Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Foto Kuno Jokowi Muncul, Kader PSI Tantang Rismon: Monggo Diforensik

    Foto Kuno Jokowi Muncul, Kader PSI Tantang Rismon: Monggo Diforensik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader PSI, Dian Sandi Utama memberikan klarifikasi mengenai lokasi KKN Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi, yang sebelumnya diragukan Rismon Sianipar.

    Tidak terima dengan pernyataan Rismon yang menyebut bahwa Jokowi tidak memiliki jejak KKN di Wonosegoro, Dian Sandi menampilkan sebuah foto kuno dengan gambar hitam putih.

    Foto tersebut diyakini Dian Sandi sebagai bukti bahwa Jokowi betul-betul menjalankan program KKN di lokasi yang dimaksud Bareskrim Polri.

    “Ini saya postingkan Pak Rismon cs photo waktu acara KKN Pak Jokowi bersama teman-teman (beda jurusan) di Desa yang ada di Kecamatan Wonosegoro,” kata Dian Sandi di X @DianSandiU (17/6/2025).

    Dian Sandi kemudian menantang Rismon yang merupakan Pakar Digital Forensik untuk melakukan penelitian terhadap foto yang diunggahnya. “Monggo diforensik yang mana beliau?,” tandasnya.

    Sebelumnya, klaim Bareskrim Polri terkait kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mantan Presiden Jokowi pada 1983 di Kabupaten Boyolali kembali menuai tanda tanya.

    Pakar digital forensik, Rismon Sianipar, yang menelusuri lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat KKN, menyatakan tidak menemukan bukti valid atas klaim tersebut.

    “Informasi dari kunjungan saya langsung beserta Pak Dr. Muhammad Taufiq dan Pak Michael Sinaga, memang tidak ada bukti atau dokumen tertulis perihal KKN 1983 yang diklaim Bareskrim Polri,” ujar Rismon kepada fajar.co.id, Jumat (13/6/2025).

    Ia mengaku heran atas dasar penyimpulan Bareskrim yang menyebut Jokowi pernah melakukan KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali.

  • Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!

    Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!

    GELORA.CO – Pakar Telematika Roy Suryo mengungkapkan, surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980 telah disita oleh Bareskrim Polri. Mantan Menpora itu pun menyayangkan penyitaan tersebut.

    Roy Suryo menjelaskan, koran KR yang memberitakan pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980, itu bukan merupakan bukti kejahatan. Hal itu diungkapkan Roy usai mendapat temuan baru bahwa koran KR telah disita dari Perpustakaan DIY.

    “Kami menemukan bundle KR edisi tahun 1980. Tapi yang jahat, tim tidak menemukan edisi koran bulan Juni, Juli, Agustus khusus itu. Dikatakan (petugas perpustakaan) ini gimana? ‘Diambil, Pak, kemarin sama Bareskrim.’Itu pernyataan staf Perpustakaan Daerah. Ada, YouTube-nya ada beredar,” kata Roy saat jumpa pers di kantor ASA Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).

    Pihaknya hanya menemukan koran KR edisi Januari, Februari, Maret, April, Mei tahun 1980. Sementara edisi bulan Juni, Juli, Agustus 1980 telah disita Bareskrim Polri.

    “Kalau memang itu barang bukti kejahatan, boleh diambil. Itu kan bukan barang bukti kejahatan,” tutur Roy.

    Namun tak hanya itu, Roy juga menyebut ada kejanggalan dengan koran KR edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980 yang ditampilkam Dirtipidum Bareskrim Polri saat jumpa pers beberapa waktu lalu. Kejanggalan, terletak pada penulisan hari, pasaran, tanggal masehi, dan penanggalan Jawa yang ditampilkan dokumen KR saat jumpa pers Bareskrim.

    “Edisi sebelumnya itu pada bulan Agustus, bulan puasa. Cek, bulannya terbaca apa? Pasa . Tidak ada puasa. Yang ada pasa. Dan cari cek KR edisi sekarang, semua terbaca pasa. Jadi kalau misalnya nanti, karena ada yang berusaha diedarkan itu puasa, maka kami akan mempertanyakan,” tutur Roy.

    “Karena kalau itu hanya digital, kami tidak akan terima. Kami akan terima bukti analognya. Dan kemana bundel koran milih perpustakaan daerah DIY yang itu hak rakyat. Kok dibawa oleh petugas. Ini jahat sekali,” pungkasnya.

  • Pelacakan Orangtua Anak Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Diperluas ke Jateng dan Jatim
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Pelacakan Orangtua Anak Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Diperluas ke Jateng dan Jatim Megapolitan 16 Juni 2025

    Pelacakan Orangtua Anak Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Diperluas ke Jateng dan Jatim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktur TPPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan, penelusuran terhadap orangtua MK (7), anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diperluas ke Jawa Tengah dan Jawa Timur melalui koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
    “Kami melakukan pelacakan ke sejumlah wilayah selain di Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yaitu di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Nurul kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
    Upaya ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan korban terkait identitas kedua orangtuanya.
    Sebelumnya, korban sempat menyebutkan bahwa ayahnya bernama Yusuf Arjuna, sedangkan ibunya bernama Siti dan sudah meninggal dunia.
    “Penyelidikan sedang berlangsung, disertai dengan upaya verifikasi terhadap identitas anak yang menyebutkan sejumlah nama anggota keluarganya,” kata Nurul.
    Selain itu, pihaknya juga melakukan berbagai upaya lain, seperti pelacakan administratif, investigasi lapangan, analisis data, digital forensik, serta pendekatan psikologis dan komunikatif dengan pendampingan ahli.
    Kolaborasi antar kementerian dan lembaga terkait juga terus dijalankan dalam pencarian ayah korban.
    Sementara itu, korban masih mendapatkan perlindungan dan perawatan intensif, mengingat banyaknya luka yang ditemukan di tubuhnya.
    Pada Sabtu (14/6/2025) lalu, korban menjalani operasi bedah ortopedi untuk mengobati luka pada tulangnya, termasuk tulang yang patah dan mencuat keluar dari kulit di bagian bahu.
    “Anak korban telah mendapatkan tindakan medis berupa bedah ortopedi pada tanggal 14 Juni 2025 di RS Bhayangkara Polri,” kata Nurul.
    Penanganan kasus ini menjadi prioritas utama bagi pihaknya yang mulanya berada dalam tanggung jawab Polres Jakarta Selatan.
    “Prinsip perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam setiap proses penanganan yang kami lakukan,” tegasnya.
    Nurul juga menyebutkan bahwa kondisi korban mulai membaik setelah menjalani operasi.
    Diberitakan sebelumnya, MK pertama kali ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Ia ditemukan tertidur di lorong Pasar Kebayoran Lama dengan alas kardus.
    Wajahnya tampak dipenuhi luka bakar dan memar di bawah mata. Petugas Satpol PP kemudian membawa korban ke Puskesmas Cipulir 2 untuk mendapatkan penanganan awal.
    Di puskesmas, anak tersebut mengaku lapar kepada petugas bernama Eko, tetapi kesulitan makan karena wajahnya kerap dipukul oleh ayahnya.
    Hasil pemeriksaan medis menunjukkan banyak luka di tubuh korban. Salah satunya adalah patah tulang di bahu, dengan kondisi tulang mencuat keluar dari kulit.
    “Ternyata setelah dibuka ini tulangnya nongol keluar. Jadi bekas dipelintir. Itu mungkin sudah lama. Jadi sudah hitam,” jelas Eko saat ditemui di lokasi penemuan, Rabu.
    Setelah kasus ditangani oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa korban dan ayahnya baru tiba di Jakarta dari Surabaya.
    Mereka berangkat menggunakan kereta api dari Stasiun Pasar Turi pada Senin (9/6/2025) dan tiba di Jakarta pada Selasa (10/6/2025).
    Berdasarkan informasi tersebut, polisi menduga penganiayaan terjadi saat keduanya masih berada di Surabaya.
    Oleh karena itu, penanganan kasus kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
    “Penanganan akan diambil alih Bareskrim, karena TKP penganiayaan di Surabaya,” jelas Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Murodih, saat dikonfirmasi, Rabu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri

    Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri

    GELORA.CO – Namanya Widodo, sama dengan nama belakang Presiden ke-7 RI. Tapi ia bukan siapa-siapa—setidaknya di permukaan.

    Tak pernah muncul di media, tak pernah disebut dalam daftar tim sukses. Namun menurut pengakuan politikus senior PDI Perjuangan, Beathor Suryadi, Widodo bisa jadi pemain kunci di balik lembaran awal karier nasional Joko Widodo.

    Widodo disebut sebagai relawan teknis asal Solo yang terlibat dalam pengurusan dokumen-dokumen pribadi Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012.

    Ia bukan tokoh strategis, bukan juru bicara, tapi orang lapangan yang mengurusi hal-hal krusial yang jarang disorot—termasuk, diduga kuat, soal ijazah.

    Beathor, yang juga dikenal dengan nama asli Bambang Suryadi, secara terbuka menyebut Widodo sebagai tokoh penting dalam proses pencalonan Jokowi.

    Ia menyebut Widodo bersama sejumlah nama lain seperti David, Anggit, Dani Iskandar, dan Indra, terlibat dalam penyusunan dokumen administratif Jokowi di sebuah rumah di Jalan Cikini No. 69, Menteng—markas tak resmi yang menurutnya jadi pusat koordinasi diam-diam.

    “Dokumen itu disusun buru-buru di rumah Cikini. Semua strategi teknis disiapkan di sana,” kata Beathor.

    Salah satu dokumen yang menurutnya mencurigakan adalah ijazah Jokowi, yang diduga tidak berasal dari UGM secara resmi, melainkan dari jasa pembuatan dokumen alternatif di kawasan Pasar Pramuka.

    Pasar Pramuka, sebuah wilayah di Jakarta yang selama ini dikenal publik sebagai tempat “mencari jalan pintas” untuk berkas-berkas penting, mulai dari surat sehat, SKCK, hingga ijazah.

    “Perbedaan kualitas dokumen sangat mencolok—jenis kertas, tinta, bahkan bentuk hurufnya tak sesuai standar ijazah UGM,” kata Beathor, Kamis 12 Juni 2025.

    Menghilang Sejak Kasus Bambang Tri

    Yang membuat kisah ini makin mengundang tanya adalah fakta bahwa Widodo menghilang begitu saja sejak 2023, tepat saat buku kontroversial Bambang Tri Mulyono tentang ijazah Jokowi mencuat dan memicu kehebohan nasional.

    Sumber internal menyebut, Widodo kemungkinan besar adalah bagian dari jaringan relawan Solo yang ikut bersama Jokowi sejak masa kepemimpinan di Kota Bengawan. Ia tak pernah masuk dalam struktur resmi, tapi dikenal dekat dan dipercaya mengurus dokumen pribadi.

    Bersama dua relawan lainnya, Inda dan Deny Iskandar, Widodo disebut menjadi bagian dari tim administratif informal yang menangani kelengkapan berkas pendaftaran Jokowi ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, 2012.

    Widodo ibarat sosok hantu dari Jalan Cikini 69: bekerja di belakang layar, tak tercatat, namun mungkin menyimpan rahasia besar.

    Ia bukan tokoh seperti Hasto Kristiyanto, bukan pula operator politik seperti Harun Masiku, tapi mungkin dialah orang yang tahu persis dari mana asal ijazah yang digunakan Jokowi.

    Hilang sejak 2023, tak ada jejak fisik atau digital

    Kehadiran (dan hilangnya) Widodo menambah babak baru dalam kontroversi ijazah Jokowi.

    Jika benar ia adalah pengatur teknis di balik berkas pencalonan Jokowi 2012, maka ia bisa menjadi saksi kunci, atau bahkan pelaku administratif utama dari dugaan pemalsuan dokumen negara.

    Senggol Andi Widjajanto

    Beathor juga menyeret nama mantan Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto, yang disebut pernah melihat langsung salinan ijazah Jokowi.

    Ia menyebut Andi sempat kaget saat mendapati foto Jokowi yang sama digunakan di semua jenjang pendidikan, dari SD hingga kuliah.

    “Seharusnya tiap ijazah punya foto berbeda. Ini justru semua sama. Sangat janggal,” ujar Beathor.

    Ia bahkan menantang Andi untuk bicara terbuka demi meluruskan sejarah, dan mendesak UGM serta Bareskrim Polri untuk melakukan audit forensik menyeluruh terhadap dokumen tersebut.***

  • Anak yang Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Jalani Operasi Tulang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Anak yang Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Jalani Operasi Tulang Megapolitan 16 Juni 2025

    Anak yang Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Jalani Operasi Tulang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     MK (7), anak perempuan yang diterlantarkan di Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah selesai menjalani operasi tulang.
    Direktur TPPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan, operasi tersebut berjalan lancar pada beberapa hari lalu.
    “Anak korban telah mendapatkan tindakan medis berupa bedah ortopedi pada tanggal 14 Juni 2025 di RS Bhayangkara Polri,” kata Nurul kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
    Nurul menjelaskan, tindakan pembedahan dilakukan untuk mengobati luka pada tulang korban, salah satunya di bagian bahu, di mana tulangnya tampak mencuat keluar dari kulit.
    Dua hari setelah operasi, kondisi korban mulai membaik, tetapi membutuhkan waktu untuk pemulihan.
    “(Korban) membutuhkan pemulihan intensif, termasuk dukungan psikososial,” tambahnya.
    Sementara itu, pencarian terhadap ayah yang menelantarkan MK di Pasar Kebayoran Lama masih berlanjut.
    Polisi sedang memverifikasi nama-nama yang sempat disebut korban saat ditanya oleh petugas Satpol PP Kebayoran Lama yang menemukannya.
    Saat itu, ia mengatakan bahwa ayahnya bernama Yusuf Arjuna, sedangkan ibunya bernama Siti.
    “Penyelidikan sedang berlangsung, disertai upaya verifikasi terhadap identitas anak yang menyebutkan sejumlah nama anggota keluarganya,” jelas Nurul.
    Selain itu, upaya lain juga tengah dilakukan oleh pihak kepolisian. Upaya itu meliputi pelacakan administratif, investigasi lapangan, analisis data dan digital forensik, hingga pendekatan psikologis dan komunikatif yang didampingi ahli.
    Selain itu, kolaborasi antara kementerian dan lembaga terkait juga dilakukan dalam upaya mencari ayah korban.
    Nurul menyebutkan bahwa pencarian ayah korban juga membutuhkan partisipasi masyarakat untuk kooperatif jika menemukan keberadaannya.
    “Keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar menjamin keselamatan, pemulihan, dan masa depan anak secara utuh dan berkelanjutan,” tuturnya.
    Namun perlindungan korban yang masih di bawah umur itu disebut menjadi prioritas utama saat ini.
    Diberitakan sebelumnya, MK pertama kali ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Ia ditemukan tertidur di lorong Pasar Kebayoran Lama dengan alas kardus.
    Wajahnya tampak dipenuhi luka bakar dan memar di bawah mata. Petugas Satpol PP kemudian membawa korban ke Puskesmas Cipulir 2 untuk mendapatkan penanganan awal.
    Di puskesmas, anak tersebut mengaku lapar kepada petugas bernama Eko, tetapi kesulitan makan karena wajahnya kerap dipukul oleh ayahnya.
    Hasil pemeriksaan medis menunjukkan banyak luka di tubuh korban. Salah satunya adalah patah tulang di bahu, dengan kondisi tulang mencuat keluar dari kulit.
    “Ternyata setelah dibuka ini tulangnya nongol keluar. Jadi bekas dipelintir. Itu mungkin sudah lama. Jadi sudah hitam,” jelas Eko saat ditemui di lokasi penemuan, Rabu.
    Setelah kasus ditangani oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa korban dan ayahnya baru tiba di Jakarta dari Surabaya.
    Mereka berangkat menggunakan kereta api dari Stasiun Pasar Turi pada Senin (9/6/2025) dan tiba di Jakarta pada Selasa (10/6/2025).
    Berdasarkan informasi tersebut, polisi menduga penganiayaan terjadi saat keduanya masih berada di Surabaya.
    Oleh karena itu, penanganan kasus kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
    “Penanganan akan diambil alih Bareskrim, karena TKP penganiayaan di Surabaya,” jelas Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Murodih, saat dikonfirmasi, Rabu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Awal Mula Terungkapnya Bocah Disiksa Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama

    Awal Mula Terungkapnya Bocah Disiksa Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama

    Jakarta

    Nasib malang dialami bocah perempuan berinisial MK (7) yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lorong Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia diduga menjadi korban kekerasan dan penelantaran oleh orang tuanya.

    Diketahui MK ditemukan pada Rabu (11/6/2025) pagi oleh warga. Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki Polisi.

    Ditemukan di Lorong Pasar

    Awalnya, warga mengira anak tersebut hanya menumpang tidur dan dibiarkan. Namun, seorang pemilik kios bernama Asep (40) curiga karena bocah itu tetap terbaring lemas saat pagi hari menjelang kios buka.

    “Dia tuh dalam kondisi begitu, terbaring di atas kardus,” ujar Asep, Sabtu (14/6). MK ditemukan persis di depan kios optik dengan kondisi lorong sempit dan minim pencahayaan. Ia tak kunjung beranjak hingga akhirnya petugas Satpol PP Kebayoran Lama yang berpatroli datang dan mengevakuasinya.

    Kondisi Penuh Luka dan Kelaparan

    Saat ditemukan, MK terlihat kurus kering, lemas, dan mengalami luka serius di sekujur tubuh. Beberapa luka di tubuhnya bahkan menunjukkan tanda-tanda bekas penyiksaan. Ia juga dalam kondisi kelaparan.

    “Dia bilang ‘Om, laper’,” ungkap Asep, yang langsung memberinya roti.

    “Katanya ‘Om, ikut Om aja ya. Om punya kasur nggak di rumah?’” tutur Asep dengan nada lirih. Warga pasar yang melihat MK pun ikut terenyuh. “Banyak ibu-ibu yang nangis lihat kondisinya,” kata Asep.

    Disiksa dan Ditelantarkan Ayah

    Menurut pengakuan MK, ia telah disiksa oleh ayah kandungnya sendiri. Hal ini membuatnya enggan pulang.

    “Dia bilang, ‘nggak mau, bapak saya jahat, pulang sama Om aja,’” ujar Asep menirukan ucapan MK.

    Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sedang dalam proses penelusuran.

    “Kami akan melakukan berbagai upaya untuk menemukan identitas anak dan keluarganya. Proses penegakan hukum berjalan,” kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah, Minggu (15/6).

    Korban Dirawat di RS

    Setelah dievakuasi, MK sempat dirawat di RSUD Kebayoran Lama sebelum dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini, kondisi MK mulai membaik dan tengah dalam proses pemulihan.

    “Alhamdulillah kondisi anak membaik dan tim medis telah merencanakan beberapa tindakan untuk pemulihan,” ujar Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah.

    Tim medis yang menangani MK terdiri dari enam dokter. Ia juga menjalani operasi akibat tulang lengannya yang patah dan menonjol. Hingga kini, belum ada anggota keluarga yang datang menjenguk.

    Polri bersama pemangku kepentingan terus memberikan pendampingan terhadap MK untuk memastikan keselamatan, perlindungan, dan pemulihan secara menyeluruh.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kubu Jokowi soal Ijazah: Siapa yang Mendalilkan, Dia Harus Membuktikan

    Kubu Jokowi soal Ijazah: Siapa yang Mendalilkan, Dia Harus Membuktikan

    Kubu Jokowi soal Ijazah: Siapa yang Mendalilkan, Dia Harus Membuktikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (
    Jokowi
    ),
    Yakup Hasibuan
    mengungkap dua alasan mengapa pihaknya tak menunjukkan
    ijazah asli Jokowi
    ke publik.
    Alasan pertama, Yakup khawatir akan adanya pihak lain yang dituduh dan dipaksa untuk membantah sebuah tuduhan dalam perkara lain, jika Jokowi menunjukkan ijazah aslinya ke publik.
    “Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil manapun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos,” kata Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
    Padahal, seharusnya bukti ditunjukkan oleh pihak yang menuduh, bukan tertuduh. Hal inilah yang membuat Jokowi memilih untuk mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan keributan soal ijazahnya.
    “Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum,” ujar Yakup.
    Alasan kedua, ia yakin pihak-pihak yang menuduh juga tak akan percaya jika Jokowi menunjukkan ijazah aslinya ke publik.
    Padahal pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian sudah melakukan uji forensik dan menyatakan keaslian
    ijazah Jokowi
    .
    “Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka coba menarasikan,” ujar Yakup.
    Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa
    ijazah Jokowi asli
    . Salah satu metodenya dengan melakukan verifikasi dengan mengakses arsip fisik dan digital ke SMA 6 Surakarta hingga Universitas Gadjah Mada (UGM).
    “Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
    Di UGM, penyelidik bertemu dengan pejabat akademik dan mengakses arsip terkait nama Joko Widodo sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan angkatan 1980.
    Selain ijazah dan transkrip nilai, penyelidik juga meneliti skripsi Jokowi, yang menjadi satu-satunya skripsi lulusan Fakultas Kehutanan UGM sebelum tahun 1990 yang diunggah ke dalam sistem Perpustakaan Terpadu Digital (PTD).
    Ijazah Jokowi
    juga telah diperiksa oleh para ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan keasliannya.
    Proses pemeriksaan ini dilakukan secara berjenjang, setelah penyelidik mengantongi sejumlah bukti dari hasil verifikasi sebelumnya.
    Penyelidik mengantongi bukti berupa dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengacara Jokowi soal Desakan Gelar Khusus Kasus Ijazah: Upaya Kriminalisasi

    Pengacara Jokowi soal Desakan Gelar Khusus Kasus Ijazah: Upaya Kriminalisasi

    Jakarta

    Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) yang meminta polisi melakukan gelar perkara khusus soal kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Pengacara Jokowi menyatakan proses hukum terkait dugaan tersebut telah tuntas, sehingga permintaan gelar perkara khusus ini seperti upaya kriminalisasi terhadap Jokowi.

    “Karena masih banyak pihak-pihak yang mencoba membangun narasi seakan-akan, itu belum selesai, masih perlu dibangun lagi, dibuka lagi, gelar khusus dan lain-lain. Kalau mereka mengatakan gelar khusus, gelar khusus seharusnya dimintakan sebelumnya,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Minggu (15/6/2025).

    Yakup menerangkan, Bareskrim Polri telah melakukan investigasi penyelidikan komprehensif. Dalam hasil penyelidikannya, Bareskrim menyatakan tidak ada tindak pidana.

    “Nah, permasalahannya sekarang mereka mengatakan bahwa kok dihentikan? ‘Ini tidak boleh dihentikan di penyelidikan, harusnya dilanjuti ke tingkat penyidikan’. Inilah yang menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi,” jelasnya.

    Yakup menekankan, jika suatu perkara sudah dinyatakan tidak mengandung unsur tindak pidana, maka penyidikan tidak bisa dapat dilanjutkan. Dia mengibaratkan hal ini seperti laporan dugaan pencurian yang disampaikan ke polisi, namun setelah dicek, ternyata tidak ada barang yang hilang.

    “Kalau analoginya kan ada orang melapor, Pak Polisi ada yang kemalingan nih rumah tetangga saya, silahkan ditindaklanjuti. Polisi melakukan penyelidikan, ditanya yang punya rumah, hilang nggak Pak barangnya? Oh tidak, ya selesai. Penyelidikannya kan nggak mungkin dilanjuti dong ke penyelidikan. Dari awal sudah jelas tidak ada tindak pidana,” ungkapnya.

    “Perlu kami sampaikan bahwa pihak Bareskrim sudah menyelidiki sampai ke skripsi dan sampai ke KKN juga, ke pihak kampus juga. Artinya semua hal-hal yang mereka coba dalilkan, coba narasikan, itu sudah diperiksa dan sudah diselesaikan. Sehingga seharusnya tidak ada lagi narasinya mengenai skripsi, mengenai KKN, mengenai dosen pembimbing. Itu semua sudah diverifikasi dan sudah dikonfirmasi oleh pihak Bareskrim ke pihak-pihak yang terkait dan berwenang,” sambung dia.

    TPU Minta Gelar Perkara Khusus

    Pada Senin 26 Mei 2025 lalu, TPUA mendatangi Gedung Bareskrim Polri. TPUA menyampaikan keberatan atas hasil gelar perkara dan keputusan penghentian penyelidikan kasus ijazah Jokowi.

    Rizal menyebut keberatan itu dituangkan pada 26 poin dalam surat yang disampaikannya. Salah satunya, dia menilai penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim cacat hukum.

    Kedua, dia menilai proses penyelidikan dalam perkara itu tidak tuntas atau tidak lengkap. Sebab sejumlah ahli yang dalam bukti yang telah disertakan pihaknya dan dosen pembimbing skripsi Jokowi tak dimintai keterangan oleh penyidik.

    Rizal juga menilai pengumuman hasil penyelidikan kasus itu tendensius dan menyesatkan. Sebab penyidik malah menyimpulkan bahwa ijazah itu asli.

    “Itu kan menentukan identik, non-identik. Kalau asli, otentik, bukan identik. Oleh karena itu kita sebut ini ada penyesatan. Yang diperiksa identik, non-identik, yang disimpulkan asli. Bahkan di framing keasliannya. Saya kira ini sesuatu yang kita tidak bisa terima,” sebut Rizal.

    Dia juga menyebut pembuktian yang dilakukan penyidik terlalu menyederhanakan. Sebab hanya dengan hanya meraba, dan tidak masuk kategori scientific crime investigation.

    “Bareskrim dengan meraba dan melihat cekungan, kemudian disebut itu handpress dan itu letterpress. Oh nggak bisa, harusnya penelitiannya scientific, uji kertas, uji tinta,” urai Rizal.

    Dorongan gelar perkara khusus, ujar Rizal, bukan semata-mata karena tidak puas. Namun karena adanya dasar hukum yang jelas.

    “Kasusnya itu menjadi perhatian umum, saya kira itu begitu di dalam Perkapolrinya. Bahwa kalau kasus itu menjadi perhatian umum boleh diajukan gelar perkara khusus. Karena kita tidak merasa gelar perkara biasa kemarin itu tidak optimal, dan tidak terbuka, dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada,” terangnya.

    Investigasi Bareskrim

    Sementara itu, Bareskrim telah memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Polisi mengatakan penyidik menguji ijazah Jokowi dengan pembandingnya dan hasilnya identik.

    “Hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tak ditemukan adanya tindak pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers, Kamis (22/5/2025).

    Djuhandhani menyampaikan penyelidikan tudingan ijazah palsu ini berdasarkan aduan masyarakat oleh TPUA. Aduan tersebut ditandatangani oleh Eggi Sudjana sebagai perwakilan dari TPUA tentang adanya tindak pidana terkait ijazah Jokowi.

    Pasal yang diadukan adalah pemalsuan dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau membantu memberikan dan menggunakan ijazah sertifikat kompetensi gelar akademik profesi dan vokasi yang tak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

    Polisi kemudian memeriksa 39 orang saksi, yang empat orang di antaranya dari pihak TPUA. Namun Djuhandhani mengatakan Eggi Sudjana sudah dua kali diundang ke Bareskrim tapi tidak hadir.

    Karena itu, pihak TPUA diwakili oleh tim yang ditunjuk Eggi Sudjana. Berdasarkan penyelidikan Bareskrim, diungkap juga bahwa TPUA belum terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU).

    Berdasarkan pengaduan masyarakat itu, polisi kemudian bergerak untuk penyelidikan. Dia mengatakan, karena tidak ada unsur pidana, penyelidikan dihentikan.

    “Penyelidikan itu gunanya untuk apa? Untuk mengetahui apakah ada perbuatan pidana atau tidak sesuai yang diadukan. Kalau itu sesuai ada tindak pidana dan sebagainya, tentu langkah lebih lanjut adalah membuat laporan polisi, kemudian proses lidik. Namun, dari pengaduan ini, dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” ujarnya.

    (knv/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pelacakan Orangtua Anak Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Diperluas ke Jateng dan Jatim
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Nestapa Anak Ditelantarkan Orangtua: Sulit Bicara dan Alami Luka Bakar Megapolitan 15 Juni 2025

    Nestapa Anak Ditelantarkan Orangtua: Sulit Bicara dan Alami Luka Bakar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang anak perempuan berinisial MK (7) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lorong Pasar Kebayoran Lama,
    Jakarta Selatan
     pada Rabu (11/6/2025) pagi,
    Ia diduga menjadi
    korban penganiayaan
    dan penelantaran oleh ayah kandungnya sendiri.
    Anak tersebut ditemukan Satpol PP dalam keadaan lemas, tertidur di atas kardus, dengan wajah penuh luka bakar dan memar.
    Pemeriksaan lanjutan menunjukkan MK juga mengalami patah tulang, salah satunya pada bagian bahu.
    Saat ini, MK tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
    Kondisi fisik MK perlahan membaik, tetapi traumanya tampak mendalam.
    Tangan kanannya masih dibungkus gips akibat patah tulang, sementara luka bakar masih tampak jelas di wajahnya.
    Salah satu perawat menyebutkan bahwa saat ditemukan, tulang di bahu MK terlihat mencuat keluar dan sudah menghitam.
    Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Perlakuan Salah dan Penelantaran, Kawiyan, bersama tim dari Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri mengunjungi MK di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (12/6/2025).
    Kawiyan mengatakan MK belum mampu menjawab pertanyaan secara jelas. Komunikasinya terbatas, diduga akibat trauma mendalam akibat penganiayaan.
    “MK tidak mengeluarkan kata-kata utuh yang dapat ditangkap maknanya, ia lebih sering mengeja seperti orang mengaji alif-ba-ta-tsa,” ujar Kawiyan dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).
    Saat Kawiyan memancing MK dengan sejumlah pertanyaan, korban tetap tidak memberikan jawaban yang berarti. 
    Sebelum dirujuk ke RS Polri, MK sempat ditangani di Puskesmas Cipulir 2. Di sana, ia mengaku lapar namun kesulitan makan karena wajahnya sering dipukul oleh ayahnya sendiri.
    “Ternyata setelah dibuka, ini tulangnya nongol keluar. Jadi bekas dipelintir. Itu mungkin sudah lama. Jadi sudah hitam,” kata Eko, petugas puskesmas yang menangani MK pertama kali.
    Dari penyelidikan awal, diketahui bahwa MK dan ayahnya baru datang dari Surabaya sehari sebelumnya.
    Mereka menumpang kereta dari Stasiun Pasar Turi dan tiba di Jakarta pada Selasa (10/6/2025).
    Polisi menduga penganiayaan terjadi di Surabaya. Oleh karena itu, penanganan hukum dilimpahkan ke Direktorat PPA Bareskrim Polri.
    “Penanganan akan diambil alih Bareskrim, karena TKP penganiayaan di Surabaya,” jelas Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Murodih, Rabu.
    KPAI mendesak agar Yusuf Arjuna, ayah kandung MK segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
    Menurut KPAI, tindakan Yusuf telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
    “Jika kelak tertangkap, pelaku harus dihukum berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Kawiyan.
    Ia menegaskan, orang tua memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi dan merawat anak, bukan menyakitinya.
    KPAI juga mengapresiasi langkah cepat Satpol PP dan aparat hukum dalam menyelamatkan MK dan menangani kasus ini.
    Namun, mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan dalam lingkup keluarga.
    “Korban harus mendapatkan penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial serta pencegahan dari penyakit dan gangguan kesehatan lainnya,” kata Kawiyan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Ngaku KKN Tahun 1985, tapi Dokumen yang Diungkap Bareskrim Tertulis 1983 — Mana yang Benar?

    Jokowi Ngaku KKN Tahun 1985, tapi Dokumen yang Diungkap Bareskrim Tertulis 1983 — Mana yang Benar?

    GELORA.CO –  “KKN dua kali?? Lha! Lho!” tulis Dokter Tifa di X pada Jumat, 13 Juni 2025. Komentar sarkastik itu rupanya  mengiringi pernyataan resmi Bareskrim soal KKN Jokowi dalam konferensi pers pada 22 Mei 2025 lalu.

    Bareskrim Polri memamerkan bukti KKN Jokowi di tahun 1983. Namun publik dibingungkan oleh pernyataan Jokowi sendiri dalam sebuah video: “Saya ikut KKN tahun 1985 awal.”

    Klaim soal KKN mantan Presiden Joko Widodo kembali ramai diperbincangkan setelah Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan bahwa Jokowi benar-benar menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada tahun 1983, saat masih menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980.

    “Adanya surat keterangan lulus ujian praktik atas nama Joko Widodo pada tahun 1984 yang diarsipkan oleh Fakultas Kehutanan UGM,” kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Kamis, 22 Mei 2025.

    Dokter Tifa kembali merespons secara kritis di media sosial dengan merujuk sebuah video yang memuat pernyataan Jokowi.

    “Lha kok Pak Jokowi, di menit 1:54 malah mengaku: Ikut KKN tahun 1985 awal! Mana yang benar ini? Akhir tahun 1983? Atau awal tahun 1985? Masa KKN dua kali??”

    Diketahui, melalui konferensi pers, Bareskrim juga mengungkap dokumen uraian ujian dan praktik tingkat sarjana atas nama Joko Widodo dengan nomor mahasiswa 1681/kt. Dokumen itu menunjukkan Jokowi telah menjalani praktik dari tingkat satu hingga skripsi. Berikut daftar kegiatan akademik lapangannya:

    Rangkaian Kuliah Lapangan dan KKN Jokowi versi Bareskrim:Kuliah lapangan (1 hari) – Banjarejo, Ngawi (1980)Kuliah lapangan (3 hari) – Baturraden & Cilacap (1982)Inventarisasi hutan (6 hari) – Banjarejo (1982)Praktik umum (2 bulan) – Madiun, Cepu & Rembang (1983)KKN (3 bulan) – Kecamatan Wonosegoro, Boyolali (1983)Problema kehutanan (3,5 bulan) – Surakarta (1984–1985)Daftar nilai sarjana – Nama: Joko Widodo, NIM: 1681/ktNama Joko Widodo di koran tahun 1980

    Bareskrim menyebut bahwa Jokowi terdaftar resmi sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM lewat pengumuman di koran Kedaulatan Rakyat tanggal 18 Juli 1980. Dalam kolom 6 halaman 4 tertulis nama Joko Widodo sebagai satu dari 3.169 peserta lulus Proyek Perintis I (PPI) UGM.

    Nama tersebut juga tercantum dalam pengumuman serupa di koran Bernas, yang telah diverifikasi keasliannya melalui staf perpustakaan UGM.

    “Penyelidik mendapatkan fakta bahwa benar Ir. Joko Widodo mendaftar dan masuk Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980,” ujar Djuhandhani.

    Namun, pertanyaan soal dua tahun yang berbeda dalam narasi KKN Jokowi—1983 versi Bareskrim dan 1985 versi Jokowi—masih belum mendapat klarifikasi resmi dari pihak UGM maupu Bareskrim.