Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Lisa Mariana Sebut Ada Perintah Tes DNA dari Bareskrim, Begini Respons Ridwan Kamil

    Lisa Mariana Sebut Ada Perintah Tes DNA dari Bareskrim, Begini Respons Ridwan Kamil

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bareskrim Polri kabarnya meminta agar dilakukan tes DNA bagi Ridwan Kamil dan Lisa Marian. Hal tersebut karena mereka berkonflik terkait masalah pengakuan anak.

    Hal itu diungkapkan pihak Lisa Mariana usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, beberapa hari lalu. Pihak Lisa bahkan mengaku, pihaknya dan pihak Ridwan Kamil sudah menandatangi surat pernyataan melakukan tes DNA.

    Saat ditanya perihal tersebut, Muslim Jaya Butar Butar selaku kuasa hukum Ridwan Kamil membenarkan arah dari penyidik Bareskrim Polri memang akan melakukan tes DNA.

    “Ya, itu nanti pasti arahnya ke sana semua ya. Revalino pun bersedia untuk dites DNA, itu arahnya ke sana,” ujar Muslim kepada wartawan.

    Namun, dia memberikan penekanan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri. Menurutnya, Lisa Mariana menjadi masalah karena menyampaikan anaknya yang saat ini berusia kurang lebih 3,5 tahun sebagai anak RK tanpa ada bukti kuat melandasinya.

    “Apa itu dugaan tindak pindana pencemaran nama baik ? Bahwa Lisa Mariana menuduh kepada Pak Ridwan Kamil tanpa bukti. Nah, itu dia harus buktikan secara hukum. Kalau baru mengajukan permohonan tes DNA ya berarti selama ini disampaikan ke media bohong donk,” katanya.

    Muslim menegaskan bahwa Ridwan Kamil siap untuk melakukan tes DNA kapan pun dimintakan oleh penyidik Bareskrim Polri, sebagaimana pernyataan awal.

    “Kami nggak bicara menang atau kalah ya, tapi ini soal keadilan. Ini soal adanya perbuatan melanggar hukum. Nah, tentu kami buktikan dan akan selalu menyampaikan bukti-bukti kepada pihak Bareskrim Mabes Polri. Terbukti kan sudah naik statusnya ke penyidikan,” tuturnya. (jpg)

  • Mengaku Tak Tahu Direkam, Padahal Ada Clip On di Bajunya

    Mengaku Tak Tahu Direkam, Padahal Ada Clip On di Bajunya

    GELORA.CO – Pernyataan mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sofian Effendi, mengenai ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik.

    Pernyataannya yang menyebut tidak mengetahui bahwa dirinya sedang direkam saat berbicara dengan Rismon Sianipar tentang keaslian ijazah Jokowi dinilai janggal oleh banyak pihak.

    Video percakapan tersebut sempat viral di media sosial, terutama di YouTube, dan menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

    Setelah video menyebar luas, Prof. Sofian buru-buru mencabut pernyataannya dan mengaku tidak menyangka bahwa pembicaraan itu akan disiarkan secara live streaming.

    “Saya tidak menyangka itu live streaming dan akan disebarkan secara luas. Pembicaraan internal sih boleh,” ujar Prof. Sofian dalam klarifikasinya.

    Namun, pengakuan tersebut dianggap aneh oleh beberapa pegiat media sosial, salah satunya Rudi Eskamri.

    Ia mengungkapkan kecurigaannya bahwa Prof. Sofian sebenarnya mengetahui bahwa pembicaraan itu direkam dan akan dipublikasikan.

    “Saya bisa mengkritisi karena beliau sudah tahu persis ada kamera, ada clip-on (mikrofon kecil), dan beliau juga dipasangi clip-on. Saya kira beliau tahu itu direkam dan akan dipublikasikan,” kata Rudi.

    “Kalau soal ini, saya agak tidak setuju dengan Prof. Sofian, dengan segala hormat saya,” ujarnya.

    Rudi juga menyoroti pernyataan Prof. Sofian yang menyatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika percakapan tersebut hanya untuk kalangan internal alumni.

    Namun, faktanya video itu sudah tersebar luas ke publik.

    Sebelumnya, Prof. Sofian berdalih bahwa obrolan tersebut ia pahami sebagai diskusi tertutup antaralumni dan bukan untuk konsumsi publik.

    “Saya kira itu pembicaraan orang dalam, bukan untuk disebarluaskan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Prof. Sofian menegaskan bahwa dirinya tidak pernah secara terbuka mempertanyakan keabsahan ijazah Presiden Jokowi.

    Ia mengaku tetap mempercayai pernyataan resmi Rektor UGM saat ini, Prof. Dr. Ova Emilia, yang sudah menegaskan bahwa dokumen akademik Jokowi adalah asli dan sah.

    Salah satu alasan utama Sofian mencabut pernyataannya adalah karena ia mendapat informasi adanya pihak yang berencana melaporkannya ke Bareskrim Polri.

    Untuk menghindari persoalan hukum, ia memilih mengklarifikasi dan menarik kembali ucapannya.

  • Anggota DPR Dukung Bareskrim Berantas Markas Judi Online di 3 Kota

    Anggota DPR Dukung Bareskrim Berantas Markas Judi Online di 3 Kota

    Jakarta

    Bareskrim Polri membongkar kasus judi online (judol) jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendukung polisi dalam memberantas judol di Tanah Air.

    “Rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya upaya polisi untuk memberantas judi online. Sebab judol bukan hanya penyakit masyarakat tapi sudah seperti kanker ganas yang menggerogoti warga negara dan juga oknum aparat negara,” kata Nasir kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).

    Nasir meminta polisi tidak boleh lelah dan gentar untuk menumpas habis jaringan judol yang beroperasi di Indonesia. Namun, ia mengakui jika memberantas judol memang tidak mudah karena jaringan judol memiliki koneksi dengan orang-orang berpengaruh.

    “Kita juga membutuhkan kerja sama dengan jaringan polisi internasional guna mencegah dan membongkar jaringan judol di dalam negeri. Semoga Pak Prabowo menyahuti maunya rakyat yang ingin negara all out memberantas judi online,” ucapnya.

    Bareskrim Gerebek Markas Judol

    Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek markas judol yang mengoperasikan situs Tanjung899 dan Akasia899 yang berada di Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Jaringan judi online internasional ini memiliki server di China dan Kamboja.

    “Situs judi online dikendalikan para tersangka ini memiliki server yang berada di China dan Kamboja, di mana domain yang digunakan oleh para tersangka yang ada di Indonesia ini adalah Akasia899 dan Tanjung 899,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani, dalam keterangannya, Jumat (18/7).

    Para tersangka ini diketahui memiliki setidaknya 2.648 kartu SIM card yang digunakan untuk mengirimkan promosi atau iklan judi dengan cara broadcast kepada para pengguna WhatsApp secara acak.

    “Sehingga, dengan kartu perdana dari berbagai provider tersebut pelaku melakukan aktivasi akun WhatsApp dan dengan akun tersebut mereka melakukan promosi dengan cara mengirimkan pesan secara broadcast,” katanya.

    Sebanyak 22 tersangka ditangkap dalam operasi serentak tersebut.

    (fas/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Jaringan China-Kamboja Punya 500 Grup WA Judol di RI, Ini Modusnya

    Jaringan China-Kamboja Punya 500 Grup WA Judol di RI, Ini Modusnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perjudian online lintas negara yang terafiliasi dengan server di China dan Kamboja. Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam penggerebekan serentak di empat kota besar pada 13 Juni 2025.

    Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap 22 tersangka yang berperan sebagai operator, pengelola server, hingga admin keuangan. Beberapa nama di antaranya adalah RA, NKP, SY, GRH, AG, FS, RAW, dan lainnya.

    Mereka diketahui menjalankan situs judi tanjung899.com dan akasia899.com, yang terhubung dengan pusat operasi di luar negeri.

    Jaringan judi ini dikendalikan dari luar negeri, yakni China dan Kamboja, dengan memanfaatkan kartu perdana yang terdaftar dengan identitas tertentu untuk membuat ratusan akun WhatsApp setiap hari. Akun-akun itu digunakan untuk menyebarkan pesan promosi secara masif kepada jutaan nomor.

    “Setiap harinya, operator bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp dan menyebarkan ribuan pesan siaran (broadcast) berisi ajakan bergabung, kemudahan deposit, dan janji kemenangan (withdraw),” ujar Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

    Komunikasi internal meraka dilakukan melalui grup Telegram dan WhatsApp untuk berbagi data nomor ponsel serta mengelola omzet.

    Keuntungan disamarkan dengan modus pencucian uang, termasuk melalui rekening atas nama orang lain (nominee) dan konversi aset ke mata uang kripto. Dana kemudian dicairkan melalui berbagai payment gateway seolah-olah berasal dari transaksi jual beli barang.

    “Para pelaku meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah hanya dalam waktu satu tahun,” ungkapnya.

    Operasi dilakukan Subdit Jatanras Bareskrim ini menargetkan lima lokasi, yakni:

    Bogor, Jawa Barat: Satu rumah di kawasan Cibubur Country, Cluster Cotton Field.Bekasi, Jawa Barat: Dua rumah di Jl. Haji Aarun, Kelurahan Jatirahayu.Kabupaten Tangerang, Banten: Dua rumah di Perumahan Villa Tangerang Regency Baru.Denpasar, Bali.Barang Bukti dan Pasal HukumPolri menyita berbagai barang bukti, antara lain:354 unit handphone1 unit mobil23 set komputer (CPU)2.648 kartu perdana8 unit laptop5 buku tabungan dan 18 kartu ATM11 router WiFi, 9 flashdisk, dan 1 modem

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

    Pasal 303 KUHP tentang perjudian (ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 25 juta)Pasal 43 Ayat (3) Jo Pasal 21 Ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE (ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar)UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (ancaman 5-15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar)

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tambang Batu Bara Ilegal Dekat IKN Terbongkar, Bahlil Buka Suara

    Tambang Batu Bara Ilegal Dekat IKN Terbongkar, Bahlil Buka Suara

    Jakarta

    Kegiatan tambang batu bara ilegal berada di dekat kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terbongkar. Penambangan ini terungkap dari laporan masyarakat setempat.

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan penindakan tambang ilegal menjadi domain aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, Kementerian ESDM berperan untuk mengawasi perusahaan berizin.

    “Itu kalau tambang ilegal itu kan (domain) APH. Kita itu mengawasi tambang-tambang yang ada izinnya,” terang Bahlil kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (18/7/2025).

    Bahlil menyebut, penindakan tambang ilegal bukan bagian dari kewenangan Kementerian ESDM. Menurutnya, aparat penegak hukum yang memiliki wewenang untuk bertindak.

    “Kalau tidak ada izinnya kan bukan merupakan domain kami,” terangnya.

    Kronologi Tambang Batu Bara Ilegal di IKN

    Mengutip dari detikJatim, tambang ilegal ini beroperasi dengan modus memanfaatkan dokumen dari perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) resmi. Terungkapnya kegiatan penambangan ilegal juga berawal dari laporan masyarakat karena adanya pengiriman batu bara yang dibungkus kontainer.

    Dari informasi masyarakat itu, polisi menerbitkan 4 Laporan Polisi (LP) dan memeriksa 18 saksi dari KSOP Kelas I Balikpapan, Operasional Pelabuhan PT. Kaltim Kariangau Terminal Balikpapan, 3 Agen Pelayaran, perusahaan-perusahaan pemilik IUP OP & IPP, para penambang, perusahaan jasa transportasi, hingga ahli dari Kementerian ESDM.

    Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaiffudin mengungkapkan sudah ada 3 orang yang ditetapkan tersangka. Mereka adalah YH, CH, dan MH sebagai tersangka yang berperan sebagai penjual dan pembeli batu bara.

    Nunung juga mengungkapkan modus operandi yang digunakan pelaku penambangan ilegal ini. Para tersangka mengeruk batu bara dari kawasan konservasi, kemudian dikirimkan ke luar pulau melalui Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT).

    Setelah batu bara sampai di Terminal Pelabuhan, para tersangka memastikan kontainer batu bara tersebut diberi dokumen resmi dari perusahaan pemegang izin usaha produksi (IUP). Mereka sengaja membuat seolah-olah batu bara itu berasal dari penambangan resmi yang memegang IUP, bukan diperoleh dari aktivitas ilegal.

    Lihat juga video: Dua Penambang Ilegal Tewas di Cirebon

    (hns/hns)

  • Operator Judol Jaringan China-Kamboja Bikin 500 Akun WhatsApp Per Hari Buat Cari Korban

    Operator Judol Jaringan China-Kamboja Bikin 500 Akun WhatsApp Per Hari Buat Cari Korban

    Operator Judol Jaringan China-Kamboja Bikin 500 Akun WhatsApp Per Hari Buat Cari Korban
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum)
    Bareskrim Polri
    mengungkap operator dan pengelola server
    judi online
    (judol) jaringan dari China dan Kamboja membuat 500 akun WhatsApp untuk menjaring korban.
    Saat ini, ada 22 orang yang ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan judol internasional ini.
    “Setiap harinya, operator bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp dan menyebarkan ribuan pesan siaran (broadcast) berisi ajakan bergabung, kemudahan deposit, dan janji kemenangan (withdraw),” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
    Para tersangka memanfaatkan kartu perdana terdaftar untuk membuat akun WhatsApp.
    Lalu, akun WhatsApp yang dibuat digunakan untuk mengirimkan pesan promosi perjudian secara masif kepada jutaan nomor.
    Mereka yang ditangkap adalah RA, NKP, SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH, SA, DN, dan AN.
    Para tersangka ini ditangkap pada Juni 2025 di empat kota berbeda, yaitu Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Denpasar.
    Djuhandhani mengatakan bahwa 22 tersangka yang ditangkap ini merupakan pengelola server dan marketing situs judi.
    Operator dan admin judol ini sehari-harinya berkomunikasi melalui grup Telegram dan WhatsApp.
    Dalam grup ini, mereka saling berbagi data nomor ponsel serta mengelola omzet.
    “Hasil kejahatan ini disamarkan melalui rekening atas nama orang lain (nominee), termasuk dengan menggunakan mata uang kripto yang dicairkan melalui berbagai
    payment gateway
    seolah-olah berasal dari jual beli barang,” lanjutnya.
    Sejauh ini, para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah dalam waktu satu tahun.
    Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp25.000.000.
    Lalu, Pasal 43 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU ITE, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1.000.000.000.
    Dan, Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara 5 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp1.000.000.000.
    Dalam perkara ini, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, yaitu 354 unit handphone, 1 unit mobil, 23 set komputer (CPU), 1 unit modem, 2.648 kartu perdana dari berbagai provider, 5 buku tabungan, 18 kartu ATM, 8 unit laptop, 9 flashdisk, dan 11 router WiFi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukung Prof Sofian Effendi Cabut Pernyataan soal Jokowi, Dokter Tifa: Untuk Hindari Hal Terburuk

    Dukung Prof Sofian Effendi Cabut Pernyataan soal Jokowi, Dokter Tifa: Untuk Hindari Hal Terburuk

    GELORA.CO – Salah satu alumnus Universitas Gajah Mada (UGM), Tifauzia Tyassuma atau dokter Tiga memahami langkah mangan Rektor UGM Prof Sofian Effendi yang menarik pernyataannya soal skripsi dan ijazah Jokowi

    Hal tersebut, menurut salah satu terlapor kasus penyebaran ijazah palsu Jokowi itu, untuk melindungi prof Sofian dari kemungkinan-kemungkinan terburuk.

    “Apabila seorang hamba telah mencapai batas kemampuannya dalam menegakkan kebenaran, dan tak ada lagi kekuatan yang bisa ia andalkan, maka Allah akan turun tangan—dengan cara-Nya yang misterius namun pasti,” tulis dokter Tifa di X, dikutip pada Jumat (18/7/2025)

    Dokter Tifa menilai, Profesor Sofian Effendi tidak perlu dilibatkan lagi dalam kasus Ijazah 

    “Beliau sudah sepuh, harus kita lindungi dan kita hindarkan dari akhir yang buruk. Misal ada ancaman atas kebijakan beliau di masa lalu dan sebagainya,” katanya

    Pencabutan pernyataan Profesor Sofian Effendi, menurut dokter Tifa, sebagai cara Tuhan untuk menutupi dan melindungi beliau.

    “Cukup satu kali pernyataan jujur beliau yang sudah beredar menjadi data digital abadi, yang tak akan terhapus dengan surat pernyataan dan klarifikasi apapun berikutnya. Itu sudah cukup. Allah selalu bekerja dengan caraNya yang Maha Luarbiasa. Kebenaran itu milikNya,” kata dia

    “Kita semua ini, Roy, Rismon, saya, Eggi, Rizal, Kurnia dkk, hanyalah alatNya. Di tanggal 16 Juli 2025 Profesor Sofian Effendi sudah menjadi alatNya, yang bekerja satu kali saja, tetapi sangat efektif.Pencabutan pernyataan di tanggal 17 Juli 2025, tak ada artinya, ketika Kebenaran sudah dikumandangkan.”

    Diancam dipolisikan

    Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi memutuskan untuk menarik semua pernyataannya mengenai sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi

    Dia menyebut, pernyataannya itu telah menimbulkan gejolak

    Dia tidak ingin ikut terlibat dalam perdebatan mengenai ijazah Jokowi

    Setelah video itu viral, Sofian mengakui ada goncangan di kampus UGM hingga munculnya bentuk ancaman pelaporan kepada polisi dari pendukung Jokowi.

    Sofian mengatakan dirinya mengetahui ada surat dari kelompok penggemar Jokowi yang diunggah ke media online.

    Link dari media online itu ia dapat dari kirim pesan WhatsApp mantan mahasiswanya.

    “Para pendukung mantan presiden itu, mereka gerah sepertinya karena soal ijazah disebut. Mereka menyebut akan mengadukan saya pada Bareskrim. Maka, saya meminta maaf atas pernyataan saya. Saya tidak mau harus berurusan dengan polisi soal ini, apalagi saya sudah berusia 80 tahun dan keluarga saya juga terganggu,” bebernya.

    Minta ditake down

    Pernyataan dari Prof Sofian menjadi perhatian publik lantaran menyangsikan Jokowi lulus sebagai sarjana S1 Fakultas Kehutanan UGM

    Pernyataan itu disampaikan Prof Sofian dalam sesi wawancara dengan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar yang ditayangkan pada Rabu (16/7/2025

     Percakapan itu kemudian diunggah ke YouTube, Rabu (16/7/2025).

    Kepada wartawan di kediamannya, Sofian membenarkan, Rismon Sianipar, ahli forensik digital dan alumni UGM yang akhir-akhir ini ramai karena mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dan beberapa alumni UGM lain berkunjung ke rumahnya.

    Mereka mengajak Sofian Effendi untuk melakukan telekonferensi dengan alumni lain yang tinggal di sejumlah kota berbeda membicarakan kebebasan akademik.

    “Mereka hanya bilang, ini kita ngomong-ngomong dengan para alumni dari kota lain. Memang ada mantan murid saya dulu dari Aceh, kemudian Kalimantan yang berhubungan di situ. Itu pembicaraan orang dalam lah,” kata Sofian menjelaskan, Kamis (17/7/2025).

    Sofian mengakui dirinya tidak tahu jika percakapan itu kemudian dibingkai untuk mengomentari isu ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

    Selama percakapan dengan alumni, ia mengira bahwa obrolan itu berkaitan dengan ruang kebebasan akademik dan hanya diperuntukkan bagi internal, bukan publik.

    “Saya tidak sadar itu akan dipublikasikan. Saya tidak menyangka akan dipublikasikan seperti itu. Omongan saya tidak pantas untuk diomongkan (ke publik),” beber dia.

    Untuk itu, Sofian meminta maaf kepada semua pihak yang dia sebutkan di dalam video tersebut, tidak terkecuali Rektor UGM saat ini, Prof. Ova Emilia.

    
“Saya tidak ingin diadu dengan Prof. Ova. Itu tidak baik. Bagaimanapun, Saya adalah anggota organisasi UGM,” jelasnya.

    Dalam kesempatan ini, Sofian mengaku keberatan terkait peredaran video tersebut.

    Dia bahkan berencana untuk melayangkan langsung surat keberatan kepada Rismon dan kawan-kawan.

    Sofian meminta, video pembicaraan tentang ijazah Jokowi tersebut bisa ditarik dari peredaran.

    Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk tetap menjaga ketenangan UGM dan mempertahankan ketentraman secara nasional

    Klarifikasi UGM

    Di sisi lain, Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya buka suara terkait pernyataan Rektor UGM periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi terkait polemik ijazah Jokowi.

    Prof Sofian sempat menduga bahwa Jokowi tidak menyelesaikan pendidikan sarjana lantaran nilai yang buruk

    Dia juga menyebut bahwa skripsi Jokowi tidak pernah disahkan

    Namun, belakangan Prof Sofian menarin pernyataannya

    Pihak UGM pun menyebut bahwa pernyataan dari Prof Sofian tidak benar

    UGM juga menyayangkan sejumlah pihak yang menggiring pernyataan Rektor UGM periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi menyangsikan status mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), sebagai alumnus UGM dalam sebuah tayangan live streaming di channel YouTube pada Rabu (16/7/2025).

    UGM menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan data akademik resmi yang dimiliki oleh institusi, khususnya dari Fakultas Kehutanan tempat Jokowi menempuh pendidikan.

    Dalam pernyataan resminya, UGM menilai bahwa opini yang disampaikan oleh Sofian Effendi merupakan opini yang keliru dan tidak berdasar.

    “Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar,” ujar Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).

    Ia juga menambahkan bahwa pernyataan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang menjadi risiko pribadi bagi Sofian Effendi.

    UGM menegaskan kembali bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM yang sah.

    Berdasarkan data resmi, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa dengan nomor 80/34416/KT/1681 yang memulai studi pada tahun 1980 dan lulus pada 5 November 1985.

    Pihak kampus juga mengingatkan bahwa UGM adalah institusi publik yang tunduk pada peraturan perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik.

    Karena itu, data pribadi hanya dapat diungkap atas permintaan resmi dari aparat penegak hukum.

    “UGM tidak terlibat dalam konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Saudara Joko Widodo,” tegas Sandi.

    Dengan penegasan ini, UGM berharap tidak ada lagi penyebaran informasi yang menyesatkan terkait status akademik Presiden Jokowi.

    Tarik pernyataan

    Seperti diketahui, Prof. Sofian Effendi secara tiba-tiba menarik semua pernyataannya terkait polemik ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

    Melalui pernyataan tertulisnya, dia kini sependapat dengan keterangan yang pernah disampaikan Rektor UGM Prof.Dr.Ova Emilia mengenai status ijazah Jokowi

    “Terkait dengan informasi yang tersebar dari live streaming di kanal YouTube Langkah Update dengan Judul “Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002-2007! ljazah Jokowi & Kampus UGM!” pada tanggal 16 Juli 2025 tentang ijazah atas nama Bapak Joko Widodo, saya menyatakan bahwa pernyataan Rektor UGM Prof. Dr. Ova Emilia tertanggal 11 Oktober 2022 memang sesuai dengan bukti-bukti yang tersedia di Universitas,” ungkap Prof Sofian, Kamis (17/7/2025)

    “Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran,” ungkapnya

    Prof Sofian pun meminta maaf kepada semua pihak terkait pernyataannya tersebut 

    “Saya mohon maaf setulus-tulusnya kepada semua pihak yang saya sebutkan pada wawancara tersebut. Demikian pernyataan saya dan saya sangat berharap agar wacana tentang ijazah tersebut dapat diakhiri. Terima kasih,” ungkapnya

    Isi pernyataan sebelumnya

    Seperti diketahui, Prof Sofian menyebut bahwa Joko Widodo bukanlah mahasiswa berprestasi seperti yang disampaikan beberapa orang

    Dia mengungkapkan, nilai Jokowi di semester awal kuliah di Fakultas Kehutanan, bahkan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang S1. 

    Menurutnya, transkip nilai yang dipampang oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu adalah nilai saat Jokowi mengambil program Sarjana Muda

    Pernyataan itu disampaikan Prof Sofian dalam sesi wawancara dengan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar yang ditayangkan pada Rabu (16/7/2025), Prof Sofian Effendi mengaku sudah mencari informasi dari rekan-rekannya pengampu di Fakultas Kehutanan.

    Dia bercerita, Joko Widodo memang pernah tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM.

    Dia masuk pada tahun 1980.

    “Jadi Jokowi kan masuk pada saat dia lulus SMPP di Solo yang menjadi SMA 6 di Tahun 1985. Jadi, dia itu ada sedikit masalah, masih SMPP kok bisa masuk UGM. Itu ada kontroversi. Ada masalah,” kata Prof Sofian

    Pada 1980, menurut Prof Sofian, Jokowi masuk UGM berbarengan dengan kerabatnya yang bernama Hari Mulyono

    Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara Jokowi dan Hari Mulyono

    Hari Mulyono, saat itu, dikenal sebagai mahasiswa yang cerdas dan aktif di berbagai organisasi.

    Secara akademik, nilai Hari Mulyono cukup menjanjikan

    Berbeda dengan Jokowi, menurut Prof Sofian, di dua tahun kuliahnya, nilainya buruk

    “Kemudian, pada waktu tahun 1980 masuk, ada dua orang yang masih bersaudara yang masuk (fakultas) Kehutanan. Satu Hari Mulyono kemudian Joko Widodo. Hari Mulyono ini aktivis, dikenal di kalangan mahasiswa. Dan juga secara akademis dia perform. Dia tahun 1985 lulus. Tapi Jokowi itu menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, Jokowi itu tidak lulus di tahun 1982 di dalam penilaian. Ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya tidak mencapai,” terang Prof Sofian

    Transkip nilai di dua tahun pertama itulah yang ditampilkan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu

    “Saya lihat di dalam transkip nilai itu juga yang ditampilkan bareskrim, IPKnya itu nggak sampai dua kan. Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di DO istilahnya. Hanya boleh sampai sarjana muda,” katanya

    Menurutnya, tidak mungkin seorang mahasiswa sarjana muda bisa melanjutkan ke jenjang S1 ketika nilainya tidak memenuhi syarat.

    Maka, dia pun heran ketika beredar skripsi Jokowi yang seolah-olah dibuat untuk memenuhi syarat untuk lulus S1

    “Jadi (karena nilainya tidak memenuhi) dia belum memenuhi persyaratan melanjutkan ke sarjana dan menulis skripsi. Skripsinya pun sebenarnya adalah contekan dari pidatonya prof Sunardi, salah satu dekan setelah Pak Soemitro. Tidak pernah lulus. Tidak pernah diujikan. Lembar pengesahannya kosong,” ungkapnya

    Karena penasaran, Prof Sofian sempat menanyakan langsung kepada pihak UGM perihal sripsi Jokowi yang beredar itu

    Saya tanya ke petugasnya, ‘mbak ini kok kosong’? Dia bilang iya pak itu sebenarnya nggak diuji. Nggak ada nilainya. Makanya nggak ada tanggal, nggak ada tandatangan dosen penguji,” sebutnya

    Dengan tidak adanya skripsi yang disahkan, Prof Sofian memastikan maka Jokowi tidak mungkin memiliki ijazah s1

    “Kalau dia mengatakan punya ijazah BsC (sarjana muda) mungkin betul lah. Kalau yang ijazah sarjana, nggak punya dia,” kata Prof Sofian

    Di sisi lain, Prof Sofian juga mendengar rumor bahwa Jokowi pernah meminjam ijazah Hari Mulyono untuk kepentingan tertentu

    “Hari Mulyono lulus, kawin dengan adiknya dia, Idayati, punya dua anak. Itu kabarnya dia pinjem ijazahnya Hari Mulyononya ini. Kemudian ijazah ini yang dipalsuin dugaan saya. Jadi itu kejahatan besar itu. Dia kan selalu mengenalkan, bahwa untuk ijazah yang dibawa-bawa oleh dia itu, itu kan bukan foto dia. Itu penipuan besar-besaran itu,” jelasnya

    Di kesempatan sama, Prof Sofian juga memastikan Kasmudjo tidak pernah menjadi pembimbing Jokowi, baik pembimbing akademik apalagi pembimbing skripsi.

    Prof Sofian Effendi lahir 28 Februari 1945. Dia adalah seorang akademisi Indonesia. Sofian pernah menjadi Rektor Universitas Gadjah Mada dari tahun 2002 sampai 2007.

     Dia adalah Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada.Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 1999 hingga 2000. Prof Sofian menjabat sebagai Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara pertama sejak 27 November 2014 sampai 3 Oktober 2019.

    Rismon laporkan Jokowi ke polisi

    Rismon Sianipar melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan mantan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Kasmudjo terkait dugaan penyebaran berita bohong

    Laporan dilayangkan ke Mapolda Metro Jaya pada Selasa (15/7/2025)

    “Hari Selasa 15 Juli 2025, saya Rismon Sianipar bersama TIPU UGM melaporkan dugaan penyebaran berita bohong Jokowi dan Kasmudjo tahun 2017 saat Dies Natalis UGM terkait dosen pembimbing skripsi dan akademik,” ungkap Rismon Sianipar dalam video yang dibagikan.

    Rismon menyebut, Jokowi dan Kasmudjo pernah terlibat dalam sebuah dialog saat Jokowi berkunjung ke UGM pada 2017 lalu

    Saat itu, Jokowi beberapa kali menegaskan bahwa Kasmudjo adalah ‘pembimbingnya’ yang galak.

    Jokowi juga menyebut bahwa saat dibimbing Kasmudjo, dia harus bolak-balik memperbaiki skripsinya

    Namun, belum lama ini Kasmudjo sendiri membantah bahwa dirinya adalah pembimbing skripsi Jokowi

    Dia juga membantah sebagai pembimbing akademik Jokowi

    Berkaca dari hal itu, Rismon menganggap bahwa Jokowi diduga telah melakukan kebohongan publik

    “Bahwa di tahun 2017 Pak Jokowi dan pak Kasmudjo di situ berdialaog, ada bimbingan skripsi bolak-balik dan galak segala macam dan publik menyimpulkan bahwa Pak Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya, tapi dibantah langsung tahun 2025 oleh Pak Kasmudjo sendiri,” terang Rismon

    Laporan ini sekaligus untuk menguji pihak kepolisian agar menerapkan prinsip persamaan hukum bagi semua warga negara

    “Asas persamaan di depan hukum, maka kami mendesak supaya Polda DIY memproses ini dan memanggil orang-orang yang diduga melakukan kebohongan tersebut. Jadi, tidak ada istilahnya mantan pengusaha, rakyat sipil, itu sama di depan hukum,” katanya

    Laporan ini, kata Rismon, juga untuk menguji kepatuhan hukum Jokowi yang telah melaporkanya ke Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu

    “Kami dilaporkan oleh Pak jokowi di Polda Metro Jaya, kita datang, kita patuh hukum. Nah, sekarang kita uji apakah pak Jokowi patuh hukum nggak ketika dipanggil Polda DIY,” ungkap Rismon

  • Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tak Sadar Ucapannya soal Ijazah Jokowi Diunggah: Ini Tidak Pantas

    Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tak Sadar Ucapannya soal Ijazah Jokowi Diunggah: Ini Tidak Pantas

    GELORA.CO – Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sofian Effendi, mengaku tidak sadar jika pernyataannya terkait dengan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diunggah kanal YouTube milik Rismon Sianipar, yakni Balige Academy.

    Siapa Sofian Effendi? Ia adalah rektor UGM pada periode tahun 2002 hingga 2007. Selama kurang lebih 5 tahun Sofian Effendi menakhodai UGM sebagai pimpinan tertinggi alias rektor di kampus terbaik di Yogyakarta itu.

    Statement Sofian Effendi terkait dengan Jokowi tidak menyelesaikan pendidikan sarjana karena nilai yang buruk menimbulkan kegaduhan yang besar di masyarakat.

    Pria berusia 80 tahun tersebut kini memilih untuk menarik semua pernyataannya mengenai sosok Jokowi hanya dalam selang satu hari.

    Sofian ternyata tidak sadar jika obroloannya dengan ahli digital forensik Rismon Sianipar diunggah di YouTube.

    Ia membenarkan bahwa Rismon Sianipar dan alumni UGM berkunjung ke rumahnya.

    Sofian hanya mengira bahwa percakapannya dengan Rismon Sianipar itu diperuntukkan bagi internal, bukan publik.

    Menurutnya, ucapannya kala itu tidak pantas diunggah ke publik.

    Sofian mengaku keberatan terkait dengan peredaran video itu. 

    Ia berencana untuk melayangkan langsung surat keberatan kepada Rismon Sianipar dan kawan-kawan.

    Sofian meminta, video pembicaraan tentang ijazah Jokowi tersebut bisa ditarik dari peredaran. 

    Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk tetap menjaga ketenangan UGM dan mempertahankan ketentraman secara nasional.

    “Saya tidak sadar itu akan dipublikasikan. Saya tidak menyangka akan dipublikasikan seperti itu. Omongan saya tidak pantas untuk diomongkan (ke publik),” kata Sofian Effendi, Kamis (17/7/2025), dikutip dari Tribun Jogja.

    Setelah videonya viral, Sofian mengaku menerima ancaman dari pendukung Jokowi yang hendak melaporkannya kepada Bareskrim Polri.

    Mengingat usianya yang sudah 80 tahun, Sofian akhirnya meminta maaf karena ia tidak ingin berurusan dengan polisi.

    “Para pendukung mantan presiden itu, mereka gerah sepertinya karena soal ijazah disebut. Mereka menyebut akan mengadukan saya pada Bareskrim,” tutur Sofian Efendi.

    “Maka, saya meminta maaf atas pernyataan saya. Saya tidak mau harus berurusan dengan polisi soal ini, apalagi saya sudah berusia 80 tahun dan keluarga saya juga terganggu,” ujarnya.

    Sofian Effendi juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang ia sebutkan di dalam video yang diunggah Rismon Sianipar di YouTube.

    Ia juga meminta maaf kepada rektor UGM saat ini, yakni Prof Ova Emilia.

    Sofian menegaskan bahwa dirinya saat ini masih aktif sebagai anggota organisasi UGM.

    “Saya tidak ingin diadu dengan Prof Ova. Itu tidak baik. Bagaimana pun, saya adalah anggota organisasi UGM.”

    Profil Sofian Effendi

    Prof Sofian Effendi lahir pada tanggal 28 Februari 1945.

    Ia menduduki posisi jabatan sebagai rektor UGM sejak tahun 2002 hingga 2007.

    Sofian Effendi juga dikenal sebagai Guru Besar Ilmu Administrasi Negara UGM.

    Dalam kariernya, ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 1999 hingga 2000.

    Berikut jejak karier Sofian Effendi, dikutip dari Wikipedia.

    – Asisten Profesor Kebijakan Publik, Universitas Gadjah Mada (1969−1998)

    – Sekretaris Eksekutif Pusat Studi Kependudukan, Universitas Gadjah Mada (1978−1983)

    – Direktur Program Pascasarjana Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Gadjah Mada (1981−1986)

    – Direktur Pusat Studi Kependudukan, Universitas Gadjah Mada (1983−1994)

    – Wakil Rektor bidang Kerjasama Internasional, Universitas Gadjah Mada (1991−1994)

    – Pendiri dan Direktur Sekolah Pascasarjana Kebijakan Publik dan Administrasi, Universitas Gadjah Mada (1992−2002)

    – Wakil Rektor bidang Perencanaan dan Pembangunan, Universitas Gadjah Mada (1994−1995)

    – Asisten Menteri Negara Riset dan Teknologi (1995−1998)

    – Sekretaris Eksekutif Dewan Riset Nasional (1995−1998)

    – Asisten Wakil Presiden Republik Indonesia (1998)

    – Asisten Sekretaris Negara bidang Pengawasan dan Pengendalian Kebijakan (1998−1999)

    – Kepala Badan Kepegawaian Negara (1999−2000)

    – Profesor Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (1998)

    – Rektor Universitas Gadjah Mada (2002−2007) 

    – Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Gadjah Mada (2012−2014)

    – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (2014−2019)

    – Dewan Pembina The Habibie Center (2019−sekarang)

  • Top 3 News: Polisi Periksa Model Dewasa Lisa Mariana Terkait Laporan Ridwan Kamil – Page 3

    Top 3 News: Polisi Periksa Model Dewasa Lisa Mariana Terkait Laporan Ridwan Kamil – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Model dewasa Lisa Mariana memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Ridwan Kamil. Itulah top 3 news hari ini.

    Lisa Mariana hadir didampingi penasihat hukumnya di Bareskrim Polri, Kamis 17 Juli 2025. Lisa muncul dengan gaya nyentrik. Dia memakai kacamata dan dress hitam ketat dipadu jaket hijau army panjang.

    Ditemani penasihat hukumnya Jonboy Nababan, Lisa masuk ke Gedung Bareskrim Polri pada pukul 11.11 WIB. Lisa mengaku siap menjalani pemeriksaan pada Kamis 17 Juli 2025.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan komunikasi langsung dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump melalui sambungan telepon pada Selasa malam, 15 Juli 2025.

    Kedua pemimpin negara itu berbicara selama 17 menit, yang utamanya membahas kebijakan tarif impor AS terhadap produk Indonesia.

    Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan percakapan via telepon dengan Trump itu berlangsung saat Prabowo tengah berada di Eropa dalam rangkaian kunjungan luar negerinya. Menurut Teddy, kedua pemimpin negara berbincang sangat serius dan penuh keakraban.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan 34 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam seremoni yang digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 16 Juli 2025.

    Pelantikan tersebut mencakup rotasi dan promosi pejabat eselon II serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) di berbagai daerah.

    Sejumlah posisi strategis mengalami perubahan, salah satunya Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang kini dijabat Nurcahyo Jungkung Madyo, menggantikan Abdul Qohar yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 17 Juli 2025:

    Selebgram Lisa Mariana bersama dengan tim kuasa hukum, datangi Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025) pagi. Namun, proses sidang pertama atas gugatan perdata yang diajukan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terpaksa ditunda seba…

  • Politik kemarin, lokasi HUT Ke-80 RI hingga usulan BPIP

    Politik kemarin, lokasi HUT Ke-80 RI hingga usulan BPIP

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Kamis (17/7). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Wamensesneg: HUT Ke-80 RI di Jakarta karena IKN masih pembangunan

    Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyebut alasan mengapa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 dilaksanakan di Jakarta karena Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam proses penyelesaian pembangunan.

    “Di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan, jadi kami konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN dulu,” kata Juri ditemui setelah menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Anggota DPR dukung HUT RI Ke-80 digelar di Jakarta untuk efisiensi

    Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mendukung rencana pemerintah menggelar perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 di Jakarta karena infrastruktur Jakarta dinilai lebih lengkap dibandingkan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga efisien secara anggaran.

    “Saya mendukung perayaan HUT RI ke-80 tetap di Jakarta. Jakarta punya infrastruktur lengkap, sehingga acara bisa berjalan meriah dan lancar. Selain itu, biayanya juga akan lebih hemat karena tidak perlu mengalokasikan anggaran tambahan untuk sarana di IKN yang masih dalam tahap pembangunan,” kata Toha dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Gibran: Presiden bawa kabar baik, dari kampung haji hingga tarif impor

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto membawa kabar baik dari lawatan luar negeri, termasuk rencana pembangunan kampung haji di Arab Saudi dan penurunan tarif impor Amerika Serikat.

    “Kemarin sore Bapak Presiden kembali ke tanah air. Alhamdulillah beliau membawa banyak kabar baik dan capaian-capaian setelah lawatannya ke luar negeri,” kata Gibran saat meresmikan Kantor Pusat Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri di Jakarta Timur, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Sekjen DPR jelaskan situs DPR kerap down sehingga draf sulit diakses

    Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan alasan situs resmi DPR RI kerap mengalami server down yang berpotensi menyebabkan publik sulit dalam mengakses sejumlah dokumen atau draf terkait proses legislasi.

    Dia menuturkan bahwa situs DPR yang bermitra dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Bareskrim Polri itu sering mendapatkan serangan siber dan upaya peretasan oleh pihak yang tak bertanggungjawab.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. BPIP bakal usulkan Pancasila jadi salah satu mata ujian nasional

    Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar Pancasila bisa kembali menjadi salah satu mata ujian nasional.

    Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan usulan tersebut merupakan salah satu bentuk menghadirkan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang dulu sempat ada di sekolah-sekolah.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.