Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Pengusutan kasus beras oplosan harus tuntas

    Pengusutan kasus beras oplosan harus tuntas

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pakar: Pengusutan kasus beras oplosan harus tuntas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 17:29 WIB

    Elshinta.com – Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Hibnu Nugroho mengatakan bahwa pengusutan kasus dugaan beras oplosan harus dilakukan secara tuntas karena menyangkut kepentingan hidup orang banyak.

    “Ini ‘kan justru malah temuan seorang Menteri Pertanian. Saya kira dalam hal ini karena ini menyangkut hidup orang banyak, harus tuntas,” kata Hibnu kepada ANTARA saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, aspek pidana dalam kasus tersebut telah jelas. Pengoplosan beras dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi bidang pangan maupun tindak pidana pelindungan konsumen.

    “Mengoplos itu mencampur kondisi yang tidak sesuai dengan standar mutu. Bisa standar mutu, bisa jumlah. Itu masuk kualifikasi tindak pidananya cukup sekali, sebagai faktor subjektifnya bisa orang, bisa korporasi,” kata Hibnu.

    Ia menyebut Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai aparat penegak hukum harus jeli mengungkap kasus ini, apakah akan menjerat perorangan atau entitas perusahaan jika dugaan oplos dimaksud dapat dibuktikan.

    “Sejak kapan mulai oplos dilakukan? Dalam kaliber apa beras-beras itu dioplos? Kemudian yang terakhir juga, apakah oplos itu tidak mengganggu manusia? Itu yang harus dilihat,” katanya.

    Dia juga menyebut seluruh produsen beras yang diduga nakal itu perlu diperiksa.

    “Itu sudah kelihatan semua sehingga semuanya kalau bisa ya diperiksa semua, sebagai bentuk  pelajaran bahwa masalah pangan itu masalah yang sangat mendasar bagi kita,” ucapnya.

    Lebih lanjut Hibnu menyebut bentuk kecurangan dalam kasus dugaan pengoplosan beras ini pernah ditemukan dalam perkara terdahulu, seperti kasus pupuk hingga korupsi pengelolaan Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) saat masa pandemi COVID-19.

    “Jadi yang saya kira sudah banyak dan ini tantangan bagi penegak hukum untuk menindak secara komprehensif,” katanya.

    Sebelumnya, Satgas Pangan Polri mengatakan telah memeriksa sebanyak 22 saksi terkait dugaan adanya produsen beras nakal yang melanggar mutu dan takaran beras.

    “Total saksi yang telah diperiksa saat ini ada 22 orang,” kata Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf kepada awak media di Jakarta, Selasa.

    Dari jumlah tersebut, penyidik pada Satgas Pangan Polri telah memeriksa saksi-saksi dari enam perusahaan dan delapan pemilik merek beras kemasan lima kilogram. Akan tetapi, nama-namanya tidak diungkapkan.

    Diketahui, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.

    Langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label, yang dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.

    Menteri Amran menekankan bahwa penindakan itu tepat karena stok beras nasional sedang dalam kondisi melimpah sehingga intervensi tidak menimbulkan risiko kekurangan pasokan di pasaran.

    Sumber : Antara

  • Rano Karno angkat bicara soal kasus dugaan beras oplosan

    Rano Karno angkat bicara soal kasus dugaan beras oplosan

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

    Rano Karno angkat bicara soal kasus dugaan beras oplosan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 15:27 WIB

    Elshinta.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno angkat bicara terkait dugaan pelanggaran mutu beras subsidi yang didistribusikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berinisial FS. Rano memastikan Pemerintah Provinsi  (Pemprov) DKI Jakarta akan bersikap transparan dan tak segan menindak jika memang terbukti ada pelanggaran.

    “Kalau memang salah, tindak. Nggak ada urusan,” kata Rano di Kawasan Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa.

    Dia mengaku telah menerima laporan dari pihak FS yang membantah tuduhan beras subsidi dioplos. Meski demikian, Rano menekankan bahwa masalah ini akan didalami secara objektif.

    “Saya sudah mendapat laporan dari FS bahwa itu tidak benar. Tapi, ini memerlukan waktu yang panjang untuk diskusi,” kata Rano.

    Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Rano memastikan audit dan pemeriksaan internal akan dilakukan. Inspektorat DKI Jakarta disebut sudah turun tangan untuk mengawasi proses ini.

    “Pasti ada audit. Apalagi hal seperti ini, inspektorat turun,” ujarnya.

    Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah produsen beras terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Diketahui ada empat produsen beras yang diperiksa hari ini.

    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf.

    Keempat produsen itu adalah WG, ⁠FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Namun Helfi belum membeberkan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang didalami dari para produsen. Dia hanya membenarkan bahwa pemeriksaan empat produsen beras ini termasuk dari informasi yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Sebelumnya diberitakan, Andi Amran menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, terdapat 10 produsen yang sudah diperiksa.

    “Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan,” ujar Amran.

    Sumber : Antara

  • Wagub Rano Soal Dugaan Food Station Langgar Mutu Beras: Kalau Salah, Tindak

    Wagub Rano Soal Dugaan Food Station Langgar Mutu Beras: Kalau Salah, Tindak

    Jakarta

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno angkat bicara terkait dugaan pelanggaran mutu beras subsidi yang didistribusikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Food Station Tjipinang. Rano memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersikap transparan dan tak segan menindak jika memang terbukti ada pelanggaran.

    “Kalau memang salah, tindak, nggak ada urusan,” kata Rano di Kawasan Kemayoran Baru, Jakarta Selasa, Selasa (15/7/2025).

    Rano telah menerima laporan dari Food Station yang membantah tuduhan beras subsidi dioplos. Meski demikian, dia menekankan bahwa masalah ini akan didalami secara objektif.

    “Saya sudah mendapat laporan dari Food Station bahwa itu tidak benar. Tapi ini memerlukan waktu yang panjang untuk diskusi,” ujarnya.

    Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Rano memastikan audit dan pemeriksaan internal akan dilakukan. Inspektorat DKI Jakarta sudah turun tangan untuk mengawasi proses ini.

    “Pasti ada audit. Apalagi hal seperti ini, inspektorat turun,” ungkapnya.

    “Terhadap kedua merk tersebut, Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta secara periodik sedikitnya 3 kali dalam setahun melakukan pengambilan sampel beras di gudang FS dan melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi,” kata Hasudungan dalam keterangan resmi, Senin (14/7).

    Sepanjang 2025, pengambilan sampel sudah dilakukan dua kali, yakni pada 24 Januari dan 16 Juni 2025. Hasil uji laboratorium Saraswanti di Jakarta Pusat menunjukkan mutu beras masih sesuai kelas premium.

    Adapun Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah produsen beras terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Diketahui ada empat produsen beras yang diperiksa hari ini.

    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan Kamis (10/7).

    Keempat produsen itu adalah WG, ⁠FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Namun Helfi belum membeberkan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang didalami dari para produsen.

    Dia hanya membenarkan bahwa pemeriksaan empat produsen beras ini termasuk dari informasi yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Andi Amran menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, terdapat 10 produsen yang sudah diperiksa.

    “Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan,” ujar Amran kepada wartawan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (7/7).

    (bel/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Beras yang Diduga Dioplos Masih Dijual, Ritel Modern Buka Suara

    Beras yang Diduga Dioplos Masih Dijual, Ritel Modern Buka Suara

    Jakarta

    Sebanyak empat produsen beras besar dikabarkan diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Keempat produsen tersebut yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

    Keempat produsen ini memiliki merek yang beredar luas di sejumlah toko ritel modern. Wilmar Group misalnya, memiliki beberapa merek beras seperti Sania, Sovia dan Fortune.

    Lalu, merek beras produksi dari PT Food Station Tjipinang Jaya, FS Japonica, FS Setra Ramos, FS Beras Sego Pulen, FS Sentra Wangi, Alfamart Sentra Pulen, hingga Indomaret Beras Pulen Wangi.

    Berikutnya, merek beras dari PT Belitang Panen Raya, yakni untuk kualitas premium ada Raja Ultima, Raja Platinum, RajaKita, sementara kualitas ekonomis ada merek RAJA. Sementara, beras dari Japfa Group yaitu merek Ayana.

    Dugaan Beras Oplosan Beredar Bebas

    Berdasarkan pantauan detikcom di sekitar Jakarta Selatan, sejumlah merek dari para produsen beras tersebut masih dijual bebas di sejumlah toko ritel modern. Salah satunya di Alfamidi sekitar Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Toko ritel modern ini masih menjual beras merek Raja Ultima dan Raja Platinum milik Belitang Panen Raya. Kedua merek ini memuat keterangan berat sebesar 5 kg. Sementara untuk harga, Raja Platinum dibanderol Rp 74.000 dan Raja Ultima Rp 74.500.

    Kemudian detikcom kembali menelusuri merek-merek beras dari produsen tersebut di kawasan Palmerah Barat. Berdasarkan tinjauan detikcom, salah satu ritel modern Alfamart memasang label harga untuk beras merek Sania seharga Rp 74.500 per 5 kg. Beras merek Sania milik Wilmar Group.

    Berikutnya, di Indomaret kawasan Palmerah Barat mayoritas menjual merek sendiri yakni Beras Pandan Wangi, Beras Ramos, Beras Kepala Super, SPHP, dan PT Unifood Candi Indonesia bermerek Larisst.

    Sementara untuk di kawasan Patal Senayan, Palmerah, detikcom tidak menemui merek-merek beras dari produsen yang tengah diperiksa terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran.

    Ritel Modern Buka Suara

    Direktur Corporate Affairs PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) atau Alfamart sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin, mengatakan ritel modern saat ini sulit mendapatkan suplai beras dan jauh berada di bawah permintaan konsumen. Di sisi lain, ia juga menekankan peritel hanya berkontrak dengan para produsen beras.

    “Kita membeli atas satu perjanjian. Di dalam pembelian perjanjian itu jelas tertera berasnya kategori premium. Di dalam perusahaan, membeli atau kontrak kepada produsen, dalam hal ini suplayer maupun prinsipal yang menjual beras kepada kita, jelas beras itu beras premium,” ungkap Solihin saat dihubungi detikcom, Senin (14/7/2025).

    Sejauh isu tersebut bergulir, terang Solihin, Alfamart telah mengajukan komplain kepada sejumlah produsen yang diduga melakukan pengoplosan beras. Ia juga mengaku siap jika terdapat aturan yang mewajibkan ritel modern menarik beras yang terbukti mengoplos beras. Di sisi lain, Solihin suplai dan permintaan konsumen di toko ritel modern sulit dipenuhi.

    “Kalau ada ketentuan dari siapapun yang berhak menyatakan bahwa produk ini ditarik, saya siap. Tapi sekali lagi, beras itu kan makanan pokok kita, tapi saya juga sebagai peritel nggak mau merugikan masyarakat,” jelasnya.

    Solihin menambahkan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi untuk merumuskan skema pemenuhan stok beras bagi peritel modern. Apalagi dalam kondisi terpaan isu pengoplosan beras.

    “Berkaitan dengan itu (dugaan pengoplosan beras) biarkan lah aparat penyidik, petugas, yang melakukan penyelidikan terhadap (beras) yang dikatakan oplosan. Karena kita sebagai peritel, mohon maaf, kadar airnya seperti apa, bisa nggak kita tahu. Itu kan harus dibuka barangnya, kita kan nggak pernah buka selama ini. Itu dalam kemasan,” pungkasnya.

    Tonton juga video “Kala Mentan Endus ‘Mafia’ di Balik Harga Beras Naik saat Stok Aman” di sini:

    (ara/ara)

  • Dugaan adanya beras oplosan oleh BUMD di Jakarta harus diusut tuntas

    Dugaan adanya beras oplosan oleh BUMD di Jakarta harus diusut tuntas

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Dugaan adanya beras oplosan oleh BUMD di Jakarta harus diusut tuntas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 14 Juli 2025 – 23:11 WIB

    Elshinta.com – Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyatakan bahwa dugaan adanya peredaran beras oplosan yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan DKI Jakarta harus diusut tuntas dan diproses secara hukum.

    “Saya mendesak dilakukan audit independen dan investigasi menyeluruh terhadap seluruh gudang BUMD pangan,” kata Rio di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, dugaan pengoplosan beras yang dilakukan BUMD FS perlu ditindaklanjuti dan diusut tuntas. Hal ini untuk memastikan semua berjalan dengan baik.

    “Dugaan praktik pengoplosan beras harus diusut tuntas dan diproses secara hukum secara terbuka dan transparan,” ujarnya.

    Rio mengatakan bahwa sistem pelacakan digital stok beras harus diperkuat dari gudang hingga ke konsumen, dengan publikasi secara “real-time” soal ketersediaan dan harga.

    Hal ini, kata dia, penting untuk mencegah permainan pasokan dan harga oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.

    Selain itu, perlu kolaborasi intensif antara BUMD, Bulog, dan kepolisian untuk mengawasi rantai pasok beras. Sidak rutin harus digelar, terutama di pasar induk seperti Cipinang dan pelaku penimbunan atau pemalsuan beras harus diberi sanksi tegas

    “Kami dari Komisi B akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap BUMD pangan, termasuk penataan sistem rekrutmen dan pengawasan internal,” kata dia.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok angkat bicara terkait munculnya dugaan beras oplosan yang menyeret Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta berinisial FS.

    “Terkait berita tentang indikasi pelanggaran kualitas beras di ritel modern, FS telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri,” kata Hasudungan.

    Pemanggilan itu untuk memberikan keterangan dengan kemungkinan pemanggilan berikutnya setelah hasil analisis pemeriksaan terhadap sampel oleh Satgas Pangan selesai dilakukan.

    Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menggunakan beras merek SP dan SR yang diproduksi FS untuk kegiatan “Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu” atau yang biasa dikenal “Program Pangan Bersubsidi Beras” dengan kelas mutu premium.

    Terhadap kedua merek tersebut, Dinas KPKP DKI Jakarta secara periodik, yakni sedikitnya 3 kali dalam setahun melakukan pengambilan sampel beras di gudang FS dan melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi untuk memastikan kesesuaian mutunya.

    Sumber : Antara

  • Sangat Aneh Tuduhan Ijazah Palsu Naik ke Penyidikan

    Sangat Aneh Tuduhan Ijazah Palsu Naik ke Penyidikan

    GELORA.CO – Langkah Polda Metro Jaya yang resmi menaikkan status laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi soal pencemaran nama baik atas dugaan ijazah palsu ke tahap penyidikan, disesalkan kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin.

    Khozinudin mengatakan, saat ini gelar perkara khusus yang dilakukan Bareskrim Polri terkait pembuktian keaslian ijazah Jokowi belum rampung digelar.

    Seharusnya, kata Khozinudin, penyidik Polda Metro Jaya menunggu terlebih dahulu hasil gelar perkara khusus oleh Bareskrim Polri sebelum menaikkan status laporan dari Jokowi menjadi penyidikan.

    “Ini (menaikan status laporan Jokowi ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya) tindakan yang terlalu dini atau bahasa hukumnya prematur. Pertama, kasus pencemaran ijazah palsu ini tidak bisa dilepaskan dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang sedang dilaporkan di Bareskrim Polri,” kata Khozinudin kepada wartawan di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin 14 Juli 2025.

    “Walaupun hanya dumas (pengaduan masyarakat), kasus di Bareskrim itu sampai hari ini belum tuntas. Terakhir, Bareskrim pada 22 Mei 2025 menyatakan menghentikan penyelidikan dugaan pidana pemalsuan ijazah Saudara Jokowi, telah dilakukan proses koreksi lewat gelar perkara khusus pada 9 Juli 2025 dan gelar itu belum ada hasilnya,” sambungnya.

    Menurut Khozinudin, langkah Polda Metro yang menaikkan status laporan Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan dianggap aneh.

    Sebab, tidak mungkin laporan Jokowi telah memenuhi unsur pidana berupa dugaan pencemaran nama baik ketika di saat yang bersamaan Bareskrim Polri tengah melakukan gelar perkara khusus terkait ijazahnya.

    “Nah dari situ kami kemudian muncul praduga, jangan-jangan semuanya akan dikondisikan. Pengumuman di Bareskrim nantinya hasilnya akan sama sehingga Polda berani meningkatkan penyelidikan ke penyidikan,” kata Khozinudin.

    Peningkatan status penyidikan dilakukan setelah gelar perkara oleh penyelidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 10 Juli 2025.

  • 6
                    
                        Kriminolog: Arah Lakban Bisa Jadi Kunci Penyebab Kematian Diplomat Kemlu
                        Megapolitan

    6 Kriminolog: Arah Lakban Bisa Jadi Kunci Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Megapolitan

    Kriminolog: Arah Lakban Bisa Jadi Kunci Penyebab Kematian Diplomat Kemlu
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39), yang tewas di kosannya di Menteng, Jakarta Pusat, masih menjadi misteri.
    ADP ditemukan tewas dalam kondisi kepala dililit
    lakban
    dan kamar terkunci dari dalam.
    Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik, jika kematian korban disebabkan bunuh diri, mengapa korban memilih metode yang tidak umum seperti menutup kepala dengan lakban?
    Namun, jika ini kasus pembunuhan, mengapa tidak ada tanda kekerasan, dan kamar justru dalam keadaan terkunci rapat?
    Kriminolog
    UI, Haniva Hasna mengatakan, bahwa penyebab kematian ADP tidak bisa begitu saja disimpulkan sebagai bunuh diri atau dibunuh orang lain.
    Sebab temuan tewasnya ADP ini merupakan kasus yang tidak wajar dan jarang terjadi.
    “Secara kriminologi, ini
    unnatural suicide
    (bunuh diri tidak wajar). Namun, secara statistik sulit dilakukan secara penuh seorang diri,” ujar Haniva, kepada
    Kompas.com
    , Jumat, (11/7/2025).
    Haniva mengatakan, bahwa arah lakban yang menutupi kepala korban bisa menjadi salah satu kunci awal untuk mengungkapkan penyebab kematian.
    “Kalau (ujung lakban) dimulai dari mulut, maka ada kemungkinan korban dibungkam. Kalau (ujung lakban) terakhir di hidung, ada kemungkinan bunuh diri,” jelas Haniva.
    Meski begitu, ia belum mau menarik kesimpulan sebelum ada bukti forensik lengkap.
    Sebab, jika ADP tewas karena dibunuh, hingga saat ini tidak ditemukan bukti kekerasan di tubuh korban.
    Namun, jika ADP tewas karena bunuh diri, seharusnya terdapat tanda kasur atau pakaian yang berantakan karena disebabkan relflek tubuh korban saat bunuh diri menahan napas.
    “Sebab, ketika manusia bunuh diri, secara naluri
     survival 
    otak akan merangsang reflek motorik ke beberapa bagian tubuh,” ujar Haniva.
    Selain analisis fisik, Haniva juga menekankan pentingnya penyelidikan terhadap
    ponsel
    korban.
    Menurutnya, data digital dalam ponsel dapat mengungkap motif atau komunikasi terakhir sebelum kematian.
    “Ponsel itu benda paling dekat dengan korban. Kalau semua datanya terhapus, itu patut dicurigai. Artinya ada kemungkinan intervensi pihak lain. Dan kalau hal itu terjadi, ini bisa merupakan rekayasa,” jelas Haniva.
    Haniva menambahkan, jika benar ini kasus bunuh diri, biasanya korban akan meninggalkan pesan tertentu, baik tertulis maupun digital.
    Dalam proses penyelidikan, Haniva menyarankan agar penyidik juga menggali informasi dari lingkungan sosial korban, termasuk keluarga dan rekan kerja.
    “Dalam setiap pembunuhan, orang yang pertama wajib dicurigai adalah orang terdekat. Dari sini bisa diketahui aktivitas korban beberapa hari atau bulan terakhir,” jelasnya.
    Ia mengingatkan bahwa kegagalan mengungkap kasus seperti ini secara tuntas dapat menimbulkan potensi kejahatan serupa di masa depan.
    “Kalau ini tidak terungkap, pelaku potensial bisa meniru cara yang sama. Maka penting untuk mengungkap tuntas demi mencegah korban lain,” tegas Haniva.
    Kriminolog UI lainnya, Yogo Tri Hendiarto, menambahkan bahwa aspek mental dan psikologis korban juga tidak boleh diabaikan.
    Latar belakang hubungan sosial, kondisi kerja, dan kemungkinan adanya tekanan batin perlu ditelusuri.
    “Harus diketahui juga terkait isu mental, sosial, atau konflik yang korban alami beberapa waktu terakhir,” ujarnya kepada
    Kompas.com
    , Jumat (11/7/2025).
    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan, timnya menargetkan penyelidikan kasus ini rampung dalam waktu satu minggu.
    Ia menyebutkan berbagai barang bukti seperti CCTV, laptop, hingga hasil otopsi sedang dipelajari secara komprehensif.
    Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan pada Jumat (11/7/2025) dengan dukungan tim forensik dari Kedokteran Kepolisian, Inafis Bareskrim Polri, dan RSCM.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pengalihan kasus ini ke Polda Metro Jaya dilakukan demi mempercepat proses penyelidikan.
    “Tujuannya adalah untuk peningkatan kecepatan proses pengungkapan perkara,” ujar Ade Ary.
    Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam korban dari tim patologi RSCM, serta hasil lengkap otopsi dan forensik digital.
    “Pada prinsipnya, penanganan kasus ini akan kami tangani dengan sebaik-baiknya,” tutup Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov Jakarta Blak-blakan soal Mutu Beras Subsidi dan Investigasi PT Food Station

    Pemprov Jakarta Blak-blakan soal Mutu Beras Subsidi dan Investigasi PT Food Station

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) memastikan bahwa beras yang digunakan dalam program pangan murah, yang diproduksi PT Food Station Tjipinang Jaya, sesuai dengan standar mutu.

    Penegasan ini disampaikan menyusul adanya dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan beras oleh beberapa produsen yang saat ini tengah diselidiki oleh Satgas Pangan Polri. Salah satu perusahaan yang dimintai klarifikasi adalah PT Food Station Tjipinang Jaya.

    Kepala Dinas KPKP Jakarta Hasudungan menyatakan bahwa pihaknya menggunakan beras merek Setra Pulen dan Setra Ramos produksi PT Food Station untuk kegiatan “Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu” atau yang biasa dikenal Program Pangan Bersubsidi Beras dengan kelas mutu Premium.

    Dikatakan, bahwa terhadap dua merk tersebut, pihaknya secara periodik (sedikitnya tiga kali dalam setahun) melakukan pengambilan sampel beras di gudang FS (Food Station) dan melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi, yakni Lab Saraswanti dan Lab PPSH DKPKP, untuk memastikan kesesuaian mutunya.

    Kemudian, pada 2025, dikatakan telah dilakukan pengambilan sampel beras kedua merek tersebut di gudang FS selama dua kali, yakni pada 24 Januari 2025 dan 16 Juni 2025. 

    Hasil pengambilan sampel tersebut kemudian diujikan ke Laboratorium Saraswanti (SIG) Jakarta Pusat dengan hasil sesuai kelas Premium. Kemudian, menanggapi soal berita indikasi pelanggaran kualitas beras di ritel modern, dikatakan bahwa pihak produksi telah memenuhi panggilan Bareskrim. 

    “PT Food Station Tjipinang telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan dengan kemungkinan pemanggilan berikutnya setelah hasil analisis pemeriksaan terhadap sampel oleh Satgas Pangan selesai dilakukan,” jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (14/7/2025).

    Lanjutnya, dia juga menyebut bahwa Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Provinsi Jakarta saat ini tengah melakukan pengujian mutu 50 sampel beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

    Selain itu, Pemprov Jakarta terus memberikan jaminan keamanan pangan yang beredar di pasaran kepada masyarakat Jakarta. 

    “Diimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam membeli beras dan diharapkan agar menunggu hasil investigasi dari pihak yang berwajib terkait informasi yang beredar pada saat ini,” pungkasnya. 

  • Wow! Kerugian di Kasus Beras Oplosan dalam 10 Tahun Capai Satu Kuadriliun

    Wow! Kerugian di Kasus Beras Oplosan dalam 10 Tahun Capai Satu Kuadriliun

    GELORA.CO – Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut praktik curang produsen dalam mengoplos dan mengemas ulang beras mengakibatkan kerugian besar bagi konsumen mencapai Rp99 triliun per tahun.

    Sebanyak empat perusahaan produsen dan distributor beras yaitu Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) telah diperiksa Bareskrim terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran.  

    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Jumat (11/7/2025). 

    Keempatnya diperiksa berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas Pangan. Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta. 

    PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan terkait produk seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total 9 sampel asal Sulsel, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh. 

    Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek. 

    Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana yang sampelnya berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek. 

    Satgas Pangan saat ini masih menganalisis hasil pemeriksaan terhadap sampel-sampel tersebut. Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar mutu dan takaran, Bareskrim memastikan akan menindaklanjuti secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

    Kerugian Rp 1.000 T dalam 10 tahun

    Modusnya dilakukan dalam kasus tersebut dengan mencampur beras biasa ke dalam kemasan premium atau medium, serta mengurangi isi bersih dari jumlah yang tercantum di label.

    “Contoh di kemasan tertulis 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram. Ada juga yang mengklaim beras premium, padahal isinya beras biasa. Selisih harga per kilogramnya bisa mencapai Rp2.000 sampai Rp3.000,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    Maka, kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik semacam itu sangat besar. Amran memprediksi, kerugian bisa mencapai Rp 1.000 triliun atau satu kuadriliun selama 10 tahun.

    “Itu bisa mencapai Rp99 triliun per tahun. Kalau dibiarkan terus selama 10 tahun, kerugian total bisa mencapai Rp1.000 triliun,” tegasnya. 

    Adapun temuan ini diperoleh Kementerian Pertanian (Kementan) setelah melakukan pengecekan terhadap ratusan merek beras yang beredar di pasar. 

    Setidaknya 212 merek ditemukan tidak memenuhi ketentuan mutu dan label. Kementan telah melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pun, Amran berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku karena dampaknya sangat merugikan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi lemah.

  • Daftar Merek Beras yang Diduga Dioplos, Ada Sania hingga Ayana

    Daftar Merek Beras yang Diduga Dioplos, Ada Sania hingga Ayana

    Jakarta

    Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa empat produsen beras terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Keempat produsen itu yakni, Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

    Sebanyak empat perusahaan itu mengelola sejumlah merek beras ternama di Indonesia, misalnya merek beras dari Wilmar Group yakni, Sania, Sovia dan Fortune. Lalu, merek beras produksi dari PT Food Station Tjipinang Jaya, FS Japonica, FS Setra Ramos, FS Beras Sego Pulen, FS Sentra Wangi, Alfamart Sentra Pulen, hingga Indomaret Beras Pulen Wangi.

    Berikutnya, merek beras dari PT Belitang Panen Raya, yakni untuk kualitas premium ada Raja Ultima, Raja Platinum, RajaKita, sementara kualitas ekonomis ada merek RAJA. Sementara, beras dari Japfa Group yaitu merek Ayana.

    Untuk diketahui sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, terdapat 10 produsen yang sudah diperiksa.

    “Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan,” ujar Amran kepada wartawan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).

    Amran mengatakan, ini kesempatan emas untuk memberantas produsen yang tidak mengikuti ketentuan mengingat stok beras Indonesia yang melimpah. Ia juga meminta produsen beras untuk mengikuti standar kualitas dan mutu beras yang dijualnya.

    “Jadi kami minta sekali lagi, kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Karena itu Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah,” jelasnya.

    Terkait empat perusahaan yang telah diperiksa, diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan bahwa pemeriksaan empat produsen beras ini termasuk dari informasi yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Namun Helfi belum membeberkan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang didalami dari para produsen. “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata dia dikutip dari detikNews.

    Tonton juga video “Kala Mentan Endus ‘Mafia’ di Balik Harga Beras Naik saat Stok Aman” di sini:

    (ada/ara)