Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Beras Oplosan Terungkap, Pengusaha Ritel Beberkan Kondisi Pasar-Konsumen

    Beras Oplosan Terungkap, Pengusaha Ritel Beberkan Kondisi Pasar-Konsumen

    Jakarta

    Bareskrim Polri resmi merilis lima merek beras yang tidak sesuai mutu dan takaran atau oplosan berdasarkan hasil uji laboratorium. Atas temuan tersebut Bareskrim melalui Satgas Pangan Polri melakukan penggeledahan, penyegelan, serta penyitaan di tempat produksi gudang, ritel, maupun kantor terkait barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

    Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), langsung menyurati Satgas Pangan Polri untuk memohon arahan yang dapat dilakukan segera. Berdasarkan surat permohonan yang diterima detikcom, APRINDO menyebut isu peredaran beras oplosan ini memicu kekhawatiran konsumen dan berpotensi mengganggu distribusi dan stabilitas harga pangan.

    “Sehubungan dengan maraknya pemberitaan di berbagai media terkait dugaan beredarnya beras oplosan di pasar modern dan tradisional, serta meningkatnya kekhawatiran masyarakat yang berpotensi mengganggu kelancaran distribusi dan stabilitas harga pangan,” kata Ketua Umum APRINDO, Solihin dalam surat permohonannya, dikutip Sabtu (26/7/2025).

    Dalam surat yang disampaikan ke Satgas Pangan Polri pada 24 Juli 2025 itu juga mengungkap kondisi peritel seiring meluasnya isu beras oplosan. Solihin menyebut, para pengusaha menerima sejumlah kekhawatiran dari konsumen, serta potensi ketidakpastian dalam hubungan dagang dengan produsen/pemasok beras.

    APRINDO yang terdiri dari pelaku usaha ritel modern di seluruh Indonesia, terang Solihin, berkomitmen mematuhi ketentuan perundang-undangan dan mendistribusikan produk yang telah sesuai standar mutu serta berasal dari sumber yang legal dan terpercaya.

    “Menyikapi isu beras oplosan yang saat ini mencuat di berbagai media, beberapa anggota kami menyampaikan adanya kekhawatiran dari konsumen, serta potensi ketidakpastian dalam hubungan dagang dengan produsen/pemasok beras,” terangnya.

    4 Permohonan Arahan Pengusaha Ritel:

    1. Mohon petunjuk resmi mengenai status produk beras yang sedang diisukan mengandung oplosan;

    2. Petunjuk teknis bagi ritel dalam menindaklanjuti atau menahan produk beras tertentu selama belum ada keputusan resmi;

    3. Pedoman koordinasi antara pihak produsen, pemasok, dan peritel saat dilakukan pemeriksaan lapangan (sidak);

    4. Strategi komunikasi yang dapat dirumuskan bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi pangan.

    “Arahan dan keputusan resmi dari Kepala Kepala Satgas Pangan Polri akan menjadi acuan utama APRINDO dalam menyusun imbauan kepada anggota, serta menjadi landasan operasional di lapangan,” pungkasnya.

    Temuan Bareskrim Polri

    Bareskrim Polri Gulung Sindikat Beras Oplosan/Foto: Ari Saputra

    Dari penyelidikan terhadap 212 merek beras, Satgas Pangan Polri menelusuri data PT produsen beras yang terlibat. Ada sekitar 52 PT produsen beras premium dan 15 PT produsen beras medium. Setelah itu, Bareskrim juga melakukan pengecekan sampel ke laboratorium pengujian standar instrumen pascapanen pertanian. Saat ini baru 5 merek yang sudah keluar hasilnya.

    “Dari hasil penyidikan sementara ditemukan 3 produsen atas 5 merek tersebut, yaitu merek beras premium,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, dikutip dari detikNews, Kamis (24/7/2025).

    Bareskrim juga melakukan penggeledahan, penyegelan, serta penyitaan di tempat produksi gudang, retail, maupun kantor terkait barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

    Saat ini, penyidik Bareskrim sudah menaikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan. Dari hasil investigasi, penyidik menemukan modus yang dilakukan produsen mengoplos beras dengan menggunakan alat modern ataupun manual.

    “Untuk lokasi atau TKP yang kita lakukan penggeledahan untuk pencarian dokumen yaitu, di kantor dan gudang PT FS di Jakarta Timur, gudang PT FS di Subang, Jawa Barat; kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten; serta pasar beras induk Cipinang, Jakarta Timur,” ujar Helfi.

    Potensi Kerugian Capai Rp 99 T

    Diberitakan sebelumnya, Kementan menemukan 85,56% beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Berdasarkan hasil investigasi, 59,78% beras premium tersebut juga tercatat melebihi HET.

    Sementara 21,66% lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan. Sedangkan untuk beras medium, 88,24% dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI.

    Selain itu, 95,12% beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38% memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.

    Amran menegaskan temuan ini memberikan dampak yang sangat besar bagi konsumen. Berdasarkan perhitungan Kementan, kerugian yang bisa dialami oleh konsumen beras premium diperkirakan mencapai Rp 34,21 triliun per tahun. Sementara konsumen beras medium berpotensi merugi hingga Rp 65,14 triliun.

    “Jadi ini potensi kerugian konsumen sekitar Rp 99 triliun. Inilah hasil tim bersama turun ke lapangan dan kita akan verifikasi ulang, nanti satgas bergerak mengecek langsung di lapangan. Ada mutunya tidak sesuai, harganya tidak sesuai, beratnya tidak sesuai, ini sangat merugikan konsumen,” kata Amran dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/6/2025).

    Halaman 2 dari 2

    (ara/ara)

  • Tegangnya Pasar Induk Cipinang usai Kasus Beras Oplosan Disorot Prabowo

    Tegangnya Pasar Induk Cipinang usai Kasus Beras Oplosan Disorot Prabowo

    Jakarta

    Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, diliputi ketegangan usai kasus beras oplosan kian menjadi sorotan, bahkan dilirik tajam oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebab, tak sedikit di antara mereka yang harus mengalami pemeriksaan oleh Satgas Pangan hingga kepolisian.

    Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Jumat kemarin, Pasar Induk Beras Cipinang hingga siang hari ini ramai seperti biasa. Banyak truk hingga mobil pikap pengangkut beras keluar masuk kawasan.

    Ada di antara truk dan pikap ini yang datang untuk bongkar muatan, ada juga yang datang untuk mengisi muatan dengan para kuli angkutnya yang tengah lalu lalang membawa karung-karung beras.

    Meski begitu, para pedagang atau pemilik toko ini di kawasan ini enggan diwawancarai terkait kondisi mereka di tengah maraknya kasus beras oplosan.

    “Boleh liput-liput, tapi kami nggak bersedia diwawancarai,” kata seorang pedagang beras kepada detikcom di lokasi.

    “Buat sementara, saya no comment dulu,” kata Ketua Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang, Zulkifli Rasyid.

    Saat tengah berkeliling pasar, detikcom melihat tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya tengah mengitari pasar memantau langsung perkembangan harga hingga pemeriksaan kasus beras oplosan.

    Para anggota Satgas Pangan ini tampak dengan teliti berkeliling memeriksa mutu beras di sejumlah gudang penyimpanan milik distributor dan produsen beras. Tak lupa tim juga membawa beberapa sampel untuk diperiksa lebih jauh.

    “Apabila kita menemukan unsur pidana di dalamnya, nanti kami dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan tegas untuk melakukan tindakan hukum,” kata Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry di lokasi.

    Salah satu pemilik toko beras yang diperiksa tim Satgas, Hidayat, mengatakan pihaknya sangat terbuka dalam proses pemeriksaan tersebut. Sebab, sebelumnya ia juga sudah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan belum mengalami permasalahan apa pun.

    “Sejauh ini kami ya sudah berhadapan dengan Bareskrim, Dirtipideksus dalam hal ini. Sejauh ini masih dugaan,” kata Hidayat selaku pemilik toko setelah dikunjungi Satgas Pangan Polda Metro

    “Oh sangat terbuka, sangat terbuka,” sambungnya saat ditanya apakah dirinya bersedia memberikan sampel beras yang dijualnya.

    Prabowo Geram Kasus Beras Oplosan
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan keras kepada para pengoplos beras. Menurutnya, kasus pengoplosan beras telah membuat negara rugi hingga Rp 100 triliun per tahun.

    Prabowo mengatakan ada 212 perusahaan penggilingan padi melakukan pelanggaran distribusi beras. Ratusan perusahaan ini juga mengoplos beras.

    “Sudah 212 perusahaan penggiling padi yang kita buktikan melanggar. Ini mereka sendiri sudah mengakui karena dibawa ke laboratorium diperiksa,” sebut Prabowo dalam harlah PKB yang disiarkan akun YouTube DPP PKB, Rabu (23/7/2025).

    Prabowo mengatakan selama ini pemerintah sudah banyak turun tangan untuk membantu produksi beras murah bagi masyarakat. Mulai dari memberikan subsidi benih, subsidi pupuk, pembangunan waduk dan irigasi, hingga menyubsidi bahan bakar untuk penggilingan padi.

    Namun masih ada saja pengusaha penggilingan padi nakal yang melakukan praktik beras oplosan. Karena itu, tak mengherankan jika purnawirawan TNI itu berpendapat praktik beras oplosan seperti ini seharusnya sudah bisa masuk ranah hukum pidana.

    “Ini kalau menurut Saudara-saudara benar atau tidak? Ini adalah pidana! Ini nggak bener, ini pidana yang saya katakan kurang ajar itu, serakah. Dorongannya adalah saya dapat laporan 1 tahun dengan permainan ini ya, beras biasa diganti bungkusnya dibilang premium, dijual, ini hilang kekayaan kita, hilang Rp 100 triliun tiap tahun,” sebut Prabowo.

    “Rp 100 triliun! Gimana nggak mendidih kita dengar itu, Saudara-saudara,” tegasnya.

    (igo/fdl)

  • Beras Oplosan Tak Ditarik Meski Bikin Geger, Cuma Diminta Jual Murah

    Beras Oplosan Tak Ditarik Meski Bikin Geger, Cuma Diminta Jual Murah

    Jakarta

    Pemerintah meminta produsen tidak menarik stok beras yang tidak sesuai mutu atau oplosan di pasaran. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta produsen menurunkan harga beras sesuai dengan kualitasnya.

    Zulhas memperingatkan agar produsen tidak berbohong kepada masyarakat terkait kualitas beras yang dipasarkan.

    “Nggak ditarik (dari peredaran). Turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong kalau masih mau main-main, ini sudah 14 perusahaan diperiksa,” kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

    Keputusan ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah perberasan. Bagi pengusaha yang masih berani menyimpang, akan ditindak tegas.

    “Sudah ada Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan ada Satgas Pangan. Jadi ini kalau masih mau main-main, ya siap-siap saja. Kalau masih ada yang berani mau main-main. Jadi pesannya jelas, segera! Jangan main-main, turunkan harga yang macam-macam itu,” tegasnya.

    Zulhas juga mengungkapkan sebanyak 14 perusahaan telah diperiksa terkait kasus pelanggaran mutu, kualitas, takaran hingga oplosan beras. Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri. “Banyak, sudah ada 14 perusahaan (diperiksa),” ujarnya.

    Kemudian, untuk mengantisipasi pengoplosan beras, pemerintah akan menghapus kategori kualitas pada beras yaitu premium dan medium. Meski begitu, harga dan kualitas yang dijual ke pasaran tetap akan diatur dalam satu aturan.

    “Beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi premium dan medium. Beras ya beras,” tuturnya.

    (ada/ara)

  • Polisi Didesak Percayakan Roy Suryo dan Rismon Periksa Ijazah Jokowi

    Polisi Didesak Percayakan Roy Suryo dan Rismon Periksa Ijazah Jokowi

    GELORA.CO -Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertanyakan langkah penyidik Polda Metro Jaya meneliti kembali ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kepunyaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi di laboratorium forensik.

    “Berarti pemeriksaan Labfor yang sudah dilaporkan Bareskrim tanggal 22 Mei 2025 terhadap ijazah itu salah? Tidak akurat?” tanya Dokter Tifa melalui akun X pribadinya, dikutip Sabtu 26 Juli 2025.

    Lantas apakah ijazah pembandingnya juga sama seperti pemeriksaan awal oleh Bareskrim Polri?

    “Kalau iya, percuma saja! Nanti Bareskrim akan lagi-lagi mengumumkan ijazah itu identik!” kata Dokter Tifa.

    Menurut Dokter Tifa, apabila negara ini memang menginginkan keadilan ditegakkan, dan kebenaran dijunjung, maka Labfor harus juga bersedia agar ijazah itu diperiksa oleh pakar informatika, multimedia, dan telematika Roy Suryo dan ahli forensik digital Rismon Sianipar.

    “Keduanya sering kali menjadi Saksi Ahli perkara-perkara besar yang pelik dan rumit, seperti kasus Kopi Sianida, KM 50, Vina Cirebon, dll,” saran Dokter Tifa.

    “Bukankah sepatutnya Puslabfor membutuhkan expertise mereka?” sambungnya.

    Polda Metro Jaya menyita ijazah Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu. Ijazah tersebut merupakan ijazah SMA dan ijazah S-1 milik Jokowi.

    “Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S-1 dan SMA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis 24 Juli 2025.

    Ade Ary mengatakan ijazah tersebut akan diteliti laboratorium forensik. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

    “(Penyitaan ijazah) untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan,” kata Ade.

    Jokowi sendiri sudah diperiksa terkait tudingan ijazah palsu di Mapolresta Solo, Kamis 23 Juli 2025. Jokowi diperiksa selama tiga jam lamanya dengan total 45 pertanyaan. Jokowi menyebutkan ijazah asli SMA dan S-1-nya disita.

    Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.

  • Polisi temukan satu merek beras langgar standar mutu di Pasar Cipinang

    Polisi temukan satu merek beras langgar standar mutu di Pasar Cipinang

    Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry saat ditemui di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (25/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Polisi temukan satu merek beras langgar standar mutu di Pasar Cipinang
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 25 Juli 2025 – 16:25 WIB

    Elshinta.com – Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan satu merek beras yang diduga melanggar standar mutu saat sidak Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Jumat.

    “Ada satu yang kita temukan dari lima merek tersebut, namun kami juga akan coba mengecek lagi dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri,” kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry.

    Namun, Ardila tidak mengungkapkan merek beras yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan beras di laboratorium.

    “Sejauh ini kita sudah ada mengambil (sampel) sekitar delapan (merek), kurang lebih, untuk diuji lab,” katanya.

    Ia juga meminta kerja sama masyarakat dan rekan media apabila menemukan informasi terkait dengan kualitas mutu atau beras yang tidak sesuai dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Masyarakat bisa memberi info kepada pihak berwenang.

    “Karena kami di sini sangat concern dan sangat serius untuk menjaga apa yang sudah menjadi perhatian tidak hanya pemerintah, tetapi juga publik khususnya di negara kita saat ini,” kata Ardila.

    Satgas Pangan Polri menemukan tiga produsen beras yang diduga memproduksi beras tidak sesuai dengan standar mutu sebagaimana yang tertera pada kemasan.

    “PT PIM, PT FS, dan toko SY,” kata Kasatgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7).

    Tiga produsen itu, kata dia, memproduksi berbagai merek beras premium yang beredar di pasaran. PT PIM memproduksi beras merek Sania. Lalu, toko SY memproduksi beras merek Jelita dan Anak Kembar. Sedangkan, PT FS memproduksi beras merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Beras Setra Pulen.

    Dipaparkan Helfi, kasus ini bermula ketika Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mendapatkan pengaduan dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait hasil temuan di lapangan soal mutu dan harga beras yang anomali. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas Pangan Polri langsung melaksanakan penyelidikan terhadap 212 merek beras.

    Sumber : Antara

  • Pemerintah Bakal Pangkas Proses Sertifikasi Pekerja Migran yang Tidak Penting
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juli 2025

    Pemerintah Bakal Pangkas Proses Sertifikasi Pekerja Migran yang Tidak Penting Nasional 25 Juli 2025

    Pemerintah Bakal Pangkas Proses Sertifikasi Pekerja Migran yang Tidak Penting
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pelindungan
    Pekerja Migran
    Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengakui bahwa proses
    sertifikasi

    pekerja migran
    masih lamban, sehingga banyak dari mereka akhirnya memilih
    jalur ilegal
    .
    “Ya, sebenarnya syarat yang mereka harus supaya aman memang agak ketat ya. Jadi misalnya harus punya hasil pemeriksaan cek kesehatan fisik, mental, harus ada sertifikasi,” kata Karding di Kemensos, Jumat (25/7/2025).

    Sertifikasi
    kan berarti harus pelatihan berapa bulan, kalau untuk bahasa ke Jepang apa semua. Terus juga harus ada, misalnya BPJS. Kalau itu sih (BPJS) bisa cepat,” lanjut Karding.
    Ia mengatakan, yang sering menjadi kendala adalah proses pengurusan visa kerja. Menurutnya, durasi pengurusan sangat tergantung pada negara tujuan.
    Ia mencontohkan proses ke Malaysia bisa memakan waktu hingga enam bulan. Namun, saat kunjungan ke negara jiran tersebut dia meminta agar proses bisa dipercepat.
    “Nah ini kemarin saya lobi ke sana, dia jamin maksimum 15 hari. Nah kayak gitu-gitu. Jadi itu nggak bisa kita hindari,” kata dia.
    “Yang bisa kita lakukan adalah memastikan semuanya agar dia berangkat untuk betul-betul punya sertifikasi, memahami bahasa dan juga sehat secara fisik dan mental,” tegasnya.
    Seperti diketahui proses perekrutan pekerja migran prosedural memakan waktu yang tidak sebentar.
    Berbeda halnya dengan pekerja ilegal yang dalam kurun waktu lebih cepat bisa langsung berangkat ke negara tujuan. Namun tentunya hal ini penuh dengan risiko.
    Sebelumnya, Kanit 2 Subdit III Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri, AKBP Berry mengatakan bahwa ada banyak modus dari perdagangan orang, utamanya pengiriman pekerja migran non-prosedural.
    “Jadi berangkatnya tidak melalui jalur yang sudah ditentukan, tidak melalui ada BP2MI. Berangkatnya melalui jalur-jalur tikus, jalur-jalur ilegal. Misalnya di wilayah Riau, di wilayah Batam, menyebrang tanpa dilengkapi dengan dokumen,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko Pangan pastikan tindak tegas pengusaha pengoplos beras 

    Menko Pangan pastikan tindak tegas pengusaha pengoplos beras 

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menko Pangan pastikan tindak tegas pengusaha pengoplos beras 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 25 Juli 2025 – 15:59 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan pengusaha atau perusahaan yang mencampur/mengoplos beras dan menjualnya tidak sesuai mutu diberi tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat sudah melakukan penipuan terhadap masyarakat.

    “Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan yang tegas,” kata Zulhas di Jakarta, Jumat.

    Disampaikannya, pihaknya sudah melakukan rapat dengan kementerian/lembaga terkait, serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo yang meminta segera menyelesaikan penyimpangan dalam penjualan beras.

    “Sudah ada Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan ada Satgas Pangan. Jadi ini kalau masih mau main-main, ya siap-siap saja,” katanya lagi

    Zulhas menyampaikan saat ini sudah ada 14 perusahaan yang diperiksa terkait kasus beras oplosan, serta mengingatkan pengusaha yang masih berniat melakukan hal serupa untuk menjual beras sesuai kualitas.

    Selain itu disampaikan Zulhas, pemerintah memutuskan untuk tidak menarik peredaran beras oplosan dari pasar.

    “Enggak ditarik (dari peredaran). Turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong,” katanya lagi.

    Presiden Prabowo Subianto menyebut pengusaha yang mengoplos beras merupakan pengkhianat rakyat karena mereka telah menipu masyarakat dengan menjual beras label premium dengan beras biasa, dan diyakini aksi mereka itu merugikan negara hingga Rp100 triliun per tahunnya.

    Di hadapan para kepala daerah, kepala desa dan jajaran pejabat pemerintah pusat dan daerah, Presiden Prabowo pun memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengusut tuntas dan menindak para pengoplos beras, yang disebut oleh Presiden, pengusaha yang serakah.

    “Ini saya sampaikan di acara yang penting ini, karena di sini banyak bupati, banyak gubernur yang hadir, ribuan kepala desa, saya anggap ini adalah pengkhianat kepada bangsa dan rakyat. Ini adalah upaya untuk membuat Indonesia terus lemah, terus miskin. Saya tidak terima! Saya disumpah di depan rakyat untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala perundang-undangan, dan peraturan yang berlaku,” kata Presiden Prabowo saat berbicara dalam acara peluncuran Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7).

    Sumber : Antara

  • Heboh Kasus Beras Oplosan dan Takaran Curang, Konsumen Teriak

    Heboh Kasus Beras Oplosan dan Takaran Curang, Konsumen Teriak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus beras oplosan yang kini tengah diselidiki pemerintah dan Satgas Pangan ternyata menyulut kemarahan konsumen. Sejumlah pembeli mengaku merasa ditipu setelah mengetahui beras berlabel “premium” yang mereka beli, ternyata tidak sesuai mutu dan takaran dalam kemasan.

    Salah satu konsumen, Ety, mengaku kecewa berat setelah mengetahui kualitas dan isi beras yang ia beli selama ini tak sesuai label. Ia mengaku selama ini rutin membeli merek Sania dan Setra Ramos kemasan 5 kilogram (kg).

    “Iya pasti merasa dirugikan sekali. Selama ini beli beras Sania atau Setra Ramos itu 5 kg, nggak taunya nggak sampai 5 kg dan ternyata dioplos berasnya. Pasti, saya merasa ditipu,” kata Ety kepada CNBC Indonesia, Jumat (25/7/2025).

    Meski pemerintah menyatakan tak akan menarik beras bermasalah itu dari peredaran, Ety menilai hal itu tak jadi soal selama harga produk disesuaikan dengan kualitasnya.

    “Kalau kata pemerintah sudah nggak bisa ditarik dari peredaran, ya sudah nggak apa-apa, asal harganya benar-benar diturunin. Tapi kenyataannya, berasnya belum diturunin. Kemarin ke salah satu swalayan masih sama harganya. Saya kemarin mau beli masih Rp74.500 kok,” ungkapnya.

    Konsumen lain, Rina, juga mengaku kesal karena merasa tertipu dengan maraknya beras oplosan tak sesuai mutu. Ia bahkan menyebut beras yang dibelinya mudah basi setelah dimasak.

    “Ya saya kesal sama itu… karena yang bikin kesalnya itu di saat harga beras mahal gini, tapi isinya dikurangi. Oh tentu saya merasa ditipu. Kalau memang isinya nggak sesuai, harusnya harganya berkurang. Ini saya beli harga premium tapi berasnya jelek. Jadi gampang basi saya masak nasi, bau,” keluhnya.

    Foto: Beras premium di beberapa minimarket tampak langka di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
    Beras premium di beberapa minimarket tampak langka di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

    Meski begitu, Rina sebenarnya tak mempermasalahkan praktik pencampuran beras selama dilakukan secara wajar dan tidak merugikan konsumen.

    “Kalau emang beras dioplos ya nggak apa-apa sebenarnya, asal masih bagus isinya, kualitasnya masih sama, dan yang utama layak dimakan dan harganya murah, ya oke-oke aja,” kata dia.

    Konsumen lainnya, Cika, juga merasakan hal serupa. Ia kecewa karena ternyata harga premium yang dibayar tidak sebanding dengan mutu produk yang diterima.

    “Merasa dibohongi. Nggak tahunya yang saya beli harganya aja premium, tapi kualitasnya sama kayak beras murah. Sangat dirugikan ya,” ujar Cika.

    Ia berharap pemerintah tidak hanya menegur produsen, tetapi juga memberi sanksi tegas dan mengembalikan kepercayaan konsumen.

    “Harapannya pemerintah bisa tindak tegas oknum pelaku dan menyesuaikan beras dengan mutu keasliannya,” tegasnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan pemerintah tidak tinggal diam. Ia meminta agar produsen yang ketahuan menjual beras tak sesuai mutu dan label segera menyesuaikan harga produknya.

    “Segera! Jangan main-main. Turunkan harga yang macam-macam itu,” kata Zulhas usai rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

    Menurut Zulhas, langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar praktik curang di sektor perberasan segera diberantas.

    “Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan yang tegas,” ujarnya.

    Zulhas menyebut setidaknya sudah ada 14 perusahaan yang diperiksa aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Satgas Pangan.

    “Kalau masih mau main-main, ya siap-siap saja,” tegas Zulhas.

    (wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Toksikologi dan Histopatologi Dilakukan dalam Otopsi Jenazah Diplomat Kemlu ADP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juli 2025

    Toksikologi dan Histopatologi Dilakukan dalam Otopsi Jenazah Diplomat Kemlu ADP Megapolitan 25 Juli 2025

    Toksikologi dan Histopatologi Dilakukan dalam Otopsi Jenazah Diplomat Kemlu ADP
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepolisian terus menyelidiki kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
    Dalam penyelidikan ini, Polda Metro Jaya menekankan penggunaan metode ilmiah (scientific investigation) melalui berbagai pendekatan forensik, termasuk analisis toksikologi dan histopatologi terhadap jenazah korban.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa autopsi terhadap ADP sedang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
    Pemeriksaan toksikologi menjadi langkah awal untuk memastikan apakah ada zat kimia atau racun yang menyebabkan kematian korban.
    “Toksikologi untuk dilakukan pemeriksaan apakah dalam jenazah ini ada kandungan-kandungan zat kimia, racun, dan sebagainya,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
    Selain itu, tim forensik juga melakukan pemeriksaan histopatologi, yakni analisis mikroskopis terhadap jaringan tubuh korban untuk mendeteksi kemungkinan penyakit dalam yang mungkin berkontribusi pada kematian ADP.
    “Pemeriksaan lanjutan dilakukan dengan mengambil beberapa sampel organ dalam korban,” jelas Ade Ary.
    Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Inafis Bareskrim Polri mengambil sejumlah sampel sidik jari dan DNA dari barang-barang yang ditemukan di kamar korban.
    Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencari jejak siapa saja yang berinteraksi dengan lingkungan tempat korban ditemukan.
    Polda Metro Jaya juga melibatkan tim ahli psikologi forensik guna menelusuri latar belakang pribadi dan kondisi psikologis korban menjelang kematian.
    Langkah ini diambil untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait kemungkinan motivasi atau tekanan yang dialami ADP.
    “Penyelidik juga melakukan pendalaman terhadap latar belakang korban dengan melibatkan tim ahli dari psikologi forensik,” tambah Ade Ary.
    Dalam upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi, penyelidik juga melakukan audiensi dengan lembaga-lembaga pengawas, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
    Selain itu, koordinasi juga dijalin dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
    “Audiensi juga pernah dilakukan penyelidik bersama Kemenko Polhukam,” ujar Ade Ary.
    Meski hasil akhir dari otopsi dan penyelidikan masih ditunggu, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara terbuka dan berbasis sains.
    “Kami tetap berkomitmen akan mengungkap kasus ini secara terang benderang dan transparan, sebagai wujud pelaksanaan tugas yang profesional dan proporsional,” pungkas Ade Ary.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Larissa Huda, Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Beras Oplosan, Konsumen Dirugikan, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

    Kasus Beras Oplosan, Konsumen Dirugikan, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kasus dugaan beras oplosan memasuki babak baru. Polisi telah menaikkan status perkara ke penyidikan. Selain itu, mereka juga langsung merilis daftar merek yang ditengarai memuat produk beras oplosan yang disulap jadi beras kelas premium.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pengusutan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan uji laboratorium terhadap sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun modern.

    “Terhadap 5 merek sampel beras premium, yaitu Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen dan Jelita,” ujar Helfi di Bareskrim, Kamis (24/7/2025).

    Helfi menambahkan, lima merek itu diproduksi oleh tiga produsen mulai dari Sania oleh PT PIM. Kemudian, PT FS dengan merek beras Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah dan Setra Ramos Pulen dan Toko SY produsen beras Jelita.

    Di samping itu, dia juga menjelaskan bahwa kasus ini berangkat dari temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran saat melakukan sidak di lapangan. Kala itu, Mentan telah melaporkan 212 merek dari 10 provinsi.

    “Dari temuan tersebut, Satgas Pangan Polri telah menjalankan dengan laporan penyidikan yang meliputi pengecekan ke lapangan, baik kepada pasar tradisional maupun pasar modern untuk pengambilan sampel,” tutur Helfi.

    Setelah melakukan pengecekan sampel di laboratorium, tim Satgas Pangan Polri mendapati sembilan merek yang diduga bermasalah. Namun, hingga saat ini baru ada lima merek yang diduga tidak sesuai mutu pada label kemasan.

    “Dari hasil penyidikan sementara kita dapat 3 produsen atas 5 merek tersebut, yaitu merek beras premium [yang tidak sesuai standar mutu],” tukasnya.

    Kasus Naik ke Penyidikan 

    Adapun Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara beras oplosan dari penyelidikan ke penyidikan.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan peningkatan perkara ke tahap penyidikan itu berdasarkan hasil uji lab terhadap beras yang dilaporkan Kementerian Pertanian (Kementan) hingga pengambilan keterangan terhadap saksi-saksi.

    “Berdasarkan hasil penyidikan, telah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara kita, status penyelidikan kita tinggalkan menjadi penyidikan,” ujar Helfi di Bareskrim, Kamis (24/7/2024).

    Helfi menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah produsen beras seperti PT PIM dengan merek Sania, PT FS dengan merek Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah dan Sentra Ramos Pulen; dan Toko SY dengan merek Jelita.

    Di samping itu, penggeledahan juga dilakukan di gudang produsen beras PT PIM di Serang, Banten serta kantor dan gudang di PT FS yang berlokasi di Jakarta Timur.

    “Dari hasil penyidikan sementara kita dapat 3 produsen atas 5 merek tersebut, yaitu merek beras premium,” pungkasnya.

    Adapun, meski belum ada tersangka, Helfi mengemukakan bahwa dalam perkara ini diduga telah melanggar Pasal 62 junto Pasal 8 ayat 1 huruf A dan F UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU No.8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Kejagung Langsung Tancap Gas 

    Di sisi lain, Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung langsung tancap gas menyelidiki perkara beras oplosan.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengemukakan sebagai langkah awal dalam menangani perkara itu ada enam produsen beras yang dipanggil dan dimintai klarifikasi terkait kasus beras oplosan tersebut.

    Keenam produsen beras itu menurut Anang adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indoutama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup).

    “Jadi saat ini Tim Satgassus memanggil 6 perusahaan dulu. Nanti perkembangan ada lebih dekat, nanti lihat seiring proses pengembangan penyelidikan. Tapi fokusnya sekarang pemanggilan terhadap 6,” tutur Anang di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Anang mengungkapkan Satgassus P3TPK telah mengirim surat pemanggilan ke enam produsen beras itu pada hari Kamis 23 Juli 2025 kemarin. Namun sayangnya, Anang membeberkan keenam produsen beras itu belum ada yang memberikan konfirmasi kehadiran.

    “Belum ada konfirmasi kehadiran sampai saat ini,” katanya.

    Dia mengemukakan penyelidikan terhadap kasus beras oplosan itu sendiri didasari dari tim Satgassus P3TPK yang sudah bergerak lebih dulu di lapangan menelusuri dugaan korupsi dari produksi beras tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI). 

    Selain itu, Anang juga memastikan bahwa penyelidikan ini tidak akan tumpang tindih dengan penyidikan di Satgas Pangan Polri.

    “Jadi tujuan dari proses hukum yang kita lakukan ini dengan harapan ke depannya dapat mengembalikan proses atau ekosistem distribusi dan penjualan beras dilaksanakan dengan sesuai ketentuan. Jadi untuk itu kita sudah minta lanjutkan,” ujarnya.

    Pramono Tak Akan Lindungi

    Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus beras oplosan.

    Penegasan ini disampaikan Pramono, merespons proses penyidikan dugaan beras oplosan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menyeret produk beras PT Food Station Tjipinang Jaya, badan usaha milik daerah (BUMD) Jakarta.

    “Dan memang kalau ada kesalahan, kesengajaan siapapun yang melakukan itu (beras oplosan), kami tidak akan memberikan perlindungan kepada orang-orang yang melakukan itu,” jelas Pramono ketika ditemui di Jakarta Utara, Kamis (24/7/2025). 

    Pramono menekankan bahwa Pemprov Jakarta mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, sikap terbuka dan transparan menjadi penting dalam menangani persoalan tersebut.

    “Karena keterbukaan sekarang ini menjadi penting dan bagi Jakarta, apapun yang diputuskan oleh Bareskrim, kami akan mengikutinya,” jelasnya.