Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Profil 3 Perwira Tinggi Bintang 3 Polri yang Bertugas di Kementerian

    Profil 3 Perwira Tinggi Bintang 3 Polri yang Bertugas di Kementerian

    loading…

    Profil 3 Perwira Tinggi ( Pati) Polri berpangkat bintang atau Komisaris Jenderal (Komjen) Pol saat ini bertugas di kementerian. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

    JAKARTA – Tiga Perwira Tinggi (Pati) Polri berpangkat bintang atau Komisaris Jenderal (Komjen) Pol saat ini bertugas di kementerian. Pati Polri merupakan golongan kepangkatan di lingkungan Polri.

    Pangkat terendah dari golongan Pati adalah Pangkat Bintang Satu atau disebut Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), di atasnya terdapat Pangkat Bintang 2 atau Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).

    Selanjutnya Pati dengan pangkat Bintang 3 atau Komjen Pol, dan tertinggi adalah Pangkat Bintang Empat atau Jenderal Polisi.

    Dari sekian banyak Pati Polisi, tiga di antaranya bertugas di luar institusi Polri, yakni Kementerian. Siapa saja 3 Pati Polri berpangkat Komjen yang saat ini bertugas di kementerian?

    1. Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho
    Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Foto/Ist

    Sosok Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho termasuk Pati Polri yang bertugas di kementerian. Dia lahir pada 17 Maret 1968 di Jakarta.

    Kini Jenderal Bintang 3 Polri itu menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak 11 Desember 2023 lalu.

    Sebelumnya, lulusan Akpol 1993 itu pernah menduduki Kapolda Banten sejak 2020. Dia juga pernah bertugas sebagai Kadivkum Polri dan Widyaiswara Utama Sespim Polri tahun 2019.

    Dia juga pernah menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri(2018), Dirtipidter Bareskrim Polri (2017), Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2016), Kapolres Metro Jakarta Barat (2015), Kabaginpam Ropaminal Divpropam Polri (2013), Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2012), Kasubbagsun UU Bagsunkum Rosunluhkum Divkum Polri (2011), Kapolres Cimahi (2010), dan Kasubbid Peraturan Bid. Kumdang Div Binkum Polri (2008).

  • Kabar Terbaru Kasus Mafia Judol Komdigi, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi

    Kabar Terbaru Kasus Mafia Judol Komdigi, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) semakin meluas. Selain kasus judol itu sendiri, Polda Metro Jaya juga menemukan adanya dugaan korupsi di dalamnya.

    Sejumlah fakta terkini diungkap pihak kepolisian. Terbaru, polisi melakukan penggeledahan di lima rumah terkait dugaan korupsi kasus mafia akses judol ini.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus dugaan korupsi terkait mafia akses judol ini telah naik ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menaikkan status kasus ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara, dikutip dari Detikcom, Rabu (1/1/2025).

    “Pada hari Kamis, tanggal 12 Desember 2024, penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ade Ary.

    Puluhan saksi telah diperiksa polisi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ini. Termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

    “Di mana 15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,” ujarnya.

    Budi diperiksa di gedung Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024). Selama 6 jam pemeriksaan itu, Budi Arie dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik.

    Seusai pemeriksaan, Budi Arie memberikan sedikit tanggapannya. Budi Arie mengaku dirinya difitnah dan di-framing sedemikian rupa terkait kasus ini.

    “Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi, karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing, karena dia akan terbakar sendiri,” kata Budi Arie di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

    Meski demikian, Budi Arie enggan mengungkapkan substansi pemeriksaan. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada penyidik.

    “Substansi tanya ke pihak penyidik yang berwenang, ya udah,” katanya.

    Berikut fakta terkini terkait dugaan korupsi di kasus mafia akses judol.

    5 rumah digeledah polisi

    Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan korupsi di kasus mafia pembuka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi juga menggeledah 5 rumah terkait dugaan korupsi tersebut.

    “Telah melakukan upaya paksa penggeledahan terhadap 5 rumah tertutup lainnya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Ia tidak memerinci lebih jauh di mana dan rumah siapa saja yang digeledah tersebut. Namun dia mengatakan penyidik turut menyita beberapa barang bukti.

    “Ada lima spot yang telah kita lakukan penggeledahan terkait dengan upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang dan bisa menemukan tersangkanya. Termasuk kita juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, entah itu dokumen juga surat, dan di dalam juga ada alat bukti elektronik,” jelasnya.

    32 Saksi Diperiksa

    Ade mengatakan pihaknya telah memeriksa lebih dari 30 saksi terkait dugaan korupsi di kasus mafia akses judol ini. Sebanyak 21 orang di antaranya adalah pegawai Komdigi.

    “Jadi ada 32 saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan dalam penyelidikan ini. 21 orang di antaranya pegawai Komdigi, dan saat ini penyidikan masih berlangsung. Minggu depan ada agenda pemeriksaan terhadap 7-8 saksi lainnya,” tuturnya.

    ASN Komdigi Diduga Disuap

    Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap bentuk dugaan korupsi mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Karyoto menyebut pihak eksternal melakukan penyuapan terhadap ASN Komdigi.

    “Kemudian masalah Komdigi, memang itu ada 2 jenis tindak pidana, yang pertama tindak pidana perjudian, yang satu sudah mulai mengarah ke tindak pidana korupsi. Yaitu aparatur negara (ASN) yang disuap oleh pihak eksternal untuk berbuat atau berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu,” kata Karyoto dalam rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, dikutip dari Detikcom.

    Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan besaran suap yang diberikan kepada ASN Komdigi bervariasi. Suap tersebut diberikan untuk meloloskan pemblokiran website judi online.

    “Ya seperti itu (suap untuk meloloskan pemblokiran), untuk berbuat ataupun tidak berbuat di luar yang terkait dengan wewenang dan jabatannya untuk tidak melakukan sesuatu ataupun yang menjadi tugas atau wewenang dari yang bersangkutan. jadi untuk berbuat atau tidak berbuat sesuai dengan lingkup kewenangan sesuai dengan masing-masing pegawai negeri atau penyelenggara yang dimaksud.” pungkasnya.

    (fab/fab)

  • Fakta Terkini Perkara Korupsi Mafia Judol Komdigi

    Fakta Terkini Perkara Korupsi Mafia Judol Komdigi

    Jakarta

    Pengusutan kasus mafia akses pembuka blokir website judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) semakin melebar. Tak hanya kasus judol itu sendiri, Polda Metro Jaya juga membongkar dugaan korupsi di dalamnya.

    Sejumlah fakta terkini diungkap pihak kepolisian. Terbaru, polisi melakukan penggeledahan di lima rumah terkait dugaan korupsi kasus mafia akses judol ini.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus dugaan korupsi terkait mafia akses judol ini telah naik ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menaikkan status kasus ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara, pada Kamis (12/12/2024).

    “Pada hari Kamis, tanggal 12 Desember 2024, penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ade Ary.

    Puluhan saksi telah diperiksa polisi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ini. Termasuk salah satunya adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

    “Di mana 15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,” ujarnya.

    Eks Menkominfo Budi Arie telah selesai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024)./Foto: Ari Saputra

    Budi diperiksa di gedung Bareskrim Polri pada Kamis (19/12). Selama 6 jam pemeriksaan itu, Budi Arie dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik.

    Seusai pemeriksaan, Budi Arie memberikan sedikit tanggapannya. Budi Arie mengaku dirinya difitnah dan di-framing sedemikian rupa terkait kasus ini.

    “Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi, karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing, karena dia akan terbakar sendiri,” kata Budi Arie di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

    Meski demikian, Budi Arie enggan mengungkapkan substansi pemeriksaan. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada penyidik.

    “Substansi tanya ke pihak penyidik yang berwenang, ya udah,” katanya.

    Lantas apa saja fakta terkini terkait dugaan korupsi di kasus mafia akses judol ini? Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

    5 Rumah Digeledah Polisi

    Bud Arie seusai periksa 6 jam di gedung Pareskrim. (Ari Saputra/detikcom)

    Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan korupsi di kasus mafia pembuka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi juga menggeledah 5 rumah terkait dugaan korupsi tersebut.

    “Telah melakukan upaya paksa penggeledahan terhadap 5 rumah tertutup lainnya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12).

    Ade Safri tidak memerinci lebih jauh di mana dan rumah siapa saja yang digeledah tersebut. Namun dia mengatakan penyidik turut menyita beberapa barang bukti.

    “Ada lima spot yang telah kita lakukan penggeledahan terkait dengan upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang dan bisa menemukan tersangkanya. Termasuk kita juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, entah itu dokumen juga surat, dan di dalam juga ada alat bukti elektronik,” jelasnya.

    32 Saksi Diperiksa

    Ade Safri mengungkapkan pihaknya telah memeriksa lebih dari 30 saksi terkait dugaan korupsi di kasus mafia akses judol ini. Sebanyak 21 orang di antaranya adalah pegawai Komdigi.

    “Jadi ada 32 saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan dalam penyelidikan ini. 21 orang di antaranya pegawai Komdigi, dan saat ini penyidikan masih berlangsung. Minggu depan ada agenda pemeriksaan terhadap 7-8 saksi lainnya,” tuturnya.

    ASN Komdigi Diduga Disuap

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap bentuk dugaan korupsi mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Karyoto menyebut pihak eksternal melakukan penyuapan terhadap ASN Komdigi.

    “Kemudian masalah Komdigi, memang itu ada 2 jenis tindak pidana, yang pertama tindak pidana perjudian, yang satu sudah mulai mengarah ke tindak pidana korupsi. Yaitu aparatur negara (ASN) yang disuap oleh pihak eksternal untuk berbuat atau berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu,” kata Karyoto dalam rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12).

    Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan besaran suap yang diberikan kepada ASN Komdigi bervariasi. Suap tersebut diberikan untuk meloloskan pemblokiran website judi online.

    “Ya seperti itu (suap untuk meloloskan pemblokiran), untuk berbuat ataupun tidak berbuat di luar yang terkait dengan wewenang dan jabatannya untuk tidak melakukan sesuatu ataupun yang menjadi tugas atau wewenang dari yang bersangkutan. jadi untuk berbuat atau tidak berbuat sesuai dengan lingkup kewenangan sesuai dengan masing-masing pegawai negeri atau penyelenggara yang dimaksud,” jelasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (mea/mea)

  • Penampakan Rumah Senilai Rp 49 Miliar yang Disita Bareskrim, Tersangkanya Ada Crazy Rich Surabaya

    Penampakan Rumah Senilai Rp 49 Miliar yang Disita Bareskrim, Tersangkanya Ada Crazy Rich Surabaya

    TRIBUNJATIM.COM – Investasi bodong yang melibatkan robot trading memang kerap terjadi.

    Baru-baru ini Bareskrim Polri akhirnya menyita aset terkait kasus terbaru melibatkan robot trading NET89.

    Aset itu salah satunya adalah rumah mewah yang nilainya mencapai Rp 49 Miliar.

    Bareskrim Polri menyita beberapa aset terkait kasus investasi bodong robot trading NET89, Senin (30/12/2024).

    Kasubdit 2 Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Agus Waluyo mengatakan, Bareskrim Polri menyita objek tanah dan bangunan di dua lokasi terkait kasus robot trading NET89.

    “Melakukan penyitaan objek tanah dan bangunan aset PT SMI NET 89,” kata Agus kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

    Adapun dua objek penyitaan itu adalah, tanah dan bangunan yang berada di Cluster Sutera Narada, Jalan Sutera Narada IV No. 19. Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten.

    Rumah ini berdiri di atas dua sertifikat dengan luas 273 dan 369 meter persegi berdasarkan SHGB Nomor 01511/Pakulonan dan SHGB Nomor 01513/Pakulonan dengan nilai Rp 15 miliar.

    Kemudian, Bareskrim Polri juga menyita Kantor PT SMI di Gedung SOHO Capital lantai 31 Unit 06 Podomoro City, Jalan Letjen S Parman Kavling 28, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat .

    Adapun objek tersebut merupakan Hak Milik atas Satuan Rumah Susun No.18830/Tanjung Duren Selatan dengan nilai aset Rp 30 miliar.

    Selanjutnya, ada unit ruko PT Simbiotik Multitalenta Indonesia yang terletak di Jalan Tanjung Duren Utara, Blok B, No 20, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    Unit ruko ini berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1982/Tanjung Duren Utara dengan nilai aset sekitar Rp 4 miliar.

    Sebelumnya, Kanit V Subdit II Dittipdeksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, aset-aset hasil penipuan akan dikumpulkan dari berbagai wilayah, seperti Tangerang hingga Bali.

    Adapun tersangka utama kasus ini adalah pendiri PT SMI Andreas Andreyanto.

    Ilustrasi rumah yang disita Bareskrim (Kompas.com)

    “Aset yang sudah kita sita ada yang di Bali, Kalimantan, Tangerang semua ini total secara global sekitar Rp 1,5 triliun yang kita sita, dari korban yang sekitar 6 ribu,” ujar Kompol Karta usai menyita satu unit rumah mewah milik istri Andreas Andreyanto di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Senin (30/12/2024), seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Selasa.

    Sebagai informasi, kasus dugaan investasi bodong Net89 terungkap pertama kali sejak Oktober 2022.

    Saat itu, korban bernama Muhamad Zainul Arifin melaporkan lima figur publik atas dugaan kasus investasi bodong berkedok multi level marketing (MLM) robot trading Net89.

    Polisi pun telah menetapkan beberapa orang tersangka, di antaranya adalah “crazy rich Surabaya” Reza Shahrani alias Reza Paten dan Andreas Andreyanto selaku pemilik Net89 PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

    Kasus serupa telah masuk ke dalam putusan dan vonis terhadap para tersangka.

    Sidang perkara kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang), telah memasuki agenda tuntutan, Rabu (3/1/2024).

    Sidang tersebut digelar sekitar pukul 16.30 WIB, bertempat di Ruang Sidang Cakra PN Malang. 

    Sedangkan ketiga terdakwa, yaitu Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker, dan Raymond Enovan mengikuti jalannya persidangan secara virtual dari Lapas Kelas I Malang.

    Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto menjelaskan secara detail persidangan tersebut.

    “Sidang kasus investasi bodong robot trading ATG pada hari ini, memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang kepada ketiga terdakwa. Ada beberapa pasal yang dituntutkan kepada para terdakwa,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (3/1/2024).

    Untuk terdakwa Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, dituntut dengan Pasal 106 UU RI No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3 juncto Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsidair 6 bulan kurungan.

    Lalu, terdakwa Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker dituntut dengan Pasal 106 UU RI No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3 juncto Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan hukuman pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar subsidair 6 bulan kurungan.

    “Sedangkan terdakwa Raymond Enovan, dituntut dengan Pasal 106 UU RI No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan hukuman pidana 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan,” teranngya.

    Dirinya juga menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat ketiga terdakwa dituntut dengan pasal tersebut.

    “Untuk hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat, terdakwa telah menikmati hasil kejahatannya. Sedangkan untuk hal-hal yang meringankan, terdakwa berterus terang dan menyesali perbuatannya,” jelasnya.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Kapolri: Angka Kejahatan pada 2024 Turun, Ada 325.150 Perkara – Page 3

    Kapolri: Angka Kejahatan pada 2024 Turun, Ada 325.150 Perkara – Page 3

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap ratusan personel kepolisian di akhir tahun 2024. Sebanyak 734 personel, yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri, mengalami pergantian jabatan.

    Hal ini berdasarkan Surat Telegram resmi yang terdiri dari empat bagian, yaitu NOMOR: ST/2778/XII/KEP/2024, NOMOR: ST/2777/XII/KEP/2024, NOMOR: ST/2776/XII/KEP/2024, dan NOMOR: ST/2775/XII/KEP/2024.

    Keempat surat telegram ini dikeluarkan pada tanggal 29 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Irwasum Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

    “Secara keseluruhan terdapat 734 personel yang mutasi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).

    Sejumlah personel yang dimutasi antara lain Irjen Pol. Suharyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, dimutasi menjadi Pati Polda Sumatera Barat dalam rangka pensiun. Jabatan Kapolda Sumatera Barat kemudian diisi oleh Brigjen Pol. Gatot Tri Suryanta, yang sebelumnya menjabat sebagai Irwil V Itwasum Polri.

    Selanjutnya, Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Irwasum Polri, dimutasikan menjadi Pati Itwasum Polri. Posisi Wakil Irwasum Polri pun diisi oleh Irjen Pol. Merdisyam, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabaintelkam Polri.

    Kemudian Irjen Pol. Yuda Gustawan Sahlisospol Kapolri diangkat menjadi Wakabaintelkam Polri. Lalu, Brigjen Pol. Desy Andriani, Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, dimutasikan menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun. Jabatan Dirtipid PPA-PPO kemudian diisi oleh Brigjen Pol. Nurul Azizah.

  • Kapolda Sumbar hingga Kapolres Semarang

    Kapolda Sumbar hingga Kapolres Semarang

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap 734 Perwira Tinggi (Pati) hingga Perwira Menengah (Pamen).

    Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2775/XII/KEP./2024 hingga ST/2778/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024. Hal itu juga dibenarkan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

    “Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” ujarnya lewat pesan singkat, Senin (30/12).

    Melalui mutasi itu, Kapolri menunjuk Brigjen Gatot Tri Suryanta sebagai Kapolda Sumatera Barat menggantikan Irjen Suharyono yang dimutasi dalam rangka pensiun.

    Posisi Gatot di Irwil V Itwasum Polri akan dijabat oleh Karo Ops Polda Jawa Barat Kombes Budi Wasono. Selain itu, Kapolri juga turut merotasi Wairwasum Polri Irjen Yan Sultra dalam rangka penugasan luar struktur di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Posisi Wairwasum yang ditinggalkan akan dijabat oleh Irjen Merdisyam yang sebelumnya menjabat Wakabaintelkam. Kemudian posisi Wakabaintelkam yang kosong akan ditempati oleh Irjen Yuda Gustawan.

    Sigit kemudian merotasi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam rangka pensiun. Posisi Yusri akan digantikan oleh Brigjen Widodo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Jawa Barat.

    Sementara posisi Wakapolda Jawa Barat akan digantikan oleh Brigjen Kasihan Rahmadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Riau. Kemudian jabatan Wakapolda Riau akan ditempati oleh Direktur Penindakan Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Adrianto Jossy Kusumo.

    Selanjutnya Sigit juga menunjuk Brigjen Nurul Azizah menjadi Direktur Tindak Pidana Perempuan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri.

    Dalam mutasi itu, Nurul ditunjuk Kapolri menggantikan Brigjen Desy Andriani yang kini telah memasuki masa pensiun. Selain itu Sigit juga mengangkat Kombes Rita Wulandari Wibowo sebagai Kasubdit I pada Direktorat Tindak Pidana Perempuan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri.

    Sementara untuk posisi Kasubdit II Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri akan diisi oleh Kombes Ganis Setyaningrum. Terakhir, Kasubdit III Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri akan dijabat oleh Kombes Amingga Meilana Primastito.

    Di sisi lain, Kapolri juga mencopot Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak. Pencopotan terhadap Donald terjadi saat Propam Polri tengah mengusut dugaan pemerasan kepada penonton DWP asal Malaysia.

    Dalam mutasi itu, Donald kini ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat Nadan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri.

    Sementara untuk posisi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan diisi oleh Kombes Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

    Tak hanya itu, Kapolri juga mencopot Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dari jabatannya. Ia akan digantikan oleh Kombes M Syahduddi yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat.

    Irwan dimutasi dari jabatannya disaat Polda Jawa Tengah sedang mengusut kasus penembakan terhadap siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy oleh anggota Polrestabes Semarang.

    Dalam mutasi itu, Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

    (tfq/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • 4
                    
                        AKBP Yunita Jadi Kapolres Perempuan Pertama di Kepri
                        Regional

    4 AKBP Yunita Jadi Kapolres Perempuan Pertama di Kepri Regional

    AKBP Yunita Jadi Kapolres Perempuan Pertama di Kepri
    Tim Redaksi
    BATAM, KOMPAS.com –
    Sebanyak 18 pejabat utama di Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau mengalami pergantian jabatan jelang akhir tahun 2024. Salah satu yang mencuri perhatian adalah AKBP Yunita Stevani.
    Ia menjadi wanita pertama yang menjabat
    Kapolres
    di lingkungan Polda
    Kepri
    sejak pembentukannya pada 2005.
    Pergantian ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024.
    AKBP Yunita Stevani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri, kini dipercaya sebagai Kapolres Kabupaten Bintan.
    “Kita yakini bersama, alih tugas jabatan ini akan membawa sinergi baru dan kemajuan positif bagi Polri,” ujar Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (30/12/2024).
    Rekam Jejak AKBP Yunita
    Sebelum menjabat Kapolres, AKBP Yunita pernah menjadi Kasat Lantas di Polresta Bintan dan Kapolsek Lubuk Baja. Setelah itu, ia menjabat Kasat Lantas di Polresta Barelang sebelum kembali ke Polda Kepri.
    “Alih tugas merupakan proses yang biasa terjadi di Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier,” tambah Pandra.
    Ketentuan Penempatan Baru
    Pejabat yang dimutasi wajib melaksanakan tugas di posisi barunya paling lambat 14 hari sejak ditetapkannya surat telegram. Ketentuan ini bertujuan memastikan kelancaran tugas di masing-masing jabatan.
    Berikut daftar nama Pejabat Polda Kepri yang melaksanakan Alih Tugas Jabatan :
    1. Kombes. Pol. Danang Beny Kuspriandono, S.I.K., M.H., CPM., Karo SDM Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Watpers SSDM Polri (Dalam Rangka DikbangTi T.A. 2025).
    2. Kombes. Pol. Taovik Ibnu Subarkah, S.I.K., Karo SDM Polda Malut, diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Kepri.
    3. Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K., M.H., Dirreskrimum Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
    4. Kombes. Pol. Ade Mulyana, S.I.K., Dirpamobvit Polda Banten, diangkat diangkat dalam jabatan baru Dirreskrimum Polda Kepri.
    5. Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., Dirreskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Riau.
    6. Kombes. Pol. Trisno Eko Santoso, S.I.K., Dirpolairud Polda Kepri, diangkat diangkat dalam jabatan baru Dirpolairud Polda Bengkulu.
    7. Kombes. Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., Dirpolairud Polda Kalteng, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirpolairud Polda Kepri.
    8. Kombes. Pol. Budi Santosa, S.H., S.I.K., M.H., Kapolresta Tanjungpinang Polda Kepri, dimutasikan diangkat dalam jabatan baru Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri (Dalam Rangka DikbangTi T.A. 2025).
    9. Kombes. Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., Ka SPN Polda Kepri, dimutasikan diangkat dalam jabatan baru Analis Kebijakan Madya Bidang Kurikulum Lemdiklat Polri (Dalam Rangka DikbangTi T.A. 2025).
    10. AKBP Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri, diangkat sebagai Kapolresta Tanjungpinang Polda Kepri.
    11. AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., Kabagbinkar Ro SDM Polda Metro Jaya, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Kepri.
    12. AKBP Ary Baroto, S.I.K., M.H., Wadirreskrimum Polda Kepri, diangkat diangkat dalam jabatan baru Ka SPN Polda Kepri.
    13. AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., Kapolres Bintan Polda Kepri, diangkat diangkat dalam jabatan baru Kabagdalpers Ro SDM Polda Kepri.
    14. AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Bintan Polda Kepri.
    15. AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., Wadirreskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Riau.
    16. AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., Wadirresnarkoba Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirpolairud Polda Kaltara.
    17. AKBP Farouk Oktara, S.H., S.I.K., Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Indragiri Hilir Polda Riau.
    18. AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., M.H., Kabagbinkar Ro SDM Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya TK. III Polda Kepri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar 14 Tersangka Kasus Robot Trading Net89

    Daftar 14 Tersangka Kasus Robot Trading Net89

    Jakarta, CNN Indonesia

    Bareskrim Polri menetap tersangka baru dalam kasus robot trading NET89. Kini total ada 14 tersangka dan terbaru adalah istri pendiri PT SMI, yakni Theresia Lauren atau TL.

    “Bener, itu TL merupakan tersangka baru, merupakan istri AA (Andreas Andreyanto) dan termasuk dalam 14 tsk dan disangkakan Pasal TPPU,” kata Kanit V Subdit II Dittipdeksus Bareskrim Polri Kompol Karta saat dihubungi, Senin (30/12).

    Selain TL, 13 tersangka lainnya adalah pendiri PT SMI AA (Andreas Andreyanto), LHSM (Lauw Swan Hie Samuel), ESI (Erwin Saeful Ibrahim), DI, FI (Ferdi Iwan), AA (Alwin Aliwarga), RS (Reza Shahrani alias Reza Paten), YW, AR, MA (putri Andreas), BS, PT SMI, dan HS (meninggal dunia).

    Dalam daftar nama itu, ada dua nama yang sebelumnya masuk sebagai tersangka, yakni David dan IR. Karta menyebut kini keduanya berstatus sebagai saksi.

    “Bukan (tersangka), masih saksi,” ujar Karta.

    “Ya untuk David dan IR belum tersangka lagi, itu mindik yang lama masih 10 LP. Ini gabungan 15 laporan polisi, Mas, itu (14) tersangka penyidikan yang baru lagi ya,” jelas dia.

    Sebelumnya, Andreas membangun rumah mewah di Alam Sutera, Tangsel, atas nama Theresia Laure atau TL. Namun rumah senilai Rp 15 miliar itu rencananya bakal dihuni anak Andreas berinisial MA.

    “Yang menempati, yang mengurus adalah anaknya yang wanita, yang saat ini sudah kita tahan, yaitu inisial MA, bersama tersangka lain yang sudah kita lakukan penahanan,” ujar Karta.

    Andreas Andreyanto merupakan pemilik NET89 sekaligus pendiri PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Lauw Swan Hie Samuel alias LSH menjabat direktur PT SMI, Erwin Saeful Ibrahim alias ESI sebagai founder dan exchanger Net89. Sementara Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten, Alwin Aliwarga alias AAL, Hanny Suteja alias HS, Ferdi Iwan alias FI, serta David alias DA merupakan sub exchanger Net89.

    Status tersangka Hanny Suteja gugur karena telah meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Sementara Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel masuk daftar pencarian orang (DPO).

    Baca selengkapnya di sini.

    (isn/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Bareskrim Sita Aset Kasus NET89 dari 6.000 Korban, Total Rp 1,5 T

    Bareskrim Sita Aset Kasus NET89 dari 6.000 Korban, Total Rp 1,5 T

    Jakarta

    Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus penipuan investasi bodong robot trading NET89. Total aset yang sudah disita sebesar Rp 1,5 triliun dari total sekitar 6.000 korban.

    Kanit V Subdit II Dittipdeksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, aset-aset hasil penipuan itu dikumpulkan dari berbagai wilayah seperti Tangerang hingga Bali. Tersangka utama kasus ini adalah pendiri PT SMI Andreas Andreyanto.

    “Aset yang sudah kita sita ada yang di Bali, Kalimantan, Tangerang semua ini total secara global sekitar Rp 1,5 triliun yang kita sita, dari korban yang sekitar 6 ribu,” ujar Kompol Karta seusai menyita satu rumah mewah milik istri Andreas Andreyanto di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Senin (30/12/2024).

    Terbaru, Bareskrim Polri menyita rumah senilai Rp 15 miliar di Alam Sutera. Rumah itu atas nama Theresia Lauren atau TL istri Andreas yang juga masuk daftar tersangka.

    Sebelum rumah itu, polisi sudah lebih dulu menyita dua mobil dari tempat yang sama. Kedua mobil yang disita adalah BMW X5 hitam dan Porche.

    “Yang kemarin kita sita waktu penggeledahan pertama ditemukan mobil Porche sama BMW Di lokasi ini. Itu sudah kita sita di Rumbasan,” imbuhnya.

    “Kami menyita sejumlah aset di Bali,” kata Karta seusai memasang tanda sita aset di sebuah gedung mangkrak di Jalan Kapten Tantular, Nomor 22, Denpasar, Rabu (18/12).

    Karta menuturkan ada dua aset yang disita di Denpasar yakni Renon Tower yang berlokasi di Jalan Kapten Tantular, Nomor 22, serta bangunan dan tanah di Jalan Hayam Wuruk, Nomor 256.

    Ada juga aset yang disita berupa dua vila yakni Alila, unit C7 dan C8, di Jalan Belimbing Sari, Tambiyak, Pecatu, Badung. Nilai tujuh aset yang disita polisi itu antara Rp 9 miliar hingga Rp 75 miliar.

    Adapun aset hotel dan vila, Karta melanjutkan, totalnya bernilai Rp 200 miliar. Setelah disita, polisi akan menunggu putusan dari pengadilan terhadap kasus itu.

    Kasus investasi bodong robot trading NET89 mencuat pada 2023. Saat itu, polisi sudah menyita tujuh aset milik SMI. Namun, para tersangka menang saat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Tangerang.

    Polisi lalu kembali menyelidiki kasus investasi bodong tersebut dan menyita ulang aset hasil kejahatan Andreas Andiyanto dan sembilan tersangka lainnya.

    (azh/azh)

  • Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Rumah Rp 15 Miliar dan 2 Mobil Mewah Tersangka

    Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Rumah Rp 15 Miliar dan 2 Mobil Mewah Tersangka

    Tangerang Selatan, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri kembali menyita aset hasil kejahatan kasus penipuan investasi robot trading Net89 di Perumahan Narada, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Senin (30/12/2024). 

    Aset yang disita terkait kasus robot trading Net89 itu adalah satu rumah mewah empat lantai serta dua mobil mewah merk Porche dan BMW yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Rumah milik tersangka Lorensa, istri dari tersangka utama Andreas Andrianto itu langsung disegel petugas sebagai tanda sudah disita.

    Kanit V Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri Kompol Karta mengatakan penyitaan asset itu berdasarkan hasil penelusuran dana para tersangka dalam melakukan pencucian uang  hasil penipuan dari ribuan member robot trading Net 89.

    Semua aset tersangka ditaksir nilainya mencapai 1,5 triliun rupiah. Aset yang disita tersebar di Bali, Kalimantan, dan Tangerang Selatan.

    “Saat ini kami sedang melakukan pengembangan pencarian aset-aset dengan kasus Net89 yang dilakukan Andreas Andrianto dan kawan kawan. Pengembangan ini kita menelusuri aset-asetnya dari sekian aset yang kita sita ini merupakan pengembangan yang ada di Alam Sutera Narada, kita lakukan penyitaan sesuai dengan penetapan pengadilan, ini aset dari hasil TPPU,” kata Karta.

    “Kita telusuri aliran dana, kita peroleh bahwa dibelikan di sini. Yang menempati, yang mengurus adalah anaknya yang wanita, yang saat ini sudah kita tahan yaitu inisial MA bersama tersangka lain yang sudah kita lakukan penahanan. Aset yang sudah kita sita ada yang di Bali, Kalimantan, Tangerang semua ini total secara global sekitar Rp 1,5 triliun yang kita sita, dari korban yang sekitar 6.000,” ujarnya.

    Karta mengatakan penyidik sedang melengkapi berkas kasus robot trading Net89 dengan tersangka Andreas Andrianto Cs. Jika sudah lengkap atau P21, maka segera dilimpahkan kepada kejaksaan untuk disusun dakwaan agar bisa disidang di pengadilan.

    Menurutnya nanti pengadilan yang memutuskan apakah aset tersangka kasus robot trading Net89 akan dilelang untuk masuk kas negara, atau diberikan untuk menutupi kerugian para korban penipuan investasi.

    “Nanti putusannya apakah lari ke para korban member-member, atau lari ke negara, kita lihat putusan pengadilan,” kata Karta.

    Karta menambahkan penyidik masih terus mengembangkan kasus robot trading Net89 dan menelusuri lagi aliran dana tersangka Andreas Andrianto.

    Kasus penipuan investasi robot trading Net89 tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022 dan terdaftar dengan nomor lp/b/0614/x/2022/spkt/bareskrimpolri.