Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • 3 Penyelenggara Judol Terkait Kasus Jogja Ditangkap Polisi Berkat PPATK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Agustus 2025

    3 Penyelenggara Judol Terkait Kasus Jogja Ditangkap Polisi Berkat PPATK Nasional 27 Agustus 2025

    3 Penyelenggara Judol Terkait Kasus Jogja Ditangkap Polisi Berkat PPATK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tiga penyelenggara situs judi online atau judol yang berkaitan dengan kasus di Yogyakarta bisa ditangkap di Jakarta berkat Pusat Pelaporan Analissi dan Transaksi Keuangan (PPATK).
    “PPATK melakukan analisis transaksi keuangan yang terkait dengan perjudian online,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
    PPATK menyampaikan hasil penelusuran terkait judol di Jogja itu kepada Bareskrim Polri sehingga akhirnya tiga orang penyelenggara situs judol berhasil ditangkap polisi di Jakarta.
    “Hasil dari analisis transaksi dari PPATK dikirimkan kepada kami, kemudian kami menindaklanjuti,” lanjut dia.
    Himawan mengatakan bahwa penelusuran PPATK itu berdasarkan analisis keuangan dan pelacakan rekening.
    “Jadi hasil tersebut, analisis itu kami dalami. Sehingga kami melakukan penyelidikan-penyelidikan berkaitan dengan hal tersebut,” lanjut dia.
    Adapun modusnya, menggunakan rekening-rekening pribadi yang diperjualbeliikan.
    “Artinya rekening-rekening yang itu diperjualbelikan, kalau statusnya begitu,” ujarnya.
    “Sehingga, rekening-rekening ini adalah rekening-rekening yang kami lakukan penyitaan,” tambah dia.
     
    Atas hal itu, pihaknya mengaku telah melakukan pemblokiran rekening yang terindikasi judi online.
    “Kami sudah blokir, kemudian kami lakukan penyitaan,” tegas dia.
    Sementara itu, Himawan mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan analisis mendalam apakah aliran ini ada sampai dengan ke bandar atau penyelundupnya.
    “Tapi, itu masih dalam proses pendalaman. Ini adalah rekening-rekening yang terlihat dan rekening-rekening yang sudah dilakukan pemblokiran. Kemudian kita lanjutkan, dan kita lakukan penyitaan,” kata dia.
    Tiga orang penyelenggara judol terkait kasus di Jogja adalah inisial MR, BI, dan AFA.
    Di Jogja, kasus itu menjadi sorotan nasional karena publik dan anggota DPR menilai lima orang yang ditangkap polisi pada Juli lalu telah merugikan bandar judol.
    Di Jakarta, tiga orang berinisial MR, BI, dan AFA itu ditangkap di Jakarta Utara pada 19 Agusus 2025.
    Terhadap ketiga tersangka ditetapkan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Juga, ketiga tersangka dijerat Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Pamerkan Duit Rp90 Miliar Hasil Sitaan Rekening Judi Online

    Bareskrim Pamerkan Duit Rp90 Miliar Hasil Sitaan Rekening Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah menyita uang terkait judi online (judol) yang mengacu dari laporan PPATK senilai Rp90,6 miliar dari 235 rekening.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Bareskrim Polri pada Rabu (27/8/2025), uang tersebut disusun rapi di depan meja konferensi pers Direktorat Siber Bareskrim Polri.

    Uang tersebut dibungkus plastik dengan pecahan Rp100.000. Selain itu, penyidik Ditsiber Bareskrim juga telah menyita sejumlah perangkat elektronik dan mata uang asing dalam perkara judi online ini.

    Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa uang yang disita dari rekening ini bakal disita untuk negara setelah memiliki ketetapan dari pengadilan.

    “Penyidik juga telah menindaklanjuti penyitaan terhadap uang senilai Rp90.639.551.037 dari 235 rekening,” ujar Himawan di Bareskrim, Rabu (27/8/2025).

    Selain itu, Bareskrim juga telah melakukan pemblokiran terhadap 576 rekening senilai Rp63,7 miliar. Adapun, ratusan rekening itu ditindak berdasarkan laporan hasil analisis PPATK soal 5.920 rekening mencurigakan terkait judi online.

    Di mana terdapat 5.920 rekening yang terkait transaksi mencurigakan dari tindak pidana perjudian online yang selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap 576 rekening senilai Rp63.711.906.018 yang saat ini masih dalam tahap penyidikan yaitu 3 berkas perkara.

    Di lain sisi, Himawan juga mengungkap pihaknya telah menindak 235 kasus dengan menangkap 259 tersangka. Penindakan ini dilakukan selama Mei-Agustus 2025.

    “Klasifikasi peran tersangka antara lain penyelenggara 14 orang, perbantuan 11 orang adminnya 3 orang, operator 14 orang, penggepul 1 orang, telemarketing 4 orang, endorse 12 orang dan pemainnya 200 orang,” pungkasnya.

    Adapun, Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono menyatakan bahwa pihaknya bakal menindak tegas tindak pidana judi online 

    Dia menyatakan pengungkapan sindikat judi online ini merupakan salah satu bentuk Komitmen Polri menindaklanjuti program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto. 

    Tak hanya judi online, Syahar juga mengemukakan bakal menindak tegas setiap persoalan yang meresahkan masyarakat, termasuk narkoba hingga penyelundupan.

    “Sesuai dengan perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, & juga Bapak Kapolri aparat kepolisian dimanapun akan terus bergerak mengusut dan membongkar jaringan judi yang meresahkan masyarakat termasuk narkoba yg sangat merugikan masyarakat,” tutur Syahar.

  • Sebelum Cerai, Pratama Arhan Masih Sempat Dukung Azizah Salsha di Kasus Pencemaran Nama Baik

    Sebelum Cerai, Pratama Arhan Masih Sempat Dukung Azizah Salsha di Kasus Pencemaran Nama Baik

    JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari pasangan pesepakbola, Pratama Arhan dan Azizah Salsha yang telah diputus cerai secara verstek di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Senin, 25 Agustus.

    Padahal dua minggu sebelum perceraian, Azizah Salsha yang melaporkan dua orang kreator konten atas dugaan pencemaran baik ke Bareskrim Polri ini menuturkan masih mendapat dukungan dari Pratama Arhan.

    “(Arhan) Support saja,” kata Azizah Salsha di Bareskrim Polri, belum lama ini.

    Tak dapat dipungkiri oleh Azizah bahwa kejadian pencemaran baik yang tak kunjung usai selama setahun belakangan ini cukup membuatnya sedih.

    “Ya, sedih pastinya, tapi ya jalanin aja hidup ini ya,” lanjutnya.

    Azizah pun mengaku sudah memaafkan terduga pelaku pencemaran nama baiknya namun ia memutuskan untuk terus melanjutkan proses hukum.

    “Kalau masalah memaafkan pasti aku udah memaafkan ya, tapi untuk kali ini mungkin aku pengin kasih efek jera aja karena udah setahun terus-terusan kayak gini ternyata belum berhenti-berhenti juga. Jadi mungkin kali ini aku akan tetap lanjutin proses,” tutur Azizah Salsha.

    Sebagai informasi, juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahuddin menuturkan bahwa pesepakbola, Pratama Arhan dan Azizah Salsha telah resmi bercerai. Perceraian mereka diputuskan secara verstek alias tanpa kehadiran tergugat yaitu pihak Azizah Salsha.

    “Sudah diputuskan (cerai) tanpa hadirnya tergugat,” kata juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahuddin, Senin, 25 Agustus.

    Usai diputuskan cerai secara verstek, pihak Pratama Arhan tinggal menunggu sidang pembacaan ikrar talak agar putusan ini dapat berkekuatan hukum tetap.

    “Belum, ini kan baru dikabulkan untuk bacakan ikrarnya, kalau cerai talak berarti kan nanti ada pengucapan, itu salah satu eksekusinya pengucapan, dia baru diizinkan untuk cerai talak, mengucapkan ikrarnya, jadi belum, masih ada waktu, 14 hari ke depan untuk mengajukan perlawanan,” jelas Sholahuddin.

    “Nanti ada panggilan. Kalau dia tidak mengajukan perlawanan, nanti akan ada BHT, berkekuatan hukum tetap, baru akan ditetapkan sidang ikrarnya kapan,” lanjutnya.

  • Sejumlah Kabar Kebobrokan Zize yang Diduga Jadi Alasan Perceraiannya dengan Pratama Arhan

    Sejumlah Kabar Kebobrokan Zize yang Diduga Jadi Alasan Perceraiannya dengan Pratama Arhan

    GELORA.CO –  Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha masih menjadi perbincangan hangat di media sosial.

    Bek Timnas Indonesia tersebut diketahui telah mengajukan gugatan talak cerai kepada Azizah Salsha sejak 1 Agustus 2025.

    Rumah tangga keduanya memang kerap diterpa gosip tak sedap mulai dari Azizah Salsha yang diduga gagal move on hingga isu perselingkuhan.

    Kabar perceraian antara Pratama Arhan dan anak anggota DPR RI Andre Rosiade diunggah akun TikTok @rafaelapage00 dikutip JatimNetwork.com,

    “Pratama Arhan dan Azizah Salsha menjalani dua kali sidang dan resmi bercerai hari ini secara verstek,” tulis @rafaelapage00.

    Diketahui, persidangan cerai Arhan dan Zize digelar pada 11 Agustus 2025 dan 25 Agustus 2025.

    Proses perceraian keduanya memang terbilang sangat cepat dan diputuskan secara verstek karena tergugat tidak hadir dalam persidangan tanpa alasan yang sah.

    Meski telah ketok palu, perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha baru resmi dan sah ketika pembacaan ikrar talak.

    Kabar perceraian ini pun membuat publik terkejut, apalagi Arhan dikenal sebagai sosok suami yang kerap membela istrinya meski kabar miring terus  menerpa.

    Namun, penjelasan terkait penyebab perceraian antara Pratama Arhan dan Azizah Salsha masih belum diungkap oleh pihak manapun.

    Adapun sejumlah kabar kebobrokan Azizah Salsha selama mempengaruhi rumah tangga dengan Pratama Arhan diduga sebagai pemicu keduanya bercerai.

    Lantas apa saja kabar kebobrokan Azizah Salsha alias Zize yang diduga jadi penyebab perceraian?

     1. Isu Perselingkuhan dengan Salim Nauderer

    Azizah Salsha sempat diisukan berselingkuh dengan Salim Nauderer.

    Padahal Salim adalah kekasih teman Azizah Salsha yaitu Rachel Vennya.

    Tudingan perselingkuhan tersebut diungkap oleh Rachel Vennya di akun Instagram keduanya.

    Bahkan, isu ini semakin panas ketika nama Pratama Arhan terseret di dalamnya.

    Diduga Pratama Arhan lah yang menghubungi Rachel Vennya terkait adanya perselingkuhan antara Zize dan Salim.

    2. Skandal Video Syur

    Berselang beberapa waktu diterpa isu perselingkuhan, Zize kembali menghadap kabar tak sedap.

    Publik dihebohkan dengan sebuah video syur yang viral di medsos dan disebut mirip dengan Azizah Salsha.

    Kasus tersebut pun mendapat tanggapan pihak Azizah Salsha yang akhirnya memproses hukum dengan melaporkan beberapa akun medsos ke Polda Metro Jaya dengan tudingan penyebaran fitnah.

    3. Kabar Olahraga Bareng Mantan Pacar

    Kabar kebobrokan terakhir Azizah Salsha terdengar tidak lama sebelum abar perceraiannya mencuat.

    Tersebar sebuah foto Azizah Salsha diduga tengah berolahraga padel bersama sang mantan pacar.

    Isu gagal move on Azizah Salsha dari mantannya yang bernama Philo Paz memang telah terdengar sejak ana politisi tersebut memutuskan menikah mendadak dengan Pratama Arhan.

    Sebelumnya memang Azizah Salsha dan Pratama Arhan diduga menikah karena dijodohkan.

    Namun, tudingan tersebut tidak dapat dipastikan.

    Selain itu, hubungan Azizah Salsha dan mantan pacarnya juga sempat disinggung oleh konten kreator Bigmo dan kakaknya Resbobb.

    Tudingan keras diucapkan Resbobb terkait Azizah Salsha yang diduga memiliki hubungan terlarang dengan sang mantan pacar.

    Perkataan Resbobb memang dinilai cukup frontal, di mana kakak Bigmo menuding Azizah Salsha telah melakukan hubungan selayaknya suami istri dengan sang mantan pacar.

    Akibat konten tersebut, Azizah Salsha pun melaporkan Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbobb ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 12 Agustus 2025.***

  • Satgas Pangan Polri Tetapkan 28 Tersangka di Kasus Beras Oplosan

    Satgas Pangan Polri Tetapkan 28 Tersangka di Kasus Beras Oplosan

    Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Pangan Polri telah menetapkan 28 tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan pelanggaran standar mutu dan takaran beras.

    Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan penetapan tersangka itu berasal dari 25 perkara yang juga ditangani di Polda jajaran.

    “Bahwa sampai dengan hari ini, penegakan hukum kita cukup besar, 25 perkara yang kami tangani terkait masalah perberasan se-Indonesia, 25 perkara. Itu pun sudah kita rem-rem. 25 perkara, tersangka 28,” ujar Helfi di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    Dia mengklaim, penegakan hukum yang dilakukan pihaknya telah menekan pelaku usaha yang melakukan praktik kecurangan terkait beras ini.

    Pada intinya, penegakan hukum ini ditujukan agar seluruh produsen atau pelaku usaha beras bisa menjual beras sesuai dengan kemasan label dan standar pemerintah.

    “Artinya mereka menjual dengan komposisi yang dia mau dengan harga yang sudah diatur, ya harusnya isinya juga sesuai,” imbuhnya.

    Dia menambahkan, salah satu modus dalam perkara ini yaitu pelaku usaha beras diduga kerap melewati dalam proses produksi beras seperti pengujian lab.

    “Mereka tidak pernah melakukan uji lab, apa lagi ada labnya di perusahaan itu, tidak ada. Nguji saja belum pernah, jadi pokoknya giling, selesai, jadi beras, langsung kemas premium, jual, harga tinggi, itu yang terjadi,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, setidaknya ada enam tersangka yang sudah ditetapkan oleh Bareskrim Polri dalam perkara ini. Mereka yakni Presiden Direktur PT PIM berinisial S, Kepala Pabrik PT PIM inisial AI, dan Kepala Quality Control PT PIM inisial DO. 

    Selanjutnya, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso (KG); Direktur Operasional PT Tjipinang Jaya Ronny Lisapaly (RL); dan Kepala Seksi Quality Control PT Food Station Tjipinang Jaya berinisial RP.

  • Polisi Bongkar Modus Curang Pengusaha Beras, Jual Premium Asal-asalan

    Polisi Bongkar Modus Curang Pengusaha Beras, Jual Premium Asal-asalan

    Jakarta, CNBC Indonesia Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap praktik yang dilakukan tersangka dalam kasus dugaan produksi dan perdagangan beras tak sesuai mutu dan label kemasan, yang saat ini masih dalam proses hukum. Bareskrim Polri telah menetapkan Direksi dari 2 perusahaan jadi tersangka.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Pangan Brigjen Helfi Assegaf menyebut, ada produsen yang sengaja mengabaikan standar mutu, bahkan menjual beras premium tanpa pernah melalui uji laboratorium.

    Helfi menuturkan, pihaknya telah mengembalikan sejumlah barang bukti berupa mesin produksi beras kepada para produsen, dengan mempertimbangkan kelangsungan stabilitas stok beras nasional.

    “Kita segel awalnya, tapi kita masih menjaga, memperhatikan, memikirkan produksi supaya tetap stabil stok beras kita. Nah mereka tetap berproduksi. Sampai dengan hari ini masih ada yang berproduksi,” kata Helfi dalam Diskusi Publik Tentang Perberasan Nasional di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    Namun, ternyata ada produsen yang justru berhenti total, karena ternyata tidak memiliki fasilitas laboratorium untuk memastikan kualitas beras.

    “Namun ada yang memang tidak berproduksi. Kenapa? Karena mereka tidak punya lab. Mereka menjual kemasan tapi tidak punya lab. Artinya, beras yang diproduksi yaudah asal jadinya berapa, yang penting dijual premium. Kualitasnya belum bisa diverifikasi. Kualitasnya tidak pernah mereka lakukan pengujian lab sejak berdiri perusahaan itu,” ungkapnya.

    Ia menegaskan, praktik tersebut jelas menyalahi aturan, sebab produsen sama sekali tidak pernah menguji kualitas beras yang dipasarkan.

    “Mereka tidak pernah melakukan uji lab. Apalagi ada labnya di perusahaan itu. Tidak ada. Menguji saja belum pernah. Jadi pokoknya giling, selesai, jadi beras, langsung kemas premium, jual. Harga tinggi. Itu yang terjadi. Jadi macam-macam sekali yang dilakukan para produsen ini,” beber dia.

    Lebih jauh, Helfi mengatakan, penegakan hukum yang ditangani tim Satgas Pangan Polri sampai dengan hari ini ialah sebanyak 25 perkara se-Indonesia. Dari 25 perkara, terdapat 28 tersangka, dan rata-rata semua berkaitan dengan masalah operasional produksi beras.

    “Bahwa sampai hari ini penegakan hukum kita cukup besar. 25 perkara yang kami tangani se-Indonesia. 25 perkara tersangka ada 28, dan rata-rata semua terjadi dengan masalah operasional produksi beras,” ungkapnya.

    Ia menegaskan, langkah hukum yang dilakukan Satgas Pangan bukanlah untuk mencari-cari kesalahan, melainkan menertibkan pelaku usaha agar mengikuti aturan.

    “Kita hanya menertibkan, tidak ada mencari-cari. Kita sudah sampaikan supaya rekan-rekan produsen, distributor bisa menjual beras yang memang sesuai standar komposisi yang tertera di label. Artinya mereka menjual dengan komposisi yang dia mau, dengan harga yang sudah diatur, ya harusnya isinya juga sesuai. Jadi tidak seperti yang kita temukan di lapangan, semua tidak sesuai,” tegasnya.

    Helfi pun berharap penindakan hukum yang sudah dilakukan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku.

    “Ini tentunya kita tidak berharap makin bertambah. Artinya, harusnya dengan penegakan hukum ini bisa mengerem para pelaku usaha yang memang berniat masih seperti yang kemarin, sebelum dilakukan penegakan hukum. Silahkan dikembalikan kepada yang seharusnya. Ini tentu seharusnya tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bareskrim Sita Rp154 Miliar dari Rekening Terkait Judi Online

    Bareskrim Sita Rp154 Miliar dari Rekening Terkait Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) kembali menyita Rp154 miliar uang terkait judi online dari rekening yang dilaporkan PPATK.

    Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Ferdy Saragih mengatakan uang ratusan miliar itu disita dari pembekuan 576 rekening senilai Rp63,7 miliar dan menyita 235 rekening lainnya sebesar Rp90,6 miliar.

    “Total dana yang dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar,” ujar Ferdy kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya masih memburu atau menelusuri aset-aset yang terindikasi dengan judi online bersama PPATK sesuai mekanisme penyidikan Perma No. 1/2013.

    “Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis.com, Bareskrim sebelumnya juga telah menyita Rp61 miliar dalam 5.885 rekening yang dilaporkan terkait transaksi judi online (judol) pada Juni 2025.

    Bareskrim menegaskan bahwa bakal terus memberantas judi online di Indonesia. Sebab, hal itu juga beriringan juga dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

    Adapun, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa perputaran uang terkait perjudian daring mencapai Rp47 triliun pada kuartal I/2025. Jumlah itu turun 47% dibandingkan transaksi judi online kuartal I/2024 yang mencapai Rp90 triliun.

    “Data menyebutkan bahwa di kuartal pertama saja, 2025 ini, nilai perputaran dananya Rp47 triliun,” ujar Ivan, di Kantor Bareskrim Polri, dikutip Kamis (8/5/2025).

  • Polri Bakal Pertimbangkan Temuan Baru dari Keluarga Diplomat Arya Daru

    Polri Bakal Pertimbangkan Temuan Baru dari Keluarga Diplomat Arya Daru

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri merespons temuan atau kejanggalan atas kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) yang diungkap keluarga.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan pihaknya melalui Polda Metro Jaya akan mempertimbangkan temuan-temuan dari keluarga Arya Daru.

    Pada intinya, kata dia, kepolisian bakal mendalami temuan yang diungkap keluarga Arya. Apakah hal itu merupakan kebaruan informasi atau bisa melengkapi penyelidikan sebelumnya.

    “Ini tentu menjadi suatu landasan apakah ini memang merupakan temuan baru. Apakah perkembangan baru ataukah sifatnya secara komprehensif Bisa menjadi bagian daripada kelengkapan proses penyelidikan pada tahap pertama,” ujar Trunoyudo di Divhumas Polri, Senin (25/8/2025).

    Adapun, Trunoyudo menyatakan bahwa Penyidik Polda Metro Jaya juga menghargai setiap masukan yang ada terkait dengan kasus kematian Diplomat Arya.

    “Tentunya kita sama-sama semua berempati. Ini menjadi kita hargai kita hargai bersama,” pungkasnya.

    Sebelumnya, pihak Keluarga Arya Daru melakukan konferensi pers di Yogyakarta pada Sabtu (23/8/2025). 

    Dalam konpers itu, pihak keluarga menyatakan adanya temuan soal kiriman amplop misterius berisi gabus putih berbentuk bunga kamboja, hati, dan bintang pada H+1 pemakaman.

    Selain itu, keluarga masih mengemukakan kejanggalan terkait dengan TKP jendela kos yang mudah dibuka, hasil otopsi hingga permintaan soal pendalaman sosok yang terekam bersama Arya Daru menjelang kematiannya.

    Kasus Kematian Arya Daru Belum SP3

    Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak memiliki unsur pidana dan meninggal tanpa ada keterlibatan orang lain.

    Dalam hal ini, pihak RSCM juga mengungkapkan bahwa penyebab kematian dari Arya ini akibat dari kehabisan oksigen, sehingga membuatnya meninggal lemas.

    Adapun, simpulan penyebab kematian ini didukung oleh sejumlah hasil analisis. Misalnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya.

    Digital forensik PMJ ini mencatat bahwa dalam perangkat elektronik yang dimiliki Arya sempat ada pencatatan penelusuran terkait bunuh diri.

    Selain itu, kepolisian juga telah mengungkap bahwa pada jasad Arya tidak ditemukan tanda kekerasan. Adapun, pada lakban yang menutupi wajah jenazah hanya ditemukan sidik jari Arya.

    Bahkan, Puslabfor Bareskrim Polri menyatakan bahwa di dalam seluruh sampel organ dan cairan tubuh Diplomat Arya tidak terdeteksi senyawa beracun seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol, dan narkoba.

    Namun demikian, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra menyatakan bahwa pihaknya masih belum menghentikan penyelidikan perkara kematian Arya Daru ini.

    “Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung. Sementara belum (SP3),” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

  • Bareskrim Tangkap Operator Terkait Kasus Viral Pemain Judi Online di Polda DIY

    Bareskrim Tangkap Operator Terkait Kasus Viral Pemain Judi Online di Polda DIY

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah menangkap tiga tersangka dalam kasus tindak pidana judi online (judol) jaringan internasional.

    Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan ketiganya ditangkap di wilayah Jakarta Utara pada (20/8/2025) sekitar 04.00 WIB.

    “Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang saat ini telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” ujar Rizki dalam keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).

    Rizki menambahkan ketiganya berperan sebagai admin customer service (CS) serta leader operator/CS marketing dari situs judi online Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin.

    Di samping itu, Rizki menyampaikan penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari peristiwa penangkapan pemain judi online oleh Polda DIY pada Juli lalu.

    “Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan lima tersangka pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda D.I.Yogyakarta pada 10 Juli 2025 lalu,” imbuh Rizki.

    Adapun, kini tiga tersangka itu telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU (TPPU). 

    “Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 20 tahun penjara,” pungkas Rizki.

  • Diam-diam, Azizah Salsha dan Pratama Arhan Jalani Sidang Cerai Pertama

    Diam-diam, Azizah Salsha dan Pratama Arhan Jalani Sidang Cerai Pertama

    GELORA.CO – Ada kabar mengejutkan datang dari rumah tangga selebgram Azizah Salsha dan pesepakbola Pratama Arhan. 

    Azizah Salsha dan Pratama Arhan diam-diam menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (25/8/2025). 

    Azizah Salsha adalah seorang selebgram dan influencer asal Indonesia yang dikenal luas karena aktivitasnya di media sosial seperti Instagram dan TikTok. Ia juga merupakan putri dari Andre Rosiade, anggota DPR RI dari Partai Gerindra.

    Selebgram yang akrab disapa Zize ini menikah dengan pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, pada 20 Agustus 2023 di Tokyo, Jepang.

    Pernikahan mereka sempat menjadi sorotan karena dihadiri tokoh-tokoh penting seperti Erick Thohir dan Sufmi Dasco Ahmad.

    Sidang perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha nyaris tak diketahui publik. 

    Sidang ini terendus media tanpa sengaja. 

    Wartawan yang awalnya akan meliput sidang perceraian pasangan artis Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina mendengar nama Pratama Arhan dan Nurul Azizah Rosiade, nama asli Azizah Salsha dipanggil.

    Nama pasangan ini dipanggil ke ruang sidang III Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

    Tampak beberapa orang masuk ke dalam ruang sidang tersebut. Sekitar 15 menit para pihak tersebut berada di ruang sidang.

    Ketika dikonfirmasi kepada petugas Pengadilan Agama Tigaraksa. Petugas Pengadilan Agama menyebut bahwa sidang yang dijalani adalah sidang perceraian.

    Petugas pengadilan itu juga menyebut bahwa ini merupakan sidang cerai perdana antara Azizah Salsha dan Pratama Arhan. 

    Namun, petugas Pengadilan Agama Tigaraksa tak banyak berbicara ketika ditanya mengenai sidang tersebut.

    Sekitar 15 menit berada di ruang sidang, seorang wanita dan seorang pria keluar dari ruang sidang tersebut. Sayangnya, dua orang tersebut memilih untuk diam.

    Pertanyaan awak media pun tak digubris dua orang tersebut. Mereka langsung memasuki mobil berjenis voxy warna hitam.

    Ketika dikonfirmasi kepada pengemudi mobil tersebut. Pria itu membenarkan bahwa dua orang yang berada di dalam mobilnya pihak dari Pratama Arhan.

    Awal Isu Keretakan Rumah Tangga Azizah Salsha dan Pratama Arhan 

    Isu keretakan rumah tangga Azizah Salsha dan Pratama Arhan memang santer terdengar. 

    Hal itu lantaran Pratama Arhan menghapus semua foto kebersamaannya dengan Azizah Salsha di sosial media.

    Sebelumnya, diketahui bahwa Azizah Salsha kedapatan bermain padel bersama teman-temannya. 

    Salah satu orang yang ikut bermain padel bersama Azizah Salsha yaitu Philo Paz yang merupakan mantan kekasih istri Pratama Arhan tersebut. 

    Dituding Selingkuh, Azizah Salsha Lapor Polisi

    Azizah Salsha sebelumnya menghiasi pemberitaan tanah air setelah ia datang Bareskrim Polri, Selasa (12/8/2025).

    Zize ternyata datang untuk melaporkan dugaan fitnah yang dilakukan oleh akun media sosial TikTok @ibaratbradpittt.

    Akun tersebut diduga menyebarkan fitnah perselingkuhan Zize.

    Azizah mengaku sedih atas tuduhan selingkuh yang dibuat oleh kedua terlapor.

    Azizah menerangkan bahwa fitnah selingkuh ini cukup berpengaruh terhadap kehidupannya.

    “Ya sedih pastinya, tapi ya jalanin saja hidup ini ya,” ucap wanita yang akrab disapa Zize tersebut kepada wartawan.

    Dia menuturkan sudah memaafkan pelaku namun proses hukum akan tetap berjalan.

    Menurutnya, tidak ada ruang untuk berdamai atau mencabut laporan.

    “Untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jerak saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini ini ternyata belum berhenti-berhenti juga,” imbunya.

    Azizah mengaku tuduhan perselingkuhan juga membuat keluarga ikut merasa geram.

    Termasuk suami Azizah, Pratama Arhan yang kini bermain di Thai League (Liga Thailand).

    Kuasa Hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama menegaskan fitnah tersebut merusak nama baik keluarga.

    “Ya pasti lah, kalau keluarga (dan suami) pasti kan geram semua tadi saya sudah sampaikan untuk seluruh keluarganya di sini kan ini masalah harga diri keluarga, nama baik keluarga. Ini kan tidak baik,” ucapnya.