Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Anak Kapolri Bekingi Tambang Ilegal di Malut?

    Anak Kapolri Bekingi Tambang Ilegal di Malut?

    GELORA.CO – Forum Mahasiswa Pasca sarjana (Formaps) Maluku Utara menuding anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlibat bisnis tampang ilegal di perusahaan PT Position.

    Bahwa, Ketua Bidang ESDM Formaps Maluku Utara, Arsil Made menyebut anak Kapolri terlibat dalam struktur kepemilikan PT Position hingga menjadikannya kebal hukum dan dapat perlindungan.

    Perusahaan tersebut dikaitkan dengan praktik tambang ilegal dan kriminalisasi masyarakat adat di Maluku Utara.

    “Dugaan keterlibatan anak Kapolri dalam kepemilikan PT Position menjadikan proses hukum mandek. Segala sesuatu yang berkaitan dengan perusahaan ini seolah kebal hukum,” kata Arsil Made, Ketua Bidang ESDM Formapas Malut, Selasa (9/9/2025) lalu.

    Pun, Formapas menyoroti rekam jejak panjang PT Position. Perusahaan tersebut pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen negara, hingga memperluas titik konsesi tambang secara tidak sah.

    Selain itu, PT Position dituding menyerobot wilayah konsesi perusahaan lain seperti PT WKM, PT Weda Bay Nikel, dan PT Pahala Milik Abadi dengan aktivitas penambangan ilegal.

    Ironisnya, penyelidikan yang sempat ditangani Polda Maluku Utara dihentikan dengan alasan perkara perdata. 

    Sebaliknya, laporan balik PT Position justru diproses cepat hingga menetapkan dua tersangka.

    “Kasus ini menunjukkan ketidakadilan serius. Ketika masyarakat adat dikriminalisasi, perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran hukum justru seakan mendapatkan perlindungan dari institusi tertentu,” jelas Arsil.

    Konteks tersebut menguat setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen menertibkan 1.063 tambang ilegal dalam Sidang Tahunan MPR, tanpa pandang bulu termasuk aparat maupun mantan jenderal.

    “Untuk mendukung pernyataan Presiden, Formapas Malut akan terus mengontrol dan melaporkan dugaan tambang ilegal PT Position yang kebal hukum akibat keterlibatan anak Kapolri,” tukas Arsil.

    Atas hal demikian, Formapas Malut berencana mendatangi Bareskrim Polri dan menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri menentang kejahatan tambang serta kriminalisasi masyarakat adat.

    Tuduhan tak berdasar?

    Berdasarkan penyelidikan pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar Alwi, tidak ditemukan keterlibatan anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baik dalam struktur kepengurusan maupun dalam struktur kepemilikan PT Position, yang diduga melakukan praktik tambang ilegal dan kriminalisasi masyarakat adat di Maluku Utara.

    “Saya bisa memastikan bahwa anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak terlibat dalam struktur kepemilikan maupun struktur kepengurusan PT Position,” kata Haidar Alwi, Senin (22/9/2025).

    Dari data profil terakhir PT Position yang diperoleh Haidar Alwi, tidak ditemukan nama anak dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

    Termasuk dalam struktur kepemilikan PT Position juga tak ada kaitannya dengan anak Kapolri.

    Oleh karena itu, tuduhan soal dugaan keterlibatan anak Kapolri sama sekali tidak berdasar. 

    Menurut Haidar Alwi, bila tidak diluruskan memiliki potensi dampak serius terhadap reputasi individu maupun institusi.

    “Tuduhan sekalipun haruslah didukung dengan bukti. Jika tidak, maka tak lebih dari sekadar spekulasi.” 

    “Ini sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kegaduhan mengingat situasi saat ini tensinya sedang tinggi dan rawan dipolitisasi,” kata Haidar Alwi. 

    Pun, investigasi Haidar Alwi menunjukkan bahwa bisnis PT Position sepenuhnya dikuasai kelompok usaha besar milik keluarga Barki, bukan keluarga Kapolri.

  • Dahului Presiden Prabowo, Kapolri Sudah Bentuk Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Perwira Tinggi

    Dahului Presiden Prabowo, Kapolri Sudah Bentuk Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Perwira Tinggi

    GELORA.CO – Di tengah sorotan tajam terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), muncul gebrakan baru dari pemerintah, yaitu pembentukan Tim Komite Transformasi Reformasi Polri.

    Langkah ini menyusul gelombang demonstrasi nasional akhir Agustus 2025 yang menuntut reformasi menyeluruh terhadap institusi penegak hukum tersebut.

    Namun, di tengah Presiden Prabowo sedang menggodok tim komite, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menandatangani surat perintah pembentukan tim internal yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah.

    Tim ini diharapkan menjadi motor perubahan internal Polri, dengan pendekatan sistematis dan menyeluruh, sesuai visi “Grand Strategy Polri 2025–2045”.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut tim ini akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk memenuhi harapan masyarakat.

    Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga membentuk Komite Reformasi Kepolisian, menunjuk mantan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. 

    Eks Menko Polhukam Mahfud MD turut diajak bergabung, menyuarakan pentingnya introspeksi dan penegakan hukum yang humanis.

    “Polri kerap disudutkan dan dianggap perekayasa hukum. Padahal secara umum Polri baik. Banyak polisi yang betul-betul melayani masyarakat hingga daerah terpencil,” ujar Mahfud dalam Forum Belajar Bersama yang dihadiri jajaran Polri.

    Langkah reformasi ini juga dipicu oleh tragedi tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

    Komnas HAM mencatat sedikitnya 10 korban jiwa selama aksi tersebut, sebagian diduga akibat kekerasan aparat.

    Desakan publik semakin menguat. Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir dari demonstrasi besar-besaran, reformasi Polri menjadi salah satu poin utama.

    Tuntutan jangka pendek menyoroti kekerasan aparat dan meminta pembentukan tim investigasi independen. Sementara tuntutan jangka panjang mencakup revisi UU Kepolisian dan desentralisasi fungsi Polri.

    Meski tim reformasi telah dibentuk, kritik tetap mengalir. 

    Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai reformasi tidak akan efektif jika hanya dilakukan dari dalam.

    “Langkah awal yang paling konkret adalah mengganti pimpinan tertinggi Polri,” ujarnya.

    Ia menyoroti masa jabatan Jenderal Listyo Sigit yang dinilai terlalu lama tanpa perubahan signifikan.

    Politikus senior PDI Perjuangan, Panda Nababan, turut mengkritik.

    Menurutnya, tradisi kepolisian jarang mempertahankan Kapolri lebih dari lima tahun.

    “Sudah waktunya. Tetapi karena dia ikut bermain, dia nikmati, dia ombang-ambingkan, dia enggak ada keputusan,” kata Panda.

    Di sisi lain, pemerintah mulai merancang reformasi struktural melalui Komisi Reformasi Polri yang akan diteken lewat Keputusan Presiden.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut komisi ini akan merumuskan perubahan dan menyerahkannya kepada Presiden.

    Berikut daftar 52 perwira dalam Tim Transformasi Reformasi Polri yang Dibentuk Kapolri.

    1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Pelindung

    2. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo selaku Penasihat

    3. Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat selaku Pengarah Transformasi Bidang Organisasi

    4. Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran selaku Pengarah Transformasi bidang Operasional

    5. Kabaintelkam Polri Komjen Akhmad Wiyagus selaku Pengarah Transformasi bidang Pelayanan Publik.

    6. Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada selaku Pengarah Transformasi bidang Pengawasan

    7. Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana selaku Ketua Tim

    8. Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak selaku Wakil Ketua Tim I

    9. Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo selaku Wakil Ketua Tim II.

    10. Sahlisosek Kapolri Irjen Kristiyono selaku Sekretaris I

    11. Karobinkar SSDM Polri Brigjen Langgeng Purnomo selaku Sekretaris II

    12. Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri Kombes Kusworo Wibowo selaku Sekretaris III.

    13. Akreditor Propam Kepolisian Madya tk. I Divisi Propam Polri Kombes Iman Immanudin selaku anggota

    14. Sekpri Kapolri Spripim Polri Kombes Ferli Hidayat selaku anggota.

    15. Kasubaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo selaku anggota.

    16. Pamen Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution selaku anggota.

    17. AS SDM Polri Irjen Anwar selaku Ketua Transformasi bidang Organisasi.

    18. Waastamarena Kapolri Irjen Andik Setiyono selaku anggota

    19. Karodalpers SSDM Polri Brigjen Erthel Stephan selaku anggota

    20. Karojianstra SSDM Polri Brigjen Agoes Soejadi Soepraptono selaku anggota

    21. Karowatpers SSDM Polri Brigjen Budhi Herdi Susianto selaku anggota.

    22. Karolemtala Stamarena Polri Brigjen Haryadi selaku anggota.

    23. Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Mulia Hasudungan Ritonga selaku Ketua Transformasi bidang Operasional.

    24. Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edi Murbowo selaku anggota.

    25. Dirtindak Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Muhammad Tedjo Kusumo selaku anggota.

    26. Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid selaku anggota

    27. Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen Rudy Hariyanto selaku anggota

    28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri Brigjen Dedy Murty Haryadi selaku anggota.

    29. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Pelayanan Publik.

    30. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin selaku anggota

    31. Karorenmin Baintelkam Polri Brigjen Witnu Urip Laksana selaku anggota

    32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Bakharuddin Muhammad Syah selaku anggota

    33. Karojakstra Stamarena Polri Brigjen Adex Yudiswan selaku anggota

    34. Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi selaku Ketua Dukungan TIK

    35. Karotekkom Div TIK Polri Brigjen Indarto selaku anggota.

    36. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim selaku Ketua Transformasi bidang Pengawasan.

    37. Wairwasum Polri Irjen Merdisyam selaku anggota

    38. Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Yudo Hermanto selaku anggota.

    39. Karorenmin Itwasum Polri Brigjen Ucu Kuspriadi selaku anggota.

    40. Irwil III Itwasum Polri Brigjen Herukoco selaku anggota.

    41. Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Naek Pamen Simpanjuntak selaku anggota.

    42. Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Eko Rudi Sudarto selaku Ketua Bidang Lemdik.

    43. Gubernur Akpol Lemdiklat Polri Irjen Midi Siswoko selaku anggota.

    44. Karorenmin Lemdiklat Polri Brigjen Mohamad Syaripudin selaku anggota.

    45. Dosen Kepolisian Utama tk II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Umar Surya Fana selaku anggota.

    46. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Media.

    47. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku anggota.

    48. Karomulmed Divisi Humas Polri Brigjen Ade Ary Syam Indradi selaku anggota.

    49. Kadivkum Polri Irjen Victor Theodorus Sihombing selaku Ketua Bidang Regulasi.

    50. Karobankum Divkum Polri Brigjen Veris Septiansyah selaku anggota.

    51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Akhmad Yusep Gunawan selaku anggota.

    52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Singgamata selaku anggota.

  • Kapolri Bakal Evaluasi Seluruh Program Melalui Tim Reformasi Polri

    Kapolri Bakal Evaluasi Seluruh Program Melalui Tim Reformasi Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pembentukan tim transformasi reformasi Polri secara internal.

    Sigit mengemukakan, tim reformasi polri dibuat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan program kepolisian yang telah dijalankan.

    “Dibentuknya Komisi Reformasi Kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal dalam untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kita laksanakan,” ujarnya di PTIK Polri, Jakarta, Senin (22/9/2025).

    Dia menambahkan dari hasil pembentukan tim itu, dirinya selaku pelindung tim akan menindaklanjuti evaluasi baik itu dari segi operasional, instrumen hingga pengawasan internal.c

    Sigit menegaskan bahwa Polri bukan institusi yang anti-kritik. Oleh sebab itu, Polri pasti akan menerima setiap masukan yang ada dari masyarakat.

    “Tentunya kami juga tetap mendengarkan semua masukan, apakah itu dari tim komite atau komisi, apakah itu dari masyarakat, dari pakar, dan seluruh masyarakat,” imbuhnya.

    Dengan begitu, pembentukan tim ini diharapkan menjadi akselerasi untuk transformasi Polri menjadi institusi yang sesuai dengan harapan publik.

    “Jadi semua tentunya terus akan kita kaji, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan Polri ke depan, betul-betul bisa kita tindak lanjuti, saya kira itu,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, tim reformasi Polri internal ini dipimpin oleh Kalemdiklat Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Tim ini memiliki 52 anggota.

    Kemudian, Koorsahli Polri Irjen Herry Rudolf Nahak sebagai Wakil Ketua I dan Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua II.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berperan sebagai pelindung tim reformasi Polri dan Wakapolri Dedi Prasetyo sebagai penasihat tim.

    Berikut daftar lengkap tim reformasi Polri besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    1. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Pelindung Tim.

    2. Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjadi Penasihat Tim.

    3. Astamarena Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjadi Pengarah Transformasi Bidang Organisasi.

    4. Astamaops Kapolri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran menjadi Pengarah Transformasi Bidang Operasional.

    5. Kabaintelkam Polri Komjen Pol Akhmad Wiyagus menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    6. Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pengawasan.

    7. Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menjadi Ketua Tim.

    8. Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menjadi Wakil Ketua I.

    9. Kepala Biro Pembinaan dan Pendidikan dan Latihan (Karobindiklat) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo menjadi Wakil Ketua II.

    10. Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri Irjen Pol Kristiyono menjadi Sekretaris I.

    11. Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar) SSDM Polri Brigjen Pol Langgeng Purnomo menjadi Sekretaris II.

    12. Kepala Bagian Mutasi Jabatan (Kabagmutjab) Robinkar SSDM Polri Kombes Pol Kusworo Wibowo menjadi Sekretaris III.

    13. Akreditor Propam Kepolisian Madya Tingkat II Divpropam Polri Kombes Pol Iman Imanuddin menjadi Anggota.

    14. Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Sprpim Polri Kombes Pol Ferli Hidayat menjadi Anggota.

    15. Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo menjadi Anggota.

    16. Perwira Menengah (Pamen) Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menjadi Anggota.

    17. Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri Irjen Pol Anwar menjadi Ketua Transformasi Bidang Organisasi.

    18. Wakil Asisten Utama Perencanaan Umum dan Anggaran (Waastamarena) Kapolri Irjen Pol Andik Setiyono menjadi Anggota.

    19. Kepala Biro Pengendalian Personel (Karodalpers) SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan menjadi Anggota.

    20. Kepala Biro Kajian Strategis (Karojianstra) SSDM Polri Brigjen Pol Agoes Soejadi Soepraptono menjadi Anggota.

    21. Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) SSDM Polri Brigjen Pol Budhi Herdi Susianto menjadi Anggota.

    22. Kepala Biro Lembaga Tata Laksana (Karolemtala) Stamarena Polri Brigjen Pol Haryadi menjadi Anggota.

    23. Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) Baharkam Polri Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga menjadi Ketua Transformasi Bidang Operasional.

    24. Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri Irjen Pol Edy Murbowo menjadi Anggota.

    25. Direktur Penindakan (Dirtindak) Densus 88 AT Polri Brigjen Pol Muhammad Tedjo Kusumo menjadi Anggota.

    26. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Bareskrim Polri Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid menjadi Anggota.

    27. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Operasi (Karorenminops) Korbrimob Polri Brigjen Pol Rudy Harianto menjadi Anggota.

    28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri Brigjen Pol Deddy Murti Haryadi menjadi Anggota.

    29. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho menjadi Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    30. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menjadi Anggota.

    31. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Baintelkam Polri Brigjen Pol Witnu Urip Laksana menjadi Anggota.

    32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah menjadi Anggota.

    33. Kepala Biro Perencanaan Kebijakan Strategis (Karojakstra) Stamarena Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan menjadi Anggota.

    34. Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri Irjen Pol Slamet Uliandi menjadi Ketua Dukungan TIK.

    35. Kepala Biro Teknologi dan Komunikasi (Karotekkom) Div TIK Polri Brigjen Pol Indarto menjadi Anggota.

    36. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri Irjen Pol Abdul Karim menjadi Ketua Transformasi Bidang Pengawasan.

    37. Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Merdisyam menjadi Anggota.

    38. Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Brigjen Pol Yudo Hermanto menjadi Anggota.

    39. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Itwasum Polri Brigjen Pol Ucu Kuspriyadi menjadi Anggota.

    40. Inspektur Wilayah III (Irwil III) Itwasum Polri Brigjen Pol Herukoco menjadi Anggota.

    41. Kepala Biro Provos (Karoprovos) Divpropam Polri Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak menjadi Anggota.

    42. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Rudi Sudarto menjadi Ketua Bidang Lembaga Pendidikan (Lemdik).

    43. Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri Irjen Pol Midi Siswoko menjadi Anggota.

    44. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mohamad Syaripudin menjadi Anggota.

    45. Dosen Kepolisian Utama Tingkat II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Umar Surya Fana menjadi Anggota.

    46. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjadi Ketua Bidang Humas/Manajemen Media.

    47. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjadi Anggota.

    48. Kepala Biro Multimedia (Karomulmed) Divhumas Polri Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjadi Anggota.

    49. Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing menjadi Ketua Bidang Regulasi.

    50. Kepala Biro Bantuan Hukum (Karobankum) Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah menjadi Anggota.

    51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan menjadi Anggota.

    52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Singgamata menjadi Anggota.

  • Daftar 52 Anggota Tim Reformasi Polri Besutan Kapolri Listyo Sigit

    Daftar 52 Anggota Tim Reformasi Polri Besutan Kapolri Listyo Sigit

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi membentuk tim Transformasi Reformasi Polri secara internal.

    Berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/ 2025 tertanggal 17 September 2025 yang diteken Kapolri Sigit, anggota tim reformasi itu memiliki 52 anggota.

    Tim ini diketuai oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Kemudian, Koorsahli Polri Irjen Herry Rudolf Nahak sebagai Wakil Ketua I dan Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua II.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berperan sebagai pelindung tim reformasi Polri dan Wakapolri Dedi Prasetyo sebagai penasihat tim.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tim ini bakal bekerja sama dengan pemerintah atau stakeholders lainnya.

    “Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi,” ujar Trunoyudo saat dihubungi, Senin (22/9/2025). 

    Tim ini dibentuk sebagai respons Kapolri Listyo Sigit yang bertujuan untuk melakukan transformasi Polri seperti yang diharapkan masyarakat.

    “Tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan Masyarakat,” pungkasnya.

    Berikut ini daftar lengkap tim reformasi besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    1. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Pelindung Tim.

    2. Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjadi Penasihat Tim.

    3. Astamarena Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjadi Pengarah Transformasi Bidang Organisasi.

    4. Astamaops Kapolri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran menjadi Pengarah Transformasi Bidang Operasional.

    5. Kabaintelkam Polri Komjen Pol Akhmad Wiyagus menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    6. Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pengawasan.

    7. Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menjadi Ketua Tim.

    8. Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menjadi Wakil Ketua I.

    9. Kepala Biro Pembinaan dan Pendidikan dan Latihan (Karobindiklat) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo menjadi Wakil Ketua II.

    10. Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri Irjen Pol Kristiyono menjadi Sekretaris I.

    11. Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar) SSDM Polri Brigjen Pol Langgeng Purnomo menjadi Sekretaris II.

    12. Kepala Bagian Mutasi Jabatan (Kabagmutjab) Robinkar SSDM Polri Kombes Pol Kusworo Wibowo menjadi Sekretaris III.

    13. Akreditor Propam Kepolisian Madya Tingkat II Divpropam Polri Kombes Pol Iman Imanuddin menjadi Anggota.

    14. Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Sprpim Polri Kombes Pol Ferli Hidayat menjadi Anggota.

    15. Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo menjadi Anggota.

    16. Perwira Menengah (Pamen) Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menjadi Anggota.

    17. Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri Irjen Pol Anwar menjadi Ketua Transformasi Bidang Organisasi.

    18. Wakil Asisten Utama Perencanaan Umum dan Anggaran (Waastamarena) Kapolri Irjen Pol Andik Setiyono menjadi Anggota.

    19. Kepala Biro Pengendalian Personel (Karodalpers) SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan menjadi Anggota.

    20. Kepala Biro Kajian Strategis (Karojianstra) SSDM Polri Brigjen Pol Agoes Soejadi Soepraptono menjadi Anggota.

    21. Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) SSDM Polri Brigjen Pol Budhi Herdi Susianto menjadi Anggota.

    22. Kepala Biro Lembaga Tata Laksana (Karolemtala) Stamarena Polri Brigjen Pol Haryadi menjadi Anggota.

    23. Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) Baharkam Polri Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga menjadi Ketua Transformasi Bidang Operasional.

    24. Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri Irjen Pol Edy Murbowo menjadi Anggota.

    25. Direktur Penindakan (Dirtindak) Densus 88 AT Polri Brigjen Pol Muhammad Tedjo Kusumo menjadi Anggota.

    26. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Bareskrim Polri Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid menjadi Anggota.

    27. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Operasi (Karorenminops) Korbrimob Polri Brigjen Pol Rudy Harianto menjadi Anggota.

    28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri Brigjen Pol Deddy Murti Haryadi menjadi Anggota.

    29. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho menjadi Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    30. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menjadi Anggota.

    31. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Baintelkam Polri Brigjen Pol Witnu Urip Laksana menjadi Anggota.

    32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah menjadi Anggota.

    33. Kepala Biro Perencanaan Kebijakan Strategis (Karojakstra) Stamarena Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan menjadi Anggota.

    34. Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri Irjen Pol Slamet Uliandi menjadi Ketua Dukungan TIK.

    35. Kepala Biro Teknologi dan Komunikasi (Karotekkom) Div TIK Polri Brigjen Pol Indarto menjadi Anggota.

    36. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri Irjen Pol Abdul Karim menjadi Ketua Transformasi Bidang Pengawasan.

    37. Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Merdisyam menjadi Anggota.

    38. Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Brigjen Pol Yudo Hermanto menjadi Anggota.

    39. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Itwasum Polri Brigjen Pol Ucu Kuspriyadi menjadi Anggota.

    40. Inspektur Wilayah III (Irwil III) Itwasum Polri Brigjen Pol Herukoco menjadi Anggota.

    41. Kepala Biro Provos (Karoprovos) Divpropam Polri Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak menjadi Anggota.

    42. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Rudi Sudarto menjadi Ketua Bidang Lembaga Pendidikan (Lemdik).

    43. Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri Irjen Pol Midi Siswoko menjadi Anggota.

    44. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mohamad Syaripudin menjadi Anggota.

    45. Dosen Kepolisian Utama Tingkat II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Umar Surya Fana menjadi Anggota.

    46. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjadi Ketua Bidang Humas/Manajemen Media.

    47. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjadi Anggota.

    48. Kepala Biro Multimedia (Karomulmed) Divhumas Polri Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjadi Anggota.

    49. Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing menjadi Ketua Bidang Regulasi.

    50. Kepala Biro Bantuan Hukum (Karobankum) Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah menjadi Anggota.

    51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan menjadi Anggota.

    52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Singgamata menjadi Anggota.

  • Terungkap Sebab Ledakan Bikin Rusak 20 Rumah di Pamulang

    Terungkap Sebab Ledakan Bikin Rusak 20 Rumah di Pamulang

    Tangerang Selatan

    Ledakan besar menyebabkan rusaknya 20 rumah di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Penyebab kebakaran tersebut akhirnya terungkap.

    Kesimpulan itu didapatkan setelah Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri turun menyelidiki ledakan yang terjadi pada Jumat (12/9) pagi lalu itu. Ledakan terjadi di Jalan Talas II RT 003 RW 001 Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel.

    Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengatakan ledakan diakibatkan adanya kebocoran gas yang terakumulasi.

    “Dapat kami sampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan Puslabfor Bareskrim Polri diperoleh kesimpulan bahwa ledakan berasal dari kebocoran tabung gas LPG ukuran 12 kilogram di salah satu rumah warga di lokasi tempat kejadian perkara,” kata AKBP Victor, Jumat (19/9/2025).

    Kebocoran gas itu terjadi di salah satu rumah warga. Gas itu lalu terakumulasi di ruangan tertutup sehingga memicu ledakan dahsyat.

    “Ledakan tersebut berasal dari akumulasi Gas yang terkumpul di ruangan tertutup di dapur dan ruangan lainnya akibat kebocoran tabung gas LPG 12 kg, kemudian terpicu oleh pemantik kompor,” ucapnya.

    Pada pekan lalu, Puslabfor Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa sejumlah alat bukti berupa tabung gas 12 kg, tabung gas 3 kg, selang regulator, kompor gas, hingga benda-benda bekas terbakar.

    Ledakan dahsyat mengguncang kawasan permukiman di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok Cabe Hilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (12/9/2025). Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah rumah hancur dan beberapa warga mengalami luka-luka. (Foto: Ari Saputra/detikcom)

    20 Rumah Rusak

    Ledakan gas terjadi di Jalan Talas II menyebabkan 20 rumah rusak. Dari jumlah itu, 3 rumah roboh, 2 rusak berat, dan sisanya ringan hingga sedang.

    “Untuk terdampak semua ada 20 rumah yang terdampak sampai saat ini,” kata Ketua RW setempat, Abdul Hakim, ditemui di lokasi, Pamulang, Minggu (14/9).

    Sebanyak 54 orang dari 16 keluarga sempat diungsikan di Musala Da’arun Naim.. Warga bergotong royong membersihkan puing-puing dari lokasi bekas ledakan itu.

    Foto: Lokasi ledakan di Pamulang, Tangsel dipasangi garis polisi dan warga diimbau menjauh radius 10 meter. (Taufiq Syarifudin/detikcom)

    7 Orang Terluka

    Ledakan besar itu juga sempat menyebabkan sejumlah orang warga terluka. Korban mengalami luka dengan tingkat bervariasi.

    “Saat ini di RS tinggal 3 orang, di RS Hermina ada 2 orang yang dirujuk ke RS lain 1 orang (RS) Tarakan,” kata ketua RW setempat, Abdul Hakim, ditemui di lokasi kejadian, Minggu (14/9).

    Berikut detail kondisi 7 korban ledakan gas Pamulang di RS Hermina Tangsel:

    Pekerja meruntuhkan sisa bangunan terdampak ledakan misterius di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (17/9/2025). (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

    Satu Keluarga di TKP

    1. Agus, luka bakar 90%
    2. Riski Raditia Pratama, luka bakar 12%
    3. Rini Andriani, luka bakar 70%

    Tetangga korban di TKP

    4. Taslimah, luka kepala memar, trauma
    5. Saniah, luka trauma
    6. Emilia, luka trauma

    7. Intan, usia 1,5 tahun, mengalami kondisi luka lecet pada jari tengah kiri. Intan sebelumnya dirawat di RS Hermina dan di RS UIN Jakarta.

    Halaman 2 dari 3

    (jbr/mei)

  • Safrizal minta Satpol PP hadirkan citra baru lewat tindakan humanis

    Safrizal minta Satpol PP hadirkan citra baru lewat tindakan humanis

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali menekankan perlunya Satpol PP dan Satlinmas membangun citra baru di masyarakat melalui tindakan nyata yang humanis, edukatif, dan pro rakyat.

    Safrizal menegaskan bahwa Satpol PP harus menghapus stigma negatif dengan menampilkan peran baru yang lebih humanis dan tidak hanya identik dengan razia maupun pembongkaran.

    “Satpol PP bisa dan harus mendapatkan nama baik di masyarakat. Pak menteri minta new image Linmas, bagaimana caranya ganti bajunya dulu baru kinerjanya. Banyakin kegiatan prorakyat, tugas kita bukan hanya merazia, menertibkan, membongkar, tambahin 30-40 persen kegiatan menolong masyarakat,” kata Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Menurutnya, Satpol PP harus menambah kegiatan memihak rakyat, seperti kampanye kebersihan, gotong royong, hingga aksi sosial yang dipublikasikan untuk membangun kepercayaan publik.

    Hal ini disampaikannya dalam Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP di Kampus IPDN Jatinangor yang turut dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian secara virtual, perwakilan Gubernur Jawa Barat, Bareskrim Polri, Kementerian Lingkungan Hidup, serta ratusan Kasatpol PP dari seluruh Indonesia.

    Dalam kesempatan itu, Mendagri memberikan arahan agar Satpol PP dan Satlinmas melaksanakan tugas dengan pendekatan yang baik dan manusiawi.

    “Tolong rekan-rekan laksanakan tugas dengan cara-cara yang baik. Penertiban, pembersihan, lakukan pendekatan manusiawi, tanpa kekerasan, selesaikan dengan dialog dan jalan keluar. Tunjukkan sikap yang baik, anggota berpakaian rapi dan bersih untuk menjaga wibawa di mata publik,” kata Mendagri.

    Mendagri juga mendorong IPDN menjadi center of excellence yang memberikan masukan berbasis survei, baik mengenai persepsi publik terhadap pemerintah daerah maupun penilaian atas kinerja Satpol PP.

    Tito menekankan bahwa citra positif Damkar lahir dari kerja nyata, bukan sekadar wacana.

    “Satpol PP pun harus bisa memperoleh kepercayaan publik dengan perbuatan nyata. Berikan apresiasi kepada anggota dengan kinerja yang baik dan berprestasi,” ujarnya.

    Selain itu Safrizal juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas aparatur, mulai dari pemberian beasiswa untuk mengikuti diklat PPNS.

    Ia menambahkan, Satpol PP perlu terlibat aktif dalam program nasional sesuai arahan Presiden, di antaranya penertiban sampah, baliho, dan penyediaan toilet umum.

    Dengan 122.610 personel Satpol PP yang diperkuat 1.253.758 anggota Satlinmas, total kekuatan hampir 1,4 juta personel ini menjadi modal besar dalam menopang ketertiban umum, pengelolaan sampah, hingga penguatan Siskamling berbasis masyarakat.

    Dengan kelembagaan yang kuat, Satpol PP dan Satlinmas diyakini mampu menjadi garda terdepan dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus memperkuat wibawa pemerintah daerah di mata masyarakat.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Fakta Mengerikan di Balik Kasus MK, Saudara Kembar Juga Jadi Korban Kekejian Ibu dan Pasangan Sesama Jenis

    Fakta Mengerikan di Balik Kasus MK, Saudara Kembar Juga Jadi Korban Kekejian Ibu dan Pasangan Sesama Jenis

    Surabaya (beritajatim.com) – Saudara kembar MK (7) bocah yang dibuang oleh ibu kandungnya sendiri di sebuah kios pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Juni 2025 lalu ternyata juga menjadi korban.

    Direktur Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Penjualan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan, kedua tersangka juga kerap menganiaya saudara kembar MK berinisial AS. Hal itu didapat dari pengakuan korban dan diamini oleh tersangka.

    “Korban MK ini empat bersaudara. Dua kakak laki-laki tinggal bersama nenek. Sementara MK tinggal saudara kembar berinisial AS. MK dan AS sama-sama kerap mendapatkan penganiayaan dari kedua tersangka,” kata Nurul.

    Awal penganiayaan terhadap kedua anak di bawah umur itu bermula dari ibu kandung MK, Eni Fitriah (40) menjalin hubungan asmara dengan Siti Nur (42). Pasangan lesbian ini lantas tinggal bersama. Untuk menyamarkan identitas asli kepada kedua anak kandung Eni, Siti Nur mengaku bernama Juna.

    “SN bukan ayah kandung. Mereka sama-sama perempuan. Untuk menyamarkan, SN memperkenalkan diri ke kedua korban dengan panggilan Ayah Juna,” imbuh Nurul.

    Kedatangan Siti Nur membuat neraka di kehidupan kedua korban. Terutama MK. Ayah Juna menganggap bahwa MK adalah anak yang nakal. Sehingga, ia kerap dipukul, ditendang, dibanting bahkan disiram air panas. Tidak hanya itu.

    Ayah Juna juga menyiram MK dengan bensin dan membakar korban di sebuah ladang tebu hingga wajahnya rusak. Ayah Juna juga memukul tangan kanan MK dengan kayu hingga patah.

    “Dengan segala kekejian yang dilakukan tersangka SN, ibu kandung korban melakukan pembiaran. Bahkan, sepakat untuk membuang MK ke Jakarta,” jelas Nurul.

    Penyidik menemukan bukti manifest keberangkatan Eni Fitriah bersama MK ke Jakarta. Mereka berangkat dari Surabaya pada 10 Juni 2025. Setelah sampai di Jakarta, Eni meninggalkan korban begitu saja dengan kondisi luka parah hingga akhirnya ditemukan oleh petugas.

    “Dengan berbagai bukti yang penyidik temukan, kami menetapkan EF dan SN sebagai tersangka dan sudah menjalani masa tahanan,” jelasnya.

    Nurul menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku kekerasan anak. Ia memastikan tidak ada ruang toleransi kepada para pelaku yang menganiaya para generasi penerus bangsa.

    “Tidak ada alasan apa pun untuk menukar hak anak atas kasih sayang dengan kekerasan. Komitmen kami adalah memastikan proses hukum berjalan tuntas, berpihak pada korban, dan berlandaskan kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya. (ang/ian)

  • Belajar dari Kasus Ayah Juna, Masyarakat Ujung Tombak Cegah Kekerasan Anak

    Belajar dari Kasus Ayah Juna, Masyarakat Ujung Tombak Cegah Kekerasan Anak

    Surabaya (beritajatim.com) – Jagat media sosial dan pemberitaan nasional dihebohkan dengan penemuan seorang anak berusia 7 tahun berinisial MK di depan sebuah kios pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Juni 2025 lalu. Saat ditemukan, MK dalam kondisi yang memprihatinkan. Badan kurus karena malnutrisi. Tangan kanan patah. Kulit kotor menghitam. Tubuh penuh lebam. Wajah bekas luka bakar.

    Setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Direktorat tindak pidana Pelayanan Perempuan Anak (PPA) serta Pemberantasan Penjualan Orang (PPO) bersama dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, diketahui MK adalah korban kekerasan dalam keluarga.

    MK dihajar oleh seorang perempuan yang menikahi ibu kandungnya. Bocah kecil itu biasa memanggil pelaku dengan sebutan Ayah Juna. Ayah Juna memiliki nama asli Siti Nur (42). Ia menjalin asmara dengan Eni Fitriyah (40) ibu kandung MK. Namun, walaupun Eni Fitriyah adalah ibu kandung MK, ia turut serta melakukan penganiayaan dan penelantaran. Eni Fitriyah merupakan orang yang membuang MK ke Jakarta dengan naik kereta api dari Surabaya.

    Sebelum dibuang, polisi menemukan fakta bahwa MK kerap dianiaya dengan sadis. Selain dipukul dan ditendang, MK juga oernah dibacok menggunakan golok. Dipukul oleh balok kayu hingga tangannya patah. Disiram air panas. Hingga disiram bensin dan dibakar di sebuah ladang tebu.

    Kasus kekerasan yang dialami oleh MK merupakan permasalahan yang tidak kunjung selesai. Dari data sistem informasi online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan, total kasus dan korban kekerasan anak kian meningkat tiap tahunnya.

    Pada tahun 2020 terjadi 11.264 kasus kekerasan dengan total korban mencapai 12.410 anak-anak. Tahun 2021 jumlah kasus meningkat menjadi 14.446 dan korban 15.914.

    Tahun 2022 jumlah kasus kembali meningkat menjadi 16.106 dengan korban anak-anak sebanyak 17.641. Tahun 2023, 18.175 kasus terjadi dengan korban menyentuh angka 20.221 anak. Pada tahun 2024 kasus kekerasan terhadap anak kembali naik ke angka 21.649 kasus dengan total 23.130 korban. Per Juli 2025 data SIMFONI PPA mencatat sudah terjadi 13 ribu kasus kekerasan terhadap anak dan diprediksi akan terus meningkat jelang akhir tahun.

    Dari sumber data yang sama, Jawa Timur mencatat 1.578 kasus kekerasan terhadap anak terjadi selama Januari hingga Juli 2025. Angka ini membuat Jawa Timur menjadi provinsi dengan kasus kekerasan anak tertinggi peringkat dua secara nasional.

    Ada fakta ironi di balik data kasus kekerasan terhadap anak yang dicatat oleh SIMFONI PPA. Mayoritas kekerasan tersebut terjadi dalam lingkup rumah tangga dan dilakukan oleh orang tua korban. Padahal, sejatinya rumah merupakan tempat yang aman karena peran orang tua dalam mengayomi dan melindungi anak-anak.

    Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah mengamini bahwa kekerasan terhadap anak kerap terjadi di lingkungan rumah. Lokasi yang seharusnya menjadi tempat teraman dan ternyaman malah menjadi neraka dunia bagi anak-anak.

    “Rumah atau ruang keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak. Namun, data yang tercatat malah sebaliknya,” kata Polwan dengan pangkat bintang satu itu.

    Nurul menyinggung pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan terjadinya kekerasan pada anak. Ia mengajak agar masyarakat tidak segan melapor ke polisi apabila mengetahui ada kekerasan terhadap anak di lingkungannya.

    “Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli. Lebih peka. Berani melapor bila melihat atau mengetahui dugaan tindakan pidana kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak bukan hanya tugas Polri atau pemerintah. Tapi juga semua elemen termasuk masyarakat,” jelasnya.

    Di Surabaya, pihak kepolisian punya berbagai program pencegahan kekerasan terhadap anak. Bahkan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan beberapa kali menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak merupakan salah satu perhatian. Lewat Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya dan para Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek jajaran, pihak kepolisian terus melakukan upaya sosialisasi sebagai upaya preventif (pencegahan).

    “Kami ada beberapa program baik berupa sosialisasi ke sekolah-sekolah di Surabaya secara rutin. Bukan hanya sekolah tapi juga ke pemukiman warga,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Edy Oktavianus Mamoto kepada beritajatim.com.

    Selain itu, Unit PPA memiliki tim reaksi cepat untuk mencegah dan memonitoring kasus kekerasan kepada anak. Tim reaksi cepat tidak bertugas pasif. Mereka tim yang dibentuk untuk bergerak aktif ‘blusukan’ ke kampung-kampung. Mendatangi warga Surabaya yang membutuhkan pertolongan apabila menjadi korban kekerasan.

    “Kami terus berkolaborasi bersama Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Kota Surabaya (DP3AK) untuk mengedukasi warga agar mengetahui betapa pentingnya menjaga anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” jelas Edy.

    Edy menjelaskan kolaborasi antara polisi dan Pemkot Surabaya dalam memerangi kekerasan pada anak terus dilakukan. Ia menyadari betul bahwa mayoritas pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang tua di rumah. Oleh sebab itu, pihak kepolisian bersama Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu menyelenggarakan kelas parenting.

    “Acara itu dipimpin langsung ibu Bhayangkari Surabaya Ibu Inge Luthfie berkolaborasi dengan ketua Forum Puspa/Ketua TP PKK Ibu Rini Indriyani Eri Cahyadi. Dengan mengusung tema Rise and Speak mewujudkan ketahanan keluarga, perlindungan perempuan dan anak, dengan bangkit dan bersuara,” jelas Edy.

    Acara serupa merupakan media komunikasi untuk mengajak masyarakat turut terlibat mencegah kekerasan pada anak. Menurut Edy, masyarakat merupakan ujung tombak untuk menekan angka kekerasan pada anak.

    “Kegiatan tersebut sangat positif, menyentuh langsung kepada ke warga masyarakat di berbagai lapisan. Dengan dihadiri oleh orang tua dan anak-anak,” terangnya.

    Eddie Mamoto tak menampik bahwa butuh kerjasama dengan masyarakat untuk terus menekan angka kekerasan terhadap anak. Pihak Polrestabes Surabaya sudah membuka jalur aduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana kekerasan anak. Mulai dari Call Center 110 hingga lewat aduan langsung ke Bhabinkamtibmas di setiap wilayah.

    “Tetap kita perlu masyarakat yang peka dengan lingkungannya. Banyak jalur untuk berkomunikasi atau melapor ke kami. Pastinya kami juga akan mengatensi kasus-kasus kekerasan anak. Apalagi Surabaya mendapat julukan kota ramah anak,” masyarakat kota Surabaya yo kudu ngomong Yo harus wani lapor jelas Eddie Mamoto .

    Pihak kepolisian tentu tidak bisa menjadi pahlawan tunggal dalam menekan angka kekerasan terhadap anak. Perlu sinergi dan kerjasama dengan semua elemen pemerintah dan masyarakat. Kasus kekerasan yang dialami MK tidak harus menimpa anak-anak lain. Sehingga, masyarakat perlu lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Menciptakan ruang aman bagi anak. Hingga aktif melapor ke pihak berwajib apabila menemui kasus kekerasan terhadap anak. [ang/beq]

  • 5
                    
                        Ini Daftar 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan yang Dilantik Prabowo
                        Nasional

    5 Ini Daftar 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan yang Dilantik Prabowo Nasional

    Ini Daftar 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan yang Dilantik Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle atau perombakan di Kabinet Merah Putih, pada Rabu (17/9/2025).
    Dalam pelantikan hari ini, Prabowo resmi menunjuk sejumlah nama untuk mengisi sejumlah posisi di pemerintahannya.
    Berikut adalah nama-nama yang dilantik Prabowo menjadi menteri, wakil menteri, dan pimpinan badan Kabinet Merah Putih:
    Lantas, bagaimana latar belakang nama-nama yang dilantik Prabowo? Berikut profil singkatnya:
    Djamari Chaniago merupakan purnawirawan TNI kelahiran Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949. Ia merupakan lulusan AKABRI pada 1971.
    Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di kemiliteran, seperti Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat pada 23 Mei 1998 hingga 24 November 1999.
    Setelah itu, Djamari Chaniago menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 9 November 1999 hingga 1 Maret 2000.
    Namanya juga pernah mengisi kursi Kepala Staf Umum TNI pada 8 Maret 2000 sampai 16 Maret 2004.
    Nama Erick Thohir sebelumnya menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Posisi tersebut didudukinya sejak masa pemerintahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
    Prabowo kembali menunjuknya sebagai Menteri BUMN setelah terpilih dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
    Namun, nama Erick Thohir sebagai Menteri BUMN di Kabinet Merah Putih hanya bertahan kurang dari setahun.
    Kini, Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu ditunjuk Prabowo sebagai Menpora, menggantikan Dito Ariotedjo.
    Kompas.com / Rahel Menko Polkam Djamari Chaniago
    Afriansyah Noor sebelumnya dikenal sebagai Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) era Yusril Ihza Mahendra.
    Namanya juga pernah mengisi posisi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) pada era Presiden ke-7 RI Jokowi.
    Kini di kancah politik, Afriansyah Noor menduduki posisi sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat.
    Rohmat Marzuki yang dilantik sebagai Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) diketahui merupakan Bendahara DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.
    Ia merupakan anggota DPRD Jawa Tengah Fraksi Partai Gerindra periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (Dapil) Grobogan dan Blora.
    KOMPAS.com/Rahel Presiden RI Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri dan wakil menteri baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
    Farida Farichah diketahui merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia ditunjuk menjadi Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) oleh Prabowo.
    Di PKB periode 2024-2029, Farida Farichah menduduki posisi Sekretaris DPP PKB. Namanya juga merupakan anggota Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama, organisasi perempuan di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU).
    Angga Raka Prabowo sebelumnya menduduki posisi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi). Kini, politikus Partai Gerindra itu ditunjuk Prabowo menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
    Angga Raka tercatat sebagai politikus Partai Gerindra dan merupakan loyalis Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto.
    Dia bergabung dengan Partai Gerindra pada 2008. Lalu, sempat dipercaya mengemban posisi sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) sekaligus Ketua Badan Komunikasi.
    Muhammad Qodari sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Setelah dilantik Prabowo pada Rabu (17/9/2025), ia dipercaya menjadi Kepala KSP.
    Namanya pernah menjadi Wakil Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia pada 2005. Berbekal pengalamannya di beberapa lembaga riset, Qodari memutuskan untuk mendirikan Indo Barometer pada 2006.
    Indo Barometer didirikan sebagai lembaga riset yang berfokus pada kajian perilaku sosial-politik masyarakat Indonesia secara berkala.
    Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S Deyang resmi dilantik Prabowo menjadi Wakil Kepala BGN, yang fokusnya adalah menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Sosok Nanik tidak dapat dilepaskan dari industri media massa. Selama menjadi wartawan, ia dikenal sosok perempuan yang kritis terhadap berbagai isu baik sosial, politik, dan ekonomi.
    Di dunia politik, Nanik memiliki kedekatan dengan Presiden Prabowo Subianto. Hubungan ini tampak saat Pilpres 2019 lalu, dimana ia menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kemenangan Nasional Koalisi Adil Makmur.
    Hubungan tersebut pun terus terjaga, hingga pada Oktober 2024 Nanik dilantik sebagai Wakil I Badan Pengentasan Kemiskinan periode tahun 2024-2029 oleh Presiden Prabowo.
    Nama mantan Wakapolri Ahmad Dofiri ditunjuk Prabowo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
    Sebelum menjabat sebagai Wakapolri dan pensiun pada Juni 2025, ia pernah menduduki posisi sebagai Kapolda Banten (14 April 2016-5 Oktober 2016), Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (4 November 2016-6 Desember 2019), dan Asisten Logistik Kapolri (6 Desember 2019-16 November 2020).
    Setelah itu, Ahmad Dofiri pernah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Barat (16 November 2020-31 Oktober 2021), Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (31 Oktober 2021-26 Februari 2023), dan Inspektur Pengawasan Umum Polri (26 Februari 2023-11 November 2024).
    Sony Sonjaya merupakan pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, 20 Oktober 1967. Ia diketahui adalah lulusan Akademi Polisi pada 1991.
    Namanya pernah mengisi posisi sebagai Kapolres Simalungun, Kapolres Majalengka dan Kapolres Bandung.
    Setelah itu, ia diketahui pernah menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Jabar, Kabag Anev Bareskrim Polri, dan Direskrimum Polda Aceh.
    Dilansir dari laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sarah Sadiqa merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Trisakti pada 1992. Ia kemudian mengambil S2 Master of Science Northeastern University dan lulus pada 1999.
    Namanya pernah mengisi sejumlah posisi di LKPP, seperti Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan, Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi, dan Direktur Direktorat Pelatihan Kompetensi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Strategi BPOM RI Berantas Produk Obat dan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

    Strategi BPOM RI Berantas Produk Obat dan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) bergerak cepat untuk memberantas produk obat dan makanan mengandung bahan berbahaya. BPOM berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dari hulu ke hilir melalui Kick Off Aksi Bersama Pencegahan dan Penanganan Rantai Pasok Bahan Berbahaya/Bahan Dilarang

    Deputi Bidang Penindakan BPOM, Tubagus Ade Hidayat menyampaikan bahwa tren tindak pidana terkait obat dan makanan terus meningkat dalam 5 tahun terakhir. Pada 2024, PPNS BPOM menangani 282 perkara, terdiri dari 124 perkara obat dan NAPZA, 55 perkara obat bahan alam, 91 perkara kosmetik, dan 12 perkara pangan olahan.

    “Sejumlah temuan menunjukkan nilai keekonomian yang signifikan, di antaranya perkara obat-obat tertentu di Semarang, Cikarang, dan Marunda senilai Rp 398 miliar, serta perkara kosmetik mengandung bahan berbahaya di beberapa kota dengan nilai Rp 5,5 miliar,” kata Tubagus di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

    “Fakta menarik, di berbagai lokasi kasus juga ditemukan bahan baku berbahaya seperti formalin, merkuri, tramadol, hingga hidrokinon,” sambungnya.

    Kasus besar yang disorot antara lain temuan ratusan drum/tong berisi BKO di Semarang, Jawa Tengah serta Marunda dan Cikarang, Jawa Barat dengan nilai ekonomi Rp 389 miliar; OBA mengandung BKO di Klaten dan Kudus, Jawa Tengah senilai Rp3,74 miliar; kosmetik mengandung bahan berbahaya di Tangerang, Banten dan kota lainnya senilai Rp 5,5 miliar.

    Lalu pangan olahan berupa mi basah mengandung formalin di Pematang Siantar, Sumatera Utara senilai Rp 200 juta. Pada sebagian besar kasus tersebut, di samping produk jadi ditemukan bahan baku dilarang/bahan berbahaya.

    Menjaga Daya Saing Ekonomi Nasional

    Senada, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan pentingnya aksi bersama ini untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga daya saing ekonomi nasional.

    Obat dan makanan adalah kebutuhan dasar yang harus aman dan bermutu. Pada 2025, potensi pasar obat dan makanan diperkirakan mencapai Rp 4.674 triliun dan menyumbang 8,7 persen PDB.

    “Namun (perlindungan masyarakat) tantangannya besar, karena masih marak peredaran produk mengandung bahan berbahaya yang berisiko merusak organ, meningkatkan risiko kanker, hingga menyebabkan kematian,” kata Taruna.

    “Selama bahan berbahaya mudah didapatkan, penyalahgunaan dalam produksi masih sangat mungkin terjadi. Karena itu, kita harus bergerak bersama dari hulu dengan kolaborasi lintas sektor,” lanjutnya.

    Ancaman Pidana

    Ikrar menegaskan bahwa pelanggar akan berhadapan dengan sanksi pidana jika ketahuan memakai bahan berbahaya atau yang dilarang untuk produksi farmasi dan pangan olahan.

    “Kami tidak segan menindak tegas pelanggar dengan sanksi hukum pidana maupun administratif, agar muncul efek jera. Perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus keberlangsungan industri nasional adalah prioritas utama kami,” tegas Ikrar.

    “Selama bahan berbahaya masih bebas beredar tidak sesuai ketentuan, maka selama itu juga kesehatan masyarakat akan terancam. Untuk itulah pencegahan dan penanganan rantai pasok bahan berbahaya dan bahan dilarang harus menjadi fokus utama,” tutupnya.

    Aksi ini melibatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Bareskrim Polri, dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta serta asosiasi hingga pelaku usaha.

    Serta beberapa asosiasi dan pelaku usaha yang memiliki komitmen sama di antaranya Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Indonesian E-Commerce Association (IdEA), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres (ASPERINDO), serta Perkumpulan Perusahaan Pemeriksa Keamanan Kargo dan Pos Indonesia (PAPPKINDO).

    Halaman 2 dari 2

    (dpy/kna)