Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Warga Kaget Lihat Pak Kasat Narkoba Diborgol, Ternyata Terlibat Penyelundupan Narkoba

    Warga Kaget Lihat Pak Kasat Narkoba Diborgol, Ternyata Terlibat Penyelundupan Narkoba

    GELORA.CO –  Amir seorang warga di sekitar Dermaga Tradisional Haji Putri, Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara kaget melihat Kasat Narkoba Iptu Sony diborgol, Rabu (9/7/2025) siang.

    Ketika itu, Amir mengenali betul wajah Iptu Sony di antara sejumlah orang yang tangannya diborgol.

    “Saya lihat tangannya diborgol. Kami kaget juga karena itu Pak Kasat.”

    “Banyak petugas, informasinya dari Mabes Polri, bahkan dikawal Jenderal Bintang Dua,” katanya, Kamis, dikutip dari TribunKaltara.com.

    Diketahui lokasi pengangkapan Iptu Sony tersebut berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

    Dermaga Tradisional Haji Putri dikenal rawan peredaran gelap narkotika, barang ilegal hingga penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Ternyata Iptu Sony ketika itu dibekuk bersama tiga anggota polisi lainnya.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan Iptu Sony dkk.

    Ia meluruskan informasi yang awalnya menyebut ada tujuh polisi ditangkap.

    “(Informasi tujuh orang ditangkap) salah. Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil,” katanya kepada Tribunnew.com, Kamis (10/7/2025).

    Keempatnya diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika yang kini tengah dikembangkan oleh Mabes Polri bersama Divisi Propam.

    “Kasusnya penyelundupan narkoba,” tambah Eko singkat.

    Lantas, siapa Iptu Sony Dwi Hermawan?

     

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Iptu Sony pernah menjabat sejumlah posisi penting di wilayah hukum Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara.

    Sebut saja seperti Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Pidum) Polres Nunukan.

    Ia kemudian diberi kepercayaan menduduki kursi Kapolsek Nunukan Kota per 10 Oktober 2022.

    Iptu Sony menggantikan AKP Supangat yang telah memasuki masa pensiun.

    Karier kepolisiannya terus berlanjut dengan menjadi Kasat Reskoba Polres Nunukan.

    Jabatan tersebut sebelumnya dipegang Iptu M Ibnu Robanni.

    Prosesi serah terima jabatan dipimpin oleh Kapolres Nunukan saat itu, AKBP Taufik Nurmandia, di Ruang Aula Sebatik Polres Nunukan, pada Selasa (30/05/2023), sekitar pukul 09.00 Wita. 

    Informasi tambahan, Sony kini berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).

    Pangkat ini merupakan bagian dari jenjang Perwira Pertama.

    Sementara, lambang pangkat Iptu berupa 2 balok emas di pundaknya.

    Kini karier polisi Iptu Sony terancam karena diduga terlibat kasus penyelundupan narkoba.

    Untuk gelar akademis, Iptu Sony memiliki titel Sarjana Hukum (S.H).

  • Polisi Periksa 4 Produsen Beras Wilmar hingga Japfa Cs, Kasus Apa?

    Polisi Periksa 4 Produsen Beras Wilmar hingga Japfa Cs, Kasus Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Pangan Polri telah memanggil empat produsen beras terkait dengan dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan.

    Empat produsen yang dipanggil untuk diklarifikasi, yakni Wilmar Group atas merek Sania, Sovia, Fortune, Siip; ⁠PT Belitang Panen Raya atas merek Raja Platinum, Raja Ultima; dan PT Sentosa Utama Lestari atau Japfa Group dengan merek Ayana.

    Selanjutnya, ⁠PT Food Station Tjipinang Jaya yang merupakan produsen beras dengan kemasan Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos.

    Dalam hal ini, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa saat ini keempat produsen itu masih dalam pemeriksaan.

    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

    Di samping itu, Helfi tidak menjelaskan secara rinci terkait dengan materi pemeriksaan lebih detail. Dia hanya membenarkan bahwa pemeriksaan itu terkait dengan dugaan praktik pengemasan dan peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu dan takaran.

    “Betul,” pungkasnya.

  • Kasat Narkoba Polres Nunukan Dicokok Mabes Polri

    Kasat Narkoba Polres Nunukan Dicokok Mabes Polri

    GELORA.CO -Mabes Polri buka suara soal penangkapan Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Polda Kalimantan Utara, Iptu SH, bersama enam anggota polisi lainnya dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025.

    “Benar itu (penangkapan),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 10 Juli 2025.

    Adapun penangkap dilakukan karena adanya kolaborasi dari pihak Mabes Polri.

    “Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” kata Eko.

    Penangkapan dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, dan diduga merupakan bagian dari rangkaian pengembangan kasus yang ada.

    Sayangnya, Eko belum menjelaskan secara rinci apakah penangkapan terkait dengan kasus narkoba atau pelanggaran lain.

    Sementara itu, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas belum dapat dihubungi lebih lanjut terkait perkara ini.

  • Kasat Narkoba Polres Nunukan Dicokok Mabes Polri

    Kasat Narkoba Polres Nunukan Dicokok Mabes Polri

    GELORA.CO -Mabes Polri buka suara soal penangkapan Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Polda Kalimantan Utara, Iptu SH, bersama enam anggota polisi lainnya dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025.

    “Benar itu (penangkapan),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 10 Juli 2025.

    Adapun penangkap dilakukan karena adanya kolaborasi dari pihak Mabes Polri.

    “Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” kata Eko.

    Penangkapan dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, dan diduga merupakan bagian dari rangkaian pengembangan kasus yang ada.

    Sayangnya, Eko belum menjelaskan secara rinci apakah penangkapan terkait dengan kasus narkoba atau pelanggaran lain.

    Sementara itu, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas belum dapat dihubungi lebih lanjut terkait perkara ini.

  • Sesumbar Roy Suryo soal Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Anggap Tak Buktikan Apa-apa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juli 2025

    Sesumbar Roy Suryo soal Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Anggap Tak Buktikan Apa-apa Nasional 10 Juli 2025

    Sesumbar Roy Suryo soal Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Anggap Tak Buktikan Apa-apa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kesangsian Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan
    Roy Suryo
    dkk terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masih terus bergulir hingga digelarnya gelar perkara khusus oleh Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).
    Gelar perkara khusus ini digelar atas permintaan TPUA yang meragukan hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang sebelumnya menyatakan
    ijazah Jokowi
    asli.
    TPUA selaku pemohon memboyong sejumlah ahli digital forensik untuk membuktikan kalau ijazah Jokowi palsu, antara lain, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Eggy Sudjana, dan Tifauzia Tyassuma.
    Sementara, Jokowi diwakili oleh kuasa hukumnya,
    Yakup Hasibuan
    . Gelar perkara juga dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
    Sebelum mengikuti gelar perkara, Roy sempat memberikan presentasi singkat di hadapan awak media dan mengutarakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi 99,9 persen palsu.
    “Saya bersama dokter Rismon nanti akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9% palsu,” ujar Roy saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Rabu.
    Kesimpulan ini Roy ambil setelah menganalisis ijazah Jokowi yang beredar di sosial media alias melalui medium digital.
    Ada dua versi ijazah Jokowi yang dianalisis Roy dan kawan-kawan. Pertama, dari unggahan Politikus PSI Dian Sandi.
    Ijazah Jokowi
    yang terlihat warnanya ini sempat diklaim Sandi adalah ijazah asli Jokowi.
    Lalu, ijazah kedua adalah tampilan fotokopi ijazah Jokowi yang diperlihatkan Bareskrim Polri dalam konferensi pers pada Kamis (22/5/2025) lalu.
    Dalam analisisnya, Roy menggunakan dua metode atau alat, yaitu
    error level analysis
    (ELA) dan
    face recognition
    .
    Pada proses analisis ini, Roy menggunakan ijazah UGM miliknya sebagai pembanding.
    Ia mengatakan, berdasarkan hasil analisis ELA, ijazah Jokowi tidak lagi terlihat detail di dalam kertas ijazah yang dianggap sebagai suatu
    error
    .
    “Kalaupun ELA itu
    full
    Itu masih akan tetap kelihatan ijazahnya. Lihat, teman-teman bisa lihat. Ini masih ada bekas-bekasnya Tulisan-tulisannya masih ada. Logonya pun juga masih ada,” kata Roy menunjukkan gambar analisis ijazahnya.
    Roy menilai, ketiadaan logo dan pas foto di hasil analisis ELA pada ijazah Jokowi menguatkan dugaan terjadinya pemalsuan.
    Selain itu, berdasarkan analisis
    face recognition
    , foto Jokowi di ijazahnya dinilai tidak cocok dengan foto Jokowi saat ini.
    Menurut dia, foto di ijazah itu dinilai mirip dengan sosok berinisial DBU yang kerap disinggung orang-orang.
    “Tapi, foto Joko Widodo yang ada di ijazah kemudian yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama foto di ijazah. Tidak sama dengan aslinya sekarang,” kata Roy.
    Roy dkk juga melakukan analisis terhadap tampilan di muka ijazah, misalnya perbedaan pada letak huruf dan penulisan gelar dekan yang menandatangani ijazah.
    Kala itu, Dekan Fakultas Kehutanan UGM dijabat oleh Achmad Sumitro.
    Roy mengatakan, di ijazah Jokowi yang tertulis terbit tahun November 1985, nama Sumitro sudah disematkan gelar Profesor.
    “Padahal yang benar, Profesor Achmad Sumitro baru mengucapkan pidato guru besarnya pada bulan Maret 86,” kata Roy lagi.
    Sementara itu, Yakup Hasibuan yang mewakili Jokowi menilai TPUA tidak berhasil membuktikan adanya kecacatan dalam proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim.
    “Mereka tidak berhasil menunjukkan di mana cacatnya penyelidikan Bareskrim,” kata Yakup saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Rabu.
    Lebih lanjut, analisis Roy dkk dinilai tidak bisa diterima karena objek analisisnya berbeda dengan yang menjadi sampel Bareskrim.
    Ahli digital forensik yang dihadirkan kubu Jokowi, Joshua Sinambela, beralasan bahwa analisis Roy Suryo dkk hanya berdasar pada ijazah Jokowi yang gambarnya dilihat secara digital.
    Sementara, yang dipermasalahkan adalah ijazah asli alias fisik atau analog.
    “Karena ijazah ini adalah produk analog makanya ahli digital forensik tidak ada hubungannya. Nah jadi, apa yang dilakukan oleh ahli dari pihak pelapor itu sama sekali tidak berdasar,” kata Joshua.
    Joshua menegaskan, seorang ahli forensik atau digital semestinya tidak berhak untuk memeriksa produk analog.
    “Jadi sebagai ahli digital forensik kita hanya berhak memeriksa dokumen-dokumen digital. Bukan produk analog,” jelas Joshua.
    Yakup menegaskan, meski ada perbedaan objek analisis, pihaknya tidak akan memperlihatkan ijazah asli Jokowi kepada TPUA.
    Alasannya, menunjukkan ijazah Jokowi tidak akan menyelesaikan permasalahan karena pihak TPUA bersikeras mau menganalisis ijazah asli Jokowi ini meski sudah diperlihatkan secara langsung.
    “Tadi saya sampaikan juga pada saat gelar khusus. kalau kita tunjukkan pun (ijazah asli), walaupun kami juga tidak ada kewajiban hukum ya, kalau kita tunjukkan pun apakah anda (TPUA) punya otoritas untuk menentukan ini asli atau tidak,” kata Yakup.
    Ia mengaskan, saat ini sudah banyak pihak yang menyatakan ijazah Jokowi asli, tetapi TPUA masih terus meragukannya.
    Yakup pun mempertanyakan mengapa TPUA merasa percaya diri melakukan analisis sendiri, sedangkan Pusat Laboratoritum Forensik (Puslabfor) Polri juga sudah mengambil kesimpulan terkait keaslian ijazah Jokowi.
    “UGM yang mengeluarkan (ijazah) sudah menyatakan ini asli. KPU yang memverifikasi sudah mengatakan ini asli. Mereka (TPUA) lapor polisi. Mereka (penyelidik) juga bilang ini asli identik, tidak ada dugaan tindak pidana,” kata Yakup.
    “Jadi, menurut mereka ini Puslabfor tidak benar. Apa iya semua dokumen itu keaslian yang harus melalui verifikasi mereka dulu? Jadi lebih percaya mana? Puslabfor atau laboratorium Roy Suryo?” imbuh dia.
    Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan, Kompolnas dilibatkan dalam gelar perkara khusus dan diberikan kesempatan untuk bertanya soal proses penyelidikan kasus ijazah Jokowi.
    “Jadi kalau mereka mengambil barang dari UGM misalnya, mengambil bukti dari UGM, (kami bertanya) mana berita acaranya, mana dokumentasinya dan sebagainya, termasuk juga mekanisme kerja di labfornya,” ujar Choirul Anam.
    Para pihak pengawas eksternal ini juga sempat bertanya terkait dengan standar operasi prosedur (SOP) yang digunakan penyelidik
    “Ada yang agak mepet dengan simbol UGM-nya, ada yang agak jauh gitu ya A-nya. Oh, itu ada penjelasannya. Dan dijelaskan dengan cukup baik, dijelaskan dengan bukti cukup baik, dan menurut kami penjelasan itu masuk akal,” kata Anam.
    Selain mendapatkan penjelasan dari para penyelidik, Anam mengatakan, sejumlah dokumentasi proses penyelidikan juga ditampilkan dalam gelar perkara khusus.
    “Kami tidak hanya diberikan penjelasan informatif, tapi kami ditunjukkan buktinya, kami ditunjukkan bukti prosesnya, dokumentasi prosesnya, kami juga ditunjukkan alat yang digunakan, juga itu bisa kami terima,” lanjutnya.
    Setelah proses pendalaman ini selesai, Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Polri akan mengambil suatu kesimpulan.
    Hingga kini, baik Wassidik maupun Divisi Humas Polri belum menyebutkan kapan kesimpulan ini akan dibacakan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu, Tim Jokowi: Tak Ada Bukti Baru

    Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu, Tim Jokowi: Tak Ada Bukti Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Gelar perkara khusus terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim Polri digelar hari ini Rabu (9/7/2025).

    Gelar perkara itu turut menghadirkan pelapor, saksi yang diajukan pelapor, kuasa hukum Jokowi, hingga pengawas internal maupun eksternal di Bareskrim Polri.

    Usai menghadiri gelar perkara khusus itu, kedua belah pihak saling memberikan klaimnya masing-masing. Misalnya, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan bahwa dalam gelar perkara ini masih dalam kesimpulan sebelumnya.

    Kesimpulan itu yakni mengonfirmasi bahwa ijazah Jokowi itu merupakan asli. Oleh sebab itu, Yakup menilai pelapor tidak bisa memberikan bukti baru dalam gelar perkara ini.

    “Jadi case close. kita tidak melihat lagi chance. Karena begini mereka tidak berhasil menunjukkan di mana cacatnya penyelidikan Bareskrim. Mereka juga tidak berhasil untuk memberikan novum bukti baru,” ujar Yakup.

    Dia menambahkan, gelar perkara ini dibagi menjadi dua pihak. Pada tahap pertama dihadirkan pihak yang berkaitan. Yakup mengklaim bahwa dalam gelar tersebut tidak ada dalil yang menyatakan ada pelanggaran dalam penyelidikan kasus tudingan Jokowi.

    Sementara itu, pada tahap selanjutnya terdapat pihak pengawas internal seperti Itwasum hingga Propam sementara itu pengawas eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman hingga DPR RI.

    “Jadi tadi sangat, kalau kami bisa bilang itu semua pihak, elemen-elemen semua dihadirkan. Kompolnas juga. Ada Kompolnas juga, dan ahli-ahli juga.Banyak sekali ahli-ahli dari Polri juga,” pungkasnya.

    Ketua TPUA Walk Out

    Di lain sisi, Ketua TPUA, Eggi sudjana menyampaikan bahwa dalam gelar perkara khusus ini kubu Jokowi tidak menunjukkan ijazah asli kepada pihaknya. Oleh sebab itu, menyatakan walk out dalam gelar ini.

    “Saya bicara kalau kesimpulan gelar perkara ini Tidak menunjukkan ijazah asli Jokowi Gelar perkara ini nothing. Saya nyatakan walk out. Makanya saya keluar duluan,” ujar Eggi.

    Sementara itu, Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah mengatakan bahwa kesimpulan dalam gelar perkara ini seharusnya berbeda dengan sebelumnya. Sebab, dalam gelar ini terdapat ahli yang dihadirkan, seperti Roy Suryo hingga Rismon Sianipar.

    Oleh karena itu, Rizal meminta agar penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status tudingan ijazah Jokowi ini menjadi penyidikan.

    “Oleh karena itu tidak ada alasan sebenarnya pihak Karo Wassidik untuk menyimpulkan sama dengan dulu, penghentian penyelidikan. Kalau sekarang seharusnya, penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan karena itu merupakan sesuatu yang baru, yang kami sampaikan,” tutur Rizal.

    Dalam hal ini, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan langkah selanjutnya dari gelar perkara khusus ini masuk ke tahap pendalaman oleh pihak pengawas eksternal dan internal.

    “Masih pendalaman oleh internal dan eksternal,” ujar Djuhandhani.

    Dia menekankan, bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait gelar ini. Pasalnya, Djuhandhani mengatakan bahwa pihaknya dalam posisi objek yang dipersoalkan.

    “Saya kan objek nanti silahkan mungkin dari pengawas eksternal dan internal,” tutur Djuhandhani.

  • Foto Ijazah Jokowi Dinilai Tak Cocok, Roy Suryo: Lebih Mirip Dumatno

    Foto Ijazah Jokowi Dinilai Tak Cocok, Roy Suryo: Lebih Mirip Dumatno

    GELORA.CO – Polisi melakukan gelar perkara terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

    Sejumlah tokoh dari pihak pelapor dan terlapor hadir dalam agenda tersebut.

    Dari pihak terlapor, tampak hadir mantan Menpora Roy Suryo, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, serta tokoh lainnya seperti Ahmad Khozinudin.

    Roy Suryo mengaku telah menyiapkan hasil analisis teknis atas dokumen ijazah Jokowi, yang menurutnya tidak autentik.

    Ia menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) untuk membuktikan dugaan adanya rekayasa digital.

    “Jadi saya bersama dokter Rismon akan menjelaskan secara teknis. Ringkasnya, judulnya adalah Analisis Teknis Ijazah dan Skripsi 99,9 persen Palsu,” kata Roy Suryo di Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).

    Menurut Roy, hasil ELA terhadap file ijazah Jokowi yang diperoleh dari berbagai sumber, termasuk unggahan politisi PSI Dian Sandi, menunjukkan kejanggalan pada bagian logo dan foto.

    “Kesimpulannya hasil uji ELA, error level analysis terhadap ijazah Jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan foto,” jelas Roy.

    Roy juga mengklaim bahwa hasil analisis face comparison menunjukkan pas foto di ijazah Jokowi tidak cocok dengan wajah presiden saat ini, melainkan lebih identik dengan figur bernama Dumatno Budi Utomo.

    “Hasil face comparation justru menghasilkan pas foto di ijazah match dengan atau cocok dengan foto Dumatno Budi Utomo,” ucap Roy.

    “Ijazah pembanding nomor 1115 milik Frono Jiwo, kemudian 1116 milik almarhum Hari Mulyono, 1117 Sri Murtiningsih semuanya cocok, semuanya identik. Tapi lucunya, ijazah milik Joko Widodo nomor 1120 tidak identik. Jadi tidak identik dengan tiga ijazah di atas,” imbuhnya.

    Roy juga menyoroti skripsi Jokowi yang menurutnya janggal karena tidak dilengkapi lembar pengujian, yang lazimnya wajib ada dalam naskah skripsi.

    “Tidak ada lembar pengujian yang sangat penting dalam skripsi. Lembar pengujiannya tidak ada. Saya, dokter Rismon, dan dokter Tifa waktu lihat skripsi tidak ada,” ujarnya. 

  • Roy Suryo di Bareskrim: Ijazah Jokowi Hasil Rekayasa!

    Roy Suryo di Bareskrim: Ijazah Jokowi Hasil Rekayasa!

    GELORA.CO –  Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut hasil rekayasa editing sebagaimana analisis digital forensik oleh pakar telematika, Roy Suryo.

    Roy Suryo menyebut, proses analisa ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi tersebut menggunakan Error Level Analysis (ELA). 

    “Kesimpulan yang pertama, hasil dari ELA atau Error Level Analysis, ijazah-nya Joko Widodo itu sudah ada rekayasa atau sudah ada editing,” ungkap Roy Suryo sebelum mengikuti gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. 

    Kesimpulan itu didapat Roy karena pada proses analisa ijazah Jokowi menunjukkan kerusakan pada logo dan pas foto. Sedangkan jika dikomparasikan dengan hasil analisa ijazah miliknya menggunakan ELA, tidak ada kerusakan. 

    “Nah saya uji yang berwarna tadi miliknya Jokowi ketika diperiksa pakai ELA, hasilnya apa? Rusak. Jadi ini bukti sudah ada rekayasa, logonya tidak kelihatan lagi, pas fotonya juga tidak kelihatannya lagi,” kata Roy.

    Selain itu, Roy Suryo juga mengklaim telah menggunakan teknologi face comparison untuk menganalisa foto di ijazah Jokowi. Hasilnya, tidak ada kecocokan antara foto di dokumen dengan saat ini. 

    “Foto Joko Widodo yang ada di ijazah dan yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama. Foto di ijazah tidak sama dengan aslinya sekarang,” demikian Roy.

  • Roy Suryo Beberkan Analisisnya soal Ijazah Jokowi, Wajah Tak Cocok dan Nama Gelar Janggal

    Roy Suryo Beberkan Analisisnya soal Ijazah Jokowi, Wajah Tak Cocok dan Nama Gelar Janggal

    GELORA.CO – Pakar telematika, Roy Suryo, menjelaskan analisisnya tentang ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dia yakini palsu. 

    Hasil analisis ini bakal dia sampaikan kepada Bareskrim Polri pada gelar perkara khusus hari ini, Rabu (9/7/2025).

    Dia membandingkan ijazah pertama yang diunggah oleh politikus PSI Dian Sandi, fotokopi ijazah yang diperlihatkan Bareskrim Polri saat konferensi pers, dan ijazahnya sendiri yang juga merupakan lulusan UGM.

    Roy mengatakan, setelah ijazah ini dianalisis menggunakan error level analysis (ELA), ijazah Jokowi ini memberikan hasil yang jauh berbeda dengan hasil analisis ijazah dari UGM yang asli.

    “Kalaupun ELA itu full Itu masih akan tetap kelihatan ijazahnya. Lihat, teman-teman bisa lihat. Ini masih ada bekas-bekasnya Tulisan-tulisannya masih ada. Logonya pun juga masih ada,” kata Roy menunjukkan gambar analisis ijazahnya di Bareskrim Polri, Rabu. 

    Sementara, pada ijazah Jokowi dinyatakan error alias rusak.

    “Jadi, ini bukti sudah ada rekayasa. Logonya tidak kelihatan lagi. Pas fotonya juga tidak kelihatan lagi,” kata Roy.

    Selain itu, ia juga menggunakan teknologi face recognition untuk memeriksa identitas Jokowi melalui foto di ijazah.

    Ia mengatakan, jika dibandingkan dengan foto Jokowi saat ini, hasilnya justru tidak cocok alias tidak match.

    “Tapi, foto Joko Widodo yang ada di ijazah kemudian yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama foto di ijazah. Tidak sama dengan aslinya sekarang,” katanya.

    Selain dua hal ini, baik Roy Suryo maupun ahli dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) akan menjabarkan sejumlah analisis lagi.

    Misalnya, analisis ijazah menggunakan tiga ijazah bandingan yang TPUA ambil melalui digital dan langsung ke UGM.

    Salah satu hal yang dibahas adalah perbedaan nama gelar Achmad Sumitro, Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang menandatangani ijazah Jokowi.

    Baca juga: Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Ditunda Pekan Depan

    Roy mengatakan, di ijazah Jokowi yang tertulis terbit tahun November 1985. Dalam ijazah ini nama Sumitro sudah disematkan gelar Profesor.

    “Padahal yang benar, Profesor Achmad Sumitro baru mengucapkan pidato guru besarnya pada bulan Maret 86,” kata Roy lagi.

    Sebelumnya, Bareskrim telah menjadwalkan gelar perkara khusus di minggu lalu. Tapi, atas permintaan TPUA, agenda ini baru akan dilaksanakan besok.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, gelar perkara ditunda karena TPUA meminta penjadwalan ulang sambil menunggu kejelasan pihak-pihak yang ingin mereka libatkan dalam proses tersebut.

    “Dalam hal ini TPUA, tanggal 2 Juli kemarin 2025 itu membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

    Trunoyudo menjelaskan, proses gelar perkara tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan internal yang berlaku di lingkungan Bareskrim Polri.

    Namun, pada 2 Juli 2025, TPUA kembali menyampaikan surat kepada Polri.

    Dalam surat itu, mereka mengajukan permohonan agar nama-nama tertentu dapat dilibatkan dalam gelar perkara dan meminta penjadwalan ulang.

    Atas surat tersebut, Polri merespons permohonan tersebut dengan menjadwal ulang gelar perkara dari yang semula 30 Juni menjadi 9 Juli 2025.

    Hal ini dilakukan supaya pihak-pihak yang diminta oleh TPUA bisa dihadirkan seperti Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan.

    Diberitakan sebelumnya, TPUA meminta Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri untuk melaksanakan gelar perkara khusus atas pengaduan masyarakat terkait ijazah Jokowi.

    Permintaan ini diajukan karena TPUA menilai ada kejanggalan dalam penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

    “Penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang lalu dan dilakukan oleh Bareskrim itu cacat hukum,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025).

  • Sebelum Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Hasil Rekayasa

    Sebelum Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Hasil Rekayasa

    JAKARTA – Pakar Telematika, Roy Suryo menyebut telah menganalisis ijazah milik Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) secara digital forensik. Hasilnya, ditemukan indikasi dokumen tersebut telah direkayasa atau editing.

    Perihal tersebut disampaikannya sebelum menjalani gelar perkara khusus terkait dugaan keabsahan ijazah milik Jokowi di Bareskrim Pori.

    Proses analisa ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) milik Jokowi tersbut diketahui menggunakan Eror Level Analisis (ELA).

    “Kesimpulan yang pertama hasil dari ELA atau Eror Level Analisis, ijazah-nya Joko Widodo itu sudah ada rekayasa atau sudah ada editing,” ujar Roy Suryo di Bareskrim Polri, Rabu, 9 Juli.

    Kesimpulan itu ditarik karena pada proses analisa, ijazah Jokowi menujukan adanya kerusakan pada logo dan pas foto.

    Sementara, sambung Roy Suryo, jika dibandingkan dengan hasil analisa ijazah miliknya dengan menggunakan ELA, tidak ada kerusakan apapun.

    “Nah saya uji yang berwana tadi miliknya Jokowi ketika diperiksa pakai ELA, hasilnya apa? Rusak. Jadi ini bukti sudah ada rekayasa, logonya tidak kelihatan lagi, pas fotonya juga tidak kelihatanya lagi,” ungkapnya.

    Selain itu, Roy Suryo juga menggunakan teknologi face comparation untuk menganalisa foto di ijazah Jokowi. Hasilnya, tidak ada kecocokan antara foto di dokumen dengan saat ini.

    “Tapi foto Joko Widodo yang ada di ijazah dan yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama. Foto di ijazah tidak sama dengan aslinya sekarang,” kata Roy Suryo.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri disebut bakal melaksanakan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu, 9 Juli.

    Kabar tersebut disampaikan oleh pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin. Pihaknya akan hadir dalam proses gelar perkara khusus tersebut.

    “Saat ini sedang fokus untuk mempersiapkan diri dalam rangka gelar perkara khusus yang akan dilaksanakan pada hari Rabu di Biro Wasidik Mabes Polri,” ujar Ahmad kepada wartawan, Senin, 7 Juli.

    Proses gelar perkara khusus itu sempat diagendakan pada 3 Juli. Namun, ditunda karena adanya surat permohonan penundaan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

    Pada surat itu, TPUA memohon kepada Bareskrim Polri untuk melibatkan beberapa nama-nama dalam proses gelar perkara khusus tersebut.

    Nama-nama yang dimaksud yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), DPR RI, pakar telematika Roy Suryo, dan akademisi sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar.