Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Polisi Periksa Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Kasus Judi Online, Respons Meutya Hafid?

    Polisi Periksa Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Kasus Judi Online, Respons Meutya Hafid?

    GELORA.CO – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan penyidik kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online. Penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.

    Namun ia belum membeberkan profil pegawai tersebut. “Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” ucap Trunoyudo, Kamis, 31 Oktober 2024, seperti dikutip dari Antara.

    Soal pengungkapan kasus judi daring, ia menyebutkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk memberantasnya di Tanah Air. Kapolri juga telah menginstruksikan ke kepada seluruh jajaran kepolisian beberapa waktu lalu untuk mendukung misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.

    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penegak hukum atas pemeriksaan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online. Ia juga menginstruksikan jajarannya lainnya agar kooperatif apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” ucap Meutya dalam keterangan tertulisnya.

    Ia menegaskan ruang digital Indonesia harus bersih dari judi online melalui tugas-tugas yang dikerjakan oleh Kementerian Komdigi. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan judi online harus diberantas karena merusak nilai bangsa.

    “Kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden,” ujar Meutya.

  • Purwadi Arianto mengisi posisi WamenpanRB yang 10 tahun lowong

    Purwadi Arianto mengisi posisi WamenpanRB yang 10 tahun lowong

    Jakarta (ANTARA) – Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Purwadi Arianto merupakan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) yang sudah lama dinanti karena posisi ini lowong selama 10 tahun.

    Sebelumnya, jabatan tersebut diisi oleh Guru Besar Administrasi Publik Universitas Indonesia Eko Prasojo mulai 19 Oktober 2011 hingga 20 Oktober 2014. Artinya, jabatan Wamenpan RB telah kosong selama 10 tahun lamanya.

    Oleh karena itu, dipilih dan dilantiknya Purwadi sebagai Wamenpan RB tentu menjadi perhatian, terutama terkait pertimbangan yang diambil Presiden RI Prabowo Subianto.

    Rekam jejak

    Purwadi yang lahir pada 2 Oktober 1966 merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988. Sejak lulus, sejumlah jabatan telah diemban olehnya. Mulai dari Kapolres Metro Bekasi pada 2005, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya pada 2007, dan Penyidik Utama Tingkat II Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada 2008.

    Lama berkantor di wilayah Jabodetabek, Purwadi kemudian ditugaskan menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara pada 2010. Selanjutnya, dia mendapatkan amanah sebagai Dirreskrimum Polda Kalimantan Barat, dan menjadi perwira menengah (pamen) Polda Kalbar dalam rangka pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespimti) pada 2011.

    Dia kemudian menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Jawa Tengah pada 2013 sebelum bertugas kembali di wilayah Jabodetabek. Pada 2015, dia mengemban posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri.

    Setelah itu, Purwadi ditugaskan sebagai Kepala Biro Kerja Sama Kementerian Lembaga Staf Kapolri Bidang Operasi (Karokerma KL Sops) Polri, dan berpindah tugas menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri pada 2016.

    Selama mengemban jabatan Dirtipidter Bareskrim Polri, Purwadi pernah menangani kasus dugaan penggunaan bahan kedaluwarsa dalam produk makanan siap saji.

    Kasus tersebut diselidiki Polri setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Sebelumnya juga terdapat hasil investigasi media nasional yang menyatakan restoran makanan siap saji memperpanjang masa pakai bahan baku makanan yang digunakan.

    Selain itu, Purwadi sempat menangani kasus perdagangan satwa liar, yakni anak orang utan. Kasus bermula saat polisi menangkap seorang pelaku di Kampung Rambutan, Jakarta. Setelah itu, polisi menelusuri jaringan pelaku di Medan, Sumatera Utara.

    Purwadi juga pernah mengurus kasus pengawetan satwa langka yang berasal dari Kebun Binatang Bandung dan Garut, Jawa Barat, dan telah dilakukan sejak 1990.

    Usai menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri, Purwadi ditugaskan sebagai Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Metro Jaya pada 2017 menggantikan Suntana yang saat itu masih berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.

    Salah satu tugas Purwadi selama menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya adalah memastikan kesiapan pengamanan maupun pengaturan lalu lintas yang sigap selama pesta olahraga antarnegara Asian Games yang berlangsung di Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan, pada 18 Agustus–2 September 2018.

    Purwadi kemudian menjabat sebagai Kapolda Lampung sejak 2018 untuk menggantikan Suntana yang telah berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.

    Selama menjadi Kapolda Lampung, dia sempat terlibat dalam pencarian dan identifikasi korban meninggal akibat bencana tsunami Selat Sunda pada Desember 2018.

    Pada 2019, Purwadi pernah mengungkapkan penyelundupan narkoba dengan modus baru, yakni mengemas dalam kotak yang dibungkus kertas kado, serta terdapat catatan bahwa barang tersebut merupakan dari Kapolda Riau untuk Kapolda Banten.

    Penyelundupan narkoba tersebut berisi 10 kilogram narkotika jenis sabu dan 200 butir pil ekstasi.

    Kemudian, Purwadi sempat menangani bentrok dua kelompok warga di Register 45 Mesuji, Lampung. Bentrok dua kelompok warga, yakni Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM dan Pematang Panggang Mesuji Raya, dilatarbelakangi pembajakan di area lahan seluas 0,5 hektare.

    Pada 2020, Purwadi memastikan kegiatan dakwah atau syiar agama yang dilakukan Syekh Ali Jaber di Lampung tetap berlanjut, meskipun sempat terjadi kasus penikaman.

    Dia mengatakan Polda Lampung telah menangkap pelaku penikaman, dan meresponsnya dengan memperketat pengamanan terhadap dakwah Ali Jaber.

    Menjadi Kapolda Lampung bukanlah akhir dari karier Purwadi. Sebab, dia mendapatkan penugasan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebagai Sekretaris Utama pada 2021.

    Selanjutnya, dia ditugaskan kembali di Polri sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri sejak 27 Maret 2023 untuk menggantikan Rycko Amelza Dahniel yang menjadi Kepala Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BNPT).
     

    Editor: Achmad Zaenal M
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kriminal kemarin, kasus 7 jasad remaja hingga polisi disiram air keras

    Kriminal kemarin, kasus 7 jasad remaja hingga polisi disiram air keras

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Senin (23/9) mulai dari perkembangan kasus penemuan 7 jasad di Kali Bekasi hingga polisi periksa tiga pria yang menyiram air keras kepada anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya saat membubarkan aksi tawuran di Kembangan, Jakarta Barat.

     

    Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

     

     

    Polisi tetapkan tiga tersangka terkait kasus 7 jasad di Kali Bekasi

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan terdapat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari 22 remaja yang diamankan terkait dengan kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9) pagi.

     

    “Ditetapkan tiga tersangka atas dugaan kepemilikan senjata tajam, dan ketiganya dilakukan penahanan oleh Polres Metro Bekasi Kota, ” katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

     

    Polda Metro Jaya periksa 9 anggota Tim Patroli Polres Bekasi Kota

     

    Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Polres Bekasi Kota terkait adanya tujuh jasad remaja pria di aliran Kali Bekasi pada area Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Minggu (22/9).

     

    “Sampai saat ini yang diperiksa itu ada 9 anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

     

     

    Berita selengkapnya klik di sini

     

    Polisi gandeng ahli telematika periksa dugaan foto testpack Lolly

     

     

    Kepolisian menggandeng ahli telematika untuk memeriksa dugaan foto alat tes kehamilan (testpack) anak Nikita Mirzani, Laura Meizani (LM) atau Lolly (17) terkait kasus persetubuhan anak dan aborsi.

     

    “Ada testpack dua, saya punya fotonya, ada disimpan di penyidik tapi itu harus ada pembuktian,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polsek Pasar Minggu Jakarta, Senin.

     

     

    Berita selengkapnya klik di sini

     

    Polisi libatkan Puslabfor periksa air keras yang disiramkan ke anggota

     

    Polisi melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk mengidentifikasi kandungan air keras yang disiram pelaku kepada dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya yang berusaha membubarkan tawuran di Kembangan, Jakarta Barat.

     

    “Tentunya kita akan mengirim barang bukti air keras ini ke Puslabfor supaya kita tahu kandungan apa dalam air keras tersebut dan kita bisa menentukan regulasi terhadap air keras ini,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik di Jakarta, Senin.

     

     

    Berita selengkapnya klik di sini

     

    Polisi periksa tiga pria yang siram tim Polda Metro dengan air keras

     

    Polisi memeriksa tiga pria berinisial AAYA (15), ISE (23), dan RB (22) yang menyiram air keras kepada dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya saat membubarkan aksi tawuran di Kembangan, Jakarta Barat.

     

    “Sudah kita amankan sebanyak tiga orang pelaku terkait kasus tersebut. Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran masing-masing. Kita akan melakukan penindakan hukum sesuai aturan yang ada,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta, Senin..

     

     

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bos Indodax Ungkap Fakta di Balik Peretasan, Kerugian Rp 300 M

    Bos Indodax Ungkap Fakta di Balik Peretasan, Kerugian Rp 300 M

    Jakarta

    Platform perdagangan kripto, PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), sempat diretas pada 11 September 2024. Akibatnya Indodax harus mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah.

    CEO Indodax, Oscar Darmawan, menerangkan kasus peretasan ini bermula saat salah satu karyawan perusahaan yang tidak disebut namanya mendapat tawaran pekerjaan sampingan dengan gaji yang sangat besar dari pihak luar.

    “Jadi salah satu dari karyawan kita, salah satu dari engineering kita itu ditawari kerjaan itu. Ditawari pekerjaan untuk men-setting satu server,” kata Oscar dalam acara talk show Indodax di Jakarta, Senin (23/9/2024).

    “Sekarang zaman di mana kalau orang kerja di mana mereka akan menulis di LinkInd-nya. Dia sebagai apa di mana selalu semua orang menuliskan. Nah orang yang kerja di kita ini dia ditawari pekerjaan dalam satu jam berapa ribu dolar,” jelasnya lagi.

    Ia mengatakan yang bersangkutan ditawari gaji hingga US$ 2.000-3.000 atau setara dengan Rp 30,41-45,61 juta (kurs dolar Rp 15.205/dolar AS) per jam. Menurutnya yang bersangkutan sempat beberapa kali menerima pembayaran dari peretasan.

    Atas tawaran ‘pekerjaan impian’ itu, Oscar menyebut karyawan yang bersangkutan itu diminta untuk mengunduh aplikasi tertentu yang ternyata membawa malware

    Sayang, karyawan yang bersangkutan men-download aplikasi tersebut di laptop milik perusahaan. Padahal laptop ini merupakan salah satu perangkat yang terhubung dengan server perusahaan.

    “Jadi orang ini kerja pakai laptop kantor. Jadi ini menyalahi SOP-nya kantor. Dia bekerja freelance itu kemudian ternyata ini cuma kedok. Pekerjaan freelance ini cuma kedok karena ini dipakai untuk menyusupin laptop dia,”

    “Jadi orang yang nawari dia kerja itu menyuruh dia untuk meng-instal sebuah software. Bahkan bukan suruh instal ya, men-download sebuah file yang berkaitan dengan pekerjaan dia. Nah di salah satu file itu ada malware, malware yang dirancang khusus untuk punya line dan kemudian malware inilah yang digunakan untuk menyerang,” terangnya lagi.

    Beruntung, karyawan yang ditipu kelompok peretas ini tidak memiliki akses terhadap server utama perusahaan. Sehingga saat serangan peretasan pertama terjadi sekitar pukul 4 pagi, server utama perusahaan tetap aman.

    Setelah sistem keamanan perusahaan menemukan adanya serangan, Indodax kemudian memutuskan untuk segera menutup seluruh server perusahaan agar tidak ada kebocoran data lebih jauh.

    “Nah waktu terjadi jam 4 pagi itu, tim IT security kita merasa ada anomali. Jadi yang dilakukan Indodax pertama kali adalah menutup withdraw. Makanya kalau teman-teman sadar dari jam 4 sampai jam 7 itu tidak bisa withdraw, kita maintenance,” ucap Oscar.

    “Kita cek, kita pastikan server ini aksesnya bukan dari sistem trading kita. Makanya kemudian jam setengah 8, setelah kita lakukan penyelidikan internal, jam 4 sampai jam 7 kita putuskan sepertinya ini harus dilakukan penutupan seluruh sistem sehingga bisa dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Kemudian kita lakukan PR sekitar jam 10 untuk mengatasi permasalahan ini,” jelasnya lagi.

    Atas permasalahan ini, Oscar menyebut pihaknya langsung mengamankan seluruh aset nasabah dan melakukan analisis atau pemetaan serangan untuk memecahkan permasalahan itu. Menurutnya proses pemetaan serangan inilah yang menjadi kunci untuk menutup akses serangan dan memperbaiki kekurangan yang ada.

    Di saat yang bersamaan, Oscar menyebut pihaknya melakukan kerja sama dengan enam perusahaan cyber security ternama dunia, dan Mabes Polri. Kemudian pihaknya juga sudah melakukan perbaikan dan memperketat keamanan perusahaan agar permasalahan ini tidak terulang lagi.

    Atas kejadian peretasan ini, Oscar menyebut perusahaan mengalami kerugian hingga US$ 20 juta atau kurang lebih setara dengan Rp 300 miliar jika dihitung dengan kurs yang berlaku.

    “Jadi kalau kita bicara mengenai soal total reserve (kepemilikan aset kripto milik perusahaan) kita itu kan ada Rp 11,5 triliun. Demaged itu angkanya naik turun dia (karena dalam bentuk dolar), tapi kurang lebih sekitar Rp 300 miliar,” ucapnya.

    “Mungkin kalau user melihat Rp 300 miliar itu besar banget, tapi kalau kita lihat dari reserve kita itu tidak lebih dari 3%. Untungnya kalau kita lihat dari kripto yang kena (berhasil dicuri) itu bukan kripto mayor, jadi banyak kripto-kripto yang nggak jelas juga,” terang Oscar lagi.

    Kerugian ini berasal dari hilangnya sebagian kripto milik perusahaan dalam bentuk aset reserve saat peretasan terjadi. Namun ia memastikan tidak ada kripto milik nasabah yang ikut hilang dalam proses tersebut.

    “Kerugian itu terjadi karena ada wallet yang unauthorized itu ke-transfer ke luar. Jadi memang salah satu aset kripto ini ada yang hilang. Tapi Indodax saat ini aset member semuanya aman karena Indodax sudah melakukan penggantian dari reserve-nya 100%, jadi tidak ada member yang dirugikan. Pada saat ini berarti yang hilang adalah reserve perusahaan, (kripto nasabah) 100% nggak ada yang keambil,” tegasnya.

    Sebagai informasi, sebelumnya Indodax sempat menduga serangan peretasan itu dilakukan oleh kelompok hacker dari Korea Utara. Dugaan ini berdasarkan hasil analisis dari salah satu crypto security agency yang bekerja sama dengan Indodax.

    “Berdasarkan analisis dari salah satu crypto security agency terkemuka dunia yang membantu kami saat ini terindikasi bahwa serangan ini terafiliasi dengan DPRK (Korea Utara),” jelas Oscar dalam keterangan resminya, Kamis (19/9).

    “Kami menyadari bahwa ini adalah ancaman global yang serius, oleh karena itu kami telah berkoordinasi dengan Cyber Mabes Bareskrim POLRI untuk menangani insiden ini dengan cepat dan efektif,” tambahnya.

    Selain Indodax, Oscar menyebut kelompok hacker yang terafiliasi dari DPRK cukup banyak menyerang crypto exchange global lainnya. Disebutkan penyerangan ini memang menargetkan banyak crypto exchange dengan likuiditas besar dan bertaraf global.

    (hns/hns)

  • AKP Bayu, Bawa Pengalaman Tangani Kasus Korupsi ke Polres Bojonegoro

    AKP Bayu, Bawa Pengalaman Tangani Kasus Korupsi ke Polres Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro sejak 2 September 2024. AKP Bayu menggantikan AKP Fahmi Amarullah.

    Pengalaman terlama, saat menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, sebagai Kasubnit 5 Subdit 2. AKP Bayu menjabat cukup lama, kurang lebih selama 3 tahun sejak 2020 hingga 2023.

    Selama menjabat Kasubnit 5 Subdit 2 Dittipikor Bareskrim Polri, AKP Bayu telah berhasil mengungkap beberapa kasus korupsi, diantaranya kasus gratifikasi jual beli jabatan, yang dilakukan mantan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat pada 2021 lalu.

    “Waktu itu bekerja sama dengan KPK, menangani perkara gratifikasi mantan Bupati Nganjuk tahun 2021,” ujar pria asal Provinsi Lampung ini, Kamis (12/9/2024).

    Pengalamannya saat menangani kasus korupsi itu juga akan dibawa ke Bojonegoro. Apalagi, postur anggaran Pemkab Bojonegoro yang tinggi, potensi terjadinya korupsinya juga besar. “Jika memang ada (dugaan korupsi), kami akan tindak tegas,” tegasnya.

    Polisi berpangkat tiga balok emas di pundaknya ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015. Setelah lulus, AKP Bayu mengawali kariernya sebagai Kepala Unit (Kanit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Lampung Utara sejak 2015 hingga 2017 lalu.

    Selanjutnya, masih menduduki jabatan yang sama, Perwira Pertama (Pama) ini melanjutkan jabatannya sebagai Kanit Jatanras di Polres Bandar Lampung pada tahun 2017 hingga 2019. Setelah itu, ia kembali melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) selama satu tahun, mulai tahun 2019 hingga 2020.

    “Setelah lulus PTIK, paling dekat penanganan kasus yang pernah saya lakukan bekerja sama dengan KPK menangani kasus korupsi mantan bupati Nganjuk,” imbuhnya.

    Usai terlibat menangani berbagai kasus korupsi di Bareskrim Polri, pada tahun 2023, AKP Bayu dipindahtugaskan ke Polda Jawa Timur. Di sana, pihaknya menjabat Kanit 2 Subbidpaminal Bid Propam Polda Jatim selama kurang lebih 8 bulan, hingga akhirnya menjabat Kasat Reskrim Polres Bojonegoro.

    AKP Bayu menjelaskan, selama menjabat Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, kedepan pihaknya akan membuat aman Kabupaten Bojonegoro dari semua tindak pidana. “Proyeksinya buat aman, seperti singkatan nama saya BAS (Bojonegoro Aman Selalu),” pungkasnya. [lus/aje]

  • Jaksa Tuntut 2 Tahun Pengacara Pemohon PKPU, Begini Kata Praktisi Hukum

    Jaksa Tuntut 2 Tahun Pengacara Pemohon PKPU, Begini Kata Praktisi Hukum

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim menuntut masing-masing dua tahun penjara pada Dua orang pengacara pemohon PKPU PT. Hitakara, Indra Ari Murto & Riansyah. Oleh Jaksa, keduanya dinyatakan terbukti secara sah melakukan pemalsuan surat tagihan, penggelembungan tagihan investasi dan sumpah palsu karena mengajukan Permohonan PKPU di Pengadilan Niaga Surabaya.

    Menanggapi tuntutan tersebut, praktisi hukum, sekaligus saksi ahli dan kriminolog Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Dr. M. Sholehuddin, SH., MH., mengajak Hakim dan Penuntut Umum dalam kasus tuduhan pemalsuan surat tagihan dan penggelembungan tagihan PT. Hitakara untuk dapat mengutamakan kejernihan hati nurani, rasa keadilan dan fakta-fakta hukum dalam memberikan keputusan hukum yang paling adil untuk dua pengacara yang duduk sebagai terdakwa saat ini.

    Indra dan Riansyah, saat ini berada dalam tahanan Rutan Medaeng, Surabaya dan sebelumnya di tahanan Bareskrim Polri, selama hampir 5 bulan.

    “Pasal 400 KUHP, rumusan delik 400 berkaitan dengan bidang hukum keperdataan. Secara tegas dinyatakan adanya kepailitan sehingga menjadi unsur delik dan akhirnya harus mengacu pada hukum perdata terlebih dahulu. Lebih jauh lagi, Pasal 400 ayat ke-2 KUHP, sebenarnya dakwaan kriminalisasi terhadap perbuatan kreditur yang menggelembungkan atau menambah tagihan pada nyatanya tidak benar dan tidak terbukti dilakukan dalam suatu proses persidangan kepailitan. Ini menjadi fakta hukum yang sangat jelas,” ujarnya.

    “Nyatanya para pengacara yang didakwa ini tengah menjalankan tugas, mendapat amanah dari para investor sekaligus korban investasi PT. Hitakara yang tercatat telah memberikan tagihan pada proses PKPU berjumlah 40 orang, namun justru dipidanakan oleh aparat hukum yang sebenarnya kasus ini berjalan dan berproses dalam ranah perdata. Oleh karena itu saya mengajak untuk kita semua menggunakan hati nurani dan rasa keadilan serta fakta hukum untuk memutus perkara ini secara adil,” tegas Sholehuddin. [uci/kun]

  • Kasat Reskrim Polres Tuban Sosok Berprestasi Hingga Tempuh Pendidikan di Korea

    Kasat Reskrim Polres Tuban Sosok Berprestasi Hingga Tempuh Pendidikan di Korea

    Tuban (beritajatim.com) – Sosok Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander ternyata pernah menempuh pendidikan di Korea Selatan serta memiliki segudang prestasi.

    Sebelum ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tuban, pria yang akrab disapa Dimas ini bertugas di Bareskrim Polri dan berdomisili di Duren Sawit Jakarta Timur.

    Lanjut, Kasat Reskrim Polres Tuban ini berusia 31 tahun dan selama dirinya menjadi anggota Polri, banyak prestasi yang telah diraihnya yakni double degree Magister Teknik (M.T) dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Master of Science (M.Sc) dari Korean National Police University.

    AKP Dimas juga tidak menyangka mendapatkan beasiswa S2 di Korea dan dibiayai penuh oleh Pemerintah Korea Selatan. “Lulus Akademi Polisi (Akpol) tahun 2016, terus belajar tentang cyber crime atau kejahatan siber,” tutur AKP Dimas.

    Selain itu, kini pihaknya baru pertama kali ditugaskan di Kabupaten Tuban menjabat sebagai Kasat Reskrim menggantikan AKP Rianto yang sebelumnya menjadi Kasat Reskrim Polres Tuban. “Kita disini bermitra sama-sama menjaga situasi keamanan, ketertiban di Kabupaten Tuban,” bebernya.

    Selain itu, pihaknya juga berpesan kepada awak media dalam sesi perkenalan ini apabila ada informasi bisa disampaikan melalui Kasi Humas terlebih dahulu agar bisa di tindak lanjuti. “Kami terbuka kepada rekan-rekan media ada saran dan masukkan kami terima,” pungkasnya. [ayu/kun]

  • 4 Kasat Polres Tuban Serah Terima Jabatan Yang Baru, Berikut Nama-Namanya

    4 Kasat Polres Tuban Serah Terima Jabatan Yang Baru, Berikut Nama-Namanya

    Tuban (beritajatim.com) – Sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Tuban kembali mengalami pergantian, 4 Kasat dimutasi serta jajaran Kapolsek di wilayah hukum Polres Tuban.

    Pergantian 4 Kasat ini yakni Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Resnarkoba dan Kasat Samapta.

    Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tuban dijabat oleh AKP Rianto yang digantikan oleh AKP Dimas Robin Alexander yang sebelumnya bertugas di Bareskrim Polri sedangkan AKP Rianto akan ditugaskan di Panit I Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.

    Lalu untuk Kasat Lantas Polres Tuban AKP Ayip Rizal kini resmi diganti AKP Moh. Imam Reza. Sedangkan, AKP Ayip Rizal berpindah tugas menjadi Kasi Audit dan Inspeksi Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim.

    Sedangkan, jabatan Kasat Resnarkoba yang sebelumnya dipegang AKP Teguh Triyo Handoko digantikan oleh AKP Harjo yang sebelumnya menjabat Kasat Samapta Polres Bojonegoro dan AKP Teguh Triyo Handoko berpindah jabatan yang sama Kasat Resnarkoba di Polres Lamongan.

    Untuk PJU lainnya, Kasat Samapta yang sebelumnya diemban AKP Nanang Fendi Dwi Susanto digantikan oleh AKP Agus Tri Wahyudi yang sebelumnya menjabat Kapolsek Soko.

    Selain itu Kasi hukum AKP Haryono dimutasikan menjadi Kapolsek Soko, posisinya saat ini digantikan oleh AKP Suganda yang sebelumnya menjabat Kapolsek Jatirogo dan Posisi lamanya digantikan AKP Eko Sumartono yang sebelumnya menjabat Kapolsek Tambakboyo yang saat ini digantikan oleh Iptu Agus Hariyanto.

    Dalam Serah Terima Jabatan (Sertijab) langsung dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin dengan diawali pembacaan skep jabatan, dilanjutkan penyematan tanda jabatan serta pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan serta pakta integritas.

    “Kami berharap kepada pejabat yang baru saja diambil sumpahnya agar segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya yang baru,” tutur AKBP Oskar Syamsuddin.

    Ia juga menekankan kepada PJU yang mendapatkan tugas baru dengan segera menyesuaikan situasi internal serta situasi dan kondisi yang ada di satuan kerjanya saat ini.

    “Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama Kapolres Tuban atas kinerja, kerjasama serta torehan-torehan prestasi maupun pengungkapan kasus selama menjabat di Polres Tuban,” terang Oskar sapanya.

    Oleh karenanya, Oskar berharap kepada pejabat yang baru mampu meneruskan prestasinya di satuan kerja saat ini. “Kita semua ingin untuk wilayah Tuban selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya. [ayu/ted]

  • Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks, Ancaman Hukumnya Begini

    Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks, Ancaman Hukumnya Begini

    Jakarta

    Azizah Salsha atau Zize melaporkan sejumlah akun yang dituding menyebarkan hoaks seputar dirinya ke Bareskrim Polri. UU ITE membayangi penyebarnya.

    “Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian,” kata Egamarthadinata, kuasa hukum istri pesepakbola Pratama Arhan, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8).

    Selebgram itu melaporkan akun-akun penyebar fitnah tersebut dengan sangkaan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

    Lantas, seperti apa ancaman hukum yang membayangi pelaku jika terbukti melanggar UU ITE?

    “Setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik,” bunyi Pasal 27A.

    “Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun. Dan/atau denda paling banyak Rp400 juta,” bunyi pasal 45 ayat (4).

    Dengan demikian, pelaku yang melanggar Pasal 27A UU 1/2024 berpotensi dipidana penjara maksimal 2 tahun dan/atau denda maksimal Rp 400 juta, sesuai yang diatur dalam Pasal 45 ayat (4) UU 1/2024.

    Sebelumnya, rumah tangga Zize dan Arhan diisukan sedang tidak baik-baik saja. Namun, keduanya tak diam saja dan membantah informasi liar yang beredar di linimasa.

    “Terima kasih banyak untuk semua perhatian dan doa yang sudah disampaikan untuk saya dan suami saya. Saat ini rumah tangga kami dalam keadaan baik-baik saja,” kata Azizah di Instagram Story.

    (ask/afr)

  • Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Tuban Bakal Dimutasi, Ini Daftarnya

    Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Tuban Bakal Dimutasi, Ini Daftarnya

    Tuban (beritajatim.com) – Pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Tuban bakal dimutasi. Terdapat tiga nama Kasat yang resmi berganti. Hal ini tertuang berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Timur No: ST/941/VIII/KEP/2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira jajaran Polda Jatim.

    Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Tuban Iptu Mugiyanto menyampaikan bahwa belum ada kabar untuk Sertijab yang akan dilakukan. “Belum terjadwal, mohon waktu,” tutur Mugiyanto, Selasa (6/8/2024).

    Untuk pejabat utama Polres Tuban yang akan dimutasi adalah Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko diangkat dalam jabatan baru Kasat Resnarkoba Polres Lamongan.

    Kemudian Kasat Lantas Polres Tuban AKP Ayip Rizal diangkat dalam jabatan baru Kasi Audit dan Inspeksi Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim. Sedangkan, pejabat utama yang mutasi masuk ke Polres Tuban yakni AKP Harjo yang semula Kasat Samapta Polres Bojonegoro menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tuban.

    Lalu, AKP Moh Imam Reza semula Paur Subbaganev Bagbinopsnal Ditlantas Polda Jatim menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Tuban.

    Jajaran Kapolsek wilayah hukum Polres Tuban sebagai berikut, AKP Haryono semula sebagai Kasikum Polres Tuban kini menjabat sebagai Kapolsek Soko. Lalu, Kapolsek Jatirogo AKP Suganda dimutasikan menjadi Kasikum Polres Tuban. [ayu/suf]

    Daftar pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Tuban yang menjalani mutasi

    Pejabat utama Polres Tuban yang akan dimutasi:

    1. Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko diangkat dalam jabatan baru Kasat Resnarkoba Polres Lamongan.
    2. Kasat Lantas Polres Tuban AKP Ayip Rizal diangkat dalam jabatan baru Kasi Audit dan Inspeksi Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim.
    3. Kanit Regident Satlantas Polres Tuban IPTU Fauziatul Adfina diangkat dalam jabatan baru sebagai Kaurtrimlap Subbagyanduan Bidpropam Polda Jatim.
    4. Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit I unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
    5. Kasat Samapta Polres Tuban AKP Nanang Fendi Dwi Susanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag SDM Polres Pasuruan.

    Pejabat utama yang mutasi masuk ke Polres Tuban:

    1. AKP Harjo yang semula Kasat Samapta Polres Bojonegoro menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tuban.
    2. AKP Moh Imam Reza semula Paur Subbaganev Bagbinopsnal Ditlantas Polda Jatim menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Tuban.
    3. IPTU Mas Iqbal Azizi Zulfian Pama Polda Jatim pindahan dari Akpol Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pama Polres Tuban sebagai Kanit Regident Satlantas Polres Tuban.
    4. AKP Dimas Robin Alexander Pama Polda Jatim pindahan dari Bareskrim Polri diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Tuban.
    5. AKP Agus Tri Wahyudi semula Kapolsek Soko menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Tuban.

    Jajaran Kapolsek wilayah hukum Polres Tuban:
    1. AKP Haryono semula sebagai Kasikum Polres Tuban kini menjabat sebagai Kapolsek Soko.
    2. Kapolsek Jatirogo AKP Suganda dimutasikan menjadi Kasikum Polres Tuban.
    3. Kapolsek Tambakboyo AKP Eko Sumartono dimutasikan menjadi Kapolsek Jatirogo.
    4. IPTU Agus Hariyanto semula Administrasi Penyelia Bag SDM Polres Tuban diangkat dalam jabatan baru Kapolsek Tambakboyo