Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Laporan Jokowi Naik Penyidikan, Pengamat: Hukum di Indonesia Berada di Bawah Kendali Politik

    Laporan Jokowi Naik Penyidikan, Pengamat: Hukum di Indonesia Berada di Bawah Kendali Politik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto memberikan sorotan tajam terkait isu ijazah palsu mantan Presiden Jokowi Widodo.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke tahap penyidikan.

    Pihak Jokowi mengklaim hal tersebut menandakan kebenaran.

    “Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana,” kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, kepada wartawan.

    Adapun Rivai mengungkap harapan besar Jokowi dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan yaitu nama baiknya bisa pulih.

    Merespons hal tersebut, Gigin Praginanto pun memberikan sorotan tajam dengan naiknya kasus tudingan ijazah palsu ini ke tahap penyidikan.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Gigin menyorot naiknya kasus ini ke tahap penyidikan.

    “Kasus ijazah palsu yang sudah naik ke tahap penyidikan,” tulisnya dikutip Minggu (13/7/2025).

    Melihat hal ini, ia menyebut dunia bakalan tahu bagaimana kacaunya hukum di Indonesia.

    Bahkan, Gigin mengatakan untuk hukum di Indonesia saat ini justru cenderung dikendalikan oleh politik.

    “Mempertontonkan kepada dunia bahwa hukum di sini berada di bawah kendali politik,” terangnya.

    Ada pun gelar perkara khusus yang digelar di Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025) kemarin, tampaknya belum membuahkan hasil terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Bagaimana tidak, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dianggap tidak menampilkan bukti konkret keaslian ijazah Jokowi.

  • Legislator PDIP Minta Polri Usut Tuntas Kematian Mencurigakan Diplomat Kemlu

    Legislator PDIP Minta Polri Usut Tuntas Kematian Mencurigakan Diplomat Kemlu

    JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Saridah Ainun Jariyah meminta kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP diusut tuntas Polri.

    Sebab, jenazahnya ditemukan dalam kondisi wajahnya tertutup lakban dalam kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 9 Juli.

    “Kami mendesak kepolisian mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan,” kata Sarifah dalam keterangan resminya, Sabtu, 12 Juli.

    Sarifah minta kepolisian mempercepat visum, mengoptimalkan pemeriksaan TKP dan forensik digital hingga berkoordinasi intensif dengan Kemenlu.

    “Korban diplomat Kemlu yang meninggal harus segera dicari sebabnya, apakah dibunuh atau tidak. Tetapi indikasinya pembunuhan,” tegas anggota Fraksi PDIP itu.

    “Polisi harus segera temukan pelaku dan motifnya,” sambung Sarifah.

    Sementara itu, Junico Siahaan yang merupakan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah lebih memerhatikan diplomat. Jangan sampai kasus serupa kembali terjadi.

    “Kita tak bisa terus menunggu tragedi demi tragedi untuk memperbaiki sistem. Pola pengamanan dan pengawasan di ruang tinggal, terutama yang dihuni oleh aparatur sipil dan pejabat publik, perlu diperhatikan lebih,” katanya lewat keterangan tertulis.

    Junico juga menyampaikan duka cita atas kematian Arya Daru. “Kepergiannya adalah kehilangan besar, tidak hanya bagi Kementerian Luar Negeri, tetapi juga bagi perjuangan Indonesia dalam isu kemanusiaan dan diplomasi global,” ujar Junico.

     

    Diberitakan sebelumnya, polisi masih menunggu hasil patologi untuk mengungkap penyebab tewasnya Diplomat Ahli Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan. Tes ini akan menjelaskan temuan dari pemeriksaan sampel jaringan, sel, atau cairan tubuh.

    “Saat ini berlangsung atau penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris. Kemudian juga masih menunggu saat ini proses pemeriksaan patologi, masih berlangsung,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 11 Juli.

    Sembari menunggu hasil pemeriksaan patologi dan autopsi, penyelidik disebut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan, pagi tadi.

    Kendati demikian, tak disampaikan hasil sementara yang didapat. Hanya disebutkan pada proses penyelidikan turut melibatkan beberapa pihak, mulai dari tim dokter hingga Inafis Bareskrim Polri.

    “Dari pihak kedokteran kepolisian. Kemudian yang kedua dari Puslabfor. Kemudian yang ketiga dari Inafis Bareskrim Polri,” sebutnya.

    “Kemudian hadir pula, rekan kami dari dokter dari RSCM yang melakukan proses autopsi terhadap jenazah,” sambung Ade.

     

  • Pengumuman! Beras SPHP dan Bansos Mulai Disalurkan

    Pengumuman! Beras SPHP dan Bansos Mulai Disalurkan

    Jakarta

    Pemerintah mulai mengguyur beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan bantuan pangan beras. Kedua program itu dilakukan sebagai langkah mengintervensi kenaikan harga beras yang tengah terjadi.

    Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dia memastikan mulai Sabtu (12/7) masyarakat dapat membeli beras SPHP di pasar-pasar tradisional.

    “Pemerintah bersama Perum Bulog memastikan beras SPHP mulai dapat ditemui dan dibeli oleh masyarakat di pasar-pasar dan GPM (Gerakan Pangan Murah) mulai hari ini. Secara gradual, kita mulai salurkan dan terus masifkan, termasuk ke Koperasi Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah,” terang dia dalam keterangannya dikutip, Minggu (13/7/2025).

    Berdasarkan pantauan Bapanas, beras SPHP ini sudah mulai diakses masyarakat di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara sampai Papua. “Tentu intervensi pemerintah ini kita harapkan dapat meredam fluktuasi harga beras. Beras SPHP yang diakses masyarakat harus yang berkualitas baik dengan harga yang sesuai peraturan, sehingga lebih terjangkau,” terang Arief.

    Masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.

    Rinciannya adalah Rp 12.500/kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Rp 13.100/kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Rp 13.500/kg untuk wilayah Maluku dan Papua. Biasanya beras SPHP telah dikemas dalam bentuk kemasan 5 kg.

    Bansos Beras Disalurkan

    Bantuan pangan beras juga mulai disalurkan pada Juli 2025 ini. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah resmi menyalurkan 360 ribu ton bantuan pangan beras pada Juli sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi keluarga rentan di seluruh Indonesia.

    “Ini bukan sekadar bantuan, tapi bukti nyata kehadiran negara untuk menjaga daya beli rakyat, mengurangi beban rumah tangga, dan memastikan akses terhadap bahan pangan pokok, terutama beras,” ujar Amran, Sabtu (12/7).

    Amran menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga, di tengah dampak perubahan iklim dan dinamika ekonomi global.

    Terkait program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar penyaluran tidak salah sasaran. “Bansos sudah pemerintah lepas langsung ke rakyat. Tapi untuk SPHP, saya tegaskan: Bulog agar hati-hati. Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya minta tidak tegas mafia pangan,” tegasnya.

    Peringatan ini didasari oleh investigasi Satgas Pangan Bareskrim Polri terhadap dugaan pelanggaran sejumlah produsen besar yang diduga mengedarkan beras tidak sesuai standar mutu dan takaran. Temuan ini memperkuat pentingnya SPHP sebagai pengendali harga dan pelindung konsumen.

    “SPHP bukan sekadar tambahan pasokan, tapi benteng dari praktik curang. Pelaksanaannya harus berintegritas dan diawasi ketat. Kalau ada yang nakal, kita tindak tegas,” kata Amran.

    SPHP dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog melalui distribusi ke pengecer pasar rakyat, koperasi desa, outlet pangan daerah, hingga Gerakan Pangan Murah. Beras SPHP dikemas 5 kg dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    Di sisi hulu, Kementerian Pertanian terus memperkuat produksi beras melalui program pompanisasi, bantuan benih tahan kekeringan, dan percepatan tanam. Hasilnya, produksi beras nasional Januari-Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton, naik 14,09% dibanding periode yang sama 2024 sebesar 21,88 juta ton.

    (ada/ara)

  • Pemerintah Tebar Bantuan Beras 360 Ribu Ton Sampai Akhir Juli 2025

    Pemerintah Tebar Bantuan Beras 360 Ribu Ton Sampai Akhir Juli 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia — Pemerintah mulai menyalurkan 360 ribu ton bantuan pangan beras sepanjang Juli 2025. Bantuan ini disalurkan beriringan dengan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bantuan pangan berupa beras ini dikhususkan untuk keluarga rentan di seluruh Indonesia, supaya daya beli mereka tetap terjaga.

    “Bukti nyata kehadiran negara untuk menjaga daya beli rakyat, mengurangi beban rumah tangga, dan memastikan akses terhadap bahan pangan pokok, terutama beras,” ujar Amran melalui siaran pers, Sabtu (12/7/2025).

    Selama proses penyaluran sepanjang bulan ini, Ia memperingatkan jajarannya supaya beras yang tercakup ke dalam program SPHP ini tidak salah sasaran. Ia pun meminta Bulog supaya beras bantuan dari pemerintah ini bocor ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    “Bansos sudah pemerintah lepas langsung ke rakyat. Tapi untuk SPHP, saya tegaskan: Bulog agar hati-hati. Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya minta tindak tegas mafia pangan,” tegasnya.

    Peringatan ini Amran dasari hasil investigasi Satgas Pangan Bareskrim Polri terhadap dugaan pelanggaran sejumlah produsen besar yang diduga mengedarkan beras tidak sesuai standar mutu dan takaran.

    Temuan ini memperkuat pentingnya SPHP sebagai pengendali harga dan pelindung konsumen.

    “SPHP bukan sekadar tambahan pasokan, tapi benteng dari praktik curang. Pelaksanaannya harus berintegritas dan diawasi ketat. Kalau ada yang nakal, kita tindak tegas,” kata Amran.

    SPHP dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional dan Perum BULOG melalui distribusi ke pengecer pasar rakyat, koperasi desa, outlet pangan daerah, hingga Gerakan Pangan Murah. Beras SPHP dikemas 5 kg dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    “Ini bukan soal jumlah, tapi keadilan distribusi. Jika tidak tepat sasaran, maka tujuan SPHP akan gagal. Distribusinya harus transparan dan diawasi pemerintah pusat dan daerah,” ungkap Amran.

    Mentan Pastikan Stok Beras Aman

    Meski menggelontorkan ratusan ribu ton beras cadangan pemerintah untuk program bantuan pangan, Amran memastikan produksi beras di tanah air cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.

    Ia bilang Kementerian Pertanian terus memperkuat produksi beras melalui program pompanisasi, bantuan benih tahan kekeringan, dan percepatan tanam. Hasilnya, produksi beras nasional Januari-Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton, naik 14,09% dibanding periode yang sama 2024 sebesar 21,88 juta ton.

    “Kami pastikan produksi aman. Yang harus dijaga sekarang adalah distribusi dan tata niaganya. SPHP dan bansos adalah dua sisi mata uang-satu menjaga akses rakyat miskin, satu lagi menstabilkan pasar,” ucap Mentan.

    (mkh/mkh)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pemanggilan Wilmar-Japfa Cs Oleh Polisi Disebut Rugikan Dunia Usaha, Mengapa?

    Pemanggilan Wilmar-Japfa Cs Oleh Polisi Disebut Rugikan Dunia Usaha, Mengapa?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Ficar Hadjar menilai tindakan polisi memanggil empat produsen beras terkait dengan dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan dapat merugikan dunia usaha.

    Abdul mengatakan, pemanggilan terhadap sejumlah produsen beras oleh polisi dinilai kurang tepat. Mengingat, berkaitan dengan mutu barang, pihak yang berwenang untuk melakukan pemanggilan adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag).

    “Kesan yang muncul terhadap kehadiran polisi itu seolah-olah ada kejahatan besar, dan ini merugikan dunia usaha pada umumnya,” kata Abdul kepada Bisnis, Sabtu (12/7/2025).

    Menurutnya, kesalahan yang terjadi di dunia perdagangan merupakan urusan administratif yang tidak berkaitan dengan pelanggaran hukum kejahatan. Jika terjadi pelanggaran di sektor ini, kata dia, hukuman kepada pelaku yakni administratif perizinan dan denda.

    Untuk itu, dia menilai bahwa kepolisian tidak perlu dilibatkan untuk bidang-bidang yang tidak ada kaitannya dengan pelanggaran hukum kejahatan.

    “Jangan melibatkan kepolisian untuk bidang-bidang yang tidak ada kaitannya dengan kejahatan,” tegasnya. 

    Dalam catatan Bisnis, Satgas Pangan Polri diketahui memanggil empat produsen beras terkait dengan dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan. 

    Empat produsen yang dipanggil untuk diklarifikasi, yakni Wilmar Group atas merek Sania, Sovia, Fortune, Siip; ⁠PT Belitang Panen Raya atas merek Raja Platinum, Raja Ultima; dan PT Sentosa Utama Lestari atau Japfa Group dengan merek Ayana. 

    Lalu, ⁠PT Food Station Tjipinang yang merupakan produsen beras dengan kemasan Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf yang juga merupakan Ketua Satgas Pangan mengatakan, saat ini keempat produsen tersebut masih dalam pemeriksaan.

    Kendati begitu, dia tidak menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan terhadap empat produsen beras tersebut. 

    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

  • Pro Kontra Polisi Periksa Produsen Terkait Pelanggaran Mutu Beras

    Pro Kontra Polisi Periksa Produsen Terkait Pelanggaran Mutu Beras

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha (LKPU) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Ditha Wiradiputra menilai, pemerintah harus konsisten dan tegas dalam penegakan hukum agar kasus pelanggaran mutu dan takaran pengemasan beras tidak terulang.

    Ditha mengatakan, pemerintah dalam penegakan hukum juga harus dilakukan terhadap semua pihak yang bertanggung jawab, alias tidak hanya terbatas pada pelaksana di lapangan saja.

    “Penegakan hukum juga dilakukan terhadap semua pihak yang bertanggung jawab, tidak hanya pelaksana di lapangan saja,” kata Ditha kepada Bisnis, Sabtu (12/7/2025).

    Mengenai pemanggilan empat produsen terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan, Ditha menyebut bahwa para produsen tersebut dapat diduga melakukan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

    Dia mengatakan, terdapat sanksi pidana yang dapat dikenakan bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. 

    Merujuk Pasal 62 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen, dikatakan bagi pihak yang memproduksi atau memperdagangkan barang/jasa yg tidak mencantumkan takaran, ukuran, berat bersih yg sebenarnya atau tidak sesuai dengan takaran dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar. Sementara, Pasal 386 KUHP mengatur ancaman penjara hingga 1 tahun 4 bulan.

    Namun, Ditha menyebut bahwa pihak yang dipanggil tak lantas menjadi pihak yang dituduh melanggar. “Pihak yang dipanggil juga bukan secara otomatis merupakan pihak yang dituduh melanggar,” ujarnya.

    Dia mengatakan, pemanggilan Satgas Pangan Polri terhadap sejumlah produsen beras tersebut merupakan bagian dari tugas Satgas untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh para pihak yang dipanggil tersebut.

    Pemanggilan empat produsen beras ini juga dilakukan untuk mempelajari lebih jauh mengenai duduk permasalahan yang ada.

    Satgas Pangan Panggil 4 Produsen

    Dalam catatan Bisnis, Satgas Pangan Polri diketahui memanggil empat produsen beras terkait dengan dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan. 

    Empat produsen yang dipanggil untuk diklarifikasi, yakni Wilmar Group atas merek Sania, Sovia, Fortune, Siip; ⁠PT Belitang Panen Raya atas merek Raja Platinum, Raja Ultima; dan PT Sentosa Utama Lestari atau Japfa Group dengan merek Ayana. 

    Lalu, ⁠PT Food Station Tjipinang Jaya yang merupakan produsen beras dengan kemasan Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf yang juga merupakan Ketua Satgas Pangan mengatakan, saat ini keempat produsen tersebut masih dalam pemeriksaan.

    Kendati begitu, dia tidak menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan terhadap empat produsen beras tersebut. “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

  • Rekaman CCTV, Penjaga Kos Mondar-mandir Bawa Sapu di Depan Kamar Diplomat Muda

    Rekaman CCTV, Penjaga Kos Mondar-mandir Bawa Sapu di Depan Kamar Diplomat Muda

    GELORA.CO  – Penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) di indekos kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) belum terungkap.

    Teranyar, rekaman CCTV yang diterima wartawan memperlihatkan gerak-gerik penjaga kos tempat tinggal korban.

    Pada pukul 23.24 WIB, hari sebelum kejadian, Arya Daru sempat terlihat membuang sampah.

    Satu jam setelahnya, sudah berganti hari pukul 00.27 WIB tampak penjaga kos mondar-mandir.

    Penjaga kos tidak bertelanjang dada meletakkan bajunya di pundak.

    Dia juga hanya mengenakan sarung motif kotak-kotak.

    Sesekali menengok ke arah kamar Arya Daru.

    Kemudian pada pukul 05.20 WIB, penjaga kos kembali mondar mandir sambil membawa sapu.

    Dia kali ini menggunakan kemeja putih dengan motif garis, bercelana pendek, dan memakai sendal jepit.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa penjaga kos itu berupaya memastikan kondisi korban.

    “Istrinya minta penjaga kos ngecek karena HP suaminya mati,” tuturnya saat dikonfirmasi Sabtu (12/7/2025).

    Kombes Ade Ary sebelumnya juga menjelaskan saat ini proses pendalaman dalam tahap penyelidikan tengah dilakukan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Menurutnya, penyelidik telah melakukan olah TKP ulang bersama-sama dengan berbagai ahli interprofesi.

    “Tadi pagi tim penyelidik melakukan olah TKP dari pihak kedokteran kepolisian kemudian yang kedua dari Puslabfor, ketiga itu dari Inafis Bareskrim Polri,” jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

    Kegiatan olah TKP juga dibackup oleh Polsek Menteng dan juga Polres Metro Jakarta Pusat. 

    Kombes Ade Ary menambahkan dokter dari RSCM turut melakukan proses otopsi terhadap jenazah.

    Dalam prosesnya, penyelidik masih menunggu hasil otopsi. 

    “Saat ini masih berlangsung atau penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris kemudian masih menunggu saat ini proses pemeriksaan patologi masih berlangsung,” kata Ade Ary.

    Perlu diketahui patologi merupakan ilmu kedokteran yang mempelajari tentang penyakit.

    “Jadi pada prinsipnya penanganan kasus ini akan kami tangani dengan sebaik-baiknya secara proporsional dan juga profesional berdasarkan SOP yang berlaku,” sambungnya.

    Rampung Sepekan

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan penjelasan penanganan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

    Kasus tersebut saat ini dalam tahap penyelidikan di tingkat Polda.

    Karyoto menyatakan, pihaknya menargetkan penyelidikan akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

    “Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik itu CCTV, hasil otopsi, dan juga termasuk digital seperti laptop, mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insya Allah,” ujarnya kepada wartawan Kamis (10/7/2025) malam.

    Saat ditanya mengenai hasil visum sementara, Karyoto menjelaskan dirinya belum membaca laporan secara lengkap.

    Pihak kepolsian juga akan memanggil saksi-saksi ahli sesuai bidang nantinya. 

    “Itu masih dipelajari oleh tim penyelidik, kalau visum itu bukan saksi, nanti ahli yang akan bicara,” imbuhnya.

    Karyoto memastikan jajarannya melakukan penyelidikan komprehensif dengan memintai keterangan dari orang yang relevan.

    Termasuk handphone milik korban yang akan ditelusuri jejak digitalnya.

    “Dia (korban) ditemukan sendirian, nanti dari forensik barangkali bisa membuka HP,” terangnya.

    Kapolda menambahkan bahwa penanganan kasus dilakukan menyeluruh tanpa asumsi atau kesimpulan dini.

    “Hal seperti ini sudah sering kami tangani di Polda Metro tapi yang jelas, semua akan kami pelajari secara komprehensif,” terang dia.

    “Tidak hanya satu alat bukti lalu kita simpulkan setelah waktunya tiba, akan kami sampaikan kesimpulan final,” tegas Karyoto

  • Rekaman CCTV, Penjaga Kos Mondar-mandir Bawa Sapu di Depan Kamar Diplomat Muda

    Rekaman CCTV, Penjaga Kos Mondar-mandir Bawa Sapu di Depan Kamar Diplomat Muda

    GELORA.CO  – Penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) di indekos kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) belum terungkap.

    Teranyar, rekaman CCTV yang diterima wartawan memperlihatkan gerak-gerik penjaga kos tempat tinggal korban.

    Pada pukul 23.24 WIB, hari sebelum kejadian, Arya Daru sempat terlihat membuang sampah.

    Satu jam setelahnya, sudah berganti hari pukul 00.27 WIB tampak penjaga kos mondar-mandir.

    Penjaga kos tidak bertelanjang dada meletakkan bajunya di pundak.

    Dia juga hanya mengenakan sarung motif kotak-kotak.

    Sesekali menengok ke arah kamar Arya Daru.

    Kemudian pada pukul 05.20 WIB, penjaga kos kembali mondar mandir sambil membawa sapu.

    Dia kali ini menggunakan kemeja putih dengan motif garis, bercelana pendek, dan memakai sendal jepit.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa penjaga kos itu berupaya memastikan kondisi korban.

    “Istrinya minta penjaga kos ngecek karena HP suaminya mati,” tuturnya saat dikonfirmasi Sabtu (12/7/2025).

    Kombes Ade Ary sebelumnya juga menjelaskan saat ini proses pendalaman dalam tahap penyelidikan tengah dilakukan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Menurutnya, penyelidik telah melakukan olah TKP ulang bersama-sama dengan berbagai ahli interprofesi.

    “Tadi pagi tim penyelidik melakukan olah TKP dari pihak kedokteran kepolisian kemudian yang kedua dari Puslabfor, ketiga itu dari Inafis Bareskrim Polri,” jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

    Kegiatan olah TKP juga dibackup oleh Polsek Menteng dan juga Polres Metro Jakarta Pusat. 

    Kombes Ade Ary menambahkan dokter dari RSCM turut melakukan proses otopsi terhadap jenazah.

    Dalam prosesnya, penyelidik masih menunggu hasil otopsi. 

    “Saat ini masih berlangsung atau penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris kemudian masih menunggu saat ini proses pemeriksaan patologi masih berlangsung,” kata Ade Ary.

    Perlu diketahui patologi merupakan ilmu kedokteran yang mempelajari tentang penyakit.

    “Jadi pada prinsipnya penanganan kasus ini akan kami tangani dengan sebaik-baiknya secara proporsional dan juga profesional berdasarkan SOP yang berlaku,” sambungnya.

    Rampung Sepekan

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan penjelasan penanganan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

    Kasus tersebut saat ini dalam tahap penyelidikan di tingkat Polda.

    Karyoto menyatakan, pihaknya menargetkan penyelidikan akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

    “Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik itu CCTV, hasil otopsi, dan juga termasuk digital seperti laptop, mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insya Allah,” ujarnya kepada wartawan Kamis (10/7/2025) malam.

    Saat ditanya mengenai hasil visum sementara, Karyoto menjelaskan dirinya belum membaca laporan secara lengkap.

    Pihak kepolsian juga akan memanggil saksi-saksi ahli sesuai bidang nantinya. 

    “Itu masih dipelajari oleh tim penyelidik, kalau visum itu bukan saksi, nanti ahli yang akan bicara,” imbuhnya.

    Karyoto memastikan jajarannya melakukan penyelidikan komprehensif dengan memintai keterangan dari orang yang relevan.

    Termasuk handphone milik korban yang akan ditelusuri jejak digitalnya.

    “Dia (korban) ditemukan sendirian, nanti dari forensik barangkali bisa membuka HP,” terangnya.

    Kapolda menambahkan bahwa penanganan kasus dilakukan menyeluruh tanpa asumsi atau kesimpulan dini.

    “Hal seperti ini sudah sering kami tangani di Polda Metro tapi yang jelas, semua akan kami pelajari secara komprehensif,” terang dia.

    “Tidak hanya satu alat bukti lalu kita simpulkan setelah waktunya tiba, akan kami sampaikan kesimpulan final,” tegas Karyoto

  • Buntut Pemanggilan Wilmar hingga Japfa, Pengamat: Distributor Beras Harus Diperiksa

    Buntut Pemanggilan Wilmar hingga Japfa, Pengamat: Distributor Beras Harus Diperiksa

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat Hukum dari Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf menilai aparat penegak hukum (APH) perlu bekerja secara profesional dan detail guna mengungkap dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan beras yang kini menyeret sejumlah nama produsen.

    Hudi mengatakan, kegiatan mengoplos beras dapat dikatakan sebagai kejahatan rakyat dan kejahatan kepada negara, lantaran di tengah kondisi sulit saat ini, para pelaku pengoplos beras telah menyebabkan biaya hidup semakin tinggi dan beras yang diperoleh rakyat tidak sesuai kualitas yang disyaratkan oleh pemerintah.

    “Kejahatan ini perlu dihentikan segera agar rakyat tidak terus mengalami kerugian,” kata Hudi kepada Bisnis, Sabtu (12/7/2025).

    Menurutnya, tindakan pengoplosan ini bukanlah suatu kesalahan administrasi, tetapi suatu kesengajaan untuk meraup keuntungan yang sangat banyak. Untuk itu, dia mengharapkan APH dapat bekerja secara detail dan profesional untuk mengungkap kejahatan terhadap rakyat dan negara ini.

    “Termasuk yang harus diperiksa distributornya juga apakah ikut terlibat karena distributor ini menyalurkan sampai pengecer,” ujarnya.

    Hudi mengatakan, para pelaku pengoplosan harus dijatuhkan hukuman yang dapat menimbulkan efek jera. Misalnya, kata dia, dengan menutup permanen usahanya dan bagi pelaku dilarang melakukan usaha serupa.

    Selain itu, dia meminta agar pelaku tidak diberikan keringanan sedikitpun dalam menjalani hukuman.

    “Pengoplosan ini bukan sekedar perbuatan curang tetapi kejahatan kepada negara sehingga tidak pantas dihukum ringan,” tegasnya.

    Dia mengharapkan, pemerintah dapat memiliki aturan tegas dalam memilih mitra kerja terkait masalah pangan. Selain itu, pemerintah juga harus memiliki aturan tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh mitra.

    Kepada pengusaha lain yang memiliki usaha serupa, menurutnya, perlu adanya pengawasan ketat agar kejadian ini tak kembali terulang.

    “Masalah beras ini merupakan hajat hidup orang banyak dibuat satu pintu, Bulog mengambil alih tidak apa monopoli karena ada baiknya juga yang penting menguntungkan rakyat agar dapat beras murah dan berkualitas dan dapat menekan biaya hidup terhadap kebutuhan pangan agar tidak tinggi,” tuturnya.

    Dalam catatan Bisnis, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri diketahui memanggil empat produsen beras terkait dengan dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan. 

    Empat produsen yang dipanggil untuk diklarifikasi, yakni Wilmar Group atas merek Sania, Sovia, Fortune, Siip; ⁠PT Belitang Panen Raya atas merek Raja Platinum, Raja Ultima; dan PT Sentosa Utama Lestari atau Japfa Group dengan merek Ayana. 

    Lalu, ⁠PT Food Station Tjipinang Jaya yang merupakan produsen beras dengan kemasan Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf yang juga merupakan Ketua Satgas Pangan mengatakan, saat ini keempat produsen tersebut masih dalam pemeriksaan. Kendati begitu, dia tidak menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan terhadap empat produsen beras tersebut. 

    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

  • 7
                    
                        Ini Merek Beras Temuan Satgas Pangan yang Diduga Langgar Aturan Mutu dan Takaran 
                        Nasional

    7 Ini Merek Beras Temuan Satgas Pangan yang Diduga Langgar Aturan Mutu dan Takaran Nasional

    Ini Merek Beras Temuan Satgas Pangan yang Diduga Langgar Aturan Mutu dan Takaran
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Beberapa
    merek beras
    yang dijual di minimarket dan pusat perbelanjaan diduga melanggar aturan mutu dan takaran.
    Hal ini diketahui setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah perusahaan produsen dan distributor beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran dalam produk yang beredar di pasaran.
    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan, proses pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan besar masih berlangsung.
    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
    Beberapa merek yang dipasarkan antara lain Sania, Sovia, Fortune, dan Siip produksi
    Wilmar Group
    .
    Lalu, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos buatan
    Food Station Tjipinang Jaya
    .
    Selanjutnya, Raja Platinum dan Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya, serta beras merek Ayana produksi PT Sentosa Utama Lestari (
    Japfa Group
    ).
    Adapun perusahaan-perusahaan yang dimintai keterangan oleh Satgas Pangan Polri antara lain Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
    Keempatnya diperiksa berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas Pangan.
    Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carmen Carlo Ongko mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.
    Ia menegaskan pentingnya langkah tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.
    “Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/7/2025).
    Ia menambahkan, pengawasan internal perusahaan dilakukan secara berkala dan ketat, mencakup aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk.
    Menurutnya, perusahaan menjunjung tinggi nilai integritas dan kepatuhan terhadap hukum, serta terus bersikap kooperatif dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan penyidik.
    “Kami belum menerima hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung, namun tetap terbuka terhadap evaluasi dan terus secara rutin melakukan langkah perbaikan demi menjamin kualitas produk untuk masyarakat,” kata Carmen.
    Sementara itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan mengecek lebih lanjut terkait dengan pemeriksaan tersebut.
    “Saya akan koordinasi, dan men-cross check dulu,” tegas Karyawan.
    Kompas.com sudah berusaha menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya, tetapi belum mendapat respons.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.