Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Kasus Pemerasan terhadap SYL, Kuasa Hukum Pastikan Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

    Kasus Pemerasan terhadap SYL, Kuasa Hukum Pastikan Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dipastikan menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar.

    “Insyaallah hadir. Insyaallah,” kata Ian Iskandar di Polda Metro Jaya pada Kamis (28/11/2024).

    Ian sendiri tak membeberkan secara detail kapan Firli hadir dalam pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan Firli Bahuri hadir seusai dirinya menyerahkan sejumlah dokumen ke Polda Metro Jaya.

    “(Hadir) secepatnya ya,” ungkap dia.

    Sebelumnya, Firli Bahuri bakal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada Kamis (28/11/2024).

    Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilakukan guna melengkapi berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

  • Firli Bahuri Dipastikan Akan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 November 2024

    Firli Bahuri Dipastikan Akan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Megapolitan 28 November 2024

    Firli Bahuri Dipastikan Akan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, memastikan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (28/11/2024).
    “Insya Allah hadir, Insya Allah,” ujar Ian saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.
    Kendati demikian, Ian tidak memberi tahu pukul berapa eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan menjalani pemeriksaan.
    “Secepatnya ya,” kata dia.
    Adapun Firli Bahuri dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
    Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan itu di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB.
    Pemeriksaan ini dalam rangka pemenuhan petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta terhadap berkas perkara dugaan pemerasan Firli terhadap SYL.
    “Penyidik menjadwalkan atau mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis, 28 November 2024 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).
    Ini merupakan surat panggilan kedua penyidik terhadap Firli setelah dia sempat mangkir dari panggilan pertama.
    Adapun Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Sejak itu, data per 1 Oktober 2024, sebanyak 160 saksi telah diperiksa penyidik.
    Namun, hingga lebih dari satu tahun lamanya, Firli belum juga ditahan.
    Bukan hanya pemerasan, polisi juga tengah menangani perkara pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan badminton di Jakarta.
    Dalam kasus ini, Firli masih berstatus sebagai saksi meskipun status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
    Data 1 Oktober 2024, penyidik telah memeriksa 37 orang dalam konteks dugaan pertemuan Firli dengan SYL. Penyidik juga telah memeriksa dua ahli, yaitu ahli hukum pidana dan hukum acara pidana, terkait dugaan pertemuan Firli dengan SYL.
    “Polri tujuh orang, KPK 16 orang, Kementan 10 orang, sipil empat orang,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).
    Dalam kedua kasus tersebut, polisi menerapkan Pasal 12 e dan/atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP, serta Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-undang KPK RI.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kuasa hukum Firli Bahuri sambangi Polda Metro Jaya

    Kuasa hukum Firli Bahuri sambangi Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis.

    Dia mengatakan kedatangannya adalah untuk melakukan koordinasi dengan penyidik. “Koordinasi,” katanya saat ditemui di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis.

    Ian yang datang sekitar pukul 10.40 WIB hadir hanya beserta timnya dan tidak terlihat bersama Firli Bahuri.

    Setelah mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dia langsung menuju ke Bareskrim Polri untuk memenuhi pemanggilan yang telah dilayangkan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri pada Kamis ini.

    “Dilakukan pemeriksaan di hari Kamis (28/11) jam 10.00 WIB di ruang riksa Gedung Bareskrim Polri,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (25/11).

    Saat dikonfirmasi alasan Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Polri, Ade Safri menjelaskan, karena penanganan kasus ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Polda Metro Jaya dan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

    “Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan di situ (Bareskrim) atau tempat lain yang telah ditentukan, itu bisa,” katanya.

    Dia juga menambahkan, pemeriksaan Firli tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jelang Firli Bahuri Diperiksa, Pengacara Datangi Polda Metro Jaya

    Jelang Firli Bahuri Diperiksa, Pengacara Datangi Polda Metro Jaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (28/11/2024), menjelang pemeriksaan terhadap Firli.

    Pantauan Beritasatu.com, Ian Iskandar tiba sekitar pukul 10.40 WIB. Dia mengenakan kemeja batik dan menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

    Pengara Firli Bahuri itu enggan berkomentar banyak terkait kedatangannya di Polda Metro Jaya. Dia mengaku ingin berkoordinasi dengan penyidik terkait pemeriksaan kliennya.

    “Koordinasi, nanti baru keluar,” ujarnya kepada wartawan Kamis (28/11/2024).

    Ia menyebut, seusai mendatangi Polda Metro Jaya, dia bakal menuju Bareskrim Polri. Dia mengaku masih berkoordinasi dengan penyidik. “(Setelah ini) ke Bareskrim,” ungkap dia.

    Sebelumnya, mantan ketua KPK Firli Bahuri bakal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada Kamis (28/11/2024) ini.

  • Polda Metro Jaya Kembali Panggil Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Hari Ini

    Polda Metro Jaya Kembali Panggil Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya bakal kembali memeriksa eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).

    Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus pemerasan yang diduga terhadap bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo tersebut bakal berlangsung di Bareskrim Polri.

    “Telah diagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024 pukul 10.00 WIB,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (28/11/2024).

    Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap mantan pimpinan lembaga antirasuah itu dilakukan untuk pemenuhan berkas perkara atau P-19.

    “Dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum pada Kejati DKI,” tambahnya.

    Sebagai informasi, Firli telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak Rabu (22/11/2023). Hingga kini, polisi belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

    Dalam catatan Bisnis, Firli telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam periode 2023-2024.

    Paling baru, Firli juga sempat dipanggil penyidik pada Senin (26/2/2024). Namun, Firli tidak dapat menghadiri pemeriksaan lantaran harus menghadiri suatu agenda.

    Adapun, barang bukti dalam penetapan tersangka Firli Bahuri di antaranya dokumen valas senilai Rp7,4 miliar dan beberapa dokumen penggeledahan hingga bukti elektronik yang diserahkan KPK.

  • Yang Nulis Sakit Jiwa, Enggak Jelas Pikirannya

    Yang Nulis Sakit Jiwa, Enggak Jelas Pikirannya

    GELORA.CO –  Pakar telematika Roy Suryo menyebut akun media sosial Fufufafa memiliki keterkaitan dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. 

    Pernyataan tersebut disampaikan Roy Suryo dalam diskusi bertajuk “Apakah Gibran dapat Dimakzulkan dan Jokowi diadili?”

    Diskusi itu digelar oleh ASA Indonesia dan Komite Pemantau Legislatif Indonesia di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

    Dalam paparannya Roy Suryo menuding bahwa beberapa unggahan yang ditulis akun Fufufafa itu terindikasi sebagai gangguan jiwa dan menyerang sejumlah tokoh politik, termasuk Prabowo Subianto.

    “Orang yang menulis seperti ini, orang yang sakit jiwa. Tidak jelas ini pikirannya,” ujar Roy.

    Unggahan akun tersebut, menurut Roy, menghina Prabowo secara personal, termasuk mencemooh kegagalannya menjadi presiden, menyinggung agama, perceraian, dan isu mengenai anak. 

    Selain itu, akun tersebut juga diduga melecehkan sejumlah tokoh lainnya, seperti Habiburokhman, Fadli Zon, Titiek Soeharto, Didit Prabowo, hingga Anies Baswedan.

    Roy menambahkan, akun tersebut diduga memiliki keterhubungan dengan nomor telepon Gibran.

    Maka itu, ia meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti. 

    Menurut Roy Suryo, pengusutan dapat dilakukan dengan mudah karena server yang digunakan oleh akun Fufufafa berada di Indonesia.

    “Gampang sebenarnya mengusut si Fufufafa itu karena servernya ada di Indonesia,” tegas mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

    Diketahui beberapa waktu lalu akun Fufufafa sempat viral lantaran banyak dikaitkan dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka. 

    Namun belakangan manan Wali Kota Solo itu membantah dirinya sebagai pemilik akun tersebut.

    Roy Suryo sendiri sebelumnya pernah diadukan ke Bareskrim Polri terkait tudingan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai pemilik akun Fufufafa.

    Pihak pelapor adalah Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budianto.

    Dalam laporannya Budianto meminta kepada Roy Suryo untuk membuktikan tudingannya tersebut dalam kurun waktu 1×24 jam.

    “Saya minta dibuktikan 1×24 jam apa saja buktinya sehingga dia bisa menyampaikan hal tersebut karena ini membuat kita resah dan gelisah,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

    Budianto menilai Roy Suryo telah membuat keonaran di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.

    Pelapor juga memandang ada unsur kesengajaan mengganggu proses pelantikan Gibran Rakabuming selaku Wakil Presiden terpilih.

    “Harusnya Pak Jokowi landing dengan smooth, diganggu-ganggu dan juga Mas Gibran selaku Wakil Presiden yang sudah jelas dipilih oleh rakyat 58 persen,” jelasnya.

    Budianto menyayangkan sikap Roy Suryo tersebut.

    Dalam aduannya itu, Budianto menduga Roy Suryo telah melanggar Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE terkait penyebaran berita bohong.

    Sebelumnya, Roy Suryo berkeyakinan 99,9 persen bahwa Gibran merupakan pemilik akun fufufafa.

    “Saya bicara teknis saja bahwa 99,9 persen memang akun fufufafa itu load and clear adalah akun milik mantan Wali Kota Solo atau pun Wakil Presiden Terpilih kita, Gibran,” ujarnya dalam acara Talkshow Overview Tribunnews.com, Rabu (18/9/2024).

    Roy Suryo menggunakan dua pendekatan untuk pernyataan tersebut, yakni dengan pendekatan socio technical dan pendekatan pure technical.

    Pada pendekatan pertama yakni socio technical, dirinya mengamati pada cara menulis di akun fufufafa, yang beberapa kata ditulis dengan gaya sama yang juga digunakan di akun media sosial Chili Pari.

    Diketahui Chili Pari merupakan usaha milik Gibran.

    “Cara menulis seseorang itu tidak pernah berubah, ketika dia menuliskan kata ‘yang’ itu dengan cara ‘yg’, clear betul ketika akun dia yang lain yakni Chili Pari, dia menggunakan gaya bahasa yang sama,” lanjut Roy.

    Roy juga mengatakan keberkaitan fufufafa dengan akun-akun disebut-sebut milik Gibran serta Kaesang Pangarep.

    Diketahui dalam gambar tangkapan layar yang diunggah menunjukkan akun fufufafa menulis ID Raka Gnarly dengan username Twitter @rkgbrn.

  • Profil Alexander Sabar, Dirjen Baru Komdigi dari Polri

    Profil Alexander Sabar, Dirjen Baru Komdigi dari Polri

    Jakarta, CNN Indonesia

    Perwira tinggi Polri Brigjen Alexander Sabar ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ini sepak terjangnya.

    Sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alex akan ditugaskan menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan resminya, Senin (25/11).

    Sebagai Pati Bareskrim Polri, Alexander kini masih bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan.

    Namun begitu, Ia memiliki rekam jejak dalam penegakkan hukum dan pengawasan dunia maya, termasuk keahilannya di bidang investigasi dan forensik digital.

    Alexander telah menempuh berbagai pelatihan khusus yang mendukung kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, The VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, serta Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.

    Tidak hanya itu, Alex juga sempat mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diadakan oleh Interpol.

    Pengalaman dan pendidikan tersebut dinilai mampu dalam menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.

    Penugasan Alexander sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Komdigi, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini. Salah satunya adalah pembentukan ditjen baru yang akan mengawasi kejahatan di ruang digital.

    Meutya berharap penugasan Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih dalam tubuh Komdigi, yang belum lama ini sejumlah karyawan mereka tersangkut dalam kasus judi online, dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital.

    Alexander ditunjuk sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital berdasarkan Surat Perintah Kapolri nomor Sprin/3346/XI/KEP/2024 tanggal 18 November 2024.

    (tim/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Tugas Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Eselon I Baru di Kantor Meutya Hafid

    Tugas Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Eselon I Baru di Kantor Meutya Hafid

    Jakarta

    Seiring dengan perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dilakukan pula penataan ulang struktur organisasi lembaga di jajaran Eselon I.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menunjuk perwira tinggi Polri, Brigjen Polisi Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komdigi.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang semakin kompleks terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid kepada detikINET, Senin (25/11) kemarin.

    Alexander akan menempati direktorat baru hasil perombakan seiring fokus Kementerian Komdigi yang akan memperkuat ranah digital. Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital merupakan salah satu pemisahan dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) saat masih bernama Kementerian Kominfo.

    Tugas dan Fungsi Dirjen Pengawasan Ruang Digital

    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital yang ditetapkan pada 5 November 2024, tepatnya pada Pasal 21 Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi.

    Adapun di Pasal 22, dalam melaksanakan tugas sebagai dimaksud dalam Pasal 21, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital menyelenggarakan fungsi:

    a. perumusan kebijakan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi;
    b. pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi;
    c. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi;
    d. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital; dan
    e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri

    Penugasan kepada Alexander Sabar ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini, di mana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital.

    Menkomdigi Meutya Hafid berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.

    Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 kepada Brigjen Pol Alexander Sabar, S.I.K., M.H. sebagai Pati Bareskrim Polri, yang sekarang bertugas pada BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

    (agt/fay)

  • Akses Internet Saat Pilkada Hingga Saham LQ45

    Akses Internet Saat Pilkada Hingga Saham LQ45

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan sistem informasi aplikasi untuk mendukung keamanan siber Pemilihan kepada daerah atau Pilkada serentak pada rabu (27/11/2024).

    Dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), KPU membentuk gugus tugas siber.

    Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos menyebut bahwa keberadaan gugus tugas siber tersebut diperlukan sebagai langkah antisipasi jika terjadi gangguan siber pada saat Pilkada berlangsung.

    Selain soal persiapan KPU jelang Pilkada 2024, terdapat informasi komprehensif lainnya yang menjadi pilihan redaksi BisnisIndonesia.id pada Selasa (26/22/2024). Di antaranya adalah:

    1. Mengamankan Akses Internet di Pilkada Serentak 2024
    Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos mengungkapkan bahwa dua hari menjelang pelaksanaan Pilkada, KPU terus melakukan persiapan, termasuk memastikan sistem informasi aplikasi yang digunakan, yaitu Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

    Sirekap, imbuhnya, digunakan sebagai alat bantu penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Selama ini Sirekap digunakan untuk pendaftaran dan rekapitulasi data pemilih, baik untuk pemilu maupun pilkada.

    Sementara itu, Komdigi juga fokus meningkatkan jaringan internet di sejumlah titik blank spot menjelang Pilkada serentak, Rabu (27/11/2024). Setidaknya, Komdigi telah mengantongi data lokasi yang masih blank spot dan meningkatkan konektivitas internet di daerah tersebut.

    2. Bank Optimistis Meraup Berkah Musiman pada Akhir 2024
    Pelaku industri perbankan optimistis mampu meraup berkah musiman pada akhir 2024 seperti yang tecermin dalam Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO).

    SBPO merupakan survei yang melibatkan 93 bank untuk memperoleh gambaran dari industri perbankan tentang arah perekonomian, persepsi terhadap risiko perbankan serta arah atau tendensi bisnis perbankan secara kuartalan.

    Hasil survei menunjukkan bahwa pelaku industri perbankan optimistis terhadap kondisi industri pada kuartal IV/2024. Hal itu bertolak pada sejumlah sentimen musiman yang bisa mendorong kinerja makroekonomi, yakni kenaikan konsumsi masyarakat akibat perayaan Natal dan Tahun Baru.

    3. Menghitung Efek Berganda Pembebasan Pajak Rumah MBR
    Angin segar yang diberikan pemerintah melalui pembebasan Bea Peroleh Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan mempercepat perizinan PBG dari maksimal 28 hari menjadi 10 hari diyakini akan memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah.

    Pasalnya, berdasarkan data Susesnas Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, angka backlog atau kekurangan hunian mencapai 9,9 juta unit dimana sebesar 60% berasal dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) informal.

    Selama ini, pemerintah telah berusaha untuk membuat harga rumah MBR terjangkau. Salah satunya dengan mengatur harga maksimal rumah MBR melalui hunian dengan skema KPR fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

    4. Mencari Cahaya Saham LQ45 Bersinar
    Indeks LQ45 masih mencatatkan kinerja jeblok sepanjang tahun berjalan. Beberapa sentimen tersisa agar konstituen yang berisi 45 emiten berkapitalisasi besar ini kembali bersinar.
    Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat indeks LQ45 melemah 9.64% sepanjang tahun berjalan (year-to-date/YtD) ke level 877,02 hingga akhir pekan lalu, Jumat (22/11/2024).

    Penurunannya berbarengan dengan kemenangan Donald Trump dalam kontestasi Pemilihan Presiden Amerika Serikat. Indeks LQ45 turun 5,3% dalam sebulan perdagangan terakhir.

    5. Efek Bumerang Kenaikan PPN Pada Biaya Proyek Infrastruktur RI
    Rencana pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% di tahun depan membuat dunia konstruksi infrastruktur menjadi was–was. Pasalnya, kenaikan tarif PPN tersebut diyakini berdampak pada naiknya sejumlah material konstruksi hingga biaya logistik selama masa pembangunan.

    Di sisi lain, pertumbuhan industri jasa konstruksi di Indonesia menunjukkan tren positif. Hingga semester 1/2024, nilai bisnis konstruksi di Indonesia mencapai Rp423,4 triliun atau 12,73% dari Rp3.325,1 triliun total APBN tahun 2024.

    Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) La Ode Safiul Akbar mengatakan pihaknya menolak rencana pemerintah mengerek pengenaan PPN menjadi 12% mulai Januari 2025. Menurutnya, implementasi PPN menjadi 12% bakal berdampak langsung pada harga material dan jasa konstruksi, yang akhirnya akan membebani kontraktor dan masyarakat pengguna infrastruktur. Selain itu, kenaikan PPN tersebut akan menghambat eksekusi proyek yang sudah direncanakan terutama proyek-proyek pemerintah.

  • Meutya Hafid Tunjuk Brigjen Pol Alexander Sabar jadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital

    Meutya Hafid Tunjuk Brigjen Pol Alexander Sabar jadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menunjuk perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigjen Pol Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    Penunjukan Alexander, yang memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital, adalah bagian dari upaya menghadapi tantangan era digital saat ini.

    Tantangan ini mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online, yang membutuhkan kolaborasi erat antar lembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya dalam keteranganya, Senin (25/11/2024).

    Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini.

    Dimana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital adalah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital.

    Meutya berharap penugasan Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.

    Adapun, Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 kepada Brigjen Pol Alexander Sabar, S.I.K., M.H. sebagai Pati Bareskrim Polri, yang sekarang bertugas pada BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.