Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Kader Golkar Laporkan Akun Penyebar Fitnah terhadap Bahlil ke Mabes Polri

    Kader Golkar Laporkan Akun Penyebar Fitnah terhadap Bahlil ke Mabes Polri

    GELORA.CO – Sejumlah kader Golkar yang tergabung dalam Kaukus Golkar Bersatu, secara resmi melaporkan akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah terhadap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ke Mabes Polri, Jumat (18/10).

    Laporan pidana ini diajukan melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian, penyebaran berita bohong (hoaks), dan konten provokatif yang dilakukan oleh dua akun media sosial, yakni @kementrianbakuhantam dan @kementrian_kurangajar di platform Instagram.

    Inisiator Kaukus Golkar Bersatu, Fajar R. Zulkarnaen, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan semata untuk membela pribadi Bahlil Lahadalia, melainkan juga untuk menjaga marwah Partai Golkar.

    “Kami menempuh jalur hukum karena ini sudah menyentuh ranah pribadi Pak Bahlil dan kehormatan partai. Kritik boleh saja, tapi jangan berubah jadi fitnah. Kalau sudah menyerang pribadi dan membawa kebencian, itu bukan kritik itu pelanggaran hukum,” tegas Fajar di Jakarta, (17/10).

    Fajar menjelaskan, serangan terhadap Bahlil tidak lepas dari perannya sebagai Menteri ESDM yang saat ini on the track menjalankan berbagai program strategis demi mewujudkan Kedaulatan Energi Nasional.

    “Banyak kebijakan beliau yang berpihak kepada rakyat dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Jadi sangat mungkin ada pihak-pihak yang merasa terganggu karena kepentingannya terusik,” ujarnya.

    Sementara itu Zulfikar Akbar yang juga perwakilan Kaukus Golkar Bersatu menilai langkah hukum yang dilakukan pihaknya penting untuk menjaga stabilitas dan konsistensi kebijakan publik yang sedang dijalankan Bahlil.

    “Ketika pejabat publik yang bekerja baik diserang dengan fitnah, itu bukan hanya serangan personal, tapi serangan terhadap arah kebijakan negara,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri.

    Zulfikar yang berprofesi advokat menegaskan bahwa laporan pidana ini diajukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kader Partai Golkar dalam menjaga kehormatan Ketua Umum serta marwah partai.

    “Kami melihat ini bukan serangan acak, tapi ada pihak-pihak yang dengan sengaja ingin menghancurkan nama baik Pak Bahlil. Karena itu kami minta Polri menelusuri siapa aktor di baliknya hingga ke akar-akarnya, termasuk akun-akun serupa yang menyebarkan fitnah,” ujarnya.

    Dedy Ansari selalu perwakilan Kaukus Golkar Bersatu lainnya menegaskan, akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

    “Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kerja-kerja Pak Bahlil yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan bangsa dapat terus berjalan tanpa gangguan dari upaya fitnah pihak tertentu di media sosial,” tutupnya.

    Hadir dalam pelaporan tersebut ialah Zulfikar Akbar, Dedy Ansari, Andi Muh Riski AD, dan Cania Sunni.

    Kaukus Golkar Bersatu sendiri merupakan wadah para kader Golkar dari berbagai elemen internal yang bertujuan membela dan menjaga marwah Partai Golkar. Organisasi ini diinisiasi oleh aktivis Partai Golkar Fajar R Zulkarnaen, Rendra Falentino, dan Fanty Faisal, bersama sejumlah kader serta simpatisan Partai Golkar lainnya. (*)

  • Menteri LH soal Kasus Radioaktif Cikande: Sudah Ada Tersangkanya

    Menteri LH soal Kasus Radioaktif Cikande: Sudah Ada Tersangkanya

    Bogor

    Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan sudah ada tersangka dalam kasus pencemaran zat radioaktif di Cikande, Serang, Banten. Namun, dia belum mengungkap siapa tersangkanya.

    “Penuntutan hukum telah masuk kepada penyidikan dan sudah ada tersangka dan seterusnya yang akan kita tetapkan. Nanti penyidik ya yang menyampaikan, tapi kalau sudah penyidikan pasti sudah ada tersangkanya. Mungkin (lebih dari satu orang), nanti disampaikan teman-teman penyidik ya,” kata Hanif di Bogor, Jumat (17/10/2025).

    Hanif menyebut kasus ini terkait dugaan pencemaran lingkungan. Dia mengatakan penegakan hukum dilakukan sesuai dengan UU 32 tahun 2009.

    “(Pelanggarannya) menyebabkan pencemaran lingkungan dari sisi radioaktif ini dikenakan juga UU 32/2009, ini yang sekarang oleh teman-teman Bareskrim dinaikkan menjadi penyidikan,” sebutnya.

    Selain itu, kata Hanif, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan melakukan gugatan perdata terhadap pihak yang terlibat pencemaran. Dia mengatakan tim ahli masih menghitung kerugian lingkungan dari pencemaran zat radioaktif di Cikande, Banten.

    Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyebut kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 naik penyidikan. Kasus itu kini masih ditangani oleh Bareskrim Polri.

    Kasus itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan usai pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan beberapa saksi dan temuan di lapangan. Pihak kepolisian dan Kementerian LH masih sumber pencemaran Cesium-137.

    (sol/haf)

  • Fakta-fakta Kasus Paparan Radioaktif Cs-137 di Kawasan Industri Cikande

    Fakta-fakta Kasus Paparan Radioaktif Cs-137 di Kawasan Industri Cikande

    Bisnis.com, JAKARTA – Insiden paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten tak hanya menjadi sorotan di dalam negeri, tetapi dunia internasional. 

    Bahkan, pemerintah saat ini menaikkan status penanganan kasus paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande ke tahap penyidikan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan langkah hukum ini menjadi bagian dari upaya terpadu pemerintah dalam menuntaskan kasus yang dinilai serius dan berdampak luas terhadap keselamatan publik.

    “Dari sisi hukum, hari ini status penanganan kasus telah dinaikkan oleh penyidik Bareskrim Polri, dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Hanif dilansir dari Antara, Rabu (15/10/2025). 

    Menurut dia, penelusuran sumber radiasi dilakukan secara masif dari dua sisi utama. Pertama, kemungkinan berasal dari importasi scrap besi dan baja yang mengandung bahan radioaktif.

    Kedua, lanjutnya, dari potensi kebocoran atau pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial.

    “Dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim dengan sangat serius, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama diharapkan penelusuran dapat menghasilkan kesimpulan yang cermat,” ujarnya.

    Hanif menambahkan penyelidikan tersebut melibatkan dukungan dari BIN dan BAPETEN untuk memastikan sumber radiasi bisa diidentifikasi dengan tepat.

    “Semua lini dilakukan penyelidikan secara seksama untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di Republik ini,” katanya.

    Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi. Saat ini, tutur Hanif, Bareskrim Polri telah memperluas tim penyidik dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terkait.

    “Dalam waktu yang tidak terlalu lama, mudah-mudahan permasalahan radiasi Cesium-137 ini dapat segera terurai,” ujarnya.

    Anggota Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-13 dari Gegana Polri dan KLH memasang pembatas dari lokasi dengan tingkat paparan Cesium-137 di atas batas normal di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (7/10/2025) ANTARA/HO-KLH

    Dekontaminasi radiasi Cesium-137

    Selain langkah hukum, pemerintah juga melakukan dekontaminasi di sepuluh titik yang telah teridentifikasi terpapar radiasi. Pembersihan menyeluruh ditargetkan selesai dalam waktu paling lama satu bulan, sementara untuk unit-unit yang tercemar diharapkan rampung dalam satu minggu.

    Hanif menegaskan penanganan kesehatan masyarakat akan terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Sosial.

    “Langkah-langkah terpadu ini dilakukan agar masalah ini dapat segera diselesaikan, memberikan rasa aman, dan kepastian kepada masyarakat,” katanya.

    Ia juga menyebut momentum kasus ini sebagai titik balik untuk memperketat regulasi dan pengawasan bahan radioaktif di Indonesia. “Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan sementara importasi scrap baja dan besi. Kementerian Perdagangan juga menghentikan importasi sampai ada penataan tata laksana yang lebih ketat,” ujar Hanif.

    Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas untuk menjamin keamanan publik dan menjaga kepercayaan terhadap sistem pengawasan lingkungan.  

    Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengungkapkan terdapat 9 orang yang positif hasil whole-body counter (WBC) dalam pemeriksaan paparan radioaktif CS-137 di Cikande yang saat ini sudah ditangani RS Fatmawati Jakarta. Hasil itu ditemukan dari pemeriksaan sekitar 1.562 pekerja dan warga sekitar Kawasan Industri Cikande sebagai tindak lanjut kasus udang yang terpapar material radioaktif. 

    “Sembilan orang itu tidak bergejala dan dalam kondisi baik. Untuk perawatannya diberikan obat prussian blue. Proses deteksi dilakukan berlapis dengan alur pemeriksaan. Survey meter untuk mendeteksi paparan eksternal radiasi pada tubuh dan pakaian. Jika positif, dilakukan dekontaminasi. Mandi, ganti pakaian, lalu diperiksa ulang,” tuturnya dilansir Antara. 

    Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan darah untuk melihat indikasi penurunan limfosit. Bagi yang limfositnya rendah, dilakukan WBC untuk mendeteksi paparan radiasi internal, guna mengetahui kadar cesium yang masuk ke tubuh.

    “Jika terindikasi serius, dirujuk ke RS rujukan nasional RS Fatmawati untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut,” ujarnya.

    Sejumlah efek dan dampak dari paparan Cs-137 ke tubuh manusia, meliputi efek jangka pendek, seperti sindrom radiasi akut, yakni mual, muntah, diare, kelelahan, sakit kepala, hingga penurunan sel darah putih. Selain itu, kerusakan kulit dan jaringan dengan tanda kemerahan, lepuh, luka bakar radiasi. Pada paparan radiasi yang tinggi, ada risiko perdarahan, infeksi berat, kerusakan organ, dan kematian.

    Dalam jangka panjang paparan rendah berulang atau internal akan berdampak pada peningkatan risiko kanker akibat kerusakan DNA, penurunan daya tahan tubuh karena gangguan sumsum tulang dan imunitas. Apabila paparan pada ibu hamil, maka risiko kelainan janin meningkat.

    Paparan kronis pada organ tubuh dapat memicu gangguan metabolisme dan degeneratif. Namun, mayoritas paparan yang ditemukan masih pada level yang bisa ditangani dengan dekontaminasi, obat khusus, dan pemantauan kesehatan jangka panjang.

    Pemerintah melalui Satgas Penanganan CS-137 telah melakukan langkah cepat penanganan di wilayah Cikande dan sekitarnya yakni dalam radius 5 km. Sejumlah langkah yang dilakukanyakni edukasi dan komunikasi risiko kepada masyarakat agar tetap tenang dan waspada, serta pemantauan kesehatan masyarakat akan dilakukan termasuk pemantauan kepada keluarga dan kontak serumah.

    “Pemeriksaan akan diperluas menunggu hasil pemetaan dari Bapeten dan BRIN. Masyarakat mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah karena radiasi tidak bisa dilihat, didengar, atau dicium sehingga pemeriksaan kesehatan sangat penting untuk mengetahui dampaknya. Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Rajin cuci tangan, mandi setelah beraktivitas di area berisiko, konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup,” katanya.

    Pembatasan keluar masuk kendaraan pengangkut material untuk mencegah paparan radiasi cesium-137 di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (7/10/2025).ANTARA/Susmiatun Hayati.

    22 Pabrik Diduga Terkontaminasi Cesium-137

    Satuan Tugas Khusus Kontaminasi Radioaktif (Satgas Kontaminasi Radioaktif) Indonesia telah menemukan jejak Cesium-137 di 22 fasilitas produksi di sebuah kawasan industri dekat Jakarta. Kontaminasi tersebut pertama kali terdeteksi pada sejumlah udang yang dikirim ke Amerika Serikat pada bulan Agustus oleh perusahaan lokal, PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS).

    Juru Bicara Satgas Bara Hasibuan mengatakan Indonesia kemudian melakukan pemindaian radiasi menyeluruh di Kawasan Industri Modern Cikande, tempat BMS berada.

    “Fasilitas Produksi Udang [BMS= telah menjalani dekontaminasi independen dan dinyatakan aman oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BTN),” ujarnya dilansir Reuters, Kamis (9/10/2025).

    Satgas tidak menyebutkan nama 22 fasilitas produksi lainnya tetapi menyatakan bahwa mereka akan segera menjalani prosedur dekontaminasi yang dilakukan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional.

    Kawasan Modern Cikande yang lokasinya 68 kilometer dari Jakarta mencakup luas 3.175 hektare dan menampung lebih dari 270 perusahaan lokal dan asing di berbagai sektor, mulai dari pengolahan makanan hingga komponen otomotif. 

    Berdasarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, Cesium-137 merupakan isotop radioaktif berbahaya yang biasanya mencemari lingkungan akibat uji coba nuklir atau setelah kecelakaan seperti Chernobyl dan Fukushima.

    Selain itu, Indonesia tidak memiliki senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir, yang menunjukkan bahwa cesium-137 masuk ke Indonesia dari luar negeri.

    Satgas juga telah menetapkan lokasi pabrik besi tua PT Peter Metal Technology (PMT) sebagai tempat isolasi untuk menyimpan barang-barang yang ditemukan terkontaminasi Cesium-137.

    “Pemerintah telah memutuskan untuk memperketat pembatasan impor besi tua, yang berarti Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan mengeluarkan rekomendasi impor besi tua,” kata Hasibuan.

  • Kasus Kontaminasi Radioaktif Cs-137 Resmi Masuk Penyelidikan Polisi

    Kasus Kontaminasi Radioaktif Cs-137 Resmi Masuk Penyelidikan Polisi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, proses dekontaminasi efek kontaminasi radioaktif Cesium 137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten ditargetkan selesai pada Desember 2025, termasuk di area industri dan pabrik yang teridentifikasi.

    Sementara itu, lanjut dia, penanganan kasus kontaminasi Cs-137 kini resmi naik ke tahap penyelidikan oleh Bareskrim Polri. Hal ini, ujarnya, sebagai komitmen pemerintah menuntaskan kasus radiasi Cikande.

    Selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, Hanif memimpin Apel Satuan Tugas Penanganan Kerawananan Bahaya Radiasi Radionuklida Sesium 137 (Cs-137) & Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025).

    Apel dihadiri oleh jajaran lintas sektor, antara lain Gubernur Banten, Bupati Serang, Kapolda Banten, perwakilan Kemenko Pangan, BRIN, BAPETEN, Pusat Zeni Angkatan Darat, Pasukan Gegana Brimob Polri, serta unsur pemerintah daerah setempat.

    “Penyelidikan dilakukan dengan dukungan penuh dari BRIN dan BAPETEN agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” kata Hanif dalam keterangan di situs resmi KLH/BPLH, dikutip Selasa (14/10/2025).

    Pemerintah, ujar Hanif, mendukung langkah aparat penegak hukum dalam melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dua kemungkinan sumber kontaminasi, yaitu dari importasi scrap besi dan baja serta dari potensi kebocoran limbah penggunaan Cs-137 di sektor komersial.

    “Saya juga telah menginstruksikan penghentian sementara importasi scrap besi dan baja sampai sistem pengawasan bahan radioaktif diperkuat sepenuhnya. Langkah ini perlu diambil untuk menutup celah yang berpotensi mengancam keamanan lingkungan dan kesehatan rakyat,” ungkap Hanif.

    Hanif menegaskan, disiplin, kolaborasi, dan keselamatan adalah kunci utama dalam penanganan kontaminasi Cs-137. Kata dia, ketiga hal itu merupakan harga mati yang harus dijaga oleh seluruh unsur yang terlibat.

    “Setiap titik telah kami identifikasi dan kini tengah dilakukan dekontaminasi secara menyeluruh, dengan prioritas utama pada keselamatan masyarakat,” katanya dalam unggahan di akun Instagram resminya.

    Foto: Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025). (Dok. KLH/BPLH)
    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025). (Dok. KLH/BPLH)

    Hanif berjanji, penanganan kasus kontaminasi radioaktif Cs-137 berjalan cepat, tegas, dan akuntabel.

    “Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pengawasan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan keselamatan publik harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Hanif menjelaskan, proses dekontaminasi diawali dengan tindakan pada sepuluh titik utama yang terdeteksi, dengan target penyelesaian bertahap dalam waktu satu bulan.

    “Dekontaminasi di 10 titik kami akan lakukan dengan waktu kita upayakan paling lama 1 bulan selesai. Lalu dekontaminasi di unit-unit tercemar 1 minggu selesai. Lalu penanganan kesehatan masyarakat dilakukan berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Kita selesaikan masalah ini secepatnya,” tegas Hanif.

    “Proses tersebut dilakukan sambil memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan terkendali. Secara paralel, penegakan hukum terus berjalan untuk menelusuri sumber radiasi yang diduga berasal dari limbah Cs-137 yang tidak semestinya berada di lingkungan,” terangnya.

    Sebagai bagian dari tindak lanjut, lanjut Hanif, Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung operasional Interim Storage darurat di PT PMT yang diharapkan mulai beroperasi pada tahun 2026.

    Menperin Jamin Keamanan Bahan Baku Manufaktur RI

    Terpisah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan hal senada.

    “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan industri di Indonesia, termasuk di kawasan industri Cikande, berjalan sesuai dengan prinsip public safety dan memenuhi standar lingkungan serta kesehatan yang berlaku. Isu radiasi ini harus ditangani secara cepat, ilmiah, dan
    transparan agar tidak mengganggu kepercayaan publik terhadap produk manufaktur dalam negeri,” kata Agus dalam keterangan resmi.

    “Kami ingin menegaskan bahwa produk-produk manufaktur Indonesia aman dan sesuai standar mutu internasional. Kemenperin secara rutin melakukan pengawasan dan sertifikasi mutu melalui lembaga standardisasi industri. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan produk yang beredar,” tambahnya.

    Agus berjanji terus berupaya menjaga agar pengelolaan kawasan industri pasca-isu ini tetap kondusif dan ramah investasi. Pemerintah memastikan langkah-langkah pengendalian dilakukan tanpa menimbulkan disrupsi terhadap aktivitas ekonomi maupun investor yang beroperasi di
    Cikande.

    “Kami menjamin bahwa kawasan industri Indonesia, termasuk Cikande, tetap menjadi tempat yang aman dan kompetitif bagi investasi. Isu ini akan menjadi momentum untuk memperkuat sistem industrial safety management dan environmental governance di kawasan industri kita,” ucap Agus.

    “Kami memahami pentingnya menjaga keberlanjutan kawasan ini sebagai salah satu tulang punggung industri nasional. Karena itu, seluruh langkah pengawasan dilakukan tanpa menghambat kegiatan produksi yang sah dan aman,” katanya.

    Foto: Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025). (Dok. KLH/BPLH)
    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025). (Dok. KLH/BPLH)

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mencari Biang Kerok Paparan Radioaktif Cesium 137 di Cikande Banten

    Mencari Biang Kerok Paparan Radioaktif Cesium 137 di Cikande Banten

    Liputan6.com, Banten – FDA atau BPOM-nya Amerika Serikat menyatakan bahwa udang beku asal Indonesia terpapar Cesium 137 atau CS 137. Meski dalam jumlah sedikit, namun jika itu berlangsung dalam jangka panjang, bisa menyebabkan gangguan kesehatan yang cukup serius.

    FDA kemudian melarang warga Amerika menjual kembali atau mengonsumsi udang asal Indonesia tersebut, serta menyuruh untuk memusnahkannya.

    Kemudian, sejak 2 September 2025, secara bergelombang, kontainer udang beku asal Indonesia dikembalikan ke dalam negeri atau Return on Board (RoB) ke pabrik asalnya, PT Baharu Makmur Sejahtera (BMS).

    Pemerintah Indonesia kemudian mencari tahu, sumber cemaran Cesium 137, sejumlah tambak udang diperiksa, namun tidak ada paparan tersebut.

    Hingga ditemukan paparan tertinggi berada di PT Peter Metal Technology (PMT) yang kini sudah ditutup. Perusahaan tersebut membeli sejumlah besi tua atau scrap untuk dilebur kembali.

    Leburan besi itu diduga dipakai untuk mengemas udang beku atau CS 137nya mengenai hasil laut Indonesia.

    Semua itu masih didalami, karena cemaran radioaktif yang ditemukan di dalam udang beku, ukurannya sangat kecil, jauh dibawah ambang batas.

    Besi tua asal luar negeri itu diduga tercemar atau mengandung Cesium 137, sehingga mencemari produk laut asal Indonesia. Meski begitu, Kementerian Lingkungan Hidup (LH) bersama Bareskrim Polri, terus mendalami sumber radioaktif. Apakah ada pelanggaran atau seperti apa.

    “Hal ini krusial untuk menelusuri sumber radiasi yang diduga berasal dari dua sisi, baik dari importasi skrap besi dan baja, maupun dari kemungkinan pelimbahan Cesium 137 dalam negeri yang harus terus kita benahi,” ujar Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, di Polsek Cikande, Senin (13/10/2025).

    Penelusuran hingga tuntas asal muasal cemaran Cesium 137 sangat penting dilakukan, agar tidak ada lagi kejadian serupa, bocornya zat radioaktif, karena bisa mengganggu kesehatan, serta merusak perekonomian nasional.

     

  • Cek fakta, Sri Mulyani diperiksa Bareskrim Polri setelah tak lagi jadi Menteri Keuangan

    Cek fakta, Sri Mulyani diperiksa Bareskrim Polri setelah tak lagi jadi Menteri Keuangan

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menarasikan bahwa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, diperiksa oleh Bareskrim Polri setelah tidak lagi menjabat sebagai menkeu.

    Video berdurasi 16 detik itu memperlihatkan Sri Mulyani berjalan sambil dikerumuni wartawan, dengan narasi yang mengaitkannya pada kasus SKK Migas.

    Unggahan tersebut ramai dengan lebih dari 1,8 juta penanyangan dan 55 ribu tanda suka.

    Di dalam video terdapat tulisan:

    “Viral..!! mantan mentri keuangan SRI MULYANI diperiksa di kementrian keuangan

    NETIZEN ayo rampas aset bila terbukti

    Bagaimana menurut kalian bantu share like dan komen dibawah ini”

    Namun, benarkah Sri Mulyani diperiksa Bareskrim Polri setelah tak lagi jadi Menteri Keuangan?

    Unggahan yang menarasikan Sri Mulyani diperiksa Bareskrim Polri setelah tak lagi jadi Menteri Keuangan. Faktanya, Sri Mulyani memang diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penjualan kondensat SKK Migas. Saat itu, ia dimintai keterangan sebagai saksi pada tahun 2015, bukan 2025. (Facebook)

    Penjelasan:

    Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut merupakan cuplikan lama dari KompasTV berjudul “Pemeriksaan Sri Mulyani” yang diunggah pada 8 Juni 2015.

    Dalam tayangan tersebut dijelaskan bahwa Sri Mulyani Indrawati, yang saat itu merupakan mantan Menteri Keuangan era Presiden SBY, memang diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penjualan kondensat SKK Migas. Saat itu, ia dimintai keterangan sebagai saksi.

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: M Arief Iskandar
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dedek Prayudi PSI: Emang Gak Capek Gibahin Presiden ke-7 Terus

    Dedek Prayudi PSI: Emang Gak Capek Gibahin Presiden ke-7 Terus

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dedek Prayudi menyoal pembicaraan tentang Presiden ke-7 Jokowi yang terus mengemuka. Dia menyebutnya sebagai gibah.

    Menurut Dedek, walaupun Jokowi digibahi terus. Tapi cara itu gagal total.

    “Emangnya gak capek gibahin Presiden ke-7 terus-menerus walaupun udah terbukti dengan cara ini gagal total,” kata Dedek dikutip dari unggahannya di Threads, Sabtu (11/10/2025).

    Dia menilai pembicaraan soal Jokowi terus mengemuka karena banyak atensi. Sehingga media suka mengangkat hal demikian.

    “Media sih seneng-seneng aja angkat topik tentang belio karena yang nonton banyak,” ujarnya.

    “Ya kalau gak capek-capek, gpp. Bring it on 😀🔥. I’ll be in the ring sometimes soon,” sambungnya.

    Sebelumnya, politikus PSI Ade Armando bersama Peradi Bersatu menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Mendesak kejelasan proses hukum gugatan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.

    Terlapornya diketahui adalah Roy Suryo. Serta sejumlah tokoh yang getol menyorot dugaan ijazah palsu.

    “Sudah di luar akal nalar kita dan kita juga melihat sudah lama sekali kasus ini masih belum ada kejelasan hukum,” kata Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan.

    Saat ini, laporan fitnah atau pencemaran nama baik tersebut diketahui sudah naik ke tahap penyidikan. Meski belum ada kepastian hukum.

    “Saat ini ini sudah masuk ke tahap penyidikan, kalau sudah penyidikan, ini stagnan. Kita mendesak kepada Mabes Polri untuk segera menegur Polda Metro Jaya. Kalau tidak, kami Propam-kan,” ujarnya.

  • Kuasa Hukum Diminta Antarkan Silfester ke Kejaksaan

    Kuasa Hukum Diminta Antarkan Silfester ke Kejaksaan

    GELORA.CO -Kuasa hukum Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina, Lechumanan diminta menghadirkan kliennya ke Kejaksaan untuk menjalani proses hukum.

    Demikian permintaan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna merespons pernyataan Lechumanan yang menyatakan Silfester berada  di Jakarta.

    “Ya, bantulah penegak hukum, bawalah ke kita (Kejaksaan), itu sajalah,” kata Anang kepada wartawan, Jumat 10 Oktober 2025.

    Pasalnya, kata Anang, Kejaksaan sampai saat ini belum berhasil mendeteksi lokasi keberadaan Silfester.

    “Kita mencari juga. Yang jelas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan,” kata Anang.

    Sebelumnya Lechumanan mengatakan bahwa Silfester masih berada di Jakarta.

    “Pak Silfester yang intinya ada di Jakarta,” kata Lechumanan di Bareskrim Polri, Kamis 9 Oktober 2025.

  • Konflik 6.000 Bidang Tanah di Surabaya, Ini Solusi Konkret dari Wagub Jatim

    Konflik 6.000 Bidang Tanah di Surabaya, Ini Solusi Konkret dari Wagub Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi konkret dalam penyelesaian berbagai konflik pertanahan yang terjadi di daerah. Ini termasuk kasus yang melibatkan klaim aset perusahaan BUMN terhadap ribuan bidang tanah masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian ATR/BPN RI, di Surabaya pada Jumat (10/10/2025).

    Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta unsur pemerintah daerah.

    Emil menegaskan bahwa tindak pidana pertanahan selalu berakar dari konflik, sehingga diperlukan pendekatan lintas sektor dan kepemimpinan yang tegas agar penyelesaiannya tidak berlarut-larut.

    “Kami hadir karena ini masalah yang sangat urgent. Ada lebih dari 55 ribu kasus yang sedang ditangani Kementerian ATR/BPN, dan sekitar 3.000 di antaranya merupakan konflik serius. Ini bukan persoalan administratif belaka, tapi menyangkut hak hidup masyarakat,” tegas Emil.

    Terkait kasus Pertamina yang melibatkan sekitar 6.000 bidang tanah di tiga kecamatan dan empat kelurahan, Emil menjelaskan bahwa Pemprov Jatim berperan aktif sebagai mediator dan inisiator untuk memastikan semua pihak bergerak mencari solusi.

    “Pertamina memandang ini sebagai kewajiban penataan aset, sementara BPN juga tidak bisa mengabaikannya begitu saja. Tapi di tengah kebuntuan itu, masyarakat justru yang paling menderita karena tanahnya dibekukan secara administratif,” ujarnya.

    “Karena itu, Pemprov Jatim mengambil peran political leadership agar semua pihak bergerak. Minggu depan tim kecil lintas instansi mulai dari BPKP, Bareskrim, Kejaksaan Agung, BPN, dan Pemda akan mulai bekerja mencari solusi konkret,” tambahnya.

    Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Hendra Kusuma, menyambut baik langkah kolaboratif ini. Ia menegaskan bahwa BPN tidak bisa bekerja sendiri karena keterbatasan kewenangan, sehingga kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci penyelesaian.

    “Pendekatan normatif justru akan saling menyandera. Karena itu, kolaborasi antara ATR/BPN, aparat penegak hukum, BPKP, dan didukung oleh Pemerintah Provinsi seperti yang digerakkan Pak Wagub ini menjadi contoh nyata negara hadir untuk memberikan kepastian dan rasa adil bagi masyarakat,” ujarnya.

    Mantan Bupati Trenggalek itu menegaskan bahwa penyelesaian konflik pertanahan tidak cukup dengan seminar atau rapat koordinasi, tetapi harus menghasilkan langkah nyata di lapangan.

    “Sering kita disindir bahwa daerah hanya bikin rapat. Karena itu, kami ingin menegaskan bahwa dari rapat ini harus jelas apa yang dikerjakan. Kita bicara tentang rakyat, tentang tanah yang jadi sumber kehidupan dan warisan keluarga. Kalau mereka sampai kehilangan haknya, dampaknya bisa tujuh turunan,” ungkapnya.

    Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jatim bersama Satgas Tindak Pidana Pertanahan akan membentuk tim lintas instansi untuk mempercepat verifikasi kasus dan merumuskan langkah hukum maupun administratif yang adil bagi masyarakat.

    “Insya Allah, dengan adanya satgas ini dan dukungan lintas lembaga, kita bisa mencari solusi yang efektif. Ini bukan sekadar menyelesaikan kasus, tapi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap negara,” jelas Emil.

    Wagub Emil menyampaikan bahwa dirinya ditugasi oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk memastikan tindak lanjut dari rapat koordinasi ini berjalan efektif. Hasil pembahasan dalam rapat ini akan ditindaklanjuti dengan konsolidasi tim kecil sebelum nantinya dilanjutkan kepada pimpinan kementerian/lembaga terkait.

    “Kami akan mematangkan langkah bersama tim kecil, dipimpin langsung Dirjen Pak Hendra, dengan dukungan dari Bareskrim, Kejaksaan Agung, dan BPKP. Kita nanti matangkan, nanti mungkin Gubernur, Menteri, dan juga mungkin Pangdam, atau bahkan Kabareskrim mungkin ini bisa langsung dilanjutkan. Jadi, ini kami godok bersama-sama,” pungkas Emil. [tok/beq]

  • Dorong Kolaborasi Tangani Sengketa Pertanahan, Wagub Emil Ingin Konflik di Jatim Segera Tuntas

    Dorong Kolaborasi Tangani Sengketa Pertanahan, Wagub Emil Ingin Konflik di Jatim Segera Tuntas

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendorong sinergi lintas lembaga untuk mempercepat penyelesaian berbagai konflik dan tindak pidana pertanahan di Jawa Timur. Hal itu disampaikan Emil saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Operasi Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Jatim Tahun 2025 di Kantor Setda Provinsi Jatim, Jumat (10/10/2025).

    Rakor tersebut dihadiri lengkap oleh jajaran Kementerian ATR/BPN RI, termasuk Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Hari, serta perwakilan dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.

    “Yang luar biasa, hari ini semua hadir lengkap. Alhamdulillah, karena banyak masalah pertanahan yang melibatkan konflik bahkan tindak pidana di dalamnya. BPN tidak bisa bekerja sendirian,” kata Emil.

    Salah satu isu utama yang dibahas dalam Rakor adalah klaim Pertamina terhadap sekitar 6.000 bidang tanah di Jawa Timur. Konflik tersebut menyebabkan pembekuan sementara administrasi tanah milik warga di sekitar area yang disengketakan.

    “Di tengah kebuntuan ini, yang paling menderita adalah masyarakat. Karena tanahnya sementara dibekukan dengan segala proses administrasinya,” ujarnya.

    Untuk mempercepat penyelesaian, Pemprov Jatim berkomitmen membentuk tim konsolidasi kecil yang melibatkan BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, BPN, dan pemerintah daerah pada pekan depan. Tim ini akan fokus merumuskan langkah konkret agar konflik pertanahan dapat segera dituntaskan.

    Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat. “Dengan kolaborasi sinergi yang hari ini kita lakukan bersama, kita mengelaborasi satu permasalahan, maka negara hadir dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya. [tok/beq]