Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Jangan Cuma Keras ke Sadbor

    Jangan Cuma Keras ke Sadbor

    GELORA.CO  – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Martin Tumbeleka, meminta aparat penegak hukum mengusut keterlibatan publik figur dalam kasus promosi judi online.

    Martin meminta agar penegak hukum tak hanya menangkap Tiktoker Gunawan alias Sadbor, warga Sukabumi, Jawa Barat, yang juga mempromosikan judi online.

    “Penegakan hukum harus adil, termasuk terhadap publik figur yang terlibat pada aktivitas judi online. Kan banyak artis, influencer, selebgram yang kemarin diperiksa tapi kasusnya nggak jelas,” kata Martin dalam keterangannya pada Kamis (7/11/2024). 

    Dia mengingatkan penegak hukum untuk transparan dalam pengusutan kasus judi online dan menerapkan prinsip keadilan.

    “Usut dan tindak juga publik figur yang ikut mempromosikan dan terlibat pada aktivitas judi online, jangan cuma keras ke masyarakat kecil kaya Sadbor ini,” ujar Martin.

    Martin menjelaskan, tindakan Sadbor mempromosikan judi online merupakan suatu kesalahan besar.

    Namun, kata dia, aparat penegak hukum juga harus adil untuk menindak tegas para publik figur yang terlibat.

    “Jangan sampai hukum ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Masyarakat juga sudah teriak-teriak itu meminta hukum bisa adil bagi semua,” ucap Martin.

    Menurutnya, kasus promosi judi online yang dilakukan publik figur harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak.

    Sebab, mereka memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat untuk terjerumus dalam judi online.

    Martin mengungkapkan modus judi online saat ini, yakni dalam bentuk game online atau hiburan. 

    “Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban, bahkan sekarang semakin pintar mereka dengan menyamarkan sebagai game. Inilah pentingnya sosialisasi dan edukasi terkait judol,” sebut Martin. 

    Sebagai informasi data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online mencapai lebih dari Rp 600 triliun pada kuartal I-2024.

    Angka tersebut meningkat 83,5 persen dari tahun 2023 sebesar Rp327 triliun.

    Judi online juga meningkatkan kemiskinan pada masyarakat Indonesia.

    Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen atau 25,9 juta penduduk.

    “Masalah judol sudah sangat mengkhawatirkan dan mengancam kehidupan bangsa. Pemberantasan judol harus dilakukan dengan maksimal, dan penindakan tegas tidak boleh pandang bulu,” imbuh Martin.

    Ada 27 Artis Pernah Diperiksa

    TikToker Gunawan Sadbor ditangkap polisi dan ditetapkan tersangka karena diduga mempromosikan judi online saat live di TikTok.

    Dia berjoget Patuk Ayam sambil live TikTok dan mendapat saweran dari penonton.

    Diduga penyawer adalah akun judi online.

    Itulah alasan polisi di Sukabumi, Jawa Barat, menangkap pria ini pada 31 Oktober 2024.

    Nah, ternyata ada 27 artis yang pernah mempromosikan judi online.

    Anggota Komisi X DPR RI dari PDIP, Denny Cagur, menuturkan bahwa ada 27 artis yang diajak kerja sama dalam promosikan judi online.

    Ke-27 artis itu di antaranya Denny Cagur, Gilang Dirga, Boy William hingga Arief Muhammad (Mak Beti)

    Namun ia mengaku tidak tahu menahu ternyata website yang dipromosikan itu adalah situs judi online.

    “Jadi prosesnya memang sudah berjalan semua, kita ada 27 artis waktu itu karena ketidak tahuan,” kata Denny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Denny sekaligus mengklarifikasi soal videonya ramai karena diduga promosi judi online (judol) lewat akun sosial media instagram pribadinya.

    Dia menyatakan video yang tersebar merupakan video lama.

    Denny pun mengatakan semua artis yang turut mempromosikan judi online itu sudah dipanggil Bareskrim Polri. Dia pun sudah menjelaskan ketidaktahuannya mengenai situs itu ternyata judi online.

    “Kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim. Saya sudah datang mengikuti aturannya sebagai warga negara yang baik saya datang, setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya

  • [POPULER NASIONAL] Eks Direktur Pertamina Tersangka Korupsi Pembelian Tanah | Komentar Mahfud MD soal Kasus Tom Lembong
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 November 2024

    [POPULER NASIONAL] Eks Direktur Pertamina Tersangka Korupsi Pembelian Tanah | Komentar Mahfud MD soal Kasus Tom Lembong Nasional 8 November 2024

    [POPULER NASIONAL] Eks Direktur Pertamina Tersangka Korupsi Pembelian Tanah | Komentar Mahfud MD soal Kasus Tom Lembong
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penetapan mantan Direktur Umum
    Pertamina
    , Luhur Budi Djatmiko (LBD), sebagai tersangka
    korupsi
    dugaan pembelian tanah di Kompleks Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, menjadi sorotan pembaca.
    Pertamina menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
    Masih dari dunia hukum, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
    Mahfud MD
    menilai wajar bila ada yang menganggap kasus impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau
    Tom Lembong
    , sebagai bentuk kriminalisasi politik.
    Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko (LBD), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian 4,8 hektare tanah yang terdiri atas 23 bidang, di Kompleks Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.
    Berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa (5/11/2024) kemarin, Luhur diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam proses pembelian tanah tersebut.
    “Kepolisian menetapkan tersangka LBD selaku Direktur Umum PT Pertamina (Persero) tahun 2012 sampai dengan 2014 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah oleh PT Pertamina (Persero) di Komplek Rasuna Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan,” kata Wadir Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa dalam keterangan resmi, Rabu (6/1/2024).
    Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Bareskrim pada 19 Februari 2018 yang tercatat dengan Nomor Laporan LP/250/II/2018/Bareskrim.

    Saat itu dilaporkan bahwa perusahaan energi pelat merah itu menyusun anggaran pembelian tanah senilai Rp 2,07 triliun di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Pertamina Tahun 2013, yang tujuannya untuk membangun Pertamina Energy Tower (PET).
    Akan tetapi, dalam proses pembelian tanah seluas 48.279 meter persegi yang berlangsung antara Juni 2013 hingga Februari 2014, diduga terjadi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 348,6 miliar.
    Nilai kerugian negara ini berdasarkan surat Ketua dan Wakil Ketua BPK RI Nomor: 13/ST/II/01/2024 tanggal 12 Januari 2024, dan Surat Tugas Tortama Investigasi BPK RI Nomor: 28/ST/XXI/01/2024 tertanggal 16 Januari 2024, telah dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan investigatif Kerugian Keuangan Negara dari Auditor BPK RI tertanggal 15 Oktober 2024, kepada Dittipidkor Bareskrim Polri.
    Arief mengatakan, penyimpangan tersebut dikaitkan dengan harga pembelian yang dinilai terlalu tinggi dan aset jalan milik Pemprov DKI Jakarta yang seharusnya tidak diperjualbelikan.
    “Ini didasari atas terjadinya pemahalan harga (pengeluaran yang lebih besar dari yang seharusnya) dan pengeluaran atau pembayaran yang tidak seharusnya,” tegas dia.
    Selain itu, pihak Bareskrim Polri menemukan adanya pelanggaran terhadap berbagai aturan, termasuk Undang-Undang BUMN, Peraturan Menteri BUMN, serta pedoman internal Pertamina mengenai tata kelola pengadaan barang dan jasa.
    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai wajar bila ada yang menganggap kasus impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, adalah bentuk kriminalisasi politik.
    Sebab, kebijakan impor gula juga dilakukan oleh Mendag sesudah Tom Lembong, bahkan lebih masif.
    “Dan kebijakan yang sama dilakukan secara lebih besar oleh Menteri Perdagangan berikutnya. Ada Enggartiasto Lukito, ada Agus Suparmanto, ada Menteri Lutfi, ada Zulkifli Hasan,” kata Mahfud ditemui di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
    “Itu kan mestinya kan mulai dari sini, dari yang terdekat. Kenapa mulai dari jauh (Mendag lama)? Nah itu orang lalu menganggap ini kriminalisasi karena politik. Tentu itu analisis yang wajar saja,” tambah dia.
    Oleh sebab itu, menurut dia, akan lebih baik jika Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan dan menjawab apa yang menjadi pertanyaan atau dugaan masyarakat.
    “Mungkin tidak benar, tidak ada kriminalisasi. Tapi ini tolong dong, tolong dijawab itu, itu kata masyarakat,” ucap mantan Ketua MK ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7 Fakta Seputar Denny Cagur Tersandung Dugaan Promosi Judi Online

    7 Fakta Seputar Denny Cagur Tersandung Dugaan Promosi Judi Online

    Jakarta: Komedian sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Denny ‘Cagur’ Wahyudi, tengah menjadi sorotan publik. Dia tersandung dugaan promosi situs judi online melalui video yang tersebar di media sosial.

    Denny pun angkat bicara dan memberikan beberapa klarifikasi terkait kasus yang menimpanya.
    1. Mengaku Sudah Mengikuti Proses Hukum
    Denny mengungkapkan bahwa ia sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara. Ia mengaku tidak sendiri menjalani pemeriksaan.

    “Saya sudah datang (diperiksa Bareskrim) mengikuti aturannya. Sebagai warga negara yang baik, saya datang,” kata Denny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 6 November 2024.

    Baca juga: Ditanya soal Pemeriksaan Menteri Budi Arie dalam Kasus Beking Judi Online, Ini Jawaban Polda

    2. Sebut Ada 27 Artis Lain yang Diperiksa
    Denny menyebutkan bahwa dirinya bukan satu-satunya figur publik yang terseret dalam kasus dugaan promosi situs judi online. Ia menyatakan bahwa ada 27 artis lainnya yang juga turut diperiksa oleh pihak berwenang. 

    “Semua artis itu ada 27 artis,” ungkap Denny.
    3. Serahkan Proses pada Kepolisian
    Denny menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan kepada pihak kepolisian. Ia memastikan akan bersikap kooperatif dalam menjalani setiap tahapan hukum yang sedang berjalan. 

    “Setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
    4. Video Dibuat Sebelum Menjadi Anggota DPR
    Denny juga mengklarifikasi bahwa pembuatan video promosi yang diduga sebagai promosi judi online dilakukan sebelum dirinya dilantik sebagai anggota DPR RI. Hal ini menjadi poin penting dalam pembelaannya untuk memberikan konteks yang jelas kepada publik. 

    “Sebagai warga negara yang baik, saya datang dan melewati prosesnya. Lagi perjalanan (jadi anggota), waktu itu belum (pelantikan DPR),” imbuh Denny.
    5. Tidak Tahu Video Promosi Judi
    Dalam klarifikasinya, Denny menyebut bahwa ia dan 27 artis lainnya melakukan promosi tersebut karena ketidaktahuan bahwa situs yang mereka promosikan adalah situs judi online. Ia berharap masyarakat memahami bahwa ada konteks di balik keterlibatannya tersebut. 

    “Waktu itu karena ketidaktahuan,” ujarnya lagi.
    6. Video Disebut Sudah Cukup Lama
    Denny mengaku tidak ingat secara persis kapan video tersebut dibuat, namun ia menyatakan bahwa video itu sudah cukup lama beredar sebelum viral. 

    “Sudah lama, udah lama sih (pembuatan video promosi judi online),” katanya.
    7. Kepolisian Lakukan Pendalaman
    Menanggapi video yang beredar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mendalami dugaan promosi judi online tersebut.

    “Baik, nanti akan komunikasikan dari temen-temen jurnalis kepada rekan-rekan penyelidik,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu 6 November 2024.

    “Dan kalau ada informasi itu pasti akan dilakukan pendalaman ya kami tindaklanjuti,” tambahnya.

    Jakarta: Komedian sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Denny ‘Cagur’ Wahyudi, tengah menjadi sorotan publik. Dia tersandung dugaan promosi situs judi online melalui video yang tersebar di media sosial.
     
    Denny pun angkat bicara dan memberikan beberapa klarifikasi terkait kasus yang menimpanya.

    1. Mengaku Sudah Mengikuti Proses Hukum

    Denny mengungkapkan bahwa ia sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara. Ia mengaku tidak sendiri menjalani pemeriksaan.
     
    “Saya sudah datang (diperiksa Bareskrim) mengikuti aturannya. Sebagai warga negara yang baik, saya datang,” kata Denny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 6 November 2024.
    Baca juga: Ditanya soal Pemeriksaan Menteri Budi Arie dalam Kasus Beking Judi Online, Ini Jawaban Polda

    2. Sebut Ada 27 Artis Lain yang Diperiksa

    Denny menyebutkan bahwa dirinya bukan satu-satunya figur publik yang terseret dalam kasus dugaan promosi situs judi online. Ia menyatakan bahwa ada 27 artis lainnya yang juga turut diperiksa oleh pihak berwenang. 
     
    “Semua artis itu ada 27 artis,” ungkap Denny.

    3. Serahkan Proses pada Kepolisian

    Denny menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan kepada pihak kepolisian. Ia memastikan akan bersikap kooperatif dalam menjalani setiap tahapan hukum yang sedang berjalan. 
     
    “Setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

    4. Video Dibuat Sebelum Menjadi Anggota DPR

    Denny juga mengklarifikasi bahwa pembuatan video promosi yang diduga sebagai promosi judi online dilakukan sebelum dirinya dilantik sebagai anggota DPR RI. Hal ini menjadi poin penting dalam pembelaannya untuk memberikan konteks yang jelas kepada publik. 
     
    “Sebagai warga negara yang baik, saya datang dan melewati prosesnya. Lagi perjalanan (jadi anggota), waktu itu belum (pelantikan DPR),” imbuh Denny.

    5. Tidak Tahu Video Promosi Judi

    Dalam klarifikasinya, Denny menyebut bahwa ia dan 27 artis lainnya melakukan promosi tersebut karena ketidaktahuan bahwa situs yang mereka promosikan adalah situs judi online. Ia berharap masyarakat memahami bahwa ada konteks di balik keterlibatannya tersebut. 
     
    “Waktu itu karena ketidaktahuan,” ujarnya lagi.

    6. Video Disebut Sudah Cukup Lama

    Denny mengaku tidak ingat secara persis kapan video tersebut dibuat, namun ia menyatakan bahwa video itu sudah cukup lama beredar sebelum viral. 
     
    “Sudah lama, udah lama sih (pembuatan video promosi judi online),” katanya.

    7. Kepolisian Lakukan Pendalaman

    Menanggapi video yang beredar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mendalami dugaan promosi judi online tersebut.
     
    “Baik, nanti akan komunikasikan dari temen-temen jurnalis kepada rekan-rekan penyelidik,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu 6 November 2024.
     
    “Dan kalau ada informasi itu pasti akan dilakukan pendalaman ya kami tindaklanjuti,” tambahnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Rugikan Negara Rp 323 Miliar Gara-Gara Mangkrak, Polri Naikkan Status Kasus Korupsi PLTU Kalbar – Page 3

    Rugikan Negara Rp 323 Miliar Gara-Gara Mangkrak, Polri Naikkan Status Kasus Korupsi PLTU Kalbar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat (PLTU Kalbar-1) tahun anggaran 2008-2018. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penydikan. 

    Kasus yang telah diselidiki sejak 23 Februari 2024 itu setelah dilakukan gelar perkara, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

    “Berdasarkan fakta hukum yang peroleh dari hasil kegiatan penyelidikan perkara a quo. Pada hari selasa tanggal 5 November 2024, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dan seluruh peserta gelar telah sepakat terhadap perkara a quo untuk ditingkatkan statusnya dari penyelidikan kepada penyidikan,” kata Wadirtipidkor Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa dalam keterangannya, Kamis, (7/11/2024).

    Dugaan korupsi itu terjadi pada PLTU 1 Kalbar 2X50 Mega Watt di Kecamatan Jungkat, Kalimantan Barat yang telah dilakukan lelang pada tahun 2018. Dalam proses lelang, pihak KSO BRN menjadi pihak pemenang tender untuk pembagunan proyek tersebut yang juga telah ditandatangani oleh Dirut PLN.

    Namun kenyataanya, KSO BRN selaku pemenang lelang tidak memenuhi persyaratan sebagaiman dalam tahap prakualifikasi dan evaluasi penawaran.

    Salah satu pelanggaran yang diketahui adalah KSO BRN tidak memiliki pengalaman dalam pembagunan PLTU 25 Mega Watt, alhasil melakukan subkon. Diketahui, nilai pagu anggaran dalam proyek tersebut mencapai 80 juta USD dan Rp 507 miliar, dengan total Rp 1,2 triliun.

    Setelah adanya kontrak kerjasama yang ditandatangani oleh RR selaku Dirut PT BRN mewakili konsorsium dengan FM yang merupakan Dirut PT PLN.

  • Denny ‘Cagur’ Mengaku Sudah Dipanggil Bareskrim Gegara Video Promosi Judi Online

    Denny ‘Cagur’ Mengaku Sudah Dipanggil Bareskrim Gegara Video Promosi Judi Online

    Jakarta, Beritsasatu.com – Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP Denny Wahyudi alias Denny ‘Cagur’ mengakui sudah dipanggil dan diperiksa Bareskrim Polri terkait video yang mempromosikan situs judi online. 

    Dia mengaku diperiksa bersama puluhan artis lainnya karena ketidaktahuan mempromosikan judi online.

    “Jadi prosesnya memang sudah berjalan semua. Ada 27 artis yang diperiksa. Kita semua sudah dipanggil ke Bareskrim, karena ketidaktahuan,” ujar Denny ‘Cagur’ di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Denny ‘Cagur’ mengaku hadir di Bareskrim dengan mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku. “Sebagai warna negara yang baik, saya datang, setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang kita serahkan kepada pihak berwajib,” tandas dia.

    Denny ‘Cagur’ mengatakan, proses pemeriksaan dilakukan ketika dirinya sedang mempersiapkan diri menjadi anggota DPR. “Lagi perjalanan. Waktu itu belum (dilantik),” tutur dia.

    Sebelumnya, video Denny ‘Cagur’ yang mempromosikan situs judi online dengan dalih permainan viral di media sosial. Denny turut membeberkan sejumlah keunggulan situs itu. Terdapat juga foto Denny dengan salah seorang yang diduga tersangka dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

  • Bareskrim Tetapkan Eks Direktur Pertamina Luhur Budi Sebagai Tersangka

    Bareskrim Tetapkan Eks Direktur Pertamina Luhur Budi Sebagai Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Bareskrim Polri menetapkan eks Direktur Umum Pertamina Luhur Budi Djatmiko (LBD) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pembelian tanah di Jakarta Selatan.

    Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan tanah yang dibeli itu milik PT SP dan PT BSU seluas 48.279 m2 pada tahun 2013 sampai dengan 2014.

    “Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah menetapkan saudara LBD selaku Direktur Umum PT Pertamina tahun 2012-2014 sebagai tersangka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).

    Arief menjelaskan, kasus ini bermula saat penyusunan anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Pertamina tahun 2013 dengan nilai sebesar Rp 2 triliun.

    RKAP itu disusun untuk untuk pembangunan Gedung Pertamina Energy Tower (PET) sebagai perkantoran PT Pertamina serta seluruh anak perusahaannya. 

    Pembelian tanah di kawasan Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan itu dilakukan sebanyak empat kali dalam kurun Juni 2013 – Februari 2014.

    Harga tanah seluas Rp48.279 m3 itu ditaksir mencapai Rp35.000.000 per m2 diluar pajak. Sementara untuk membayar jasa Notaris-PPAT Rp1,6 miliar. 

    Hanya saja, penyidik Bareskrim menduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam praktik pembelian tanah ini.

    “Bahwa dalam proses pembelian tanah yang dilakukan oleh PT Pertamina, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum,” tambahnya.

    Sebagai informasi, Bareskrim Polri dan BPK RI telah berkoordinasi bahwa kerugian negara yang ditimbulkan dari kegiatan dugaan korupsi itu mencapai Rp348 miliar.

    Kerugian negara itu didasari oleh pemahalan harga dan pembayaran yang tidak seharusnya berupa jalan milik Pemerintah Propinsi DKI Jakarta seluas 2.553 m2.

    “Bahwa hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebagaimana yang  diterbitkan oleh BPK RI adalah berjumlah Rp. 348.691.016.976,” jelasnya.

    Sementara itu VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengemukakan Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim POLRI.

    Perseroan memaparkan bahwa kasus yang menjerat salah satu bekas petingginya itu terjadi pada tahun 2012-2104 yang lalu. Pertamina berharap proses hukum dapat berjalan sesuai aturan berlaku.

    “Dalam menjalankan operasional perusahaan Pertamina senantiasa berkomitmen untuk mengelola bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG).”

  • 1
                    
                        Bareskrim Tetapkan Eks Direktur Umum Pertamina Tersangka Pembelian Tanah Rasuna Epicentrum
                        Nasional

    1 Bareskrim Tetapkan Eks Direktur Umum Pertamina Tersangka Pembelian Tanah Rasuna Epicentrum Nasional

    Bareskrim Tetapkan Eks Direktur Umum Pertamina Tersangka Pembelian Tanah Rasuna Epicentrum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Bareskrim
    Polri menetapkan mantan Direktur Umum PT
    Pertamina
    (Persero) periode 2012-2014,
    Luhur Budi Djatmiko
    (LBD), sebagai tersangka dalam kasus dugaan
    korupsi
    pembelian 4,8 hektare tanah yang terdiri atas 23 bidang, di Kompleks Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.
    Berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa (5/11/2024) kemarin, Luhur diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam proses pembelian tanah tersebut.
    “Kepolisian menetapkan tersangka LBD selaku Direktur Umum PT Pertamina (Persero) tahun 2012 sampai dengan 2014 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah oleh PT Pertamina (Persero) di Komplek Rasuna Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan,” kata Wadir Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa dalam keterangan resmi, Rabu (6/1/2024).
    Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Bareskrim pada 19 Februari 2018 yang tercatat dengan Nomor Laporan LP/250/II/2018/Bareskrim.
    Saat itu dilaporkan bahwa perusahaan energi pelat merah itu menyusun anggaran pembelian tanah senilai Rp 2,07 triliun di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Pertamina Tahun 2013, yang tujuannya untuk membangun Pertamina Energy Tower (PET).
    Namun, dalam proses pembelian tanah seluas 48.279 meter persegi yang berlangsung antara Juni 2013 hingga Februari 2014, diduga terjadi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 348,6 miliar.
    Nilai kerugian negara ini berdasarkan surat Ketua dan Wakil Ketua BPK RI Nomor: 13/ST/II/01/2024 tanggal 12 Januari 2024, dan Surat Tugas Tortama Investigasi BPK RI Nomor: 28/ST/XXI/01/2024 tertanggal 16 Januari 2024, bahwa telah dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan investigatif Kerugian Keuangan Negara dari Auditor BPK RI tertanggal 15 Oktober 2024, kepada Dittipidkor Bareskrim Polri.
    Arief mengatakan, penyimpangan tersebut dikaitkan dengan harga pembelian yang dinilai terlalu tinggi dan aset jalan milik Pemprov DKI Jakarta yang seharusnya tidak diperjualbelikan.
    “Ini didasari atas terjadinya pemahalan harga (pengeluaran yang lebih besar dari yang seharusnya) dan pengeluaran atau pembayaran yang tidak seharusnya,” tegas dia
    Selain itu, pihak Bareskrim Polri menemukan adanya pelanggaran terhadap berbagai aturan, termasuk Undang-Undang BUMN, Peraturan Menteri BUMN, serta pedoman internal Pertamina mengenai tata kelola pengadaan barang dan jasa.
    “Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 84 saksi, 5 ahli, serta penyitaan 612 dokumen,” ujarnya.
    “Investigasi forensik dan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga turut mengungkapkan besarnya kerugian negara,” tegas dia.
    Terpisah, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim terhadap Luhur Budi.
    “Pertamina berharap proses hukum dapat berjalan sesuai aturan berlaku dengan tetap mengedepankan azas hukum praduga tak bersalah,” kata dia.
    Ia menekankan, dalam menjalankan operasional perusahaan Pertamina senantiasa berkomitmen untuk mengelola bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Jaya gandeng Puslabfor Polri dalami kebakaran di Bekasi

    Polda Metro Jaya gandeng Puslabfor Polri dalami kebakaran di Bekasi

    RS Polri telah mengumpulkan 23 sampel postmortem dari 11 kantong jenazah dan satu buah wadah berisi potongan badan

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menggandeng Puslabfor Bareskrim Polri untuk mendalami penyebab peristiwa kebakaran yang terjadi di pabrik PT Jati Perkasa Nusantara di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (1/11).

    “Dilakukan olah TKP lebih lanjut bersama-sama dengan Puslabfor Bareskrim Polri untuk dilakukan pendalaman secara ilmiah untuk menemukan barang bukti dan mendalami penyebab terjadinya kebakaran, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Baca juga: RS Polri tak batasi waktu identifikasi korban kebakaran pabrik Bekasi

    Ade Ary menjelaskan kasus kebakaran tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Hasil komunikasi rekan-rekan penyelidik dengan pemangku kepentingan (stakeholder) meliputi Dinas Pemadam Kebakaran, di lokasi yang cukup luas itu masih menunggu proses pendinginan,” katanya.

    Dia juga menjelaskan pihak Subdit Kamneg Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Puslabfor.

    “Untuk teknis mereka (Puslabfor) masih belum bisa datang karena ada TKP kebakaran di Polda Gorontalo, kemudian kondisi tkp juga belum memungkinkan menurut damkar, masih ada beberapa titik api atau asap, semoga hari ini sudah habis semua sehingga bisa masuk proses pendinginan, ” kata Ade Ary.

    Sebelumnya kebakaran melanda pabrik pakan ternak PT Jati Perkasa Nusantara di Jalan Pondok Ungu, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).

    Kemudian, RS Polri juga mengambil 12 sampel DNA pembanding antemortem dari sembilan keluarga yang melaporkan korban hilang.

    Polisi juga mengimbau keluarga, kerabat, dan rekan korban yang masih ingin menambahkan informasi data orang hilang yang sudah diberikan sebelumnya, untuk melapor ke Posko Antemortem Identifikasi Korban Bencana atau Disaster Victim Identification ​​​DVI Rumah Sakit Polri.

    Sebelumnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi Priadi Santoso menyebutkan hingga kini sembilan orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Terpopuler: Momen Terakhir Dina Mariana dengan Ezra Mandira hingga Ibu Ronald Tannur Ditahan

    Terpopuler: Momen Terakhir Dina Mariana dengan Ezra Mandira hingga Ibu Ronald Tannur Ditahan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabar duka meninggalnya artis cilik legendaris era 1970-an, Dina Mariana, menjadi berita terpopuler yang menarik perhatian pembaca Beritasatu.com, Senin (4/11/2024). Sang anak, Ezra Mandira menceritakan momen terakhir dirinya bersama sang ibunda yang tutup usia setelah berjuang melawan kanker rahim.

    Berita lainnya yang masuk kategori terpopuler, yakni ibu Ronald Tannur yang ditahan setelah ditetapkan tersangka kasus suap hakim PN Surabaya, sosok Sunaryanta dan Mahmud Ardi Widanto maju Pilbup Gunungkidul 2024, Denny Sumargo yang mendatangi rumah Farhat Abbas, dan Razman Arif Nasution yang ditetapkan tersangka pencemaran nama baik.

    Berikut top 5 news atau lima berita terpopuler Beritasatu.com.

    1. Dina Mariana Tutup Usia, Ezra Mandira Ceritakan Momen Terakhir dengan Ibunda
    Eks personel grup musik HIVI!, Ezra Mandira Sugandi, mengenang momen-momen terakhir yang dihabiskan bersama ibundanya, artis cilik legendaris era 1970-an, Dina Mariana, sebelum mengembuskan napas terakhir.

    Ezra mengungkapkan, ia banyak menghabiskan waktu bersama sang ibu selama masa-masa akhir hidupnya.

    “Sebelum beliau berpulang, kami menghabiskan banyak waktu bersama di rumah, lebih banyak bersama keluarga juga,” ujar Ezra kepada Beritasatu.com di rumah duka, Depok, Jawa Barat, Senin (4/11/2024).

    2. Jadi Tersangka Penyuap 3 Hakim PN Surabaya, Ibunda Ronald Tannur Langsung Ditahan
    Setelah lima jam diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi bebasnya terpidana Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), ibunda Ronald Tannur, langsung ditetapkan tersangka dan ditahan.

    MW menjadi tersangka pemberi suap melalui kuasa hukumnya, Lisa Rachmad, kepada para hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan juga mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang lebih dahulu juga ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

    Ibunda Ronald Tannur ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jatim selama 20 hari ke depan.

    3. Sosok Sunaryanta dan Mahmud Ardi Widanto yang Maju pada Pilkada Kabupaten Gunungkidul 2024
    Mantan Bupati Kabupaten Gunungkidul Sunaryanta, kembali mencalonkan diri pada pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) dalam Pilkada 2024, berpasangan dengan Mahmud Ardi Widanto, yang merupakan anak dari Bendahara Umum DPP PAN Totok Daryanto.

    Pasangan calon ini diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Selain PAN, Sunaryanta dan Mahmud Ardi juga mendapatkan dukungan dari beberapa partai lain, termasuk PPP, PSI, Partai Ummat, Garuda, dan Partai Gelora.

    Pada pemilihan anggota DPRD Gunungkidul sebelumnya, PAN meraih 45.579 suara, PPP 6.371 suara, PSI 9.934 suara, Partai Ummat 6.541 suara, Partai Garuda 535 suara, dan Partai Gelora 2.071 suara.

    4. Denny Sumargo Datangi Rumah Farhat Abbas yang Menantang Ingin Memukul
    Denny Sumargo tampaknya ingin menunjukkan sikap gentleman kepada Farhat Abbas. Tanpa takut dengan tantangan dari pengacara tersebut, pria asal Makassar ini mendatangi rumah Farhat pada Minggu (3/11/2024) malam.

    Kunjungan ini terungkap melalui sebuah unggahan di YouTube. Dalam video itu, Denny terlihat percaya diri mengenakan jaket kulit hitam, topi putih, dan kacamata saat mengunjungi kediaman Farhat.

    Denny mengungkapkan, dirinya telah membuat janji untuk bertemu dengan Farhat. Mantan suami Nia Daniaty tersebut bahkan mengetahui alamat rumah Farhat melalui pesan.

    5. Razman Arif Nasution Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Kasihan Enggak Bisa Preskon Lagi
    Nikita Mirzani telah mengetahui pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution dipanggil Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sidik jari pada Senin (4/11/2024).

    Razman tersangkut kasus dugaan pencemaran nama baik. Nikita berharap agar Razman segera ditahan oleh pihak kepolisian.

    “Razman diperiksa kesehatan dan sidik jarinya jangan-jangan mau ditahan. Kasihan ya nanti enggak bisa preskan-preskon lagi. Gimana tuh Razman?” kata Nikita Mirzani dalam akun Instagram miliknya dikutip Beritasatu.com, Senin (4/11/2024).

  • Razman Arif Nasution Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Kasihan Enggak Bisa Preskon Lagi

    Razman Arif Nasution Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Kasihan Enggak Bisa Preskon Lagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Nikita Mirzani telah mengetahui pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution dipanggil Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sidik jari pada Senin (4/11/2024).

    Razman tersangkut kasus dugaan pencemaran nama baik. Nikita berharap agar Razman segera ditahan oleh pihak kepolisian.

    “Razman diperiksa kesehatan dan sidik jarinya jangan-jangan mau ditahan. Kasihan ya nanti enggak bisa preskan-preskon lagi. Gimana tuh Razman?” kata Nikita Mirzani dalam akun Instagram miliknya dikutip Beritasatu.com, Senin (4/11/2024).

    Nikita berharap Razman segera ditahan terkait kasus perseteruannya dengan pengacara Hotman Paris. Ibunda Laura Meizani atau Lolly itu berharap, ketika Ramzan ditahan dapat mengurangi berat badannya.

    “Semoga si Razman ditahan biar agak kurusan dikit, biar kelihatan leg-leg lehernya, mudah-mudahan ditahan biar stop preskan-preskon enggak jelas lo,” jelasnya.    

    Nikita Mirzani juga mengaku siap memantau berita pemanggilan Razman Arif Nasution ke Bareskrim, bisa cepat mengetahui  pengacara Vadel itu ditahan atau tidak.

    *Selain itu, Nikita Mirzani yakin Razman akan segera ditahan lantaran sudah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan dan sidik jari.

    “Gue pantengin dari jam 7.30 WIB pagi, karena setahu gue kalau sudah pemeriksaan kesehatan sama sidik jari terus sudah tahap dua biasanya 95% ditahan. Makanya jangan kirim-kirim surat ke kapolri, ke kapolres mau minta apa lo? Minta pertolongan, apa minta sumbangan?” tandasnya.

    Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri memanggil pengacara Razman Arif Nasution untuk menjalani tes kesehatan dan pengambilan sidik jari. 

    Pemanggilan tersebut terkait penetapan status tersangka kepada Razman atas kasus dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea pada 10 Mei 2024.

    Razman disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

    Kasus ini bermula ketika Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea, meminta Razman untuk bertindak sebagai kuasa hukum dalam melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman. 

    Namun, di tengah proses bantuan hukum, Iqlima membantah adanya pelecehan seksual oleh Hotman dan juga menolak telah menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.

    Akibat pernyataan tersebut, Hotman Paris melaporkan Razman ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik.