Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Tragedi Penembakan WNA Australia di Bali, Bukti Kuat Pembunuhan Berencana dan Terorganisir

    Tragedi Penembakan WNA Australia di Bali, Bukti Kuat Pembunuhan Berencana dan Terorganisir

    “Dan semua ini didukung dengan hasil daripada scientific crime investigation. Baik itu dari DNA dari para pelaku yang ada di TKP. Baik itu GSR (Gunshot Residue) yang ditemukan pada sebo (penutup wajah) maupun bagian tubuh daripada pelaku-pelaku ini,” terang Irjen Daniel.

    Senjata api pabrikan yang digunakan ditemukan di Subak Anyelir, Tabanan. “Senjata api kami temukan di daerah aliran Subak di daerah Tabanan, di Anyelir. Jadi tidak jauh dari mobil Fortuner terparkir terakhir kali sebelum berangkat ke daerah Jawa,” ujar Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara.

    DFJ ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta melalui koordinasi dengan Polres Bandara, Imigrasi, dan Bareskrim Polri. Sementara itu, TPM dan CM, yang sempat kabur ke Singapura, berhasil ditangkap berkat kerja sama dengan Kepolisian Singapura, Kamboja, dan Interpol.

    Hingga kini, motif penembakan belum terungkap. Polda Bali terus berkoordinasi dengan Australian Federal Police (AFP) untuk mengklarifikasi motif pembunuhan tersebut. Uji balistik senjata api juga sedang dilakukan di Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk melacak asal senjata.

    “Sekarang senjata pabrikan yang nanti masih akan diuji. Tentunya melalui pengujian-pengujian laboratoris termasuk melalui uji balistik yang akan dilakukan di Puslabfor Mabes Polri. Kita tunggu saja nanti,” tegas Irjen Daniel.

    Menurut informasi yang didapat, korban ZR saat ini sudah dipulangkan ke negara asalnya untuk pemakaman. “Sudah pulang, karena akan menguburkan mayatnya”, pungkas Irjen Daniel.

    Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 53 KUHP (percobaan tindak pidana), dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Ancaman hukuman meliputi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

  • Ijazah Jokowi Dituding Bodong, Andi Widjajanto PDIP Beri Kesaksian Mengejutkan Saat Pilpres 2014

    Ijazah Jokowi Dituding Bodong, Andi Widjajanto PDIP Beri Kesaksian Mengejutkan Saat Pilpres 2014

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Andi Widjajanto, salah satu figur dan pemikir penting pada pemenangan pasangan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK) pada Pilpres 2014 kembali membuat pengakuan soal polemi ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi.

    Politisi PDI Perjuangan itu mengaku pernah melihat dan memegang langsung ijazah Jokowi saat dirinya menjadi sekretarias tim kampanye nasional Jokowi-Jusuf Kalla di Pilpres 2014.

    “Saat itu saya melihat, memegang langsung ijazah dari Pak Jokowi dan juga ijazah Pak JK,” tegas Andi dilansir dari video yang diterima pada Sabtu (28/6/2025).

    Dokumen tersebut kemudian diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta dinyatakan sah dan lengkap sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden di tahun 2014.

    Pengakuan tersebut berbeda dengan yang disampaikan politisi senior PDIP Beathor Suryadi.

    Ia mengungkapkan bahwa Andi Widjajanto pernah melihat langsung ijazah Jokowi yang diduga hasil cetakan ulang.

    Lebih jauh Beathor mengungkapkan bahwa momen itu terjadi menjelang Pilpres 2014 saat berbagai dokumen penting sedang diverifikasi oleh tim internal.

    Menurut Beathor, dokumen yang diperlihatkan kepada Andi merupakan cetakan ulang yang dibuat pada tahun 2012.

    Cetakan tersebut, kata Beathor, dipersiapkan saat Jokowi mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.

    Beathor menegaskan bahwa proses pencetakan ulang berlangsung di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.

    Diketahui, Bareskrim Polri menegaskan skripsi dan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo asli berdasarkan hasil uji laboratorium forensik.

  • Bukan Hanya Jokowi, Ini Deretan Pemimpin Dunia yang Terseret Dugaan Ijazah Palsu

    Bukan Hanya Jokowi, Ini Deretan Pemimpin Dunia yang Terseret Dugaan Ijazah Palsu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi, masih jadi topik hangat sejak beberapa pekan terakhir.

    Hingga kini, Jokowi dan tim hukumnya enggan memperlihatkan ijazah yang diklaimnya asli. Hanya ijazah fotokopi yang beredar luas, bahkan Bareskrim Polri pun hanya memperlihatkan ijazah fotokopian di layar lebar.

    Kasus ijazah palsu sejatinya sudah marak terjadi di Indonesia. Sejumlah kepala daerah dan calon kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia ketahuan menggunakan ijazah palsu.

    Padahal, pemalsuan dokumen diatur dalam Pasal 263 dan 264 KUHP, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga delapan tahun.

    Fenomena penyalahgunaan gelar akademik oleh elite politik ternyata tidak hanya terjadi di dalam negeri.

    Melansir laman MSN, berikut beberapa contoh kasus pemalsuan ijazah atau manipulasi akademik yang menyeret pemimpin dunia:

    Presiden Nigeria, Bola Tinubu

    Nama Presiden Nigeria Bola Tinubu terseret dalam kontroversi dugaan pemalsuan ijazah Universitas Chicago pada tahun 2023. Tuduhan dilayangkan oleh rival politiknya, Atiku Abubakar.

    Ketika ditelusuri, pihak universitas menyatakan tidak memiliki data yang dapat membuktikan Tinubu pernah lulus dari sana.

    Meski Tinubu membantah tudingan tersebut, kasusnya kini masih bergulir di Mahkamah Agung Nigeria.

    Mantan Menteri Dalam Negeri Iran, Ali Kordan

    Pada 2008, Ali Kordan mengklaim memperoleh gelar doktor kehormatan dari Universitas Oxford.

    Namun, setelah ditelusuri, universitas menyatakan tidak pernah memberikan penghargaan akademik tersebut kepada Kordan.

    Ia mengaku tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan Oxford dan akhirnya meletakkan jabatan menteri.

  • Bareskrim Polri dan Imigrasi Gagalkan 98 WNI yang Ingin Dikirim ke Timteng

    Bareskrim Polri dan Imigrasi Gagalkan 98 WNI yang Ingin Dikirim ke Timteng

    Bisnis.com, Jakarta — Bareskrim Polri dan Ditjen Imigrasi berhasil menyelamatkan 98 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke sejumlah negara konflik dan sarang scam online.

    Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Amingga Primastito menyebut bahwa pelaku yang mengirim puluhan WNI itu menggunakan modus pengiriman WNI sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

    Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan Bareskrim Polri dan Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan BP3MI Banten. Menurutnya, 98 WNI tersebut hasil akumulasi selama satu minggu penjagaan di Bandara Soekarno-Hatta.

    “Upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan,” tuturnya di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

    Dia mengungkapkan para korban sebagian besar direkrut orang-orang yang dikenalnya secara pribadi, seperti kerabat, tetangga, dan teman yang telah membentuk jaringan perekrutan terselubung. 

    Menurutnya, korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran di Timur Tengah, serta sebagai tenaga di industri perjudian dan penipuan daring (scam online) di Myanmar dan Kamboja.

    “Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi di negara tujuan seperti kawasan Timur Tengah yang saat ini tengah terjadi konflik akibat peperangan, dan di perbatasan Thailand dengan Kamboja akibat sengketa wilayah,” katanya.

    Dia menjelaskan seluruh WNI yang dicegah keberangkatannya akan menjalani proses assesment untuk menelusuri jaringan pihak perekrut. Setelah itu, seluruh korban akan diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait migrasi aman.

    “Setelah proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada BP2MI untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait proses migrasi yang aman agar mendapat pelindungan,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, menyebutkan bahwa pihaknya telah menggagalkan upaya keberangkatan 98 calon PMI non-prosedural ke berbagai negara seperti Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar, dan Malaysia.

    “Seluruh WNI ini diduga berangkat tanpa prosedur resmi yang ditetapkan oleh pihak pemerintah,” tutur Fanny.

    Menurutnya, puluhan PMI ini menggunakan modus berpura-pura sebagai wisatawan, pelajar, atau jemaah ibadah agar lolos dari pemeriksaan.

    “Banyak dari mereka menyamar sebagai pelancong atau wisatawan, ibadah dan belajar. Identifikasi seperti ini tidaklah mudah karena dilakukan secara terselubung,” katanya.

  • Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Polda Lampung, Ini Daftar Lengkapnya

    Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Polda Lampung, Ini Daftar Lengkapnya

    • Kombes Pol Pahala Simanjuntak – Dari Dirreskrimum Polda Lampung dipromosikan menjadi Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tk. II di Bareskrim Polri.

    • Kombes Pol Indra Hermawan – Dari Penyidik Madya Bareskrim Polri dipercaya menjadi Dirreskrimum Polda Lampung.

    • Kombes Pol Ardiansyah Daulay – Dari Karoops Polda Lampung naik jabatan sebagai Irbidjemenopsnal II Itwil III Itwasum Polri.

    • Kombes Pol Fadly Munzir Ismail –  Dari Korlantas Polri ditunjuk sebagai Karoops Polda Lampung.

    • Kombes Pol Wahyuni Mariyati – Kabidkeu Polda Lampung dimutasi ke Puskeu Polri sebagai Kabidverif.

    • AKBP Juniarman Simanjuntak – Dari Polda Sumut dipindah menjadi Kabidkeu Polda Lampung.

    • AKBP M Rizal Muchtar – Dari Wadirintelkam Polda Lampung kini bertugas di Baintelkam Polri.

    • AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya – Dari Wadirresnarkoba Lampung bergeser ke Itwasda Polda Banten.

    • AKBP Hans Rachmatulloh Irawan – Dari Wadirpamobvit Lampung menjabat Dirreskrimsus Polda NTT.

    • AKBP Muhammad Harris – Dari Kapolres Mesuji ke Kapolres Ketapang, Polda Kalbar.

    • AKBP Dr Muhammad Firdaus – Dari Polres Metro Jakpus dipercaya menjadi Kapolres Mesuji Lampung.

  • Bahlil Bentuk Ditjen Gakkum, Pejabatnya Eks Jaksa-Polisi

    Bahlil Bentuk Ditjen Gakkum, Pejabatnya Eks Jaksa-Polisi

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memiliki Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum). Pejabat Ditjen Gakkum diisi unsur penegak hukum seperti Jaksa dan Polisi serta nantinya dari KPK hingga TNI.

    Menteri ESDM Bahlil Lahada menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Gakkum ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa di sektor mineral dan batu bara (Minerba) serta minyak dan gas (Migas).

    Selain itu, Bahlil mengatakan pembentukan Ditjen ini juga dilakukan untuk menyelamatkan aset negara demi kemakmuran rakyat sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pada Pasal 33 khususnya ayat (3) menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    “Aset negara kita harus selamatkan dan kita kembalikan ke Pasal 33. Jadi kami nggak main-main, kami harus luruskan yang tidak lurus. Yang sudah lurus kita buat tampak lurus. Yang bengkok kita luruskan,” katanya usai pelantikan pejabat tinggi di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

    Bahlil menjelaskan bahwa Ditjen Gakkum dipimpin oleh Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) yang mempunyai latar belakangan sebagai Jaksa. Bahlil juga melantik Ma’mun sebagai Direktur Penindakan Pidana di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM yang berasal dari Bareskrim POLRI.

    Tidak hanya itu, akan ada posisi lain seperti Direktur Pencegahan, Penyelesaian Sengketa, serta Penanganan Aset yang akan diisi oleh orang KPK atau TNI.

    “Nanti ada Direkturnya, satu lagi dari KPK. Kita minta. Nanti kita juga ada minta nanti dari TNI, tapi yang sudah pensiun atau yang mempensiunkan diri. Kita tarik semua di sini,” kata Bahlil.

    “Kenapa kita minta ada polisi, ada KPK, ada Jaksa? Supaya sinergi, supaya selesainya mereka, mereka juga langsung lakukan koordinasi lintas institusi supaya cepat urusannya,” tambahnya.

    Tonton juga Video: Bahlil: Keuntungan Hilirisasi Baru Dinikmati Investor-Pemerintah

    (ara/ara)

  • Sejumlah Kapolres di NTT Dimutasi, Ada Kapolresta Kupang dan Belu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Juni 2025

    Sejumlah Kapolres di NTT Dimutasi, Ada Kapolresta Kupang dan Belu Regional 25 Juni 2025

    Sejumlah Kapolres di NTT Dimutasi, Ada Kapolresta Kupang dan Belu
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Sejumlah kepala kepolisian resor (kapolres) di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) dimutasi.
    Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1423/VI/KEP/2025 tanggal 24 Juni 2025, yang mengatur tentang pengangkatan dan perpindahan sejumlah pejabat utama (PJU) serta kapolres di lingkungan Polri.
    Salah satu pejabat yang dimutasi yakni sebagai berikut:
    – Kombes Aldinan RJ Hanter Manurung, dari Kapolresta Kupang Kota, diangkat sebagai Karo Log
    Polda NTT
    – Kombes Djoko Lestari, dari Pamen Baintelkam (penugasan di BIN), diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Kupang Kota
    – AKBP Sigit Harimbawan, dari Kapolres TTS, menempati jabatan baru sebagai Kasubbagda Bagrenmin Korlantas Polri
    – AKBP Hendra Dorizen, dari Kapolres Sumba Barat, kini menjabat sebagai Kapolres TTS
    – AKBP Yahanis Misa Pewali, sebelumnya Kabag Analisis Ditintelkam Polda NTT, diangkat menjadi Kapolres Sumba Barat
    – AKBP Moh. Mukhson, dari Kapolres Sikka, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagrenprograr Rorena Polda Jatim
    – AKBP Bambang Supeno, dari Kasubbagsismet Baharkam Polri, kini dipercaya sebagai Kapolres Sikka
    – AKBP Benny Miniani Arief, dari Kapolres Belu, diangkat sebagai Kabagbekum Biro Logistik Polda Aceh
    – AKBP I Gede Eka Putra Astawa, dari Kapolres Lembata, diangkat dalam jabatan sebagai Kapolres Belu
    – AKBP Nanang Wahyudi, dari Kabagpsi Polda NTB, kini diangkat menjadi Kapolres Lembata.
    – AKBP Suryanto, dari Kapolres Manggarai Timur, diangkat dalam jabatan sebagai Kasubbaglatops Baharkam Polri
    – AKBP Haryanto, sebelumnya Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTT, kini dipercaya sebagai Kapolres Manggarai Timur.
    Sementara itu, mutasi Pejabat Utama Polda NTT, di antaranya Kombes  Benny Remus Hutajulu, sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda NTT, kini dipercaya sebagai Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tk II Bareskrim Polri.
    AKBP Hans Rachmatulloh Irawan, dari Wadirpamobvit Polda Lampung, diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda NTT.
    Kombes Deonijiu De Fatimah, dari jabatan Karoops Polda NTT, kini menempati posisi baru sebagai Dansatlat Brimob Korbrimob Polri.
    Kombes Joni Afrizal Syarifuddin, yang sebelumnya Dansat Brimob Polda Sumbar, diangkat menjadi Karoops Polda NTT.
    Kombes Pol Drs Dharu Siswanto, sebelumnya Karo Log Polda NTT, kini dimutasikan sebagai Pamen Polda NTTdalam rangka pensiun.
    AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, Wadirresnarkoba Polda NTT dimutasi sebagai Pamen Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN).
    Kabidhumas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra, mengatakan, mutasi di lingkungan Polri merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel.
    “Mutasi adalah bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi Polri dalam menjawab tantangan tugas ke depan. Selain sebagai penyegaran, ini juga merupakan bentuk apresiasi atas kinerja personel dan untuk mendorong profesionalisme serta integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Henry Novika Chandra mewakili Kapolda NTT, Rabu (25/6/25).
    Ia juga menambahkan bahwa dengan kepercayaan yang diberikan kepada para pejabat baru, diharapkan dapat membawa semangat baru dan meningkatkan kinerja Polda NTT secara menyeluruh.
    “Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian para pejabat lama selama bertugas di NTT. Kepada pejabat baru, kami ucapkan selamat datang dan selamat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” katanya. 
    Rotasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Polri dalam memperkuat institusi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur yang memiliki tantangan tersendiri dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ditjen Gakkum ESDM Beroperasi, Tambang Ilegal hingga BBM Oplosan jadi PR

    Ditjen Gakkum ESDM Beroperasi, Tambang Ilegal hingga BBM Oplosan jadi PR

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di lingkup Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi beroperasi seiring dengan terisinya posisi direktur jenderal dan jajarannya.

    Adapun, Rilke Jeffri Huwae resmi menjabat sebagai dirjen gakkum Kementerian ESDM setelah dilantik di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Rabu (25/6/2025). 

    Founder & Advisor Research Institute for Mining and Energy Economics (ReforMiner Institute) Pri Agung Rakhmanto memandang terbentuknya Ditjen Gakkum ESDM berpotensi membawa angin positif di sektor energi. 

    “Pembentukan Ditjen ini bisa kemudian memfasilitasi pelaksanaan tugas-tugas di Kementerian ESDM dengan masalah-masalah energi, migas, minerba yang berkaitan dengan penegakan aturan dengan lebih baik,” kata Pri kepada Bisnis, Rabu (25/6/2025). 

    Selama ini, Pri melihat dalam regulasi di sektor migas maupun minerba memang sudah terbentuk landasan mengenai penegakan hukum dari aparat pemerintah di instansi sipil seperti halnya Kementerian ESDM. 

    Namun, pembentukan Ditjen Gakkum ESDM ini dinilai akan lebih fokus dan memperkuat kinerja sektoral karena ada pihak yang secara khusus menangani dari sisi penegakan hukumnya. 

    “Harapannya yang ditangani bisa meliputi persoalan terkait tambang ilegal, sumur migas ilegal, pengawasan teknik-volume-kandungan produksi tambang, penerapan aturan baku mutu lingkungan di lingkup bidang ESDM, sampai pada masalah terkait penyalahgunaan atau oplosan produk BBM dan LPG subsidi,” ujarnya. 

    Tak hanya itu, berdirinya Ditjen Gakkum ESDM juga dapat mempermudah koordinasi dalam hal penegakan aturan/hukum di lingkup Kementerian ESDM dengan institusi penegak hukum lain seperti kepolisian, kejaksaan, KPK.

    “Dari situ harapannya penertiban-penertiban terhadap permasalahan-permasalahan terkait sebagaimana di atas kemudian dapat diterapkan dengan lebih efektif,” pungkasnya. 

    Untuk diketahui, Menteri Bahlil Lahadalia telah melantik Rilke Jeffri Huwae menjadi dirjen gakkum Kementerian ESDM dan Ma’mun sebagai direktur penindakan pidana Ditjen Gakkum. 

    Rilke sebelumnya menjabat sebagai staf ahli bidang pengembangan sektor investasi prioritas di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

    Dia juga sempat menjabat sebagai kepala kejaksaan negeri di Fak-fak, Bangka, dan Ternate, serta asisten perdata dan tata usaha negara di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

    Sementara itu, Kombes Pol. Ma’mun sebelumnya menjabat sebagai kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Markas Besar Kepolisian RI. 

    Berdasarkan keterangan dalam akun resmi Instagram @dittipideksus_bareskrim, Ma’mun dilantik sebagai kasubdit V IKNB (industri keuangan nonbank) oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri pada 2020 lalu. 

  • Bahlil Bentuk Ditjen Gakkum, Pejabatnya Eks Jaksa-Polisi

    Bisa Langsung Eksekusi Pelanggaran Tambang

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memiliki Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) yang bakal menyelesaikan berbagai sengketa di sektor mineral dan batu bara (Minerba) serta minyak dan gas (Migas).

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan dengan terbentuknya Ditjen Gakkum, kini pihaknya tidak hanya merekomendasikan kepada aparat penegak hukum terkait adanya aktivitas ilegal di sektor minerba dan migas, melainkan bisa langsung mengeksekusi penegakan hukum.

    “Oh nggak. Langsung eksekusi, langsung eksekusi,” kata Bahlil saat ditanya terkait tupoksi Ditjen Gakkum usai pelantikan dua pejabat tinggi di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

    Bahlil menjelaskan bahwa saat ini fokus utama Ditjen Gakkum ialah untuk melakukan penataan perizinan tambang di wilayah Indonesia. Adapun ia menjelaskan bahwa Ditjen Gakkum tidak bisa mencabut Izin Ushaa Pertambangan.

    “Kewenangan untuk mencabut izin itu ada pada menteri, tetapi mereka yang begitu ada masalah, dengan Dirjen Minerba, dievaluasi di lapangan. Masalah? Ya kalau masalah cabut. Kenapa susah,” katanya.

    Sebagai informasi, hari ini Bahlil resmi melantik Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM dan Ma’mun sebagai Direktur Penindakan Pidana di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM yang berasal dari Bareskrim POLRI.

    Usai pelantikan, Jeffri menjelaskan terkait ruang lingkup penegakan hukum pada Ditjen Gakkum ESDM terkait dengan penerapan Undang-Undang Minerba. Pada pelaksanaannya, Jeffri mengatakan pihaknya bisa membawa hingga ke ranah pengadilan.

    “Sampai ke pengadilan. Kalau penjarakan orang, penjarakan kenapa susah. Nggak ada urusan gitu,” ujarnya.

    Dia juga menjelaskan bahwa berbekal pengalaman menjadi Jaksa di wilayah Maluku Utara dan Bangka Belitung yang merupakan banyak wilayah tambang tersebut. Ia mengakui sudah mengetahui praktik-praktik apa saja yang biasa dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di sektor minerba yang dapat membantu dalam proses penataan izin-izin pertambangan.

    “Minimal saya tahu lubang tikusnya di mana. Kalau ada jual beli surat, tahu juga semua,” katanya.

    (ara/ara)

  • Mutasi Jabatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya – Page 3

    Mutasi Jabatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi jajaran pejabat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia bernomor ST/1421 hingga ST/1425/VI/KEP./2025, tertanggal 24 Juni 2025.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.

    “Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi. Ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).

    Berikut jabatan wilayah hukum Polda Metro Jaya yang terkena rotasi:

    Pertama, Kapolres Metro Jaksel yang dijabat oleh Kombes Ade Rahmat Idnal digantikan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, yang sebelumnya Kapolres Jaktim.

    Sementara, Kombes Ade Rahmat Idnal dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Sespim Lemdiklat Polri.

    Kedua, Kapolres Metro Jaktim Nicolas Ary Lilipaly pindahkan ke Polres Metro Jaksel. Jabatan yang ditinggalkan akan disi oleh Kombes Alfian Nurrizal, sebelumnya Analis Kebijakan Madya Pamobvit Baharkam Polri.

    Ketiga, Kapolres Metro Jakut Kombes Anwar Fuadi menjabat Kabagremin Div TIK Polri. Posisinya digantikan Kombes Erick Frendriz, eks Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri.

    Keempat, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lukman Hidayat mendapat jabatan sebafai Kasubbidprovos Propam. Posisinya digantikan oleh AKBP Argadija Putra.