militer pelajar diduga melanggar Pasal 76H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Di Pasal 76 itu kan melarang anak-anak dilibatkan dengan urusan yang berbau-bau militer, baik langsung maupun tidak langsung,” ungkap Adhel.
Adhel menegaskan, pengaduan ini bukan bentuk serangan terhadap personal Dedi Mulyadi.
Namun, karena dia menilai program barak militer yang digagas Dedi Mulyadi tak mempunyai dasar hukum yang jelas.
“Saya ingin program barak militer ini dihentikan karena salah satunya itu enggak ada payung hukumnya. Indonesia ini kan negara hukum, harusnya segala tindakan aparatur pemerintah itu harus ada dasar hukumnya,” imbuh dia.
Sebelumnya, Adhel juga telah melaporkan Dedi ke Komnas HAM terkait program yang sama pada Kamis (8/5/2025).
Dedi dilaporkan karena dianggap melanggar HAM dengan menempatkan anak sebagai obyek di lingkungan militer.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri
-
/data/photo/2025/05/28/6836ff1a3ef75.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Bekasi Adukan Dedi Mulyadi ke Polisi Terkait Program Barak Militer Megapolitan 7 Juni 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2301331/original/071061500_1533289231-153328923152065ilustrasi-perdagangan-orang-ilustrasi-dwiangga-1533021261-jpg.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bareskrim Bongkar Jaringan Perdagangan Orang ke Bahrain, 3 Tersangka Ditahan – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Tiga orang berinisial SG, RH, dan NH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ketiganya diduga terlibat dalam jaringan perekrutan dan pengiriman pekerja migran ilegal ke Bahrain sejak tahun 2022.
Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa para korban awalnya dijanjikan akan bekerja sebagai pelayan restoran dan petugas kebersihan hotel di Bahrain melalui sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang berlokasi di Bandar Lampung.
Ironisnya, para korban tergiur tawaran tersebut karena dijanjikan gaji tinggi selama bekerja di Bahrain.
“Para korban dijanjikan pekerjaan yang layak di luar negeri, namun kenyataannya mereka dipekerjakan tidak sesuai kontrak dan tidak mendapat upah yang dijanjikan. Ini jelas merupakan bentuk eksploitasi dan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja migran,” ujar Brigjen Azizah, Jumat (6/6//2025).
Dalam perannya, Azizah menyebut SG bertindak sebagai perantara yang berhubungan langsung dengan pemberi kerja di Bahrain dan menerima uang dari korban. RH selaku direktur LPK mengurus paspor korban dan menerima dana keberangkatan, sedangkan NH sebagai staf LPK mengatur dokumen kerja dan keberangkatan korban.
-

Jaringan Perdagangan Orang ke Bahrain, Polisi Tangkap 3 Tersangka
Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beroperasi sejak 2022 dengan tujuan Bahrain. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang korban yang dikirim bekerja sebagai spa attendant di Bahrain. Ia direkrut melalui sebuah lembaga pelatihan kerja (LPK) di Bandar Lampung dengan janji bekerja sebagai waitress atau housekeeping hotel. Namun, kenyataannya korban justru mengalami eksploitasi.
Menurut Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah, para pelaku menggunakan modus penawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri untuk menjerat korban.
“Korban dijanjikan pekerjaan layak, tetapi kenyataannya tidak sesuai kontrak dan tanpa upah yang dijanjikan. Ini bentuk eksploitasi,” tegas Brigjen Nurul dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).
Peran ketiga tersangka dalam jaringan TPPO:
1. SG berperan sebagai perantara yang menghubungkan dengan pemberi kerja di Bahrain sekaligus menerima uang dari korban.
2. RH selaku direktur LPK yang mengurus paspor dan dana keberangkatan korban.
3. NH merupakan staf LPK yang menangani dokumen kerja dan keberangkatan.Polri menyita sejumlah barang bukti, antara lain paspor, visa, kontrak kerja, buku rekening, dan alat komunikasi. Jaringan ini disebut telah mengirim banyak korban dan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, Pasal 81 dan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).
Berkas perkara dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Tersangka SG dilimpahkan pada 27 Februari 2025, sedangkan RH dan NH pada 3 Juni 2025.
-

Marak kasus ilegal akses, TASPEN komitmen lindungi data peserta
Jakarta (ANTARA) – PT TASPEN (Persero) menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan para pesertanya dari maraknya kasus ilegal akses atau penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Sistem keamanan informasi TASPEN tetap terjaga dengan baik dan tidak terdapat indikasi pelanggaran atau peretasan data peserta,” kata Corporate Secretary TASPEN Henra saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Henra menjelaskan sejak Januari hingga Mei 2025, TASPEN telah melaporkan ratusan akun mencurigakan dari berbagai platform digital kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk dilakukan proses pemblokiran.
“Akun-akun tersebut diduga menyebarkan informasi palsu, menyamar sebagai perwakilan TASPEN, dan melakukan penipuan terhadap peserta melalui pesan instan, media sosial, dan laman palsu,” katanya.
Henra juga menjelaskan pihaknya secara aktif melakukan pelaporan kepada otoritas digital, membangun kesadaran publik melalui edukasi, serta memperkuat kerja sama dengan penegak hukum demi memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta.
”Dalam memperkuat upaya pencegahan dan penindakan, TASPEN menjalin kerja sama erat dengan Bareskrim Polri dan Dewan Pers tidak hanya dalam bentuk edukasi dan peningkatan literasi digital kepada peserta, tetapi juga dalam hal prioritas penanganan terhadap laporan yang masuk serta komitmen penanganan serius oleh aparat kepolisian terhadap setiap kasus penipuan digital yang merugikan peserta,” jelasnya.
Di sisi lain, untuk memastikan sistem data tetap aman dan bebas dari kebocoran, TASPEN juga melakukan pengecekan dan koordinasi intensif dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Direktorat Keamanan Informasi Komdigi sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan digital perusahaan.
“TASPEN juga secara aktif membangun kesadaran publik melalui pendekatan edukatif. Berbagai konten pemberitaan dan video informatif telah diproduksi dan disebarluaskan untuk mengajak masyarakat waspada terhadap penipuan digital,” katanya.
Henra menyebutkan salah satu video edukatif yang dirilis TASPEN telah menjangkau lebih dari 83 ribu penonton di berbagai kanal digital hingga 26 Mei 2025, mencerminkan tingginya antusiasme publik terhadap isu perlindungan digital ini.
“Sebagai bagian dari strategi komunikasi publik, TASPEN juga telah meluncurkan kampanye nasional bertajuk #TahanPastikanLaporkan,” katanya.
Kampanye tersebut mengajak peserta untuk bersikap waspada melalui tiga langkah utama: TAHAN diri agar tidak terburu-buru merespons informasi mencurigakan, PASTIKAN keaslian informasi dengan verifikasi dari sumber resmi TASPEN, dan LAPORKAN segala bentuk komunikasi yang tidak jelas kepada otoritas terkait.
Henra juga menyampaikan TASPEN akan terus mengawal proses hukum yang berlangsung serta memperkuat upaya preventif agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum, pemangku kepentingan, dan partisipasi aktif peserta, TASPEN percaya bahwa sistem perlindungan yang kuat hanya dapat terbangun melalui kolaborasi dan kesadaran bersama,” katanya.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan media elektronik (online) yang berkedok sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun terhadap salah satu korban berinisial RY.
“Ada tiga tersangka, namun dua tersangka yang berhasil ditangkap, yaitu pria berinisial EC (28) dan perempuan berinisial IP (35). Sedangkan satu tersangka pria berinisial AM (29) berstatus DPO,” kata Wadirressiber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Alvian menjelaskan para tersangka ditangkap pada Kamis (30/1) di Apartemen Green Lake Sunter, Jalan Danau Sunter Selatan, Sultan Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Alvian, modus operandi para pelaku adalah dengan menyamar sebagai perwakilan dari sebuah perusahaan dana pensiun dan melakukan rekayasa sosial (social engineering) untuk memperoleh data pribadi korban. Para tersangka menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat dengan dalih pembaruan dan validasi data untuk pencairan dana pensiun.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Kubu Hasto Kritik Keterangan Ahli dari JPU KPK
Jakarta, Beritasatu.com – Kubu terdakwa Sekretaris Jenderal )Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengkritik keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Fatahillah Akbar. Terutama terkait pelaporan terhadap penyidik oleh pihak Hasto ke sejumlah lembaga, termasuk Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Bareskrim Polri, serta pelaksanaan konferensi pers (konpres), yang dianggap sebagai perintangan penyidikan.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
“Saya ingin menyampaikan ada hal yang menurut saya sesuatu yang aneh dan ganjil dalam BAP dari saudara ahli yang bernama Muhammad Fatahillah Akbar,” ujar Ronny.
Ronny menyinggung salah satu pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyinggung soal pelaporan terhadap penyidik oleh pihak Hasto ke sejumlah lembaga, termasuk Dewas KPK dan Bareskrim Polri, serta pelaksanaan konferensi pers.
Menurut Ronny, jika penggunaan hak hukum tersebut dianggap sebagai bentuk perintangan penyidikan, maka itu merupakan bentuk penyimpangan yang membahayakan sistem peradilan.
“Kalau kita dalam hal ini menggunakan hak hukum kita untuk melaporkan penyidik yang menurut kami bekerja tidak profesional, kepada Dewas KPK, Bareskrim, kemudian melakukan upaya hukum, melakukan konferensi pers, dianggap ini merintangi penyidikan, menurut saya ini sudah keterlaluan,” jelas Ronny.
Ronny mengingatkan, laporan pihaknya telah diterima dan saat ini Dewas KPK masih memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh salah satu penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.
“Artinya apa teman-teman? Kalau hukum kita pergunakan seperti ini, kita jalankan seperti ini, kita tidak berhasil sebagai negara hukum,” tegas dia.
Dalam kasus Hasto Kristiyanto ini, jaksa sudah menghadirkan kurang lebih 15 saksi dari berbagai profesi dan latar belakang. Termasuk, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dan saksi kunci eks kader PDIP Saeful Bahri. Para saksi ini diminta keterangannya terkait peristiwa yang berkaitan dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus PAW Harun Masiku yang menjerat Hasto Kristiyanto.
Selain itu, jaksa KPK juga sudah menghadirkan tiga ahli, yakni ahli teknologi informasi dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) Bob Hardian Syahbuddin; ahli forensik dari Komisi KPK)l, Hafni Ferdian serta ahli pidana Muhammad Fatahillah Akbar.
-

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Bakal Terdepak?
Bisnis.com, JAKARTA — Kabar soal rencana perombakan (reshuffle) Kabinet Merah Putih kembali mencuat setelah tujuh bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ini bukan pertama kali isu ‘kocok ulang’ menggoyang kabinet pemerintahan Prabowo. Isu reshuffle menjadi semakin kencang usai Presiden Prabowo beberapa kali kerap memberikan peringatan ke kabinetnya di kesempatan terbuka.
Teranyar, Prabowo meminta para pejabat dan pemangku kebijakan yang merasa tidak mampu menjalankan tugas agar mengundurkan diri dari jabatannya. Instruksi ini disampaikan Prabowo saat memberikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Selasa (2/6/2025).
Prabowo menitikberatkan pada upaya pencegahan terhadap penyelewengan dan kebocoran yang terjadi lingkungan pemerintahan. Dia meminta agar semua menterinya bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Semua penyelewengan, semua kebocoran harus berhenti, semua pejabat yang tidak mampu melaksanakan tugas lebih baik mundur sebelum saya berhentikan,” pungkas Prabowo.
Kendati kuatnya isu reshuffle itu, dua orang pejabat di lingkaran Istana Kepresidenan yang bertindak sebagai juru bicara Presiden pun telah membantah.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan segala kabar di luar mengenai reshuffle hanya bersifat spekulatif. Selama belum ada pernyataan resmi dari Presiden.
“Orang yang di luar kan nebak-nebak saja, melakukan spekulasi saja. Atau aspirasi, tolong ganti ini, tolong ganti ini, itu bisa juga berupa aspirasi. Tapi Presiden tentu punya penilaian yang menyeluruh, yang objektif,” ujar Hasan saat ditemui di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Selasa (3/6/2025).
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden dan hanya Presiden yang berwenang mengumumkannya secara resmi.
Oleh sebab itu, dia menambahkan, pernyataan publik yang meminta pergantian menteri juga bisa dipahami sebagai bagian dari demokrasi.
“Karena ini [reshuffle] hak prerogatif Presiden. Jadi suara-suara di luar anggap saja bagian dari bunga-bunga demokrasi,” ujarnya.
Bantahan juga telah disampaikan sebelumnya oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Meski begitu, dia menyebut pemerintah masih tetap rutin melakukan monitoring.
Prasetyo menyebut Presiden rutin melakukan monitoring dan mengevaluasi kinerja seluruh pembantunya di Kabinet Merah Putih. Kepala Negara pun turut memberikan catatan bagi menteri-menteri yang berprestasi, maupun yang perlu perbaikan.
“Alhamdulillah sampai hari ini belum ada pembahasan mengenai reshuffle, belum ada,” ungkap Prasetyo kepada wartawan saat dimintai konfirmasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Blunder hingga Kontroversi Menteri
Sementara itu, publik mulai menyoroti sejumlah kinerja para menteri Prabowo sekaligus kontroversi dan blunder yang dilakukan. Misalnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang namanya disebut dalam dakwaan perkara judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo (sekarang Komunikasi dan Digital atau Komdigi).
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, nama Budi disebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) atas empat terdakwa mulai dari Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus.
Dalam dakwaan itu, Budi disebut ikut menerima uang hasil kejahatan menjaga website judi online agar tidak diblokir oleh pemerintah. Uang itu dibagikan ke terdakwa Adhi dan Zulkarnaen,, serta Budi Arie.
“Pembagian untuk terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20%, terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30% dan untuk saudara Budi Ari Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga,” tutur jaksa.
Sebagaimana diketahui, Budi Arie menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 2023-2024. Dia menggantikan Johnny G. Plate yang terjerat kasus korupsi menara pemancar atau BTS 4G.
Dia pun sudah pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dengan kasus tersebut akhir 2024 lalu. Pria yang juga Ketua Umum Relawan Projo itu enggan menanggapi soal dakwaan jaksa yang turut menyebut namanya.
“Gusti Allah mboten sare. Tuhan tidak pernah tidur. Selesai,” terang Budi saat ditanya wartawan ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Selain Budi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga tengah mendapat sorotan karena sejumlah pernyataannya di publik yang mengundang kontroversi.
Beberapa pernyataannya menuai kritik dari publik seperti pria dengan ukuran celana jeans di atas 32-33 cenderung mengalami obesitas dan berisiko lebih cepat meninggal dunia.
Tidak hanya itu, dia pernah mengutarakan bahwa orang yang memiliki gaji Rp15 juta per bulan pasti lebih sehat dan pintar dibandingkan dengan yang bergaji Rp5 juta.
Selain itu, dia pernah menyebut dokter umum, utamanya di kawasan 3T dilatih untuk melakukan beda sesar. Mantan Wakil Menteri BUMN itu lalu menjelaskan bahwa pernyataannya itu didasari dari kenyataan banyaknya ibu-ibu hamil di daerah 3T yang meninggal karena tidak terlayani dengan baik.
“Yang saya minta adalah untuk daerah-daerah yang memang tidak ada spesialisnya, tolong dokter umumnya dilengkapi dengan kompetensi-kompetensi yang sifatnya emergency, yang sifatnya menyelamatkan nyawa, agar kita tidak perlu lagi melihat masyarakat-masyarakat kita meninggal,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
Budi berujar pihaknya akan segera membuat regulasi terbaru dan fasilitas berkenaan task shifting, supaya para dokter umum ini bisa melakukan tindakan penyelamatan emergency.
“Mereka akan dilatih secara formal dan apakah latihnya semuanya? Nggak. Yang menyelamatkan nyawa aja yang emergency itu harus diberikan. Kenapa? Yang ada spesialis itu kan mungkin berapa? Dari 514/200 kota, 300 kota mungkin nggak ada. Itu untuk saving life,” terangnya.
Adapun, dari total 136 pejabat di Kabinet Merah Putih, baru satu menteri sejauh ini yang sudah tersingkir dan digantikan figur baru. Dia adalah Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang sebelumnya menjabat Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek).
Satryo lalu diganti oleh Brian Yuliarto, yang dilantik pada Februari 2025 lalu. Satryo diganti usai menuai kontroversi karena didemo oleh ASN di kementeriannya.
Untuk diketahui, kabinet Prabowo-Gibran menjadi kabinet terbesar setidaknya di Asean. Kabinet itu meliputi menteri dan wakil menteri, kepala dan wakil kepala lembaga, utusan khusus, penasihat khusus serta staf khusus.
Menanggapi isu reshuffle, Ketua MPR Ahmad Muzani berpesan bahwa hal tersebut adalah hak prerogatif Presiden. Prabowo yang menentukan apabila diperlukannya pembaruan kabinet, dan kapan bakal dilakukannya.
Dia hanya memastikan bahwa tidak mengetahui atau mendengar isu tersebut. Menurutnya, pernyataan Prabowo yang dinilai berupa peringatan ke kabinetnya bukan hanya menyasar pada lembaga eksekutif saja.
“Saya kira tadi kan bukan hanya menteri ya, lembaga perwakilan rakyat juga diingatkan semuanya. Pemimpin partai politik juga diingatkan. Semuanya. Beliau mengingatkan kepada seluruh pihak yang menjabat pada jabatan-jabatan publik. Seperti itu,” tuturnya.
-

Jampidum Koordinasi Kabareskrim Terkait Berkas Kasus Pagar Laut
Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk merampungkan berkas kasus pagar laut.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengenai langkah terkait berkas perkara pagar lalu yang belum dipenuhi penyidik.
“Sudah, dari teman-teman penyidik sudah koordinasi dengan kami. Kabareskrim dengan saya sudah (koordinasi),” kata Asep di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Asep menerangkan, berkas perkara tersebut sudah dikembalikan ke pihak penyidik Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan agar berkas dipenuhi sesuai petunjuk jaksa, termasuk dengan memasukkan unsur dugaan korupsi.
“Iya seperti awal itu lah, dari awal itu yang sudah kita sampaikan,” ujar Asep.
Sebelumnya, Kejagung mengembalikan berkas perkara kasus pagar laut di Perairan Tangerang kepada Bareskrim Polri. Pengembalian ini disebabkan belum dipenuhinya sejumlah petunjuk dari jaksa penuntut umum, khususnya terkait unsur tindak pidana korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, menyampaikan berkas tersebut dikembalikan karena penyidik belum melengkapi petunjuk yang sebelumnya telah diberikan.
“Alasannya karena petunjuk dari jaksa penuntut umum terdahulu belum dipenuhi oleh penyidik,” ujar Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Menurutnya, dalam kasus ini terdapat indikasi suap yang melibatkan Kepala Desa Kohod Asrin, bersama tiga tersangka lainnya. Jaksa juga mencermati adanya potensi kerugian negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
-

Polisi sebut kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi butuh ketelitian
Betul, karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro Jaya adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di KUHP dan UU ITE,
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan perkembangan kasus tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo masih proses pendalaman dan dibutuhkan ketelitian dalam mengungkapkan kasus tersebut.
“Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap yang telah mengkonfirmasi dari semua pihak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Saat dikonfirmasi mengenai Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi terbukti asli apakah juga menjadi bahan analisa Polda Metro Jaya, Ade Ary membenarkan hal tersebut.
“Betul, karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro Jaya adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di KUHP dan UU ITE,” jelasnya.
Ade Ary menambahkan dalam pengumpulan fakta objek perkaranya adalah pernyataan yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik melalui medsos atas tuduhan ijazah palsu S1 milik Jokowi, kemudian skripsi berikut lembar pengesahan.
“Inilah yang didalami, apakah pernyataan yang disampaikan beberapa pihak sesuai fakta atau tidak, tuduhannya sesuai fakta atau tidak, tentunya hal-hal yang terkait dengan peristiwa ini merupakan bagian yang didalami,” jelasnya.
Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan.
“Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5).
Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa ini.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Isu Ijazah Jokowi Dinilai Picu Keresahan Sosial, Rocky Gerung Nilai Beban Prabowo Makin Berat
GELORA.CO – Pengamat politik Rocky Gerung menilai, polemik ijazah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dapat menambah berat beban Presiden RI Prabowo Subianto.
Kata Rocky, tudingan ijazah palsu Jokowi dapat menimbulkan keresahan publik.
Hal ini dia sampaikan dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin (2/6/2025).
Awalnya, pendiri SETARA Institute itu menyoroti penurunan pendapatan negara dari pajak dan rendahnya daya beli masyarakat.
Apalagi, kabarnya, pembelian hewan kurban jelang Idul Adha 2025 menurun, bahkan lebih rendah dibandingkan saat pandemi Covid-19.
“Sebetulnya secara statistik kita bisa mulai menduga bahwa akan ada satu keadaan, mungkin, sebulan ke depan itu ketika dihitung secara maksimal bahwa pendapatan negara tidak bertumbuh. Terutama soal pajak yang targetnya baru 23 persen dari yang seharusnya sudah mungkin bisa mencapai 50 persen di tahap-tahap awal pengumpulan pajak,” papar Rocky.
Namun, Rocky menekankan bahwa persoalan yang lebih mendasar adalah adanya isu politik yang bertubrukan dengan kesulitan ekonomi.
“Tetapi yang lebih mendasar juga adalah kondisi ketika isu politik itu bertabrakan dengan kesulitan ekonomi,” katanya.
“Kan pajak itu menurun itu karena yang bayar pajak itu industrinya macet. Demikian juga data terakhir, misalnya, menunjukkan bahwa pengeluaran untuk ibadah kurban itu berkurang.”
“Itu artinya daya beli masyarakat menurun, sehingga jumlah konsumsi ibadah kurban itu terlihat di dalam fakta bahwa dibandingkan tahun lalu, bahkan dibandingkan mungkin dengan ketika Covid, justru menurun itu data statistik.”
Adapun isu terkini yang disoroti Rocky meliputi kasus judi online dan ijazah Jokowi, yang bisa berkaitan dengan data-data ekonomi tersebut.
Ia menilai, Prabowo bisa mengatasi kesulitan ekonomi.
Namun, jika ditambah dengan adanya isu politik seperti ijazah Jokowi, maka timbul keresahan politik.
“Tetapi yang lebih penting adalah melihat hubungan antara data itu dengan isu-isu yang ada hari ini. Soal judi online, soal ijazah Jokowi,” ujar Rocky.
“Jadi, bagi Pak Prabowo kesulitan ekonomi mungkin bisa diatasi.”
“Tetapi, kalau bertumpuk dengan isu politik yang memungkinkan terjadinya semacam keresahan sosial, berakibat pada keresahan politik.”
Dari Suram Jadi Gelap
Selanjutnya, Rocky Gerung menilai, berbelitnya polemik ijazah Jokowi yang tak kunjung usai, dapat membuat kondisi suram perekonomian negara semakin gelap.
Apalagi, ada tensi antara tuntutan agar ijazah Jokowi dibuktikan secara saintifik dengan pernyataan Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah itu asli.
“Dan kita mau coba melihat itu dari dekat bagaimana pihak-pihak penegak hukum itu menjalankan fungsinya secara maksimal,” kata Rocky,
“Terutama soal ijazah Jokowi yang sampai sekarang, bukan makin gelap, tapi justru makin terang jejak pemalsuannya selepas dari diputuskan oleh Bareskrim.”
“Tetapi ilmu pengetahuan bertumbuh untuk menuntut pertanggungjawaban atau diuji lewat pihak yang lain kan begitu sifatnya.”
“Jadi, sekali lagi keadaan ekonomi ada di dalam kondisi yang suram, tapi kondisi itu bisa dibuat dari suram ke gelap, ketika isu-isu politik, soal ijazah Jokowi yang terus-menerus menjadi cause célèbre, menjadi jadi kasus yang diselebritikan.”
“Dan pembuktian-pembuktian di dalam lembaga-lembaga resmi, terutama Bareskrim, tidak dipercayai, sehingga timbul kontroversi bahwa ada pengagendaan khusus untuk menghentikan kasus ini di tingkat penyidikan, atau bahkan di tingkat penyelidikan, dengan menunjukkan bahwa tidak ada kasus karena ijazah itu memang asli.”
“Jadi, ilmu pengetahuan akan mengejar kesimpulan forensik dari Bareskrim.”
-

Youtuber Ini Kaget Survey di Kampus Ternama di Solo, 98 dari 100 Mahasiswanya Tanpa Ragu Sebut Ijazah Jokowi Palsu
GELORA.CO – Mahasiswa di kota tempat tinggal Jokowi di Solo, 98 persen tak percaya ijazah Jokowi asli.
Hanya 2 mahasiswa saja yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli.
Bukan tanpa asal tuduh, hasil survey ini dilakukan youtuber lewat chanel YouTube KomburSospol, dikutip Senin (2/6).
Menurut youtuber ini, survey dilakukan di Universitas Sebelas Maret Solo (UNS).
Namun agar tidak mengganggu dan belum izin ke pihak kampus, dirinya sengaja bertanya ke 100 mahasiswa UNS di luar area kampus.
Survey sengaja dilakukan saat bubaran mahasiswa atau mahasiswa yang sedang berseliweran di luar kampus.
Ada 100 mahasiswa yang mau diajak survey dari berbagai kampus dan jurusan.
Youtuber ini juga memenuhi syarat dari 100 mahasiswa atau responden, untuk tidak menyebut nama, jurusan dan tahun angkatan mahasiswa atau responden.
Hasilnya, mereka tegas tanpa ragu menjawab bahwa ijazah Jokowi palsu, dari 100 mahasiswa, 98 mahasiswa menjawab ijazah Jokowi palsu.
“Kami sedikit bingung dengan hasilnya, mereka menjawab tegas bahwa ijazah Jokowi palsu.”
“Kami hanya memberi pertanyaan asli atau palsu, itu saja, dan hanya dua mahasiswa yang menjawab ijazah Jokowi asli,” katanya.
UNS disebutnya sebagai kampus yang masuk dalam 5 besar kampus terbaik di Indonesia.
Dan Jokowi juga menjabat sebagai Walikota Solo dua periode, yang artinya masyarakat Solo mendukung Jokowi saat itu.
Ia mengaku kaget dengan hasil survey yang dilakukan seorang diri itu. Tanpa paksaan terhadap mahasiswa dan mereka rela mengikuti survey ini.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya menyatakan bahwa ijazah sarjana S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik Presiden Ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.
Kesimpulan itu dibuat setelah Bareskrim melakukan uji forensik yang mencakup analisis bahan kertas, teknik cetak, tinta, stempel, tanda tangan, dan membandingkan dengan ijazah alumni seangkatan Jokowi.
Namun rupanya, bukti saintifik ini belum mampu menghentikan perdebatan sengit baik di ruang nyata maupun maya.
Bahkan perdebatan semakin meluas dan melibatkan Universitas Gadjah Mada, kampus yang menerbitkan ijazah tersebut.
Pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi menuding bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tidak reliable.
Di sisi lain, para penuduh ijazah palsu dituding melakukan pelanggaran riset, karena metodologi penelitian mereka tidak kredibel, tidak tervalidasi, mengabaikan prinsip triangulasi dan sekadar ilusi visual, sehingga menyesatkan.
Dalam dunia riset ini bisa dikategorikan pelanggaran etik dan dipastikan hasilnya bias.
Terlepas dari segala kegaduhan tersebut, jika dilihat dari sisi lain, kasus ini bukan sekadar isu tentang keabsahan selembar dokumen, melainkan cermin bagaimana informasi disaring, kebenaran dicari, dan etika digital diuji.***