Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • KPK Usut Pengakuan Lisa Mariana soal Uang dari Ridwan Kamil di Kasus BJB

    KPK Usut Pengakuan Lisa Mariana soal Uang dari Ridwan Kamil di Kasus BJB

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengakuan Lisa Mariana yang mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang diduga berasal dari aliran dana korupsi pengadaan iklan di Bank Banten dan Jawa Barat (BJB).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo  menjelaskan penyidik turut mengusut modus-modus yang terjadi pada perkara Bank BJB, sehingga mengetahui periode dugaan pemberian dana hasil korupsi.

    “Tentu didalami terkait juga tempusnya, modus-modusnya seperti apa, nanti kita akan melihat kaitannya dengan tempus perkara pengadaan iklan di BJB,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (12/9/2025).

    Budi menuturkan penyidik masih mendalami informasi dari sejumlah pihak yang diduga menerima dan mengetahui dana non-budgeter Bank BJB itu.

    “Artinya kita telusuri itu, follow the money-nya seperti apa, dari dana non-budgeter mengalir ke beberapa pihak, kepada siapa dan untuk apa,” tuturnya.

    Adapun Budi menyebut akan memanggil beberapa pihak terkait, termasuk Lisa Mariana dan Ridwan Kamil yang hingga kini belum pernah diperiksa KPK.

    Sebelumnya, Lisa sempat memenuhi panggilan KPK pada Jumat (22/8/2025), namun pemeriksaan ditunda karena alasan kesehatan.

    “Sehingga pihak-pihak di layer berikutnya inilah yang kemudian juga dipanggil, diminta keterangan,” ucap Budi.

    Dia sempat mengaku ditanya seputar dugaan aliran dana korupsi iklan BJB periode 2021–2023.

    “Hari ini sudah selesai saya menjadi saksi pemeriksaan bank BJB Ridwan Kamil ya. Aliran dana aja,” kata Lisa kala itu.

    Lisa mengklaim bahwa dirinya menerima uang dari Ridwan Kamil terkait kasus BJB yang digunakan untuk keperluan anaknya.

    Meski begitu, dia juga pernah mengatakan tidak mengetahui terkait aliran dana yang dimaksud. 

    “Soal aliran dana, aliran dana itu kan saya tidak tahu, waktu itu beliau kan masih menjabat, ya sudah saya pikir beliau ada uang, banyak uang, tapi saya tidak tahu aliran itu dari Bank BJB dan saya sudah disurati seminggu sebelum, seingat saya, sebelum tes DNA berlangsung,” kata Lisa di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025).

  • Lisa Mariana Ngaku Terima Aliran Duit Saat RK Gubernur Jabar, Ini Kata KPK

    Lisa Mariana Ngaku Terima Aliran Duit Saat RK Gubernur Jabar, Ini Kata KPK

    Jakarta

    KPK bicara soal pengakuan Lisa Mariana yang bilang menerima aliran uang diduga dari korupsi kasus BJB saat Ridwan Kamil menjabar gubernur Jabar. KPK akan mendalami ucapan Lisa tersebut.

    “Tentu semuanya nanti akan didalami dan kita akan melihat sumber-sumber lainnya ya,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis (11/9/2025).

    Budi menyebut dalam penelusuran aset di kasus BJB, KPK menggandeng PPATK. KPK juga akan mendalami keterangan saksi lain dalam kasus ini.

    “Karena dalam penelusuran aset tentunya KPK juga bekerja sama dengan PPATK dalam melakukan penelusuran khususnya terkait dengan aliran-aliran uang tersebut,” sebutnya.

    Dalam kasus ini KPK juga sudah memeriksa Lisa untuk mendalami aliran uang yang diterimanya dari RK. Lebih lanjut, KPK juga akan mendalami waktu hingga modus aliran uang dari RK ke Lisa.

    “Tentu didalami terkait juga tempusnya, modus-modusnya seperti apa, nanti kita akan melihat kaitannya dengan tempus perkara pengadaan iklan di BJB,” sebutnya.

    Sebelumnya, Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB dari Ridwan Kamil. Lisa mengaku baru mengetahui bahwa uang yang diterimanya diduga terkait hasil korupsi Bank BJB saat menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.

    “Soal aliran dana, itu kan saya tidak tahu waktu itu kan beliau masih menjabat. Ya sudah, ya saya pikir ya beliau ada uang, banyak uang gitu ya, tapi saya tidak tahu aliran itu dari Bank BJB,” kata Lisa setelah memenuhi pemeriksaan penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9).

    Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

    Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

    Halaman 2 dari 2

    (ial/rfs)

  • Ridwan Kamil Tolak Permintaan Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura, Beri Alasan Ini – Page 3

    Ridwan Kamil Tolak Permintaan Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura, Beri Alasan Ini – Page 3

    Selebgram Lisa Mariana selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dia mengaku dicecar 15 pertanyaan.

    “Tadi ada sekitar 15 pertanyaan seputar hasil tes DNA,” kata Kuasa Hukum Lisa, Jhony Nababan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

    Dalam pemeriksaan tadi juga sempat disinggung keinginan Lisa untuk melakukan tes DNA ulang di Singapura.

    “Jadi seputar hasil tes DNA sama permohonan kita untuk permasalahan second opinion untuk tes DNA di luar (negeri),” sambungnya.

    Dalam pemeriksaan tadi juga sempat disinggung keinginan Lisa untuk melakukan tes DNA ulang di Singapura.

    “Jadi seputar hasil tes DNA sama permohonan kita untuk permasalahan second opinion untuk tes DNA di luar (negeri),” sambungnya.

     

     

    Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

  • Tes DNA Tak Identik, Lisa Mariana Masih Kekeuh RK Orang Tua Biologis Anaknya

    Tes DNA Tak Identik, Lisa Mariana Masih Kekeuh RK Orang Tua Biologis Anaknya

    Bisnis.com, JAKARTA — Selebgram Lisa Mariana masih meyakini 1.000% anaknya CA (3) merupakan anak dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Hal tersebut disampaikan Lisa usai diperiksa oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025).

    “Saya juga 1.000 persen yakin itu anaknya. Anaknya bapak Ridwan Kamil. Karena saya shock tadi lihat di atas hasilnya sampai saya sudah tidak bisa ngomong,” tutur Lisa.

    Lisa menjelaskan bahwa dalam hasil tes DNA dari kepolisian telah memuat adanya kecocokan DNA anaknya dengan Ridwan Kamil sekian persen.

    Di samping itu, Pengacara Lisa, Bertua Diana Hutapea menyatakan hasil tes DNA Ridwan Kamil identik setengahnya dengan anak Lisa Mariana.

    Dengan demikian, Lisa menyatakan keberatan terhadap hasil tes DNA yang dikemukakan kepolisian. Alhasil, Lisa Mariana telah mengajukan untuk melakukan tes DNA pembanding di RS Singapura atau RS swasta lainnya.

    “Itu bahwa setengah dari hasil tes Pak Ridwan Kamil mirip dengan baby Azura [Anak Lisa]. Maka setengah lagi itu identik, setengah tidak identik. Sehingga dengan demikian tadi di BAP itu Lisa Mariana sudah menyatakan keberatan terhadap hasil tes DNA tersebut,” tutur Bertua.

    Pengacara Lisa lainnya yakni, Jhon Boy Nababan mengungkap bahwa dalam pemeriksaan kali ini kliennya telah diperiksa 15 pertanyaan seputar hasil tes DNA sebelumnya.

    “Jadi 15 pertanyaan itu lebih menjelaskan hasil tes DNA yang kemarin dengan permohonan kita yang second opini hanya itu aja,” kata Jhon.

  • Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil: Tapi Saya Tidak Tahu Aliran Itu dari Bank BJB – Page 3

    Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil: Tapi Saya Tidak Tahu Aliran Itu dari Bank BJB – Page 3

    Sebelumnya, Lisa Mariana kembali muncul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil.

    Pantauan merdeka.com, Lisa tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 11.54 Wib. Dia tampak mengenakan pakaian berwarna hitam dan didampingi beberapa kuasa hukumnya. Dia juga terlihat menggandeng seorang pria mengenakan kemeja lengan pendek saat menghampiri awak media.

    Lisa Mariana mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang menyeret namanya tersebut.

    “Sangat siap dong, pokoknya sangat siap lah ya,” kata Lisa.

    Lisa berjanji akan memberikan kooperatif. “Dan akan menjawab se-kooperatif mungkin. Pokoknya nanti di-update abis ini ya,” tegasnya.

  • Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim (11/9) Usai Pengumuman Tes DNA

    Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim (11/9) Usai Pengumuman Tes DNA

    Bisnis.com, JAKARTA — Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Kamis (11/9/2025).

    Lisa bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Dalam hal ini, Lisa menegaskan bahwa dirinya akan kooperatif dalam agenda pemeriksaan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

    “Sangat siap dong, pokoknya sangat siap lah ya. Dan akan menjawab se-kooperatif mungkin. Pokoknya nanti di-update abis ini ya,” ujar Lisa di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025).

    Sekadar informasi, Lisa sejatinya diperiksa pada Selasa (9/9/2025). Namun, kala itu kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan menyatakan bahwa kliennya itu tidak bisa hadir lantaran sakit.

    Adapun, kehadiran Lisa ini merupakan kali pertama usai kepolisian menyatakan bahwa RK bukan orang tua biologis dari analisis berinisial CA (3).

    Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil tes DNA dari sampel genetik seperti liur dan darah RK, Lisa Mariana dan anaknya yang diumumkan pada Rabu (20/8/2025).

  • Lisa Mariana Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim Usai Dua Kali Absen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 September 2025

    Lisa Mariana Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim Usai Dua Kali Absen Nasional 11 September 2025

    Lisa Mariana Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim Usai Dua Kali Absen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Selebgram Lisa Mariana (LM) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025).
    Lisa bakal menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik oleh bekas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
    Lisa tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 11.54 WIB bersama kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan.
    Sebelum masuk, Jhon menyampaikan bahwa kehadiran Lisa kali ini merupakan bentuk pemenuhan panggilan penyidik yang sebelumnya sempat tertunda.
    “Hari ini kita memenuhi panggilan dari Siber Bareskrim yang tertunda kemarin karena Lisa berhalangan hadir karena sakit. Puji Tuhan sekarang sudah bisa hadir dalam keadaan sehat walafiat untuk memberi keterangan terkait laporan dari Pak RK tentang pencemaran nama baik,” kata Jhon di Bareskrim Polri.
    Jhon menjelaskan, pemeriksaan hari ini akan menjadi kesempatan bagi Lisa untuk menjelaskan permasalahan yang dilaporkan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut.
    “Jadi nanti akan kita update lagi apa cerita yang di atas dan keterangan apa yang diberikan klien kami, Lisa Mariana,” kata Jhon.
    Sementara itu, Lisa Mariana mengaku siap menjalani pemeriksaan penyidik dan akan bersikap kooperatif.
    “Sangat siap dong, pokoknya sangat siap lah ya. Dan akan menjawab sekooperatif mungkin. Pokoknya nanti di-update abis ini ya,” ucap Lisa.
    Adapun pemeriksaan hari ini merupakan agenda penjadwalan ulang terhadap Lisa Mariana yang sempat dua kali batal diperiksa.
    Ia berhalangan hadir pada penjadwalan Kamis (4/9/2025).
    Kemudian, Lisa kembali tidak menghadiri panggilan berikutnya pada Selasa (9/9/2025) lantaran sedang sakit.
    Sebelumnya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa laporan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri akan tetap berlanjut sesuai prosedur hukum.
    Diketahui, Lisa dilaporkan ke Bareskrim lantaran mengeklaim bahwa ayah dari anaknya, CA, adalah Ridwan Kamil.
    “Setelah ini nanti dilanjutkan proses-proses hukumnya karena sudah masuk ranah hukum. Jadi kami menghormati ranah penyidik dan lain-lain,” kata Ridwan Kamil saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025).
    RK mengaku lega setelah mengetahui hasil tes DNA yang dirilis oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025) memastikan bahwa CA (3) bukan anak biologis dirinya.
    “Secara umum saya juga sudah lega, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah, yaitu tes DNA,” ucapnya.
    Dalam pemeriksaan tersebut, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dirinya mendapat sekitar 12 pertanyaan dari penyidik, mayoritas terkait hasil tes DNA.
    Dalam proses pemeriksaan, ia juga diperlihatkan hasil resmi yang sebelumnya sudah diumumkan oleh tim kesehatan Polri.
    “Bahwa memang genetikanya tidak ada sedikit pun identik. Sehingga akar dari semua ini adalah tudingan yang tidak berdasarkan bukti,” kata Ridwan Kamil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Serambi Mekah

    Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Serambi Mekah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tim gabungan Bea Cukai bersama Polri gagalkan upaya penyelundupan narkotika di Padang Kasah, Kabupaten Aceh Timur, Aceh pada Jumat (05/09). Dalam operasi bersama tersebut, petugas menyita 77 bungkus berisi 155.000 butir diduga MDMA dan 4 bungkus berisi 4.299 gram metamfetamina/sabu dari rumah seorang warga setempat.

    Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja sama erat lintas instansi, khususnya NIC Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, serta Bea Cukai Langsa.

    “Sinergi antara Bea Cukai dan Polri menjadi kunci dalam menutup ruang gerak jaringan narkotika internasional. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di jalur laut dan darat, terutama di wilayah perbatasan yang rawan dijadikan pintu masuk barang terlarang,” ujarnya dalam pernyataan resmi dikutip Kamis (11/9/2025).

    Penindakan ini berawal ketika Satgas NIC Bareskrim Polri memberikan informasi mengenai aktivitas sebuah boat dari Malaysia yang diduga membawa narkotika. Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan sejak 24 Agustus 2025, disertai patroli darat dan laut berulang kali.

    Puncak operasi terjadi pada tanggal 5 September 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Tim gabungan menemukan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika di Desa Padang Kasah, Aceh Timur. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S (29), sementara seorang laki-laki berinisial J yang diduga suami S berhasil melarikan diri. Pemeriksaan lebih lanjut mengonfirmasi barang bukti terdiri atas 77 bungkus MDMA setara 155.000 butir dan 4 bungkus sabu dengan total berat 4.299 gram..

    Dari hasil perhitungan, narkotika yang diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan 176.495 jiwa dari potensi penyalahgunaan. Jika dikonversikan ke biaya rehabilitasi, nilai penyelamatan negara mencapai Rp282,69 miliar. Barang bukti dan tersangka kemudian diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Penindakan ini menunjukkan komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Dengan menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar ini, ratusan ribu jiwa berhasil diselamatkan. Bea Cukai akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika,” tutup Budi.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 6
                    
                        Bareskrim Tangkap Ibu Kandung dan Ayah Tiri yang Siksa Anak 9 Tahun di Jaksel
                        Nasional

    6 Bareskrim Tangkap Ibu Kandung dan Ayah Tiri yang Siksa Anak 9 Tahun di Jaksel Nasional

    Bareskrim Tangkap Ibu Kandung dan Ayah Tiri yang Siksa Anak 9 Tahun di Jaksel
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri menangkap EF alias YA (40) dan SNK (42), pasangan yang menelantarkan dan melakukan kekerasan berat terhadap AMK, anak perempuan berusia 9 tahun.
    SNK merupakan ibu kandung dari AMK, sedangkan YA adalah ayah tiri.
    Direktur Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengatakan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
    “Kami sangat prihatin atas penderitaan yang dialami korban. Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku,” kata Nurul dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).
    Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (11/6/2025) di depan kios Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
    Dalam pemeriksaan yang didampingi pekerja sosial, korban mengaku kerap disiksa oleh EF alias YA (40) yang dipanggilnya “Ayah Juna”.
    Salah satunya adalah dipukul hingga patah tulang.
    Korban juga menyebut ibu kandungnya, SNK (42), mengetahui penyiksaan tersebut dan bahkan setuju meninggalkannya di Jakarta.
    Saat ditemukan, korban terbaring lemah di atas kardus dengan tubuh penuh luka, memar, tanda malanutrisi, hingga luka bakar di wajah.
    Petugas langsung mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapat pertolongan medis darurat.
    Menurut Nurul, penetapan tersangka terhadap dua orang tersebut didasarkan pada alat bukti lengkap, mulai dari keterangan saksi, hasil visum, hingga barang bukti.
    Kedua pelaku dijerat Pasal 76B jo 77B dan Pasal 76C jo 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
    Nurul menambahkan, kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan anak sering kali justru terjadi di rumah.
    “Ruang keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli, lebih peka, dan berani melapor bila melihat atau mendengar dugaan kekerasan terhadap anak,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komnas HAM: Kapolri Akui Mungkin Ada Salah Tangkap Terkait Peristiwa Agustus
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 September 2025

    Komnas HAM: Kapolri Akui Mungkin Ada Salah Tangkap Terkait Peristiwa Agustus Nasional 10 September 2025

    Komnas HAM: Kapolri Akui Mungkin Ada Salah Tangkap Terkait Peristiwa Agustus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui adanya kemungkinan kesalahan dalam penangkapan massal terkait peristiwa Agustus 2025.
    “Tadi Kapolri juga menyatakan mungkin ada di antara itu yang kami melakukan kesalahan. Tetapi kemudian kami lakukan pemilahan sehingga sebagian besar juga sudah dibebaskan,” kata Anis kepada
    Kompas.com
    , Rabu (10/9/2025) malam.
    Dia berbicara menjelaskan isi pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri. Komnas HAM mendorong agar aparat kepolisian memastikan setiap penangkapan memenuhi unsur hukum.
    Menurutnya, tidak boleh ada praktik penangkapan sembarangan meski ribuan orang sempat diamankan dalam momentum kerusuhan tersebut.
    “Mereka yang ditangkap dan ditahan ini tidak asal tangkap gitu ya. Tetapi benar karena memenuhi unsur, karena pada saat itu kan ribuan yang diamankan,” ujar dia.
    Selain itu, Komnas HAM menyoroti masih adanya tahanan yang belum mendapatkan akses bantuan hukum.
    Hal ini menjadi konsentrasi utama yang disampaikan Anis kepada Kapolri dalam pertemuan di Mabes Polri tersebut.

    Consern
    kami yang masih ditahan ini memastikan akses bantuan hukum karena itu aduan yang banyak masuk ke Komnas HAM,” tutur Anis.
    Kepolisian sempat menahan 5.444 orang terkait demonstrasi dan kerusuhan akhir Agustus 2025 kemarin, dan 4.800 di antaranya sudah dipulangkan.
    “Dari 5.444 yang diamankan, 4.800 di antaranya sudah dipulangkan, jadi tinggal 583 yang saat ini yang dalam proses,” kata Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Jakarta, Senin (8/9/2025).
    Dia menyebut orang-orang yang ditahan itu ada di sejumlah kota besar termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya. Pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menghimpun keterangan dari 583 orang itu untuk mengetahui dalang kerusuhan Agustus 2025.
    “Juga dari Bareskrim Polri menghimpun semua 583 tersangka tersebut dan melakukan kajian dan analisisnya secara mendalam siapa yang menjadi aktor intelektualnya, siapa yang menjadi penyandang dananya, dan siapa yang menjadi operator lapangannya” kata Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.